Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 48/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 24 Oktober 2016 — Pidana Korupsi - SUKOTJO SASTRONEGORO BAMBANG
20249
  • ., dilakukan dengan cara Terdakwa menyerahkannyakepada saksi BUDI SUSANTO bertempat di pintu tol Pondok Gede;Bahwa transfer dana sebesar Rp. 7 Milyar ke rekening PrimkoppolKorlantas Polri berdasarkan permintaan dari saksi AKBP TEDDYRUSMAWAN yang disampaikan ketika berada di Lucky Plaza Singapuradan atas' perintah saksi BUDI SUSANTO maka Terdakwamentransfernya;Bahwa Terdakwa ikut melakukan kunjungan ke Singapore Safety DrivingCenter di Woodland Singapore bersama dengan saksi AKBP TEDDYRUSMAWAN, HERU