Ditemukan 78569 data
13 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 14
., M.H.) tanggal 24 Agustus 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1071/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
24 — 14
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1399/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
13 — 12
Muhammad Kurdi) tanggal 09 Juni 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 664/Pat.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
7 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
16 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 11
Yazid Yosa) tanggal 29 Desember 2016, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1767/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
23 — 16
,M.H.I.) tanggal 11 April 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 15
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
6 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 741/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
8 — 9
,M.H.I.) tanggal O06 Desember 2017,ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1608/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
19 — 14
Rusinah, M.H.I.) tanggal 10 Agustus 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 992/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
28 — 16
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
76 — 27
apabila bola tersebut berhentipada angka yang dipasang oleh pemain, maka pemain tersebut dinyatakansebagai pemenang.Bahwa taruhan dari para pemain judi bola guling tersebut mulai dari Rp.1.000,( seribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) danterdakwa sebagai Bandar akan membayar kepada pemain yang beruntungkalau para pemain pasang Rp. 1.000,( seribu rupiah) maka terdakwa akanmembayarkan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) kepada pemain yangberuntung atau banding 10 (sepuluh) dan seterusnya
meminta para pemain untuk menggulingkanbola kecil diatas meja dan apabila bola tersebut berhenti pada angkayang dipasang oleh pemain, maka pemain tersebut dinyatakansebagai pemenang ;Bahwa taruhan dari para pemain judi bola guling tersebut mulai dariRp. 1.000, (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah), kalau para pemain pasang Rp. 1.000,( seribu rupiah) makaterdakwa akan membayarkan Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)kepada pemain yang beruntung atau banding banding 10 (sepuluh)dan seterusnya
angka yang dipasang oleh pemain di papan perlak, makapemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang ;Bahwa benar, taruhan dari para pemain judi bola guling tersebut mulaidari Rp. 1.000, (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah) dan terdakwa sebagai Bandar akan membayar kepadapemain yang beruntung, jadi kalau pemain yang beruntung memasangRp. 1.000, (seriou rupiah) maka terdakwa akan membayar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) kepada pemain tersebut atau kelipatan 10(sepuluh) dan seterusnya
pada angka yang dipasang olehpemain di papan perlak, maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang ;Bahwa taruhan dari para pemain judi bola guling tersebut mulai dari Rp.1.000, (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) danterdakwa sebagai Bandar akan membayar kepada pemain yang beruntung, jadikalau pemain yang beruntung memasang Rp. 1.000, (seribu rupiah) makaterdakwa akan membayar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) kepada pemaintersebut atau kelipatan 10 (Sepuluh) dan seterusnya
32 — 3
Demikian seterusnya hingga ada salah satuterdakwa yang kartunya telah habis terlebin dahulu dan dinyatakansebagai pemenangnya.
Demikian seterusnya hingga ada salahsatu terdakwa yang kartunya telah habis terlebih dahulu dan dinyatakansebagai pemenangnya.
Jika ada salah satu terdakwa yang tidakmemiliki kartu dengan gambar yang sama dengan kartu sebelumnya, makaterdakwa tersebut harus membayar dengan 1 (satu) buah batu kerikil.Demikian seterusnya hingga ada salah satu terdakwa yang kartunya telahhabis terlebih dahulu dan dinyatakan sebagai pemenangnya.
15 — 16
Hibban)Menimbang, bahwa syarat wali nikah sebagaimana ketentuan di dalam Pasal20 ayat 1 dan 2 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa yang bertindaksebagai wali nikah seorang lakilaki yang memenuhi syarat hukum Islam yaknimuslim, aqil dan baligh;Menimbang, bahwa wali nikah dalam perkawinan merupakanrukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untukmenikahkannya dan wali nikah terdiri dari kelompok wali nasab dan wali hakim,sedangkan wali nasab terdiri dari ayah, kakek dan seterusnya
, saudara lakikandung, seayah dan seterusnya, paman kandung, seayah dan seterusnya dansaudara lakilaki kKandung, seayah dan seterusnya ( Vide Pasal 19, 20, dan 21Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa syarat saksi dalam pernikahan sebagaimanaketentuan di dalam Pasal 25 Kompilasi Hukum Islam bahwa yang dapatditunjuk menjadi saksi dalam akad nikah ialah seorang lakilaki muslim, adil,aqil baligh, tidak terganggu ingatan dan tidak tuna rungu atau tull;Menimbang, bahwa syarat saksi dalam pernikahan sebagaimanaketentuan
27 — 2
empat Pemain yang sudah ada mengeluarkan uang sebagaitaruhan dan apabila pemegang kartu taruhannya kurang dari limaribu, Terdakwa Il MOCHAMAD RAKHIM AL DUL yang menambahkekurangannya atau Terdakwa Il yang menitip, setelah itu kartudibagi masing masing Pemain menerima tiga kartu dan apabilanilai kartu milik Bandar lebih kecil maka Bandar akan membayartaruhan kepada yang nilai lebin besar, apabila kartu Bandar samaatau lebih besar maka uang taruhannya ditarik bandarnya yangmengocok kartu, begitu seterusnya
empat Pemain yang sudah adamengeluarkan uang sebagai taruhan dan apabila pemegang kartutaruhannya kurang dari lima ribu, Terdakwa II MOCHAMAD RAKHIMAL DUL yang menambah kekurangannya atau Terdakwa Il yangmenitip, setelah itu kartu dibagi masing masing Pemain menerimatiga kartu dan apabila nilai kartu milik Bandar lebih kecil makaBandar akan membayar taruhan kepada yang nilai lebih besar,apabila kartu Bandar sama atau lebih besar maka uang taruhannyaditarik bandarnya yang mengocok kartu, begitu seterusnya
remi ditaruh di tengah, dari empat Pemain yang sudah adamengeluarkan uang sebagai taruhan dan apabila pemegang kartutaruhannya kurang dari lima ribu, Terdakwa yang menambahkekurangannya atau Terdakwa yang menitip, setelah itu kartu dibagimasing masing Pemain menerima tiga kartu dan apabila nilai kartumilik Bandar lebin kecil maka Bandar akan membayar taruhankepada yang nilai lebin besar, apabila kartu Bandar sama atau lebihbesar maka uang taruhannya ditarik bandarnya yang mengocokkartu, begitu seterusnya
ditaruh di tengah, dari empat Pemain yang sudah adamengeluarkan uang sebagai taruhan dan apabila pemegang kartutaruhannya kurang dari lima ribu, Terdakwa II yang menambahkekurangannya atau Terdakwa Il yang menitip, setelah itu kartudibagi masing masing Pemain menerima tiga kartu dan apabilanilai kartu milik Bandar lebih kecil maka Bandar akan membayartaruhan kepada yang nilai lebin besar, apabila kartu Bandar samaatau lebih besar maka uang taruhannya ditarik bandarnya yangmengocok kartu, begitu seterusnya
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO
29 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual dan seterusnya sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau