Ditemukan 1732 data
10 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahPutusan nomor 2503/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 8berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
9 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;Putusan nomor 30/Pdt.G/2012/PA.Smd Halaman 6 dari 8MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ; 5.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Tahun 2006, semuabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah yang keduakalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, Panitera PengadilanAgama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatataNikah yang wilayahnya meliputi tembat tinggal Penggugatdan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
6 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biayayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, PaniteraPengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;Putusan nomor 1177/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 85.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
7 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 ( rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biayayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, PaniteraPengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
14 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk menyapiakan salinana Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatata kantor urusan Agama Kecamatan Jembrana, Kabupaten jembrana. dan Pegawai Pencatata Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai PencatataNikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
4 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.