Ditemukan 2187 data
91 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS RETAIL INDONESIA, tersebut;
PT TRANS RETAIL INDONESIA VS RAHMAN HADI KARSONO
132 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CIPTA RETAIL PRAKARSA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT CIPTA RETAIL PRAKARSA;
PT CIPTA RETAIL PRAKARSA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
94 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARI DARMAWAN RETAIL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
HARI DARMAWAN RETAIL, beralamat di Jalan KH.
Hari Darmawan Retail, NPWP : 01.820.049.3076.000,Alamat : JI. KH. Wahid Hasyim No. 55, Gondangdia, Jakarta Pusat.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 16109/PP/M.XIII/12/2008 tanggal 31Halaman 3 dari 7 halaman.
Hari Darmawan Retail tetap bergerak dibidangusaha sebagai induk Perusahaan.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, karenapertimbangan hukum dan Putusan Pengadilan Pajak yang menolak PermohonanBanding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1160/WPJ.06/BD.06/2007 tanggal 7 September 2007 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak
HARI DARMAWAN RETAIL tersebut adalah tidak beralasan sehinggaharus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan
HARI DARMAWAN RETAIL tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Selasa, tanggal 8 Maret 2011 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H.,M.Sc. KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Imam Soebechi, $.H.,M.H. dan Marina Sidabutar,S.H.
66 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS RETAIL INDONESIA (CAREFOUR) tersebut;
PT TRANS RETAIL INDONESIA (CAREFOUR) VS ABDUL SYAKUR
PUTUSANNomor 668 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS RETAIL INDONESIA (CAREFOUR),berkedudukan di Gedung Sason City, Jalan Latumeten,Nomor 33, Kelurahan Jembatan Besi, KecamatanTambora, Jakarta Barat, yang diwakili oleh ShafieShamsuddin, selaku Presiden Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Adri T.
ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah) denganrincian sebagai berikut: Uang Pesangon 9 x 2 x Rp4.096.435,00 =Rp 73.735.830,00 Uang Penghargaan Masa Kerja 7 x 1 x Rp4.096.435,00=Rp 28.675.045,00 Uang Penggantian Hak 15% xRp102.410.875,00 = Rp 15.361.631,00= Rp117.772.506,00Dikurangi =Rp 4.545.557,00Total = Rp113.226.949,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS RETAIL
58 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CIPTA RETAIL PRAKARSA
26 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA
44 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA
80 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA
21 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARI DARMAWAN RETAIL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARI DARMAWAN RETAIL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
HARI DARMAWAN RETAIL, beralamat di JalanKH. Wahid Hasyim No. 55, Gondangdia, JakartaPusat, diwakili oleh HERMAN DARMAWAN, selakuDirektur Utama, beralamat di Jakarta, dalamhal ini memberi kuasa kepada : Lam SunjayaDharma, SE.
Hari Darmawan Retail, NPWP :01.820.049.3 076.000, alamat : Jl. KH. Wahid Hasyim No.55, Gondangdia, Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa = sesudah putusan yangtelahmempunyai kekuatan hukum tetap i.c. putusan PengadilanPajak Jakarta No.
HARI DARMAWAN RETAIL tersebutadalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon' PeninjauanKembali sebagai pihak yang kalah, maka harus membayarbiaya perkara dalam peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No. 48Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009,Undang Undang No. 14.
334 — 298 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANYAR RETAIL INDONESIA
ANYAR RETAIL INDONESIA, diwakili oleh Direktur UtamaPT. Anyar Retail Indonesia, Steven Sumarli, berkedudukan diJalan Ahmad Yani Nomor 323, Bandung, dalam hal ini memberikuasa kepada Ferdinand Siregar, S.H, M.H, dan kawankawan,Para Advokat pada Kantor Hukum Ferdinand Siregar, S.H.
205 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRANS RETAIL INDONESIA;
Global Media, Hari Suprijanto,berkedudukan di Jalan Kompleks Taman Meruya llir, Blok J1,Nomor 13, Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaFebrianda Pasaribu dan kawankawan, Para Advokat DanKonsultan Hukum pada AM Oktarina Counsellors at Law,beralamat di Gedung Kemang Point, Lantai 3, Unit IIIl02, JalanKemang Raya, Nomor 3, Kelurahan Bangka, KecamatanMampang Prapatan, Kota Administratif Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Februari 2020;Pemohon Kasasi;LawanPT TRANS RETAIL
INDONESIA, yang diwakili oleh PresidenDirektur PT Trans Retail Indonesia, Bouzeneth Benaouda,berkedudukan di Jalan Lebak Bulus Raya, Nomor 8, RT 11,RW 10, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kota JakartaSelatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dalam halini memberi kuasa kepada Rudi Sutrisno, S.H., L.L.M. dankawankawan, Para Advokat dan Penasehat Hukum Kontrakpada Divisi Hukum Kantor Pusat Perseroan, beralamat diGedung Carrefour, Lantai 3, Jalan Lebak Bulus Raya, Nomor 8,Jakarta Selatan, berdasarkan
234 — 326
TRANS RETAIL INDONESIA
M.Oktarina Counsellors At Law, beralamat diGedung Kemang Point, Lantai 3 UnitIII02, JalanKemang Raya No.3, Kelurahan Bangka,Kecamatan Mampang Prapatan, KotaAdministratif Jakarta Selatan, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 3 Juli 2018, sebagai worn nn nnn nne ne nn nnn nen nee enn Penggugat ;LawanPT Trans Retail Indonesia, tempat kedudukan yang beralamat di JalanLebak Bulus Raya No.8 Rt.11 Rw.10 PondokPinang, Kebayioran Lama, Kota Jakarta Selatan,Provinsi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta,SEE G al
tender menurut KBBI adalah tawaran untukmengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang.Oleh karena itu, selain melakukan pengadaan barang dan/atau jasasecara langsung, PENGGUGAT dapat memberikan penawaran harga,pemborongan pekerjaan atau menyediakan jasa dan/atau barang kepadapemerintah, badan usaha, dan orang pribadi yang menawarkan untukmelakukan pengadaan barang dan/atau jasa berdasarkan kebutuhannya;(Bukti P3)Bahwa TERGUGAT adalah perusahaan yang bergerak dalam bidangpenjualan retail
dan memiliki store atau tempat perbelanjaan produkproduk retail yang tersebar di beberapa kota di Indonesia;Bahwa dalam menjalankan usahanya TERGUGAT menggunakan sistemtender untuk pengadaan barang dan jasa.
