Ditemukan 7903 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2012 — Putus : 11-07-2012 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 185/Pdt.G/2012/PA.DP
Tanggal 11 Juli 2012 — Penggugat Melawan Tergugat
124
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    dari Tergugat karena tidakhadir di persidangan, tetapi karena perkara a quo adalah perkara perceraian, makakepada Penggugat tetap dibebankan wajib bukti, dan untuk membuktikan kebenarandalildalil gugatannya di persidangan Penggugat telah mengajukan alatalat buktiberupa surat (P.1) dan menghadirkan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat telah jelas menunjukansengketa perkawinan dan dengan didasarkan kepada bukti P.1 tentang domisiliPenggugat yang berada diwilayah hukum Pengadilan
    Agama Dompu, maka dengandidasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf a dan pasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989,yang telah dirubah terakhir dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, maka Pengadilan Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang merupakan syarat mutlak(conditio sine qua non) mengajukan gugatan perceraian karena bukti P.2 merupakanbukti otentik yang mempunyai kekuatan mengikat dan
    dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat, pasal 49 UU No. 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 6 Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 serta segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'iyang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
    Agama Dompu untukmengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Huu, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukumtetap;4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 351.000, ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2012 Masehi oleh kamiDEWIATI, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis ABDURRAHMAN, S.
Register : 12-11-2012 — Putus : 06-12-2012 — Upload : 24-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0662/Pdt.G/2012/PA.DP
Tanggal 6 Desember 2012 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
428
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
    mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar Penggugat ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di depan persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 12 November 2012 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0662/Pdt.G/2012/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri Tergugat yang pernikahannya telah dilaksanakan padatanggal 14 Juli 2006 sebagaimana ternyata dari Buku Kutipan Akta Nikah yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu nomor 237/70/VII/2006 tertanggal 18 Juli 2006 ;2 Bahwa setelah akad nikah antara Penggugat dengan
    Agama Dompu serta dikuatkandengan bukti (P.1) berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Penggugat (SRIHANDAYAND), maka dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf a danpasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989,yang telah dirubah terakhir denganUndangundang nomor 50 tahun 2009, Pengadilan Agama Dompu berwenangmenerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja, Kabupaten Dompu ;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 06 Desember2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Muharram 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari MUHAMMAD JAMIL,S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta HARIFA, S.EI. dan MOH.
Register : 24-06-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0444/Pdt.G/2012/PA.DP
Tanggal 15 Agustus 2012 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
368
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikan salinan Putusan perkara ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di depan persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 24 Juli 2012 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0444/Pdt.G/2012/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 07 Desember 2010, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan di Dompu, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku KutipanAkta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dompu, Kabupaten Dompu nomor 109/10/XII/2010 tertanggal 07Desember 2010;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat
    Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana di maksud oleh pasal tesebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkaraa quo mengenai sengketa dibidangperkawinan, maka sesuai dengan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaiman telah diubah dengan UndangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 maka segala biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikansalinan Putusan perkara ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, KabupatenDompu5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.321000, (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Ramadan 1433 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari HSAMAD HARIANTO,S.Ag, MH sebagai Hakim Ketua Majelis serta DEWIATI, SH. dan MOH.LUTHFIAMIN, S.HI sebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hariitu
Register : 02-04-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 161/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 18 September 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
217
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291.000,- (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor 0161/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Agama Dompu cq.
    Agama Dompu yang tidak11dibantah oleh Tergugat dan dibuktikan dengan bukti P.1, maka dengan didasarkan kepadaketentuan Pasal 49 ayat (1) hurup (a) dan Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1979 sebagimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009, maka Pengadilan Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1979 sebagimana
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kilo,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000, (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Rabu tanggal 18 September2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah 1434 Hijriyah dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMADHARIANTO, S.Ag., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 20-06-2013 — Putus : 28-09-2013 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 331/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 28 September 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
132
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember dan Kecamatan Denpasar Kota Denpasar, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    KHUSUS/2013/PA.DP tanggal 20 Juni2013, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT,Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 20 Juni 2013 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0331/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukanpermohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap
    putusanpada pokoknya tetap mempertahankan pendiriannya;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk kepada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti diuraikantersebut di atas;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat telah jelas menunjukan sengketaperkawinan dan dengan didasarkan kepada dalil Penggugat sendiri tentang domisili Penggugatyang berada diwilayah hukum Pengadilan
    Agama Dompu, maka dengan didasarkan kepadaketentuan pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan pasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun1989, yang telah diubah terakhir dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009, maka PengadilanAgama Dompu berwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatanPenggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, sedangkan tidakternyata ketidakhadirannya
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu,Kabupaten Dompu, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember dan Kecamatan Denpasar KotaDenpasar, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
Register : 03-02-2012 — Putus : 22-02-2012 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 70/PDT.G/2012/PA.DP
Tanggal 22 Februari 2012 — Penggugat MELAWAN Tergugat.
105
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu; --------------------5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 315.000,00 ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);------
    Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca berkas perkara.Telah mendengar pihak penggugat.Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di depan persidangan.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatan tertanggal 03Februari 2012, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor :70/Pdt.G/2012/PA.Dp tanggal 03 Februari 2012, mengemukakan halhal sebagaiberikut: 2 292 22292 2222222 22222 ==1 Pada tanggal 23 Juli 2003 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanperkawinan
    Islam; Menimbang, bahwa gugatan Penggugat sudah beralasan hukum makaMajelis akan menjatuhkan putusan yang amarnya antara lain berbunyi menjatuhkantalak satu ba'in shugra dari Tergugat terhadap Penggugat; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Majelis memandang perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkankepada Panitera Pengadilan
    Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana di maksud oleh pasal tesebut; Menimbang, bahwa oleh karena perkaraa quo mengenai sengketa dibidangperkawinan, maka sesuai dengan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaiman telah diubah dengan UndangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 maka segala biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada
    Penggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara' yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI1 Menyatakan, Tergugat yang telah di panggil dengan resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir; 2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3 Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat(PENGGUGAT );Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum
Register : 26-08-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0444/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 26 September 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
113
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    perkara perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 26 Agustus 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0444/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakanpada tanggal 20 Mei 2003, dan telah tercatata di Kantor Urusan AgamaKecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan Buku Kutipan Akta Nikah yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanDompu, Kabupaten Dompu nomor 99/24/V/2003 tertanggal 22 Juli 2013
    Agama Dompu dandiperkuat dengan bukti P.1, maka dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat(1) huruf (a) dan pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989,yang telahdiubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009, maka PengadilanAgama Dompu berwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikangugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut,sedangkan tidak
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWoja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 26September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Zulkaidah 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaABDURRAHMAN, S.Ag. dan MOH.
Register : 09-09-2013 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 493/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 9 Oktober 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
128
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 09 September 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0493/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 03 Juni 2011 di Woja, Kabupaten Dompu dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 229/17/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah
    Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah,maka berdasarkan pasal 149 ayat (1) RBg., perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 ayat ( 1) RBg.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 09 Oktober2013.
    Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Zulhijah 1434 Ajijriyah dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMADHARIANTO, S.Ag.,MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH. LUTFI AMIN, S.HI.dan HILMAH ISMAIL, S.HI. sebagai Hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh KetuaMajelis pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota serta Drs. HAMDU sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri olehPenggugat tanpa kehadiran Tergugat.Ketua MajelisH.
Register : 17-04-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 179/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 22 Agustus 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
132
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    ,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 17 April 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0179/Pdt.G/2013/PA.DP.
    pokoknya tetap mempertahankan pendiriannya;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk kepada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti diuraikantersebut di atas;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat telah jelas menunjukan sengketaperkawinan dan dengan didasarkan kepada dalil Penggugat sendiri tentang domisiliPenggugat bukti P.1 yang berada diwilayah hukum Pengadilan
    Agama Dompu, makadengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a dan pasal 73 ayat (1)Undangundang nomor 7 tahun 1989,yang telah dirubah terakhir dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, maka Pengadilan Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut, sedangkantidak ternyata ketidakhadirannya
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u,Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari MUHAMMAD JAMIL, S.Ag.sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN, S.Ag dan MOH.
Register : 19-03-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 182/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 3 Maret 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
147
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor: 0182/Pdt.G/2014/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa , Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya telahdilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2011, dan telah tercatat pada kantorUrusan Agama kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sebagaimana ternyata dariBuku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Woja nomor 502/48/X/2011 tertanggal
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sesuai dengan ketentuanyang berlaku;SUBSIDAIR:Jika Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap ataupun mengutus orang lain sebagaiwakilnya tanpa alasan yang sah meskipun menurut relas panggilan tanggal 27 Maretdan 04 April 2014 oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dompu bernamaUmar ,SH. telah dipanggil secara sah
    Agama Dompu, maka dengan didasarkan kepada ketentuan pasal49 ayat (1) hurup a dan pasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989, yangtelah dirubah terakhir dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009, makaPengadilan Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut,sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap , untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 03 April2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil akhir 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari Dra.Hj. KARTINI sebagai Hakim Ketua Majelis serta H. SAMAD HARIANTO, S.Ag.
Register : 23-07-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 390/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 19 September 2013 — Penggugat M E L A W A N Tergugat
176
  • PensiunanPNS, tempat tinggal di Kabupaten Dompu, Selanjutnya disebut sebagai"PENGGUGAT";MELAWAN(Tergugat), umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Urusan RumahTangga, tempat tinggal di Kabupaten Dompu, Selanjutnya disebutsebagai "TERGUGAT";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat, dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 23 Juli 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0390/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTermohon dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 27 April 2012, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan di Woja, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku KutipanAkta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja, Kabupaten Dompu nomor 152/4/V/2012 tertanggal 01 Mei 2012;2 Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Penggugat) untuk mengucapkan ikrartalak terhadap Termohon (Tergugat) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor Tahun 2008 terhadap perkara ini telah dilakukan proses mediasi, namun berdasarkanLaporan Hakim Mediator mediasi dinyatakan tidak berhasil/gagal, Penggugat danTergugat tetap berkeras bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan identitas ternyata Termohonbertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan
    Agama Dompu maka berdasarkan Pasal49 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama Dompu;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan cerai denganalasan karena telah terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Termohon tidaksenang atau tidak bisa akur dengan anak bawaan Pemohon;Menimbang, bahwa dari jawaban Termohon dapat disimpulkan bahwa rumahtangga Pemohon dan Termohon masih rukun dan tidak terjadi perselisihan, makadengan
Register : 01-10-2013 — Putus : 28-10-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 548/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 28 Oktober 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
107
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 01 Oktober 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0548/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkantidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 149 ayat (1) RBg., perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 ayat ( 1) RBg.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo,Kabupaten Dompu, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPekat, Kabupaten Dompu, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Zulhijah 1434 Aijriyah dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMADHARIANTO, S.Ag.
Register : 22-04-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 3 / Pdt.P/2013/PA.DP
Tanggal 2 Mei 2013 — Pemphon Melawan termohon
127
  • Agama Dompu dengan perkara Nomor : 003/Pdt.P/2013/PA.DP. tanggal 22 April 2013 pada pokoknya mengajukan halhal berikut :1 Bahwa Pemohon bermaksud menikahkan anak kandung Pemohon bernama :Nama : AnakTanggal lahir : 17 Juli 1999 (13 tahun, 9 bulan)Agama : IslamAnak Ke > satuAlamat : Lingkungan Kota Baru, RT.013 RW. 006 Kelurahan Bada,Kecamatan Dompu, Kabupaten DompuHal. 1 Penetepan Nomor : 0003/Pdt.P/2013/PA.DPdengan calon suaminya:Nama : AnakUmur : 19 tahunAgama : IslamPekerjaan : tidak adaStatus
    Bahwa agar pernikahan anak Pemohon dengan ARIF dapat dilaksanakan, Pemohonmohon agar Ketua Pengadilan Agama Dompu memerintahkan kepada Penghulu padaKUA kecamatan Dompu untuk melaksanakan pernikahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada bapak KetuaPengadilan Agama Dompu yang memeriksa perkara ini berkenan :PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Menetapkan memberikan dispensasi bagi anak Pemohon untuk menikah dengan Arif;3.
    Agama Dompu, oleh karena itu berdasarkan pasal 49 ayat(1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan perubahannya, perkara initermasuk kewenangan Pengadilan Agama Dompu;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar pernikahananaknya ditunda menunggu cukup umur (16 tahun), akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan posita point satu yang didukung dengan buktiP.03 dan P.OS dan keterangan para saksi harus dinyatakan terbukti bahwa calon istriadalah anak perempuan Pemohon
    Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Jumadilakhir 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta HARIFA, S.EI. danMOH.
    Materai / Rp. 6.000, Jumlah Rp. 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah)Disalin sesuai bunyi aslinya olehPanitera Pengadilan Agama Dompu,Hal. 9 Penetepan Nomor : 0003/Pdt.P/2013/PA.DPDrs. ARSYAD
Register : 25-03-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 144/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 8 Mei 2013 — PEMOHON M e l a w a n TERMOHON
2314
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: RANGGA PRATAMA, umur 12 tahun, RIZAL SAPUTRA, umur 8 tahun, RIZKI PURTAMA, umur 5 tahun, dan RATI PUSPITASARI, umur 3 tahun, berada dalam asuhan Penggugat;3.
    Agama Dompu, Nomor: 0144/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Memberi izin kepada Pemohon (TERMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (PEMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Agama Dompu cq.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: RANGGA PRATAMA,umur 12 tahun, RIZAL SAPUTRA, umur 8 tahun, RIZKI PURTAMA, umur 5tahun, dan RATI PUSPITASARI, umur 3 tahun, berada dalam asuhan Penggugat;3.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Akhir 1434 Aijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari H.
Register : 07-03-2013 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 107/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 3 April 2013 — Penggugat Melawan tergugat
165
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 21-02-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 90/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 27 Maret 2013 — Penggugat dan Tergugat
2611
  • PENETAPANNomor : 0090/Pdt.G/2013/PA.DP.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai 'Penggugat"';MelawanTERGUGAT, selajutnya disebut sebagai 'Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang
    , bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 21 Februari2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor : 0090/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat adalah isteri sh Tergugatyang pernikahannya dilaksanakan padahari Selasa tanggal 08 Maret 2011 dan telah tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pajo Kabupaten Dompu, sebagaimana Buku Kutipan Akta NikahNomor: 17/04/IN/2011, tertanggal 09 Maret 2011;2 Bahwa setelah akad nikah antara
    ,MH., hakim Pengadilan Agama dan ditetapkanberdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0090/Pdt.G/2013/PA.DP. tanggal 13 Maret 2013;Bahwaberdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 26 Maret 2013 bahwa prosesmediasi yang dilaksanakan dengan optimal dinyatakan berhasil mencapai kesepakatandamai;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan mencabut perkaranya dengan alasanantara Penggugat dan Tergugat telah rukun kembali;Menimbang, bahwa Tergugat belum menyampaikan jawaban atas Cerai
    MUJTABA, S.Ag., SH., MH., ternyata upaya tersebut berhasilmencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Penggugat di persidangan telah menyatakan mencabutperkaranya yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu dengan Nomor:0090/Pdt.G/2013/PA.DP. dengan alasan antara Penggugat dan Tergugat telah rukunkembali;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya danpencabutan tersebut dilakukan sebelum Tergugat menyampaikan jawabannya makadengan didasarkan kepada ketentuan pasal
Register : 08-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 221/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 12 Juni 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
134
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
    Agama Dompu Nomor: 0221/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 04 Agustus 2006 di Dompu, Kabupaten Dompu, dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 632/5/TX/2006 tanggal 31Agustus 2006 dan karena Kutipan Akta Nikahtersebut telah hilang, maka telah dibuatkan Duplikat Kutipan Akta Nikah nomorKk.19.05.1/Pw.01/82/2013, tertanggal
    Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, Pengadilan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugatdan Tergugat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa karena permohonan Penggugat untuk berperkara secara CumaCuma (prodeo) telah dikabulkan oleh Pengadilan sebagaimana putusan sela tanggal 29
    Mei2013, maka sesuai pasal 60B ayat (2) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2013;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000, (seratus lima puluh satu riburupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian Pengadilan Agama Dompu menjatuhkan putusan ini dalampermusyawaratan Majelis Hakim, pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2013 Masehi,bertepatan dengan tanggal 3 Syakban 1434 Hijriyah. oleh H. SAMAD HARIANTO,S.Ag., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 30-05-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 204/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 29 Mei 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
106
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
    Agama Dompu, Nomor: 0204/Pdt.G/2013/PA.DP., telahmengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 26 Nopember 2011 di Woja, Kabupaten Dompu, dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 596/1XII/2011 tertanggal 28 Nopember 2013;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal
    Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan untuk berperkarasecara cumacuma, dan berdasarkan putusan sela Nomor: 0204/Pdt.G/2013/PA.DP.tanggal 22 Mei 2013 Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan Penggugat tersebutdan memberi izin kepada Penggugat untuk berperkara cumacuma (prodeo);Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah
    Agama Dompu tahun 2013;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000, (seratus lima puluh saturibu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1434 Ajijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag., MH.sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 13-01-2014 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 37/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 27 Januari 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
144
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja dan Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2014 sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 28-10-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 613/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 2 Desember 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
117
  • PENETAPANNomor 0613/Pdt.G/2013/PA.DP.aahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugatantara:PENGGUGAT, sebagai ''Penggugat";MelawanTERGUGAT, sebagai ''Tergugat"';Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat
    gugatannya tertanggal 29 Oktober2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor : 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    LUTFI AMIN, s.Ag., hakim Pengadilan Agama dan ditetapkanberdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. tanggal 11 Nopember 2013, dan berdasarkan laporan mediatorbahwa mediasi telah dilaksanakan secara maksimal namun hasilnya gagal;Bahwa pada persidangan selanjutnya Tergugat tidak pernah lagi hadir dipersidangan meskipun telah dibetitahukan pada sidang sebelumnya dan juga telahdipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, dan ketidak
    LUTFI AMIN, S.HI., ternyata upaya tersebut jugatidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyatakan mencabut perkaranya yangtelah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu dengan Nomor : 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. dengan alasan antara Penggugat dan Tergugat telah rukun kembali;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya danpencabutan tersebut dilakukan sebelum Tergugat menyampaikan jawabannya makadengan didasarkan kepada ketentuan pasal 271 ayat (1) RV, Majelis Hakim