Ditemukan 3183 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26-K/PM I-06/AL/V/2014
Tanggal 27 Juni 2014 — Koptu Mer Donal Dungus NRP 871093
8236
  • Koptu Mer Donal Dungus NRP 871093
    1PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASINPUTUSAN Nomor 26K/PM I06/AL/V/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In absensiatelah menjatuhnkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : Donal DungusPangkat / NRP : Koptu Mer / 871093Jabatan : Anggota Staf Operasi Lanal BanjarmasinKesatuan Lanal BanjarmasinTempat, tanggallahir
    Bahwa benar Terdakwa Donal Dungus sampai denganterjadinya perkara masih berstatus sebagai prajurit TNI AD, danbelum pernah berhenti maupun diberhentikan oleh pejabat yangberwenang sehingga Terdakwa masih berdinas aktif, Kesatuanterakhir Lanal Banjarmasin dengan pangkat Koptu Mer NRP 87193Jabatan Anggota Staf Operasi.Menimbang2.
    Kep/147/III/2014 tanggal 27 Maret2014 atas nama Terdakwa Donal Dungus pangkat Koptu Mer NRP87193 untuk diadakan penuntutan dan diperiksa oleh PengadilanMiliter yang berwenang.3. Bahwa benar Terdakwa tidak hadir tanpa izin KomandanKesatuan maupun atasan lainnya yang berwenang sejak tanggal 18November 2013 sampai dengan perkara ini diperiksa dandisidangkan secara in absensia pada tanggal 27 Juni 2014 danTerdakwa belum kembali/belum diketemukan dan sudah tidakdiketahui lagi keberadaannya.4.
    Bahwa benar Terdakwa Donal Dungus adalah anggota prajuritTNI Angkatan Darat yang berdinas di Lanal Banjarmasin denganpangkat Koptu Mer NRP 87193 Jabatan Anggota Staf Operasisebagaimana Keppera dari Lantamal VI selaku Papera Nomor :Kep/147/III/2014 tanggal 27 Maret 2014.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Donal Dungus, Pangkat Koptu MerNRP 87198, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 19-09-2011 — Putus : 16-11-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26- K/PM I - 06/AD/IX/2011
Tanggal 16 Nopember 2011 — Koptu Poniran
11942
  • Koptu Poniran
    PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASINPUTUSANNomor : PUT/26 K/PMI 06/AD/1X/2011 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang diBanjarmasin dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PONIRANPangkat / NRP : Koptu / 31940338110172Jabatan : Tamudi DamtrukKesatuan : Denzipur 8/GMTempat/tanggal lahir : Banyuwangi,1 Januari 1972Jenis
    Bahwa selama anak Saksi (Sdr.Heri Suryanto) mengikuti tes,Saksi tidak pernah bertemusecara langsung maupun lewattelepone dengan Sertu) Suratmomaupun Koptu Poniran dan Sadr.Riyanto juga tidak pernahmengenalkannya pada Saksi.6. Bahwa Saksi tidak mengetahuikalau ijazah anak Saksi (Sdr.Heri Suryanto) pernah dirubahpada tahun kelahirannya, Saksimengetahui kalau tahun lahiranak Saksi (Sdr.
    Bahwa dalam pelaksanaanseleksi penerimaan Secata PK2010 telah terjadi manipulasiuntuk mencari keuntunganpribadi yang dilakukan olehanggota Ajenrem 101/Ant baikTNI maupun PNSnya antara lainKaajenrem 101/Ant yang lamadan yang baru, kept CajSupriyadi Satria Mustika,Peltu (K) Mahrita, SermaKushendar, Sertu Suratmo,Koptu. Poniran, Heri Suryantodan Sdr. Riyanto.5.
Register : 05-11-2012 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 104 – K / PM-I-03/ AD / XI / 2012
Tanggal 25 Juni 2013 — Koptu Tengku Chairil Syam
5413
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Tengku Chairil Syam, Koptu, NRP 31930613671072 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer I-03 Padang guna dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan Tersangka
    Koptu Tengku Chairil Syam
    1PENGADILAN MILITER I03 PADANGPUTUSANNomor : 104K/ PMI03/ AD / XI /2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IO3 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TENGKU CHAIRIL SYAMPangkat / NRP : Koptu / 31930613671072Jabatan : Babinsa Ramil 07/RetehKesatuan : Kodim0314/InhilTempat tanggal lahir : Sei Rangau, 5 Oktober 1972Jenis
    belasatau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun dua ribu dua belas sampaiMenimbangMenimbangMengingatdengan bulan Juli tahun dua ribu dua belas, di kesatuannya Kodim 0314/Inhil Propinsi Riau, atau setidaktidaknya di tempat tempat lain yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer I03 Padang telah melakukantindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari dengan caracara sebagai berikut :1 Bahwa Terdakwa Koptu
    Tengku Chairil Syam NRP31930613671072 tidak dapat dimintai keterangannya karenaTerdakwa belum kembali kekesatuan hingga saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Koptu.2 Bahwa Terdakwa telah meninggalkan dinas tanpa ijinKomandan satuan sejak tanggal 11 Mei 2012 sampai dengansekarang.3.
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Tengku Chairil Syam,Koptu, NRP 31930613671072 tidak dapat diterima.2.
Register : 15-04-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 15-K/PM I-06/AD/IV/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Koptu Rusiwan Nrp 31960705221176
6416
  • Koptu Rusiwan Nrp 31960705221176
    1PENGADILAN MILITER I 06BANJARMASIN PUTUSANNomor : 15K/PM I06/AD/IV/2013 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RusiwanPangkat / NRP : Koptu / 31960705221176Jabatan : Tayanrad Ramil 10028/KsrKesatuan : Kodim 1002/BrbTempat, tanggal Lahir : Palie (Sulsel), 12 Nopember
    Bahwa Terdakwa Rusiwan masuk menjadi TNI AD sejak tahun1996 melalui pendidikan Secata PK tahun 1996 di Rindam VII/Wirabuana, setelah selesai mengikuti pendidikan kemudianditugaskan di Yonif 621/Mig dari tahun 1997 sampai dengan tahun2010 kemudian ditugaskan di Kodim 1002/Brb dan sampai dengansekarang masih berdinas aktif di Koramil 10028/Ksr denganpangkat Koptu NRP 31960705221176 Jabatan Tayanrad Ramil100208/Ksr sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadiperkara sekarang ini.2.
    Pijam dari Koptu Joko ( Kodim 1008/Tjg) sebesar Rp.2000.000,(dua juta rupiah) digunakan untuk modal usaha.g. Pinjam dari persit Kodim 1002/Brob sebesar Rp. 5000.000.(lima juta rupiah) untuk membayar kuliah adik terdaknyah. Pinjem dari Koperasi kodim 1002/Brb sebesar Rp. 9.682.200( sembilan juta enam ratus delapan puluh dua ribu dua ratus rupiah)6.
    Bahwa benar Terdakwa Rusiwan masuk menjadi TNI AD sejaktahun 1996 melalui pendidikan Secata PK tahun 1996 di RindamVil/Wirabuana, setelah selesai mengikuti pendidikan kemudianditugaskan di Yonif 621/Mtg dari tahun 1997 sampai dengantahun 2010 kemudian ditugaskan di Kodim 1002/Brb dan sampaidengan sekarang masih berdinas aktif di Koramil 10028/Ksrdengan pangkat Koptu NRP 31960705221176 Jabatan TayanradRamil 100208/Ksr sampai dengan melakukan perbuatan yangmenjadi perkara sekarang ini.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu. : Rusiwan, Koptu. NRP31960705221176 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana : Desersi dalam waktu damai 2.
Register : 12-12-2012 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 42-K/PM. I-06/AD/XII/2012
Tanggal 23 April 2013 — Koptu Prayitno NRP 31940597660273
9434
  • Koptu Prayitno NRP 31940597660273
    I06/AD/XII/2012 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer O06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : PrayitnoPangkat / NRP : Koptu / 31940597660273Jabatan : Tayanrad Bung Ramil 101517/RtpKesatuan : Kodim 1015/SampitTempat dan tanggal Lahir : Sragen, 17 Februari 1973Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan
    Bahwa Terdakwa Prayitno adalah prajurit TNI AD yang masihberdinas aktif di Koramil 101517/Rtp dengan pangkat Koptu, Nrp31940597660273, Jabatan Tayanrad Bung Ramil 101517/Rtp sampaidengan perbuatan yang menjadi sekarang ini.b).
    Koptu Prayitnodan sampai saat ini belum kembali kekesatuan,d). Bahwa Saksi menerima informasi dari serda rahmat anggotaKoramil 101518/ Ketapang bahwa Serda Rahmat pernah menerimatelepon adri teman satu angkatanya yang di Kalbar an. Koptu Supriyantoanggota Korem 121/Abw Kalbar pernah melihat Terdakwa sebelum hariraya lIdul fitri berada di wilayah Kalbar dan yang bersangkutan tidakmengetahui kegiatan yang dilakukan Terdakwa.e).
    Bahwa benar berdasarkan Skepera dari Danrem 102/Pjg selaku PaperaNomor : Kep /31/XI/2012 tanggal 23 November 2012 atas namaTerdakwa Prayitno, Koptu Nrp. 31940597660273 untuk diadakanpenuntutan dan diperiksa oleh Pengadilan Militer 06 Banjarmasin yangberwenang mengadili.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Prayitno, Pangkat Koptu Nrp.31940597660273 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana: "Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 19-03-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 10-K/PM I-06/AD/III/2013
Tanggal 25 April 2013 — Koptu Mardiyanto NRP 31950511010775
7212
  • Koptu Mardiyanto NRP 31950511010775
    Bahwa Terdakwa Mardiyanto masuk menjadi TNI AD pada tahun1995 melalui pendidikan Secata di Dodik Gunung Kupang RindamMenimbangVI/Mlw, setelah lupus dilantik dengan pangkat Prada kemudianbertugaskan di Batalyon Infanteri 621/Mtg dan pada tahun 2011Terdakwa ditugaskan di Kodim 1002/Barabai sampai denganmelakukan perbuatan yang menjadi perkara sekarang ini denganpangkat Koptu NRP 31950511010775.2.
    Bahwa benar Terdakwa Mardiyanto masuk menjadi TNI AD padatahun 1995 melalui pendidikan Secata PK di Dodik GunungKupang Rindam VI/Mlw, setelah lupus dilantik dengan pangkatPrada, kemudian ditugaskan di Batalyon Infanteri 621/Migselanjutnya pada tahun 2011 Terdakwa ditugaskan di Kodim1002/Barabai sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadiperkara sekarang ini dengan pangkat Koptu. NRP31950511010775.2.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa melakukan ketidak hadirantanpa ijin, status Terdakwa adalah masih aktif sebagai prajurit TNIdan belum pernah diberhentikan dari dinas militer sampai sekarangdengan jabatan sebagai Babinsa Ramil 100203/Haruyan Kodim 1002/Barabai, sehingga Danrem 101/ Antasari selaku Papera masihmenerbitkan Kepera Nomor : Kep/15/II/2013 tanggal 20 Februari 2013atas nama Terdakwa Mardiyanto, Koptu NRP 31950511010775 .9.
    Bahwa benar Terdakwa Mardiyanto masuk menjadi TNI AD padatahun 1995 melalui pendidikan Secata PK tahun 1995 di DodikGunung Kupang Rindam VI/Mlw, setelah lupus dilantik denganpangkat Prada, kemudian bertugas di Batalyon Infanteri 621/Mtgselanjutnya pada tahun 2011 Terdakwa ditugaskan di Kodim 1002/Barabai sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi perkarasekarang ini dengan pangkat Koptu NRP 31950511010775.2.
    Koptu Mardiyanto NRP31950511010775 Jabatan Babinsa Koramil 100203/Haruyan yang ditandatanganiPjs Komandan Koramil 100203/Haruyan Peltu Ismail NRP 585610.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.154.
Putus : 23-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 36- K / PM I-06 / AD / IX / 2014
Tanggal 23 Oktober 2014 — Koptu Imam Riwayat NRP 3930296810873
9328
  • Koptu Imam Riwayat NRP 3930296810873
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNomor : 36 K / PM I06 / AD / IX / 2014 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer 06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Imam RiwayatPangkat, NRP : Koptu / 3930296810873Jabatan : Turwatum Instawatnap Rumkit TK. Ill DR. R.
    rupiah).Bahwa barang bukti berupa surat tersebut merupakan bukti adanyatindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa dan merupakankelengkapan berkas perkara, untuk itu perlu ditentukan statusnya yaitutetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal Pasal 303 bis ayat (1) ke1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertibanperjudian..dan ketentuan Perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Imam Riwayat, pangkat Koptu
Register : 26-02-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 06-K/PM I-06/AD/II/2013
Tanggal 30 April 2013 — Koptu Heri Suwignyo Nrp 31960665041176
8240
  • Koptu Heri Suwignyo Nrp 31960665041176
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNomor : 06K/PM I 06/AD/II/2013 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Heri SuwignyoPangkat / NRP : Koptu / 31960665041176Jabatan : Wadantru Ton III KidemlatKesatuan : Rindam V1/MlwTempat, tanggal lahir : Barabai, 17 Nopember
    Bahwa pada saat saksi3 sedang berada di dalam rumah kost itudan setelah saksi mendengar ada perintah dari kanitnya saksi dabeberapa anggota lainnya masuk ke dalam rumah kost itu danmelakukan pengakapan terhadap Terdakwa,dan setelah diadakanpengeledahan Terdakwa menunjukkan Indentitas Kartu Tanda Prajurityang yang kemudian diketahui kalau terdakwa adalah seorang prajuritTNI yang bernama Heri Suwiknyo yang berpangkat Koptu Nrp.31960665041176.6.
    Bahwa benar sampai dengan pemeriksaan di persidangan,Terdakwa belum pernah berhenti maupun diberhentikan dari dinaskeprajuritannya dari pejabat yang berwenang sehingga sampai saatin) Terdakwa masih berdinas aktif dengan pangkat Koptu Nrp.31960665041176 , sehingga Terdakwa masih dalam yustisiableperadilan militer O6 Banjarmasin3.
    erdakwa masih berdinas aktifdi Rindam VI/Mlw dengan Pangkat Koptu Nrp 31960665041 1763. Bahwa benar sampai dengan pemeriksaan di persidangan,Terdakwa belum pernah berhenti maupun diberhentikan dari dinaskeprajuritannya oleh pejabat yang berwenang sehingga sampai saat iniTerdakwa masih berdinas aktif dengan pangkat Koptu Nrp.31960665041176 , sehingga Terdakwa masih dalam yustisiableperadilan militer 06 Banjarmasin4.
    Menyatakan Terdakwa Koptu Heri Suwignyo NRP. 31960665041176 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPertama : Tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima,menyerahkan Narkotika Golongan DanKedua : Penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri yang dilakukansecara bersamasama2.
Register : 19-01-2012 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 2- K / PM I - 06 / AD / I /2012
Tanggal 21 Maret 2012 — Koptu Nuzuli Rahman NRP. 3930289094772
7615
  • Koptu Nuzuli Rahman NRP. 3930289094772
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASINPUTUSANNomor: 02K/PM1I06/AD/ 1/2012 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer O6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarmasin dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Nuzuli RahmanPangkat, NRP : Koptu, 3930289094772Jabatan : Tagudang Kodim 1005/MrbKesatuan : Kodim 1005/MrbTempat/tanggal lahir : Banjarmasin, 25 Juli 1972Jenis
    Satu lembar Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine Terdakwa Koptu NuzuliRahman dari Laboratorium Kesehatan Banjarmasin Nomor :143/KKNAPZA/XII2011 tanggal 6 Desember 2011.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Terdakwasebesar Rp. 9000, ( sembilan ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa Koptu) Nuzuli Rahman masuk menjadianggota TNI AD pada tahun 1992 melalui pendidikan Secata MilsukTNI AD di Rindam VI/Tpr (Sekarang Rindam VI/Mlw) GunungKupang Banjarbaru selama 6 bulan, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada kemudian mengikuti pendidikan kecabangan diPusdik Zeni di Bogor selama 6 bulan selanjutnya ditugaskan diDenzipur 6/Satya Digdaya di Pontianak Kalbar, tahun 20022003 diBPkan di Yonif 634/Wnr mengikuti penugasan di Banda Acehselama 1 tahun 4 bulan, tahun 2009
    Satu lembar Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine Terdakwa Koptu NuzulliMenimbangMenimbangRahman dari Laboratorium Kesehatan Banjarmasin Nomor : 143/KKNAPZA/XII2011 tanggal 6 Desember 2011.: Bahwa barangbarang bukti tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh pejabat serta instansi yang berwenang dan juga telahdiperlinatkan, dibacakan serta diterangkan kepada Terdakwamaupun para Saksi di persidangan yang mengakui kebenarannyasebagai barang bukti tentang adanya tindak pidana yang dilakukanoleh
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : NUZULI RAHMAN, Koptu NRP.3930289094772, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :25 Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri yang dilakukan secarabersamasama 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahunMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Z.
Putus : 25-04-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 15 - K / PM I-06 / AD / III / 2014
Tanggal 25 April 2014 — Koptu Ahmad Ateng NRP 31940603010175
11118
  • Koptu Ahmad Ateng NRP 31940603010175
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNomor :15K/PMI06/ AD/ Ill / 2014 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer 106 Banjarmasin yang bersidang di Palangkaraya dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ahmad AtengPangkat, NRP : Koptu, 31940603010175Jabatan : Ta Ru 3 Ton SMB Kimarem 102/PjgKesatuan : Korem 102/PjgTempat/tanggal lahir : Pontianak,
    Sampai dengan melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa masih berdinas aktif diKorem102/Pjg dengan pangkat Koptu NRP 31940603010175 jabatanTa Ru 3 Ton SMB Kimarem 102/Pjg.b) Bahwa pada tanggal 31 Juli 2013 sekira pukul 22.00 WibTerdakwa berangkat dari rumah yang beralamat di JI. Bandeng II No.4 RT. 005 RW. 008 Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya KodyaPalangka Raya menuju JI. Kutilang Kel. Palangka Kec.
    Kalteng(depan rumah makan Borobudur) yang dilakukan oleh pihak PolresPalangka Raya dan Terdakwa menunjukkan kartu tanda anggota TNIAD berpangkat Koptu, Jabatan Ta Ru 3 Ton SMB Kimarem 102/Pjgdan berdinas di Korem 102/Pjg.3.
    Bahwa benar telah dipanggil seseorang dalam persidangan yangternyata identitasnya bersesuaian dengan sebagaimana yangterdapat dalam surat Dakwaan Oditur Militer dengan nama AhmadAteng pangkat Koptu NRP 31940603010175, yang sehat jasmanidan rohani dan dapat menjawab semua pertanyaan Majelis Hakimdengan lancar dan benar.2.
Putus : 13-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 16-K/PM I-06/AD/II/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — Koptu Senen NRP 31950212860374
5916
  • Koptu Senen NRP 31950212860374
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSAN Nomor: 16K / PM 106 / AD / II / 2014 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PengadilanMiliter O6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarmasin dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara Inabsensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SenenPangkat / Nrp : Koptu/31950212860374Jabatan : Tamudi Pok TuudKesatuan : Kodim 1011/Kuala KapuasTempat, tanggal lahir +: Kulon
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :Suratsurat :12 (dua belas ) lembar daftar absensi Anggota Makodim 1011/Kuala Kapuas atas nama Koptu Senen Nrp 31950212860374dari tanggal 12 September 2013 sampai dengan tanggal 26Nopember 2013.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3.
    Bahwa Terdakwa Senen adalah Prajurit TNI AD yang masih berdinas aktif diKodim 1011/Klk dengan pangkat Koptu NRP 31950212860374 JabatanTamudi Pok Tuud sampai dengan perbuatan yang menjadi perkara sekarangini.b. Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 September 2013 Terdakwa mendapatorientasi anggota baru Makodim 1011/Klk.
    Bahwa benar Terdakwa Iwan Haristawan adalah anggotamiliter aktif berpangkat Koptu Nrp. 31950212860374 yang berdinasdi kesatuan Kodim 1011/Kuala Kapuas. dengan jabatan Ta MudiPok Tuud.2. Bahwa benar Perkara Terdakwa telah diserahkan oleh DanremNomor : 091/II/2014 tanggal 05 Pebruari 2014 untuk diselesaikandan diadili di sidang Pengadilan Militer O6 Banjarmasin.3.
    Menyatakan : Terdakwa tersebut di atas bernama : Senen ,pangkat Koptu NRP.31950212860374, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana Tambahan =: Dipecat dari dinas militer.3.
Putus : 06-11-2012 — Upload : 17-02-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 29-K/PM I-06/AD/IX/2012
Tanggal 6 Nopember 2012 — Koptu Dedi setiawan NRP 3910263090570
6111
  • Koptu Dedi setiawan NRP 3910263090570
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSAN Nomor: 29K/PM I06/AD/IX/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Dedi setiawanPangkat / NRP : Koptu / 3910263090570Jabatan : Ta Kodim 1001/AmtKesatuan : Kodim 1001/AmtTempat,tanggal lahir : Bandung ( Jabar ), 31 Mei 1970Jenis
    Terdakwa(Koptu Dedi Setiawan) yang sebelumnya bertugas di Denzipur8/GMGuntung Payung Banjarbaru dan sejak tahun 2009 menjadi organikTa Kodim 1001/Amt.3. Bahwa Saksi mengetahui sejak Terdakwa mendapat perintah dantugas di Kodim 1001/Amt pada bulan Juni 2009 sampai sekarangTerdakwa tidak pernah masuk kantor dan meninggalkan Kesatuansampai sekarang belum kembaii.4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dedi Setiawan Koptu Nrp3910263090570 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana :Desersi dalam waktu Damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok: Penjara selama 1 ( satu ) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer.3.
Putus : 22-03-2013 — Upload : 29-04-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 34-K/PM I-06/AD/X/2012
Tanggal 22 Maret 2013 — Koptu Kamarudin NRP 639582
6614
  • Koptu Kamarudin NRP 639582
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNomor : 34K/PM 106/AD/X/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara inabsensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KamarudinPangkat/NRP : Koptu/ 689582Jabatan : Babinsa Ramil 100802/HaruaiKesatuan : Kodim 1008/TjgTempat/tanggal lahir : Tanjung / 04 Juni
    Bahwa Terdakwa Kamarudin adalah prajurit TNI AD yang masihberdinas aktif di Koramil 100802/Haruai Kodim 1008/Tjg denganpangkat Koptu NRP 639582 Jabatan Babinsa Koramil 100802/Haruai Kodim 1008/Tjg, sampai dengan melakukan perbuatan yangmenjadi perkara sekarang ini.b. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sahdari Komandan Satuan sejak tanggal 14 Juni 2012 hingga sampaisaat ini Terdakwa belum kembali ke Kesatuan Kodim 1008/Tjg.c.
    Koptu) Komarudin (Terdakwa) sebesarRp100.000.000, (seratus juta rupiah) yang baru diangsur 9(sembilan) kali, kemudian Saksi memberikan petunjuk kepadaTerdakwa agar menyelesaikan permasalahannya tersebut.Bahwa penyebab Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijinkomandan Kodim 1008/Tjg atau atasan lain yang berwenang adalahkarena kebiasaan Terdakwa bergaya hidup boros.7.
    Bahwa benar Terdakwa Komarudin adalah prajurit TN AD yang masih berdinas aktifdi Koramil 100802/Haruai dengan pangkat Koptu Nrp.639582, jabatan BabinsaKoramil 100802/Haruai Kesatuan Kodim 1008/Tjg sampai dengan perbuatan yangmenjadi perkara sekarang ini.2.
    Bahwa benar Terdakwa Kamarudin adalah prajurit TN AD yangmasih berdinas aktif di Koramil 100802/Haruai Kodim 1008/Tjgdengan pangkat Koptu Nrp.639582 Jabatan Babinsa Koramil100802/Haruai Kodim 1008/Tjg, sampai dengan melakukanperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini.2.
Register : 19-04-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 05-07-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 14-K/PM I-06/AD/IV/2013
Tanggal 19 Juni 2013 — Koptu Asdin NRP 31970099660776
6717
  • Koptu Asdin NRP 31970099660776
    Bandung, setelah luluspada tahun 1997 Terdakwa ditempatkan di Paldam VI/Tpr, kKemudianpada tahun 1981 Terdakwa dimutasikan ke Denpal 061201Banjarmasin sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Koptu.2. Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2012 Terdakwabertemu dengan Sdr.
    Bahwa benar setelah Terdakwa dipanggil menghadap di persidangansetelah ditanyakan identitasnya ternyata bersesuaian sebagaimanadalam dakwaan Oditur Militer yaitu Terdakwa Asdin, Koptu NRP31970099660776 jabatan Gudmulap kesatuan Denpal 061201Banjarmasin, yang sehat jasmani dan rohani.2.
    Bandung setelah lulus pada tahun 1997 Terdakwaditempatkan di Paldam VI/Tpr, Kemudian pada tahun 1981Terdakwa dimutasikan ke Denpal 061201 Banjarmasin sampaidengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini masihberstatus dinas aktif dengan pangkat Koptu.3.
    Bahwa benar berdasarkan Skeppera dari Pangdam VI/MulawarmanNomor : Kep/52/II/2013 tanggal 18 Pebruari 2013 yang diajukan kepersidangan adalah Terdakwa Asdin Koptu Nrp. 31970099660776dari anggota Denpal 061201 Banjarmasin, yang masih berdinasaktif dan belum pernah diberhentikan dari dinas militer sehinggadalam perkara ini masih dalam wewenang dan yustisiablePengadilan militer 06 Banjarmasin.Menimbang4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Asdin, pangkat Koptu NRP.31970099660776, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Dengan sengaja mengangkut, menguasai dan memiliki hasil hutan yang tidakdilengkapi bersamasama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan .2.
Putus : 08-01-2015 — Upload : 11-02-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 45-K/PM I-06/AD/XI/2014
Tanggal 8 Januari 2015 — Koptu Agus Sholikin NRP 31970200540876
6212
  • Koptu Agus Sholikin NRP 31970200540876
    Bahwa Terdakwa Agus Sholikin adalah prajurit TNI AD yangmasih berdinas aktif di Kodim 1005/Mrb dengan pangkat Koptu NRP31970200540876 Jabatan Babinsa Ramil 100504/Cerbon sampaidengan perbuatan yang menjadi perkara sekarang ini.b.
    Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNI AD yang masihberdinas aktif di Kodim 1005/Mro berpangkat Koptu) NRP31970200540876 dengan Jabatan sebagai Babinsa Ramil 100504/Cerbon dan sampai dengan perkara ini disidangkan tanpa hadirnyaTerdakwa pada tanggal 8 Januari 2015, Terdakwa masih berstatusmiliter aktif karena belum pernah berhenti atau diberhentikan daridinas keprajuritannya oleh pejabat yang berwenang.2.
    Bahwa benar Terdakwa Agus Sholikin adalah prajurit TNI ADyang berdinas di Kodim 1005/Mro berpangkat Koptu) NRP31970200540876 dengan Jabatan sebagai Babinsa Ramil 100504/Cerbon.2. Bahwa benar Terdakwa sampai dengan perkara ini disidangkanpada tanggal 8 Januari 2015 masih berstatus militer aktif, belumpernah berhenti atau diberhentikan dari dinas keprajuritannya olehpejabat yang berwenang.3.
    Koptu Agus Sholikin NRP 31970200540876 daribulan Desember 2013 sampai dengan bulan Juli 2014, pada nomorurut 7 (tujuh) terdapat nama Terdakwa yang dinyatakan TK (TanpaKeterangan) sejak tanggal 30 Desember 2013 sampai dengantanggal 25 Juli 2014, ditandatangani dan dikeluarkan oleh pejabatdan instansi yang berwenang yaitu Rudiyanto Pangkat Lettu Inf NRP21950080870574 selaku Ws.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: Agus Sholikin, Pangkat Koptu NRP31970200540876, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :Daftar absensi a.n.
Putus : 27-02-2013 — Upload : 28-04-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 39-K/PM I-06/AD/XII/2012
Tanggal 27 Februari 2013 — Koptu Usman NRP 3930281051071
9927
  • Koptu Usman NRP 3930281051071
    1PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSAN Nomor :39K/PM 1I06/AD/XI1/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O6 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/ Nrp: Usman: Koptu / 3930281051071Jabatan : Babinsa Ramil 101004/BinuangKesatuan : Kodim 1010 / RantauTempat,tanggal lahir : Tabalong (Tanjung) , 11
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAD sejak tanggal23 Januari 1993 melalui pendidikan Secata Milsuk di Dodik latpurGunung Kupang Rindam VI /Mulawarman, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, kemudian mengikuti pendidikanKecabangan di Dodik Latpur Gunung Kupang, setelah selesaiTerdakwa di tugaskan di Yonif 623/ Bwu kemudian pada tahun2011 dipindahkan di Kodim 1010/Rtu. sampai melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Koptu Nrp39302810510712.
    Bahwa benarTerdakwa masuk menjadi anggota TNIAD sejaktanggal 23 Januari 1993 melalui pendidikan Secata Milsuk di dodiklatopur Gunung Kupang Rindam VI /Mulawarman, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, kemudian mengikuti pendidikan Kecabangandi Dodiklatpur Latpur Gunung Kupang setelah selesai di tugaskan diYonif 623/ Bwu, kemudian pada tahun 2011 dipindahkan ke Kodim1010/Rtu sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini dengan pangkat Koptu Nrp 39302810510712.
    lalu di jawab menurut keterangan sdr Mansyah(saksi3),pelakunya adalah Koptu Usman ( Terdakwa).6. Bahwa benar selanjutnyapada hari selasa tanggal 10 juli 2012sekira pukul 09.00 Wita Saksi 1 (Maulana Maliq)mengadakanpengecekan ke lokasi dan mengumpulkan datadata sebagai bahan19laporan , kemudian pada hari jumat tanggal 13 Juli 2012 sekira pukul14.00 Wita Saksi1 mengadakan pertemuan dengan sdr H.Abdussamad (Saksi4) dan sdr.
    Nrp 3930281051071 Bahwa benar Terdakwa pada waktu menghadapdi persidangansetelah dipanggil dan ditanyakan ternyata identitasnya bersesuaiansebagaimana dalam dakwaan Oditur Militer yaitu Terdakwa Usman ,Koptu , NRP 3930281051071, Babinsa Koramil 101004, yang sehatjasmani dan rohaninya serta mampu mempertanggung jawabkanperbuatannya.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 10-K/PM I-06/AD/I/2014
Tanggal 3 April 2014 — Koptu Iwan NRP 31980247740876
40745
  • Koptu Iwan NRP 31980247740876
    HSTTerdakwall :Nama lengkap > IwanPangkat / NRP : Koptu / 31980247740876Jabatan : Babinsa Ramil 100201 BirayangKesatuan : Kodim 1002/BarabaiTempat, tanggallahir : Bekasi (Jabar), 9 Agustus 1976Kewarganegaraan : IndonesiaJenis kelamin : Laki lakiAgama > IslamTempat tinggal : Asrama Kodim 1002/Barabai Kab. HSTPara Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan.PENGADILAN MILITER I06 BANJARMASIN tersebut di atas :Membaca : 1.
    Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 20 Nopember 2012, Saksi1menghubungi Terdakwa dan mengatakan Kayu ada diatas kuranglebih 5 M3 dan perlu 2 unit mobil untuk mengangkutnya lalu Terdakwamenjawab Kalau masalah mobil punya saya bisa disewa dan yangsatunya biar saya tanyakan kepada Koptu Iwan (Terdakwall) ..
    Bahwa benar Terdakwall (Koptu lwan) masuk menjadi anggota TNI ADsejak tahun 1998 melalui pendidikan pembentukan Tahap di DodikGunung Kupang Rindam VI Mlw, setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada NRP 31980247740876 kemudian mengikuti pendidikankecabangan infantrei di Dodik Gunung Kupang Rindam VI Mlw dansetelah lulus ditempatkan di Yonif 621/Mtg, selanjutnya pada tahun 2012dimutasikan ke Kodim 1002/Barabai sampai dengan melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kopda.3.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu : Terdakwa Sunardi, Kopda NRP.31970611730576, Terdakwall Iwan Koptu NRP. 31980247740876, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Secara bersamasama dengan sengaja mengangkut hasil hutan yang tidak dilengkapibersamasama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan2.
Register : 19-06-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 24-K/PM I-06/AL/VI/2013
Tanggal 29 Agustus 2013 — Serka Saa Edy Sutanto NRP 98465 Koptu Amo Ade Yanto NRP 77594
9124
  • Serka Saa Edy Sutanto NRP 98465Koptu Amo Ade Yanto NRP 77594
    dengan pangkat Koptu Amo.c.
    Surat Keterangan hasil uji dari Balai LaboratoriumKesehatan Dinas Kesehatan provinsi Kalsel Nomor : 262/LHU/LABKES/KPTx/l/2013 atas nama Ade Yanto Koptu Amo NRP77594c.
    Bahwa benar berdasarkan Skeppera dari Danlantamal VI selakuPapera Nomor : Kep/44/IV/2013 tanggal 30 April 2013 yang diajukansebagai para Terdakwa dalam perkara ini adalah Edy Sutanto, SerkaSaa NRP 98465 dan Ade Yanto, Koptu Amo NRP 77594.4.
    Surat Keterangan hasil uji dari Balai LaboratoriumKesehatan Dinas Kesehatan provinsi Kalsel Nomor : 262/LHU/LABKES/KPTx/I/2013 atas nama Ade Yanto Koptu Amo NRP77594c.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu :Terdakwa : Edy Sutanto pangkat Serka Saa NRP. 98465TerdakwalIl : Ade Yanto pangkat Koptu Amo NRP. 77594terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap penyalah guna narkotika golongan bagi diri sendiri yang dilakukansecara bersamasama2.
Putus : 25-05-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 13-K / PM I-06 / AD / IV / 2015
Tanggal 25 Mei 2015 — Koptu Tri Utomo NRP 31970613481176
11625
  • Koptu Tri Utomo NRP 31970613481176
Register : 16-09-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 188/K/PM I-01/AD/IX/2014
Tanggal 13 Oktober 2014 — Koptu Suardi
270
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Suardi, Koptu NRP. 632493 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai . 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Pidana penjara 6 (enam) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Koptu Suardi