Ditemukan 111 data
132 — 53
Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor :154.a/11/2015 Tanggal 05 Februari 2015 tentang Penetapan KawasanPenggembalaan Ternak Kabupaten Sidenreng Rappang;1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sidenreng Rappang Nomor : 49 Tahun 2015 tanggal 07 April2015 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan KabupatenSidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1
52 — 14
7.954.1 / 023 /201, tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan/ penetapan pejabatpengguna anggaran/ pengguna barang kuasa pengguna anggaran/ kuasapengguna barang, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran padadinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh tahun anggaran 20119 (sembilan ) lembar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkatdaerah nomor DPA SKPA 2.01.2.01.02.22.13.5.2, tanggal 26 April 201112 (dua belas) lembar buku petunjuk pelaksanaan penyebaran ternakpemerintah Aceh nomor : 524.1
;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ketua tim selektor ada melaporakankepada kepala dinas atas laporan anggota tim selektor tentang tindakanrekanan/kotraktor tidak mengijinkan untuk pemasangan ear tag pada ternakyang lulus seleksi saksi selaku anggota tim selektor, saksi adamemberitahukan kepada ketua tim selektor, bahwa untuk bibit sapi bali yangtelah terpilih seleksi harus di pasangi ear tag sebagaimana tertulis di dalamsurat keputusan kepala dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh nomor :524.1
/1540/2011, tanggal 11 April 2011, tentang petunjuk pelaksanapenyebaran ternak pemerintah tahun anggaran 2011 berserta lampiran suratkeputusan kepala dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh nomor :524.1/1540/2011 tanggal 11 April 2011 ;= Bahwa pada pengadaan bibit sapi bali betina pada dinas peternakan danperikanan Kab.
7.954.1/023/201, tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan/ penetapan pejabatpengguna anggaran/pengguna barang kuasa pengguna anggaran/kuasapengguna barang, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran padadinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh tahun anggaran 20119 (sembilan ) lembar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkatdaerah nomor DPA SKPA 2.01.2.01.02.22.13.5.2, tanggal 26 April 201112 ( dua belas ) lembar buku petunjuk pelaksanaan penyebaran ternakpemerintah Aceh nomor : 524.1
62 — 14
7.954.1/023/201, tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan/ penetapan pejabatpengguna anggaran/pengguna barang kuasa pengguna anggaran/kuasapengguna barang, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran padadinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh tahun anggaran 201141 9(sembilan ) lembar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkatdaerah nomor DPA SKPA 2.01.2.01.02.22.13.5.2, tanggal 26 April 201142 12 ( dua belas ) lembar buku petunjuk pelaksanaan penyebaran ternakpemerintah Aceh nomor : 524.1
;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ketua tim selektor ada melaporakankepada kepala dinas atas laporan anggota tim selektor tentang tindakanrekanan/kotraktor tidak mengijinkan untuk pemasangan ear tag pada ternakyang lulus seleksi saksi selaku anggota tim selektor, saksi adamemberitahukan kepada ketua tim selektor, bahwa untuk bibit sapi bali yangtelah terpilih seleksi harus di pasangi ear tag sebagaimana tertulis di dalamsurat keputusan kepala dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh nomor :524.1
/1540/2011, tanggal 11 April 2011, tentang petunjuk pelaksanapenyebaran ternak pemerintah tahun anggaran 2011 berserta lampiran suratkeputusan kepala dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh nomor :524.1/1540/2011 tanggal 11 April 2011 ;Bahwa pada pengadaan bibit sapi bali betina pada dinas peternakan danperikanan Kab.
7.954.1/023/201, tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan/ penetapan pejabatpengguna anggaran/pengguna barang kuasa pengguna anggaran/kuasapengguna barang, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran padadinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh tahun anggaran 20119 ( sembilan ) lembar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkatdaerah nomor DPA SKPA 2.01.2.01.02.22.13.5.2, tanggal 26 April 201112 ( dua belas ) lembar buku petunjuk pelaksanaan penyebaran ternakpemerintah Aceh nomor : 524.1
38 — 17
satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor :414.2/5981/BPM tanggal 26 Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret2012;1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor :414.2/363/BPM tanggal 22 Maret 2012;1 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka PemberdayaanEkonomi Masyarakat melulai Program Mandiri Terpadu Nomor : 524.1
Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26 Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/5981/BPMtanggal 26 Desember 2011;3. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret 2012;4 1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/363/BPMtanggal 22 Maret 2012;5 1 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melulai Program Mandiri Terpadu Nomor : 524.1
satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26 Desember 20111 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/5981/BPMtanggal 26 Desember 20111 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret 20121 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/363/BPMtanggal 22 Maret 20121 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melulai Program Mandiri Terpadu Nomor : 524.1
satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26 Desember 20111 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/5981/BPMtanggal 26 Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret 20121 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/363/BPMtanggal 22 Maret 2012;1 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melulai Program Mandiri Terpadu Nomor : 524.1
268 — 236 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakSertifikat 776 dan Nomor lIdentifikasi Bidang 524.1 (satu) unit rumah panggung diatas luas 305 M2 yang terletak di KelLegok Kec. Telanaipura Jambi dibuktikan dengan bukti Photo copySertifikat SHM legalisir sesuai aslinya an. DIDIN No. Hak Sertifikat 782dan Nomor ldentifikasi Bidang 538.Hal. 55 dari 86 hal. Put. No. 2187 K/Pid.Sus/201711.12.13.14.1 (satu) unit rumah 3 lantai diatas tanah luas 661 M2 yang terletak diKel. Legok Kec.
HakSertifikat 776 dan Nomor lIdentifikasi Bidang 524.1 (satu) unit rumah panggung diatas luas 305 M2 yang terletak di KelLegok Kec. Telanaipura Jambi dibuktikan dengan bukti Photo copySertifikat SHM legalisir sesuai aslinya an. DIDIN No. Hak Sertifikat 782dan Nomor ldentifikasi Bidang 538.1 (satu) unit rumah 3 lantai diatas tanah luas 661 M2 yang terletak diKel. Legok Kec. Telanaipura Jambi dengan bukti Photo copy SertifikatSHM legalisir sesuai aslinya an. WULANDARI No.
IWAN ARTO KOESOEMO, S.H,M.H
Terdakwa:
ABDUL ROHMAN
207 — 63
;
21. 1 (satu) berkas Hasil Rekomendasi pemberian Belanja Hibah Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Bandung berdasarkan hasil Verifikasi Perangkat Daerah hari Kamis tanggal 17 Mei tahun 2018;
22. 1 (satu) berkas Surat Nomor : 900/524.1- Inspektorat tanggal 04 Juni 2018 Perihal Laporan dan Penyampaian daftar rekomendasi Tim Pertimbangan Hibah Tahun 2018 untuk tahun 2019 ditandatangani Plt. Inspektur Kota Bandung Dr.
.;21.1 (Satu) berkas Hasil Rekomendasi pemberian Belanja Hibah Yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PemerintahKota Bandung berdasarkan hasil Verifikasi Perangkat Daerah hari Kamistanggal 17 Mei tahun 2018;22.1 (Satu) berkas Surat Nomor : 900/524.1 Inspektorat tanggal 04 Juni2018 Perihal Laporan dan Penyampaian daftar rekomendasi TimPertimbangan Hibah Tahun 2018 untuk tahun 2019 ditandatangani PIt.Inspektur Kota Bandung Dr.
Gumuruh Kec.BAtununggal Kota Bandung.Bahwa berdasarkan rekomendasi SKPD terkait untuk pemberian BelanjaHibah TA 2019 kepada FKDM Kota Bandung senilai Rp.978.350.000,(sembila ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),selanjutnya bersama dengan Tim Pertimbangan dan SKPD terkaitPemerintah Kota Bandung dan berdasarkan Surat nomor 900 / 524.1 Inspektorat tanggal 04 Juni 2018 memberikan dana Belanja Hlibahkepada FKDM Kota Bandung sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus limapuluh juta
tersebut hingga ahirnya tim pertimbanganmenetapkan rekomendasi terkait ajuan permohonan hibah dari FKDMKota Bandung tersebut sebesar Rp.250.000.000, yang didasarkan padakemampuan anggaran dan harga pokok tertinggi di Kota Bandung;Bahwa hasil rekomendasi Tim Pertimbangan dari hibah yang diajukanoleh FKDM Kota Bandung tersebut selanjutnya oleh Tim Pertimbangandirekomendasikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung selakuKetua Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Kota Bandungberdasarkan Surat Nomor : 900/524.1
KAMALIA PURBANI, MT.;21.1 (Satu) berkas Hasil Rekomendasi pemberian Belanja Hibah Yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah KotaBandung berdasarkan hasil Verifikasi Perangkat Daerah hari Kamis tanggal17 Mei tahun 2018;22.1 (satu) berkas Surat Nomor : 900/524.1 Inspektorat tanggal 04 Juni 2018Perihal Laporan dan Penyampaian daftar rekomendasi Tim PertimbanganHibah Tahun 2018 untuk tahun 2019 ditandatangani Pit. Inspektur KotaBandung Dr. KAMALIA PURBANI, MT.
KAMALIA PURBANI, MT.;21.1 (Satu) berkas Hasil Rekomendasi pemberian Belanja Hibah Yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PemerintahKota Bandung berdasarkan hasil Verifikasi Perangkat Daerah hari Kamistanggal 17 Mei tahun 2018;22.1 (Satu) berkas Surat Nomor : 900/524.1 Inspektorat tanggal 04 Juni2018 Perihal Laporan dan Penyampaian daftar rekomendasi TimPertimbangan Hibah Tahun 2018 untuk tahun 2019 ditandatangani PIt.Inspektur Kota Bandung Dr.
104 — 94
Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor :154.a/11/2015 Tanggal 05 Februari 2015 tentang Penetapan KawasanPenggembalaan Ternak Kabupaten Sidenreng Rappang;1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sidenreng Rappang Nomor : 49 Tahun 2015 tanggal 07 April2015 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan KabupatenSidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1
Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor154.a/11/2015 Tanggal O05 Februari 2015 tentang Penetapan KawasanPenggembalaan Ternak Kabupaten Sidenreng Rappang;1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sidenreng Rappang Nomor : 49 Tahun 2015 tanggal 07 April 2015tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten SidenrengRappang Tahun Anggaran 2015;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1
31 — 6
Baktjai (Pante Labu) ;Bahwa oleh karena adanya penyebaran wabah virus ayamMareks di Indonesia tersebut, maka Pemerintah PropinsiSumatera Utara, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewanmelalui suratnya Nomor : 524.1/3404/871, tertanggal 17 Mei 2013perihal : Pelarangan Pemasukan DOC, melarang agar tidakmemasukkan DOC Layer dari Mitra Tani Barelang Batam (milikPENGGUGAT), karena :a.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANDI TAUFIQ ISMAIL, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ALIM BAHRI, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : JHADI WIJAYA, S.H.
47 — 19
Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor :154.a/11/2015 Tanggal 05 Februari 2015 tentang Penetapan KawasanPenggembalaan Ternak Kabupaten Sidenreng Rappang;1 (Satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sidenreng Rappang Nomor : 49 Tahun 2015 tanggal 07 April2015 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan KabupatenSidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1
Nomor 3 PID.SUS.TPK/2019/PT.MKS117. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1/106/II/DisnakkanTanggal 17 Februari 2015;118. 4 (empat) lembar Berita Acara Verifikasi Nomor : 524/264/DisnakkanTanggal 17 Februari 2015 beserta lampiran;119. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen DinasPeternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan (06)Nomor : OT.160/137751115 tentang Pengangkatan/Penunjukan TimPengelola Teknis Pada Kegiatan Pengembangan Padang PenggembalaanSatuan Kerja
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANDI TAUFIQ ISMAIL, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ALIM BAHRI, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : JHADI WIJAYA, S.H.
54 — 22
Nomor 4 Pid.Sus.Tpk/2019/PT.MKS116117118119120121.1 (Satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sidenreng Rappang Nomor : 49 Tahun 2015 tanggal 07 April2015 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan KabupatenSidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1/106/II/DisnakkanTanggal 17 Februari 2015;4 (empat) lembar Berita Acara Verifikasi Nomor : 524/264/DisnakkanTanggal
Nomor 4 Pid.Sus.Tpk/2019/PT.MKS117.118.119.120.121.tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan PadangPenggembalaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten SidenrengRappang Tahun Anggaran 2015;1 (Satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 524.1/106/II/Disnakkan Tanggal 17Februari 2015;A (empat) lembar Berita Acara Verifikasi Nomor : 524/264/Disnakkan Tanggal 17Februari 2015 beserta lampiran;1 (Satu) lembar Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Peternakandan Kesehatan Hewan Provinsi
83 — 52
Pembina Utama Muda NIP 195809191985031016 diDenpasar 5 Mei 2011 yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) lembar; oto copy legalisir Surat Rekomendasi Nama Kelompok Pelaksana Kegiatan TP(06) 2011 di Kabupaten Karangasem Nomor : 524.1/1361 / Prod/ DPKP,tertanggal 18 Agustus 2011 Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan PerikananKabupaten Karangasem Drh. I KETUT ARTAMA, M.
Pembina Utama Muda NIP 195809191985031016 diDenpasar 5 Mei 2011 yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) lembar; Foto copy legalisir Surat Rekomendasi Nama Kelompok Pelaksana Kegiatan TP(06) 2011 di Kabupaten Karangasem Nomor : 524.1/1361 / Prod/ DPKP, tertanggal18 Agustus 2011 Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan KabupatenKarangasem Drh. I KETUT ARTAMA, M.
75 — 43
Sc.Pembina Utama Muda NIP 195809191985031016 di Denpasar 5 Mei2011 yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) lembar;Foto copy legalisir Surat Rekomendasi Nama Kelompok PelaksanaKegiatan TP (06) 2011 di Kabupaten Karangasem Nomor : 524.1/1361 /Prod/ DPKP, tertanggal 18 Agustus 2011 Kepala Dinas Peternakan,Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem Drh. KETUTARTAMA, M.
Pembina Utama Muda NIP195809191985031016 di Denpasar 5 Mei 2011 yang terdiri dari 23 (duapuluh tiga) lembar;Foto copy legalisir Surat Rekomendasi Nama Kelompok PelaksanaKegiatan TP (06) 2011 di Kabupaten Karangasem Nomor : 524.1/1361 /Prod/ DPKP, tertanggal 18 Agustus 2011 Kepala Dinas Peternakan,Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem Drh. KETUT ARTAMA,M.
1.Umar Assegaf, SH
2.YUDHI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.Drh. ALIMIN HASAN, MM Bin MUHAMMAD HASAN
2.Drh. ICHWAN PERDANA SATRIA BIN MAHMUD CH.ALI Alm.
202 — 69
28) Asli surat kuasa pengguna anggaran bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/389/2017, tanggal 11 September 2017 tentang penunjukan penyedia untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan sapi bali.
33) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/432/2017, 03 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil engadaan barang/jasa (terlegalisir).
34) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/433/2017, 03 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa (terlegalisir).
42) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/472/2017,16 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa (terlegalisir);
43) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/473/2017, 16 Oktober 2017, tentang seleksi ternak (terlegalisir).
Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/505/2017, 27 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan darah untuk penyakit Brucelolosis (terlegalisir).
52) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/504/2017, 27 Oktober 2017, tentang perintah seleksi ternak (terlegalisir).
ALIMIN HASAN, M.M Nomor: 524.1/Prod/301/2017, tanggal 28 Juli 2017 tentang permohonan usulan pelaksanaan pemilihan penyedia Barang/Jasa (legalisir).
112) Foto copy 1 (Satu) eksemplar Surat penugasan Nomor: 027/SP/126/PBJ/2017, tanggal 05 Juli 2017, tentang melaksanakan proses pelelangan secara elektronik an. SAMSURI S.ST. dkk (Legalisir).
28 — 6
., Bagian Hukum PemkotMalang, berdasarkan surat kuasa khusus No. 183.1/524.1/35.73.05/2015 tanggal 6 November 2015, kemudian dicabut dan selanjutnyamemberikan kuasa kepada : H. M. JOHN NADHA FIRMANA, SH.
85 — 15
) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017, berikut lampirannya; 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524/ 373 tanggal 31 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Supervisi dan Kelompok Kerja (Pokja) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota Tahun 2017, berikut lampirannya; 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524.1
Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Provinsi JawaTengah Tahun 2017, berikut lampirannya;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524/ 373 tanggal 31Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Supervisi dan Kelompok Kerja(Pokja) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB)Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota Tahun 2017, berikutlampirannya;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524.1
lampirannya;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524/ 373 tanggal 31Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Supervisi dan Kelompok Kerja(Pokja) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB)Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota Tahun 2017, berikutHal 182 dari 237 halaman, Putusan Nomor 05/ Pid.SusTPK/2020/PN Smg.lampirannya;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524.1
Bunting (UPSUS SIWAB) Provinsi Jawa Tengah Tahun2017, berikutlampirannya;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan KesehatanHewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524/ 373 tanggal 31 Januari 2017tentang Pembentukan Tim Supervisi dan Kelompok Kerja (Pokja) UpayaKhusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Provinsi JawaTengah dan Kabupaten/ Kota Tahun 2017, berikutlampirannya;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan KesehatanHewan Provinsi Jawa Tengah Nomor 524.1
1.Umar Assegaf, SH
2.YUDHI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.KUSWANDI BIN Alm IDRIS
2.SURYA BIN Alm IDRIS
182 — 44
33) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor:524.1/Prod/432/2017, 03 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil engadaan barang/jasa (terlegalisir).
34) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/433/2017, 03 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa (terlegalisir).
42) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/472/2017, 16 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa (terlegalisir).
43) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/473/2017, 16 Oktober 2017, tentang seleksi ternak (terlegalisir).
44) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/471/2017, 16 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa (terlegalisir).
51) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/505/2017, 27 Oktober 2017, tentang permintaan pemeriksaan darah untuk penyakit Brucelolosis (terlegalisir).
52) Foto copy surat kuasa pengguna anggaran bertindak selaku pejabat pembuat komitmen Nomor: 524.1/Prod/504/2017, 27 Oktober 2017, tentang perintah seleksi ternak (terlegalisir).
ALIMIN HASAN, M.M Nomor: 524.1/Prod/301/2017, tanggal 28 Juli 2017 tentang permohonan usulan pelaksanaan pemilihan penyedia Barang/Jasa (legalisir).
112) Foto copy 1 (Satu) eksemplar Surat penugasan Nomor: 027/SP/126/PBJ/2017,Tanggal 05 Juli 2017, tentang melaksanakan proses pelelangan secara elektronik an. SAMSURI S.ST. dkk (Legalisir).
63 — 13
Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian saksi selakuKepala Bidang Produksi Peternakan telah membuat surat Nomor524.1/3045/Prodnak tanggal 1 Desember 2011 tentang Laporan Realisasi danPerkembangan Kegiatan yang ditujukan kepada Para Sarjana Membangun Desa(SMD) Tahun 2010 se Kabupaten Bogor.Bahwa Pelaksanaan tugas dari Tim Teknis Kabupaten Bogor antara lain melakukanpembinaan lanjutan dengan alokasi dana dari APBD yaitu saya selaku KepalaBidang Produksi Peternakan telah membuat surat Nomor :524.1
142 — 116
Pol PP.331.1/659/X/2012 tertanggal 28September 2012 telah menyampaikan Foto copy Daftar Nama Pemilik SK Cap Bakar Hak MilikAtas Ternak yang dikeluarkan Pemerintah Sumba dan Kepala Dinas Peternakan KabupatenSumba Timur berdasarkan Surat Pengantar Disnak 524.1/1.526/TU/X/2012 tertanggal 1 Oktober2012 telah menyampaikan Salinan Visum Hewan Kerbau dan Daftar Cap CodeWilayah ;Menimbang bahwa atas kedua surat tersebut diatas, karena keduanya dikeluarkan olehinstansi Pemerintah yang berwenang untuk itu
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
Drs. Christoverus Ntaba, MM.
95 — 24
(tiga)tahundanmembayardendasejumlah Rp. 100.000.000,- (serratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidakdibayardigantidenganpidana kurungan selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkanmasapenangkapandanpenahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) Eksamplar Foto Copy yang dilegalisir Surat Perjanjian (Kontrak) No : 524.1
Poso sesuai Kontrak No : 524.1/02.163.2/KONT-DISNAK/VII/2014 Tanggal 11 Juli 2014;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Dokumen Pencairan Dana 100 % Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bali Betina Pada Dinas Peternakan dan Keswan Kab.
Poso sesuai Kontrak No : 524.1/02.163.2/KONT-DISNAK/VII/2014 Tanggal 11 Juli 2014;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Dokumen Pencairan Dana 30 % Pengadaan Bibit Ternak Sapi Bali Jantan Pada Dinas Peternakan dan Keswan Kab.
194 — 156
Tertanda P31;Foto copy Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat, Tidakada aslinya, Tertanda P32;Foto copy Kwitansi tanggal 2 Mei 1991, Tidak ada aslinya, Tertanda P33;Foto copy Surat Keterangan Nomor 593.2/09 tanggal 22 Juni 1991,Tidak ada aslinya, Tertanda P34;Foto copy Surat Pencabutan Surat Keberatan tanggal 12 November1991, Tidak ada aslinya, Tertanda P35;Halaman 52 dari 93 Putusan Nomor 208/Pdt.G/2018/PN Jap36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.51.52.Foto copy Surat Keterangan Nomor 524.1