Ditemukan 4177 data
BOYMIN, S.E.
Tergugat:
1.DPD PARTAI GERINDRA PROPINSI NTB
2.DPP PARTAI GERINDRA
75 — 0
NURJANAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
Turut Tergugat:
4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DONGGALA
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN DONGGALA
6.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
233 — 31
Dr. Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
206 — 32
Terbanding/Tergugat : Ketua Umum DPP Partai PBR
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPW PBR Sulawesi Selatan
Terbanding/Tergugat : Ketua DPW PBR Privinsi Sul-Sel
Terbanding/Tergugat : Sekjend. DPP PBR Pusat
Terbanding/Tergugat : Ketua DPC PBR Kab. Pinrang
Terbanding/Tergugat : Sekretaris DPC PBR Kab. Pinrang
220 — 61
tingkat banding;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat/Pembanding ietap berada dipihak yang kalah baik dalam peradilan tingkat pertama maupun dalam peradilantingkat banding, maka biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan tersebutdibebankan ...Dipindai dengan CamScanner dibebankan kepadanya, yang dalam tingkat banding akan ditdalam amar putusan ini ; Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dalam R.Bg, Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangundangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik serta ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI > Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Penggugat/ Pembanding tersebut;> Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tangga!
147 — 31
denganmelampirkan fotokopi daftar calon tetap dan daftarperingkat perolehan suara partai politik yangbersangkutan yang telah dilegalisir, kepada KPUkabupaten/kota dengan tembusan kepada pimpinanpartai politik yang bersangkutan.
politik yangbersangkutan yang telah dilegalisir, kepada KPU kabupaten/kotadengan tembusan kepada pimpinan partai politik yangbersangkutan.
yang bersangkutan yang telahdilegalisir, kepada KPU kabupaten/kota dengan tembusankepada pimpinan partai politik yang bersangkutan.
Politik, knususnya Pasal 32ayat (1) dan ayat (2) yang menjelaskan bahwa:Ayat(1): Perselisihan partai politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat;Ayat (2): Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) tidak tercapai, penyelesaian perselisihanpartai politik ditempuh melalui pengadilan atau di luarpengadilan.81Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam penjelasan pasal di atasdisebutkan bahwa: Yang dimaksud perselisihan partai politik, meliputiantara lain: Perselisihan yang berkenaan
dengan kepengurusan;Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik; Pemecatan tanpaalasan yang jelas; Penyalahgunaan kewenangan; danPertanggungjawaban keuangan, dan/atau keberatan terhadapkeputusan partai politik;Menimbang, bahwa mencermati Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2)Undangundang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik sepertitelah disebutkan di atas, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwaapabila terjadi perselisihan partai politik, maka tahap pertamapenyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah
KAMALUDIN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
205 — 52
1.Saut martua tamba
2.Harry jono situmorang
3.Renaldi naibaho
4.Romauli panggabean
Tergugat:
Mahkamah partai demokrasi indonesia perjuangan
65 — 17
1.Muhammad Ihsan
2.Muhtarom
3.Trikuntoro
4.Muhammad Nur
Tergugat:
4.Lilik Trihandoko
5.Muhamad Sobikin
6.Muhamad Syamsul Arifin
7.Muhtamam
8.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
102 — 63
BALEO MUDA SIREGAR
Tergugat:
1.DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
2.DPD PARTAI DEMOKRAT SUMATERA UTARA
3.DPP PARTAI DEMOKRAT JAKARTA
22 — 10
Tamin Ilan Abanun
Tergugat:
1.rjen. Pol. (Purn) Marwan Hamisi, M.B.A. selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
2.Drs. Muhammad Fahmi, M.M. selaku Sekertaris Dewan Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat
3.DR. Oesman Sapta selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
4.Kodrat Sah selaku Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
59 — 0
H. AHMAD RIZAL AM
Tergugat:
1.PANITIA PENYELENGGARA MUSCAB PARTAI DEMOKRAT SERENTAK TAHAP II Se-Jabarc.q. PANITIA PENGARAH (Steering Committe/SC) c.q. ROCKY AMU
2.DADAN YUDASWARA
3.ANTON SUKARTONO SURATTO
Turut Tergugat:
1.ROHMANI
2.HERMAN KHAERON
3.AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
65 — 39
75 — 36
Bahwa pemberhentian dan PAW terhadap Penggugat oleh Tergugat adalahbertentangan dengan Ketentuan Pasal 16 ayat (3 ) UU Nomor : 2 Tahun2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor : 2 Tahun 2008 TentangPartai Politik dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUUXI/2013 tanggal 31 Juli 2013 yang pada pokoknya menentukan :Partai Politik tidak dapat memberhentikan atau melakukan PAW bagianggota DPRD jika partai politik
Politik menegaskan halhal sebagai berikut : Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ; (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik ; 11(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian
antara lain: (1)perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaran terhadaphak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa alasan yang jelas; (4)penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; dan/atau (6)keberatan terhadap keputusan Partai Politik ; Ayat yang lain: cukup jelas ; Bahwa mencermati ketentuan ini maka Persoalan yang dihadapi Penggugatdengan Partai Matahari Bangsa jelas bersesuaian dengan Pasal 32 Ayat (1) danpenjelasannya pada angka (2).
pokoknya menentukan: Partai Politik tidak dapatmemberhentikan, ........... dst.
pada paragraf 2 halaman 46 dipertegas lagi, bahwa menurutMahkamah meskipun peran Partai Politik dalam proses rekrutmen telah selesaidengan terpilihnya calon anggota DPR dan DPRD oleh rakyat melalui Pemilu,namun Partai Politik tetap memiliki hak dan kebebasan untuk melakukanPemberhentian terhadap anggota sesuai dengan aturan internal partainya.
TARMIZI
Tergugat:
1.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ACEH
4.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
5.IRWANDI YUSUF
6.MISWAR FUADY
132 — 34
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
236 — 46
68 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
politik, sehingga menggeser orientasi anggotadewan menjadi penyalur kepentingan pengurus partai politik danbukan lagi menjadi wakil rakyat yang sejati.
,sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bontang mewakiliPDP ;Bahwa pemecatan Penggugat sebagai Anggota PDP sudah sah dansesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan PDP sertatelah memiliki kekuatan hukum tetap ;Bahwa berdasarkan UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008 Partai Politik Pasal16 ayat (3) menyatakan :Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggotaDPRD, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikuti
politik membentuk danmenetapkan peraturan dan atau keputusan partai politikberdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan ;UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 : Perselisihan partai politikdiselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di datam AD danART.
Penyelesaian dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu MahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik ;Pasal 16:Anggota partai politik dapat diberhentikan keanggotaannya dari partaipolitik apabila :Melanggar AD dan ART ;Tata cara pemberhentian keanggotaan partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.
Politik yang berbunyi :*Dalam hal Anggota Partai Polilik yang diberhentikan adalah Anggota LembagaPerwakilan Rakyat, pemberhentian dari keanggotaan Partai Politik diikutidengan pemberhentian dari keanggotaan di Lembaga Perwakilan Rakyat sesuaidengan peraturan perundangundangan ;Bahwa berdasarkan Pasal 16 Ayat (3) UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik tersebut,maka Tergugat Rekonvensi tidak berhak lagi duduk sebagai Anggota DPRD KotaBontang
Ir. ASTRA YUDA BANGUN
Tergugat:
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
126 — 50
1.DR. H. MARZUKI ALIE, S.E.,M.M.
2.H. TRI YULIANTO, SH.
3.Ir. DAMRIZAL, MS
4.DR H. ACHMAD YAHYA, SE.,MM.
5.DR . YUS SUDARSO,Drs, S.H.,M.H.
6.SYOFWATILLAH MOHZAIB
Tergugat:
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T
3.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,
234 — 85
Imanullah,SH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sumatera Selatan
3.Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA) Kabupaten Lahat
4.Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Lahat
5.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat
6.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lahat
Turut Tergugat:
6.Bupati Kabupaten Lahat
7.Gubernur Sumatera Selatan
170 — 0
108 — 38
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
160 — 87