Ditemukan 14149 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PA WONOGIRI Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Wng
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
154
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 565/Pdt.G/2024/PA.Wng dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah)
    565/Pdt.G/2024/PA.Wng
Register : 19-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA Soreang Nomor 565/Pdt.P/2020/PA.Sor
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.P/2020/PA.Sor dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
    565/Pdt.P/2020/PA.Sor
    Penetapan No. 565/Padt.P/2020/PA.SorNama : MAMAT RAHMAT bin DARA SUHARATempat/tgl/lahir : Bandung, 18 09 1951NIK : 3204371809510001Jenis Kelamin : LakiLakiStatus Perkawinan : KawinAgama : IslamPekerjaan : DagangKewarganegaraan : Warga Negara IndonesiaAlamat : Kp.
    Penetapan No. 565/Pdt.P/2020/PA.Sor3. Bahwa antara Alm. MUKDIS bin ENJAM JAMHARI dengan Almh.IMI binti ALWADI pernikahannya tidak terhalang hubungan darah dan tidakterikat sebagai Saudara sesusuan ;4. Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 1 (Satu) orang anakLakiLakai yang bernama : YOYO bin MUKDIS, Lahir di Bandung,Bandung, 08 09 1955 (PEMOHON) ;5. Bahwa pada tanggal 17 Oktober 1956 , Alm.
    Penetapan No. 565/Pdt.P/2020/PA.Sormengadili perkara ini, Sselanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Menyatakan, Menetapkan Perkawinan antara Alm.MUKDIS bin ENJAM JAMHARI dengan Almh. IMI binti ALWADI yangdilangsungkan pada sekitar tahun 1953 di Wilayah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Bandung PropinsiJawa Barat adalah sah;3.
    Penetapan No. 565/Pdt.P/2020/PA.Sorseluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.Mengingat, segala Undangundang dan peraturan yang berlaku yang berkaitandengan perkara ini.MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonanpencabutan perkara Nomor 565/Pdt.P/2020/PA.Sor dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSoreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam registerperkara;3.
    Penetapan No. 565/Pdt.P/2020/PA.SorNina Kristinawati, S.H.Perincian Biaya Perkara : 1. Pendaftaran : Rp. 30.000,002. Proses : Rp. 50.000,003. PBBP Panggilan : Rp. 10.000,004. Redaksi : Rp. 10.000,005. Materai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp. 106.000,00Halaman 6 dari 11. Penetapan No. 565/Pdt.P/2020/PA.Sor
Register : 26-03-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA BATANG Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Btg
Tanggal 23 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Btg oleh Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2020/PA.Btg
Register : 24-10-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TR
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
371
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TR dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2022/PA.TR
Register : 17-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.TR
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
235
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.TR dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2019/PA.TR
    PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2019/PA.TRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Redebyang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Talak antara:Penggugat, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanPeternak Ayam Potong, tempat kediaman di Jalan Pulau Sambit,RT.004, No.771, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan TanjungRedeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnyadisebut
    kediaman di Jalan Pulau Sambit,RT.004, No.771, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan TanjungRedeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnyadisebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut.Telanh membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal17 Oktober 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama TanjungRedebpada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 dengan register perkaraNomor 565
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TR6.2.Masalah Termohon sering bersifat kasar kepada anakanak Pemohondan Termohon bahkan Termohon sering menelantarkan anakanakPemohon dan Termohon,6.3. Masalah Pemohon sering meminjam uang tanpa sepengetahuanPemohon,7. Bahwa perselisihnan antara Pemohon dan Termohon semakin tajam danmemuncak terjadi pada bulan Juni 2019 akibatnya walaupun antaraPemohon dan Termohon masih satu rumah, namun antara Pemohon danTermohon telah berpisah kamar;8.
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TRBahwa Pemohon dan Termohon menyatakan telah kembali rukundalam membina rumah tangganya dan atas pertanyaan Majelis Hakim, baikPemohon dan Termohon samasama mengakui dan membenarkannya;Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui berdamai denganTermohon, dan menyatakan kembali hidup rukun selayaknya suami ister!
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TRPerincian biaya :Muhammad Arsyad, S.HPendaftaran :Rp 30.000,00Biaya Proses :Rp 50.000,00Panggilan > Rp 200.000,00Baiaya PNBP Panggilanl :Rp. 20.000,00Redaksi :Rp 10.000,00Meteral : Rp 6.000,00Jumlah : Rp 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);Hal. 6 dari 6 Hal. Pen. No.565/Pdt.G/2019/PA.TR
Register : 04-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 120/Pdt.G/2021/PN Prp
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
SUNARYO
Tergugat:
TURMUDI
2017
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 565/Kota Baru Atas nama Turmudi yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2011;
    4. Menetapkan Penggugat untuk melakukan
    balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 565/Kota Baru Atas nama Turmudi menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.
    Wilayah Republik Indonesia,sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar pihak Penggugat yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 12 April 2021yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraianpada tanggal 04 Mei 2021 dalam Register Nomor 120/Pdt.G/2021/PN Prp, telahmengajukan gugatan sebagai berikut : Sertifikat Hak Milik nomor : 565
    Bahwa pada tahun 1996 Pemerintah mengadakan Program Transmigrasi Pendudukyaitu Perpindahan Penduduk dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera dan tepatnyadiletakan di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten RokanHulu, Provinsi Riau.Halaman 1 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pat.G/2021/PN Prp Bahwa dengan adanya Program dari Pemerintah tersebut Tergugat mendapatkanbagian tanah untuk lahan pertanian dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Miliknomor : 565/Kota Baru.
    Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 565/Desa Kota Baru, tanggal 26 Februari 1992atas nama Turmudi, telah sesuai aslinya dan diberi materai secukupnya,selanjutnya diberi tanda bukti P 3;4. Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/338 atas namaSunaryo tertanggal 09 April 2021, yang telah diberi cap setempel, selanjutnya diberitarida DUKE P~~n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn naman mann nnn nnman 4;5.
    /Kota Baru dinyatakansah karena Penggugat hendak membalik namakan Sertifikat Hak Milik atas tanahtersebut yang dahulu atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Majelis Hakimperlu mempertimbangkan terlebih dahulu tentang dasar kepemilikan Penggugat atassebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 565/Kota Baru tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 283 RBg Penggugat berkewajibanuntuk membuktikan hal tersebut di atas;Menimbang, bahwa
    Sumianto Hidayat;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Penggugat yaitu alatbukti surat P1 yaitu Kartu Tanda Penduduk dan P2 yaitu Kartu Keluarga Penggugat,yang pada pokoknya menerangkan bahwa Penggugat bernama Sunaryo tinggal diDesa Koto Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Penggugat yaitu alatbukti surat P3 yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 565/Kota Baru, tanggal 26 Februari1992 atas nama Turmudi yang pada
Register : 11-04-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA SLEMAN Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Smn
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Menyatakan perkara nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Smn dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2023/PA.Smn
Register : 11-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 28 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Kdl telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu );
    565/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Register : 10-09-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 01-08-2013
Putusan PA KISARAN Nomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis
Tanggal 26 Nopember 2012 — PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan karyawan swasta, tempat tinggal di Kabupaten Asahan (di samping kolam renang KM), sebagai Pemohon; MELAWAN TERMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Kabupaten Asahan (Termohon tinggal bersama kakak kandung Termohon yang bernama Kopka. Sunarto di Asrama Koramil 12), sebagai Termohon;
63
  • Menyatakan gugur perkara Register Nomor 565/Pdt.G/2012/PA-Kis yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran tanggal 10 September 2012;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2012/PA.Kis
    PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamperkara Cerai Talak yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK,pekerjaan karyawan swasta, tempat tinggal diKabupaten Asahan (di samping kolam renang KM),sebagai Pemohon;MELAWANTERMOHON
    Sunarto diAsrama Koramil 12), sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah memperhatikan suratsurat yang berkaitan dengan perkaraini;Hal.1dari7 Put.No.116/Pdt.G/2009/PA.TTDTENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 06 September 2012, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kisaran dengan Register Nomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis. tanggal 1092012 mengajukan permohonan cerai talak yangposita dan petitumnya sebagaimana
    Kis. tanggal 23 Oktober 2012 yang pada pokoknya telahmenegur Pemohon agar dalam waktu satu bulan sejak tanggal surattersebut dikeluarkan membayar tambahan panjar biaya perkara sebesarRp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah) dengan catatan apabiladalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akandigugurkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Kisaran telahmengeluarkan Surat Keterangan Nomor 565/Pdt. G/2012/PA.
    No.565/Pdt.. G/2012/PA.
    No.565/Pdt.. G/2012/PA. Kis 2. Biaya Administrasi/ATK Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Rp. 380.000,4. Biaya Redaksi Rp. 5.000,5. Biaya Materai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 471.000,Salinan Putusan ini sesuai dengan aslinyaPaniteraH. Alpun Khoir Nasution, S. Ag., MH.
Register : 29-09-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PA MAROS Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Mrs
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
242
  • Basri) di depan sidang Pengadilan Agama Maros;
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Pemohon dan Termohon berdasarkan surat kesepakatan perdamaian sebagian nomor 565/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 19 Oktober 2022.
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi kesepakatan perdamaian sebagian nomor 565/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 19 Oktober 2022.
    565/Pdt.G/2022/PA.Mrs
Register : 29-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Tmk
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Tmk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2024/PA.Tmk
Register : 18-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Kis. dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2019/PA.Kis
    Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada tanggal 24 Nopember2010 M bertepatan 18 Dzulhijjah 1431 H, berdasarkan Kutipan AktaNikah Nomor: 477/41/X1/2010 yang diterbitkan oleh Kantor UrusanHalaman 1 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. KisAgama Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, PropinsiSumatera Utara tanggal 24 Nopember 2010 ;2.
    Perbuatan Termohon disaksikan oleh Ibu Pemohonserta keluarga Pemohon dengan cara melakukan penggerebekan rumahHalaman 2 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. KisPemohon dan Termohon sekira pukul 22.00 Wib hari Selasa tanggal 12Maret 2019 ;7.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;Halaman 4 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor565/Pdt.G/2019/PA.Kis. dari Pemohon;Halaman 5 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. Kis2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp321.000,00( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah )Halaman 6 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. Kis
Register : 09-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA DUMAI Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Dum
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1411
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Dum dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
    565/Pdt.G/2023/PA.Dum
Register : 11-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
FITRI WAHYUNI
187
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara PermohonanRegister Nomor565/Pdt.P/2022/PN.Ptkyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak tertanggal11 Agustus2022;

    Menghukum Pemohonmembayar biaya perkara sejumlahRp100.000,- (seratus ribu rupiah);

    565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Register : 27-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
155
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.JB dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    565/Pdt.G/2022/PA.JB
Register : 01-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JT dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
    565/Pdt.G/2023/PA.JT
Register : 02-08-2012 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 10-04-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 347/Pdt.P/2012/PA.BL
Tanggal 3 September 2012 — PEMOHON I-IV DAN TERMOHON I-VIII
369
  • Memerintahkan kepada Panitera / Jurusita Pengadilan Agama Blitar atau jika berhalangan diganti oleh wakilnya yang sah disertai dengan 2 orang saksi yang memenuhi syarat untuk mengangkat persitaan terhadap barang-barang sengketa sebagai berikut ;------------------------------------------------------------------------------------- Tanah Sawah,Persil 120, Klas S.I.C Desa No.565 terletak di Kel.Kaweron,Kec,Talun,Kab.Blitar, seluas 0,355 Ha (lebih/kurang 3550m2) dengan batas-batas : Utara : Jl.Raya
    Timur : Tanah milik NSelatan : Tanah milik BBarat : Tanah ibu G yang dikusai oleh PEMOHON II.- Tanah Sawah, Persil 120, Klas S.I.C Desa No.565 terletak di Kab.Blitar, seluas 0,355 Ha (lebih/kurang 3550m2) dengan batas-batas : Utara : Jl.Raya Timur Utara : Tanah Ibu G yang dikusai oleh L.
    Selatan : Sungai/kaliBarat : Sungai/kali Buk Petung- Tanah Sawah terletak di Kab.Blitar.Persil No.9 Klas S.II C Desa No.565, Seluas 1,065 Ha (lebih/kurang 10.650 m2) dengan batas-batas : Utara barat : Tanah milik TUtara timur : Tanah milik HTimur : Kalen/ParitSelatan : SungaiBarat : Sungai- Tanah Darat terletak di Kel.Kaweron Kec.Talun Kab.Blitar.
    C Desa No.565 Persil No.106 Klas D.I, Seluas 0,250 Ha (lebih/kurang 2500 m2) Dahulu atas nama ibu G sekarang atas nama S, dengan batas-batas : Utara : Tanah milik ETimur : Tanah milik Ibu G yang dikuasai PEMOHON IV.Selatan : Jl.Raya Barat : Jl.Podang/Gang- Tanah Darat terletak di Kab.Blitar.
    C Desa No.565 Persil No.106 Klas D.I, Seluas 0,180 Ha (lebih/kurang 1800 m2) Dahulu atas nama ibu G sekarang atas nama PEMOHON IV, dengan batas-batas : Utara : Tanah milik ETimur : Tanah milik U dan K. .
    Tanah Sawah, Persil 120, Klas S.LC Desa No.565 terletak di Kab.Blitar, seluas0,355 Ha (lebih/kurang 3550m2) dengan batasbatas :Utara : Jl.RayaTimur : Tanah milik N.Selatan : Tanah milik B.Barat : Tanah ibu G yang dikusai oleh PEMOHON II.2.
    Tanah Sawah, Persil 120, Klas S.I.C Desa No.565 terletak di,Kab.Blitar, seluas0,355 Ha (lebih/kurang 3550m2) dengan batasbatas :Utara : JI.RayaTimur Utara : Tanah Ibu G yang dikusai oleh L.Timur Selatan : Tanah milik B.Selatan : Sungai/kaliBarat : Sungai/kali Buk Petung3.
    C Desa No.565 PersilNo.106 Klas D.I, Seluas 0,180 Ha (lebih/kurang 1800 m2) Dahulu atas nama ibuG sekarang atas nama PEMOHON IV, dengan batasbatas : Utara : Tanah milik ETimur : Tanah milik U dan K. .Selatan : JI.RayaBarat : Tanah milik Ibu G yang dikuasai S.6.
    C Desa No.565 Persil No.106 Klas D.I, Seluas0,180 Ha (lebih/kurang 1800 m2) Dahulu atas nama ibu G sekarang atas namaPEMOHON IV, dengan batasbatas : Utara : Tanah milik ETimur : Tanah milik U dan K. .Selatan : JI.RayaBarat : Tanah milik Ibu G yang dikuasai S.6.
    Sawah, Persil 120, Klas S.C Desa No.565 terletak di Kab.Blitar, seluas0,355 Ha (lebih/kurang 3550m2) dengan batasbatas :Utara : Jl.RayaTimur Utara : Tanah Ibu G yang dikusai oleh L.Timur Selatan : Tanah milik B.Selatan : Sungai/kaliBarat : Sungai/kali Buk Petunge Tanah Sawah terletak di Kab.Blitar.Persil No.9 Klas S.II C Desa No.565, Seluas1,065 Ha (lebih/kurang 10.650 m2) dengan batasbatas :Utara barat : Tanah milik TUtara timur : Tanah milik HTimur : Kalen/ParitSelatan : SungaiBarat : Sungaie
Register : 13-06-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
Tanggal 25 Oktober 2016 — Pemohon Termohon,
128
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;- Menyatakan perkara nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr dicabut;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Cerai Talak antara :Pemohon, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan GudangFlywood, pendidikan SMK, bertempat tinggal di KabupatenKutai Kartanegara, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak diketahui,pendidikan SMK, bertempat
    tinggal semula di KabupatenKutai Kartanegara, sekarang tidak diketahui alamatnyadengan jelas dan pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal13 Juni 2016 telah mengajukan gugatan cerai talak yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565
    Bahwa pada tanggal xx/xx/xxxx, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Loa Janan, Kabupaten KutaiKartanegara sebagaimana bukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor:XXX/XX/XXXX/XXXX, tertanggal xx/xx/xxxx, yang dikeluarkan oleh KUALoa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 1 2.
    Dengan demikian, permohonan ijin Pemohon untuk menjatuhkanPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 2 talak terhadap Termohon telah memenuhi persyaratan sebagaimanadiatur dalam undangundang yang berlaku;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tenggarong segera memeriksa dan mengadili perkara inidengan memanggil Pemohon dan Termohon, dan selanjutnya menjatuhkanputusan sebagai berikut :Primair :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    ,M.H.1.Panitera PenggantitidPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 4 Faidil Anwar,S.Ag.,S.H.Perincian biaya perkara : Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,00 Biaya Proses Rp. 50.000,00 Biaya Panggilan Rp. 210.000,00 Redaksi Rp. 5.000,00 Meterai Rp. 6.000,00Jumlah Rp. 301.000,00Disalin sesuai aslinyaTenggarong, 25 Oktober 2016Panitera,Rumaidi,S.Ag.Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr.
Register : 08-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA SEKAYU Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sky
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sky oleh Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2022/PA.Sky
Register : 20-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor
      565/Pdt.G/2022/PA.Rbg dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2022/PA.Rbg