Ditemukan 2103 data
33 — 0
NY AMIRA YUNUS YAMANIE Lawan PT IDCOMMERCE SERVICE SOLUTION
21 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
./2017, tanggal 15 November 2017;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Kebaratan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi Nomor tanggal 30 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sektor IAKarawang,yang diwakili oleh Awaluddin Siregar, jabatan Direktur PTStarch Sulution Internasional
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86308/PP/M.XVIIIA/16/2017, tanggal 29 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3013/WP4J.07/2014 tanggal26 November 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuni 2012 Nomor 00101/207/12/052/13 tanggal 27 November 2013, atasnama PT Starch Solution
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP3013/WPJ.07/2014 tanggal 26 November 2014, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2012 Nomor00101/207/12/052/13 tanggal 27 November 2013, atas nama PTStarch Solution Internasional, NPWP 01.071.839.3052.000,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Blok F3 SektorlIAKarawang, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNATIONAL
STARCH SOLUTION INTERNATIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Kav.
Starch Solution International, NPWP:01.071.839.3433.001, alamat: Kawasan Industri Indotaisei Kav.
Starch Solution International, NPWP: 01.071.839.3433.001, Alamat:Kawasan Industri Indotasei Kav.
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNASIONAL;
./2017, tanggal 15 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sektor IAKarawang,yang diwakili oleh Awaluddin Siregar, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SatryaGamana, kewarganegaraan Indonesia, jabatan TaxAccounting, beralamat di Karawang, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 1100/MGM/SSI/AWS, tanggal 22Januari 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat
tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3079/WPJ.07/2014 tanggal9 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00915/207/11/052/13 tanggal 27 November 2013sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding NomorKEP00495/WPJ.07/KP.0203/2013 tanggal 23 Desember 2013, atas namaPT Starch Solution
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP3197/WPJ.07/2014 tanggal 9 Desember 2014 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011Nomor 00915/207/11/052/13 tanggal 2/7 November 2013sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan TerbandingNomor KEP00495/VVPJ.07/KP.0203/2013 tanggal 23 Desember2013, atas nama PT Starch Solution Internasional, NPWP01.071.839.3052.000 beralamat di Kawasan Industri IndotaiseiBlok
74 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HYPERINTEL SOLUTION VS PT. SYNNEX METRODATA INDONESIA
HYPERINTEL SOLUTION, berkedudukan di GedungApartemen City Lofts Sudirman lantai 16 Unit 10, Jalan KH.Mas Mansyur Nomor 121, Jakarta, diwakili oleh RainierWidjaja, selaku Direktur, yang dalam hal ini memberi kuasakepada Michael B.D.
HYPERINTEL SOLUTION tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
./2017, tanggal 15 November 2017;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa substitusiDanang Prasiasda Gunara, jabatan Pelaksana SeksiPeninjauan Kembali, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Kebaratan dan Banding, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi Nomor tanggal 30 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sektor IAKarawang,yang diwakili oleh Awaluddin Siregar, jabatan Direktur PTStarch Sulution
.86307/PP/M.XVIIIA/16/201 7,berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Putusan Pengadilan Pajak Nomortanggal 29 Agustus 2017, yang telahMengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3067/WP4J.07/2014 tanggal9 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2012 Nomor 00100/207/12/052/13 tanggal 27 November 2013, atasnama PT Starch Solution
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP3067/WPJ.07/2014 tanggal 19 Desember 2014, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00100/207/12/052/13 tanggal 27 November 2013, atasnama PT Starch Solution Internasional, NPWP01.071.839.3052.000, beralamat di Kawasan Industri IndotaiseiBlok F3 Sektor IAKarawang, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga
2 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT G4S SECURITY SOLUTION SERVICES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
30 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNATIONAL;
STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sektor IA, Kalihurip,Cikampek, Karawang;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.85600/PP/M.XVIIIA/12/2017, tanggal 8 Agustus 2017, yang
Pajak NomorPut.85600/PP/M.XVIIIA/12/2017, tanggal 8 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1814/WPJ.22/BD.06/2014tanggal 22 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa PajakAgustus 2011 sampai dengan Juli 2012 Nomor 00006/203/12/433/13 tanggal3 Desember 2013 atas nama PT Starch Solution
Juli 2012 Nomor 00006/203/12/433/13 tanggal 3Desember 2013 atas nama: PT Starch Solution Internasional,NPWP 01.071.839.3433.001, Alamat: Kawasan IndustriIndotaisei Blok F3 Sektor IA, Sukademi, Bekasi, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNATIONAL
./2017, tanggal 18 Oktober2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sukadami, Bekasi,yang diwakili oleh Awaluddin Siregar, pekerjaan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali
Pajak NomorPut.85601/PP/M.XVIIIA/13/2017, tanggal 8 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1813/WPJ.22/BD.06/2014tanggal 22 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakAgustus 2011 sampai dengan Juli 2012 Nomor 00003/204/12/433/13 tanggal3 Desember 2013 atas nama PT Starch Solution
Juli2012 Nomor 00003/204/12/433/13 tanggal 3 Desember 2013 atasnama: PT Starch Solution Internasional, NPWP01.071.839.3433.001, Alamat: Kawasan Industri Indotaisei BlokF3 Sektor IA, Sukademi, Bekasi, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan' perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3.
26 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNATIONAL;
hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kKewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU4337/PJ/2017 tanggal 15November 2017:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Pradhika YudhaDharma, kewarganegaraan Indonesia, jabatan Pelaksana SeksiPeninjauan Kembali pada Sub Direkrorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal29 November 2017:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION
INTERNATIONAL, tempatkedudukan di Kawasan Industri Indotaisei Blok F3 Sektor IA,Kalihurip, Cikampek, Karawang yang diwakili oleh AwaluddinSiregar, jabatan Direktur PT Starch Solution International:Dalam hal ini diwakili oleh Satrya Gamana, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Tax Accounting, beralamat di Karawang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1100/MGM/SSI/AWStanggal 22 Januari 2018:Termohon Peninjauan Kembali;Halaman 1 dari 8 halaman.
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86306/PP/M.XVIIIA/16/2017, tanggal 29 Agustus 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP3196/WP4J.07/2014 tanggal19 Desember 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari 2012 Nomor 00099/207/12/052/13 tanggal 27November 2013, atas nama PT Starch Solution
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP3196/WPJ.07/2014 tanggal 19 Desember 2014tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00099/207/12/052/13 tanggal 27 November 2013 Masa PajakJanuari 2012, atas nama PT Starch Solution International, NPVWP01.071.839.3052.000, beralamat di kawasan Industri IndotaiseiBlok F3 Sektor IAKarawang, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan
45 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
./2012, tanggal 19 Maret 2012:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3 Sektor 1A, Cikampek,Karawang, Jawa Barat, 41373, yang diwakili oleh AwaluddinSiregar, Jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan
2010;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.35093/PP/M.1/12/2011, tanggal 21 November 2011, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Terbanding Nomor KEP14/WPJ.22/BD.06/2010 tanggal 7Januari 2010 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Juli 2007Nomor 00004/203/07/433/08 tanggal 12 Desember 2008, atas nama PTStarch Solution
Putusan Nomor 3306/B/PK/Pjk/2019atas nama PT Starch Solution Internasional, NPWP01.071.839.3052.000, adalah sah dan berkekuatan hukum:3. 3.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
STARCH SOLUTION INTERNASIONAL;
./2017, tanggal 15 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL, beralamat diKawasan Industri Indotaisei Blok F3, Sektor IAKarawang,yang diwakili oleh Awaluddin Siregar, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SatryaGamana, kewarganegaraan Indonesia, jabatan TaxAccounting, beralamat di Karawang, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 1100/MGM/SSI/AWS, tanggal 22Januari 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86302/PP/M.XVIIIA/16/2017, tanggal 29 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3065/WPJ.07/2014 tanggal9 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2011 Nomor 00916/207/11/052/13 tanggal 27 November 2013,atas nama PT Starch Solution
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP3197/WPJ.07/2014 tanggal 9 Desember 2014 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2011Nomor 00916/207/11/052/13 tanggal 27 November 2013, atasnama PT Starch Solution Internasional, NPWP01.071.839.3052.000 beralamat di Kawasan Industri IndotaiseiBlok F3 Sektor IAKarawang, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga
132 — 38
HYPERINTEL SOLUTION
305 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
JODY CHRISTIAN RANTI VS PT AMTRUST MOBILE SOLUTION INDONESIA
., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Mitra Gading Villa Jalan Kelapa Hybrid G1Nomor 3, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 1 Juni 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT AMTRUST MOBILE SOLUTION INDONESIA, diwakili olehBudhiarto Gunawan, Direktur, berkedudukan di Menara BTPNLantai 39, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kavling 5.5 5.6, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Agreeya N. T.
25 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
PUTUSANNomor 1233/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4280/PJ/2017, tanggal 15 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT STARCH SOLUTION
Pengadilan Pajak NomorPut.86303/PP/M.XVIIIA/16/2017, tanggal 29 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3066/WPJ.07/2014 tanggal9 Desember 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2011 Nomor 00917/207/11/052/13 tanggal 27 November 2013, atasnama PT Starch Solution
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP3066/WPJ.07/2014 tanggal 9 Desember 2014, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00917/207/11/052/13tanggal 27 November 2013 Masa Pajak Oktober 2011, atas namaPT Starch Solution Internasional, NPWP 01.071.839.3052.000beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Blok F3 Sektor IA,Karawang, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga
123 — 36
Electronic Solution/Penggugat dalam konpensi /Tergugat dalam rekonpensi telah ingkar janji (wanprestasi) karena tidak menepati janji dan melanggar isi perjanjian sesuai kesepakatan perjanjian sewa menyewa (akta No.20/L/2006 tanggal 6 April 2006) yang dibuat dan ditanda tangani bersama serta dilegalisari dihadapan oleh Notaris Topan Dwi Susanto, SH., MH ; 4. Menyatakan sebagai hukum bahwa uang muka/DP dari PT.
Electronic Solution / Penggugat dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi adalah hangus sesuai ketentuan perjanjian sewa menyewa, sudah menjadi keuntungan atas perbuatan / kerugian yang timbul dari Tergugat dalam rekonpensi dan melanggar perjanjian tanggal 06 April 2006/akte No. 20/L/2006, maka terhadap uang muka/DP tersebut untuk dimiliki dan menjadi hak PT. Blauran Cahaya Mulia/Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sepenuhnya ; 5.
ELECTRINIC SOLUTION INDONESIAmelawan PT. BLAURAN CAHAYA MULIA
Electronic Solution dengan PT. Blauran Cahaya Mulia /Penggugat dalam rekonpensi/Tergugat dalam konpensi diadakan pertemuandikantor di Jakarta PT. Electronic Solution tanggal 30 Januari 2008 untukmembahas kepastian pembukaan Electronic Solution di Blauran Cahaya Muliakarena PT. Electronic Solution/Penggugat dalam konpensi/Tergugat dalamrekonpensi akan tetap menempati lantai 2 dan 3 secara keseluruhan danletaknya dibagian tengahtengah mall namun tidak ada jawaban yang tegas, daripihak PT.
Electronic Solution segeramempersiapkan gambar interior PT. Electronic Solution agar PT. Blauran CahayaMulia............13.14.15.16.20Mulia dapat segera merubah rencana konsep tata ruang gedung/bangunannya,namun fakta hukum membuktikan ketidakmampuan PT. Electronic Solution /omong kosong ; Bahwa namun tanpa diduga, tibatiba ada surat elektronik/email dari Bapak DickChandra Andreanus (kepala operasional PT. Electronic Solution) tanggal 31Maret 2008 memohon kepada Presdir PT.
Electronic Solution secepatnya dan karenaPT. Electronic Solution berbelitbelit dengan kebaikan hati PT. Blauran CahayaMulia masih mau memperhitungkan uang muka meskipun seharusnya uangmuka tersebut hangus karena PT. Electronic Solution membatalkan sepihakperjanjian tersebut ; Bahwa dengan Surat tanggal 6 Januari 2009 PT. Electronic Solution menjawabmembatalkan keikutsertaan dalam bisnis tersebut dan meminta penyelesaiantentang uang muka yang sudah dibayarkan pada hal PI.
Electronic Solution/Penggugatdalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi mencari alasan pembenar denganmenyebut merkmerk terkenal lainnya mundur, maka PT. Electronic Solution jugaikut mundur dari keikutsertaannya pada PT. Blauran Cahaya Mulia tersebut(padahal merkmerk yang disebut oleh PT. Electronic Solution tidak pernahtercantum dalam untuk menarik PT. Electronic Solution ikut serta dalam sewamenyewa tersebut) ; 21.
Blauran CahayaMulia/Penggugat dalam rekonpensi/Tergugat dalam konpensi dengan PT.Electronic Solution/Penggugat dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi yangantara lainnya : berisi PT. Electronic Solution minta pengembalian uang muka,mau meninjau kembali karena PT. Electronic Solution akan menjual mantrasbahkan Surat tanggal 20 Mei 2010 PT. Electronic Solution meminta agar PT.Blauran Cahaya Mulia memberi waktu sampai dengan pertengahan Junisedangkan pihak PT.
132 — 64
PGAS SOLUTION
RuangLingkup, sebagai berikut:Prosedur pengadaan ini berlaku untuk semua Pengadaan Barang/Jasayang dilakukan oleh PT PGAS SOLUTION yang pembiayaannyaberasal dari anggaran PT PGAS SOLUTION dan Proyek PT. PGasSolution..
PGAS Solution, pengadaan barang dan/atau jasa,nomornya saya lupa tapi di tahun 2013.Bahwa setelah proposal itu datang kepada PT PGAS Solution, maka akandilakukan beberapa evaluasi, yang pertama itu adalah evaluasi administrasi inibersifat Pass/Fail, jadi ada beberapa kriteria dalam evaluasi ini yang kitapunya untuk, yang harus Para calon mitra itu miliki.
Dasar dalamproses pencarian mitra ini yang dilakukan PT PGAS Solution ini adalah SuratPenawaran Permintaan Penawaran Harga (SPPH) yang dikeluarkan olehPT Kalimantan Jawa Gas kepada PT PGAS Solution pada bulan November2014, yang meminta PT PGAS Solution melakukan penawaran harga.Berdasarkan hal tersebut kita mencoba mencari mitra yang cocok, mitra yangcocok itu satu memiliki pengalaman untuk melakukan pekerjaan ini dankemampuan keuangan, karena ini proyek besar, jadi kita harus tahukemampuan keuangannya
siapa yang menang dari proses itu.Bahwa kewenangan untuk menentukan pemenang ada pada Direksi.Bahwa dasar yang digunakan adalah Internal PT PGAS Solution untukmenentukan pemenang.Bahwa sebagai karyawan yang diperbantukan di PT PGAS Solution akanmelaksanakan prosedur perusahaan sebagai pegawai tentunya harusmengikuti prosedur.Bahwa saya tidak tahu sumber pembiayaan dari PT Kalimantan Jawa Gas.Bahwa berdasarkan prosedur PT PGAS Solution disebutkan apa namanya,memberikan pengumuman siapa yang menang
sebagai pencarter kapal.Bahwa saksi tidak tahu pasti dana PT PGAS Solution darimana, yang pastiPGAS Solution anak perusahaan dari PGN.Bahwa tidak tahu pasti dana PGAS Solution bersumber dari APBN atauAPBD.Bahwa Saksi tidak tahu apakah PT PGAS Solution pernah atau belummelakukan pengerjaan proyek pemasangan pipa bawah laut.Bahwa Saksi di PT PGAS Solution bulan November 2014.Bahwa syarat yang dipakai untuk menentukan pemenang ada pada PT PGASSolution.Bahwa tim yang dibentuk evaluasi ada beberapa orang
65 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MERVIN MANGARANAP DIRSON SIAHAAN VS PT ELECTRONIC SOLUTION INDONESIA
Duriasa & Associates, beralamat di Tower Akasia A03AF Kalibata City, Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Mei 2015;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT ELECTRONIC SOLUTION INDONESIA, diwakili oleh direktur,Ahmad Abdullah, berkedudukan di Jalan Letjend.
Electronic Solution Indonesia);14.Oleh karena gugatan ini sangat beralasan dan berdasarkan hukum sertadidukung oleh buktibukti yang otentik, maka Penggugat mengangap bahwaputusan perkara ini dapat dijalankan lebin dahulu meskipun ada upaya hukumyang dilakukan Tergugat atau dalam praktek hukum acara dikenal sebagaiputusan serta merta (uit voerbaar bij voorraad);15.Bahwa Mediator pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaAdministrasi Jakarta Pusat yang memediasi perselisihan ini memberikanHalaman
5 April 2014dinyatakan batal demi hukum;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000 (satu juta rupiah) untuk tiap hari keterlambatan melaksanakanputusan perkara terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewijsde);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap hartaharta milik Tergugatbaik dalam bentuk benda bergerak maupun benda tidak bergerak, termasuksegala saham milik pemegang saham yang terdapat dalam perusahaan (PT.Electronic Solution
85 — 13
PRATISTHA INDO SOLUTION;
Pratistha Indo Solution: Bojong Menteng, Rt/Rw 003/006, KelurahanBojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.: AKHMAD GHOZALI:Mekanik PT. Pratistha Indo Solution: Jati Mulya, Rt/Rw. 005/001, Desa Jatimulya,Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.: SUDIRMAN ANDREANTO: Fabrikasi PT. Pratistha Indo Solution: Kp. Padurenan, Rt/Rw. 004/011, Kelurahan Jatiluhur,Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.: YEKTI NUGROHO:Mekanik PT.
Pratistha Indo Solution: Taman Tridaya Indah BlokD4 No. 14, Rt/Rw. 008/009,Kelurahan Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi.: RIDWAN: Mekanik PT. Pratistha Indo Solution: Bojong Menteng, Rt/Rw 002/006, Kelurahan BojongMenteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi: RAHMAT KURNAWAN:Mekanik PT. Pratistha Indo Solution: Kp. Legok Asri, Rt/Rw. 003/013, Kelurahan Keresek,Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.: YOVI LESTANTO Putusan No. 196/Pdt.SusPHI/2016/PN.BdgHal 110.11.12.13.14.15.Div.
Pratistha Indo Solution: Kp. Cinumpang, Rt/Rw. 004/002, Desa/Kel. Nagrak,Selatan, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi.: HENDAR MUNANDARPT. Pratistha Indo SolutionSelatan, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi: ARGA PRAYOGA: Assembling PT. Pratistha Indo Solution: Kp. Warung Kawung, Rt/Rw. 001/006, Desa/Kel Selatan,Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi.: TATANG: Leader Mekanik: Kp. Selawi, Rt/Rw. 001/004, Desa/Kel. Sukalilah, Kec.PT. Pratistha Indo SolutionCibatu, Kab. Garut.: DADAN MULYADI: Mekanik: Jl.
PRATISTHA INDO SOLUTION yang beralamat di JI. Raya Narogong Km. 07,Gang Caringin No. 88, Bojong Menteng, Kota Bekasi, baik bersamasama maupunsecara sendirisendiri dalam perkara ini diwakili oleh EDI TOTO, SH, dan R. WILDANSETIA PERMANA, SH, sebagai Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum dari kantorPengacara dan Penasehat Hukum pada EDI TOTO, SH & REKAN, yangberalamat di Jalan Holis Gg.
Pratistha Indo Solution ;Dari kesepakatan yang ada hanyapelaksanaan UMK saja yang sudah dilaksanakan oleh Tergugat Konvensi ;Bahwa upaya pengurus PUK GSPMIl PT. Pratistha Indo Solution agar TergugatKonvensi/Penggugat Rekonpensi melaksanakan kesepakatan denganmengadakan perundingan bipartite tidak membuahkan hasil, bahkan Tergugatmelakukan Pemutusan Hubungan kerja secara sepihak dengan Surat Nomor :209/HRDPHK/V2015 kepada : 1. Lulu Dwi Susila, 2. Akhmad Ghozali, 3.Sudirman Andreanto, 4.
51 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASIA CROP SOLUTION tersebut;
ASIA CROP SOLUTION VS 1. I WAYAN SUARDANA, DK
ASIA CROP SOLUTION, yang diwakili oleh Naohiro TakedaPresiden Direktur PT. Asia Crop Solution, berkedudukan di HotelGrand Legi, Shopping Arcade 3, Jalan Sriwijaya Nomor 81Mataram, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yustinus Habur,HRD dan Legal PT. Asia Crop Solution, berkantor di Shopingarcade 3, Grrand Legi Hotel, Jalan Sriwijaya Nomor 81 Mataram,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Desember 2016;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;Lawan1.
Asia Crop Solution, berkedudukan di Hotel Grand Legi,Shopping Arcade 3, Jalan Sriwijaya Nomor 8 Mataram;3. Bahwa sejak tanggal 20 Januari 2016 Para Penggugat telah di PHKsecara lisan dan sepihak yang dilakukan oleh orang yang bernama FaridWajdi dan Agus Kamariyadi, S.H. M.Kn. yang mengaku dari PT. AsiaHalaman 4 dari 23 hal.Put.Nomor 600 K/Pdt.SusPHI/2017Crop Solution Mataram, dengan alasan penutupan Kantor CabangSumbawa PT. Asia Crop Solution;.
Asia Crop Solution cabang Sumbawa ParaPenggugat dikumpulkan oleh Bapak Wayan Suardhana (Penggugat1),selaku Manager Cabang Kantor Sumbawa PT. Asia Crop Solution, untukmelakukan rapat;. Bahwa dalam rapat tersebut oleh Bapak Wayan Suardhana(Penggugat1), selaku Manager Cabang Sumbawa PT. Asia CropSolution, menyampaikan kepada Para Penggugat, bahwa tanggal 20Januari 2016 akan datang orang yang bernama Bapak Farid dari PT.Asia Crop Solution Mataram, untuk melakukankan diskusi;.
Asia Crop Solution sejak tahun lalu; Bahwa benar Presiden Direktur PT. ACS memerintahkan langsungkepada Bapak Farid Wajdi dan Bapak Agus Kamariyadi untukmeyampaikan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja dan PenutupanKantor cabang Sumbawa PT. Asia Crop Solution;Bahwa oleh karena adanya surat tertanggal 4 Februari 2016 yangditanda tangani langsung oleh Presiden Direktur PT.
Asia Corp Solution, yang berada di Kantor Tergugat;6.