Ditemukan 169187 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 11-07-2016
Putusan PA UNAAHA Nomor 0037/Pdt.G/2016/PA.Una
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
145
Register : 14-05-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 02-04-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 232/Pdt.G/2012/PA Blk
Tanggal 25 September 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
137
  • PUTUSANNomor 232/Pdt.G/2012/PA Blk.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAFIA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memerikksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara cerai talak yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan terakhr SMA, pekerjaan anggota POLRIbertempat tinggal di KABUPATEN BULUKUMBA, selanjutnya disebutsebagai Pemohon konvensi/ Tergugat rekonvensi;MelawanTERMOHON, umur 36 tahun, agania
    Islam, pendidikan terakhir Sarjana , pekerjaan PEGAWATNEGERI SIPIL, bertempat tinggal di KABUPATEN BULUKUMBA,selanjutnya disebut sebagai Termohon konvensi/ Penggugat rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi danTermohon konvensi/penggugat rekonvensi.Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensidan Termohon konvensi/ Penggugat rekonvensi.DUDUK
    maka Pemohon konvensi disebut Tergugatrekonvensi dan Termohon konvensi disebut Penggugat rliggugat konvensi;Bahwa Penggugat pada saat mengajukan jawaban dalam konvensi telah mengajukanpula gugatan rekonvensi sebagai berikut:1.
    Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar seluruhbiaya perkara in sebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini diyatuhkan di Pengadilan Agama Bulukumba dalam musyawarahMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 13 September 2012 M. bertepatan dengan tanggal 26Syawal 1433 H. oleh kami, Drs.
    Rusydi Thahir, $.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Muh.Arief Ridha, S.H.M.H, dan Sriwinaty Laiya, S.Ag., sebagai Hakim Anggota, putusan manadibacakan pada hari Selasa, tanggal 25 September 2012 M. bertepatan dengan tanggal 9Dzulqaidah 1433 H. dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingioleh para Hakim Anggota dan dibantu oleh Rostiah, BA. sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi dan Termohon konvensi/Penggugatrekonvensi.38Hakim
Register : 07-10-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 25-02-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 547/ Pdt.G/2013/PA.Blk
Tanggal 23 Januari 2014 —
95
  • Memberikan izin kepada pemohon, PEMOHON. untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon, TERMOHON di hadapan sidang Pengadilan Agama Bulukumba;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;2. Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah lalai selama 10 bulan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);3.
    Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000.00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    ;e Bahwa penggugat rekonvensi/termohon konvensi menuntut nafkahlalai kepada pemohon sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)perbulan selama 10 bulan, sehingga berjumlah Rp. 10.000.000,(Sepuluh juta rupiah);Berdasarkan halhal dan alasan hukum sepanjang jawaban dan gugatanrekonvensi dari termohon konvensi/penggugat dalam rekonvensi, makamelalui Kesempatan ini termohon/penggugat rekonvensi mohon ke hadapanmajelis hakim yang memeriksa perkara ini kiranya berkenan memutuskan :DALAM KONVENSIMenerima Jawaban
    Mengabulkan rekonvensi dari penggugat rekonvensi/termohonkonvensi secara keseluruhan;2.
    Menghukum tergugat rekonvensi/poemohon konvensi untukmemberi nafkah lalai kKepada penggugat rekonvensi/termohonkonvensi sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum tergugat rekonvensi/pemohon konvensi untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa, terhadap jawaban termohon dalam konvensi serta gugatandalam rekonvensi tersebut, pemohon telah mengajukan replik dalam konvensiserta jawaban rekonvensi, yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM KONVENSI1
    Bahwa atas gugatan nafkah termohon tersebut pemohon hanyasanggup memberi nafkah lalai kepada termohon sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) karena selama ini tergugat belum bekerjadan masih aktif sebagai mahasiswa yang selama ini semua kebutuhantergugat masih tergantung kepada orang tua tergugat;Bahwa, terhadap replik pemohon konvensi/ tergugat rekonvensi dalamkonvensi serta jawaban dalam rekonvensi tersebut, termohon konvensi /penggugat rekonvensi telah mengajukan duplik dalam konvensi serta replikdalam
    rekonvensi, yang pada pokoknya adalah tidak keberatan berceraidengan pemohon konvensi dan mengenai jawaban rekonvensi tergugat,penggugat menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim, sehinggaproses jawab menjawab dianggap telah selesai;Bahwa, selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan secaraberimbang kepada kedua belah pihak untuk mengajukan alat bukti,kesempatan pertama dimanfaatkan oleh pemohon, dengan mengajukan alatbukti sebagai berikut:A.
Register : 04-03-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PA JAMBI Nomor 210/Pdt.G/2013/PA.Jmb
Tanggal 15 Mei 2013 — Pemohon vs Termohon
6828
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari Propinsi Jambi; DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi/Termohon berupa: a.
    Menolak gugatan Penggugat rekonvensi/Termohon selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );
    Nafkah terhutang.Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi mendalilkan dalam jawabannya bahwaTergugat rekonvensi/Pemohon tidak memberikan nafkah kepada Penggugat rekonvensi/Termohon sejak bulan Maret 2013 sampai sekarang oleh karenanya Penggugatrekonvensi/Termohon menuntut agar Tergugat rekonpensi/Pemohon membayar nafkahtersebut sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) setiap bulan, kemudianPenggugat rekonvensi/Termohon juga menuntut kekurangan nafkah selama 2 (dua) tahun,karena Tergugat
    repliknya menyatakan tidak bersedia membayar kekurangan nafkah selama 2 tahunsebesar Rp. 9.600.000, tersebut karena Tergugat rekonvensi/Pemohon tetap memberikannafkah kepada Penggugat rekonvensi/Termohon sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus riburupiah) setiap bulan dan menurut Tergugat rekonvensi/Pemohon jumlah tersebut sudahlayak dan sudah cukup untuk nafkah Penggugat Rekonvensi/Termohon karena Penggugatrekonvensi/ Pemohon juga mempunyai penghasilan sendiri, oleh karenanya Tergugatrekonvensi/ Pemohon
    Adapuntentang nafkah Penggugat rekonvensi/Termohon sejak bulan Maret 2013 sampai dengansekarang memang benar Tergugat Rekonvensi/Pemohon tidak memberikannya danTergugat rekonvensi/Pemohon bersedia untuk membayar nafkah Penggugat rekonvensi/Termohon tersebut sejak bulan Maret 2013 sampai dengan bulan Juni 2013 sebesar Rp.700.000,(tujuh ratus ribu setiap bulan atau jumlah seluruhnya sebesar Rp.2.800.000, (duajuta delapan ratus ribu rupiah);910Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi/
    patut untuknafkah Penggugat rekonvensi/Termohon satu bulan jika disesuaikan dengan penghasilanTergugat rekonvensi/Pemohon lebih kurang Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) satu bulan,disamping itu Penggugat rekonvensi/Termohon juga mempunyai penghasilan sendiri setiapbulannya, oleh karenanya Majelis Hakim menilai bahwa Tergugat/Pemohon rekonvensi/tidak terbukti berhutang kepada Penggugat rekonvensi/Termohon sebesar Rp.9.600.000,(sembilan juta enam ratus ribu rupiah) sehingga tuntutan Penggugat rekonvensi
    wajib memberikan mutah yang layak kepada bekasisterinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut gabla al dukhul,dalam hal ini Penggugat rekonvensi/Termohon menuntut sesuai dengan kemampuanTergugat rekonvensi/Pemohon, terhadap hal tersebut Tergugat rekonvensi/Pemohon hanyamampu memberikan mutah kepada Penggugat rekonvensi/Termohon berupa satu stelmukena, dan kemapuan Tergugat rekonvensi/Pemohon tersebut dipandang oleh MajelisHakim sudah layak dan patut selanjutnya menghukum Tergugat
Register : 17-11-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1206/Pdt.G/2016/PA.Bkl
Tanggal 2 Maret 2017 — Pemohon dengan Termohon
175
  • Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menetapkan kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Anak I, lahir pada tanggal 23 Oktober 2008 dan Alesha Anak IIlahir pada tanggal 12 Januari 2013 dalam pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat;3.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Kesepakatan Surat Perjanjian Hutang Piutang yang telah dibuatnya tertanggal 31 januari 2017;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 591.000,- .(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Menetapakan Tergugat rekonvensi (Pemohon Konvensi) membayar nafkahterhutang (madhiyah) perharinya Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) selama18 bulan, sehingga total sejumlah Rp.54.000.000,(lima puluh empat jutarupiah) kepda Penggugat Rekonvensi (Termohon Konvensi);3.
    Penggugat yang pertama adalahmengenai hutang piutang Tergugat rekonvensi (Pemohon Konvensi) pada saatmasih berumah tangga dengan Penggugat rekonvensi (Termohon Konvensi )kepada saudara Murnim sejumlah Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah),kepada H.
    Ummuh sebesar Rp.15.000.000,,(lima belas juta rupiah), cincinseberat 20 gram, dengan kadar 24 karat,Kepada Safiyeh sejumlahRp.4.000.000,(empat juta rupiah);Menimbang, bahwa mengenai hutang piutang telah terjadi kesepakatanantara Penggugat rekonvensi (Termohon Konvensi ) dengan Tergugatrekonvensi (Pemohon Konvensi) berupa surat perjanjian yang telah dibuat danditandatangani oleh Penggugat rekonvensi (Termohon Konvensi ) denganTergugat rekonvensi (Pemohon Konvensi) pada tanggal 31 Januari 2017 yangisnya
    BkI, Halaman 16 dari 23Nafkah terhutang (madhiyah);Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat yang kedua mengenai nafkahyang telah dilalaikan oleh Tergugat rekonvensi (Pemohon Konvensi) selama 18(delapan belasa) bulan perharinya sejumlah Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sehingga total sejumlah Rp.54.000.000,(lima puluh empat juta rupiah) kepdaPenggugat Rekonvensi (Termohon Konvensi);Menimbang, bahwa atas tuntutan nafkah yang telah dilalaikan olehTergugat rekonvensi (Pemohon Konvensi) selama 18 (delapan
    Bk, Halaman 17 dari 23rekonvensi (Pemohon Konvensi) kepada Penggugat Rekonvensi (TermohonKonvensi) setelah Pemohon Konvensi bekerja/berlayar;Menimbang, bahwa atas kesanggupan Tergugat rekonvensi (PemohonKonvensi), Penggugat Rekonvensi (Termohon Konvensi) tidak keberatan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 149 huruf (6b) KompilasiHukum Islam, bekas suami diwajibkan untuk memberikan nafkah, maskan, dankiswah kepada bekas isterinya selama dalam masa iddah, kecuali bekas isteritelah dijatuhnkan talak
Register : 10-12-2012 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PA MEDAN Nomor 1893/Pdt.G/2012/PA.Mdn
Tanggal 1 Agustus 2013 — Penggugat vs Tergugat
131
Register : 14-03-2011 — Putus : 02-05-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 29/Pdt.G/2011/PA.Lbs
Tanggal 2 Mei 2011 —
216
  • Menolak permohonan Pemohon Konvensi;Dalam Rekonvensi:1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (N.O);Dalam Konvensi dan Rekonvensi:1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    danPemohon Konvensi disebut sebagai Tergugat Rekonvensi;2 Bahwa apaapa yang termuat Dalam Konvensi mohon dianggap telah masukDalam Rekonvensi;3 Bahwa Tergugat Rekonvensi telah meninggalkan Penggugat Rekonvensi dan2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sejakbulan April 2010 sampai bulan Maret 2011 (12 bulan), oleh karena ituPenggugat Rekonvensi menuntut nafkah yang lalu sebagai berikut:3.1.
    dibayar:Bahwa, penghasilan Tergugat Rekonvensi adalah sebesar Rp40.000, (empat puluh ribu rupiah) perhari;Berdasarkan hal tersebut di atas Penggugat Rekonvensi mohon agar MajelisHakim menjatuhkan putusan sebegai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;2 Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadanahatas dua orang anak Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi;3 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi berupa:1 Nafkah masa lalu
    , Tergugat Rekonvensi memberijawaban sebagai berikut:11Bahwa, Tergugat Rekonvensi tidak mau membayar nafkah yang lalu karenaPenggugat Rekonvensi lah yang pergi meninggalkan Tergugat Rekonvensisendirian;Bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi mengenai nafkah idah,Tergugat Rekonvensi hanya mampu memberikan sebesar Rp 5.000.
    (limaribu rupiah) perhari, karena penghasilan Tergugat Rekonvensi hanya sebesarantara Rp 30.000, s/d Rp 40.000, perhari;Bahwa, terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi mengenai hak hadanah,Tergugat Rekonvensi menyetujuinya, tetapi Tergugat Rekonvensi memohonagar Penggugat Rekonvensi tidak menghalanghalangi Tergugat Rekonvensijika ingin bertemu dengan anakanak;Bahwa Tergugat Rekonvensi bersedia membayar nafkah kedua orang anakPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, namun jumlahnya tidakperlu ditetapkan
    ;Bahwa Tergugat Rekonvensi bersedia membayar sebagian hutang yangbelum dibayar yaitu sebanyak 10 bulan, karena hutang tersebut diambil untukmodal usaha Penggugat Rekonvensi;Bahwa atas replik Pemohon Konvensi dan jawaban dalam rekonvensiTergugat Rekonvensi tersebut, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dalamdupliknya/replik dalam rekonvensi menyampaikan tetap dengan jawaban dantuntutannya;Bahwa, Tergugat Rekonvensi dalam dupliknya terhadap gugatan DalamRekonvensi menyatakan tetap dengan jawabannya
Register : 06-09-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 749/Pdt.G/2013/PA.Sub
Tanggal 9 Januari 2014 —
104
Register : 12-04-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 18-06-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 152/Pdt. G/2011/PA Blk.
Tanggal 6 Juli 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
99
Register : 22-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 253/Pdt. G/2014/PA Blk
Tanggal 8 Juli 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
147
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak kepada dua orang anak kepada Penggugat sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau kepada penggugat sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan selama 5 bulan;4.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 07-03-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 66/pdt.G/2013/PA.Sgta
Tanggal 3 September 2013 — PEMOHON vs TERMOHON
5624
  • Memberi izin kepada pemohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx ) di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta; DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi untuk sebagian; 2. Menyatakan anak yang bernama : a. Xxxx ANAK xxxx, laki-laki, lahir di Sangatta tanggal 20 Agustus 2005; b. Xxx ANAK xxxx, laki-laki, lahir di XXXXXXXXX tanggal 23 mei 2009; c.
    Xxx ANAK xxxx, perempuan, lahir di Sangatta tanggal 8 September 2010; berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat rekonvensi; 3. Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah ketiga orang anak yang tersebut dalam diktum 2 kepada penggugat rekonvensi minimal sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa atau mandiri; 4. Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar kepada penggugat rekonvensi berupa : a.
    Menolak gugatan penggugat rekonvensi selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    jawaban dan gugatan rekonvensi; Bahwa pada pokoknya termohon konvensi/penggugat rekonvensi menolak seluruhdalildall permohonan pemohon konvensi/tergugat rekonvensi, kecuali yang telahdiakui kebenarannya; Bahwa terhadap dalildalil termohon konvensi/penggugat rekonvensi yang diajukandalam jawaban termohon konvensi//penggugat rekonvensi yang tidak diawab olehpemohon konvensi/tergugat rekonvensi dalam konvensi dianggap telah diakuikebenarannya oleh pemohon konvensi;Bahwa tuntutan agar ketiga anak yang
    ,jawaban tergugat rekonvensi, replik penggugat rekonvensi dan buktibukti yangdiajukan penggugat rekonvensi baik bukti surat maupun saksi harus dipertimbangkansebagaimana terurai dibawah ini; Menimbang, bahwa tergugat rekonvensi telah mengajukan jawabanterhadap gugatan penggugat rekonvensi pada tanggal 14 Mei 2013 yang padapokoknya tidak keberatan dengan gugatan penggugat rekonvensi.
