Ditemukan 17795 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2015 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 01/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 6 Januari 2015 — Pidana - RAMLAN
298
  • Menyatakan Terdakwa RAMLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan siterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama 6 (Enam) Bulan;4.
    Pidana- RAMLAN
Register : 29-01-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 185/Pid.Sus/2015/Pn.Mdn
Tanggal 17 Juni 2015 — - RAMLAN SIREGAR
977
  • - Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual-Beli , Menukar , Menyerahkan atau Menerima Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram , sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Pertama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdkawa RAMLAN SIREGAR dengan Pidana Penjara SEUMUR HIDUP ;
    - RAMLAN SIREGAR
    Menyatakan terdakwa RAMLAN SIREGAR tidak bersalah melakukantindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atauHalaman 9 dari 18 halaman PUTUSAN NOMOR : 473/PID.SUS/2015/PT.
    Membebaskan Terdakwa RAMLAN SIREGAR dari dakwaan KEDUAmelanggar Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika tersebut ;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SIREGAR olehkarena itu dengan pidana MATI ;5.
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIREGAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PercobaanPermufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum MenjadiPerantara Dalam JualBeli , Menukar , Menyerahkan atau MenerimaNarkotika Golongan Dalam Bentuk Bukan Tanaman YangBeratnya Melebihi 5 (lima) Gram , sebagaimana yang didakwakandalam Dakwaan Pertama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdkawa RAMLAN SIREGARdengan Pidana Penjara SEUMUR HIDUP ;Memerintahkan agar Terdakwa RAMLAN SIREGAR tetap
    Siregar selakuorang suruhan Amrin Prayoga kepada Ramlan Siregar dan kepadaRahmat Suwito yang berkomunikasi melalui Handphone.
Register : 22-11-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 818/PDT.P/2012/PN Rap
Tanggal 22 Nopember 2012 — Perdata - RAMLAN
187
  • Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama Akbar Sulaiman, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kota Pinang, pada tanggal 30 Desember 2006 adalah anak ke-3 yang lahir dari orangtua bernama: Ayah : RAMLAN Ibu : ZUHAIRIYAHyang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 22 Mei 20023.
    Perdata- RAMLAN
    PENETAPANNomor : 818/Pdt.P/2012/PNRAP DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara PerdataPermohonan yang bersidang dalam Persidangan Keliling di Kelurahan Kota Pinangpada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana berikutdalam Permohonan :RAMLAN, Lahir di Kota Pinang pada tanggal 11 Mei 1974, PekerjaanWiraswasta, Tempat tinggal Lingk.Kampung MalimKel.KotaPinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten LabuhanbatuSelatan
Putus : 18-06-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 263/Pid.B/2015/PN. Psp
Tanggal 18 Juni 2015 — RAMLAN LUBIS
443
  • Menyatakan terdakwa RAMLAN LUBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan) dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    RAMLAN LUBIS
    Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diPadangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/ KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: RAMLAN LUBIS ;: Padangsidimpuan ;: 46 Tahun / 12 Desember 1968 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jalan Sutoyo Gang Surau Kel.
    Menyatakan terdakwa RAMLAN LUBIS terbukti bersalah melakukan tindakpidanatanpa izin memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukanperjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) Ke2KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua riburupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanjitidak akan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :wonn Bahwa ia terdakwa RAMLAN
    Menimbang oleh karenadakwaan disusun secara Tunggal maka Majelis akan membuktikan dakwaan Pasal 303 ayat (1)ke2 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :e Unsur barang siapa ;Menimbang bahwa adalah subjek hukum yaitu siapa saja yang dapat dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya dihadapan hukum termasuk terdakwa Ramlan Lubis denganidentitas sebagaimana tersebut diatas dan tidak diketemukan alasan yang dapatmenghapuskan kesalahan terdakwa baik alasan pembenar maupun alasan pemaafDengan
    Menyatakan terdakwa RAMLAN LUBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan) dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 565/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 29 Januari 2014 — RAMLAN SITORUS
217
  • Menyatakan terdakwa RAMLAN SITORUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair penuntut umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RAMLAN SITORUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Memiliki Narkotika golongan I bukan Tanaman;4.
    RAMLAN SITORUS
    PUTUSANNomor: 565/Pid.B/2013/PNKISDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : RAMLAN SITORUSTempat lahir : KisaranUmur/ Tanggal lahir =: 40 Tahun / 07 Mei 1973Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SITORUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara melawanhukum memiliki Narkotika Golongan I sebagaimana didakwakankepada diri terdakwa dalam dakwaan Pasal melanggar pasal 112 Ayat(2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SITORUS denganpidana penjara selama : 9 (Sembilan) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, disertaidenda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) subsidair : 6(enam) bulan penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa :e (satu) dompet warna cokelate (satu) unit Handphone merk NokiaDirampas untuk dimusnahkan.e Uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.4.
    perbuatanya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa atas nota pembelaan penasihat hukum terdakwa penuntutumum telah menangapinya dengan mengajukan replik pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya semula, sedangkan Penasihat Hukum tidak mengajukan duplik sertamenyatakan tetap pada nota pembelaannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan ke persidangan PengadilanNegeri Kisaran oleh Penuntut Umum berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa ia terdakwa RAMLAN
    Menyatakan terdakwa RAMLAN SITORUS tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair penuntutumum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RAMLAN SITORUS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak MemilikiNarkotika golongan I bukan Tanaman;4.
Putus : 23-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 23 Februari 2016 — RAMLAN SIREGAR
4124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN SIREGAR
    RAHMAT SUWITO, AMRIH PRAYOGA dan RAMLAN SIREGAR yangpada kesimpulannya adalah :1. Barang bukti A adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor urut 37 Lampiran Undangundang RepublikIndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan KEDUA;Membebaskan Terdakwa RAMLAN SIREGAR dari dakwaan KEDUAmelanggar Pasal 112 ayat (2) jo.
    No. 83 K/Pid.Sus/2016 1 (satu) HP Samsung Nomor 081360466660 milik Ramlan Siregar ,Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Unit Mobil Suzuki Sidkick BK 1052 VN;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Ridwan Siregar;6.
    didakwakan dalam Dakwaan Pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SIREGAR denganPidana Penjara SEUMUR HIDUP;Memerintahkan agar Terdakwa RAMLAN SIREGAR tetap berada dalamtahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) goni plastik berisikan 25 (dua puluh lima) bungkus plastiknarkotika jenis sabusabu seberat 25 (dua puluh lima) Kg dan telahdimusnahkan seberat 24.840 (dua puluh empat ribu delapan ratus empatpuluh) gram dengan sisa hasil pemeriksaan laboratorium sebanyak 1(satu) plastik
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIREGAR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan ataupermufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman jenis sabusabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SIREGAR denganPIDANA MATI;3.
Register : 22-08-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 142/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 8 Nopember 2016 — Ramlan Gowasa
10011
  • Menyatakan Terdakwa Ramlan Gowasa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Ramlan Gowasa
    Nama lengkap : Ramlan Gowasa2. Tempat lahir : Air Bangis3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / Tahun 19914. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Labuhan Bajo Teluk Keppres Kec. Pulau PulauBatu Timur Kabupaten Nias Selatan7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : NelayanTerdakwa Ramlan Gowasa ditahan dalam Tahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), masingmasing oleh:1.2Penyidik sejak tanggal 21 April 2016 sampai dengan tanggal 10 Mei 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Mei 2016sampai dengan tanggal 19 Juni 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Juni2016 sampai dengan tanggal 11 Juli 2016;Terdakwa Ramlan Gowasa dibantarkan (stuitting) oleh Penyidik sejaktanggal 12 Juli 2016 sampai dengan tanggal
    Menyatakan terdakwa RAMLAN GOWASA telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanmengakibatkan lukaluka berat sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Padal 351 ayat (2) KUHPidana dalam dakwaan Alternatif Keduakami;. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RAMLAN GOWASAselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangkan seluruhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;.