Trans Retail Indonesia (Vide bukti T 2). TERGUGATadalah badan hukum lain yang berbeda dari PT.
Trans Retail Indonesia (Vide bukti T 2). TERGUGAT adalah badanhukum lain yang berbeda dari PT. Alfa Retailindo, dan karenanya jikagugatan PENGGUGAT dalam Perkara aquo hanya ditujukan kepadaTERGUGAT maka pada dasarnya gugatan menjadi salah alamat (error inpersona) atau menjadi kurang pihak (p/urium litis consorsium).3. Gugatan PENGGUGAT Kabur (Obscuur Libel) dengan alasan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa materi gugatan PENGGUGAT dalam Perkara aquo adalahGugatan Wanprestasi.
Serikat Pekerja Retail Indonesia Cabang Buah Batu
Tergugat:
PT. Trans Retail Indonesia Gerai Transmart Buah Batu Bandung
159 — 232
Penggugat:
Serikat Pekerja Retail Indonesia Cabang Buah Batu
Tergugat:
PT. Trans Retail Indonesia Gerai Transmart Buah Batu Bandung
586 — 162
F&S RETAIL CO., LTD >< CHEN, ZHEN-RUI
59 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERTAMINA RETAIL (SPBU Coco 21.101.02) tersebut;
PERTAMINA RETAIL (SPBU Coco 21.101.02) VS MUKHSIN MUIT
Pertamina Retail (GPBU Coco 21.101.02) yangmenerangkan bahwa telah selesai masa kerja terhitung tanggal 12 AprilHalaman 2 dari 16 hal.Put. Nomor 628 K/Pdt.SusPHI/201714.15.16.17.18.19.20.2006 sampai dengan 30 April 2016 berdasarkan surat Nomor 008/MCOCOKalianda/SR/2016;Bahwa, Penggugat tidak menerima Surat Keterangan Kerja dimaksud poin(13);Bahwa, kurang lebih dua minggu setelah mendapatkan Surat KeteranganKerja dari PT.
Pertamina Retail para karywan mendapatkan Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kontrak Kerja dari PT. Pertamina Training andConsulting (PTC) nomor 2051/PTCMPS/V/2016 tertanggal 27 Mei 2016;Bahwa, Penggugat dan rekanrekan karyawan lainnya merasa tidak pernahdikontrak oleh PT. Pertamina Training and Consulting yang diketahui adalahdari awal bekerja sampai dengan terakhir mereka hanya bekerja di PT.Pertamina Retail (SPBU Coco 21.101.02), PT.
Nomor 628 K/Pdt.SusPHI/2017 PROSES BISNIS PERTAMINA RETAIL ctaiz i = &ii ui er nea= af oe i = au ' kNie ~T CS Snfale aa ae ee 6. Bahwa berdasarkan alur kegiatan proses pelaksanaan pekerjaan diPemohon Kasasi tersebut di atas, terlinat jelas bahwa jenis pekerjaanPramuniaga bukanlah kegiatan pokok di dalam proses bisnis PemohonKasasi;Halaman 9 dari 16 hal.Put.
Pertamina Retail dibuat dan ditandatangani padatanggal 22 Mei 2015 (alat bukti Tergugat berupa bukti T.7) dengandemikian Penggugat telah diangkat oleh PT. Pertamina Training andConsulting sebelum terjadinya perjanjian kerjasama antara PT.Pertamina Retail, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perjanjiankerja antara Penggugat dan PT. Pertamina Training and Consulting cacathukum, dan oleh karenanya perjanjian kerja tersebut batal demi hukum.
Pertamina Retail (Pemohon Kasasi) berdasarkanperjanjian Nomor 176/F10100/2009S3 034/DIRPR/VIII/2009 tanggal 19Agustus 2009, yang berlaku sejak tanggal 20 Oktober 2008;.
439 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEN, ZHEN-RUI VS F&S RETAIL CO., LTD
79 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TRANS RETAIL INDONESIA tersebut;2.
PT TRANS RETAIL INDONESIA VS 1. ERNI NURJANI, DK
39 — 0
ERNI NURJANI dan HENDRAYATI Lawan PT TRANS RETAIL INDONESIA