Ditemukan 25179 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 21/Pdt.G.S/2022/PN Kln
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat:
PT BPR Klaten Sejahtera
Tergugat:
1.Hariyanto
2.Indri Susilowati
167
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan para Tergugat telah melakukan wanprestasi;
    3. Menghukum para Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (pokok hutang, tunggakan bunga dan tunggakan denda) sejumlah Rp44.246.308,00(empat puluh empat juta dua ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan rupiah);
    4. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp615.000,00(enam ratus lima
Register : 31-07-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 27/Pdt.G.S/2023/PN Tlg
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat:
PT. BPR MITRA AGUNG MANDIRI
Tergugat:
1.DANIK ELITA MEDIANA
2.WAJAR MIGANTORO
129
  • MENGADILI
    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian dengan verstek;
    3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat ;
    4. Menghukum Para Tergugat untuk melunasi kreditnya dengan membayar sejumlah Rp270.450.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran tunggakan
    pokok, tunggakan bunga dan tunggakan denda, maksimal pembayaran tanggal 31 Agustus 2023 ;
    5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);
    6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

Register : 28-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 06-01-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 7/Pdt.G.S/2022/PN Kbr
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Sarantau Sasurambi
Tergugat:
ZULFI ENDRI
528
  • surat Perjanjian Kredit nomor PK : 454/BPR-SS/MK/12-2009/12-2012 yang mana perjanjian kredit tersebut telah ditandatangani di Muara Labuh pada hari RABU tanggal 30 Desember 2009 adalah sah dan mengikat para pihak;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat terhadap seluruh kewajiban Tergugat kepada Penggugat sesuai data kewajiban angsuran kredit yang telah tertunggak yaitu mulai dari angsuran ke 27 (dua puluh tujuh) sampai dengan angsuran ke 36 (tiga puluh enam) baik tunggakan
    pokok, tunggakan bunga dan dendanya kepada Penggugat sebesar Rp.12.880.500,- (dua belas juta delapan ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah), dengan rincian sebagai berikut ;
  • No.

    Tunggakan angsuran pokok

    Rp.6.318.000,-

    2.

    Tunggakan angsuran bunga

    Rp.4.375.000,-

    3.

    Denda atas tunggakan

    Rp.2.187.500,-

    TOTAL

    Rp.12.880.500,-

    (dua belas juta delapan ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah);

    6.

Register : 13-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN REMBANG Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Rbg
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. BPR BANK REMBANG (Perseroda)
Tergugat:
PAING
4310
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi terhadap Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk menyelesaikan kewajibannya berupa pelunasan pembayaran pinjaman seluruhnya dengan rincian sebagai berikut :
    • Tunggakan Pokok : sebesar Rp 103.000.000,-
    • Tunggakan Bunga : sebesar Rp 13.701.500,-
    • Tunggakan
Register : 18-10-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 69/Pdt.G.S/2018/PN Psp
Tanggal 23 Nopember 2018 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK ,CABANG SIBUHUAN
Tergugat:
1.PULI POHAN
2.PURNAMA HASIBUAN
265181
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat; Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.63.140.018 (enam puluh tiga juta seratus empat puluh ribu delapan belas rupiah) dan menjadi kredit dalam kategori kredit
    macet yang terdiri dari tunggakan pokok Rp.56.331.000 (lima puluh enam juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) menjadi kredit dalam kategori kredit macet yang terdiri dari tunggakan bunga Rp.6.809.018 (enam juta delapan ratus sembilan ribu delapan belas rupiah);
  • Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan1.
Register : 31-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Dgl
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. Bank BPR Palu Anugerah Pusat Palu
Tergugat:
Zaitun
4223
  • Pemberian Kredit untuk Perorangan Nomor: 9634/PLA/PHA/X/2016 tertanggal 31 Oktober 2016, adalah sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Ingkar janji/Wanprestasi atas Perjanjian Pemberian Kredit untuk Perorangan Nomor: 9634/PLA/PHA/X/2016 tertanggal 31 Oktober 2016;
  • Menyatakan TERGUGAT mempunyai sisa utang kepada PENGGUGAT
    sejumlah Rp163.034.608,00 (seratus enam puluh tiga juta tiga puluh empat ribu enam ratus delapan rupiah) dengan rincian tunggakan
    pokok sejumlah Rp77.008.350,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dan tunggakan bunga sebesar Rp86.026.258,- (delapan puluh enam juta dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp163.034.608,00 (seratus enam puluh tiga juta tiga puluh empat ribu enam ratus delapan rupiah) dengan rincian tunggakan pokok sejumlah Rp77.008.350,- (tujuh puluh tujuh juta delapan ribu tiga
    ratus lima puluh rupiah) dan tunggakan bunga sebesar Rp86.026.258,- (delapan puluh enam juta dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp174.000,00 (Seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 11-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 12/Pdt.G.S/2023/PN Bnr
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat:
PT BPR SURYA YUDHAKENCANA
Tergugat:
1.WAHYONO
3.Kuswati
4.SUPINAH
2721
  • Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan sah Surat Perjanjian Kredit (SPK) No.103204008541/KNS/MDR/II/2019 yang disepakati dan ditandatangani oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, serta Penggugat;
  • Menyatakan bahwa Tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan pinjaman beserta tunggakan
    bunga dan denda rincian sebagai berikut:
  • Outstanding pokok: Rp36.750.000,00

    Kewajiban bunga: Rp 150.968,00

    Tunggakan Bunga: Rp18.735.000,00

    Denda Tunggakan (986 hari) : Rp24.205.823,00_+

    Total Rp79.841.791,00 (tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah);

    6.

    Menghukum Tergugat I apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (outstanding pokok, tunggakan bunga dan denda tunggakan) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu:

    Bukti kepemilikan tanah beserta bangunan rumah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 2059 surat ukur No.00475/Purwasaba/2013 luas 2.107 m2 terletak di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, atas nama Supinah/Tergugat III;

    Maka akan

Register : 15-06-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 18/Pdt.G.S/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
PT RESTU BERDIKARI INDONESIA
Tergugat:
TOKO EKO MEAD SHOP / TOKO DAGING EKO / PEMILIK a.n. M. Wijanarko (Eko)
9650
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan pembayaran tunggakan pembelian/pemesanan ayam kepada Penggugat adalah perbuatan wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan pembelian/pemesanan ayam kepada Penggugat secara langsung dan sekaligus sejumlah Rp226.254.580,00 (dua ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh empat ribu lima ratus delapan puluh rupiah);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar
Register : 24-10-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 65/Pdt.G.S/2019/PN Plg
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
Dwi Anggun Sari
5010
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan inkar janji atau wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar hutang kredit secara tunai dan seketika yang terdiri dari hutang pokok, tunggakan pokok, tunggakan bunga, dan denda sebesar Rp. 24.307.165,- (dua puluh empat juta tiga ratus tujuh ribu seratus enam puluh lima rupiah);
    4. Menghukum Tergugat untuk
Register : 17-12-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN GARUT Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Grt
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat:
PT. BPR INTAN JABAR KANTOR CABANG LEUWIGOONG
Tergugat:
1.SUPRIATNA
2.YENI MARYANI
Turut Tergugat:
ENENG
11327
  • gugatanPenggugatuntuk sebagian ;
  • Menyatakan demi hukum Para Tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
  • Menyatakan Surat Perjanjian Kredit Nomor : 34378/1007/KRD/XII/2018, tanggal 18 Desember 2018 antara Penggugat dan Tergugat, adalah sah dan berkekuatan hukum sepanjang mengenai hubungan hukum hutang piutang antara Penggugat dengan Para Tergugat ;
  • MenghukumPara Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan
    kewajibannya kepada Penggugat (Tunggakan Pokok, Tunggakan Bunga dan Denda) sejumlah Rp.14.997.300,00 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)
  • Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara ini ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga putusan ini dibacakan uang sejumlah Rp.1.310.000,00 (satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) ;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan
Register : 06-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 26/Pdt.G.S/2019/PN Tbn
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat:
PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
Tergugat:
1.WIYANTO
2.KARMANI
44
  • MENGADILI :

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika, tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda/Penalty) kepada Penggugat sebesar:
      • Tunggakan Pokok sebesar Rp.33.815.183,-(tiga puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh tiga Rupiah
    );
  • Tunggakan Bunga sebesar Rp. 5.477.419,- (lima juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus sembilan belas Rupiah);
  • Denda/Penalty sebesar 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah);-

Jumlah seluruh Tunggakan Rp.40.792.602,- (empat puluh juta tujuh ratus Sembilan puluh dua ribu enam ratus dua Rupiah);

  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng
Register : 13-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Pwr
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat:
PT BPR ARTHA MERTOYUDAN PURWOREJO
Tergugat:
1.DWIYANTO
2.MUJI PENI
3916
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi (ingkar janji)
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 304.249.353,03 (Tiga ratus empat juta Dua ratus empat puluh sembilan ribu Tiga ratus lima puluh tiga rupiah Tiga sen) secara tunai seketika dan sekaligus,

    Dengan perincian sebagai berikut:

    • Outstanding Pokok Pinjaman : Rp 81.279.039,57
    • Tunggakan
      Bunga : Rp 30.141.060,73
    • Denda Tunggakan : Rp192.829.252,73 +

    Total Tunggakan : Rp304.249.353,03

    (Tiga ratus empat juta Dua ratus empat puluh sembilan ribu Tiga ratus lima puluh tiga rupiah Tiga sen);

    3.

Register : 25-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 23/Pdt.G.S/2019/PN Pol
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat:
PT.BRI Cabang Polewali
Tergugat:
1.Jamaluddin
2.Lenni
15824
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalamSurat Pengakuan Hutang Nomor:B. 40/259/1/2017 tanggal, 17 Januari 2017di mana total tunggakan tercatat sebesar
    Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap asset yang dimiliki dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp351.000,00,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
  • bermasalah.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apa yangmenjadi petitum gugatan Penggugat, sebagai berikut :Halaman 2 dari 5 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 23/Pdt.GS/2019/PN PolMenimbang, bahwa mengenai petitum gugatan Penggugat untukmenyatakan demi hukum perbuatan Tergugat dan Tergugat II adalahWanprestasi kepada Penggugat patut untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa mengenai petitum gugatan Penggugat yangmeminta agar Tergugat dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dantanpa syarat seluruh tunggakan
    kredit Tergugat dan Tergugat Il sebagaimanatelah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor:B. 40/259/1/2017 tanggal, 17 Januari 2017 di mana total tunggakan tercatatsebesar Rp. 21.676.312, (Dua puluh satu juta enam ratus tujuh puluh enamribu tiga ratus dua belas rupiah) patut untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa mengenai petitum gugatan Penggugat yangmenyatakan agar apabila Tergugat dan Tergugat II tidak melunasi seluruhtunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar lunasseketika dan tanpa syarat selurun tunggakan kredit Tergugat danTergugat Il sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikandalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B. 40/259/1/2017 tanggal, 17Januari 2017 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp.21.676.312, (Dua puluh satu juta enam ratus tujuh puluh enam ributiga ratus dua belas rupiah).
    Apabila Tergugat dan Tergugat II tidakmelunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepadaPenggugat, maka terhadap asset yang dimiliki dapat digunakan untukpelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat dan Tergugat IIkepada Penggugat;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5.
Register : 04-07-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 79/Pdt.G/2018/PN Jmr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. JAPFA COMFEED
Tergugat:
1.H. FURQON
2.Ema Amalia
130
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi;
    3. Menyatakan bahwa Para Tergugat mempunyai tunggakan hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 176.700.000,00 (seratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus rupiah);
    4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar tunggakan hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 176.700.000,00 (seratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus rupiah);
    5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
Register : 29-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 19/Pdt.G.S/2019/PN Pky
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Bambalamotu
Tergugat:
MUZDALIFAH
4516
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.64/7911/8/2015, Tanggal 19 Agustus 2015 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp38.196.886,00 (tiga puluh delapan juta seratus
    sembilan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah);
  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 706 Desa Randomayang Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Barat yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman
    Bahwa akibat kredit macet milik Tergugat dan Tergugat II, Penggugatmenderita kerugian sebesar tunggakan pokok dan bunga pinjamansebesar :Pokok : Rp.34.800.000. Bunga : Rp.3.396.581Rekalkulasi Total : Rp. 38.196.581.
    Total sebesar 38.196.581 (tiga puluh delapan juta seratus sembilanpuluh enam ribu lima ratus delapan puluh satu).Bahwa dengan menunggaknya angsuran Tergugat dan Tergugat IItersebut mengakibatkan Penggugat harus membuku biaya cadanganaktiva produktif, sehingga Penggugat dirugikan dari membuku biaya inisebesar tunggakan pokok tersebut sebesar 38.196.581 (tiga puluhdelapan juta seratus sembilan puluh enam ribu lima ratus delapanpuluh satu).Hal. 3 dari 16 (Nomor: 19/Pdt.GS/2019/PN.PKY)Berdasarkan segala
    (tiga puluh delapan jutaseratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah);Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat sudah dinyatakan wanprestasi,maka konsekuensinya Tergugat harus dihukum untuk melakukan prestasi yang belumdilakukan, sebesar Rp38.196.886,00 (tiga puluh delapan juta seratus sembilan puluhenam ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah), sehingga petitum ini patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum ke3, memohon agar Tergugat jika tidakmelunasi seluruh tunggakan
    Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruhtunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikandalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.64/7911/8/2015, Tanggal 19 Agustus2015 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp38.196.886,00 (tiga puluhdelapan juta seratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluhenam rupiah);4.
    Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarelakepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.706 Desa Randomayang Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju UtaraPropinsi Sulawesi Barat yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang denganperantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaranpinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;5.
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-09-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 109/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 5 September 2012 —
318
  • - Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutang-hutangnya kepada Penggugat adalah Perbuatan WANPRESTASI
    Bahwa Penggugat telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukanpenagihan tunggakan kepada Tergugat, namun ternyata Tergugat selalumengelak, dan terakhirnya pada tanggal 11 Juli 2011 Tergugat datang ke kantorPenggugat di Medan, dan membuat Surat Pernyataan Penyelesaian Piutangtertanggal 11 Juli 2011;7.
    Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat yang tidakmelunasi kewajiban atas tunggakan hutanghutangnya kepada Penggugatadalah Perbuatan WANPRESTASI;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian pokok kepada Penggugatsebesar Rp.151.555.049.(Seratus lima puluh satu juta lima ratus lima puluhlima ribu empat puluh sembilan rupiah);5.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan dengan segalapertimbanganpertimbangan diatas, maka Majelis berpendapat bahwa Penggugatdapat membuktikan dalil gugatannya yang menyatakan bahwa tindakan danperbuatan Tergugat yang tidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutangnyakepada Penggugat adalah perouatan WANPRESTASI yang mengakibatkan kerugianbagi Penggugat ;Menimbang, bahwa petitum point 5 menghukum Tergugat untuk membayar kerugian pokok kepada Penggugat sebesar Rp.151.555.049.
    JatiBaru sejak bulan Jni s/d Juli 2010 ternyata tunggakan yang belum dibayar Tergugatkepada Penggugat hasil penyaluran produk Penggugat sejak bulan Juni s/d Juli 2010adalah sebesar Rp.151.555.049, dengan demikian petitum diatas patut dikabulkan ;11Menimbang, bahwa petitum point 5 menghukum Tergugat membayardenda/bunga sebesar 2 % perbulannya terhitung sejak bulan Juli 2010diperhitungkan dari nilai kerugian Penggugat sebesar Rp.151.555.049, hinggaputusan berkekuatan hukum tetap dan dapat dijalankan
    Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat yang tidakmelunasi kewajiban atas tunggakan hutanghutangnya kepadaPenggugat adalah Perbuatan WANPRESTASI ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian pokok kepadaPenggugat sebesar Rp.151.555.049.(Seratus lima puluh satu juta limaratus lima puluh lima ribu empat puluh sembilan rupiah) ;5.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 05/Pdt.G.S/2017/PN.Jbg
Tanggal 4 April 2017 — PENGGUGAT : SUSANNA MIDIYAWATI MELAWAN TERGUGAT : UMI HANIK
2713
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan pokok, tunggakan bunga, dan denda sebesar Rp. 53.413.000,- (lima puluh tiga juta empat ratus tiga belas ribu rupiah ) ;4. Menyatakan Penggugat berhak untuk menjual tanah dan bangunan yang telah dijadikan agunan atau jaminan hutang untuk melunasi seluruh hutang debitur ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
    Tunggakan Pokok : Rp. 29.830.000.b. Tunggakan Bunga : Rp. 31.080.000.Cc. Denda : Rp. 15.612.700,d. Total Keseluruhan : Rp. 76.522.900,2. Dalam perjalanan kredit pihak Tergugat belum menyelesaikan kreditnya,sampai gugatan ini diajukan maupun biayabiaya yang menjadi tanggunganTergugat, untuk itu. mohon Pengadilan Negeri Jombang menyatakanTergugat,telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang olehkarenanya merupakan perbuatan melawan hukum.
    Tunggakan Pokok :Rp 29.830.000,b. Tunggakan Bunga :Rp 31.080.200,c. Denda :Rpo 15.612.700, +d.
    Pokok = Rp. 29.830.000, Tunggakan Bunga = Rp. 31.080.200, Denda = Rp. 15.612.700, Total keseluruhan =Rp. 76.522.900,Berdasarkan perincian dari Penggugat tersebut diatas untuk point pertama yaitumengenai angsuran Tunggakan Pokok yang harus dibayar sebesarRp.29.830.000, (dua puluh Sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu Rupiah),Hakim mempertimbangkan :22Angsuran pokok perbulan Rp. 32.000.000: 18 bulan = Rp. 1.778.000.Pokok yang sudah dibayar = Rp. 1.778.000 x 2 = Rp. 3.556.000.Sisa pokok yang
