Ditemukan 19086 data
Terbanding/Terdakwa : RIZAL AMERENG MADE
117 — 40
perkaraTerdakwa:Nama Lengkap > RIZALAMERANG MADETempat Lahir : Ujung PandangUmur/Tanggal Lahir : 40 Tahun / 24 Januari 1973Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Mangadel No.8/10 MakassarAgama : IslamPekerjaan : Mantan Kepala Seksi Pemasaran BankBPD Sulsel Cabang PalopoPendidikan 5 BelTerdakwa ditahan oleh: Penyidike tidak ditahan ; Penuntut Umume Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan dari tanggal 28 Nopember 2013sampai dengan tanggal 9 Desember 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor
Menyatakan barang bukti berupa: SuratSurat dikembalikan kepada Penyidik Tipikor Polda SulSelbarvlMenetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Menimbang, Bahwa atas surat tuntutan Jaksa Penuntut umumtersebut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan putusannya tanggal 20Mei 2014 Nomor 115/Pid.Sus /2013/PN.Mks. yang amarnya berbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa RIZAL AMERANG MADE tidak terbuktisecara
EDDY SAMRAH L, SH.,
Terdakwa:
SUHAIMI BIN MURNI IDHAM
33 — 5
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 22 April 2019 sampai dengan tanggal 21 Mei 2019;8.
Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Juni 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama : TAUFIK M.NOER, S.H., Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor LBH Anak Bangsa AcehUtara beralamat di Jalan MedanBanda Aceh KM 310 Keude Sampoiniet,Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara 24392 EMaillbh.anakbangsa@gmail.com, AHU60AH0107TAHUN 2014, berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor : 36/Pid.Sus/2019/PNLSK, tanggal 19 Februari2019
HARMAJI
30 — 4
PNBP....... ccc ccceee cee eee ee nee eee eee eeeeeeneeeees Rp. 5.000, Jumlah Rp. 196.000,(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ IV /2018Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Chaidir (Pemohon).Banda Aceh, 09 April 2018PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERADrs. EFFENDI, SH.NIP. 196612261990031003Halaman 9 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBna
Terbanding/Terdakwa : ALBAR HASAN TANJUNG
158 — 69
dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara:e Penahanan oleh Penyidik, sejak tanggal 17 Mei 2016 sampai dengantanggal 5 Juni 2016;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Juni2016 sampai dengan tanggal 13 Juli 2016;e Penahanan oleh Penuntut Umum,sejak tanggal 14 Juli 2016 sampaidengan tanggal 2 Agustus 2016;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang,sejak tanggal 3 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2016;e Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, sejak tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20September 2016;e Perpanjangan penahanan olehKetua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Tanjungkarang, sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengantanggal 19 November 2016;e Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, sejak tanggal 20 November2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan
TIKe Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang, sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10Februari 2017;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Tanjungkarang, sejak tanggal 11 Februari 2017 sampai dengan tanggal11 April 2017;Terdakwa dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama didampingiPenasihat Hukum Abd.Kodrat, S.H.,M.H. dan Dina Adhareni,S.H.
Tjkyang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungkarang yang menerangkan bahwa Jaksa PenuntutUmum pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 telah mengajukan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TanjungkarangNomor 22/Pid.SusTPK/2016/PN.Tjk tanggal 9 Januari 2017, dan permintaanbanding tersebut diikuti dengan penyampaian memori banding tertanggal 23Januari 2017.
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang di dalamputusannya telah membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer oleh karenaunsur melawan hukum di dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1)Hal. 50 dari 84 hal. Puts No. 2/PID/TPK/2017/PT.TJKUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tidak terbukti.
EVI SAFITRI
35 — 3
Pangraed VIII le Mesen Kayee Adang Kecamatan Syiah KualaKota Banda Aceh;Selanjutnya disebut Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 24 April 2019 Nomor 93/Pdt.P/2019/PN Bna tentangPenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telanh membaca berkas perkara;Telanh mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat yang diajukan Pemohon dipersidangan:TENTANG
34 — 4
Hakim sejak tanggal 27 Januari 2015 s/d tanggal 25 Februari 2015 ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebute Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang menghunjuk Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwaPutusan No.
125 — 23
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 20Pebruari 2013 s/d tanggal 21 Maret 2013 ;5.
124 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanHasil Audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat Putusan terkait dengan pelanggaran
2006 tentang BadanPemeriksa Keuangan tersebut maka jelas Judex Facti telahmelakukan suatu kekeliruan dan kekhilafan yang nyata;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016pada tanggal 25 Januari 2017 menyatakan frasa kata dapat dalamrumusan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
) bertentangan dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanhasil audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat putusan terkait
Putusan Nomor 124 PK/PID.SUS/2017Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UndangUndang Tipikor);5.13.
Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti dan Judex Juns tersebuttidak jelas dan kabur karena tidak ada relevansinya antarapenerimaan uang dengan kewenangan dan fungsi Pemohon Kasasisebagai wakil rakyat, bila penerimaan uang tambahan diaggapsebagai korupsi, quod non, maka semestinya Para Terdaka dituduhmelakukan tindak pidana menerima suap bukan pelanggaran Pasal2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;7.3.
56 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir =: 51 Tahun/16 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tulus Harapan, C2/5, KelurahanSendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, KotaSemarang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan:1 Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2012 sampai dengan tanggal 4Februari 2012;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2012 sampaidengan tanggal 15 Maret 2012;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012;4 Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal 2Mei 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06Agustus 2012;7 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus
Nomor 824 K/Pid.Sus/20138 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 5Oktober 2012;9 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23Oktober 2012;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22Desember 2012 ;11 Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
229 — 110
Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap sejak tanggal28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2020.Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap II sejak tanggal28 Mei 2020 sampai dengan 26 Juni 2020.Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2020 sampai dengan tanggal 8Agustus 2020.Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Bandingmembaca, memperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor : 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg., tanggal 17 November 2020 serta Memori Banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum seperti diuraikan di atas, Pengadilan TipikorTingkat Banding berpendapat yang dikemukakan oleh Terdakwa maupunPenuntut Umum telah dikemukakan dipersidangan tingkat pertama dan tidakhalhal baru yang perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat
keuangan dan memanfaatkan anggaransebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terkait aspek dampak menurut Pengadilan TipikorTingkat Banding, perbuatan Terdakwa memenuhi skala dampak rendahsebagaimana disebutkan pada pasal 10 huruf b angka 1 PERMA Nomor 1Tahun 2020, yaitu perbuatan Terdakwa mengakibatkan berbagai pelaksanaankegiatan desa desa bertempat Desa Uitao, Kecamatan Semau, KabupatenKupang tidak terwujud sebagaimana ditargetkan;Menimbang, bahwa terkait aspek keuntungan Terdakwa, menurutPengadilan Tipikor
Tingkat dampak : skala rendah. (3) Tingkat keuntungan : skalatinggi dan (4) Tingkat kerugian Negara : skala sedang;Menimbang, bahwa dengan Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpedoman PERMA Nomor 1 tahun 2020, berkaitan dengan penjatuhanpidana dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan yang diharapkan olehmasyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada PERMA Nomor 1Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi maka Pengadilan TipikorTingkat Banding tidak sependapat dengan lamanya pidana serta denda yangdijatunkan oleh Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, selanjutnya akan diperbaikisepanjang mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, yangselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, sementarasaat ini Terdakwa dalam tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)Halaman 67 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK
69 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 928 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs.
Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 61/Pid.B/TPK/201 1/PN.Jkt.Psttanggal 16 Agustus 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harusdibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebutseperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis tanggal 15 Desember2014 terhadap alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/PenuniutUmum tersebut telah terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dimanaAnggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
sesuai pendirian MahkamahAgung bahwa kerugian Negara sebesar Ro100.000.000,00 (seratus juta rupiah)atau lebih dikenakan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka dengan memperhatikan asas hukum in dubio pro reo (kalau terdapatkeraguan dalam mengambil keputusan maka diperlakukan ketentuan yangmenguntungkan bagi Terdakwa), Anggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
Mohamad Askin, S.H., danMS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan PemohonKasasi Il : Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
86 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, sejaktanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 10 Mei 2012 ;Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 24 April 2012 sampai dengan tanggal 23 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah di Semarang, sejak tanggal 24 Mei 2012 sampai dengan tanggal 22Juli 2012 ;Hal.1 Dari 39 Hal.Put.No.1615 K/Pid.Sus/2013Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak
Kamil untuk membayar ongkosperkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah ).Membaca putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang No.26/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SMG tanggal 10 Juli 2012 yang amarnya putusannyaberbunyi sebagai berikut:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;e Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 19 April 2012 Nomor:110 /Pid.Sus/2011/PN.TipikorSmg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana,sehingga
SITILISA EVRIATY BR TARIGAN SH
Terdakwa:
LASIRA RUSDI ALIAS LASIRAN RUSDI ALIAS L RUSDI ALIAS RUSDI
81 — 6
Pekerjaan : Wartawan Tipikor SumateraTerdakwa ditangkap tanggal 4 Februari 2019 berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor : SP.Kap/11/II/RES.1.11./2019/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Februari 2019 sampai dengan tanggal 24 Februari2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Februari 2019sampai dengan tanggal 5 April 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 23 April2019;4.
Rusdi AliasRusdi dengan total keseluruhannya sejumlah Rp199.300.000,00 (seratussembilan puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) untuk biayakepengurusan saksi Johari untuk menjadi anggota Polri;Bahwa kejadian tersebut berawal sekitar bulan Juli tahun 2017sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Batubara saksi bertemu denganTerdakwa kemudian berbincangbincang dan Terdakwa mengajak saksiuntuk bergabung dengan Tipikor Sumatera sebagai wartawan danTerdakwa mengatakan jika ada yang mau bergabung boleh juga
diajakyang lain selanjutnya saksi berbicara dengan saksi Jumin danmengajaknya bergabung bersama saksi masuk wartawan Tipikor danHalaman 15 dari 35 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN Tjbsaksi bersama saksi Jumin membuat permohonan untuk bergabungbersama Tipikor di rumah saksi Jumin dan Terdakwa juga ikut dan padasaat itu Terdakwa langsung memberikan Kartu.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1247 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. H. MASRUL SIREGAR ;Tempat lahir : Siparepare Tengah;Umur/tanggal lahir : 62 tahun / 3 Maret 1949;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mas Manayur No. 9 A Kisaran;Agama : Islam;Pekerjaan : Pensiunan PNS;Terdakwa berada di dalam tahanan ;1.
Saprin, Fadillahdan Ahmad Fuadi (telah dipidana dalam berkas terpisah) benar telahdinikmati oleh orang lain dalam hal ini Suhardi S.; Bahwa dengan fakta hukum demikian tidaklah dapat dibenarkanHakim Judex Facti baik Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan maupun Hakim pada Pengadilan Tinggi Medan dengan sertamerta memberikan pertimbangan yang membebaskan Terdakwa dankewajiban membayar pidana uang pengganti; Bahwa Hakim Judex Facti, semestinya harus melihat fakta hukumsecara komprehensif (luas
Saprin, Fadillah dan AhmadFuadi;Bahwa fakta ini dikuatkan dengan kesimpulan Hakim Judex Facti(Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan) yangpertimbangannya juga diambil alin oleh Hakim Pengadilan TinggiMedan, dimana dalam pertimbangan putusannya pada halaman 59alinea ke2 yang isiselengkapnya adalah sebagai berikut :e ......Maka hal ini dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perbuatantersebut mempunyai hubungan sedemikian rupa antara satudengan lainnya sehingga harus dipandang sebagai
H.AbdulLatif, SH.M.Hum., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 38 dari 39 hal. Put. No. 1247 K/Pid.Sus/2012Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH. ttd./Dr. H. M.
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
2017 dan kontra memori kasasi tanggal 27 Desember 2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon Kasasi/Pekerja dikenai Pemutusan HubunganKerja oleh Termohon Kasasi/Pengusaha yang diberitahukan padatanggal 4 Maret 2016 dan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrialdiajukan tanggal 18 Juli 2017 karena dijatuhi hukuman pidana olehPengadilan Tipikor
20 — 15
Bahwa penyebab permasalahan tersebut dikarenakan Tergugatsaat ini dipenjara dan Tergugat sekarang berada di RUTAN KotaSamarinda, Tergugat dinyatakan bersalah atas kasus TIPIKOR dan telahdivonis 12 (dua belas) tahun lamanya;5. Bahwa pada bulan Oktober tahun 2019 Penggugat dan Tergugatberpisah karena Tergugat ditahan dan sejak saat itu antara Penguggatdan Tergugat tidak pernah kumpul lagi sebagaimana layaknya pasangansuami Istri yang sah;6.
91 — 54
No. 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMBtindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon)dan Ny, Ivonne Filanny Matitaputty penerima kuasa PT.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.10.000(seribu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas ituntutan tersebut, PengadilanTindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon telah menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Drs. IRWAN PATTY, Msi. tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair ;2.
No. 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMBbanding terdakwa kepada Penasehat Hukum Terdakwa, berdasarkan TandaTerima Memori Banding Nomor: 12/Akta Pid.Tipikor/2014/PN.Amb. tanggal 27Oktober 2014.Menimbang bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan PenasehatHukum Terdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara sebagaimana ternyata dalam Surat Panitera Muda Pidana KhususPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, masingmasing tanggal 28Oktober 2014, Nomor: W.27U1/1313/HK.07/X/2014Menimbang bahwa
Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Ambon, sebagai hakimHakim Anggota, berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 2 Desember 2014, Nomor : 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang teroukauntuk umum pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2015 oleh Majelis Hakim tersebutdan dibantu oleh CAROLINA NUSSY, SH.
88 — 44
perkara terdakwaTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan Penetapan Penahananoleh :1 Penyidik, sejak tanggal 5 Januari 2016 sampai dengan 24 Januari 2016.2 Perpanjangan Penahanan Penuntut umum, sejak tanggal 25 Januari 2016 sampaidengan tanggal 1 Maret 2016.3 Penuntut umum, sejak tanggal 2 Maret 2016 sampai dengan 15 Maret 2016.4 Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 16Maret 2016 sampai tanggal 14 April 2016.5 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Tipikor
pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 15 April 2016 sampai tanggal 13 Juni 2016.6 Perpanjangan Penahanan (I) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai tanggal 13 Juli 2016.7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejak tanggal 20 Juni2016 sampai dengan tanggal 19 Juli 2016;8 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPekanbaru, sejak tanggal 20 Juli 2016 sampai tanggal 17 September
89 — 42
Tipikor/2014/PT.KT.Smda dalam tingkat banding;Il.
Tipikor.01.6/VII/2014 tanggal 19 Juni 2014, yang ditandatangani olehMarten Teny Pieterz, S.Sos. S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Samarinda;Menimbang, bahwa setelah Akta Permintaan Banding Penuntut Umum ditelitidan dihubungkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda Nomor 04/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda, yang diucapkanpada tanggal 3 Juni 2014, maka permintaan banding tersebut telah diajukan dalamtenggang waktu dan tata cara menurut undangundang.
Tipikor/2014/PN.Smda tanggal 3 Juni 2014, yang dimintakan banding harusdikuatkan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti sebagaimana tercantum dalamdaftar barang bukti, ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka Terdakwa harusdibebani untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang padatingkat banding ditetapkan sebagaimana tercantum pada amar
Rutan;e Membebani Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara inipada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda pada hari Senin, tanggal11 Agustus 2014 oleh RANGKILEMBA LAKUKUA, S.H., M.H., Hakim Tinggi sebagaiKetua Majelis, LEONARDUS BUTAR BUTAR, S.H., M.H., Hakim Tinggi dan ANDREASLUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
178 — 85
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKendari sejak tanggal 17 Maret 2018 sampai dengan 15 Mei 2018;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Kendari, sejak tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan tanggal 14 Juni2018;6. Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiKendari sejak tanggal 8 Juni 2018 sampai dengan tanggal 7 Juli 2018;7.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Kendari, sejak tanggal 8 Juli 2018 sampai dengan5September 2018;Hal. 1 dari 57 hal.
Tipikor/2018 PN Kdi tanggal 10 Agustus 2018 ;Hal. 43 dari 57 hal.