    Ditemukan luka lecet di lengan tangan kanan bagiandalam ukuran 3x0,5 cm.Diduga penyebab luka robek di kepala bagianbelakang akibat benturan benda tajam dan luka lecetdi lengan tangan kanan akibat benturan tumpul.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMLAN GOWASA, saksi FAJAR alsFAJRI mengalamiRepertum Nomor : 353/83/VER/RSUD/V/2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    Menyatakan Terdakwa Ramlan Gowasa tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/MIL/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — RAMLAN DAMANIK
5822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN DAMANIK
    PUTUSANNomor 171 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Agung yang memeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama >: RAMLAN DAMANIK ;Pangkat/NRP. : Pelda/ 517197 ;Jabatan : Ba Yanpers ;Kesatuan : Lanud Soewondo ;Tempat lahir : Pematangsiantar ;Tanggal lahir : 16 Februari 1972 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam;Tempat tinggal : Komplek TNI AU, Jalan Cendrawasih Blok G6
    Suratsurat :a. 1 (satu) lembar photo urine narkoba strip test atas nama Terdakwa.b. 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Darah dariPuslabfor Polri Cabang Medan Nomor LAB. : 5286/NNF/2015 tanggal 11Juni 2015 atas nama Ramlan Damanik dan Iwan Setiawan Panjaitan.c. 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Darahdari Puslabfor Polri Cabang Medan Nomor LAB. : 10792/NNF/2015tanggal 20 November 2015 atas nama Pelda Ramlan Damanik dan Serkalwan Setiawan Panjaitan.d
    . 1 (satu) lembar Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Dr.Abdul Malik Nomor SKBN/196/VI/2015/KES tanggal 26 Juni 2015 atasnama Pelda Ramlan Damanik NRP. 517197 anggota Lanud SoewondoMedan.e. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan 3, KelurahanPetisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Ramlan Damanik, Pelda NRP.517197, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :"Penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Hal. 4 dari 17 halaman Putusan Nomor 171 K/MIL/2017Pidana pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
    Foto:1 (satu) lembar photo test pack narkotika yang telah digunakan dalampemeriksaan urine atas nama Terdakwa, Pelda Ramlan Damanik.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).Memerintahkan Terdakwa agar ditahan.Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor 219K/PMT/BDG/AU/XII/2016 tanggal 19 Desember 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :Menyatakan : 1.
Upload : 26-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/MIL/2011
Ramlan Aswaluddin
1212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ramlan Aswaluddin
    PUTUSANNo. 77 K/MIL/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RAMLAN ASWALUDDN ;pangkat/Nrp. : Pratu / 31040747230782 ;jabatan : Ta Mudi Si Tuud ;kesatuan : Kesdam IM ;tempat lahir > Sinjai ;tanggal lahir : 05 Juli 1982 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;agama : Islam ;tempat tinggal : Jalan Nyak Adam Kamil 2 No. 12 Neusu,Banda Aceh ;Pemohon
    Terdakwa ke Pomdam VIV/Wrbuntuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancamdengan pidana dalam Pasal 49 huruf a UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer Il16Makassar tanggal 19 Oktober 2010 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Pratu Ramlan
    Aswaluddin NRP. 31040747230782terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiaporang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dengan mengingat Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan ketentuanketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan, kami mohon agarTerdakwa Pratu Ramlan
    Aswaluddin dengan Marlina,A.Ma.Agar tetap disatukan dalam berkas perkara yang bersangkutan.Membebani Terdakwa Pratu Ramlan Aswaluddin NRP 31040747230782, untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer Ill16 Makassar No. 143K/PM Il16/AD/VV2010 tanggal 19 Oktober 2010 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa RAMLAN ASWALUDDIN, Pratu NRP.31040747230782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Menelantarkan
    Aswaluddin dengan Marlina, A.Ma.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Terdakwa.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah).Memerintahkan agar Terdakwa segera ditahan.Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya No. 63K/PMT.III/BD G/AD/X1I/2010 tanggal 03 Desember 2010 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Ramlan Aswaluddin, Pratu NRP. 31040747230782.Menguatkan
Putus : 29-09-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT MANADO Nomor 141/PID/2011/PT.MANADO
Tanggal 29 September 2011 — RAMLAN PAPUTUNGAN
2314
  • -Menyatakan terdakwa RAMLAN PAPUTUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    RAMLAN PAPUTUNGAN
    PUTUSANNOMOR: 141/Pid.B/201 1/PT.Mdo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaialadaie Pengadilan Tinggi Manado yang memeriksa dan mengadiliPerkara perkara pidana pada peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : RAMLAN PAPUTUNGANTempat lahir : MataliUmur / tgl. Lahir : 27 tahun / 1984.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Alamat : Kel.
