Ditemukan 480 data
141 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara yang seluruhnya sebesarRp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 13 November 2019, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kKuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 November 2019 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 26 November 2019, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 140/Kas/G/2019/PHI
/PN Bdg., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 10 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi
175 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Januari 2020, kemudianterhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 27 Juli 2019 diajukan permohonan kasasipada tanggal 21 Januari 2020, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 06/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg.
90 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini kepadaNegara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 26 Februari 2020 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Maret 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 10Maret 2020 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 31/Kas/G/2020/PHI
/PN Bdg., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung permohonan tersebutdisertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Bandung tersebut pada tanggal 20 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
sejumlahRp941.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Tergugat pada tanggal 29 Agustus 2018, kemudianterhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 4 September 2018, diajukan permohonankasasi pada tanggal 7 September 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 111/Kas.G/2018/PHI
/PN Bdg. yangdibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Bandungpada tanggal 21 September 2018:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam perkara ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung diucapkan pada tanggal 28 Februari 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Januari 201 7diajukanpermohonan pemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 21 Mei2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor 16/PK/2018/PHI
/PN Bdg., permohonan tersebut diikuti denganalasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/HubunganIndustrial Bandung pada tanggal itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 22 Agustus 2017, kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7September 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 September2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 98/Kas/G/2017/PHI/PN Bdg., yang dibuat oleh Panitera
157 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini kepadanegara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 2 Desember 2019 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 7 Oktober 2019 diajukan permohonan kasasi padatanggal 10 Desember 2019 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 143/Kas/G/2019/PHI
/PN Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Bandung tersebutpada tanggal 12 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara
373 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 4 November 2019 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 November 2019 diajukan permohonan kasasipada tanggal 20 November 2019 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 139/Kas/G/2019/PHI/PN Bdg., yangdibuat
38 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 41 kK/Pdt.SusPHI/2018kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 September 2017diajukan permohonan kasasi pada tanggal 3 Oktober 2017,sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 103/Kas/G/2017/PHI/PN Bdg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung Kelas A Khusus, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Bandung Kelas A Khusus pada tanggal 13Oktober
90 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
selain dan selebihnya;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Kuasa ParaPenggugat dan Kuasa Tergugat, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21Juni 2021, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 23 Juni 2021,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor91/Kas/G/2021/PHI
/PN Bdg, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganHalaman 3 dari 6 hal.
72 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung Nomor 188K/Pdt.SusPHI/2018, tanggal 7 Maret 2018 diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 17 Juli 2018, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 16 Juli 2018, diajukan permohonan pemeriksaan peninjauankembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 13 Agustus 2018, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor23/PK/2018/PHI
/PN Bdg, tanggal 13 Agustus 2018, permohonan tersebutdisertai dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan IndustrialBandung pada tanggal 13 Agustus 2018 itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72Undang Undang
111 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
seluruhnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 14 Oktober 2020, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 20 Oktober 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 2November 2020 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 102/Kas/G/2020/PHI
/PN Bdg, yang dibuat oleh PaniteraPengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tersebut pada tanggal 16 November 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi
121 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaNegara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 19 Oktober 2020 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 November 2020 diajukan permohonan kasasipada tanggal 5 November 2020 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 105/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg yang
129 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPHI/2020Kuasa Penggugat pada tanggal 18 Desember 2019, kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 7 Januari 2020 diajukan permohonan kasasi padatanggal 9 Januari 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 02/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
222 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
biaya yang timbul dalam perkara ini kepadanegara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 27 April2020, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi, dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 April 2020 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 6 Mei 2020, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 44/Kas/G/2020/PHI
/PN Bdg,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 6 Mei 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara
123 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini kepadaNegara sebesar Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 9 Oktober 2017, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Oktober 2017 diajukan permohonan kasasi padatanggal 24 Oktober 2017 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 107/Kas/G/2017/PHI
/PN Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuatalasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan WHubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung tersebut pada tanggal 30Oktober 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh
92 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 580 K/Pdt.SusPHI/2019Permohonan Kasasi Nomor 12/Kas/G/2019/PHI/PN Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan 6 Maret 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal
240 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp446.000,00 (empat ratus empat puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 21 Oktober 2020, kemudianternadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 31 Oktober 2020, diajukan permohonan kasasipada tanggal 9 November 2020 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 107/Kas/G/2020/PHI
/PN Bdg yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 23 November 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara
60 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 22 Mei 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Mei 2019diajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 Juni 2019, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor57/Kas/G/2019/PHI/PN Bdg
128 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini kepada Negara sejumlahRp330.0000,00 ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah );Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya PemohonKasasi pada tanggal 19 Februari 2020 kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal6 Maret 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Maret 2020sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor27/Kas/G/2020/PHI
/PN Bdg., yang dibuat olen Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut disertaidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Bandung tersebut pada tanggal 20 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal