Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 72/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel
Tanggal 24 Agustus 2015 — PROF.DR.OTTO CORNELIS KALIGIS, SH.,MH., laki-laki, lahir di Ujung Pandang, pada tanggal 19 Juni 1942, beragama Kristen, beralamat di Jalan Majapahit 18-20, RT.008/RW.008, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, dalam hal ini diwakili oleh Tim Penasihat Hukumnya/Kuasa Hukumnya, yaitu Humphrey R. Djemat S.H.,LL.M, Johnson Panjaitan S.H., John Waliry, S.H., Alamsyah Hanafiah, S.H., Ir. Esterina D. Ruru, S.H., Luciana Lovinda, S.H., Freddy T. Simatupang, S.H., Albiker Siagian, S.H., Sabar H. Simanjuntak, S.H., Andreas Nahot Silitonga, S.H.,LL.M., Tumpak Tampubolon, S.H., Timotius Tumbur Simbolon, S.H., Harapan Manurung, S.H., TH.Ratna Dewi,S.H.,MKn., Azam Khan, S.H., Octolin Hutagalung, S.H., Farida Sulistyani, S.H.,CN.,LL.M., Robert Napitupulu S.H., Camelia, S.H., M.H., Andrias Herminanto Nayoan, S.H., Hervan Dewantara Merukh, S.H., Parasian Simbolom., S.H., Faisal Miza, S.H.,M.H., J.Sontang Simatupang, S.H., Dr. Purwaning M. Yanuar S.H., M.CL.,CN, Muhammad Yahya Rasyid, S.H.,M.H., Advokat-advokat yang bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia, yang beralamat pada kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia, Plaza Gani Djemat Lantai 5, Jalan Imam Bonjol No. 76-78 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Juli 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON PRAPERADILAN; M e l a w a n : KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Cq. PIMPINAN KPK, yang beralamat di Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Nur Chusniah, S.H., M.Hum., Arif Suhermanto, S.H.,M.H., Indra Mantong Batti, S.H.,LL.M., Rasamala Aritonang, S.H.,M,H., R. Natalia Kristianto, S.H., Imam Akbar Wahyu Nuryamto, S.H., Nancy Setiawati Silalahi S.H., masing-masing selaku pegawai KPK, beralamat Kantor di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKS-45/01-55/08/2015 tertanggal 4 Agustus 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON PRAPERADILAN ;
272136
  • dengan kop Mahkamah AgungRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militerdan Peradilan Tata Usaha Negara yang berisi 5 lembar uangpecahan @ Sing$1.000, dengan total Sing$5.000;b. 1 (satu) buah amplop putih polos yang berisi 100 lembar uangpecahan @USD100 dengan total USD 10.000;c. 1 (satu) buah amplop putin polos yang berisi 50 lembar uangpecahan @USD100 dengan total USD5.000;d. 1 (satu) bendel berkas permohonan gugatan, dan;e. 1 (satu) berkas warna hijau bertuliskan Berita Acara No. 25
    /G/2015/PTUNMDN yang berisi Berita Acara Reg No. 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs.