Ditemukan 9046 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengamanannya
Putus : 13-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 K/MIL/2015
Tanggal 13 Juli 2016 — AANG KURNIAWAN
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2014 sampai dengantanggal 4 November 2014 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan ke1 Nomor : Skep/46/X/2014 tanggal 5 Oktober 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 November 2014 sampai dengantanggal 4 Desember 2014 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan ke2 Nomor : Skep/64/X1/2014
    tanggal 5 November 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 Desember 2014 sampai dengantanggal 3 Januari 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan ke3 Nomor : Skep/72/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 ;Hal. 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 313 K/MIL/20155.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Januari 2015 sampai dengantanggal 2 Februari 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan ke4 Nomor : Skep/2/I/2015 tanggal 4 Januari 2015 ;6.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Februari 2015 sampai dengantanggal 4 Maret 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan ke5 Nomor : Skep/09/II/2015 tanggal 3 Februari 2015 ;7.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/WB selaku Papera selama30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 Maret 2015 sampai dengantanggal 3 April 2015berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahananke6 Nomor : Skep/19/III/2015 tanggal 5 Maret 2015 ;8. Hakim Ketua Pengadilan Militer 03 Padang selama 30 (tiga puluh) hariterhitung mulai tanggal 01 April 2015 sampai dengan tanggal 30 April 2015berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : TAP/38K/PM I03/AD/IV/2015tanggal 01 April 2015 ;9.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/MIL/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — ARIES HERMAWAN
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Maret 2013 sampai dengantanggal 18 April 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananTingkat Nomor : Kep/10301/IV/2013 tanggal 04 April 2018 ;3.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 19 April 2013 sampai dengan tanggal18 Mei 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Waktu PenahananTingkat Il Nomor : Kep/117/IV/2013 tanggal 23 April 2013 ;4.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2013 sampai dengan tanggal10.11.12.17 Juni 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Waktu PenahananTingkat III Nomor : Kep/132/V/2013 tanggal 27 Mei 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkosirad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 18 Juni 2013 sampai dengan tanggal17 Juli 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan Tingkat IVNomor : Kep/149/V1/2013
    tanggal 24 Juni 2018 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkosirad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 18 Juli 2013 sampai dengan tanggal16 Agustus 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Waktu PenahananTingkat V Nomor : Kep/163/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkosirad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2013 sampai dengantanggal 15 September 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan
    Tingkat VI Nomor : Kep/210/VIII/2013 tanggal 25 Agustus 2013 ;Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta selama 30 (tiga puluh)hari terhitung mulai tanggal 05 Maret 2014 sampai dengan tanggal 03 April2014 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : TAPHAN/24/BDG//KAD/PMTII/III/2014 tanggal 12 Maret 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi Il Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 April 2014 sampaidengan tanggal 02 Juni 2014 berdasarkan Surat
Putus : 26-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/MIL/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — HARIS BUDIMAN
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 011/LW selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 April 2014 sampai dengantanggal 26 Mei 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananTingkat1 Nomor : Kep/100/IV/2014 tanggal 28 April 2014 ;3.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 011/LW selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Mei 2014 sampai dengan tanggal25 Juni 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan Tingkat2Nomor : Kep/124/V/2014 tanggal 26 Mei 2014 ;4.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 011/LW selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Juni 2014 sampai dengan tanggal25 Juli 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan Tingkat3Nomor : Kep/144/V1/2014 tanggal 27 Juni 2014 ;5.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 011/LW selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Juli 2014 sampai dengan tanggal24 Agustus 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananTingkat4 Nomor : Kep/166/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014 ;Hal. 1 dari 10 halaman Putusan Nomor 79 K/MIL/2015Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 011/LW selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2014 sampai dengantanggal 23 September 2014 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan
    Penahanan Nomor : Tap/31K/PM 101/AD/X/2014 tanggal 08 Oktober 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer 01 BandaAceh selama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 November2014 sampai dengan tanggal 05 Januari 2015 berdasarkan PenetapanPerpanjangan Penahanan Nomor : Tap/40K/PM 01/AD/X1/2014 tanggal 06November 2014 :10.
Putus : 27-07-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 K/MIL/2016
Tanggal 27 Juli 2016 — SUGIARTO
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Oktober 2014sampai dengan tanggal 04 November 2014 berdasarkan Surat KeputusanNomor : Kep/45/X/2014 tanggal 5 Oktober 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Nopember2014 sampai dengan tanggal 04 Desember 2014 berdasarkan SuratKeputusan Nomor : Kep/65/X1I/2014 tanggal 05 November 2014 ;Diperpanjang
    penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Desember2014 sampai dengan tanggal 03 Januari 2015 berdasarkan Surat KeputusanNomor : Kep/73/XII/2014 tanggal 05 Desember 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 Januari 2015Hal. 1 dari 10 halaman Putusan Nomor 66 K/MIL/2016sampai dengan tanggal 02 Februari 2015 berdasarkan Surat KeputusanNomor : Kep
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2015sampai dengan tanggal 04 Maret 2015 berdasarkan Surat Keputusan Nomor :Kep/08/II/2015 tanggal 03 Februari 2015 ;7. Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 031/Wb Pekanbaru selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Maret 2015sampai dengan tanggal 03 April 2015 berdasarkan Surat Keputusan Nomor :Kep/18/III/2015 tanggal 05 Maret 2015 ;8.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer 03 Padangselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 01 Mei 2015 sampaidengan tanggal 29 Juni 2015 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor : TAP/40K/PM I03/AD/IV/2015 tanggal 30 April 2015 ;10.Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi Medan selama 30 (tiga puluh)hari terhitung mulai tanggal 27 Mei 2015 sampai dengan 25 Juni 2015berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : Tap/35/PMTI/AD/VI/2015tanggal 5 Juni 2015 ;11.Diperpanjang
    penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medanselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Juni 2015 sampaidengan 24 Agustus 2015 berdasarkan Penetapan Perpanjangan PenahananNomor : Tap/44/PMT I/AD/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015 ;12.Dibebaskan dari tahanan oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medanpada tanggal 25 Agustus 2015 berdasarkan Penetapan Pembebasan Nomor :Tap/21/PMTI/AD/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer O3 Padang
Putus : 27-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/MIL/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — SUYOKO
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2016 sampai dengantanggal 11 April 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan PenahananKe Nomor Kep/100/III/2016 tanggal 30 Maret 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 April 2016 sampai dengan tanggal11 Mei 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan KeIlNomor Kep/130/IV/2016 tanggal 26 April
    2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Mei 2016 sampai dengan tanggal10 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan KeIIINomor Kep/160/V/2016 tanggal 24 Mei 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Juni 2016 sampai dengan 10 Juli2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan KeIV NomorKep/229/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal9 Agustus 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan PenahananKeV Nomor Kep/238/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 ;7.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2016 sampai dengantanggal 8 September 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan KeVI Nomor Kep/286/VIII/2016 tanggal 22 Agustus 2016 ;8.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Il08 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 4 Desember 2016 berdasarkan Surat Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor Tap/117/PM Il08/AD/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 ;10.Hakim Ketua Majelis Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 21 November 2016 sampai dengantanggal 20 Desember 2016 berdasarkan Surat Penetapan PenahananNomor TAPHAN/243/BDG
Putus : 07-11-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/MIL/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — KIFLI TAMNGE
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 151/Binaiya selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Juni 2012 sampaidengan tanggal 04 Juli 2012 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan ke1 Nomor : Kep/81/V1/2012 tanggal 12 Juni 2012 ;.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 151/Binaiya selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Juli 2012 sampaidengan tanggal 03 Agustus 2012 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan ke2 Nomor : Kep/111/VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 ;.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 151/Binaiya selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 Agustus 2012 sampai10.dengan tanggal 02 September 2012 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan ke3 Nomor : Kep/112/VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 ;Dibebaskan penahanannya oleh Danrem 151/Binaiya selaku Papera padatanggal 03 September 2012 berdasarkan Keputusan PembebasanPenahanan Nomor : Kep/114/IX/2012 tanggal 12 September 2012 ;Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi II
    Surabaya selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 16 April 2014 sampai dengan tanggal 15Mei 2014 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : Tap/52K/PMT.III/BDG/AD/IV/2014 tanggal 16 April 2014 ;Dibebaskan penahanannya oleh Hakim Ketua pada Pengadilan Militer TinggiIll Surabaya pada tanggal 16 Mei 2014 berdasarkan PenetapanPembebasan Penahanan Nomor : Tap/60K/PMT.III/BDG/AD/V/2014 tanggal14 Mei 2014 ;Berdasarkan putusan Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya Nomor : 78K/PMT.III/BDG/AD/V/2014
    tanggal 25 Juni 2014, Terdakwa diperintahkanditahan ;Berdasarkan Penetapan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan MiliterMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 249/Pen/Tah/Mil/S/2014tanggal 16 September 2014 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama50 (lima puluh) hari, terhitung sejak tanggal 11 September 2014 sampaidengan tanggal 30 Oktober 2014 ;Diperpanjang penahanannya berdasarkan Penetapan Ketua Muda UrusanLingkungan Peradilan Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :282/Pen/Tah
Putus : 25-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/MIL/2017
Tanggal 25 Juli 2017 — KARIAWAN PANDIANGAN
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Maret 2016 sampai dengantanggal 10 April 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor Kep/90/III/2016 tanggal 30 Maret 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 April 2016 sampai dengantanggal 10 Mei 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan II Nomor Kep/127/IV/2016 tanggal 26 April 2016
    ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Mei 2016 sampai dengan tanggal9 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan IllNomor Kep/159/V/2016 tanggal 24 Mei 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Juni 2016 sampai dengan tanggalHal. 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 246 K/MIL/20179 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan
    IVNomor Kep/226/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Juli 2016 sampai dengan tanggal8 Agustus 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan VNomor Kep/234/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 9 Agustus 2016 sampai dengantanggal 7 September 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan
    VI Nomor Kep/285/VIII/2016 tanggal 22 Agustus 2016 ;Hakim Ketua Majelis pada Pengadilan Militer Il08 Jakarta selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 8 September 2016 sampai dengantanggal 7 Oktober 2016 berdasarkan Surat Penetapan Penahanan NomorTAPHAN/93/PM II08/AD/IX/2016 tanggal 8 September 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer IlO8 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 8 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 6 Desember 2016 berdasarkan Surat
    Peradilan MiliterMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 121/Pen/Tah/Mil/S/2017tanggal 17 Februari 2017 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50(lima puluh) hari, terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengantanggal 29 Maret 2017 ;Hal. 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 246 K/MIL/201714.Diperpanjang penahanannya berdasarkan Penetapan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia u.o.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/MIL/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — WILMAR LUBIS
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam IM selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2013 sampai dengantanggal 25 September 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor : Kep/11821/VIII/2013 tanggal 27 Agustus 2013 ;3.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam IM selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 September 2013 sampai dengantanggal 25 Oktober 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananIl Nomor : Kep/4521/X/2013 tanggal 11 Oktober 2013 ;4.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam IM selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2013 sampai dengantanggal 24 November 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan III Nomor : Kep/15421/X/2013 tanggal 31 Oktober 2013 ;10.11.12.13.Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam IM selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 November 2013 sampai dengantanggal 24 Desember 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan IV Nomor : Kep/16721/X1I
Register : 27-03-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 24/PID.B/2014/PN.KEFA.
Tanggal 4 Juni 2014 — - PASKALIS NONI alias KALIS - ADRIANUS AKOID alias ANUS - ADRIANUS TULU alias ANDRY - PATRISIUS MAU alias MAU
5726
  • Ditangguhkan Penahanannya sejak tanggal 23 Januari 2014 s/dtanggal 09 Maret 2014 j220nenn nnn annem nnn anne4. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2014 s/d tanggal 29 Maret5. Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 27 Maret 2014 s/d tanggal 25 April 2014 ; 22 no nono no anne6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejaktanggal 26 April 2014 s/d tanggal 24 Juni 2014 ;Terdakwa II Adrianus Akoid :1. Penyidik sejak tanggal 25 Nopember 2013 s/d tanggal 14 Desember2.
    Ditangguhkan penahanannya sejak tanggal 23 Januari 2014 s/dlariggal OF Manet 201A jpessesnsnnnnesesnasnennnmcesnsenenaeneneneeenmeREABEHe4. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2014 s/d tanggal 29 Maret5. Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 27 Maret 2014 s/d tanggal 25 April 2014 ; 22 no nono no anne6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejaktanggal 26 April 2014 s/d tanggal 24 Juni 2014 ;Terdakwa III Adrianus Tulu :1.
    Ditangguhkan penahanannya sejak tanggal 23 Januari 2014 s/dtanggal 09 Maret 2014 js0nnnann one nnn cnn nnn concn cnsonnncns4. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2014 s/d tanggal 29 Maret5. Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 27 Maret 2014 s/d tanggal 25 April 2014 ;0 nne nero mene ne6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejaktanggal 26 April 2014 s/d tanggal 24 Juni 2014 ;Terdakwa IV Patrisius Mau :1.
    Ditangguhkan Penahanannya sejak tanggal 23 Januari 2014 s/dtanggal O09 Maret 2014 jennsseseqaccncsscnssennnnnssemesennnnsceemsernnecememaree4. Penuntut Umum sejak tanggal 10Maret 2014 s/d tanggal 29 Maret5. Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 27 Maret 2014 s/d tanggal 25 April 2014 ; 20202 ne nono nnne6.
Putus : 08-12-2016 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/MIL/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — ANGGA PURNAMA
12080 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jabatan : Ta Kima ;Kesatuan : Denma Mabesad ;Tempat lahir : Garut ;Tanggal lahir : 19 Agustus 1988 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam;Tempat tinggal : Asrama Gatot Subroto, Tanah Abang 2 Nomor06, Jakarta Pusat ;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.Dandenma Mabesad selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitungmulai tanggal 19 Juni 2015 sampai dengan tanggal 08 Juli 2015 berdasarkanKeputusan Penahanan Nomor Kep/229/V1/2015 tanggal 19 Juni 2015 ;Diperpanjang penahanannya
    oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Juli 2015 sampaidengan tanggal 07 Agustus 2015 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor Kep/253/VII/2015 tanggal 08 Juli 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 08 Agustus 2015 sampaidengan tanggal 06 September 2015 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan II Nomor Kep/307/VIII/2015 tanggal 09 Agustus 2015 ;Diperpanjang
    penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 September 2015 sampaidengan tanggal 06 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan III Nomor Kep/365/IX/2015 tanggal 07 September 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 Oktober 2015 sampaidengan tanggal 05 November 2015 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan IV Nomor Kep/402/X/2015 tanggal 08 Oktober
    2015 ;Hal. 1 dari 12 halaman putusan Nomor 221 K/MIL/2016Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 06 November 2015sampai dengan tanggal 05 Desember 2015 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan V Nomor Kep/451/X1/2015 tanggal 06 November2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 06 Desember 2015sampai dengan tanggal O05 Januari 2016 berdasarkan KeputusanPerpanjangan
    Penahanan VI Nomor Kep/487/XII/2015 tanggal 03 Desember2015 ;Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Il08 Jakarta selama 30 (tiga puluh)hari terhitung mulai tanggal 22 Desember 2015 sampai dengan tanggal 21Januari 2016 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor Taphan/63/PM Il08/AD/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer IlO8 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Januari 2016 sampaidengan tanggal 22 Maret 2016 berdasarkan Penetapan
Register : 05-05-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 53/ Pid. Sus / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 27 Mei 2015 — DENNY FANDRA Bin HERMAN
282
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanannya yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) buah alat suntik ;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKUHAP serta Peraturanperaturan lain yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa DENNY FANDRA Bin HERMAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertapenyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3 Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanannya
Putus : 12-07-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 K/MIL/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — SURYADI;
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Maret 2016 sampai dengan tanggal10 April 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan Nomor Kep/96/III/2016 tanggal 30 Maret 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 April 2016 sampai dengan tanggal10 Mei 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan IINomor Kep/132/IV/2016 tanggal 27 April 2016
    ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Mei 2016 sampai dengan tanggal09 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan IllNomor Kep/162/V/2016 tanggal 24 Mei 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Juni 2016 sampai dengan tanggal09 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan IVNomor Kep/228/V1/2016 tanggal 27 Juni 2016
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Juli 2016 sampai dengan tanggal8 Agustus 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan VNomor Kep/233/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 ;7.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangkostrad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2016 sampai dengantanggal 7 September 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan VI Nomor Kep/284/VII/2016 tanggal 22 Agustus 2016 ;8.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Il08 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 8 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 6 Desember 2016 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor TAPHAN/122/PM II08/AD/X/2016 tanggal 07 Oktober2016 ;10.Hakim Ketua Majelis pada Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 November 2016 sampai dengantanggal 20 Desember 2016 berdasarkan Penetapan Penahanan NomorTAPHAN/284/BDG/KAD
Putus : 16-11-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/MIL/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — OLOAN MANIK
6015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 April 2016 sampai dengan tanggal16 Mei 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan NomorSkep/17/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan tanggal15 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan PenahananNomor Skep/18/VII/2016 tanggal 25 Mei 2016;Diperpanjang
    penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Juni 2016 sampai dengan tanggal15 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan Penahanan NomorKep/19/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016;Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Juli 2016 sampai dengan tanggal14 Agustus 2016 berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan PenahananNomor Kep/20/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016;Hal. 1 dari
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2016 sampai dengantanggal 14 September 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor Kep/25/VIII/2016 tanggal 3 Agustus 2016;7.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danrem 023/KS selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 September 2016 sampai dengantanggal 14 Oktober 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor Kep/32/VIII/2016 tanggal 19 Agustus 2016;8.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer O2 Medanselama 60 (enam puluh hari) terhitung mulai tanggal 2 Desember 2016 sampaidengan 30 Januari 2017 berdasarkan Surat Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor TAP/207/PM I02/AD/XII/2016 tanggal 2 Desember 2016;10.Hakim Ketua Majelis pada Pengadilan Militer Tinggi Medan selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 14 Desember 2016 sampai dengantanggal 12 Januari 2017 berdasarkan Surat Penetapan Penahanan NomorTap/383/PMTI/AD/XII/2016
Putus : 26-01-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/MIL/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — WANDOYO
15838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nanas Raya Nomor 65 Rt. 04/02,Kelurahan Utan Kayu Selatan, KecamatanMatraman, Jakarta Timur (Sekarang PerumahanKota Legenda Dukuh Jamrud P. 31 Nomor 6,Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan MustikaJaya, Kota Bekasi Timur) ;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.Dandenma Mabesad selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitungmulai tanggal 20 Juni 2015 sampai dengan tanggal 9 Juli 2015 berdasarkanSurat Keputusan tentang Penahanan Sementara Nomor Kep/230/V1I/2015tanggal 19 Juni 2015 ;Diperpanjang penahanannya
    oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Juli 2015 sampaidengan 8 Agustus 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan Nomor Kep/254/VII/2015 tanggal 8 Juli 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 9 Agustus 2015 sampaidengan 7 September 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan II Nomor Kep/308/VIII/2015 tanggal 19 Agustus 2015 ;Diperpanjang penahanannya
    Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 8 Oktober 2015 sampaidengan 6 November 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan IV Nomor Kep/401/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015 ;.
    Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 7 November 2015 sampaidengan 6 Desember 2015 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan V Nomor Kep/452/X1/2015 tanggal 6 November 2015 ;.
    Diperpanjang penahanannya oleh Dandenma Mabesad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 7 Desember 2015 sampaidengan 6 Januari 2016 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan VI Nomor Kep/488/XII/2015 tanggal 3 Desember 2015 ;.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300 K/MIL/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — TRI HARYANTO
4930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Juli 2013sampai dengan tanggal O07 Agustus 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan Tahap Nomor : Kep/141/VII/2013 tanggal 04 Juli2013 ;3.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 08 Agustus 2013sampai dengan tanggal 06 September 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan Tahap II Nomor : Kep/211/VIII/2013 tanggal 15Agustus 2013 ;4.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 September10.11.12.2013 sampai dengan tanggal 06 Oktober 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan Tahap Ill Nomor : Kep/241/IX/2013 tanggal 10September 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 Oktober 2013sampai dengan tanggal 06 November 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan
    Tahap IV Nomor : Kep/281/X1/2013 tanggal 08September 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 07 November2013 sampai dengan tanggal 06 Desember 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Penahanan Tahap V Nomor : Kep/291/XI/2013 tanggal 06November 2018 ;Dibebaskan penahanannya oleh Danmen Arhanud1/Falatehan selakuPapera sejak tanggal 07 Januari 2014 berdasarkan Surat Perintah Nomor :Sprin/091/1/2014 tanggal 03 Januari
    /IV/2014 tanggal 24 April2014 ;Dibebaskan penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi Il Jakartasejak tanggal 24 Juni 2014 berdasarkan Surat Penetapan PembebasanPenahanan Nomor : TAPBAS/11/BDG/KAD/PMTII/V1/2014 tanggal 23 Juni2014 ;Berdasarkan putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor : 59K/BDG/PMTII/AD/V/2014 tanggal 03 Juli 2014 Terdakwa diperintahkan ditahan ;Berdasarkan Penetapan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan MiliterMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 241/Pen/Tah
Putus : 12-11-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/MIL/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — LA SURDI, DK
5416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2013 sampaidengan tanggal 11 September 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganWaktu Penahanan Kesatu Nomor : Kep/652/VIII/2013 tanggal 12 Agustus2013 ;.
    Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2013 sampaidengan tanggal 10 November 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganWaktu Penahanan Ketiga Nomor : Kep/767/X/2013 tanggal 11 Oktober2013 ;.
    Nomor : Kep/12/VII/2013 tanggal25 Juli 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2013 sampaidengan tanggal 11 September 2013 berdasarkan Keputusan PerpanjanganWaktu Penahanan Kesatu Nomor : Kep/653/VIII/2013 tanggal 12 Agustus2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 September 2013sampai dengan tanggal 11 Oktober 2013 berdasarkan
    KeputusanPerpanjangan Waktu Penahanan Kedua Nomor : Kep/698/IX/2013 tanggal11 September 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2013 sampaidengan tanggal 10 November 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan10.11.Waktu Penahanan Ketiga Nomor : Kep/768/X/2013 tanggal 11 Oktober2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 November
    2013sampai dengan tanggal 10 Desember 2013 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Waktu Penahanan Keempat Nomor : Kep/847/X1/2013 tanggal11 November 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Desember 2013sampai dengan tanggal O09 Januari 2014 berdasarkan KeputusanPerpanjangan Waktu Penahanan Kelima Nomor : Kep/903/XII/2013 tanggal04 Desember 2013 ;Diperpanjang penahanannya oleh Pangdam XVI/Pattimura selaku Paperaselama
Putus : 23-03-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07 K/MIL/2016
Tanggal 23 Maret 2016 — LANGGEAN RAPIM KHAIRUL BAHRI DAULAY
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lantamal Belawan ;Tempat lahir : Pekanbaru ;Tanggal lahir : 27 Maret 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam;Tempat tinggal : Komplek TNI AL Barakuda Blok 00 Nomor 04Tanjung Mulia Medan ;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.Dandenma Lantamal selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitungmulai tanggal 10 Juli 2014 sampai dengan tanggal 29 Juli 2014 berdasarkanSurat Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep/02/VII/2014 tanggal25 Juli 2014 ;Diperpanjang penahanannya
    oleh Danlantamal Belawan Medan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 30 Juli 2014sampai dengan tanggal 28 Agustus 2014 berdasarkan Surat KeputusanPerpanjangan Penahanan ke1 Nomor : Kep/48/VIII/2014 tanggal 28Agustus 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danlantamal Belawan Medan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2014sampai dengan tanggal 27 September 2014 berdasarkan Surat KeputusanPerpanjangan Penahanan ke2 Nomor : Kep/51/IX/2014
    tanggal 21September 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danlantamal Belawan Medan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 September2014 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2014 berdasarkan SuratKeputusan Perpanjangan Penahanan ke3 Nomor : Kep/55/X/2014 tanggal17 Oktober 2014 ;Hal. 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 07 K/MIL/20165.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danlantamal Belawan Medan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2014sampai dengan tanggal 26 November 2014 berdasarkan Surat KeputusanPerpanjangan Penahanan ke4 Nomor : Kep/60/XI/2014 tanggal 28November 2014 ;6.
    Diperpanjang penahanannya oleh Danlantamal Belawan Medan selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 November2014 sampai dengan tanggal 26 Desember 2014 berdasarkan SuratKeputusan Perpanjangan Penahanan ke5 Nomor : Kep/61/X1I/2014 tanggal28 November 2014 ;7.
Putus : 17-12-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/MIL/2015
Tanggal 17 Desember 2015 — THOMSON HOTPIAN MANURUNG
4512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Staltahmil ;Kesatuan : Puspomad ;Tempat lahir : Medan;Tanggal lahir : 2 Agustus 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Kristen Protestan ;Tempat tinggal : Jalan Kayu Manis 6 Nomor 2A, Pramuka,Jakarta Timur ;Terdakwa berada di dalam tahanan :1.Dandenma Puspomad selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitungmulai tanggal 27 Juli 2014 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2014berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep/11/VIIV/2014tanggal 06 Agustus 2014;Diperpanjang penahanannya
    oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2014 sampai dengantanggal 14 September 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat Nomor : Kep/79/IX/2014 tanggal 08 September 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 September 2014 sampai dengantanggal 14 Oktober 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat Il Nomor : Kep/79.a/IX/2014 tanggal
    08 September 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengantanggal 13 November 2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat Ill Nomor : Kep/100/X/2014 tanggal 31 Oktober 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 November 2014 sampai denganHal. 1 dari 17 halaman Putusan Nomor 258 K/MIL/2015tanggal 13 Desember
    2014 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat VV Nomor : Kep/111/XV/2014 tanggal 25 November 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 Desember 2014 sampai dengantanggal 12 Januari 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat V Nomor : Kep/117/X1V/2014 tanggal 18 Desember 2014 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danpuspomad selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Januari
    2015 sampai dengantanggal 11 Februari 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan WaktuPenahanan Tingkat VI Nomor : Kep/06//2015 tanggal 19 Januari 2015 ;Hakim Ketua pada Pengadilan Militer llO8 Jakarta selama 30 (tiga puluh)hari terhitung mulai tanggal 10 Februari 2015 sampai dengan tanggal 11Maret 2015 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : Taphan/04/PM Il08/AD/V2015 tanggal 10 Februari 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer llO8 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung
Putus : 08-12-2016 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/MIL/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — FEBRI RAHMAN WIJAYA
8834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesatuan : Kupus Ditkuad ;Tempat lahir : Sumenep ;Tanggal lahir : 19 Februari 1985 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam;Tempat tinggal : Jalan STM Walang, Rt. 03/04, Kelurahan SemperTimur, Kecamatan Koja, Jakarta Timur ;Terdakwa berada di dalam tahanan :1.Kakupus Ditkuad selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulaitanggal 21 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Juli 2015 berdasarkanKeputusan Penahanan Nomor : Kep/01/V1I/2015 tanggal 21 Juni 2015 ;Diperpanjang penahanannya
    oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Juli 2015 sampai dengan tanggal 09Agustus 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan Nomor :Kep/07/VII/2015 tanggal 08 Juli 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal08 September 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan IINomor : Kep/10/VIII/2015 tanggal 09 Agustus 2015 ;Diperpanjang penahanannya
    oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 09 September 2015 sampai dengantanggal 08 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananII Nomor : Kep/11/IX/2015 tanggal 09 September 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2015 sampai dengan tanggal07 November 2015 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan IVNomor : Kep/05/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 ;Hal. 1 dari 12 halaman
    Putusan Nomor 200 K/MIL/2016Diperpanjang penahanannya oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 08 November 2015 sampai dengantanggal O7 Desember 2015 berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan V Nomor : Kep/110/X1/2015 tanggal 06 November 2015 ;Diperpanjang penahanannya oleh Dirkuad selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 08 Desember 2015 sampai dengantanggal 07 Januari 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananVI Nomor : Kep/
    114/XII/2015 tanggal 07 Desember 2015 ;Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Il08 Jakarta selama 30 (tiga puluh)hari terhitung mulai tanggal 04 Januari 2016 sampai dengan tanggal 02Februari 2016 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor : Taphan/01/PMIl08/AD/I/2016 tanggal 04 Januari 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer IlO8 Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2016sampai dengan tanggal 02 April 2016 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan
Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/MIL/2017
Tanggal 20 April 2017 — HERDI TRIYANTO
3918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang penahanannya oleh Danbrigif4/DR selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 April 2016 sampai dengan tanggal2 Mei 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan ke1 NomorKep/9/ IIl/2016 tanggal 31 Maret 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danbrigif4/DR selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Mei 2016 sampai dengan tanggal 1Juni 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan ke2 NomorKep/10/IV/2016 tanggal 30 April 2016 ;Diperpanjang
    penahanannya oleh Danbrigif4/DR selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 2 Juni 2016 sampai dengan tanggal1 Juli 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan ke3 NomorKep/1 1/V1/2016 tanggal 2 Juni 2016 ;Diperpanjang penahanannya oleh Danbrigif4/DR selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 2 Juli 2016 sampai dengan tanggalHal. 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 92 K/MIL/201731 Juli 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan ke4 NomorKep/13/
    Diperpanjang penahanannya oleh Danbrigif4/DR selaku Papera selama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengantanggal 30 Agustus 2016 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahananke5 Nomor Kep/16/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 ;7.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Il10 Semarangselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 30 September 2016sampai dengan tanggal 28 November 2016 berdasarkan PenetapanPenahanan Nomor Taphan/56/PM.II10/AD/IX/2016 tanggal 29 September2016 ;9.
    Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi Il Jakartaselama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 2 Desember 2016sampai dengan tanggal 30 Januari 2017 berdasarkan PenetapanPerpanjangan Penahanan Nomor TAPHAN/252/BDG/KAD/PMTII/XII/2016tanggal 1 Desember 2016 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer Il10 Semarang karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktu (waktuwaktu) dan di tempat (tempattempat) sebagaimana tersebut di bawah ini yaitu pada tanggal dua belas bulanMaret