Ditemukan 1704514 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 828 /Pid.B/2013 / PN-RAP
Tanggal 11 Februari 2014 — Pidana - MASA BANGUN ALIAS MASA
212
  • Menyatakan Terdakwa MASA BANGUN alias Masa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak memiliki Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 1(satu) bulan penjara ;3.
    Pidana- MASA BANGUN ALIAS MASA
    berupa 1 (satu) bungkus besar ganja kering di balut lakbankuning dan 1 (satu) plastik asoy warna hitam berisi ganja seberat 1031,56(seriou tiga puluh satu koma lima puluh enam) gram.Bahwa perbuatan tersebut terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA bersamaYani Tarigan (belum tertangkap) lakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA pada hari Senin tanggal 19Agustus 2013 Sekira pukul 14:00 Wib bertemu dengan Yani Tarigan di DesaDuren Pitu Pancur Batu Medan untuk membeli ganja
    sebanyak 2 (dua) kgdari Yani Tarigan ;e Bahwa kemudian setelah terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA 2 kgganja maka terdakwa pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib langsungpulang menuju Kota Pinang dengan menumpang Bus sambil membawa 2 kgganja tersebut ;e Bahwa selanjutnya terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA berhasil menjualganja kering seberat lebih kurang 950 (Sembilan ratus lima puluh ) gramseharga Rp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) sedangkan sisaganja sebanyak 1 (satu) kg lagi belum
    caracara sebagai berikut:e Bahwa terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA pada hari Senin tanggal 19Agustus 2013 Sekira pukul 14:00 Wib bertemu dengan Yani Tarigan di DesaDuren Pitu Pancur Batu Medan untuk membeli ganja sebanyak 2 (dua) kgdari Yani Tarigan ;e Bahwa kemudian setelah terdakwa MASA BANGUN ALIAS MASA 2 kgganja maka terdakwa pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib langsungpulang menuju Kota Pinang dengan menumpang Bus sambil membawa 2 kgganja tersebut ;e Bahwa selanjutnya terdakwa MASA BANGUN
    BANGUN ALIAS MASA pada hari Senin tanggal 19Agustus 2013 sekira pukul 14.00 wib bertemu dengan Yani Tarigan di DesaDuren Pitu Pancur Batu Medan untuk membeli ganja sebanyak 2 (dua) Kgdari Yani Tarigan ;Bahwa setelah terdakwa Masa Bangun Alias Masa membeli 2 kg ganjamaka terdakwa pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib langsungpulang menuju Kota Pinang dengan menumpang Bus sambil membawa 2Kg ganja tersebut ;Bahwa selanjutnya terdakwa terdakwa Masa Bangun Alias Masa berhasilmenjual ganja kering
    YaniTarigan di Desa Duren Pitu Pancur Batu Medan untuk membeli ganjasebanyak 2 (dua) Kg dari Yani Tarigan ;Bahwa benar setelah terdakwa Masa Bangun Alias Masa membeli 2 kgganja maka terdakwa pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib langsungpulang menuju Kota Pinang dengan menumpang Bus sambil membawa 2Kg ganja tersebut ;Bahwa benar terdakwa Masa Bangun Alias Masa berhasil menjual ganjakering seberat lebih kurang 950 (Sembilan ratus lima puluh) gram sehargaRp 1.800.000, (satu juta delapan ratus
Putus : 15-09-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1652 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 September 2016 — MASA TARIGAN
7446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN dan Pemohon KasasiII/TERDAKWA MASA TARIGAN tersebut
    MASA TARIGAN
    PUTUSANNomor 1652 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MASA TARIGAN;Tempat Lahir : Seberaya;Umur/Tanggal Lahir : 65 tahun / 4 April 1948;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Taruna Nomor 101 Lk.
    IV Deli Tua;Agama : Islam;Pekerjaan : Jualan;Terdakwa tidak dilakukan penahanan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa Terdakwa MASA TARIGAN pada bulan Agustus 2011, atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Agustus 2011,bertempat di Jalan Swadaya Nomor 5 Kecamatan Medan Sunggal, atau setidaktidaknya pada suatu tempat termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMedan, Menelantarkan orang lain yaitu
    Menyatakan Terdakwa Masa Tarigan telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 UndangUndangRI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Masa Tarigan dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa: Nihil;4.
    Menyatakan Terdakwa Masa Tarigan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang laindalam lingkup rumah tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena kesalahannya itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    Sedangkan Pengadilan Tinggi Medan dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan 1 (satu) tahun;2. Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut tidak membuat efek jeraTerdakwa sehingga dikhawatirkan akan terulang perbuatan dimasa yangakan datang dengan demikian timbul ketidakpercayaan masyarakat padapenegak hukum dan tidak tertutup kemungkinan masyarakat main hakimsendiri karena tidak ada kepercayaan terhadap penegak hukum;3.
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3118 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — PT XM GRAVITASI DIGITAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
280 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-02-2017 — Upload : 24-02-2017
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 5 / PID.SUS/ 2017 / PT TTE
Tanggal 20 Februari 2017 — ABD. RAHMAN DAENG SUKI als. RAHMAN als RAMANG
7233
  • M E N G A D I L I ------------------------------------------- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;----------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 05/Pid.Sus/2017/PN Tob Tanggal 06 Februari 2017 sekedar kualifikasi tindak pidana, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : ----------------------------------------------------------- Dengan sengaja membuat tindakan yang menguntungkan salah satu calon selama masa kampanye ; ----------------
Putus : 16-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 09/Pid.Sus/2014/PT TTE
Tanggal 16 Mei 2014 — SEHAT TAN Alias CEA
6015
  • Menyatakan terdakwa SEHAT TAN alias CEA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja pada masa tenang memberikan imbalan uang secara langsung untuk memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa SEHAT TAN alias CEA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.6.000.000.
    terdakwa SEHAT TAN ALIAS CEA, pada hari Senin tanggal 7 April 2014sekira pukul 17.00 WIT dan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 sekira pukul 13.00 WITatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April di tahun 2014 bertempat di DesaBruakol Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih daerah hukum Pengadilan Negeri Labuha yang berwenangmemeriksa dan mengadili, setiap pelaksana, peserta, dan/atau petugas Kampanye Pemiludengan sengaja pada masa
    6 April 2014 sampai dengan tanggal 8 April 2014 adalahMasa Tenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 301ayat (2) UU RI Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD danDPRD.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut Umum Nomor : Reg.Perkara : PDM 01/S.2.15/Euh.2/04/2014 tanggal 30 April 2014 terdakwa dituntut sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa SEHAT TAN Alias CEA bersalah melakukan tindak pidanaSetiap peserta dengan sengaja pada masa
Register : 06-03-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PA PINRANG Nomor 10/Pdt.P/2012/PA Prg
Tanggal 26 Maret 2012 — Katiala binti Masa
163
  • Katiala binti Masa
Putus : 22-08-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 94/Pid.Sus/2016/PN Klb
Tanggal 22 Agustus 2016 — - MASA MERIBA DJAHATANG
5123
  • Menyatakan Terdakwa MASA MERIBA DJAHATANG Alias OKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap MASA MERIBA DJAHATANG Alias OKO tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam tanpa nomor polisi Nomor Rangka : MH8BE4DFA7J-290029 Nomor Mesin :E 451-ID-290894Dikembalikan kepada saksi terdakwa MASA MERIBA DJAHATANG.6.
    - MASA MERIBA DJAHATANG
    Menjatunkan pidana terhadap' terdakwa MASA MERIBADJAHATANG dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dengandikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah agar tetap ditahan.. Bahwa terhadap barang bukti :> 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitamtanoa nomor polisi Nomor Rangka : MH8BE4DFA7J290029Nomor Mesin : E 451ID290894.Dikembalikan kepada saksi terdakwa MASA MERIBADJAHATANG.Hal. 2 dari 21 hal. Put No. 94/Pid.SUS/2016/PN. Kb.4.
    KOLIMON untuk menolong terjadinya kecelakaan dan pada waktuitu di dapatkan keadaan saksi korban SADRAK DUKA dalam keadaantergeletak di pinggir kiri jalan dan di dapati luka dan darah bagiankepala dan hidungnya, serta dalam keadaan tidak sadar dan jugadiketahui keadaan terdakwa MASA MERIBA DJAHATANG alias OKOmenglami luka lecetlecet.
    Put No. 94/Pid.SUS/2016/PN.Kib.pinggir kiri jalan dan di dapati luka dan darah bagian kepala danhidungnya, serta dalam keadaan tidak sadar dan juga diketahuikeadaan terdakwa Masa Meriba Djahatang Alias Oko menglami lukalecetlecet;Menimbang, bahwa sebagaimana definisi tersebut diatas dandihubungkan dengan faktafakta yang didapat dalam persidangan bahwadalam perkara A quo yang mengendarai sepeda motor yakni Suzuki Smashwarna Hitam dengan tanpa nomor polisi adalah hanya Terdakwa Masa MeribaDjahatang
    Menyatakan Terdakwa MASA MERIBA DJAHATANG Alias OKO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KarenaKelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan lalu~ Lintas YangMengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap MASA MERIBADJAHATANG Alias OKO tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang barang bukti berupa :> 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam tanpanomor polisi Nomor Rangka : MH8BE4DFA7J290029 Nomor Mesin :E451 ID290894Dikembalikan kepada saksi terdakwa MASA MERIBA DJAHATANG.6.
Register : 23-01-2015 — Putus : 23-01-2015 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN ATAMBUA Nomor 29/Pdt.P/2015/PN Atb
Tanggal 23 Januari 2015 — Pemohon:
STEFANUS TAE MASA
85
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    1. Menyatakan Hukum bahwa Perkawinan antara STEFANUS TAE MASA dengan VIKTORIA HOAR BRIA pada tanggal 24 Oktober 1978 adalah sah;

    1. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mencatat dalam
    Pemohon:
    STEFANUS TAE MASA
Register : 12-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PA WATAMPONE Nomor 803/Pdt.P/2017/PA.Wtp
Tanggal 3 Agustus 2017 — Jaruddin dan Masa Uleng
194
  • Jaruddin dan Masa Uleng
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Jaruddin bin Lambo) denganPemohon Il (Masa Uleng binti Hannasi) yang dilaksanakan pada tanggal 5Oktober 1986 di Dusun Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amaii,Kabupaten Bone..
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Masa Uleng binti Hannasi);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yang bernamaHannasi;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Sappe dan Hammatang;jab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam Desasetempat yang bernama Abd.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Jaruddin bin Lambo) denganPemohon Il (Masa Uleng binti Hannasi) yang dilaksanakan pada tanggal 5Oktober 1986 di Dusun Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali,Kabupaten Bone.3.
Register : 12-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BARRU Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Bar
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
I MASA
6213
  • Pemohon:
    I MASA
    Bahwa didalam Kutipan Akta Nikah tersebut, tertera identitas pemohon yaitu MASA, Lahir di Maruala, Umur 23 Tahun ;. Bahwa didalam Kartu Tanda Penduduk pemohon NIK 7311014510350002tanggal 05 Oktober 2012, tertera identitas pemohon yaitu MASA lahir diParenring tanggal 05 Oktober 1935 ;.
    Bahwa didalam Kartu Keluarga pemohon Nomor : 7311010209100001tanggal 16 Mei 2017, tertera identitas pemohon yaitu MASA lahir diParenring tanggal 05 Oktober 1935 ;Halaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Bar.
    Bahwa ada perbedaan peristiwa kelahiran pemohon sebagaimana terteradidalam Kutipan Akta Nikah yaitu MASA lahir di Maruala, Umur 23 Tahunsedangkan didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon,tertera identitas pemohon yaitu yaitu MASA lahir di Parenring tanggal05 Oktober 1935 ;.
    Bahwa pemohon ingin melakukan penyesuaian atau perbaikan kesalahansebagaimana tertera didalam Kutipan Akta Nikah yaitu MASA lahir diMaruala, Umur 23 Tahun diperbaiki menjadi MASA lahir di Parenringtanggal 05 Oktober 1935 sebagaimana tertera didalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga pemohon ;. Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan perbaikan tersebut, agarSupaya suratsurat pemohon ada kesesuaian sehingga memudahkanpemohon didalam pengurusan atau untuk kepentingan hukum yang lain ;.
    Bahwa atas permohonan pemohon tersebut, diperlukan adanya Penetapandari Pengadilan Negeri Barru ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut mohon agar Ketua PengadilanNegeri Barru/Hakim Pengadilan Negeri Barru mengabulkan permohonanPemohon dan dengan menetapkan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan bahwa peristiwa kelahiran pemohon sebagaimana terteradidalam Kuitpan Akta Nikah Nomor : 38/1976 tanggal 29 Maret 1976 yaitu MASA Lahir di Maruala Umur 23 Tahun diperbaiki menjadi MASA Lahir
Register : 07-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN MAUMERE Nomor 149/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
MARTHA MASA
146
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah bahwa ANAK RISKI DAMIANUS NDOPO lahir di Paga, pada tanggal 17 Oktober 2010 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-22122017-0126 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 06 Agustus 2018 adalah anak yang diakui sebagai anak kandung dalam perkawinan sah suami istri antara Pemohon MARTHA MASA dan ROBERTUS
    Pemohon:
    MARTHA MASA
Register : 22-11-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN MAUMERE Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Mme
Tanggal 3 Desember 2021 — Pemohon:
Markus Masa
710
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah bahwa anak MARIA OKTAVIA HOPE lahir di Maumere pada tanggal 6 Oktober 2008 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-13072017-0022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Sikka tanggal 13 Juli 2017 adalah anak yang diakui sebagai anak kandung dalam perkawinan sah suami istri antara Pemohon MARKUS MASA dan MARIA DITO;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tentang pengesahan anak ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka untuk menambahkan catatan pinggir mengenai pengesahan anak MARIA OKTAVIA HOPE pada Kutipan Akta kelahiran MARIA OKTAVIA HOPE guna menambahkan nama MARKUS MASA selaku ayah kandung dalam kutipan akta kelahiran tersebut dan mencatat dalam buku register yang disediakan
    Pemohon:
    Markus Masa
Register : 12-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN BARRU Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Bar
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
I MASA
100
  • Pemohon:
    I MASA
Register : 01-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Wgw
Tanggal 16 Desember 2021 — Pemohon:
Masa Ali
9030
  • Pemohon:
    Masa Ali
    Bahwa pemohon berkeinginan mengubah / memperbaiki kesalahanpenulisan nama yang terjadi pada paspor pemohon yang semula dengannama ALI BIN ALISA lahir pada Tanggal 09091978 menjadi MASA ALI lahirdi Mandati pada Tanggal 06071976;c. Bahwa alasan pemohon untuk mengubah Nama dan Tanggal Lahir pemohonpada PASPOR pemohon karena tidak sesuai dengan KTP, AKTA LAHIR danKARTU KELUARGA pemohon yang sesungguhnya;d.
    Member izin kepada pemohon untuk melakukan Perubahan terhadapnama dan tanggal lahir Pemohon semula dengan nama ALI BIN ALISAlahir pada tanggal 09091978 menjadi MASA ALI lahir di Mandati padaTanggal 06071976;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi WangiWang!i untuk membuatkanPaspor kepada Pemohon atas nama MASA ALI lahir di Mandati padatanggal 06071976;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama MASA ALI dengan NomorInduk Kependudukan (NIK) 74070500607760001;P2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7407LT301120210002 atasnama MASA ALI tanggal lahir 6 Juli 1976 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 30 November 2021;P3. Fotokopi Paspor Nomor AU266519 atas nama ALI BIN ALISA yangdikeluarkan oleh KJRI Kota Kinabalu tanggal 09 Agustus 2018;P4.
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 7407050311080002 atas nama KepalaKeluarga Masa Ali yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil tanggal 13 Maret 2021;Fotokopi bukti surat P1 sampai dengan P4 bermeterai cukup dan telahdicocokan sesuai dengan aslinya kecuali bukti surat P3 tidak ditunjukkanHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Wowaslinya hanya fotokopi, selanjutnya fotokopi bukti surat PL sampai dengan P4tersebut dilampirkan dalam berkas perkara, kemudian asli Suratsurat
    Ismail dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi merupakan ipar Pemohon;Bahwa Saksi mengetahui tujuaan Pemohon mengajukan permohonanuntuk memperbaiki paspor milik Pemohon;Bahwa Saksi mengetahui asli paspor Pemohon sudah hilang namunSaksi tidak mengetahui apakah sudah dibuatkan laporan kepolisian ataubelum atas kehilangan paspor tersebut;Bahwa bagian paspor yang diperbaiki pada bagian nama dan tanggallahir Pemohon;Bahwa nama lengkap Pemohon adalah Masa All;Bahwa Saksi tidak
Register : 22-12-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 400/Pid.Sus/2016/PNSak
Tanggal 6 Februari 2017 — - Terdakwa MASA PURBA Als KARO
4821
  • Menyatakan Terdakwa MASA PURBA Als KARO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahanan;5.
    - Terdakwa MASA PURBA Als KARO
    PUTUSANNomor: 400/Pid.Sus/2016/PNSakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriSiak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap MASA PURBA Als KAROTempat lahir Medan (Sumut)Umur/ tanggal lahir 40 tahun / 19 Juli 1976Jenis kelamin :LakilakiKebangsaar/ kewarg. :IndonesiaTempat tinggal : Jl. Raja Kecik RT.06 RW.07 Desa PerawangBarat Kec. Tualang Kab.
    Menyatakanterdakwa MASA PURBA Als KAROtelah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTJanpa hak ataumelawan hukum menjual Narkotika golongan sebagaimana DakwaanKesatu, melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;2.
    Rp2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannyayang kemudianbermohon kepada kepada majelis hakim untuk diringankan hukuman yang akandijatunkan kepadanya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa MASA
    Menyatakan Terdakwa MASA PURBA Als KARO tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hakatau melawan hukum menjual Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 4 (empat) paket narkotikajenis shabushabu;1 (satu) paket yang narkotika jenis shabushabu;1 (satu) unit HP merk strawberry warna gold; 1 (satu) helai celana pandek jeans;Dirampas untuk dimusnahkan. Rp. 300.000.
Putus : 28-03-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 04/PID.B/2012/PN.MSH
Tanggal 28 Maret 2012 — MASA IYAI ALIAS MUSA
4023
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa MUSA IYAI alias MUSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG DIMUKA UMUM MENGAKIBATKAN MATI; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun; Menyatakan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa
    MASA IYAI ALIAS MUSA
    korban tidak memaafkan terdakwa;Menimbang, Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan tidak tahu.Saksi ROLLY LATU alias ROLLYBahwa saksi mengaku pernah diperiksa dipenyidik Polsek Kairatudan saat ini saksi hadir dipersidangan untuk memberiketerangan sehubungan dengan peristiwa pemotongan ataupenganiayaan;Bahwa yang menjadi korban adalah orang dari Desa Lohiatalasedangkan pelakunya adalah terdakwa;Bahwa saksi ada di tempat kejadian tersebut dan saksi yangdianiaya oleh korban dan masa
    saksi,terdakwa dan temanteman dengan sebagian pemudaLohiatala;Bahwa untuk penyelesaian masalah tersebut di Polsek Kairatu ataskesepakatan antara Bapak Raja Hunitetu dan Bapak RajaLohiatala;Bahwa saat menuju ke Polsek Kairatu tersebut saksi berboncengandengan Bapak saksi yang adalah Kepala Dusun Soukowati,sedangkan terdakwa bersama temanteman menumpang mobiltruk yang sedang kerja jalan di Dusun Soukowati;Bahwa setelah sampai di Kilometer 3 Dusun Waisari Desa Kairatumobil truk berhenti sedangkan masa
    bersama terdakwa, Yulpin Neiti, Stevi, LambertusMolly, Benny Tebiary, dan Herman Urasana dalam perjalanandari Dusun Soukowati menuju ke Polsek Kairtu@ denganmenumpang pada mobil truk yang sedang kerja jalan di DusunSoukowati;Bahwa di kilometer 3 (tiga) Dusun Waisari Desa Kairatu mobil trukberhenti karena menunggu Bapak Kepala Dusun Soukawati danBapak Raja Hunitetu). yang sedang dalam perjalananmenggunakan sepeda motor dari Dusun Soukawati ke polsekkairatu;Bahwa tidak lama kemudian saksi melihat masa
    Korban memeluk saksi Rolly Lattu sedangkanmassa yang lain melakukan penganiaayn, hingga saksi RollyLattu terjatuh dalam posisi terlentang dan korban dalam posisimenunduk dan terus melakukan penganiayaan.Bahwa saksi bersama temanteman dan terdakwa lompat daridalam truk untuk memberikan pertolongan tetapi saksi dantemanteman diserang oleh masa Lohiatala dan saksi dianiayahingga tak sadarkan diri;Bahwa saksi tidak melihat terdakwa memegang sabit atau aritketika lompat dari bak mobil truk;Menimbang,
    Lohiatala yang bernama Elis yang mengatakanOm bilang anak anak jangan turun dolo sebab dibawah inimasa sudah sangat banyak, beta su seng bisa ator dong lai;Bahwa saksi melihat masa Lohiatala berboncengen sepeda motordari arah Desa Kairatu menuju ke daerah Soukawati dan saksipun kembali untuk memberitahukan terdakwa dan temanteman ke kilometer 3 Dusun Waisari Desa Kairatu sekitar 15kilometer.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 249/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 19 Desember 2013 — MASA KARUNIA ZENDRATO alias MASA
318
  • MASA KARUNIA ZENDRATO alias MASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Dimuka Umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan Turut serta melakukan Pengancaman ;------------------------------------------------------------------------------------- 2.
    Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------4.
    MASA KARUNIA ZENDRATO alias MASA
    MASA KARUNIA ZENDRATO Als. MASA pada hari Jumat tanggal 26April 2013 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalambulan April tahun 2013 bertempat di Desa Bawadesolo Kec.
    Suni melanjutkanmemecahkan papan pondok tersebut dengan menggunakan sebilah kampak tersebut,sementara terdakwa Masa Karunia Zendrato Als. Masa mengatakan kepada saksi korbannamolawa ami, ba ubunu ami (kalau kalian melawan kubunuh kalian) sambilmengacungkan parang yang berada ditangan kanannya mengarah kepada saksi korbanlalu terdakwa Masa Karunia Zendrato Als.
    MASA dengan parang danmembacok Terdakwa tetapi Terdakwa berhasil menangkis sehingga parangnya terjatuhlalu. lakilaki tersebut kembali kedalam gubuk dan keluar dalam gubuk membawasenapan angin dan diarahkan kearah MASA KARUNIA namun MASA KARUNIAberhasil menangkis sehingga senapan angin tersebut terjatuh ketanah dan setelah ituTerdakwa dan MASA KARUNIA ZENDRATO Als. MASA melarikanBahwa pada saat itu Terdakwa dan MASA KARUNIA ZENDRATO Als.
    MASA tidakada membawa alat karena kami kesana hanya untuk mengankat kayu untuk dibawa kerumah orang tua Terdakwa ;Bahwa Terdakwa dan MASA KARUNIA ZENDRATO Als. MASA tidak ada merusakpondok ataupun pengancaman terhadap saksi korban ;2 MASA KARUNIA ZENDRATO Alias MASABahwa keterangan yang terdakwa berikan di BAP Penyidik Polri adalah semua benar dantidak ada perubahan;Bahwa pada hari Jumat tanggal 26 April 2013 sekira pukul 16.00 Wib Terdakwa sedangbekerja di Desa Bawodesolo, Kec.
Register : 07-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 K/TUN/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI) Masa Bakti (Periode) 2016-2020 vs I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA-RI., II. PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI);
587398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI) Masa Bakti (Periode) 2016-2020 vs I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA-RI., II. PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI);
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telan memutussebagai berikut dalam perkara:PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATEDO INDONESIA(PB LEMKARI), MASA BAKTI (PERIODE) 20162020,beralamat di Gedung KONI Pusat, Lantai 8, Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Prof. Dr. H.Yuddy Chrisnandi, M.E., dan Metty Murni Wati Ibrahim, S.E.
    Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/DahuluTerbanding/Semula Penggugat: PB LEMKARI Masa Bakti (Periode)20162020, tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 44/B/2019/PT.TUN.JKT., tanggal 12 April 2019, yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor124/G/2018/PTUN.JKT., tanggal 15 November 2018, yang dimohonkankasasi tersebut;Mengadili Sendiri:.
Register : 15-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 457/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 8 Januari 2024 — Pemohon:
MASA BR SARAGIH
63
  • Pemohon:
    MASA BR SARAGIH
Register : 01-04-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 127/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
MASA BR TARIGAN
77
  • Pemohon:
    MASA BR TARIGAN