Ditemukan 98435 data
49 — 17
M E N G A D I L I- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat formal.;- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; - Membebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp.9.116.000,- (sembilan juta enam ratus enam belas ribu rupiah).;
Para Penggugat,yang isi serta maksudnya tetap dipertahankannya di persidangan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugat I , telahmengajukan jawaban pada tanggal 29 Oktober 2013 yang pada pokoknya sebagaiberikut :I.
Para Penggugat tersebut, Tergugat III, telahmengajukan jawaban pada tanggal 12 Nopember 2013 yang pada pokoknya sebagaiberikut :I.
PARA TURUT TERGUGAT terhadap PARA PENGGUGAT telahberkekuatan hukum tetap sebagaimana diputuskan dalam Putusan Mahkamah Agungtanggal 07 April 2008 No.1968 K/Pdt/2006 jis.
PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) .3 Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara.DALAM POKOK PERKARA1 Menolak gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.2 Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara.Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono).Menimbang, bahwa selanjutnya Para Penggugat telah mengajukan Replik secaratertulis pada tanggal
;MENGADILI Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat formal.; Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp.9.116.000,(sembilan juta enam ratus enam belas ribu rupiah).
45 — 18
DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi ;DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi tergugat II dan tergugat IV tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI- Menolak gugatan para penggugat konpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan para penggugat rekonpensi tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard )
para pengugat kecuali dalildalil yang secara tegas diakui akan kebenarannya;2 Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang alam gugatannya posita halaman 1 adalah tidak benar sebab sejak hari Rabu tanggal 14 Juli 2010 tanahbeserta segala yang ada / tumbuh diatasnya berdasarkan akta jual beli no. 356/JB/Kmn/2010 telah beralih kepemilikannya menjadi hak milik Tri Prio PranotoWibowo (tergugat VID);3 Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang dalam gugatannya posita2 halaman
parapenggugat;Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang dalam gugatannya posita8 halaman 3 adalah salah fatal tidak benar, yang benar adalah permohonan lelangdilakukan oleh tergugat II kepada tergugat IV dan tergugat VI sebagai pemenanglelangnya;Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang dalam gugatannya posita9 halaman 3 adalah benar adanya dan dalil tersebut sebagai bentuk pengakuankebenaran proses peralihan hak mana oleh para penggugat sendiri, dan pula parapenggugat
tidak dapat menjelaskan kesalahan/ pelanggaran yang dilakukan olehtergugat II;Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang dalam gugatannya posita10 halaman 3 adalah benar dan dalam proses peralihan haknya telah sesuai denganketentuan hukum yang berlaku yakni berdasarkan PP.RI No. 24 tahun 1997 joPermenag / Kep.BPN No. 3 tahun 1997 jo PP No 48 tahun 1994 ;12 Bahwa dalil gugatan para penggugat sebagaimana tertuang dalam gugatannya posita11, 12, 13 halaman 3, posita 4 halaman 4 adalah tidak
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;Dalam Pokok Perkara :e Menyatakan menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;e Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);e Menyatakan pelaksanaan lelang pada tanggal 28 Oktober 2011 sah dan telah sesuaidengan prosedur pelaksanaan lelang;22e Menyatakan sah dan berharga Risalah Lelang Nomor : 423 / 2011 tanggal 28 Oktober2011;e Menyatakan menghukum Para Penggugat untuk membayar
No. 102/98 tanggal 11111998 tertulis atasnama Marlina Nugraheny C (tergugat VI) yang diperoleh berdasarkanrisalah lelang No. 423/2011 tanggal 28102011 sekarang dalam keadaanmenjadi jaminan hutang pada Bank BNI 46 Cabang Ponorogo;Bahwa konstruksi gugatan para penggugat bertentangan antara yang satudengan yang lainnya;Menimbang, bahwa kuasa tergugat II dalam jawabannya telah mengajukan eksepsi /tangkisan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut ;30Bahwa gugatan para penggugat tidak berdasar dan
1.HOIRON
2.ARUMA
3.SOLIHIN
4.KHOLIFAH
Tergugat:
4.HOLILA
5.SUPIATI
6.JUMAINA
7.SUGIANTO
8.HALIL
9.AHMAD YANI
10.HAMIMAH
11.MURAPAH
Turut Tergugat:
KEPALA DESA CURAH DUKUH
22 — 17
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat berkenaan dengan Gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium)
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum
186 — 0
M E N G A D I L I- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Cacat Formal ;- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul, sebesar Rp. 6.226.000,- (enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
101 — 28
Menyatakan gugatan para Penggugat cacat Formil ;2. Menyatakan gugatan para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;3. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp. . 2.891.000,- (dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Bahwa mendasarkan pada ketentuan Pasal 29 UU Kepailitan tersebut,maka gugatan Para Penggugat yang berkaitan dengan ObyekSengketa sebagai harta pailit milik Tergugat demi hukum harusgugur.e. Bahwa berdasarkan alasan di atas, Tergugat Il mohon kepada MajelisHakim PN Sleman untuk dapat menjatuhkan putusan yang amarnyamenyatakan gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterimakarena gugur demi hukum.3. Gugatan Para Penggugat kabur dan tidak jelasa.
Eksepsi Gugatan Para Penggugat telah menyalahi tertio beracara yaknipenggabungan surat gugatan (Komulasi Gugatan)halaman 17 dari 64halaman.
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara.B. Dalam Pokok Perkara :1.Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.JAWABAN TERGUGATMIll DALAM KONPENSII. DALAM EKSEPSIA.
Menyatakan Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenangmemeriksa dan mengadili gugatan Para Penggugat dalam perkara aquo;Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara menuruthukum.atau setidaknya :Menerima Eksepsi Tergugat Ill untuk seluruhnya;Menolak seluruh gugatan Para Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima untukseluruhnya;ll. DALAM POKOK PERKARA A. DALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
317 — 285
DALAM EKSEPSI :Menerima eksepsi para Tergugat tersebut ;Menyatakan gugatan para Penggugat prematur dan Obscuur libel ;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.811.000.- ( Tiga juta delapan ratus sebelas ribu rupiah ) ;
Gugatan Para PENGGUGAT kabur dan tidak jelas ( OBSCUURLIBEL)a. Dalam gugatan Para PENGGUGAT menyatakanmenarik TERGUGAT IV baik dalam kedudukannya50sebagai Komisaris PT. KEBUN maupun sebagaiPribadi, akanitetapi tidak satupun dalilgugatan Para PENGGUGAT yang menyinggungketerlibatan TERGUGAT IV sebagai pribadi.b.
Itu = artinya sebelumtanggal 21 November 2002 Para TERGUGAT telahmelaksanakan kewajiban sesuai SPK.Oleh karena didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama(SPK) maka seharusnya dasar gugatan Para PENGGUGATadalah WANPRESTASI bukan perbuatan melawan hukum.Untuk itu) berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 565K/Sip/1973, gugatan Para PENGGUGAT harusdinyatakan tidak dapat diterima, karena dasar gugatantidak sempurna.Bukti lainnya bahwa gugatan Para PENGGUGAT adalahkabur dan tidak jelas antara lain
hal hal tersebut diatas tidak jelas60sama sekali dalam posita gugatan Para Penggugat, halinit mengingat PT.
Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur / tidakjelas / obscuur libel atau menyatakan gugatanPara Penggugat Premature;3. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapatditerima;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya,atau2. Mengeluarkan Tergugat V dari Gugatan Perkara aquo3. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat;SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri JakartaHal. 63 dari 167 Hal.
bahwa tanpa harus mempertimbangkan lebihlanjut dari eksepsi eksepsi selain dan selebihnya, eksepsipara Tergugat berkenaan dengan gugatan Para Penggugat yangPrematur dan Obscuur libel, patut dan adil untuk diterimadan dikabulkan ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi para Tergugatberkenaan dengan gugatan Para Penggugat yang Prematur danObscuur libel, patut dan adil untuk diterima dandikabulkan, maka dalam Pokok Perkara gugatan para Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima
48 — 11
Menyatakan Gugatan Para Penggugat Kurang Pihak;2. Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk);3. Membebankan Biaya perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp. 326.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah);
Para Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh ParaPenggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan Jawaban tertanggal 31 Mei 2017, dengan mengemukakan halhalsebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :1.
Para Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat padapokoknya adalah sebagai berikut :1.
PLN) sebagai Pihak dalamPerkara Aquo, oleh karenanya Gugatan Para Penggugat yang hanya ditujukankepada Tergugat tanpa menarik/melibatkan PT.
Perusahaan Listrik Negara (PT.PLN) sebagai Pihak mengakibatkan Gugatan Para Penggugat dalam Perkara aquomenjadi tidak lengkap karena terdapat Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium);Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Para Penggugat dalam Perkaraaquo kurang Pihak (Plurium Litis Consortium), maka Gugatan Para Penggugat iniharus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk);Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Para Penggugat Tidak DapatDiterima maka dengan sendirinya Pokok Perkara dalam Gugatan
Menyatakan Gugatan Para Penggugat Kurang Pihak;2. Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (NietOntvankelijk);3.
SURYATI, dkk (Para Tergugat)
79 — 39
Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa para Penggugat adalah ahli waris dari W.Lailon Pelin ;3. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan para Penggugat dalam Rekonpensi untuk sebagian ;2.
Menolak gugatan para Penggugat dalam Rekonpensi selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI :- Menghukum para Penggugat dalam Konpensi atau para Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.829.000,- (satu juta delapan ratus duapuluh sembilan ribu rupiah).
Dengan demikian guagatan para Penggugat yang kedua ini sebenarnya terhalang olehketentuan NEBIS IN IDEM.2 Gugatan para Penggugat yang kedua ini pun merupakan gugatan yang sangatsangattidak jelas, bahkan sangat kabur, karena :a Uraian dan status Tergugat yang digugat ternyata ada yang tidak jelas dansalah alamat ;b Di luar gugatan para Penggugat masih ada beberapa orang yang tidakdijadikan pihak dalam perkara ini dan sebaliknya ada orang yang tidak jelasstatusnya, tetapi dijadikan pihak dalam perkara
DALAM KONPENSI Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam konpensi ;Il.
tidak ada relevansinya dengan dalildali gugatan Para Penggugat yang sudahjelas mengenai subyek dan obyeknya sesuai fakta hukum yang ada, sehingga olehkarenanya jawaban Kuasa Para Tergugat tersebut harus dikesampingkan ;DALAM REKONPENSI1Bahwa dalildalil replik dalam konpensi secara keseluruhan diulangi dan dianggaptermasuk dalam rekonpensi ;Bahwa Para Tergugat dalam rekonpensi secara keseluruhan menyatakan menolakterhadap dalildalil gugatan Para Penggugat dalam rekonpensi, kecuali halhal yangsecara
hukum telah melepaskan kepentingan haknya dalam perkara inisekarang ;Bahwa tidak hadirnya Tergugat X sampai dengan XX dan Tergugat XXII sampaidengan XXV yang berarti secara tidak langsung telah mengakui dan membenarkanatas seluruh dalildalil gugatan Para Penggugat, yang lebih khusus bagi TergugatXXIV (kepala Desa Sapeken) secara tidak langsung telah mengakui danmembenarkan adanya obyek sengketa itu sesuai dengan data yang ada dalam bukuDesa, sehingga oleh karenanya secara hukum gugatan Para Penggugat
para Penggugat untuk sebagian ;2 Menyatakan bahwa para Penggugat adalah ahli waris dari W.Lailon Pelin ;3 Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI:1 Mengabulkan gugatan para Penggugat dalam Rekonpensi untuk sebagian ;2.
1.Marlindo
2.Mustofah
Tergugat:
1.Sumartik
2.Istighfarini
74 — 39
Dalam Konpensi:
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Para Tergugat bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas atau kabur (exceptio obscuur libel);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Rekonpensi:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi/ Para Tergugat Konpensi tidak dapat diterima;
Dalam Konpensi dan Dalam Rekonpensi:
- Menghukum Para Penggugat
1.AGUSMAN
2.TOMMY ALEXANDER
3.MUHAMMAD NASIR
Tergugat:
1.DIREKTUR UTAMA PT. MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
167 — 33
Menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai gugatan Para Penggugat Tidak Jelas (Obscuur Libel);
2. Menerima Eksepsi Tergugat II mengenai gugatan Para Penggugat Prematur;
Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);1. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sejumlah Rp 790.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
62 — 9
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II serta Turut Tergugat III;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan para Penggugat pada petitum angka 6;
- Menolak gugatan para Penggugat pada petitum angka 2 dan angka 3 ;
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima selain dan selebihnya;
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 3.341.000,- (tiga juta tiga ratus
Bahwa pada pokoknya Tergugat dan Turut Tergugat , II dan Ill menolakseluruh dalildalil yang telah diajukan oleh para Penggugat sebagaimana yangterdapat dalam surat gugatan para Penggugat, kecuali yang secara tegastegasdiakui kebenarannya oleh para Tergugat;2. Bahwa terkait gugatan para Penggugat poin 1, 2, dan 4 adalah benar dan poin3 tidak benar karena Toharjo telah meninggal tanggal 2 November 1980 bukan1981;3.
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat dinayatakan tidak dapat diterima;3.
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat dinayatakan tidak dapat diterima;3.
Tergugat membenarkan gugatan terhadapdirinya, maka Hakim menetapkan perkara itu berdasarkan pengakuantersebut;Menimbang, bahwa sebagian dalil gugatan para Penggugat, yaitu yangberkenaan dengan status Musadar S (Penggugat 1). 2.
Mengabulkan gugatan para Penggugat pada petitum angka 6;2. Menolak gugatan para Penggugat pada petitum angka 2 dan angka 3 ;3. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima selain danselebihnya;4.
1.EDDY HONO BASUKI
2.SUMIASIH
Tergugat:
1.NUNIK INDAH RINI, SH, Mkn (NOTARIS)
2.JOHAN ANDIKA PUTRA
68 — 41
MENGADILI:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Malang berwenang mengadili perkara gugatan Para Penggugat;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp2.394.000,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
57 — 36
Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini secara tanggung renteng masing-masing sepertiga dari jumlah Rp.920.000 (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
47 — 12
Menyatakan gugatan Para Penggugat Kabur (obscuur libel);3. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);4. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.849.000,- (delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
48 — 32
Menyatakan gugatan para Penggugat tentang penentuan ahli waris dari AYAH PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima;2. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2. 651.000,- ( dua juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tentang penentuan ahli waris dariKATJUNG tidak dapat diterima;2. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
kedua Katjung serta kurangnyapihak (Plurium Litis Consortium) dalam perkara ini menyebabkan gugatanPenggugat cacat formal, sehingga perkara ini sepatutnya dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvatklijk) bukan dinyatakan ditolak sebagaimanadalam pertimbangan dan putusan hakim tingkat pertama tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dengan beberapa pertimbangantersebut dan karena gugatan cacat formil sehingga keberatan paraPenggugat/para Pembanding dalam memori bandingnya serta bagian bagianlain dari gugatan
para Penggugat/para Pembanding yang berkaitan denganpokok perkara ini tidak perlu lagi dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama yang menilaibahwa gugatan Penggugat cacat formil yang seharusnya tidak perlumemasuki pemeriksaan pokok perkara dan tahap pembuktian, menurutMajelis Hakim banding adalah suatu kealpaan dan kekeliruan yang perluperbaikan, sehingga dengan demikian putusan Pengadilan Agama Situbondonomor 2195/Pdt.G/2014/PA.Sit. tanggal 27 Juli 2015 tidak dapatdipertahankan
dan harus dibatalkan dan dengan mengadili sendiri denganmenyatakan gugatan para Penggugat/para Pembanding tidak dapat diterima(Niet Ontvatklijk);Menimbang, bahwa oleh karena putusan hakim tingkat pertamatersebut dibatalkan dan dengan menyatakan gugatan para Penggugat/paraPembanding tidak dapat diterima (Niet Ontvatklijk), maka diktum amar putusanselengkapnya akan berbunyi sebagaimanatercantum dalam amar putusanPengadilan tingkat banding dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 181
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnivatklijk);2. Menghukum para Penggugat/para Pembanding untuk membayar biayaperkara pada Pengadilan tingkat pertama sejumlah Rp. 2.651.000.
405 — 171
DALAM EKSEPSI- Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai gugatan Para Penggugat Obscuur Libel;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (Empat ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 1
Dalam Konpensi :- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Rekonpensi :- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi ;- Menghukum Para Penggugat / Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.621.000,- (dua juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Para Penggugat tersebut, ParaTergugat telah mengajukan jawabannya yang pada pokoknya menolak dalil dalil gugatan Para Penggugat ;Menimbang, bahwa terlepas dari jawaban Para Tergugat, Majelishakim di persidangan telah menemukan fakta fakta hukum sebagai berikut ; Bahwa antara posita dengan petitum gugatan Para Penggugat tidaksejalan.
Dalam posita gugatan Para Penggugat, dasar gugatan ParaPenggugat adalah menetapkan siapa siapa ahli waris dari almarhum ,Hal. 13 dari 16 hal. Put.
Oleh karena petitum dalam gugatan Para Penggugat tidaksejalan dengan posita gugatan, maka gugatan Para Penggugatmengandung cacat obscuur libel ; Fakta lain adalah dalam posita incasu, Para Penggugat tidak menjelaskansecara jelas, pada saat (Pewaris) meninggal dunia tahun 1987, apakahayah dan ibu Pewaris () masih hidup atau sudah meninggal dunia ;Semestinya dalam posita gugatan para Penggugat, kapan meninggalnyaayah dan ibu Pewaris disebut secara jelas dalam posita gugatan paraPenggugat, sebagaimana
selain dan selebihnya tidak perlu lagidipertimbangkan ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dinyatakantidak dapat diterima, maka Majelis hakim berpendapat permohonan ParaHal. 14 dari 16 hal.
No : 0200/Pdt.G/2015/PA.KrsPenggugat agar terhadap obyek sengketa diletakkan sita jaminan patutdikesampingkan;Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa terhadap apa yang telah dipertimbangkan padabagian konpensi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam rekonpensi;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat Konpensidinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis hakim berpendapat tidak perlulagi mempertimbangkan gugatan Para Penggugat Rekonpensi dan Majelishakim menyatakan gugatan Para Penggugat
547 — 546
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;- Menyatakan gugatan Para Penggugat abscuur libel;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp861.000.00 (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara.Atau sekiranya Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, kami mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, dalam persidangan Turut Tergugat mengajukan Jawabantertanggal 13 Juni 2017 sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara1.
Menolak Gugatan Para Penggugat terhadap Turut Tergugat untukseluruhnya;3. Menyatakan Turut Tergugat tidak melakukan Perobuatan Melawan Hukum;dan4.
Gugatan para Penggugat telah diajukan atas dasar terjadinya perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat ;3. Pihak yang digugat dalam perkara aquo telah tepat dan lengkap ;4. Gugatan para Penggugat telah disertai dengan rincian kerugian secarajelas ;5. Gugatan para Penggugat telah disusun secara jelas terang dan jelas ;6.
Para Penggugat yang didasarkan adanya ingkar janjitetapi tuntutannya adalah perobuatan melawan hukum menurut Majelis Hakimmerupakan ketidakjelasan dari gugatan para Penggugat dengan demikiangugatan para Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugat dinyatakantidak dapat diterima maka Para Penggugat dihukum untuk membayar biayaperkara ini ;Mengingat pasal 1243 KUHPerdata, 1365 KUHPerdata dan peraturanhukum yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM EKSEPSI
: Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menyatakan gugatan Para Penggugat abscuur libel;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Hal. 59 dari 61 Putusan Nomor169/Padt.G/2017/PN.
61 — 26
Dalam Konpensi :- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Konpensi Tidak Dapat Diterima.Dalam Rekonpensi : - Menyatakan Gugatan Para Penggugat Rekonpensi Tidak Dapat Diterima.Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Menghukum Para Penggugat Konpensi (Para Tergugat Rekonpensi) Untuk Membayar Biaya Perkara Ini Sebesar Rp. 11.320.000,- (sebelas juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Para Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas.Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut tentang pokoksengketa sebagaimana dalam dalil gugatan Para Penggugat dan dalil jawaban dari ParaTergugat, maka Majelis Hakim telah mengambil pertimbangan sebagai berikut ;57Putusan 14/Pdt.G/2013/PN.MTRMenimbang, bahwa Para Penggugat sebagaimana dalam dalil gugatannya, padapokoknya menyatakan seluruh obyek sengketa adalah merupakan harta peninggalan darialmarhum Amaq Diraoh yang semasa hidupnya
Rasminmasih hidup dan tinggal di rumah yang terletak di atas tanah obyek sengketa pada angka3.4., gugatan Para Penggugat, kemudian Hj. Rasmin juga telah menghibahkan tanahobyek sengketa pada angka 3.3. gugatan Para Penggugat kepada H. Nurpihadi, makamenurut pendapat Majelis Hakim, Hj.
Sri Wahyuni dengan Budi Satria, sehingga yangmempunyai hubungan hukum dengan obyek sengketa pada angka 3.1. gugatan Para58Penggugat adalah Budi Satria, oleh karena itu menurut pendapat Majelis hakim, orangyang bernama Budi Satria haruslah juga dijadikan sebagai pihak dalam perkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang pihak, makagugatan Para Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima.Dalam Rekonpensi :Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat Rekonpensiadalah
Para Penggugat Rekonpensi harus pula dinyatakantidak dapat diterima.Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menimbang, bahwa oleh karena Para Penggugat Konpensi (Para TergugatRekonpensi) berada dalam pihak yang kalah, maka haruslah dihukum untuk membayarbiaya perkara ini ;59Putusan 14/Pdt.G/2013/PN.MTRMengingat akan ketentuan dalam Rbg. dan PeraturanPeraturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:Dalam Konpensi :e Menyatakan Gugatan Para Penggugat Konpensi Tidak Dapat Diterima.Dalam Rekonpensi
:e Menyatakan Gugatan Para Penggugat Rekonpensi Tidak Dapat Diterima.Dalam Konpensi dan Rekonpensi :e Menghukum Para Penggugat Konpensi (Para Tergugat Rekonpensi) UntukMembayar Biaya Perkara Ini Sebesar Rp. 11.320.000, (sebelas juta tiga ratusdua puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah majelis Hakim pada hari SeninTanggal 12 Agustus 2013, oleh kami HJ.NURUL HIDAYAH, SH.
383 — 127
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Para Tergugat ; ------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ; -----------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ; ------------------------ Menghukum para penggugat untuk membayar biaya