Ditemukan 25375 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan peningkatan penangkapan
Penelusuran terkait : Pengangkatan anak
Register : 10-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan MS LANGSA Nomor 37/Pdt.P/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — Pemohon I, Pemohon II
6510
  • /Pdt.P/2013/MS.Lgs.ex7 J yor s) all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Langsa yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan sepertitersebut dibawah ini dalam permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh: Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa ,selanjutnya di sebutsebagai Pemohon I KecamatanLangsa Baro Kota Langsa ,selanjutnya di sebut sebagaiPemohon IIMahkmah Syariyah tersebut .Setelah membaca
    No. 37/Pdt.P/2013/MSLgsMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatertanggal 10 Oktober 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah LangsaNomor: 37/Pdt.P/2013/MSLgs., tanggal 10 Oktober 2013, telah mengajukanpermohonan pengangkatan anak dengan dalildalil sebagai berikut:e Bahwa , adalah anak kandung dari perkawinan antara dengan , yang perkawinannya dilaksanakan padatanggal 18 September 2012 dan dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatanlangsa Barat berdasarkan Kutipan
    bermaksud menjadikan anak bernama ailp sebagai anak angkat para Pemohon dan maksud tersebut telahdisetujui oleh kedua orang tua kandung anak tersebut demikian juga oleh keluargadekat mereka.e Bahwa hubungan para Pemohon dengan orang tua kandung anak tersebut adalahsebagai orang tua dari pihak ibu kandung anak tersebut.e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mempunyai penghasilan tetap yang tidakkurang dari Rp. 10.000.000, (sepuluih juta) untuk setiap bulannya.e Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan
    anak ini dengantujuan untuk kepentingan masa depan anak tersebut terutama dalam halpendidikan dan masa depannya dengan mengingat kedua orang tua anak tersebuttermasuk golongan orang tidak mampu.e Bahwa anak tersebut sejak lahir sampai dengan sekarang sudah berada dalamasuhan dan pemeliharaan Pemohon I dan Pemohon I, sejak itu pula anak tersebutberada dalam keadaan sehat.e Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua MahkamahSyariyah Langsa segera memeriksa dan mengadili perkara
    Masingmasingsecara inpersonMenimbang,bahwa sebelum pemeriksaan permohonan perkara aquo dimulai,majelis hakim telah memberikan pandangan kepada Pemohon I dan Pemohon II tentangtujuan dilakukannya pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan Undangundang.Selanjutnya majelis hakim juga menanyakan kepada Pemohon I dan Pemohon II tujuandiajukannya permohonan pengangkatan anak yang bernama po yang jugamerupakan cucu kandung dari Pemohon I dan Pemohon II, atas hal tersebut Pemohon Idan Pemohon II menyatakan
Register : 23-04-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 25-09-2012
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0239/Pdt.P/2012/PA.Bkl
Tanggal 12 Juni 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
222
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para pemohon ( Lusyana binti Hadi Santoso dan Girin Pitoyo bin Marjono ) terhadap anak perempuan bernama Fitriah Novianti binti Moch.Usup; ----------------------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah ); -----------------------------------------------
    PENETAPANNomor : 239/Pdt.P/2012/PA.BkI.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkatpertama, dalam persidangan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengangkatan Anak yang diajukan oleh :1.
    adabukti lain yang dapat diajukannya lagi dan telah memohon penetapan; ~Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian penetapan ini, maka ditunjuk segala hal yangselengkapnya telah dicatat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagian takterpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana teruraidi atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokk masalah dalam perkara ini adalah pemohon inginmendapatkan kepastian hukum tentang sahnya pengangkatan
    anak bernama Fitriah Novianti bintiMoch.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para pemohon ( Lusyana binti HadiSantoso dan Girin Pitoyo bin Marjono ) terhadap anak perempuan bernama Fitriah Novianti bintiMoch.Usup; 3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000, (tigaratus enam puluh satu ribu rupiah ); Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Selasa tanggal 12 Juni 2012 Masehi,bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Akhir 1433 hijriyah oleh kami Dra.Hj.
Register : 28-01-2014 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 0007/Pdt.P/2014/PA.SUB
Tanggal 18 Februari 2014 — Pemohon I
2216
  • anak, untuk memberi kepastianHukum atas permohonan Pemohon tersebut ;Berdasarkan alasan/ dalildalil diatas, para Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Sumbawa Besar c.q.
    Biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menuruthukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan baik Pemohon I maupunPemohon II hadir sendiri di persidangan ;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha memberikan nasehat kepada ParaPemohon tentang halhal yang berhubungan dengan pengangkatan anak terutama mengenaihubungan hukum antara orang tua angkat dan anak angkat menurut
    Anak yang dikeluarkan oleh Dinas SosialPemerintah Kabupaten Sumbawa, tertanggal 28 Januari 2014, bermaterai cukup dan telahdicocokkan sesuai dengan aslinya, yang ditandai dengan (P.4);5 Foto Kopy Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 17 Mei 2010, yang dikeluarkanoleh Polri Daerah Nusa Tenggara Barat Resor Sumbawa Sektor Alas, bermaterai cukup dantelah dicocokkan sesuai dengan aslinya, yang ditandai dengan (P.5);Menimbang, bahwa disamping alat bukti tertulis tersebut, para Pemohon jugamenghadirkan
    anak dengan mengutamakan kepentingankesejahteraan dan masa depan anak ;e Bahwa masalah utama pengangkatan anak dalam hukum Islam adalah beralihnyatanggung jawab pemeliharaan untuk biaya hidup seharihari, biaya pendidikan dansebagainya beralih dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya (vide : Pasal 171 hurufh Kompilasi Hukum Islam) ;e Bahwa pengangkatan anak tidak memutus hubungan hukum/ nasab antara anakdengan orang tua asalnya.
    e Bahwa antara orang tua angkat dengan anak angkat mempunyai hubungan hukumkeperdataan wasiat wajibah, sehingga terhadap orang tua angkat yang tidak menerimawasiat, diberi wasiat wajibah sebanyakbanyaknya sepertiga dari harta warisan anakangkatnya, demikian pula terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat, diberi wasiatwajibah sebanyakbanyaknya sepertiga dari harta warisan orang tua angkatnya, berdasarkanketentuan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam ;e Bahwa pengangkatan anak diperlukan persetujuan
Register : 12-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 358/Pdt.P/2016/PA.Po
Tanggal 3 Nopember 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
237
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II), terhadap anak bernama ANAK ANGKAT bin AYAH KANDUNG ANAK ANGKAT, tanggal lahir 05 Desember 1999;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    anak ini telahmendapatkan persetujuan dari kedua orang tua kandungnya, dengandemikian Para Pemohon dalam pengangkatan anak ini tidak ada unsurpaksaan, imbal jasa dan benarbenar dilaksanakan secara ikhlas untukmasa depan anak yang bernama ANAK ANGKAT tersebut;Menimbang, bahwa dari bukti P.10 dan bukti P.11 dan bukti P.12berupa fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga atas namaHal. 8 daril3 penetapan nomor xxxx/Pdt.P/2016/PA.Poorangtua kandung anak angkat para Pemohon, telah terbukti orangtuakandung
    ;Bahwa, dalam Islam pengangkatan anak adalah beralihnya tanggungjawab pemeliharaan anak, biaya hidup, pendidikan, bimbingan Agama danlain sebagainya dari orang tua kandung kepada orang tua angkat ( videPasal 171 huruf h KHI ), tanpa memutus hubungan nasab dengan orangtua kandung, sesuai Firman Allah (Qs.
    permohonan pengangkatan anak yang diajukanoleh Pemohon dan Pemohon Il tersebut telah sejalan dengan prinsipprinsipHal. 10 dari 13 penetapan nomor xxxx/Pdt.P/2016/PA.PoHukum Islam dan peraturan PerundangUndangan yang berlaku (pasal 39UndangUndang No. 23 tahun 2002, SEMA RI No. 6 tahun 1983 dan SEMA RINo. 3 tahun 2005), maka permohonan a quo patut untuk dikabulkan danselanjutnya majelis hakim menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh Pemohon dan Pemohon ll, terhadap anak lakilaki bernamaANAK
    ANGKAT;Menimbang, bahwa pancatatan pengangkatan anak dilaksanakanberdasarkan penetapan Pengadilan di tempat tinggal Pemohon dan wajibdilaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Kutipan AktaKelahiran, sesuai maksud Pasal 47 Undangundang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan maka diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il melaporkan pencatatan pengangkatan anak tersebut kepadaDinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo , paling lambat 30(tiga puluh) hari setelah
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon (PEMOHON 1) dan Pemohon Il (PEMOHON Il), terhadap anak bernamaANAK ANGKAT bin AYAH KANDUNG ANAK ANGKAT, tanggal lahir 05Desember 1999;Hal. 11 dari 13 penetapan nomor xxxx/Pdt.P/2016/PA.Po3.
Register : 10-09-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 267/Pdt.P/2015/PA.TA
Tanggal 23 September 2015 — Pemohon 1 dan Pemohon 2
180
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Pemohon 1) dan Pemohon II (Pemohon 2) terhadap seorang anak perempuan bernama ............ yang lahir di Tulungagung pada tanggal 27 April 2015;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    SALINANPENETAPANNomor 0267/Pdt.P/2015/PA.TADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tulungagung yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai terurai dibawah iniatas permohonan Pengesahan Pengangkatan anak yang diajukan oleh:Pemohon 1, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tukang bangunan, tempat tinggaldi dusun.............. kabupaten Tulungagung, sebagai Pemohon IJ;Pemohon 2, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan pengrajin
    anak yang dilakukan Pemohon I(Pemohon 1) dan Pemohon II (Pemohon 2) terhadap seorang anak perempuan yangbernama ............ yang lahir di Tulungagung pada tanggal 27 April 2015 ;3 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;Subsider :Mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan para Pemohon telah hadir dimuka sidang, dan Majlis Hakim telah memberikan pandanganpandangan tentang sukaduka dan hukum pengangkatan anak menurut ajaran Islam,
    yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan ayat alquran dan pasal tersebutdiatas Majelis berpendapat, bahwa lembaga hukum Tabany disamping tidak memutus Penetapan Pengangkatan Anak, Nomor 0267/ Halaman 11 dari 13Pdt.P/2015/PA.TA tali nasab antara anak angkat dengan orang tua asal, juga secara filosofis harusditafsirkan bahwa pengangkatan anak sematamata disandarkan pada kepentingan anakuntuk memperoleh hakhak dasar yang menyangkut hak kelangsungan hidup (survivalrights ) dalam bentuk perawatan
    terbaik, hak perlindungan dari keterlantaran(protection rights) serta hak tumbuh kembang (development rights) dalam bentukpendidikan untuk mencapai standar hidup layak bagi perkembangan fisik, mental,moral dan spiritual anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan dihubungkan denganprinsipprinsip Hukum Islam tentang pengangkatan anak diatas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh para Pemohontelah terbukti dan sesuai dengan prinsipprinsip
    Rp. 271.000,00(dua ratus tujuh puluh satu riburupiah)Penetapan Pengangkatan Anak, Nomor 0267/ Halaman 13 dari 13Pdt.P/2015/PA.TA
Register : 03-08-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PA LIMBOTO Nomor 75/Pdt.P/2015/PA Lbt.
Tanggal 26 Agustus 2015 — - Pemohon I dan Pemohon II
203
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama Pemohon 1 dan Pemohon II bernama Pemohon 2 terhadap anak bernama nama Anak Angkat, umur 1 tahun 2 bulan. 3. memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Limboto untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Panitera Mahkamah Agung, Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq.
    anak an.Nama Anak Angkat karena anak tersebut sudah tinggal dan dipelihara olehPemohon I dan Pemohon II sejak berumur 4 bulan hingga sekarang.Menimbang, bahwa orang tua dari calon anak angkat, masingmasingbernama Nama Ayah Kandung dan Bana Ibu Kandung telah memberikanketerangan di persidangan yang pada pokoknya bahwa mereka ikhlas dan tanpapaksaan menyerahkan anaknya untuk dijadikan sebagai anak angkat Pemohon.Menimbang, bahwa Majelis Hakim tterlebih dahulu akanmempertimbangkan kompetensi absolut
    dan relatif Pengadilan dalam menerima,memeriksa dan mengadili perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 huruf (a) dan penjelasannyapada angka (20) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,mengatur bahwa salah satu tugas dan wewenang Pengadilan Agama ialahmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di bidang perkawinandiantaranya penetapan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam.
    Anak, mengatur bahwasalah satu syarat anak yang akan diangkat adalah seseorang yang belum berusia18 (delapan belas) tahun.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta, calon anak angkat Pemohon I danPemohon II seorang anak lakilaki bernama nama anak Angkat , usia 1 tahun 2bulan maka berdasarkan ketentuan di atas, usia calon anak angkat Pemohon I danpemohon II tersebut memenuhi syarat untuk diangkat sebagai anak.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 54Tahun 2007, mengatur bahwa calon
    anak adalah demi kepentinganterbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak; k. adanya laporan sosialdari pekerja sosial setempat; 1. telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6(enam) bulan, sejak izin pengasuhan diberikan; dan m. memperoleh izin Menteridan/atau kepala instansi sosial.
    anak yang dilakukan oleh Pemohon Ibernama Pemohon 1 dan Pemohon II bernama Pemohon 2 terhadap anakbernama nama Anak Angkat, umur tahun 2 bulan.3 memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Limboto untukmengirimkan salinan penetapan ini kepada Panitera Mahkamah Agung,Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq.Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, KementrianKesehatan, Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan KepolisianRepublik Indonesia.4 Membebankan kepada
Register : 03-04-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0114/Pdt.P/2014/PA.Kab.Kdr
Tanggal 6 Mei 2014 — Para pemohon
171
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh para Pemohon terhadap anak yang bernama CALON ANAK ANGKAT , lahir di Jombang pada 15 Maret 2013;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    SA LIN AN PENETAPAN Nomor 0114/Pdt.P/2014/PA.Kab.KdrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan pengangkatan anak yang diajukan:PEMOHON I umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat tinggal diKabupaten Kediri, sebagai Pemohon I;denganPEMOHON II, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak kerja, tempattinggal
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohonterhadap anak yang bernama CALON ANAK ANGKAT, lahir pada 15Maret 2013;3.
    Anak disebutkan Anak angkat adalah anakHal. 9 dari 13 hal.
    anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anakdalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yangdilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsip prinsipHukum Islam dan UndangUndang dalam kaitannya dengan pengangkatan anaksebagai berikut :e Bahwa Islam membolehkan pengangkatan anak dengan mementingkankesejahteraan anak;e Bahwa dalam pengangkatan anak tanggung jawab pemeliharaan
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh para Pemohonterhadap anak yang bernama CALON ANAK ANGKAT , lahir di Jombangpada 15 Maret 2013;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 6 Rajab 1435 Hijriyah oleh kami Drs. FATKHULAMIN. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra.
Register : 31-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PA NGAWI Nomor 101/Pdt.P/2016/PA.Ngw
Tanggal 21 Nopember 2016 — PEMOHON
295
  • Anak dari Pengadilan Agama Ngawi sangat kami perlukan agar kedudukan anak tersebut mendapakkan kepastian hukum;Hal 2 dari 15 hal.Put.No.0101/Pdt.P/2016/PA.Ngw.Berdasarkan halhal tersbut diatas maka Para Pemohon, mohon kepada KetuaPengadilan Agama Ngawi berkenan untuk menetapkan sebagai berikut:1.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Pengangkatan Anak yang Para Pemohonajukan.2. Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon terhadapanak Perempuan yang bernama Rania Zahira Mecca yang lahir di Jombang padatanggal 19 September 2015.3.
    Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada ParaPemohon di muka sidang tentang keutamaan pengangkatan anak dan hakhak sertakewajibankewajiban orang tua angkat dan anak angkat dalam Hukum Islam maupundalam Peraturan PerundangUndangan, kemudian dibacakan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat P.1, P.2, P.3, P.4, P.5, P.6, P.7, P.8 P.9, P.10, P.11, P.12,P.13, dan
    anak hanya dapat dilakukan untukkepentingan yang terbaik bagi anak, dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempatdan ketentuan peraturan perundang undangan.
    Selanjutnya menurut Pasal 10 ayat (1)dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang PelaksanaanPengangkatan Anak menegaskan pengangkatan anak berdasarkan peraturanperundang undangan mencakup pengangkatan anak secara langsung danpengangkatan anak melalui lembaga pengasuhan anak dan pengangkatan anakberdasarkan peraturan perundangundangan dilakukan melalui penetapan pengadilan.Sedangkan ketentuan syaratsyarat pengangkatan anak telah ditegaskan pada Pasal12 dan 13 Peraturan Pemerintah Nomor
Register : 08-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 29-07-2015
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 130/Pdt.P/2014/PA.Pwt
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon
407
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (YONO ANDRELIYO bin SUNARJO) dan Pemohon II (SARYATI binti SURASTO) terhadap anak perempuan yang bernama ALMIRA KANZUSOFA binti ERMIATI, umur 20 bulan; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    Menyatakan sah pengangkatan anak / adopsi atas anak yang bernamaALMIRA KANZUSOFA kepada Para Pemohon;4.
    Pengangkatan anak dalam syariat Islam dibolehkan sepanjang motivasinyamengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak dan dianjurkanterhadap anakanak yang terlantar ;2. Dalam pengangkatan anak, tanggung jawab pemeliharaan untuk hidupnyaseharihari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih dari orangtua asalkepada orangtua angkat sebagaimana diatur dalam pasal 171 huruf (h)Kompilasi Hukum Islam ;3.
    Pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anakdengan orangtuanya dari hubungan keluarga orangtuanya ;4.
    Pengangkatan anak tidak menimbulkan nasab, kewarisan dan hubunganhukum lainnya dengan orangtua angkatnya kecuali hak dan tanggungjawabnya sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas ;6.
    Untuk pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orangtua asal, waliatau orang/ badan yang menguasai anak yang diangkat dengan calonorangtua angkat ;8. Dalam pengangkatan anak harus menghormati hukum yang berlaku bagi sianak ;9.
Register : 03-11-2009 — Putus : 16-12-2009 — Upload : 11-02-2013
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 320/Pdt.P/2009/MS-BNA
Tanggal 16 Desember 2009 — HJ. SARTIANI BINTI SYARIEF
3613
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Permohonan Pengangkatan Anak yang terdaftar dalam Register No. 320/Pdt.P/2009/MS-BNA tanggal 03 Nopember 2009;2. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara Rp. 91.000,- ( Sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor :320/Pdt.P/2009/MSBNA BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh, telah mendengarpermohonan serta pernyataan dari Pemohon di persidangan untuk mencabutperkara Permohonan Pengangkatan Anak yang diajukan ke Mahkamah SyariyahBanda Aceh dengan surat Permohonannya bertanggal 24 Oktober 2009 yang telahterdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Banda Aceh di bawah RegisterNomor. 320 /Pdt.P/2009/MsBNA tanggal 03 Nopember
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaraPermohonan Pengangkatan Anak yang terdaftar dalam Register No.320/Pdt.P/2009/MSBNA tanggal 03 Nopember2. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara Rp. 91.000,( Sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Banda Aceh pada hari Senin tanggal 16 Desember 2009Miladiyah bertepatan dengan tanggal 28 Dzulqaidah 1430 Hijriyah. Oleh kami Drs.H.A.
Register : 09-08-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA BUNGKU Nomor 171/Pdt.P/2017/PA Buk
Tanggal 22 Agustus 2017 — Teguh Haryanto bin Tamsir dan Munawarah binti Adis
3119
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Teguh Haryanto bin Tamsir) dan Pemohon II (Munawarah binti Adis) terhadap anak bernama Muh. Abid Mubarok bin Akyaas, umur 3 bulan;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    AbidMubarok, lahir pada tanggal 13 Mei 2017 yakni telah berumur 3 bulan, sehinggatelah memenuhi syarat untuk dijadikan anak angkat sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah No. 54Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak;Menimbang, bahwa kedua orang tua kandung anak yang akan dijadikansebagai anak angkat telah menyerahkan atau telah memberi izin kepadaPemohon dan Pemohon II untuk dijadikan anaknya sebagai anak angkat,sehingga telah memenuhi syarat pengangkatan
    anak sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 13 huruf (i) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaan dan penghasilanPemohon I, maka berdasarkan kepatutan dan kebutuhan hidup pada saat iniPemohon dengan Pemohon II dapatlah dikategorikan orang yang mampusecara ekonomi, begitupula Pemohon dan Pemohon II memiliki prilaku yangbaik, sehingga keduanya dapat dikategorikan orang yang mampu untukmendidik anak angkatnya dalam
    Pasal 2 PeraturanPenetapan No 171/Pdt.P/2017/PA Buk Hal. 18 dari 23Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak,menggariskan bahwa kepentingan anak (the best interest of the child)merupakan prioritas utama dalam pengangkatan anak.
    Jaminan pemenuhankesejahteraan anak angkat yang lebih baik melalui pengangkatan anak sangaterat kaitannya dengan keadaan serta sikap pribadi calon orang tua angkat,termasuk mengenai keadaan ekonomi serta suasana pendidikan danpembinaan keagamaan dalam rumah tangganya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim memandang perlu untukmendeskripsikan secara singkat mengenai eksistensi dan hubungan hukumyang timbul maupun yang tidak mengalami perubahan sehubungan denganadanya pengangkatan anak;Menimbang
    Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun2007 bahwa pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antaraanak yang diangkat dengan orang tua kandungnya.
Register : 27-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 101/Pdt.P/2015/PA.TA
Tanggal 16 April 2015 — Pemohon I Pemohon II
180
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak perempuan yang bernama yang lahir pada tanggal 16 Desember 2011; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,00 ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
    PENETAPANNomor 0101/Pdt.P/2015/PA.TADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tulungagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggaldi ...Kabupaten Tulungagung, sebagai Pemohon I;Pemohon Il, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di ...
    Kabupaten Tulungagung, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 27 Maret 2015telah mengajukan permohonan penetapan pengangkatan anak, yang telahdidaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tulungagung dengan Nomor 0101/Pdt.P/2015/PA.TA, dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukanPemohon dan Pemohon II terhadap seorang anak perempuan yangbernama ... yang lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal ...;3.
    Pasal 39 ayat (2) Undang UndangNo. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak);Bahwa, dalam pengangkatan anak tanggungjawab pemeliharaan, biayahidup, pendidikan, bimbingan agama, dan lainlain beralih dari orang tuaasal kepada orang tua angkat tanoa harus memutuskan hubungan nasabdengan orang tua asalnya, sebagai Firman Allah SWT.
    anak hanya dapat dilakukan untukkepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaansetempat dan ketentuan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan ayat alquran dan pasaltersebut diatas majelis berpendapat, bahwa lembaga hukum Tabany disampingtidak memutus tali nasab antara anak angkat dengan orang tua asal, jugasecara filosofis harus ditafsirkan bahwa pengangkatan anak sematamatadisandarkan pada kepentingan anak untuk memperoleh hakhak dasar yangmenyangkut
Register : 19-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 60/Pdt.P/2018/PA.Tba
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon I - Pemohon II
288
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Pemohon I) dan Pemohon II (Pemohon II) terhadap anak bernama --------------------------------------- bin ------------- lahir tanggal 30 Maret 2016;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon I dan Pemohon II;
    Wakaf dan sadaqah;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 49 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan dirubah lagi dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009bahwa yang termasuk dalam bidang perkawinan sebagaimana tersebut padaPasal 49 huruf (a) antara lain Penetapan asal usul seorang anak danpenetapan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makasecara absolut perkara permohonan pengangkatan
    anak merupakankewenangan absolut Pengadilan Agama, dengan demikian perkarapermohonan penetapan pengangkatan anak a quo, dapat diterima, diperiksa,diadili, dan diputus oleh Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa anak yang diangkat Pemohon dan Pemohon Ildalam perkara a quo adalah bertempat kediaman di Teluk Nibung LingkunganHalaman 11 dari 21 halaman, Penetapan nomor 60/Pat.P/2018/PA.Tba.Ill, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,dengan demikian pengajuan permohonan aquo oleh
    Kedua saksi jugamengetahui bahwa Pemohon dan Pemohon II cukup faham akibat hukumyang akan timbul dari pengangkatan anak tersebut, bahkan anak tersebut tidakdihalangi kalau ibu kandungnya ingin bertemu dengan anak tersebut, keluargakedua belah pihak samasama setuju dan tidak ada yang merasa keberatandengan adanya pengangkatan anak tersebut, bahkan telah dibuat suratpenyerahan anak tersebut dari orang tua kandungnya kepada Pemohon danPemohon II yang mereka tanda tangani bersama, kedua saksi menilai
    anak, yaitu tentang peralihan tanggungjawabmerawat, mendidik dan mebesarkan anak tersebut dan juga memahami danmenyadari bahwa pengangkatan anak tidak menimbulkan nasab baru, tidakmerubah status muhrim dan tidak menimbulkan hubungan saling mewarisi;Bahwa tujuan pengangkatan anak tersebut baik oleh yang akanmengangkat maupun oleh orangtua yang menyerahkannya adalah sematamata demi untuk kepentingan dan kebaikan anak tersebut;Bahwa pengangkatan tersebut dilakukan dengan ikhlas baik oleh yangmengangkat
    maupun orang tua yang menyerahkannya;Bahwa pihak keluarganya baik yang mengangkat maupun yangmelepaskannya setuju dan tidak merasa keberatan;Menimbang, bahwa Mejlis Hakim perlu menjelaskan prinsipprinsipHukum Islam dalam hal pengangkatan anak sebagai berikut;Bahwa Islam membolehkan pengangkatan anak untuk kepentingankesejahteraan anak;Bahwa dalam pengangkatan anak tanggung jawab pembiayaan hidup,pendidikan, bimbingan agama dan lainlainnya beralih dari orang tua asalHalaman 17 dari 21 halaman, Penetapan
Register : 28-06-2011 — Putus : 18-07-2011 — Upload : 26-09-2012
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 27/Pdt.P/2011/PA.Pbg
Tanggal 18 Juli 2011 — PEMOHON I, dan PEMOHON II
173
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (xxxx) dan Pemohon I (xxxx) keduanya beralamat di Desa Karangasem, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, terhadap anak laki-laki bernama CALON ANAK ANGKAT bin AYAH KANDUNG CALON ANAK ANGKAT, lahir 24 Desember 2008; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.271.000 ,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;
    Anak berdasarkan hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Edaran Nomor : 6 Tahun 1983 TentangPenyempurnaan Surat Edaran Nomor : 2 Tahun 1979 pada angka IV.2 pada huruf A.1.1.5. disebutkan dalam hal menerima, kemudian memeriksa dan mengadilipermohonan Pengesahan/Pengangkatan anak antar WNI. dialamatkan kepadaPengadilan Negeri (Pengadilan Agama) yang daerah hukumnya meliputi tempattinggal/domisili anak yang akan diangkat;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon I dan Pemohon II adalahmengenai Pengangkatan
    anak antar WNI. yang harus dipenuhi bagi calon orangtua angkat pada angka 3.1.1.
    Pengangkatan anak yang langsung dilakukan antaraorang tua kandung dengan orang tua angkat (private adoption) dibolehkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (3) UndangundangNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak bahwa Calon orang tua angkatharus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat;Menimbang, bahwa sementara itu dalam pasal 42 ayat (2) UndangundangNomor 32 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa sebelum anak dapatmenentukan pilihannya, agama yang dipeluk
    Apakah pengangkatan anak itu langsung diserahkan oleh orang tua kandungkepada orang tua angkat (private adaption);b.
    anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan anak yang terbaikbagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuanperaturan perudangundangan;(2) Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak memutuskanhubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua angkat;Menimbang, bahwa dalam pasal 209 nya pada ayat (1) dan ayat (2)disebutkan bahwa Harta peninggalan anak angkat dibagi berdasarkan pasal 176sampai pasal 193 Kompilasi Hukum Islam, sedangkan terhadap orang
Register : 01-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA SALATIGA Nomor 215/Pdt.P/2020/PA.Sal
Tanggal 28 Desember 2020 — Pemohon
22895
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon (Pemohon I dan Pemohon II) terhadap seorang anak laki-laki bernama Xxxxx yang lahir di Salatiga pada tanggal 23 Agustus 2019, anak kandung dari ibu Xxxxx;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pengangkatan anak tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga;4.
Register : 15-04-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PA KUPANG Nomor 0006/Pdt.P/2013/PA.Kp
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon I, Pemohon II
5520
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Xxxxxxxx) dan Pemohon II (Xxxxxxxx) alamat Jl. xxxxxxRt. 018 Rw. 006 Kelurahan xxxxxx Kecamatan Alak Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, terhadap anak laki-laki bernama XXXXXXXX Bin XXXXXXXXlahir tanggal 28 Nopember 2009 di Kupang; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    Anak jo Nomor 6 Tahun 1983, Permohonan Pengesahan/Pengangkatan Anak Antar Warga Negara Indonesia, harus diajukan kepada PengadilanNegeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal/domisili anak yang akan diangkat.Oleh karena calon anak angkat berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Kupang,maka merupakan kewenangan relative Pengadilan Agama Kupang;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) Undangundang Nomor4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak juncto ketentuan pasal 39 UndangundangNomor
    anak tidak merubah setatus hubungan darahantara orang tua angkat dengan anak angkatnya, sehingga pendapat yang melarangpengangkatan anak yang dilakukan oleh seseorang yang masih ada hubungan darah dengancalon anak angkatnya dengan alasan akan mengacaukan hubungan kekeluargaan berdasarkanketurunan, demikian pula terhadap pendapat yang melarang pengangkatan anak yang masihada hubungan darah dengan alasan mengacaukan dalam kewarisan, tidak berdasarkan hukum,sehingga dengan pertimbangan kepentingan
    calon anak angkat, pengangkatan anak yangdilakukan antara calon orang tua angkat dan calon anak angkat yang masih memilikihubungan darah dapat dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Allah Swt. berfirman dalam Alquran yang lafadznya sebagaiberikut :Artinya : Dan Allah tidak menjadikan anakanak angkatmu sebagai anak kandungmu(sendiri) yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja.
    Dan Allahmengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar. ( Al Ahzabayat 4 ) ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II, ibu kandung Xxxxxxxxsertasaksisaksi yang dihadirkan di persidangan yang merupakan kerabat dekat dari Pemohon Idan Pemohon II, telah mengetahui dan faham arti pengangkatan anak berdasarkan hukumIslam sebagaimana telah diuraikan di atas, maka permohonan Pemohon I dan Pemohon IItelah sesuai dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan dan nyatanyata tidakbertentangan
    anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Xxxxxxxx) danPemohon II (Xxxxxxxx) alamat Jl. xxxxxxRt. 018 Rw. 006 Kelurahan xxxxxxKecamatan Alak Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, terhadap anak lakilaki bernama XXXXXXXX Bin XXXXXXXXlahir tanggal 28 Nopember 2009 diKupang;3.
Register : 18-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 40/Pdt.P/2011/PA Blk.
Tanggal 18 Agustus 2014 — PEMOHON
2521
  • dfifyang pada pokoknya adalah memohon agar pengadilan menetapkan anak perempuanyang bernama ANAK ANGKAT PEMOHON adalah anak angkat dan dipelihara olehpemohon.Menimbang, bahwa dali pokok pennohonan pemohon ada7ai wIn&rnexTganAutia Rahsyah sebagai anak angkat (hadhonah) dan akan mengurus dan menyayanginya.Memmbang, bahwa terhadap permohonan pemohon tersebut majelis hakimtcrlebih dahulu mempertimbangkan pengangkatan anak berdasarkani httkum Thrn yangberlaku di Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan
    Pasal 171 Huruf h Kompilasi Hukum Islamdinyatakan bahwa anak angkat adalah anak yang dalam hat pemellbaraan Ifr..iEipnyaseharihari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawab dan orang tua asalkcpada orang tua angkatnya berdasarkan penetapan pengadilan.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka untu% menpa&ankepastian hukum pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam diperlukan penetapan 49Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989).Menirnbang, 4bahwa pengangktan anak &rt?
    Pengangkatan anak dibolehkan dengan mengutamakan kepentingankesejahteraan anak dan dianjurkan terhadap anakanak terlantar;2. Dalam pengangkatan anak tanggung jawab pemeliharaan untuk hidnpnya smifari;biaya pendidikan dan sebagainya diatur dalam Pasal 171 Huruf (h) KompilasiHukum.3. Pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak dengan orangtamiyu4.
    Untuk pengangkatan anak diperlukan persetujuan orang tua, wali atau orang/badan hukum yang menguasai anak angkat dengan calon orang tua angkat;7. Dalam pengangkatan anak hams menghormati hukum yang leikthi ?errgmi cthnorang trsa angkat;8. Dalam mengangkat anak hams menghormati hukum yang berlaku bagi si anak;9. Pengangkatan terhadap anak yang beragama Islam, berdasarkan fatwa lajfi* niaBsartndonesia, Nomor U3351MU1 182 tanggal 18 Syaban 1402 H/10 Jur1982 M10.
    mana ia sebutdipcroleh dan bukti P1, P2 dan P3 serta keterangan saksisaksi dan keteranganMenimbang, bahwa pengangkatan anak tersebut tidak memutuskan hubungandarah autanianak tersebut dengan kedua urang tuanya.
Register : 03-10-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 16-02-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0285/Pdt.P/2013/PA.Kab.Kdr
Tanggal 11 Nopember 2013 — Pemohon
2110
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon bernama PEMOHON alamat, Kecamatan XX, Kabupaten Kediri terhadap anak laki-laki bernama ANAK YANG DIANGKAT, yang lahir pada tanggal 08 Februari 2013 di Kabupaten Kediri;3. Membebankan biaya perkara kapada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 191000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    PENETAPANNomor 0285/Pdt.P/2013/PA.Kab.KdrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan pengangkatan anak yang diajukan:Nama : PEMOHONAgama : IslamUmur : 40 tahunPekerjaan: BidanAlamat : , Kecamatan XX, Kabupaten Kediri, untuk selanjutnyadisebut sebagai Pemohone Pengadilan Agama tersebut;e Setelah membaca bukti bukti surat
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohonterhadap anak yang bernama ANAK YANG DIANGKAT, lahir pada 08Februari 2013;3.
    anak tersebut dilakukan sematamata karena sosial;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsipprinsipHukum Islam dalam kaitannya dengan pengangkatan anak sebagai berikut :e Bahwa, Islam membolehkan pengangkatan anak denganmementingkan kesejahteraan anak, terutama anakanakyang terlantar;Hal. 10 dari 14 hal.
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian Islam tidak melarang adanyapengangkatan anak, asalkan pengangkatan anak itu tidak menghilangkan/menghapuskan status nasab dengan orang tua dan keluarga anak yangbersangkutan, demikian pula sebaliknya tidak menimbulkan nasab antara anakangkat dengan orang tua angkat dan keluarganya, serta antara mereka tidaksaling mewarisi ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak jo.
    Pasal 19Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang PelaksanaanPengangkatan Anak, yang menegaskan antara lain : Pengangkatan anak hanyadapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukanberdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat Pemohon telah berhasil membuktikan dalil permohonannyaHal. 12 dari 14 hal.
Register : 06-02-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 15/Pdt.P/2014/PA.Pbg
Tanggal 18 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
193
  • dengan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam, baikmengenai hakhak, kewajiban terhadap anak angkat, maupun hubungan hukum terhadapibu dan ayah kandungnya serta terhadap orang tua angkatnya dan Pemohon telahmemahaminya;Menimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara ini dimulai denganmembacakan surat permohonan Pemohon tertanggal 06 Februari 2014 yang terdaftarpada Kepaniteraan Pengadilan Agama Purbalingga tanggal 06 Februari 2014 yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa
    anak yang ditanda tangani oleh Kepala DesaSokanegara, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga;6.Fotokopi Kutipan Akta Akta Kelahiran atas Nama CALON ANAK ANGKATPEMOHON tanggal lair Purbalingga 24 Januari 2013 dari Kantor Kependudkan danPencatatan Sipil Purbalingga ;7.Surat Ketereangan Dokter nomor: 28/SKN/XI/2013 dari Puskesmas Kejobong,Kabupaten Purbaling ga; 8.Surat Keterangan Dokter Nomor: 445/37959/2013 tanggal 30 Nopember 2013 dariRumah Sakit Umum Daerah Pro Dr.
    anak berdasarkan hukum Islam; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 Foto copy Akta Nikah, maka terbuktiPemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang sah, maka berdasarkan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 tanggal 30 September 1983 Pemohon Idan Pemohon IJ mempunyai kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Permohonan Pemohon I dan Pemohon II pada pokoknyaadalah untuk pengesahkan pengangkatan anak yang bernama CALON ANAKANGKAT PEMOHON , sebagaimana terurai
    anak serta telahmemenuhi syaratsyarat sebagaimana di atur dalam pasal 39 Undangundang Nomor 23Tahun 2002 tentang perlindungan anak; Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetengahkan hujjah syariyyah sebagaiberikut; ~~ 222 == 2 35 n non nnn nanan neem1 Al Quran surat Al Ahzab : 4.
    Bukhari); 77002Menimbang, bahwa berdasarkan hujjah syariyyah tersebut, anak angkat tidakboleh diposisikan sebagai anak kandung, tidak boleh memakai bin dari nama orang tuaangkatnya dan dengan pengangkatan tersebut tidak boleh memutus hubungan nasabanak angkat dengan orang tua kandungnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut maka Permohonan Pengesahan Pengangkatan Anak yang dilakukan PemohonI dan Pemohon II terhadap anak bernama dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa
Register : 27-01-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA SOLOK Nomor 8/Pdt.P/2014/PA Slk
Tanggal 6 Maret 2014 — - PEMOHON I - PEMOHON II
367
  • anak tersebut untuk kepentingan dankesejahteraan anak tersebut agar memiliki kepastian hukum antara orang tuaangkat dan anak angkat tersebut;Bahwa tidak ada unsur paksaan dari pihak lain kepada Pemohon I danPemohon IT dalam mengajukan pengangkatan anak tersebut;SAKSI II, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempattinggal di Jorong Sawah Rampang, Kenagarian Muara Panas, KecamatanSundi, KABUPATEN SOLOK;Saksi tersebut membeADIK SAKSIn keterangan di bawah sumpahnya yangpada pokoknya
    anak tersebut untuk kepentingan dankesejahteraan anak tersebut dan supaya memiliki kepastian hukum antaraorang tua angkat dengan anak angkat tersebut;3.
    anak tersebut untuk kepentingan dankesejahteraan anak tersebut agar memiliki kepastian hukum antara orangtua angkat dan anak angkat tersebut; Bahwa tidak ada unsur paksaan dari pihak lain kepada Pemohon I danPemohon IT dalam mengajukan pengangkatan anak tersebut;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak lagi mengajukan bukti lain, danmenyatakan kesimpulannya yaitu tetap dengan permohonan keduanya dan mohonpenetapan;Bahwa untuk meringkas uraian penetapan ini maka ditunjuk hal halsebagaimana telah dicatat
    anak hanya dapatdilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku dan Pengangkatan anak tidak memutuskanhubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua kandungnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 171 huruf (h) KompilasiHukum Islam bahwa anak angkat adalah anak yang dalam hal pemeliharaan untukhidupnya seharihari biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawab dariorangtua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan penetapan
    Pengadilan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan prinsipprinsiphukum Islam tentang pengangkatan anak adalah untuk kesejahteraan dankepentingan anak dalam hal tanggung jawab pemeliharaan, biaya hidup,pendidikan dan bimbingan agamanya beralih dari orang tua kandung kepadaorangtua angkatnya tanpa harus memutuskan hubungan nasab dengan orangtuaasalnya sebagaimana firman Allah dalam surat al Ahzab ayat 4 dan 5 sebagaiberikut :Halaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0008/Padt.P/2014/PA