Ditemukan 16366 data
KASMITA Binti DIAN ALFATAH
Tergugat:
RAHIMIN Bin SATU
26 — 5
saksisaksinya serta ketidak hadiran Tergugat untukmempertahankan hakhaknya dipersidangan terbukti Tergugat mengakui dalilgugatan Penggugat, oleh karenanya dalil gugatan Penggugat telah terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dalil gugatanPenggugat telah sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (b) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116 huruf (b) Kompilasi HukumIslam, usaha nasehat dari Majelis ternyata tidak berhasil, maka dalam hal iniPerceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
21 — 8
keterangan saksisaksi sebagaimana tersebut diatas, makatelah ternyata bahwa adanya pertengkaran dan perselisihan antara Pemohondan Termohon dan telah mengakibatkan rumah tangganya retak dan tidak bisamencapai rumah tangga yang sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintal)dan rahmah (saling menyayangi) sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuranSurat ArRum ayat 21 dan UndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974,maka menurut Majelis Hakim Pengadilan Agama Bawean rumah tangga sepertiini sebaiknya adalah tasrih
13 — 3
perceraian telah terbukti Sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat(2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telan gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
8 — 0
No.2075/Pdt.G/2017/PA.Grtquo dipandang sebagai Tasrih bi ihsan, hal ini relevan dengan pendapat ahliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun halaman 40 yang diambil alin sebagai bahan pertimbangan dalamputusan ini yang menyatakan sebagai berikut;Artinya:Sesungguhnya sebab diperbolehkannya melakukan perceraianadalah adanya kehendak untuk melepaskan ikatan Perkawinan ketika terjadipertengkaran (berlatar belakang) akhlaq dan timbulnya rasa benci antara suamiisteri
10 — 0
Bahwa, upaya Penggugat mengajukan gugatan cerai ini kePengadilan Agama Pontianak, adalah wujud iktikad Penggugatuntuk memenuhi tuntunan Agama, yang menghendaki perceraiandilakukan pula dalam sebuah proses yang memiliki' kepastianhukum, dengan cara yang baik dan patut (tasrih biihsan/mufaraqah bilmaruf), sementara telah pula terpenuhialasan perceraian berdasarkan ketentuan hukum Perkawinanyang berlaku, maka kiranya gugatan cerai Penggugat ini,selanjutnya patutdikabulkan ; .
10 — 0
perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 11566 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat(2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
10 — 0
kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, halitu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
28 — 8
selama kurang lebih 5 bulan dan selamaitu pula Tergugat sudah tidak memperdulikan dan memberi kannafkah kepada PenggugatSoe ee re ee ee ee ee ee eee eee ee Meni mbang, bahwarumah tangga seperti ini tidak akan bisa mencapai rumahtangga yang sakinah (tenteram, mawaddah (sali ngmencintai) dan rahmah (saling menyayangi) sebagaimanayang diharapkan oleh AlQuran Surat Ar Rum ayat 21 danUndang Undang Perkawinan Nonor 1 tahun 1974 ~ makaMijelis berpendapat rumh tangga Penggugat dan Tergugatsebaiknya adalah tasrih
5 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
9 — 1
No. 3617/Pdt.G/2017/PA.Grtdalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih bi insan, hal ini relevan dengan pendapat ahliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun
16 — 6
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
10 — 0
kediamanbersama, salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupanbersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yangcukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa dengan demikian alasan perceraian Pemohontelah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam halini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
10 — 0
kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, halitu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
12 — 9
Termohon sekian lamatanpa ada keinginan keduanya untuk rukun hal ini mengindikasikan antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan sehingga mengakibatkanrumah tangganya retak dan tidak bisa mencapai rumah tangga yang sakinah(tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi)sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 danUndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, maka menurut MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkayang rumah tangga seperti ini sebaiknyaadalah tasrih
13 — 0
perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat(2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
7 — 0
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan(2) serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyta tidak berhasil,maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih bi ihsan dan hal ini relevandengan pendapat ahli hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ath Talaq min Asy SyariatilIslamiyati wal Qonun halaman 40 yang dimbil alih sebagai bahan pertimbangan dalamputusan ini yang berbuny!
15 — 4
cekcok, hidup berpisah, tidakdalam satu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untukmeneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakanfakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai denganmaksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975,maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
24 — 12
No.99/Pdt.G/2011/PTA.Smgpasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan pasal82 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, maka perceraiandipandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnyaatau dianggap sebagai TASRIH BI JHSAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangantersebut di atas, maka pertimbangan dan putusan Hakimtingkat pertama, yang mengabulkan permohonan Pemohon /Terbanding untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon / Pembanding adalah sudah tepat dan ibenar,karenanya putusan
18 — 10
huruf (f) Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam halini perceraian dipandang sebagai tasrih
67 — 11
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih