Ditemukan 16369 data
9 — 0
kediamanbersama, salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupanbersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yangcukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa dengan demikian alasan perceraian Pemohontelah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam halini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
12 — 9
Termohon sekian lamatanpa ada keinginan keduanya untuk rukun hal ini mengindikasikan antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan sehingga mengakibatkanrumah tangganya retak dan tidak bisa mencapai rumah tangga yang sakinah(tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi)sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 danUndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, maka menurut MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkayang rumah tangga seperti ini sebaiknyaadalah tasrih
18 — 9
huruf (f) Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam halini perceraian dipandang sebagai tasrih
13 — 0
perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaiansesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat(2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
9 — 0
kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, halitu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
15 — 2
telah terbukti sesuai dengan pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentangPage 6 of 9Mediasi jo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 9tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
14 — 2
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
16 — 5
bahwa pada tanggal 04 Januari 2010 Penggugat mengajukan gugatanke Pengadilan Agama Bawean dengan demikian Majelis Hakim dapatmempertimbangkannya ; 222 nn nnnMenimbang, bahwa rumah tangga seperti ini tidak akan bisa mencapai rumahtangga yang sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (salingmenyayangi) sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 danUndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 maka Majelis berpendapat rumahtangga Penggugat dan Tergugat sebaiknya adalah tasrih
8 — 1
kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, halitu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
38 — 5
oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta Pasal116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuai denganPasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndangNomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) sertapasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil(telah gagal), maka dalam hal ini perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
13 — 8
juga menemui kagagalan (tidak berhasil) =;Menimbang, bahwa berdasarkan kenyataan kenyataan tersebutberarti pada persidangan Majelis Hakim tingkat pertama, alasanperceraian antara Pemohon/Pembanding dan Termohon/Terbandingtelah terbukti, disamping itu upayaupaya perdamaian telahdilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang ada, oleh karena itu dalam kasus' rumah tanggaPemohon/Pembanding dengan Termohon/Terbanding tersebutperceraian antara keduanya harus dianggap' sebagai tasrih
45 — 18
sudah tidak lagidapat menjalankan fungsinya dengan baik, baik suami sebagai kepala keluarga dan istrisebagai ibu rumah tangga, sebagaimana yang diamanatkan dalam AlQuran, surat ArRum, ayat 21, dan Undangundang Nomor tahun 1974 dan pasal 77 ayat ( 2 ), danpasal 79 ayat (1), Kompilasi Hukum Islam di Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, dalam perkara a quo,Majelis Hakim Banding berpendapat, perceraian di pandang lebih baik untukmenentukan kehidupan berikutnya, yang dianggap Tasrih
19 — 5
dengan pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Perma Nomor Tahun 2008tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
44 — 2
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
64 — 8
keterangan saksi saksi sebagaimana tersebutdiatas, maka telah ternyata bahwa adanya pertengkaran~ danperselisihan antara Pemohon dan Termohon dan telahmengakibatkan rumah tangganya retak dan tidak bisa mencapairumah tangga yang sakinah (tenteram), mawaddah (salingmencintai) dan rahmah (saling menyayangi) sebagaimana yangdiharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 dan UndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, maka menurut MajelisHakim Pengadilan Agama Bawean rumah tangga seperti inisebaiknya adalah tasrih
6 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
6 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti Sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
16 — 9
19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintahnomor 9 tahun 1975 ternyata tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidakpernah hadir kepersidangan, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
9 — 0
saling menghargai, sehinggakeduanya sudah tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan baik, baiksuami sebagai kepala keluarga dan isteri sebagi lou rumah tangga sepertiyang diamanatkan pasal 77 ayat ( 2 ) dan pasal 79 ayat (1 ) Kompilasi HukumISlQMj === == 22 n= ooo nnn nan nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nen nnnMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dalam perkara aquo, Majelis Hakim berpendapat perceraian dipandang lebih baik untukmenentukan kehidupan berikutnya, Tasrih
10 — 3
Dalam hal ini rumah tangga sepertitersebut diatas dan upaya perdamaian dari berbagai pihak sudah dilakukan termasuksebagaimana pasal 31 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan pasal 82 Undangundang No.7 ahun 1989 maka perceraian dipandang lebih baik untuk menentukankehidupan berikutnya atau dianggap sebagai tasrih bil Ikhsan: ; Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat dan Tergugat dan bukti suratyang diajukan yakni Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanTambaksari Kota Surabaya