Ditemukan 5039 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 393/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 21 Mei 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
192
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 04-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 260/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 14 April 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 25-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 5220/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Yurisprudensi Mahkamah Agung R.No. 534K/Pdt/1996, Tanggal 1861996 ,dikatakan Bahwa essensihokum perkawinan, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokkan atau salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak,11.
Register : 22-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA Ngamprah Nomor 1714/Pdt.G/2020/PA.Nph
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Pemohon sehingga Pemohon merasa tidak sanggupmempertahankan rumah tangga dengan Termohon, para saksi sudahberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang telahdiuraikan tersebut diatas, keterangan mana telah sesuai dan menguatkandalil permohonan Pemohon, dengan demikian dalildalil Pemohondinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan Pemohon danketerangan kedua saksi di muka sidang, serta dengan tidak melihat darisiapa
Register : 25-04-2011 — Putus : 01-06-2011 — Upload : 28-03-2013
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 316/Pdt.G/2011/PAJP
Tanggal 1 Juni 2011 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
278
  • nenMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas terbukti bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis karena antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secaraterus menerus, serta keluarga telah mendamaikan kedua belah pihak namuntidak berhasil, bahkan kedua belah pihak telah pisah rumah, hal inimembuktikan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecahdan sulit untuk didamaikan kembali;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 20-06-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 10-04-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 1426/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 13 Oktober 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
90
  • Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan "Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah telah meninggalkanpihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak dan YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 285/K/AG/2000 tanggal 10 Nopember 2000, yangmenyatakan "Bahwa dikarenakan perselisihan yang sudah tidak
Register : 11-03-2013 — Putus : 11-04-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 250/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 11 April 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
100
  • Nomor 9 Tahun 1995 telah terbukti,maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpa mempersoalkan siapa yangsalah dalam terjadinya perselisihan dan pertengkaran dan apabila Pengadilan telahyakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati kedua belah pihak telah pecah,maka terpenuhilah isi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 02-01-2013 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 2/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 20 Februari 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
131
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 19-09-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1479/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 29 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Register : 10-06-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 560/Pdt.G/2013/PA.Amb,
Tanggal 31 Oktober 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 13-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 743/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 17 September 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
153
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 25-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1889/Pdt.G/2016/PAJU
Tanggal 16 Januari 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
111
  • Pasal 19hurt (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Register : 17-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 77/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 26 Februari 2013 —
100
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 30-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2622/Pdt.G/2018/PA.CJR
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Penggugat denganTergugat;Menimbang, bahwa dengan adanya faktafakta tersebut telahmerupakan bukti rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah goyah, dansendisendi rumah tangga telah rapuh dan sulit untuk ditegakkan kembalisehingga dapat dinyatakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah (broken marriage) dan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 9OK/AG/1993 tanggal 24 Juni 1994 dan Nomor: 534K/AG/1996 tanggal18 Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 11-03-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 246/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 17 Juli 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
121
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 21-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 117/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 25 Februari 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
122
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 22-10-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA CIANJUR Nomor 1639/Pdt.G/2014/PA.Cjr
Tanggal 3 Desember 2014 — Penggugat, Tergugat
134
  • ./1996 tanggal 18Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan/perselisihan atau karena salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, karena jika hatikedua belah pihak sudah pecah maka tidak mungkin dapat dipersatukan lagi,meskipun salah satu pihak tetap menginginkan perkawinan supaya tetap utuhdan keberatan bercerai.
Register : 16-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 884/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 29 Oktober 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
122
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 06-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 181/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Tanggal 14 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11259
  • dll.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah berusahamerukunkan kedua belah pihak baik upaya dari Majelis Hakim sendiri maupundengan prosedur mediasi tetapi tidak berhasil, keadaan rumah tangga yangdemikian menunjukkan bahwa rumah tangga Penggugat/Terlawan/Terbandingdan Tergugat/Pelawan/Pembanding telah sulit diperbaiki dan disatukan kembali.Hal tersebut sejalan pula dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, Nomor534 K/Pdt/1996 tanggal 8 Juni 1996 Bahwa perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 13-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 145/Pdt.G/2020/PA.Kbj
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
555
  • sebabpecahnya rumah tangga (broken marriage) sehingga oleh Majelis Hakimdipandang telah memenuhi unsur unsur terjadinya perceraian sebagaimanayang diamanatkan Pasal 39 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan jo Pasal 143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam (KHI);Menimbang, yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 534 K/Pdt/1996,tanggal 18 Juni 1996 Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa