Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 28-10-2009 — Upload : 07-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 Oktober 2009 — ., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
4769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
    Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga, PedomanPedoman Partai, Garis Perjuangan Partai danperaturanperaturan lainnya serta selalu mendukung dan menyukseskantujuan usaha dan program partai sebagaimana yang diatur dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional;Bahwa begitu pula selama Penggugat menjalankan tugasnya sebagaianggota DPRD Kabupaten Ogan Komering lIlir mewakili Partai AmanatNasional sejak diangkat pada tahun 2004 sampai dengan sekarang,Penggugat selalu dapat menjalankan
    No. 312 K/Pdt.Sus/2009Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering llir (OKI) dari Partai AmanatNasional an.Fisli Hartono, SH. S. Ag.
    Peringatan tertulis kepada pengurus diberikan olehDewan Pimpinan Partai di jJenjang kKepengurusan yangbersangkutan;b. Pemberhentian sementara :(1) Usulan pemberhentian sementara pengurus diajukan olehdewan pimpinan partai setempat berdasarkan putusanrapat pleno dan,c.
    Pemberhentian tetap :(1) Usulan pemberhentian tetap anggota dilakukan olehDewan Pimpinan Partai setempat setelah melaluimekanisme Pasal 7 ayat (2.a.2) dan diputuskan rapatpleno;(2) Pemberhentian tetap pengurus partai ditetapkan olehDewan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya setelahmendapat rekomendasi dari dewan pimpinan partai satutingkat diatasnya;Bahwa berdasarkan uraian Penggugat pada angka 9, 10, 11 tersebutdi atas, maka tindakan Tergugat yang telah mengeluarkan surat mohonrekomendasi kepada
    Amanat Nasional SumateraSelatan bukan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)Kabupaten Ogan Komering Ilir, Demikian juga halnya dengan TergugatIIl/Terbanding Ill adalan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat NasionalHal. 12 dari 17 hal.
Putus : 12-11-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 12 Nopember 2018 — MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
11169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
    MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, berkedudukandi Jalan Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat;2. ETHA BULO, S.H, bertempat tinggal di JalanSumatera Nomor 19 A, RT/RW 002/004,Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Samsudin Arwan, S.H.
    Nomor 1012 K/Pdt.SusParpol/201810.Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota Partai Demokrat;11.Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPR RI Periode20142019 dari Partai Demokrat;12.Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat untukmerehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat sepertisemula;13.Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu secara sertamerta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet,banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya
    Memerintahkan Turut Termohon Kasasi untuk tidak menerbitkan SuratKeputusan terkait dengan Pemberhentian Pemohon Kasasi sebagaiAnggota Partai Demokrat sekaligus sebagai Anggota DPR RI Periode20142019;5.
    Memerintahkan Turut Termohon Kasasi untuk tidak menerbitkan SuratKeputusan terkait dengan Pemberhentian Pemohon Kasasi sebagaiAnggota Partai Demokrat sekaligus sebagai Anggota DPR RI Periode2014 2019;8. Menguatkan Putusan Provisi yang diajukan Pemohon Kasasi;9.
    politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor171/DPPPHPU/2014 dan Nomor 266/DPPPHPU/2014 tanggal 24 Oktober2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan
Putus : 22-01-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt.Sus-Par.Pol/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
5588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
    Nomor 737 K/Pdt.SusPar.Pol/2014192021sah dan berkekuatan hukum, hal ini disebabkan bahwa Tergugat II tidak lagi sebagaiKetua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen sesuai dengan Surat KeputusanDPP Partai Demokrat Nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/II/2012 tanggal 10 Maret 2012tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat KabupatenBireuen, yang mana dalam surat tersebut telah memutuskan mengangkat Sdr.Aminullah Amin, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Bireuen sehingga
    ;Bahwa Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen yang sah adalah KetuaAminullah Amin, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Bireuen (ic.
    Nomor 737 K/Pdt.SusPar.Pol/2014Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor73/SK/DPP.PD/DPC/III/2012 tanggal 10 Maret 2012, tentang PengangkatanPelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten BireuenProvinsiAceh, adalah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai DemokratProvinsi Aceh Nomor 28/SK/DPD.PD/DPC/VII/2010 tanggal 30 Juli 2010,tentang Pengangkatan Pelaksanaan Tugas Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Demokrat Kabupaten Bireuen
    Termohon I dan Termohon II mengunakanstempel dan kop palsu mengatas namakan Ketua DPC Partai Demokrat KabupatenBireuen.
    Bagaimana mungkin permasalahan ini diselesaikan melalui internal partaipolitik sedangkan terhadap suratsurat tersebut berakibat diluar dari partai politikdan Mahkamah Partai Politik tersebut berada diinternal Partai Demokrat PusatJakarta dan didalam gugatan ini Turut menjadi Tergugat I/Terbanding I dan sekarangmenjadi Termohon Kasasi I. Sehingga perbuatan Termohon II dan Termohon IIIHal. 13 dari 17 hal. Put.
Putus : 28-09-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1372 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 28 September 2022 — DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, DKK
14261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, DKK
Putus : 20-10-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 303/Pdt.G/2016/PN.Smg
Tanggal 20 Oktober 2016 — H.WINDU SUKO BASUKI,SH DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM ,dkk
487
  • H.WINDU SUKO BASUKI,SHDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM ,dkk
    pembelaan diri/keberatan di Internal Partai NasDem kepada Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
    Bahwa Kaos ada tulisannya Partai NasDem.
    Bahwa saksi tahu Partai NasDem.
    adalah partai politik ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) untuk mengimbangi DPP Partai, MajelisTinggi Partai dan lainnya ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) merupakan Lembaga Partai :Bahwa keberadaan Mahkamah Partai (MP) adalah merupakan keharusan ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) juga untuk mengelola persoalanpersoalaninternal partai politik sesuai dengan asas otonomi partai ;Bahwa kalau dalam suatu partai politik belum memiliki Mahkamah Partai(MP) barulah Pengadilan Negeri dapat langsung berwenang untukmenangani persoalan
    partai politik ;Bahwa dalam melihat suatu partai politik haruslah menggunakan pendekataAzas Otonomi dan Penguatan Kelembagaan Partai Politik ;Bahwa partai itu harus memiliki organorgan Partai salah satunyaMahkamah Partai yang dibentuk dalam setiap Partai di Indonesia;Bahwa Mahkamah Partai baru dikatakan ada jika anggota yang ada didalam Mahkamah Partai tersebut lebih dahulu harus didaftarkan diKementrian Hukum dan HAM;Bahwa apabila Mahkamah Partai belum didaftarkan pada KementrianHukum dan HAM maka
Putus : 26-10-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1433 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DK
15475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DK
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
8343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
    PUTUSANNomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAKOBUS SUSU, S.IP, bertempat tinggal diRT/RW 006 Dusun 3 Desa Mbaenuamuri,Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo,dalam hal ini memberi kuasa kepada AgustinusA.S.
    ., Advokat, berkantor di JalanBasuki Rahmat, Kelurahan Tanalodu, Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 17 November 2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSATPARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIDEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN NAGEKEO, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Danga, KelurahanDanga, Kecamatan Aesesa
    Nomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Bajawauntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan Nomor 210/KPTS/DPP/XII/2016 tentangPemecatan Yakobus Susu, S.IP., dari Keanggotaan Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, tanggal 28 Desember 2016 cacat hukum dantidak berkekuatan
    hukum;Menyatakan Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenNagekeo Nomor 04//Kpts/KPUKab018.964746/V/2014 tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta PenetapanCalon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenNagekeo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014dan Lampiran Il Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 04 tahun2014 tanggal 12 Mei 2014 adalah Sah dan Berkekuatan HukumMengikat;Menyatakan hukum Penggugat Yakobus Susu, S.IP sah telah menjadianggota
    Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa pada tanggal 20November 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan(2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, bahwaupaya hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri hanya dapat diajukanmelalui upaya hukum kasasi sedangkan dalam perkara a quo PemohonHalaman 3 dari 5 hal. Put.
Register : 07-11-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN SORONG Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Son
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
188
  • Penggugat:
    FERDINANDO SOLOSSA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
    Turut Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
Register : 28-09-2016 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 35/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 12 April 2012 — REMON SIMATUPANG, M.Sc (PENGGUGAT) - DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH (TERGUGAT I) - DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA (TERGUGAT II) - DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN (TERGUGAT III)
5410
  • REMON SIMATUPANG, M.Sc (PENGGUGAT)- DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH (TERGUGAT I)- DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA (TERGUGAT II)- DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN (TERGUGAT III)
    Partai Buruh(DPP ) No. 144 / SKEP/DPP PARTAI BURUH/III 2011 tanggal 9 Maret 2011,tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Ir.
    jelas disebutkan : Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotannya dari Partai Politik apabila :a.
    Menjadi angota Partai politik lain atau;d.
    Remon Simatupangdari Partai Buruh Kota Medan oleh sdr. Ir.
    MUKTAR PAKPAHAN, SH, bahwa benar saksi sebagai pendiri Partai Buruh dan Anggota PartaiBuruh; bahwa saksi sebelumnya pernah sebagai Ketua Umum Partai Buruh ; bahwa sekarang saksi adalah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai(MPP) Partai Buruh hasil kongres Partai Buruh ; Bahwa tahun yang lalu saksi dapat tembusan surat dari Penggugat yangmengatakan bahwa Penggugat telah dipecat dari Partai Buruh tanpamenyebut kesalahannya ; Bahwa menurut DPC Partai Buruh kesalahan Penggugat ada 3 (tigakesalahan
Register : 29-01-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Gst
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat:
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
650
  • Penggugat:
    Drs.Fombagidodo Manao M.Si
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
Register : 14-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
26389
  • Penggugat:
    PARTAI GOLONGAN KARYA
    Tergugat:
    WALIKOTA SAMARINDA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamelalui persidangan secara elektronik (ecourt), telah mengambil Penetapan sebagaiberikut dibawah ini, dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA SAMARINDA,berkedudukan di Jalan Dahlia Nomor 1 RT 04, Kelurahan Bugis,Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samatinda, Dalam hal inidiwakili
    ,MM.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Ketua DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Mas Penghulu No. 37, KotaSamarinda.2. Nama : Drs. H.
    Rusdi.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Sekretaris DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gg Tjus FalacePelita 6 No. 2, Kelurahan Sambutan,Kota Samarinda.Dalam hal ini memberika kuasa kepada LASILA,SH,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, berkantor diSekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, JalanMulawarman Nomor 3, Kelurahan Pelabuhan, KecamatanSamarinda Kota, Kota Samarinda, berdasarkan Surat KuasaKusus Tanggal 19 Agustus 2021,Untuk selanjutnya
    menyatakan batal atau tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntuk mencabut Objek Sengketa berupa Surat Walikota Samarinda Nomor:030/1415/300.02 tertanggal 19 Agustus 2021 Perihal: Pengosongan Bangunan;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30 November2021, Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan Surat PermohonanPencabutan Perkara Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD tertanggal 29 November 2021dengan alasan pada pokoknya menyatakan bahwa1. surat pelimpahan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat Partai
    Golkarke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Samarinda sampai saat inibelum / atau tidak di keluarkan.2. apabila surat pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Pusat PartaiGolkar tidak dikeluarkan dan/ atau dibuat maka Dewan Pimpinan PartaiGolkar Samarinda tidak berhak mewakili Partai Golkar untuk bertindaksecara hukum dalam berperkara di Pengadilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Golkar;Halaman 3 dari 6 HalamanPenetapan Perkara Nomor
Register : 26-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juli 2018 — DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
20744
  • DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
    Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;(2).
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah secara tegas menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
    Majelis Tinggi Partai, setelah menerimausulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikatsecara internal Partai:4.
    pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;.
    Politik dan Pasal 25 ayat (1),(2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Partai NasDem, maka semestinya tuduhandari DPD Partai NasDem Kota Cirebon dan DPW Partai NasDem ProvinsiJawa Barat terhadap Penggugat yang menuduh Penggugat melakukantindakan indisipliner atau tidak mematuhi Keputusan DPW Partai NasDemPropinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon serta dalammelaksanakan tugas Partai sering melawan kebijakan partai khususnyakebijakan DPD Partai NasDem Kota Cirebon, serta Penggugat telahmengundurkan
Register : 04-02-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Juni 2013 — H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
468
  • H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
    DPP Partai PersatuanPembangunan pada tanggal 03 April 2012.Bahwa gugatan pembatalan yang diajukan oleh Penggugatkepada Mahkamah Partai adalah mengacu pada ketentuan pasal32 Undang undang NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG27.28.29.PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN2008 TENTANG PARTAI POLITIK yang berbunyi: berbunyi:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oieh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada
    ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oiehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.Bahwa Penggugat telah berusaha untuk diselesaikan di internalpartai, namun faktanya gugatan/ permohonan Penggugat
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:Pasal 321) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..4) Penyelesaian perselisihan
    Ternyata dan terbukti kalau Penggugat telah mengakuisecara hukum perkara a quo harus diselesaikan melaluiMahkamah Partai sebagaimana terlihat dalam PositaGugatannya pada butir angka 32 yang mengatakan"Bahwa meskipun pada prinsipnya penyelesdaianperselisihan partai politik diselesaikan di internal partai"b.
    Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili sangketa gugatan perkara ini. karena yang berwenangmemeriksa sangketa Internal perkara ini adalah Mahkamah Partai DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Register : 16-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PT SAMARINDA Nomor 49/PDT/2023/PT SMR
Tanggal 14 April 2023 —
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
374

  • Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
Register : 02-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 35/Pdt.G/2024/PT PTK
Tanggal 25 April 2024 — Ali Makin
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
3255
  • Ali Makin
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
Register : 21-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 102/Pdt.G/2022/PN Mtr
Tanggal 26 April 2022 — M.Comm
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERINDRA NTB
5817
  • M.Comm
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERINDRA NTB
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 K/PDT.SUS/2009
.; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
    PUTUSANNo. 837 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :1.HUSNI THAMRIN' SIAHAAN, sebagai Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai Demokrat Kecamatan SibolgaSelatan, Kota Sibolga ;ASRUL TANJUNG, sebagai Sekretaris Dewan PimpinanAnak Cabang Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Sibolga ;SUKRAN SIMATUPANG, sebagai Wakil Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai
    anggota Partai Demokratditingkat Anak Cabang adalah Tergugat Il (Pimpinan Pusat) DPP PartaiDemokrat sesuai Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;.
    Bahwa fakta hukum yang sebenarnya yang dilakukan oleh para Penggugatselaku pengurus Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan adalahsemata kader Partai Demokrat jadi keputusan yang dibuat oleh DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sumatera Utara No.34/SK/DPD.PD/SU/XI/2008 tentang pemberhentian anggota tidak adadasar hukumnya yang jelas dan serta melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;5.
    DemokratKecamatan Sibolga Selatan, para Tergugat melanggar Anggaran DasarPartai dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada Pasal 32, BAB WV Tentangpenyelesaian Perselisihan Partai Politik yaitu :1. perselisihan partai politik diselesaikan dengan cara musyawah mupakat.2. dalam hal musyawarah mupakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai penyelesaian perselisihan partai politik ditempuh melaluipengadilan atau diluar pengadilan.3. penyelesaian
    Bahwa kalau seandainya benar (quodnon) Pemohon Kasasi adalahPengurus Partai Demokrat Sibolga Selatan adalah Pengurus yang sah danPengangkatannya telah sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai, makasesual dengan AD dan ART Partai Demokrat Jo. UndangUndang No. 2Tahun 2008, maka mekanisme penyelesaian sengketa partai politik,seharusnya dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat ;2.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SIGLI Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Sgi
Tanggal 6 September 2017 — NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
9541
  • NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
    Pidie, dengan demikian yang memberhentkan Penggugatdari partai NasDem adalah dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem , bukanTergugat ;Bahwa isi surat dari DPP Partai NasDem yang ditanda tangani oleh SuryaPaloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem dan Nining Indra Shalehsebagai Sekjen Partai NasDem, di dalam surat tersebut termasuk didalamnyaPenggantian Antar Waktu;Halaman6 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2017/PN SgiBahwa oleh karena demikian maka dalil gugatan penggugat pada posita angka2
    Partai NasDem Kab.
    pemilihan dari Partai Nasdem dari wilayah dapil Ill adalahSdra.
    partai politik antara lain, Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan, Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik, Pemecatan tanpaalasan yang jelas, Penyalahgunaan wewenang, Pertanggungjawaban keuangan, danatau Keberatan terhadap keputusan partai politik ;Menimbang, bahwa UU Partai Politik mengamanatkan perselisihan partai Politiktersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme interen partai berdasarkan AD(Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga).
    UU Partai Politik jugamengamanatkan penyelesaian perselisinan partai politik melalui Mahkamah Partaipolitik atau sebutan lain ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 32 UU RI Nomor 2 Tahun 2011 adalahditegaskan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh
Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — DASRIANTO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dkk
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DASRIANTO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dkk
    Gerakan Indonesia Rayadengan alasan sebagai berikut:1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik mengatakan:16 ayat (1):Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:a Meninggal dunia;b Mengundurkan diri secara tertulis;c Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud Melanggar AD dan ART;16 ayat (2):Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimana dimaksudpada
    ayat (1) diatur dalam AD dan ART;16 ayat (3):Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggota lembagaperwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikutidengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuaidengan peraturan perundangundangan;1 Bahwa dalam konsideran Mengingat Surat Keputusan Nomor050026/Kpts/DPPGERINDRA/2012 tanggal 28 Mei 2012 angka1 mengatakan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
    No.299 K/Pdt.SusParpol/2013Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik kemudiandihubungkan dengan AD/ART Partai GERINDRA maka, tata carapemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Politik GerakanIndonesia Raya adalah sebagai berikut:BAB III Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia RayaTentang berakhirnya Keanggotaan:1 Berakhirnya keanggotaan karena:a Mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis;b Diberhentikan;c Meninggal dunia;d Pindah ke Partai lain;2 Anggota
    Padahal Penggugat tidak pernahmelanggar AD ART partai, sehingga pemecatan tersebut adalah tidak sah dancacat hukum karena hanya berdasarkan sentiment pribadi dan mengadaada;8 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Tata tertib DPRD KotaPekanbaru tahun 2010 menyatakan Dalam hal anggota Partai Politikdiberhentikan atau di pemberhentiaan antar waktu oleh partai politiknya, danyang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan,Hal. 5 dari 15 hal. Put.
    sah setelah adanya Putusan Pengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud UU Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik, dan proses pemberhentian antar waktu dapatberlanjut setelah pemberhentiannya sah;10 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor16 Tahun 2010 untuk melakukan pemberhentian antar waktu anggota DPRDdengan alasan diberhentikan oleh partai politik maka harus ada usulan daripimpinan partai kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan
Putus : 14-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS 1. ROSMINI, A.Md, DKK
4133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Sgi tanggal 27 Februari 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisionil dari Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tersebut tidak dapat diterima;2.
    DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS 1. ROSMINI, A.Md, DKK
    PUTUSANNomor 847 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, berkedudukan diJalan Dr. Mr. T. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut,Lueng Bata, Kota Banda Aceh Cq.
    DEWAN PIMPINANWILAYAH PARTAI ACEH Kabupaten Pidie, berkedudukan diJalan Lingkar KeunireSigli, diwakili oleh Sarjani Abdullah,selaku Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh KabupatenPidie, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada M. SyafiiSaragih, S.H., Advokat, pada Kantor AdvokatPenasihatHukumKonsultan Hukum Mohd.
    Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/Ix/2017,Nomor 022/KPTSDPA/Ix/ 2017, Nomor 023/KPTSDPA/Ix/2017, Nomor024/KPTSDPA/Ix/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019, tidak disertai lampiran surat keputusan pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tentang Para Penggugat.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut usulan dari Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Kabupaten Pidie Nomor 02/DPW.PAKP/In/VIII/2017 tanggal 24
    Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 022/KPTSDPA/IX/ 2017,Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal8 September 2017 tentang Usulan Pengantian Anggota DPR KabupatenPidie Dari Partai Aceh Priode 20142019, tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Dewan PimpinanAceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor022/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019;5. Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRK PidiePeriode 20142019;6.