    harus dibayar /tunggakan pokok = Rp. 32.000.000 Rp.3.556.000, = Rp. 28.444.000.Berdasarkan perincian dari Penggugat tersebut diatas untuk point kedua yaitumengenai angsuran tunggakan bunga yang harus dibayar sebesar Rp.31.080.200, (tiga puluh satu juta delapan puluh ribu dua ratus rupiah), Hakimmempertimbangkan :Bunga perbulan = 2,3 % x Rp. 32.000.000 = Rp. 736.000.Bunga yang sudah dibayar = Rp. 736.000, x 2 = Rp. 1.472.000,Sisa bunga yang harus dibayar = Rp. 736.000, x 21 bulan = Rp. 15.456.0000
    Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan pokok, tunggakan bunga,dan denda sebesar Rp. 53.413.000, (lima puluh tiga juta empat ratus tigabelas ribu rupiah ) ;4. Menyatakan Penggugat berhak untuk menjual tanah dan bangunan yang telahdijadikan agunan atau jaminan hutang untuk melunasi seluruh hutang debitur ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000.
Register : 08-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15/Pdt.G.S/2020/PN Tjk
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat:
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
Syakroni
4825
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan ingkar janji kepada Penggugat;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kredit secara tunai dan seketika yang terdiri dari hutang pokok, tunggakan pokok, tunggakan bunga, dan denda sebesar Rp.240.002.000,00 (dua ratus empat puluh juta dua ribu rupiah);
    5. Menghukum Tergugat
Register : 23-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 11/Pdt.G.S/2017/PN.JBG
Tanggal 11 April 2017 — SUSANNA MIDIYAWATI sebagai Penggugat dan HADI WARDOYO sebagai Tergugat
6010
  • Menghukum Tergugat untuk membayar total pelunasan dengan perincian sebagai berikut :- Tunggakan pokok : Rp. 49.677.307,77- Tunggakan bunga : Rp. 4.543.935,70- Denda : Rp. 5.422.124,35 +Total : Rp. 59.643.367,824. Menyatakan Penggugat berhak tanah dan bangunan yang telah dijadikan agunan untuk melunasi seluruh hutang Debitur ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; 6.
    Bahwat Tergugat telah mendapat fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian KreditNomer :0588/CAB.JMB/IV/2014 sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah)dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan dengan angsuran bunga perbulannya sebesar Rp. 3.871.000, (tiga juta delapan ratus tujuh puluh satu riburupiah) yang mana ada total perlunasan dengan perincian sebagai berikut : Tunggakan Pokok : Rp.49.677.307,77 Tunggakan Bunga > Rp. 4.543.935,70 Denda sebesar : Rp. 5.422.124,35 Total Tunggakan : Rp.59.643.367,822
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebagai berikut : Tunggakan Pokok = Rp. 49.677.307,77 Tunggakan Bunga =Rp. 4.543.953,70 Denda = Rp. 5.422.124,35Total = Rp. 59.643.367,824. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilakukan olehPengadilan Negeri Jombang ;5. Menyatakan putusan ini bisa dijalankan lebih dulu walau adabanding,kasasi dan maupun verzet (iut voebaar bij voorrad) ;6.
    pokok : Rp. 49.677.307,77 Tunggakan Bunga >Rp. 4.543.935,70 Denda Rp. 5.422.124,.35 + Total Tunggakan :Rp. 59.643.367,82 Bahwa Tergugat sampai saat ini baru melunasi pinjaman kurang lebihsebanyak 21 (dua puluh satu ) kali angsuran ; Bahwa Penggugat telah mengadakan pendekatan persuasif terhadap pihakTergugat akan tetapi tidak ada tanggapan apapun dari pihak Tergugat danTergugat hanya janji janji saja ;Menimbang bahwa Tergugat dan Penasehat Hukumnya dalam jawabannyatelah mengemukakanhal hal sebagai
    Pokok = Rp. 49.677.307,77 Tunggakan Bunga =Rp. 4.543.935,70 Tunggakan Denda = Rp. 5.422.124,35 + Rp. 59.643.367.82,Berdasarkan perincian dari Penggugat tersebut diatas untuk point pertamayaitu mengenai angsuran pokok yang harus dibayar sebesar Rp.49.677.307,77 (empat puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus tujuhtujuh puluh tujuh rupiah) oleh karena telah sesuai dengan isi surat perjanjianyang telah di sepakati oleh Penggugat dan Tergugat mengenai besarnyaangsuran pokok yang
    Menghukum Tergugat untuk membayar total pelunasan dengan perinciansebagai berikut : Tunggakan pokok : Rp. 49.677.307,77 Tunggakan bunga >Rp. 4.543.935,70 Denda : Rp. 5.422.124,35 +Total : Rp. 59.643.367,824. Menyatakan Penggugat berhak tanah dan bangunan yang telah dijadikanagunan untuk melunasi seluruh hutang Debitur ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000.
Register : 06-04-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PN MJY
Tanggal 3 Mei 2018 — Penggugat:
Arif Wachidi Aly
Tergugat:
1.Mohamad Sholeh
2.Siti Romelah
338
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi/ingkar janji kepada Penggugat;
    3. Menghukum Para Tergugat untuk melunasi seluruh Tunggakan (Tunggakan Pokok & Bunga), Denda Keterlambatan, serta Biaya Penagihan dan lain-lain yang timbul total sebesar Rp 127.193.100,- (seratus dua puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga ribu seratus rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;