    Majelis Hakim/Hakim Ketua No 19/PenPid/2011/PN Ktg tertanggal 11 Mei 2011; Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas' perkara dan surat surat yangterlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Kotamobagu tanggal 12 Juli 2011 Nomor101/Pid.B/2011/PN.KTG dalam perkara terdakwa tersebut di atas;shine 3 Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal 04 Mei 2011 No.Reg.Perk PDM12/KBGU/05/2011,terdakwa didakwa sebagai berikutKesatuBahwa ia terdakwa RAMLAN
    Selaput dara (Hymen) tampak luka lama arah jamsebelas dan arah jam tigabelas;KesimpulanSelaput dara Hymen perempuan ini tidak utuh.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 82 Undangundang RI No. 23 tahun 2002 .A T A UKedua :Bahwa ia terdakwa RAMLAN PAPUTUNGAN pada hari Sabtu tanggal5 Maret 2011 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun2011 ditempat pengeringan kelapa milik tete yayang Desa MataliBaru atau. setidak tidaknya dalam suatu' tempat dalam daerahhukum Pengadilan
    Menyatakan terdakwa RAMLAN PAPUTUNGAN terbukti secara sahmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasanmemaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau oranglain sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 81 ayat(1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002;2.
    Menyatakan bahwa Terdakwa RAMLAN PAPUTUNGAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGAN ANAK;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan dendasebesar Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengankurungan selama 3(tiga) bulan.3.
Putus : 15-07-2013 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 456/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 15 Juli 2013 — RAMLAN RACHMAN
214
  • RAMLAN RACHMAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersidang di Gedung Pengadilan Negeri,yang terletak di Jalan Gajah Mada No.17 Jakarta Pusat, mengadili perkaraperkaradalam Tingkat pertama, memeriksa perkara Pidana dengan acara Biasa, telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut bahwaTerdakwa :Namalengkap : RAMLAN RACHMANTempat Lahir : Jakarta.Umur/Tgl Lahir +: 41 Tahun / 26 Januari 1959.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan
    Saksi Deddy Danang,S 3.SaksiAgus Salim, SHKeterangan para saksi pada pokoknya diberikan di bawah sumpah, dansemua keterangan saksi dibenarkan olehTerdakwa ; 22a nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn nnn nnn cenceAtas keterangan para saksi tersebut Terdakwa telahmembenarkannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmenguntungkan baginya; Menimbang, bahwa Terdakwa RAMLAN RACHMAN telah pula memberikanketerangan, yang pada pokoknya membenarkan dakwaan
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN RACHMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa Hak atauMelawan Hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan bentuk bukan tanaman jenis ecstasysebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat(1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;22.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLAN RACHMAN denganpidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sebesarRp.1.500.000.000, (satu milyar lima ratus rupiah) subsidiair 6 (enam) bulanpenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang buktiSisa Penyisihan Hasil Labkrim Forensik Polri:1.
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN RACHMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan Jahat, tanpa hakatau melawan untuk hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotikagolongan bukan Tanaman jenis ekstacy ;2.
Putus : 28-03-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 29 /PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 28 Maret 2011 — RAMLAN PANGGABEAN
238
  • RAMLAN PANGGABEAN
    PUTUSANNomor : 29 /Pid.B/2011/PN.SBG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkaraperkara Pidana Biasa padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : RAMLAN PANGGABEAN ;Tempat lahir : Purba Tua, Kab. Tapanuli tengah ;Umur/Tgl Lahir i 34 Tahun/20 Februari 1976;Jenis Kelamin : lakilaki :Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Purba Tua I, Kec. Kolang, Kab.
    Sibolga No. 29/Pid.B/2011/PN.SBG.tertanggal 16 Maret 2011, tentang pergantian Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Telah mendengar keterangan terdakwa di persidangan ; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum, yang padapokoknya menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibolga yang mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut 1 Menyatakan terdakwa RAMLAN
    PANGGABEAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan narkotikaGolongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) huruf adari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLAN PANGGABEAN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwamenjalani masa tahanan sementara; 3 Menyatakan barang bukti berupa e 1 (satu) buah bungkus rokok Sempurna
    dari pemeriksaan di persidangan telah ditemukan alatalat buktiberupa keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dan barang bukti, dimana telah MajelisHakim menghubungkan dan menyesuaikan satu dengan lain buktibukti tersebut, dan telahpula dinilai cukup kebenarannya, maka dapatlah diperoleh adanya faktafakta hukum yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa pada hari Senin tanggal 08 Nopember 2010 sekira pukul 13.00 WIBdisebuah warung didepan rumah pak Uban Hutagalung desa Unte Mungkur,terdakwa RAMLAN
    Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa unsur setiap orang dalam pasal ini menunjukkan tentangsubyek pelaku atas siapa didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, yang dapatdilakukan oleh setiap orang, maka dengan adanya terdakwa RAMLAN PANGGABEANdengan identitas selengkapnya diatas yang diakui oleh Terdakwa sebagai dirinya sendiriyang diajukan dalam perkara ini dan diakui pula oleh terdakwa bahwa terdakwa dalamkeadaan sehat baik jasmaninya maupun rohaninya, telah didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak
Putus : 06-11-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1056 K/Pid/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — RAMLAN SIAGIAN
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN SIAGIAN
    PUTUSANNomor 1056 K/Pid/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RAMLAN SIAGIAN;Tempat lahir : Tanjung Balai;Umur/Tanggal lahir : 56 Tahun / 20 April 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Tembakau Raya Nomor 85 PerumnasSimalingkar, Kelurahan Mangga, KecamatanMedan Tuntungan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai BUMD;Terdakwa ditahan
    Pengalihnan penahanan menjadi tahanan rumah oleh Hakim PengadilanNegeri, sejak tanggal 11 Januari 2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakamkarena didakwa sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa ia Terdakwa Ramlan Siagian, pada hari Selasa tanggal 24Februari 2009, pada hari Jumat tanggal 3 April 2009, pada hari Senin tanggal 6Agustus 2012, sekitar pukul yang sudah tidak di ingat lagi oleh saksi, atausetidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari 2009, April 2009
    SIAGIAN diancam pidana sebagaimanadiatur dalam Pasal 372 KUHPidana;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Ramlan Siagian, pada hari Selasa tanggal 24Februari 2009, pada hari Jumat tanggal 3 April 2009, pada hari Senin tanggal 6Agustus 2012, sekitar pukul yang sudah tidak diingat lagi oleh saksi, atausetidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari 2009, April 2009 danAgustus 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar tahun 20092012,bertempat di kantor CV.
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIAGIAN bersalah melakukan tindak pidanapenipuan, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHPidana,dalam surat dakwaan atau Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SIAGIAN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam masapenangkapan dan atau penahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:3 (empat) lembar kwitansi tanda terima uang;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIAGIAN tersebut, terbukti secara sahdan meyakinkan telah melakukan perbuatan sebagaimana yangdidakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut bukanmerupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa RAMLAN SIAGIAN tersebut dari segala tuntutanhukum (onts/lag van alle rechtsvervolging);3. Memulihnkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4.
Register : 07-04-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 107/PID.B/2016/PN.KBJ
Tanggal 22 September 2016 — -Ramlan Sembiring
718
  • Menyatakan Terdakwa Ramlan Sembiring telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ramlan Sembiring oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    -Ramlan Sembiring
    PUTUSANNomor:107/Pid.B/2016/PNKbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Ramlan Sembiring;Tempat lahir :Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, KabupatenKaro;Umur/Tanggal lahir : 53/9 Juli 1963;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa Kutambaru, Kecamatan Munte, KabupatenKaro;Agama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SEMBIRING terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukummemaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkansesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancamankekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain" sebagaimanadalam dakwaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana;2.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu Rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum dantanggapanTerdakwa yang masingmasing pada pokoknya menerangkan bahwa tetap padapendiriannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:acne Bahwa ia terdakwa RAMLAN SEMBIRING pada hari
    Selanjutnyadatang saksi HESRON GINTING dan ERBA BR SEMBIRING melerai saksikorban dengan terdakwa RAMLAN SEMBIRING.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal335 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Ramlan Sembiring telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara melawan hukummemaksa orang lain supaya melakukan atau tidak melakukan sesuatudengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain, sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ramlan Sembiring oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN Kbj3.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/PID.SUS/2014
Tanggal 22 September 2014 — RAMLAN, B.Sc.
650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN, B.Sc.
Putus : 06-09-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN BALIGE Nomor 192/Pid.B/2012/PN.BLG
Tanggal 6 September 2012 — -Ramlan Sitohang
5628
  • -Ramlan Sitohang
    . : 192/Pid.B/2012/PN.BLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama,dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : Ramlan SitohangTempat Lahir : PangaloanUmur/Tanggal Lahir : 30 tahun/ 07 Nopember 1981Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Pangaloan Desa Huta Ginjang Kecamatan SimanindoKabupaten Samosir;Agama : Kristen
    Menyatakan terdakwa RAMLAN SITOHANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana secara melawanhukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatanlain maupun perlakuan yang tak menyenangkan atau dengan memakaiancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang takmenyenangkan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lainsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335
    dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan tersebut Penuntut Umum tidak mengajukanreplik secara tertulis,akan tetapi menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa jugatidak mengajukan Duplik secara tertulis akan tetapi menyatakan tetap padapermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan Dakwaantunggal tanggal 24 Juli 2012 Nomor register Perkara PDM33 /OHARDA/PANGR/07/2012yang pada pokoknya sebagai berikut;DAKWAANBahwa ia terdakwa RAMLAN
    Akan melakukan sesuatu itu baik terhadap orang itu maupun terhadap oranglain;Ad 1 Barang siapa;Menimbang bahwa unsur ini menunjuk pada persoon yang di jadikan subjekhukum dari perbuatan pidana tersebut;Menimbang bahwa Terdakwa yang diajukan kepersidangan tersebut benarbernama terdakwa Ramlan Sitohang yang identitasnya seperti tersebut dalam suratdakwaan,keterangan tersebut juga didukung oleh saksisaksi dengan demikian persoonyang dimaksud dalam surat dakwaan adalah sama dengan yang diajukan ke persidangan
    Menyatakan terdakwa Ramlan Sitohang telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidakmenyenangkan2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Ramlan Sitohangtersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahananan;5.
Putus : 06-08-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/Pid/2019
Tanggal 6 Agustus 2019 — RAMLAN FEVRIANSYAH
18571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN FEVRIANSYAH
    PUTUSANNomor 706 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : RAMLAN FEVRIANSYAH;Tempat Lahir : Desa Blang;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun/25 April 1993;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Rajawali Nomor 4 D, Kelurahan SeiSikambing, Kecamatan Medan Sunggal;Agama > Islam;Pekerjaan :
    Menyatakan Terdakwa Ramlan Fevriansyah bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Pasal 378 KUHPidana dalam surat dakwaan kami;Hal. 7 dari 7 hal. Putusan Nomor 706 K/Pid/20192.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ramlan Fevriansyahdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun potong masa tahananselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan;Memerintahkan Terdakwa supaya tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil Honda HRV warna hitam BK 1572 ZA tahun 2017; 2 (dua) buah kunci kontak; 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit mobil Honda HRVBK 1572 ZA, tertanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani olehRamlan
    Amin;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor2016/Pid.B/2018/PN.Mdn tanggal 6 November 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Ramlan Fevriansyah bersalah melakukan tindakpidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Pasal 378 KUHPidana dalam surat dakwaan kami;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ramlan Fevriansyahdengan pidana penjara
Putus : 06-11-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1058 K/Pid/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — RAMLAN SIAGIAN
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMLAN SIAGIAN
    PUTUSANNomor 1058 K/Pid/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : RAMLAN SIAGIAN;Tempat lahir : Tanjung Balai;Umur/tanggal lahir : 56 tahun /20 April 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Tambakau) Raya Nomor 8:5Perumnas Simalingkar, KelurahanMangga, Kecamatan Medan Tuntutangan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pensiunan BUMD;Terdakwa
    ditahan dalam perkara lain;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lubuk PakamCabang Labuhan Deli, karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa RAMLAN SIAGIAN pada hari yang sudah tidakdiingat saksi lagi sekira tanggal 8 Desember 2009, tanggal 6 Januari 2010 dantanggal 6 April 2010, sekira pukul yang sudah tidak diingat oleh saksi atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Desember 2009, Januari 2010dan April 2010 atau setidaktidaknya sekitar tahun
    Oleh karena perbuatan Terdakwa sehingga saksi RifkaNababan mengalami kerugian senilai Rp86.500.000,00 (delapan puluh enamjuta lima ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHPidana;ATAU:KEDUA:Bahwa ia Terdakwa RAMLAN SIAGIAN pada hari yang sudah tidakdiingat saksi tanggal 8 Desember 2009, tanggal 6 Januari 2010 dan tanggal 6April 2010, sekira pukul yang sudah tidak diingat oleh saksi atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Desemnber 2009
    Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIAGIAN bersalah melakukantindakpidana Penipuan, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378KUHP, dalam surat dakwaan Atau Kedua;Hal. 4 dari 13 hal. Put. No. 1058 K/Pid/20172. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMLAN SIAGIAN dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam masapenangkapan dan atau penahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan apabila Terdakwa dipersalahkan dan dijatuhi hukuman supayadibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang LabuhanDeli Nomor 2472/Pid.B/2016/PN.Lbp.LD., tanggal 18 Mei 2017 yang amarlengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa RAMLAN SIAGIAN tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanPenuntut Umum kepadanya; Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu
Putus : 22-05-2000 — Upload : 17-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 32/Pdt.P/2000/PN Rap
Tanggal 22 Mei 2000 — PERDATA - RAMLAN
2113
  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut :- Menetapkan bahwa pemohon yaitu :ARYA KESUMA CHANDRA , lahir di Rantauprapat pada tanggal 08 November 1994, adalah anak laki laki yang kedua diluar nikah dari Nyonya KUMALA DEWI dengan catatan bahwa anak tersebut telah menjadi anak syah berdasarkan perkawinan orang tuanya Ramlan dengan Kumala Dewi sesuai dengan akte perkawinan tertanggal 10 April 1995 No.16/B/1995- Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai catatan Sipil di Rantauprapat
    PERDATA- RAMLAN
Putus : 21-05-2013 — Upload : 29-01-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 109/PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 21 Mei 2013 — RAMLAN ARITONANG.
12943
  • Menyatakan terdakwa RAMLAN ARITONANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLAN ARITONANG dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah Hakim karena terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama : 6 (enam) bulan melakukan perbuatan yang dapat dihukum ; 4.
    RAMLAN ARITONANG.
    PUT US ANNo. 109/Pid.B/2013/PNSBG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaranya atas nama terdakwa :Nama : RAMLAN ARITONANG.Tempat/Lahir : Dano Julu Kec.Parmonangan Kab.Tapanuli Utara.Umur/ Tg lahir : 32 Tahun/ 13 Januari 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Sidikalang Kecamatan
    PDM37/Sibol/03/2013 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal21 Mei 2013 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan : Menuntutsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa RAMLAN ARITONANG, bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHPdalam dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLAN ARITONANG denganpidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dalam masa percobaan
    berkeberatan atas tuntutan pidana yangdiajukan oleh Penuntut Umum tersebut, untuk itu terdakwa memohon keringanan danterdakwa telah menyatakan penyesalannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,atas pembelaan terdakwa tersebut Penuntut Umum bertetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 04 Maret2013 Nomor : PDM37/Sibol/03/2013, terdakwa diajukan kepersidangan karena didakwatelah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :DAKWAANBahwa dia terdakwa RAMLAN
    Tapanuli Tengah, tibatibaterdakwa RAMLAN ARITONANG menghampiri korban RAMLIN SIHOMBING danmeminta pelunasan hutang korban RAMLIN SIHOMBING dengan mengatakan manahutang mu?
    Apabiladihubungkan dengan fakta dipersidangan maka yang dimaksud dengan barang siapadalam perkara ini adalah terdakwa RAMLAN ARITONANG. Dengan demikian unsurini telah terpenuhi.Ad. 2.