Ditemukan 1213 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN PURWODADI Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN Pwd
Tanggal 23 Juni 2016 — . Pidana Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n : : : : : : : : H. SARIPIN bin LASIMAN Grobogan 42 tahun/ 16 Mei 1973 Laki-laki Indonesia Dusun Ketileng RT 05 RW 02 Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan I s l a m. Swasta
245
  • SARIPIN bin LASIMAN (alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai pihak lainselain produsen, distributor, dan pengecer telah memperjualbelikan pupukbersubsidi tanpa ijin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal21 ayat (2) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 jo Pasal 30 ayat(3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 6 ayat (1)huruf b Undangundang Darurat Nomor 7 tahun 1955
    2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk BersubsidiPutusan Pidana Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN Pwduntuk Sektor Pertanian jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.A TA UKEDUA :Bahwa Terdakwa H.
    2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk Sektor Pertanian jo Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.A TA UKETIGA :Bahwa Terdakwa H.
    2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanianjo Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentangPengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi atau dakwaan KeduaPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2)Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
    No. 07 Th. 2014 tentang Perdagangan;Putusan Pidana Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN PwdMenimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum berbentuk alternatif,maka majelis hakim akan membuktikan dakwaan yang menurut majelis hakim palingmendekati dengan fakta di persidangan yaitu dakwaan alternatif Kesatu PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan
Putus : 26-09-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 259/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 26 September 2016 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C CILACAP melawan PT. VACATION INTERNATIONAL INDONESIA
5267
  • dan telah sampaike negara tujuan Tiongkok ;Bahwa seharusnya tagihan pajak bea keluar yang dihitung berdasarkanKeputusan Menteri Keuangan Nomor : 754/KM.4/2013 tentang PerubahanAtas Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 564 /KM.4/2013 tentangPenetapan Harga Eksport Untuk Penghitungan Bea Keluar, ditagihkankepada Penggugat sebelum kapal diberangkatkan dari Cilacap ke negaratujuan Tiongkok, pasti Penggugat akan membayarnya ;Bahwa atas terbitnya Surat Penetapan Perhitungan Bea Keluar dengannomor : SPPBK
    2013 tentang Penetapan harga Ekspor untuk PerhitunganBea Keluar sejumlah Rp. 2.070.940.091, (dua milyar tujuh puluh jutasembilan ratus empat puluh ribu sembilan satu rupiah) melalui BankNegara Indonesia (BNI) Cabang Cilacap pada tanggal April 2013;Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada harga eksporsebagaimana tertuang dalam KMK No. 754/KM.4/2013 tentang PerubahanAtas KMK No. 564/KM.4/2013 tentang Penetapan Harga Ekspor UntukPerhitungan Bea Keluar, maka Tergugat pada tanggal 24 April 2013menerbitkan
    Terdapatperubahan harga ekspor Mineral Logam didasarkan atas ditetapkannyaKMK No. 754/KM.4/2013 Perubahan Atas KMK No. 564/KM.4/2013Penetapan Harga Ekspor Untuk Perhitungan Bea Keluar.
    Dan sesuai Pasal 2 ayat KMK No. 754/KM.4/2013 jo.KMK No. 564/KM.4/2013 tentang Penetapan Harga Ekspor UntukPerhitungan Bea Keluar menyebutkan "Dalam hal Harga Ekspor yangditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini telah habis masaberlakunya dan Harga Ekspor yang baru belum ditetapkan, maka HargaEkspor yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini tetapberlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar".
    2013 jo.
Putus : 12-12-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2265 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — PT. VACATION INTERNATIONAL INDONESIA VS KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C CILACAP
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2013 tentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 564/KM.4/2013 tentangPenetapan Harga Eksport Untuk Penghitungan Bea Keluar, padahal barangsudah terkirim dan telah sampai ke negara tujuan Tiongkok;6.
    Bahwa seharusnya tagihan pajak bea keluar yang dihitung berdasarkanKeputusan Menteri Keuangan Nomor 754/KM.4/2013 tentang Perubahan AtasKeputusan Menteri Keuangan Nomor 564/KM.4/2013 tentang PenetapanHarga Eksport Untuk Penghitungan Bea Keluar, ditaginkan kepada Penggugatsebelum kapal diberangkatkan dari Cilacap ke negara tujuan Tiongkok, pastiHalaman 2 dari 14 hal.Put. Nomor 2265 K/Pdt/2017Penggugat akan membayarnya;7.
    2013 tentangPerubahan Atas Keputusan KMK Nomor 564/KM.4/2013 tentangPenetapan Harga Ekspor untuk Perhitungan Bea Keluar;1.2.
    Bahwa di dalam surat KMK Nomor 754/KM.4/2013 sama sekalltidak menyebutkan secara terang adanya kesalahan penetapan hargaekspor sebagaimana tersebut dalam lampiran surat KMK Nomor564/KM.4/2013 sehingga alasan penetapan kekurangan bea keluar yangdisebutkan dalam Surat Penetapan Perhitungan Bea Keluar (SPPBK)Nomor SPPBK007/WBC.09/KPP.MP.0404 / 2013 adalah alasan yangtidak sah sehingga Surat Penetapan Perhitungan Bea Keluar (SPPBK)Nomor SPPBK007/WBC.09/KPP.MP.0404 / 2013 tidak mengikat bagiPemohon Kasasi
    Bahwa penetapan harga ekspor yang berlaku surut seperti KMKNomor 754/KM.4/2013 menyebabkan ketidakpastian hukum bagi parapelaku usaha khusus dalam hal ini bagi Pemohon Kasasi/Terbanding/Halaman 11 dari 14 hal.Put. Nomor 2265 K/Pdt/2017Penggugat dan secara umum dapat mengganggu kegiatan ekonomi diIndonesia;e.
Register : 13-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 632/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 3 Nopember 2015 — SUHAILI Bin SARNOBI
3511
  • 2013 , Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut : Bahwa berawal CV.
    No.15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b joPasal 1 ayat (3e) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan,Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    2013, Pengecer dilarang memperjualbelikan pupukbersubsidi di luar peruntukannya dan/atau di luar wilayah tanggungjawabnya; Bahwa Sesuai Pasal 30 ayat (2) Permendag No. 15/MDAG/PER/4/2013, Pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di luarwilayah tanggung jawabnya dapat dikenakan sanksi sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan; Bahwa sesuai keterangan saya diatas, maka perbuatan yang dilakukanoleh sdr SUHAILI dalam hal memperjualbelikan pupuk bersubsidi yangdi luar peruntukannya dan/atau di
    No. 15/MDAG/PER/4/2013 TentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian joPasal 4 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 ayat (8e) UU Darurat RINomor 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan TindakPidana Ekonomi yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Pasal 21 Ayat (1) PeraturanMenteri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 4 danPasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 ayat (8e) Undangundang Darurat RINomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan TindakPidana Ekonomi dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 20-06-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 84/Pid.Sus /2016/PN Pwr
Tanggal 24 Agustus 2016 — YUSMAN Bin SOMO SAENO
12258
  • Pasal21 ayat (2) Permendag RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    2013 pasal 21 ayat 2);Bahwa jika terdakwa telah menjual pupuk bersubsidi sedangkanterdakwa bukan merupakan produsen, distributor, pengecer,petani/kelompok tani, maka terdakwa melakukan pelanggaranterhadap :e Sebagai pihak lain dilarang melakukan jual beli pupukbersubsidi (Permendagri Nomor 15/MDAG/4/2013 pasal 21ayat 2);e Penyalur/pendistribusi pupuk bersubsidi khusunya diwilayahKabupaten Purworejo sudah diatur dalam Daftar NormatifDistributor dan Pengecer Pupuk tahun 2015 dariDisperindagkopar Kab
    2013 pasal 21 ayat 2)Penyalur/pendistribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayahkabupaten Purworejo sudah diatur dalam Daftar Normatif Distributordan Pengecer Pupuk Tahun 2015 dari Disperindagkopar Kab.Purworejo tanggal 04 Maret 2015Apabila ada yang menjual belikan tanpa ijin melanggar pasal 21 ayat2 Permendagri Nomor 15/M.Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertaniane Melanggar Peraturan Bupati Purworejo nomor 63 tahun 2014 tentangAlokasi dan Harga Eceran
    2013 yang dimaksud sebagai pupukbersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan danpenyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompoktani dan/atau petani di sector pertanian yang meliputi pupuk urea, pupuk SP36,pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya yang ditetapkan olehmenteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pertanian;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 21 Ayat (2) Peraturan MenteriPedagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 sebagai pihak
    Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk Sektor Pertanian dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 11-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 207/PID.B/2016/PN SDA
Tanggal 11 Agustus 2016 — Achwan
12171
  • Pasal 1 Permendag Nomor 15 /Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDAM DAG / PER / 4/2013 disebutkan Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yangpengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untukkebutuhan Kelompok tani/ petani yang dilaksanakan atas dasar programpemerintah disektor pertanian yang meliputi pupuk Urea, SP36, ZA dan NPKdan telah ditetapbkan sebagai barang dalam pengawasan.Sedangkan pasal 21 ayat (2) Permendag Nomor 15 /M DAG/ PER / 4/2013 disebutkan pihak lain selain
    Pasal 1Permendag Nomor 15 / MDAG/ PER / 4/2013 PupukBersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannyamendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yangdilaksanakan atas dasar program pemerintah disektor pertanian yangmeliputi pbupuk Urea, SP36, ZA dan NPK dan telah ditetapkan sebagaibarang dalam pengawasan.Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDASedangkan pasal 21 ayat (2) Permendag Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 disebutkan pihak lain selain Produsen, Distributordan pengecer
    Permendag Nomor : 15 / M DAG /PER / 4 / 2013 jo Permentan RI Nomor : 130 / Permentan / SR / 11 /Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDAMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Peraturan Presiden No.15 tahunHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDA2011 jo.Permendag No :15/MDAG/PER/4/2013 jo Permentan RINomor:130/Permentan/SR/11/2014, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Barang siapa;2. Tindak pidana ekonomi;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Pasal 1 Permendag Nomor 15 /M DAG / PER / 4/ 2013 disebutkan Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yangpengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untukkebutuhan Kelompok tani/ petani yang dilaksanakan atas dasar programpemerintah disektor pertanian yang meliputi pupuk Urea, SP36, ZA dan NPKdan telah ditetapbkan sebagai barang dalam pengawasan.Sedangkan pasal 21 ayat (2) Permendag Nomor 15 / M DAG/ PER / 4/2013 disebutkan pihak lain selain Produsen, Distributor dan pengecerdilarang memperjual
Register : 12-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 04-11-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 104/PID/2015/PT SMG
Tanggal 16 Juni 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DARWADI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : JUDIANTO Bin SUKIMAN
2413
  • dalam Pengawasan jopasal 2 ayat (1), (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 tahun2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang dalamPengawasan jo Pasal 30 ayat (3) jo Pasal 21 ayat (2) Peraturan menteriPerdagangan RI nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sekotor Pertanian yang unsurunsuradalah sebagai berikut: 1.Unsur barangsiapa 5 22202022202 22222"2.Unsur sebagai pihak lain
    selain produsen, distributor dan pengeceryang dengan sengaja melanggar ketentuan laranganmemperjualbelikan pupuk bersubsidi ;Halaman 8 dari 1 lhalaman Putusan Nomor : 104/Pid.Sus/2015/PT SMGMenimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan kepadaTerdakwa yang berhubungan erat / langsung dengan PERMENDAGRItermaksud adalah pasal 30 ayat (3) jo (&) pasal 21 ayat (2) sebagaimanatersebut dibawah)n 0m nnn nnn nnn nnn nnn ncn c nnn nnnnnnMenimbang, bahwa pasal 30 PERMENDAGRI RI no. 15/MDAG/PER/4/2013 sebagai
    Pihak lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) yangmemperjualbelikan Pupuk bersubsidi dikenakan sanksi denganketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa pasal 21 Permendag RI No. 15 /MDAG/PER/4/2013 sebagai berikut : 1. Distributor dan Pengecer dilarang memperjualbelikan PupukBersubsidi diluar peruntukannya dan atau diluar wilayahtanggungjawabnya:; 22" 222222 2 ee ee noe2.
    2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor PertanianT@EMIAKS UC 2222 =sna sense nese cise neem nnneeimeeeneriemeeneenMenimbang, bahwa atau Hakim Tingkat Pertama terlebih dahulumempertimbangkan pasal 30 ayat (3) jo pasal 21 ayat (2) Permendag RINo. 15/MDAG/PER/4/2013 dengan unsur : Pihak lain selainProdusen, Distribitor dan Pengecer dilarang memperjualbelikanPupuk Bersubsidi;SelanjutnyaHakim Tingkat Pertama mempertimbangkan peraturan /pasal dakwaan yang berhubungan (juncto)
    2013 tentang Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk sektor Pertanian dan Peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
Upload : 26-07-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 339/PID.SUS/2015/PN.Mjy
HARTONO LIMANTO Bin LIEM SIONG POO;
185
  • Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/MDag/Per/4/2013 Ttg Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk SektorPertanian dalam dakwaan Ke Satu;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARTONO LIMANTO Bin LIEM SIONGPOO dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan kurungan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 17
    Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/MDag/Per/4/2013 Ttg Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.won nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn nnn nen ATA U2222 202 202 2 enee eeeKeduaween ne nnn nnn Bahwa terdakwa HARTONO LIMANTO Bin LIEM SIONG POO pada hariSelasa tanggal 25 Agustus 2015 sekitar pukul 15.30 Wib atau pada waktu lain dalambulan Agustus tahun 2015 bertempat di Toko Sumber Rejeki Kel.Pandean Kec.MejayanKab.
    Pasal 21 Ayat (1) Peraturan MenteriPerdagangan RI No.15/MDag/Per/4/2013 Ttg Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi untuk Sektor Pertanian.+wonnnnn= Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) ;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Nomor : 339 / Pen.Pid /2015 / PN.
    Pasal 21 Ayat (1) Peraturan MenteriPerdagangan RI No.15/MDag/Per/4/2013 Ttg Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Pelaku Usaha.2 Memperdagangkan barang dan /jasa yang ditetapkan sebagai barang dan/jasa yangdilarang untuk diperdagangkan berupa pupuk bersubsidi.Ad. 1.
    Pasal 21Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/MDag/Per/4/2013 Ttg Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sehingga kepada terdakwa patutuntuk dijatuhi pidana.
Register : 13-01-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 35/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 7 April 2016 — TIMOR AGUNG PRAMONO Bin SUPARDI
6214
  • . : 15/MDAG/PER/4/2013 TentangPengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertaniandalam Surat Dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana denda sebesarRp. 100.000, (seratusribu rupiah) Subsidiair selama 3 (tiga) bulankurungan;3. Menetapkan barang bukti :e 75 (tujuhpuluh lima) sak Pupuk Bersubsidi jenis PETROGANIKdengan berat masingmasing sak 40 Kg., dirampas untuk Negara.4. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5000.
    Kediri atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,melakukan suatu Tindak Pidana Ekonomi yaitu memperjualbelikan PupukBersubsidi diluar peruntukannya dan/atau diluar wilayah tanggungjawabnyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Ayat (1) Peraturan MenteriPerdagangan RI No. : 15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan DanPenyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
    Pasal 30 Ayat (2) Peraturan MenteriPerdagangan No. : 15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan DanPenyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. Saksi EDI KUWAT, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa saksi adalah distributor pupuk bersubsidi yang memiliki tokopertanian UD.
    Pasal 30 Ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan No. : 15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk BersubsidiUntuk Sektor Pertanian yang unsurunsurnya sebagai berikut :1. Distributor atau Pengecer;2.
    Pasal 30 Ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan No. : 15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk BersubsidiUntuk Sektor Pertanian dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 13-04-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN PATI Nomor 30/PID.Sus/2015/ PN Pti
Tanggal 6 Mei 2015 — - SODIKIN bin SUKARDI
4310
  • Menyatakan terdakwa SODIKIN bin SUKARDI bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak memperjualbelikan pupukbersubsidi diluar peruntukannya dan/atau diluar wilayahtanggungjawabnya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan PenyaluranPupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo pasal 6 ayat 1huruf b UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan,Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dalamsurat dakwaan
    2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan,Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Atau Ketiga pasal 21 ayat 1Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo pasal 6 ayat 1 huruf b UUDarurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan TindakPidana Ekonomi.Menimbang, bahwa oleh karena
    dakwaan Penuntut Umum bersifatalternative maka Majelis akan membuktikan dakwaan yang paling mendekati fakta yaitudakwaan alternative ketiga pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi UntukSektor Pertanian Jo pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentangPengusutan,Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.dengan unsureunsur sebagai berikut:1.
    Unsur Dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi diluar peruntukannya dan/atau diluar wilayah tanggungjawabnya:Pengertian Dilarang yaitu apabila sesuatu perbuatan dilarang maka diancam dengan hukumanoleh undangundang;Pengertian Pupuk bersubsidi sesuai pasal 1 ayat (1) PP No.15/M DAG/PER/4/2013 adalahbarang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi daripemerintah untuk kebutuhan Kelompok Tani dan atau Petani di sektor pertanian meliputi PupukUrea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA,
    2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No. 7 Tahun1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi selainmengatur penjatuhan pidana penjara juga mengatur tentang penjatuhan pidana dendadengan menggunakan kata dan denda setinggitingginya Rp.500.000,(lima ratus riburupiah);Menimbang, bahwa pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Register : 18-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Juli 2016 — KHAIRIL HADIYATUN ROZAKIE, S.T Als YAYA Binti DALAIL NASA’I
8230
  • Bin AKHMAD FADOLIdibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah PNS di Departemen Perdagangan Kab.Kebumen danmenjabat sebagai kasi Perlindungan Konsumen ;Bahwa ketentuan perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalamPermendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa yang dimaksud dengan pupuk bersubsidi adalah barang dalampengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi daripemerintah
    kepada petani/kelompok tani di lokasi kios pengecer ;Bahwa yang menjadi larangan bagi pengecer menurut pasal 21 ayat (1)Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Distributor dan pengecerdilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan ataudiluar wilayah tanggungjawabnya ;Bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (2) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian
    pupuk bersubsidi sesuai denganPermendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian menurut pasal 8 ayat (4)Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN.KbmPengecer bertanggungjawab atas penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani/kelompok tani di lokasi kios pengecer ;Bahwa yang menjadi larangan bagi pengecer menurut pasal 21 ayat (1)Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor
    pertanian Distributor dan pengecerdilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan ataudiluar wilayah tanggungjawabnya ;Bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (2) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian Distributor dan pengecer yang memperjualbelikan pupuk bersubsididi luar peruntukannya dan atau diluar wilayah tanggung jawabnyasebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dikenakan sanksi sesuaidengan ketentuan
    Menimbang, bahwa menurut pasal 2 ayat 1 Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanianpenetapan kebijakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ditetapkan oleh Menteriagar kebutuhan pupuk bersubsidi dalam negeri terpenuhi, dengan cara penyaluran pupukbersubsidi di tingkat pengecer dibagi dalam wilayahwilayah yang pendistribusiannya olehdistributor disesuaikan dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) untuk satutahun yang
Register : 11-06-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 164/PID.B/2015/PN Njk
Tanggal 25 Juni 2015 — MOH. MALIK BIN NUR HASIM;
215
  • 2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo.
    Pasal 21 Ayat (1) Peraturan MenteriPerdagangan RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo. Pasal 6 Ayat (1) huruf b UU Drt. Nomor 7 Tahun 1955,subsidair melanggar Pasal 30 Ayat (3) Jo. Pasal 21 Ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi UntukSektor Pertanian Jo. Pasal 6 Ayat (1) huruf b UU Drt.
    Pasal 21 Ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian Jo. Pasal 6 Ayat (1) huruf b UU Drt. Nomor 7 Tahun 1955, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1) Barangsiapa;2) Pihak lain selain distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi;Ad. 1.
    Pasal 21 Ayat (2)Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2015
Tanggal 7 Juli 2015 — PT. JAYA NUR SUKSES vs KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV, dkk
14282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Demikian surat Nomor2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tidak bersifat konkritkarena bukan merupakan surat keputusan, surat Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013 tidak bersifat individual karena surat tersebutHalaman 26 dari 63 halaman. Putusan Nomor 213 K/TUN/2015tidak ditujukan secara individual kepada Penggugat/PT.
    HKRealtindo Hutama Karya Building dengan surat jawaban Nomor2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21 Oktober 2013. Demikian suratsebagaimana surat objek sengketa iH Nomor2996/WKN.7/KNL.4/2013 tersebut hanya bersifat insidentil saja danbukan surat Keputusan objek Tata Usaha Negara.
    atau badan hukumperdata,Bahwa Surat Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21 Oktober 2013yang diajukan oleh Penggugat sebagai Objek Sengketa dalam perkara aquo tidak memenuhi ketentuan peraturan perundangan di atas, dengandemikian Surat Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21 Oktober 2013tidak dapat dikategorikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara;Bahwa Surat Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21 Oktober 2013berisi penjelasan atas hasil lelang yang tidak menimbulkan akibat hukumapapun bagi seseorang
    Terbanding/Tergugat) yakniObjek Sengketa Il Surat Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013 tanggal 21Oktober 2013 Perihal: Penjelasan Atas Objek Lelang Boedel Pailit PT JayaHalaman 58 dari 63 halaman.
    Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang Jakarta IV, Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013, tanggal 21 Oktober2013, Hal: Penjelasan Atas Objek Lelang Boedel Pailit PT Jaya Nur Sukses(Dalam Pailit);5. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Nomor S2996/WKN.7/KNL.4/2013, tanggal 21 Oktober 2013, Hal: Penjelasan Atas Objek Lelang BoedelPailit PT Jaya Nur Sukses (Dalam Pailit);6.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 141/Pid. B/2015/PN.Jmr.
Tanggal 25 Juni 2015 — MUSLIMIN bin SUPARDI
5918
  • perdagangn dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten JemberMenyatakan Bahwa pihak lain selain Produsen, Distributor dan Pengecer dilarangmemeprjual belikan pupuk bersubsidi Bahwa Terdakwa Muslimin bin Supardi bukanlah termasuk Produsen, Distributormaupun Pengecer yang ditunjuk oleh Pejabat yang Berwenang untuk menyalurkanpupuk bersubsidi.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 21Ayat (2) Juncto pasal 30 Ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor : 15/MDAG/PER/4/
    2013) ;e Pengecer adalah perusahaan perorangan atau badan usaha baik yangberbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang berkedudukandi Kecamatan dan/atau Desa yang ditunjuk oleh Distributorberdasarkan Surat Perjanjian ual Beli dengan kegiatan pokokmelakukan penjualan pupuk bersubsidi secara langsung hanya kepadakelompok tanidan atau petani diwilayah tanggung jawabnya ( Sesuaidengan Bab 1 pasal 1 angka 9 Permendag RI No.15/MDAG/PER/4/2013) ;e Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RepublikIndonesia
    Nomor : 15/M/DAG/PER/4/2013 pasal 21 angka 2 yangmenyatakan bahwa Pihak lain selain Produsen, Distributor danPengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi makamenurut pasal 30 angka 3 Permendag Republik Indonesia No.15/MDAG/PER/4/2013 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaMUSLIMIN bin SUPARDI yang
    Nomor :15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk10Sektor Pertanian Juncto pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor : 7Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi ;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan dipersidangan Majelis sependapatdengan Penuntut Umum dalam dakwaan Tunggal yaitu pasal 21 ayat (2 )Juncto pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
    2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Juncto pasal 6ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor : 7 Tahun 1955 tentangPengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi ;MENGADILI1.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 140/Pid. B/2015/PN.Jmr.
Tanggal 5 Mei 2015 — H. ABD ROHIM ZAIN bin SENNO
264
  • ABD ROHIM ZAIN BIN SENNO bukanlah termasuk Produsen,Distributor maupun Pengecer yang ditunjuk oleh Pejabat yang Berwenang untukmenyalurkan pupuk bersubsidi.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 21Ayat (2) Juncto pasal 30 Ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untukSektor Pertanian Juncto pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor : 7Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan
    2013) ;Pengecer adalah perusahaan perorangan atau badan usaha baik yangberbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang berkedudukandi Kecamatan dan/atau Desa yang ditunjuk oleh Distributorberdasarkan Surat Perjanjian ual Beli dengan kegiatan pokokmelakukan penjualan pupuk bersubsidi secara langsung hanya kepadakelompok tanidan atau petani diwilayah tanggung jawabnya ( Sesuaidengan Bab 1 pasal 1 angka 9 Permendag RI No.15/MDAG/PER/4/2013) ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RepublikIndonesia
    Nomor : 15/M/DAG/PER/4/2013 pasal 21 angka 2 yangmenyatakan bahwa Pihak lain selain Produsen, Distributor danPengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi makamenurut pasal 30 angka 3 Permendag Republik Indonesia No.15/MDAG/PER/4/2013 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaH.ABDUL ROHIM ZAIN bin
    Menyatakan Terdakwa H.ABDUL ROHIM ZAIN bin SENNO telah terbuktisecara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pihak lain selainProdusen, Distributor dan pengecer dilarang memperjual belikan pupukbersubsidi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 21 ayat (2) Junctopasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia No.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuksektor Pertanian juncto pasal 6 yat (1) huruf b UndangUndang Darurat No.7Tahun 1955 tentang Pengusutan
    Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan PenyaluranPupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Juncto pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor : 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan danPeradilan Tindak Pidana Ekonomi ;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan dipersidangan Majelis sependapatdengan Penuntut Umum dalam Dakwaan Tunggal yaitupasal 21 ayat (2) Junctopasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Register : 01-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 423/Pid.Sus/2016/PN JMR
Tanggal 25 Juli 2016 — AGUS SUSANTO
8516
  • Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Republik Indonesia No.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi untuk Sektor Pertanian jo.
    2013 tanggal 1 April 2013tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian.e Bahwa jenis pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari Urea, SP 36, Organiksuper Petroganik Phonska dan ZA.e Bahwa pupuk bersubsidi tersebut merupakan Pupuk yang diberikansubsidi oleh pemerintah untuk dijual kepada masyarakat petani di dalamwilayah kerja tertentu.Halaman 7 dari2O Putusan Nomor 423/Pid.Sus/2016/PN JmrBahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi menurutPeraturan Menteri Pertanian RI
    Unsur Pihak lain selain produsen, distributor dan pengecerMenimbang, bahwa di dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi Untuk Sektor Pertanian tidak menjelaskan mengenai siapa yangdimaksud dengan Pihak Lain, selain produsen, distributor maupunpengecer di dalam penyaluran pupuk bersubsidi;Menimbang, bahwa oleh karena tidak dijelaskan dalam PeraturanMenteri Perdagangan diatas, maka tentang siapakah yang dimaksud PihakLain ini dapat
    ditafsirkan siapa saja orangnya selain produsen, distributordan pengecer pupuk bersubsidi;Menimbang, bahwa di dalam pasal 1 angka 7, 8 dan 9 PeraturanMenteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, tentang siapayang dimaksud dengan produsen, distributor dan pengecer dijelaskansebagai berikut:e Produsen adalah Produsen Pupuk dalam hal ini PT.
    2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo pasal 6 Ayat (1) huruf aUndangUndang Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutandan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dan UndangUndang No. 8 tahun 1981tentang KUHAP serta peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI181.
Register : 07-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Koba Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kba
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Rian Destami, S.H.
Terdakwa:
1.RANGGA SAPUTRA bin SURI Alm
2.IDNARDO als BADO bin SAHIBIR
98124
  • Pasal 30 ayat(3) Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, setiaporang yang berhak menyalurkan pupuk bersubsidi adalah orang yangkualifikasinya diluar ketentuan perundangundangan' yaitu produsen,distributor dan pengecer resmi yang ditunjuk serta bagi yang berhakmenerima pupuk subsidi adalah kelompok tani; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II bukan selaku penjual resmi atauperseorangan atau badan usaha berdasarkan Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II menjual
    2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuksektor pertanian, setiap orang yang berhak menyalurkan pupuk bersubsidiadalah orang yang kualifikasinya diluar ketentuan perundangundangan yaituprodusen, distributor dan pengecer resmi yang ditunjuk serta bagi yang berhakmenerima pupuk subsidi adalah kelompok tani.Menimbang, bahwa Terdakwa dan Terdakwa II bukan selaku penjualresmi atau perseorangan atau badan usaha berdasarkan Permendag RI No.15/MDAG/PER/4/2013.Menimbang, bahwa Terdakwa
    Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk Sektor Pertanian jo.
Register : 07-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 56/Pid.Sus/2017/PN Jbg
Tanggal 6 April 2017 — SUKIRMAN ADI SUSANTO
3618
  • Menyatakan terdakwa SUKIRMAN ADI SUSANTO secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin melakukanperdagangan barang barang dalam pengawasan berupa pupukbersubsidi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1)huruf d jo pasal 1 sub. 3 huruf e UU Drt RI No. 07 tahun 1955 tentangPengusutan penuntutan dan peradilan Tindak pidana ekonomi Jo pasal 21 ayat(2) jopasal 30 ayat (8) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 jopasal 1huruf c , jopasal 4 ayat (1) huruf a, jopasal
    2013 tentang pengadaan dan penyaluranpupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dan jika pupuk bersubsiditersebut diperjualbelikan selain produsen, distributor, dan pengecerresmi yang ditunjuk dengan surat resmi tersebut, maka orang tersebuttelah melanggar pasal 21 dan pasal 30 peraturan menteri perdaganganNomor 15 / MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluranpupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dan juga tidak dibenarkandistributor dan pengecer resmi yang telah ditunjuk oleh produsenmendistribusikan
    fakta hukummaka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan kedua yaitu perouatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf djo pasal 1 sub. 3 huruf e UU Drt RI No. 07 tahun 1955 tentang Pengusutanpenuntutan dan peradilan Tindak pidana ekonomi Jo pasal 21 ayat (2) jopasal 30ayat (3) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 jo pasal 1 huruf c , jopasal 4ayat (1) huruf a, jopasal 8 ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang PerdaganganBarang dalam pengawasan Jo pasal 2 ayat
    Unsur Melakukan perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi Pemerintah jenis urea: Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri PerdaganganNo.15/MDag/Per / 4 / 2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran PupukBersubsidi untuk Sektor Pertanian disebutkan bahwa Pupuk Bersubsidi adalahbarang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapatsubsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan / atau petani di sektorpertanian meliputi : pupuk urea, pupuk SP 36, Pupuk
    2013 jo pasal 1 huruf c , jopasal 4 ayat (1) huruf a, jopasal 8ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalampengawasan Jo pasal 2 ayat (1) Perpres No 15 Tahun 2011 tentang perubahanPeraturan Presiden No. 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk bersubsidisebagai barang dalam pengawasan dan Pasal pasal dari UU No.8 Tahun 1981tentang Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana serta Pasal pasal dariPeraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 13-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 172/Pid.B/2016/PN.Png
Tanggal 31 Agustus 2016 — IMAM SUKADI bin DIREN
4420
  • Pupuk yang telah dijual Terdakwatersebut adalah Pupuk Bersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjualPupuk Bersubsidi tersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributordan juga bukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.Yang berhak mendistribusikan Pupuk Bersubsidi adalah pabrikan langsung kepetani, apabila pabrikan tidak mempunyai kKemampuan
    ;Bahwa Pupuk yang telah dijual Terdakwa tersebut adalah PupukBersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjual Pupuk Bersubsiditersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributor dan jugabukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.
    Ponorogosesuai dengan Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan& Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian adalah,1)Melakukan pengawasan pelaksanaan penyaluran dan ketersediaanPupuk Bersubsidi di Kab. Ponorogo dan melaporkanya ke BupatiPonorogo dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).2)Memberikan rekomendasi atas pengajuan atau penunjukan DistributorPupuk Bersubsidi baru kepada Produsen pupuk PT.
    ;Bahwa Yang berhak mendistribusikan Pupuk Bersubsidi adalah pabrikanlangsung ke petani, apabila pabrikan tidak mempunyai kemampuandalam hal penyaluran Pupuk Bersubsidi maka pabrikan bisa menunjukdistributor, apabila distributor tidak bisa menyalurkan langsung kepadapetani maka bisa menunjuk Kios atau Pengecer sesuai dengan peraturanPermendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan & PenyaluranPupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
    2013 Ttg Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi UntukSektor Pertanian; Bahwa Pihak lain selain Produsen, Distributor dan Pengecer dilarangmemperjualbelikan Pupuk Bersubsidi sebagaimana Pasal 21 Ayat 2Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan & PenyaluranPupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Register : 17-07-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 415/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 12 Februari 2015 — SONNY KURNIAWAN Lawan MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
8357
  • Bahwa menurut pasal 4 Peraturan Menteri Pertanian Republik IndonesiaNomor : 47/permentan/OT.140/4/2013 tanggal 22 April 2013 tentangRekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), maka pelaku usaha in casuPenggugat harus mendapatkan persetujuan impor dari KementerianPerdagangan Republik Indonesia Ssupaya dapat menjalankan usahanya ;3.
    Untuk Periode Januari Juni 2013 dasar hukum penerbitanRIPH berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/OT.140/9/2012, sedangkan untuk periode Juli Desember 2013berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/OT.140/4/2013.
    Seperti diketahuipada periode Januari Juni 2013 penerbitan RIPH berdasarkanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/OT.140/9/ 2012 danperiode JuliDesember 2013 berdasarkanPeraturan Menteri PertanianNomor 47/Permentan/OT.140/4/2013. Kedua kebijakan telahdisempurnakan dari manual ke sistem online sehingga sangat berbedapenangannnya. Dengan demikian cukup beralasan hukum gugatanditolak.7.
    2013 tanggal 22 April2013 ;Saksi RM.MARDI YUWONO, memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah Direktur PT.
    Foto copy sesuai dengan aslinya Keputusan Menteri Pertanian No.4129/Kpts/OT.160/4/2013 tentang Tim evaluasi Kebijakan Rekomendasi ImporProsuk Hortikultura tanggal 8 April 2013, diberi tanda bukti T58 ;59.Foto copy sesuai dengan aslinya Keputusan Menteri Pertanian No.4130/Kpts/OT.160/4/2013 tentang Tim Tehnis Penyempurnaan PeraturanMenteri Pertanian No,60/Permentan/OT,140/9/2012, tanggal 8 April 2013,diberi tanda bukti T59 ;60.Foto copy sesuai dengan aslinya Keputusan Menteri Pertanian No.3251/Kpts