Ditemukan 45 data
11 — 2
SALINANPUTUSANNomor 0740/Pdt.G/2018/PA.Gs.ae om zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara :Penggugat, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMU, pekerjaan BuruhPabrik, tempat tinggal di Jalan semula Desa Tebuwung RT.015RW.003 Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, dan sekarangberdomisili di rumah Kos Ibu Mika di Desa
11 — 0
saksilainnya, oleh karenanya dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil Penggugat dan keterangansaksisaksi serta bukti lain dimuka persidangan terdapat adanya fakta sebagaiberikut: Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah, telah berhubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul), tapi belumdikaruniai anak; Bahwa selama membina rumah tangga, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama di rumah orangtua Tergugat sendiri dengan alamat RT.012 RW. 02Desa Tebuwung
14 — 3
No.1179 /Pdt.G/2013/PA.Gs.SAKSI Il: umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Gresik, memberikan keterangan di bawah sumpah, yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan kedua belah pihak yang berperkara, karena saksiadalah tetangga Penggugat;Bahwa Hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah dantelah menikah pada 22 Oktober 2002;Bahwa Setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal bersamadi rumah orangtua Penggugat di Desa Tebuwung
Terbanding/Terdakwa I : Drs. SOLEKAN
Terbanding/Terdakwa II : ABDUL MUIZ
57 — 28
Tebuwung RT.004, RW.001, DesaTebuwung, Kec. Dukun, Kab. Gresik atauApartemen Puncak Permai Unit 1617 JalanDarmo Permai 3 Surabaya ;Islam ;Swasta ;Halaman 1 dari 16, Putusan Nomor 1121/PID/2021/PT SBYPara Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik masingmasing sejak tanggal 08 Maret 2021 sampai dengantanggal 27 Maret 2021 ;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum masingmasing sejaktanggal 28 Maret 2021 sampai dengan tanggal 06 Mei 2021;3.
8 — 0
Rajawali RT/RW: 016/003 Kel/Desa: Tebuwung, Kec.Dukun, Kab.