    Nagamas Jaya Utama Mulia danpenggugat rekonvensi adalah komisaris di perusahan tersebut; Hal. 31Menimbang, bahwa saksi SAKSI 1 TERMOHON menerangkan bahwa selamapisah tergugat rekonvensi tetap mengirim uang ke penggugat rekonvensi untukkebutuhan ketiga anak penggugat rekonvensi dan tergugat rekonvensi sejumlah Rp8.000.000, (delapan juta rupiah) bahkan beberapa kali sejumlah Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) per bulan yang diketahui dari SMS yang dikirim tergugatrekonvensi ke penggugat rekonvensi
    Menimbang, bahwa meskipun penggugat rekonvensi tidak dapatmembuktikan penghasilan tergugat rekonvensi setiap bulannya, namun telahterbukti bahwa tergugat rekonvensi merupakan direktur PT.
    kepada tergugatrekonvensi sebagaimana tersebut dalam pertimbangan Ad. 2 adalah biayaminimal yang harus dibayar tergugat rekonvensi kepada penggugat rekonvensi,sehingga biaya tersebut akan bertambah seiring dengan kebutuhan anakanakpenggugat rekonvensi dan tergugat rekonvensi.
Register : 20-10-2010 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 08-04-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 312 / Pdt.G / 2010 / PA Blk.
Tanggal 21 Maret 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1410
  • Buku tabungan saldo terakhir bulan Maret 2010 sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah), dipegang oleh pemohon.Saya mohon barangbarang tersebut jatuh ke tangan saya.Bahwa atas jawaban/gugatan rekonvensi penggugat, tergugat mengajukanreplik/jjawaban secara lisan pada pokoknya mengakui barangbarang yang dituntutpenggugat adalah benar harta bersama mengenai tuntutan penggugat tersebut;Bahwa atas jawaban tergugat rekonvensi tersebut, penggugat rekonvensimengajukan replik secara lisan, yang pada
    pokoknya menyatakan tetap pada gugatansemula.Bahwaatas replik rekonvensi penggugat tersebut, tergugat mengajukan duplikrekonvensi secara lisan pada pokoknya tetap pada jawaban semula.Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, pemohon telahmengajukan alatalat bukti berupa;A.
    ) dari pihak termohon, maka penyebutan pihak berubahyang dalam konvensi pemohon menjadi tergugat rekonvensi dan termohon konvensimenjadi penggugat rekonvensi, dan untuk mempermudah penyebutannya maka dalampertimbangan selanjutnya cukup dengan menyebut penggugat dan tergugat;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di muka;13.Menimbang, bahwa majelis hakim telah berupaya mendamaikan penggugatdan tergugat namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa apa yang telah
    dipertimbangkan dalam konvensi jugamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertimbangan dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab antara penggugat dan tergugat,maka yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini adalah: Berapa lama tergugat tidak memberikan nafkah kepada penggugat.
    Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;Dalam Konvensidan Rekonvensi : Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayarseluruh biaya perkara ini sebesar Rp.191.000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah)Demikianlah putusan ini dyatuhkan di Bulukumba dalam musyawah majelishakim pada hari Senin tanggal 21 Maret 2011 M, bertepatan dengan tanggal 16Rabiul Akhir 1423 H., oleh Kami Dra. Hj. A. Djohar sebagai Ketua Majelis, DraHartini Ahada dan Drs. H. Moh.
Register : 03-06-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PA UNAAHA Nomor 136/Pdt.G/2016/PA.Una
Tanggal 4 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan tempat tinggal Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ------------ Kabupaten Kolaka tempat kediaman Pemohon Konvensi\Tergugat rekonvensi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1.
    Mengabulkan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:- Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar a Rp. 2.500.000 perbulan atau total Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)- Mut'ah atau kenang-kenangan sebesar Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah)- Nafkah lampau selama 6 bulan sebesar a Rp. 2.500.000 pebulan dengan total sebesar Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah).3.
    Menolak Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah).
    (dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selain dari pada kesepakatan tersebut di dalamproses mediasi, Tergugat Rekonvensi juga meminta kepada PenggugatRekonvensi untuk:1. Mengembalikan ijazah SMP, SMA, S1 dan S2 Tergugat Rekonvensi;2. Mengembalikan sertifikat tanah bapak Tergugat Rekonvensi atas namaMuh.
    , majelismenilai bahwa gugat balik Penggugat Rekonvensi tersebut adalah agarTergugat Rekonvensi dihukum membayar nafkah iddah, sebesar Rp.3.000.000.
    Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi cukuplahmerujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi.
    Dan karena perceraianyang terjadi menimbulkan hak rujuk bagi Tergugat Rekonvensi, maka gugatanPenggugat Rekonvensi agar Tergugat Rekonvensi memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi nafkah iddah dan maskan patut diterima dandikabulkan;Hal 18 dari 22 hal.
    kepada penggugat Rekonvensi cukuplahmerujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut;Menimbang, bahwa hak Penggugat Rekonvensi tersebut didasarkanpula pada firman Allah dalam Al Qur'an surat AlBagoroh ayat 241 yang artinya:Cpiiell cle Lis Cag yadly elie Called ,Bagi wanitawanita yang diceraikan ada hak mut'ah dengan cara ma'rufatas orangorang yang bertaquaMenimbang, bahwa majelis berpendapat bahwa gugatan PenggugatRekonvensi agar Tergugat Rekonvensi memberikan kepada PenggugatRekonvensi mutah
Register : 03-12-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 22-01-2013
Putusan PA MANNA Nomor 411/Pdt.G/2012/PA.Mna
Tanggal 9 Januari 2013 — PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI lawan TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
490
  • DALAM KONVENSI:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAMA TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Manna; DALAM REKONVENSI:
      1. Mengabulkan gugatan
    ">
  • Nafkah untuk seorang anak Penggugat dan Tergugat setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (mandiri) minimal sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
  • Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
  • Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
  • :
    1. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSIlawanTERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
Register : 22-04-2010 — Putus : 07-06-2010 — Upload : 11-06-2011
Putusan PA BANGKO Nomor 081/Pdt.G/2010/PA.Bko.
Tanggal 7 Juni 2010 — PENGGUGAT X TERGUGAT
266
  • telahmengajukan jawaban dalam konvensi/gugatan dalamrekonpensi secara lisan, dimana TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi mengakui' sebagian dalildalil gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi danmembantah sebagian yang lain.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.2.
    Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi berada di bawah hadhanah/pemeliharaanPenggugat Rekonvensi.Bahwa atas jawaban~ Tergugat tersebut di atas,Penggugat telah menyampaikan replik yang pada pokoknyasebagai berikutDALAM KONVENSI :Bahwa Penggugat Konvensi pada pokoknya tetap padajawaban semula.DALAM REKONVENSI :Bahwa Tergugat Rekonvensi telah mengajukanjawabannya terhadap Penggugat Rekonvensi secara lisansebagai berikutMengenai hak asuh anak, Tergugat Rekonvensi dengankerelaannya
    menyetujui berada di bawah pengasuhanPenggugat Rekonvensi.Bahwa terhadap replik Penggugat Konvensi/jawabanTergugat Rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi/Penggugat Rekonvensi telah memberikan duplikdalam konvensi/replik dalam rekonvensi yang padapokoknya tetap dengan jawaban/gugatannya semula.Bahwa selanjuntnya Tergugat Rekonvensi dalam duplikrekonvensi menyatakan tetap dengan jawabannya semula.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.Bahwa untuk menguatkan dalil dalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.2. Menetapkan anak berada di bawahhadhanah/pemeliharaan Penggugat Rekonvensi .DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.
Register : 11-09-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PA MANNA Nomor 316/Pdt.G/2012/PA.Mna
Tanggal 19 Desember 2012 — PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI vs TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
590
  • DALAM KONVENSI:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAMA TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;
    3. DALAM REKONVENSI:
      1. : justify; line-height: 200%;"> Mengabulkan gugatan Penggugat;
      2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah iddah dan nafkah lampau sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
      3. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
        1. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk
    PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI vs TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
Register : 18-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 07-02-2015
Putusan PA MANNA Nomor 427/Pdt.G/2014/PA Mna.
Tanggal 15 Januari 2015 — PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI vs TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
178
  • MENGADILIDalam Konvensi:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAMA TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Manna;

    Dalam Rekonvensi:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat (NAMA PEMOHON) untuk membayar kepada Penggugat (NAMA TERMOHON) berupa:
      1. Nafkah Lampau sejumlah Rp 10.800.000
    ,- (Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);
  • Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah);
  • Mutah berupa seperangkat alat shalat;
  • Nafkah untuk satu orang anak Penggugat dan Tergugat minimal sejumlah Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk
  • PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI vs TERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI
    inidengan sebutan Penggugat Rekonvensi, sementara untuk Pemohon Konvensi disebutTergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensisebagaimana yang terurai di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan terhadapTergugat Rekonvensi, gugatan tersebut telah diajukan Penggugat Rekonvensi sesuaidengan ketentuan Pasal 158 R.Bg karenanya gugatan tersebut secara formil dapatditerima;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangkan dalamperkara
    konvensi dan mempunyai hubungan erat dalam perkara rekonvensimerupakan bagian yang tidak dapat dipisahpisahkan dan menjadi pertimbangandalam gugatan rekonvensi ini;Menimbang, bahwa pokok gugatan rekonvensi adalah jika terjadi perceraian,Penggugat rekonvensi menuntut Tergugat rekonvensi antara lain nafkah lampau,nafkah iddah, mutah dan nafkah anak.
    No.0427/Pdt.G/2014/PA.Mna.oleh Penggugat Rekonvensi kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut tidakdisetujuinya;Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan serta kemampuan Tergugatrekonvensi dan disesuaikan dengan kepatutan, Majelis Hakim berpendapat jikaTergugat Rekonvensi tidak melepaskan tanggung jawabnya terhadap isteri selamaistri dalam masa iddah, oleh karenanya Majelis Hakim akan mengabulkan gugatannafkah iddah Penggugat Rekonvensi dan menghukum Tergugat Rekonvensi untukmembayar nafkah iddah kepada
    Maka Majelis Hakim berpendapat tuntutan mutahPenggugat Rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi tidak perlu lagidipermasalahkan dan Majelis hakim menghukum Tergugat Rekonvensi untukmemberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi sesuai dengan kesanggupan dankesepakatan tersebut;Tentang Nafkah Anak:Hal. 19 dari 23 hal. Put.
    Dalam jawaban rekonvensinya, Tergugat Rekonvensi menyatakanhanya sanggup memberi nafkah pemeliharaan (satu) orang anak minimal sebesarRp 100.000, (Seratus ribu rupiah) setiap bulan dan oleh Penggugat Rekonvensi tidakdisetujuinya, Penggugat rekonvensi tetap dengan tuntutan rekonvensinya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Tergugat rekonvensi dalamkesimpulan secara lisannya, Tergugat rekonvensi menyatakan mempunyaipenghasilan sebesar Rp 550.000, (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.Maka
Register : 25-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PTA PALU Nomor 17/Pdt.G/2015/PTA.PAL
Tanggal 29 Oktober 2015 — Pemohon Vs Termohon
8222
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palu untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Palu Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanDalam Rekonvensi.1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan anak bernama PYma. umur9 bulan berada dibawah asuhan (hadhanah) Penggugat; 3.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi.
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukHal 2 dari 7 hal Putusan No. 0017/Pdt.G/2015/PTA.PALmembayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlahRp. 466.000, (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Palu yang menyatakan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 18 Agustus 2015Termohon/Pembanding telah mengajukan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Agama Palu Nomor 215/Pdt.G/2015/PA.Pal
    per bulan, olehHal 5 dari 7 hal Putusan No. 0017/Pdt.G/2015/PTA.PALkarena itu putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama telah memenuhi rasa kepatutandan keadilan karenanya harus dikuatkan; 9+ 2 222 sen nnn nnn nnMenimbang, bahwa keberatan Pembanding/Termohon pada huruf c (nafkahterhutang) angka 3 yang meminta penambahan nafkah terhutang isteri dariRp.9.000.000, (sembilan juta rupiah) menjadi Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuhjuta rupiah), Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa karenaPenggugat Rekonvensi
    /Pembanding telah menuntut nafkah terhutang isterisebesar Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah) dalam gugatan rekonvensi angka 3huruf a dan dalam petitum rekonvensi nomor 6 maka penambahan jumlahtuntutan dalam tingkat banding tidak dibenarkan oleh hukum, oleh karena itu makatuntutan Pembanding/Termohon tersebut harus dikesampingkan; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa denganmenambah dan menyempurnakan pertimbangan
Register : 15-02-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 49/Pdt.G/2012/PA.PP
Tanggal 27 Maret 2012 — Pemohon Termohon
184
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan agar Tergugat membayar kepada Penggugat berupa nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan petitum 2;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 221.000 ,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    ) terhadapPemohon;DALAM REKONVENSIBahwa dalam hal ini Termohon disebut sebagai Penggugat Rekonvensi danPemohon disebut sebagai Tergugat Rekonvensi;Bahwa jika Penggugat diceraikan oleh Tergugat, Penggugat akan menjalanimasa iddah selama 3 bulan dan untuk itu Penggugat menuntut nafkah selamamasa iddah tersebut berupa uang sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa selanjutnya Penggugat mohon agar Majelis Hakim dapat menjatuhkanputusan sebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat
    ;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepadaPenggugat berupa nafkah selama masa iddah sebesarRp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah);Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalam replikkonvensi serta jawaban rekonvensi menyatakan sebagai berikut:DALAM KONVENSIPemohon tetap dengan permohonan semulaDALAM REKONVENSIBahwa terhadap tuntutan Penggugat kepada Tergugat tentang nafkah selama masaiddah sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), Tergugatkeberatan
    :Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dalam Konvensi tentangperceraian telah dikabulkan, maka gugatan Rekonvensi beralasan untukdipertimbangkan;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensisebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugat balik (rekonvensi)pada tahap jawaban, maka sesuai dengan maksud Pasal 158 R.Bg gugatan tersebutdapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa apaapa yang telah dipertimbangkan dakam konvensidianggap telah
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
    Menetapkan agar Tergugat membayar kepada Penggugat berupa nafkah iddahsebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Menghukum Tergugat untuk melaksanakan petitum 2;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensisebesar Rp. 221.000 , (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang Panjang pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 Mbertepatan dengan tanggal 28 Rabiul Akhir
Register : 17-01-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 0044/Pdt.G/2014/PA.Sub.
Tanggal 27 Maret 2014 —
1712
  • ;Menimbang, bahwa guna menghindari kesalah fahaman dalam penyebutan parapihak, maka untuk selanjutnya digunakan istilah sebagai berikut, semula Termohon menjadiPenggugat Rekonvensi, dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensi adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan dalam konvensi tersebut di atas jugatermasuk pertimbangan dalam perkara Rekonvensi;Menimbang, bahwa gugatan Rekonvensi diajukan oleh
    . iddah sebesar Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah),sebagaimana akan dinyatakan dalam amar putusan ini;Tentang Nafkah Kelalaian (Nafkah lampau)Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensimengenai kelalaian nafkah (nafkah Madliyah), Tergugat Rekonvensi / Pemohon Konvensimengakui dalam persidangan bahwa Tergugat Rekonvensi / Pemohon Konvensi tidakmemberikan nafkah selama 4 bulan, dan terbukti dipersidangan Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi samasama
    mengakui 4 bulan dan Penggugat Rekonvensi menuntutnafkah kelalaian tersebut sebesar Rp 20.000.000,untuk 4 bulan tersebut dan TergugatRekonvensi telah menanggapi permintaan Penggugat Rekonvensi tersebut sebagaimanatersebut diatas, Maka Majelis Hakim berpendapat bahwa oleh karena dipersidanganPenggugat Rekonvensi tidak terbukti sebagai istri yang nuzus, karena keretakan dalam rumahtangga Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tersebut bukan sematamataditimbulkan oleh kesalahan istri namun keretakan
    kepada Penggugat Rekonvensi (Termohon/Penggugat Rekonvensi)sebagai berikut;a Uang Iddah sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah )3 Menghukum Tergugat Rekonvensi (Pemohon/ Tergugat Rekonvensi) untuk memberinafkah yang dilalaikannya selama kurang lebih 4 bulan yaitu keseluruhannya sebesarRp.2.000.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah);4 Menetapkan bahwa hartaharta di bawah ini adalah merupakan harta bersama antaraPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yaitu;a. 1 (satu) buah kendaraan roda dua
    Sebuah TV Merk Polytron ;5 Menghukum Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi untuk membagi 2 (dua)yang sama besar nilanya yaiti 2 (setengah) bahagian untuk Penggugat Rekonvensi danY (setengah) bahagian untuk Tergugat Rekonvensi dari harta bersama tersebut danmenyerahkan bagian masingmasing pihak secara sukarela, jika tidak dapat dibagisecara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnyadiserahkan sesuai bagian masingmasing ;6 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk