Ditemukan 4626 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Putus : 07-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — PT. PERSADA VS 1. MUJIONO, DK
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 382 K/Pdt.SusPHI/2014Amandemen Pertama PKWT dengan Nomor 1640/PERSADA/ DIR.AMD1/I08, berlaku dari tanggal 1 Oktober 2007 sampai dengan 30 September2008;Perpanjangan PKWT dengan Nomor 4546/PERSADA/DIR.PKWT2A/IX08, berlaku dari tanggal 1 Oktober 2008 sampai dengan 30 September2009;Pembaharuan Perpanjangan PKWT dengan Nomor 5401/PERSADA/DIR.PKWT3A/X09, berlaku dari tanggal 1 November 2009 sampai 31Desember 2009;Amandemen Pertama PKWT dengan Nomor 7037/PERSADA/DIR.AMD1/XII09, berlaku dari
    tanggal 1 November 2009 sampai dengan 31 Maret2010;Amandemen Kedua PKWT dengan Nomor 1320/PERSADA/DIR.AMD2/I10, berlaku dari tanggal 1 Januari 2010 sampai dengan 30 Juni 2010;Amandemen Ketiga PKWT dengan Nomor 3532/PERSADA/DIR.AMD3/VI10, berlaku dari tanggal 1 November 2009 sampai dengan 31 Oktober2010;PKWT dengan Nomor 5846/PERSADA/DIR.PKWT1A/XII10, berlaku daritanggal 1 Desember 2010 sampai dengan 31 Desember 2010;Amandemen Kedua PKWT dengan Nomor 2126/PERSADA/DIR.AMD2/I11, berlaku sejak tanggal
    1 April 2011;Amandemen Ketiga PKWT dengan Nomor 3791/PERSADA/ DIR.AMD3/VI11, berlaku dari tanggal 1 Desember 2010 sampai dengan tanggal 31Agustus 2011;Amandemen Keempat PKWT dengan Nomor 6487/PERSADA/ DIR.AMD4/VIUI11, berlaku dari tanggal 1 Desember 2010 sampai dengan tanggal 30November 2011;Perpanjangan PKWT dengan Nomor 6953/PERSADA/DIR.PKWT2A/XII11, berlaku dari tanggal 1 Desember 2011 sampai dengan tanggal 31Desember 2011;Amandemen Pertama PKWT dengan Nomor 7869/PERSADA/ DIR.AMD1/XII11, berlaku
    dari tanggal 1 Desember 2011 sampai dengan tanggal 30November 2012;a(4)(6)4e Amandemen Pertama PKWT dengan Nomor 2682/PERSADA/DIR.AMD1/I13, berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni2013;e PKWT dengan Nomor 6349/PERSADA/DIR.PKWT1A/VII13, berlakusejak tanggal 1 Juli 2013 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2013;Bahwa perbuatan Tergugat bertentangan dengan apa yang sudah diamanatkan didalam Pasal 59 ayat (4) dan (6) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, yaitu
Putus : 02-09-2010 — Upload : 20-05-2012
Putusan PT PALEMBANG Nomor 63 / PDT/2010/PT.PLG
Tanggal 2 September 2010 — CHANDRA ANTONIO vs 1. PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN CQ. DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA dkk
11990
  • dalam surat perjanjian ini atauperubahan perubahan yang dipandang perlu oleh kedua belah pihakakan diatur lebih lanjut dalam surat perjanjian tambahan (Addendum/Amandemen) yang nantinya merupakan bagian tidak terpisahkan dariSurat Perjanjian Pemborongan ini"5.
    Bahwa sebagai implementasi ketentuan pasal tersebut di atas, makaPENGGUGAT dan TERGUGAT telah sepakat untuk melakukanAddendum / Amandemen terhadap KONTRAK INDUK TAHAP Il, yaitu :5.1. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke1 Nomor 620 /PEMB /WIL. II /IDK. THP.11/04.a/III/2008 tanggal 03 Maret 2008 (bukti P.4);5.2. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke2 Nomor 620 /PEMB /WIL.II /IDK .THP.11/04.b/VII/2008 tanggal 17 Juli 2008 (bukti P.5);5.3. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke3 Nomor 620 /PEMB /WIL.
    Justru sebaliknya antara PENGGUGAT denganTERGUGAT pada tanggal 11 November 2008 telah bersepakatuntuk membuat FINAL AMANDEMEN KONTRAK INDUK TAHAP IIsebagaimana tersebut pada bukti P.7.Menurut hukum; FINAL AMANDEMEN merupakan penutup ataupengakhiran dari suatu Kontrak Induk.
    II / 04.d/IX/2008,karena penanda tanganan FINAL AMANDEMEN KONTRAK INDUKTAHAP II Nomor : 620/ PEMB /WIL.II /IDK.THP. II/04.d /IX/2008 dilakukanpada tanggal 19 November 2008.
    Hal ini dikarenakan FINAL AMANDEMEN KONTRA INDUKNOMOR : 620 / PEMB/WIL.II/IDK/04.h/VIII/2008 Tahap adalahmengakhiri dan menutup Paket Kegiatan Pembangunan JalanPalembang Tanjung Api Api yang telah selesai, sedangkan FINALAMANDEMEN KONTRAK INDUK TAHAP II Nomor:620/ PEMB/WIL.II/IDK.
Register : 15-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 2 Juni 2014 — FARIDA WEDIANINGSIH Binti Alm WACHJUDIN
6516
  • Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    karena sudah ada amandemen.
    dilakukan pada PHO dari amandemen kedua.
    ketika memproses SPM, namun didalamdokumen yang diajukan tidak ada permintaan pemotongan untuk denda; Bahwa jika ada amandemen, maka semestinya amandemen dahulu, kemudianbaru dilakukan PHO.
Register : 26-10-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN MAROS Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Mrs
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
LUSRA TAPPARAN BARUBU
Tergugat:
1.MAPPIGAU YAMIN
2.MUHAMMAD INDRA YAMIN
3.ITA INDARTI YAMIN
Turut Tergugat:
1.ABDURRIFAI, SH. MKn.
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. MAROS
9738
  • ) dalam Perjanjian Kerjasama No.10 tanggal 30 April 2015tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) dan Penambahan(amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015 No.10 yangdibuat dihadapan Notaris/PPAT Abdurrifai, SH., MKn.
    Kerjasama No.10 tanggal30 April 2015 tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) danPenambahan (amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015No.10 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Abdurrifai, SH., MKn.
    Penggugat untuk kepentingan pembangunan yang ada dilokasitersebut banyak yang hilang karena ulah Tergugat yang mengusirpekerja Penggugat dari lokasi ; Kemudian Tergugat selaku kuasaTergugat Il & Ill melakukan lagi perubahan (addendum) danpenambahan (amandemen) dalam Perjanjian Kerjasama No.10 tanggalHal. 7 Putusan nomor 24/Pdt.G/2018/PNMrs30 April 2015 tersebut, sesuai Akta Perubahan (addendum) danPenambahan (amandemen) Perjanjian Kerjasama tanggal 30 April 2015No.10 yang dibuat dihadapan Notaris
    seperti semula di Badan Pertanahan NasionalMaros.Bahwa akibat berakhirnya perjanjian yang dibuat antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yakni 16 Agustus 2018, Mohonkepada Yang Najelis Hakim yang Mulia dan Terhormat agarMenyatakan Perjanjian :Nomor 10 tertanggal 30 April 2015 (Perjanjian Kerjasama)Perjanjian Kerjasama (di bawah tangan)Nomor 01 tertanggal 6 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 04 tertanggal 15 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 06 tertanggal 19 Oktober 2017 (Addendum
    Menyatakan Perjanjian yang dibuat antara Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yakni Perjanjian :Nomor 10 tertanggal 30 April 2015 (Perjanjian Kerjasama)Perjanjian Kerjasamatertanggal 23 November 2015 (di bawahtangan)Nomor 01 tertanggal 6 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 04 tertanggal 15 Juni 2017 (Addendum dan Amandemen)Nomor 06 tertanggal 19 Oktober 2017 (Addendum dan Amandemen)Yang dibuat dihadapan Notaris Abdurrifai, SH.
Register : 02-08-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 1/G/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Februari 2020 — PT VALE INDONESIA Tbk; DIREKTUR PENERIMAAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA.
242187
  • Penggugat tidak pernah menghasilkanproduk lainnya, sehingga sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf (a)angka (i) Amandemen Kontrak Karya, seharusnya produk Penggugatyang dikenakan PNBP adalah atas royalti (luran Produksi) NickelMatte dengan tarif royalti sebesar 2%, dan tidak ada kekuranganpembayaran royalti (Iluran Produksi) atas penjualan produk NickelMatte Pen ggugat; === Pasal 9 ayat (2) huruf (a) Amandemen Kontrak Karya, yang juga dikutipsecara lengkap dalam Penetapan (Objek Gugatan), menyatakan
    (i) Amandemen Kontrak Karya;Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, dalam perkara a quo produknickel matte adalah satusatunya produk yang diproduksi olehPenggugat hingga sekaran Q === 20 nono nnnn ee nnne nenHalaman 18 dari 88 halaman, Putusan No. 1/G/2019/PTTUN.JKT32.33.Bahwa Penggugat membayar iuran produksi (royalti) atas penjualanproduk berupa Nickel Matte berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2)huruf (a) angka (i) Amandemen Kontrak Karya, yang menyatakan:2. luran Produksi (Royalti) atas Mineral
    Dengan Demikian, KobaltBukanMerupakan Produk Lainnya Sebagaimana Dimaksud dalamPasal 9 Ayat (2) Huruf (a) angka (ii) Amandemen Kontrak Karya;Bahwa Tergugat telah keliru dengan menerbitkan Penetapan (ObjekGugatan) yang mempertimbangkan bahwa Kobalt merupakan produklainnya sehingga dapat dihitung penerimaan royaltinya dengan tarif yangmengacu pada Pasal 9 ayat (2) huruf (a) angka (ii) Amandemen KontrakKarya.
    Kontrak Karya tersebut pada angka 3 ditandatangani pada Tanggal 15Januari Tahun 1996 dan di amandemen pada tanggal 17 Oktober 2014.(vide DUKtI)j 22+ 222 ono nnn nnn nnn noe non nen nee nen ee ene nee5.
    Namundemikian, di dalam amandemen KK yang disetujui pada tahun 2014 (2tahun setelah PP Tarif diterbitkan) bahwa royalti atas nickel matte adalahsebesar 2% dari harga LME bulan sebelumnya.
Register : 12-07-2013 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put- 55920/PP/M.IIIA/13/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22671
  • SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurut MajelisPut55920/PP/M.TITA/13/2014PPh Pasal 262010bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atasDasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 26 Final Masa Pajak November2010 sebesar Rp8.405.646,00;bahwa Terbanding sudah meminta dokumen perjanjian utang kepada Pemohon Banding.Sehubungan dengan permintaan tersebut, Pemohon Banding memberikan dokumen ShortTerm Loan Agreement dan Total Loan and Schedule of Payment kepada Terbanding.Sekiranya ada peristiwa amandemen
    atas agreement tersebut, maka Terbandingberpendapat bahwa Pemohon Banding akan memberikannya (amandemen tersebut) padasaat pemeriksaan, mengingat suatu amandemen merupakan satu kesatuan denganagreement yang diamandemen; bahwa koreksi Pemeriksa / Penelaah Keberatan telahsesuai dengan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku;bahwa Pemohon Banding melakukan pembebanan bunga dan melakukan pemotonganPPh Pasal 26 yaitu saat dibayarkannya bunga pinjaman tersebut sehingga pembebananbunga pinjaman
Putus : 14-06-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 B/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — I. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), DKK VS 1. PT PERTAMINA EP, DKK
598409 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di dalam Amandemen Ketiga tersebut antara lain, para pihaksecara sadar telah sepakat untuk mengubah ketentuan dalam KontrakCPP Area Gundih.
    Amandemen Ketiga yang merupakankesepakatan yang dibuat oleh Pemohon dan Termohon (KonsorsiumIA) berlaku sebagai undangundang bagi para pihak sesuai denganketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.
    Oleh karena itu, Amandemen Ketiga tersebuthingga saat ini masih tetap berlaku termasuk ketentuan tentangperubahan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimana diaturdalam Pasal 3 Amandemen Ketiga.Bahwa terkait dengan hal itu, di dalam Putusan BANI Nomor 646 padapertimbangan hukum halaman 146 paragraf ke1, Majelis Arbtiraseberpendapat sebagai berikut:...
    II Perjanjian Nomor 4650001978 tanggal 26Juli 2013 (vide bukti P4b) dan mengenai rekomendasi dari BPKP tersebut,pihak Pemohon menyatakan sependapat sedangkan Termohon tidaksependapat;Menimbang bahwa kemudian dibuatlah amandemen ketiga dariPerjanjian Pembangunan Central Processing Plant (CPP) Area Gundih diProyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Nomor 4650001978 tanggal 1Juni 2011 (vide bukti P3) sebagaimana tertuang dalam bukti P8 (bukti T I16 dan Bukti T Il1b) yang berupa Amandemen Ketiga Perjanjian
    IllPerjanjian Pembangunan Central Processing Plant (CPP) Area Gundihdi Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Nomor 4650001978tanggal 20 November 2011 dimana dalam Pasal 5.1 Amandemen Illtersebut para pihak menyepakati halhal sebagai berikut:Pasal 5Penyelesaian Perselisinan5.1.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1929 K /Pid.Sus/ 2014
Tanggal 21 Januari 2015 — FARIDA WEDIANINGSIH Binti Alm. WACHJUDIN
5629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1929 K/Pid.Sus/2014Pekerjaan Tambah Kurang/Change Order akibat Mutual Check sehinggadilakukan amandemen kontrak atas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor 600.61 1/5183.1/2009 tanggal 18 September 2009 sesuai denganPerjanjian Kerja (Amandemen Kontrak) Nomor 600.611/5183.1/2009tanggal 15 Desember 2009 sebagai Amandemen II (Pemutusan Kontrak)pekerjaan pembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang Kota KualaSimpang dengan nilai kontrak sebesar Rp1.564.800.000,00 (satu milyarlima ratus enam puluh empat
    Amandemen Kontrak Nomor 600.611/4282/2009, tanggal 1Oktober 2009 ;c.
    (Amandemen Kontrak) Nomor 600.611/5183.1/2009 tanggal 15Desember 2009 sebagai Amandemen II (Pemutusan Kontrak) pekerjaanpembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang Kota Kuala Simpang dengannilai kontrak sebesar Rp1.564.800.000,00 (satu milyar lima ratus enampuluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh saksiIr.
    Nomor 1929 K/Pid.Sus/2014> Amandemen Kontrak No : 600.611/4282/2009, tanggal 01Oktober 2009.> Amandemen Kontrak Il (Pemutusan Kontrak) No600.61 1/5183.1/2009, tanggal 15 Desember 2009.1(satu) Lembar Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan PembayaranLangsung Barang Dan Jasa (SPPBarang dan Jasa) No : 1237/BLA/2009, tg!
Register : 12-07-2013 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put- 55921/PP/M.IIIA/13/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21473
  • SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurut MajelisPut55921/PP/M.TITA/13/2014PPh Pasal 262010bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atasDasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 26 Final Masa Pajak Desember2010 sebesar Rp7.452.858,00;bahwa Terbanding sudah meminta dokumen perjanjian utang kepada Pemohon Banding.Sehubungan dengan permintaan tersebut, Pemohon Banding memberikan dokumen ShortTerm Loan Agreement dan Total Loan and Schedule of Payment kepada Terbanding.Sekiranya ada peristiwa amandemen
    atas agreement tersebut, maka Terbandingberpendapat bahwa Pemohon Banding akan memberikannya (amandemen tersebut) padasaat pemeriksaan, mengingat suatu amandemen merupakan satu kesatuan denganagreement yang diamandemen; bahwa koreksi Pemeriksa / Penelaah Keberatan telahsesuai dengan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku;bahwa Pemohon Banding melakukan pembebanan bunga dan melakukan pemotonganPPh Pasal 26 yaitu saat dibayarkannya bunga pinjaman tersebut sehingga pembebananbunga pinjaman
Putus : 30-11-2012 — Upload : 30-08-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 15/Pid.Sus/TP.Korupsi/2012/PN.PTK
Tanggal 30 Nopember 2012 — Ir. EDDY PURNOMO, MT
9941
  • Gandaputera Intisejahtera Jalan Sisingamangaraja No. 88A Pontianak;- Asli dokumen Amandemen I Nomor: 05.A/KU.08.10/SNVT-PPSDA.KI/PPK. 07/2008 tanggal 16 Juni 2008 atas Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor: 05/KU.08.08/SNVT-PPSDA.KI/PPK.07/2008 tanggal 9 April 2008 tentang Pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Sungai Meledang Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara Sumber Dana APBN Murni Tahun Anggaran 2008, Biaya : Rp. 18.938.962.000,00 (Delapan Belas
    Korupsi/2012/PN.Ptk.e Bahwa saksi tahu ada amandemen tentang tambah kurang item pekerjaan dansemua pekerjaan yang termuat dalam amandemen sudah dikerjakan .e Bahwa pemeriksaan dilakukan dua kali yaitu bulan April 2008 dan bulanDesember 2008 dan keduanya saksi ikut turun kelapangan ;e Bahwa saksi tidak tahu mengapa dilakukan amandemen .e Bahwa yang berhak dan berwenang memberikan amandemen adalah PanitiaPeneliti Kontrak dan yang menandatangani amandemen adalah Panitia PenelitiKontrak .e Bahwa usulan
    amandemen dari Team Direksi dan disusun oleh Team Direksi .
    Pulau Maya TA 2008sudahdilaksanakan semuanya sesuai amandemen I kontrak.
    Syamsul Usman ;e Bahwa saksi ketemu terdakwa hanya pada waktu tanda tangan kontrakpelaksanaan proyek prasarana dan sarana air baku Sungai Meledang ;e Bahwa terhadap kontrak ada dibuatkan amandemen kontrak tetapi saksi lupakapan amandemen dibuat .e Bahwa saksi tidak ada ikut membahas dalam pembuatan amandemen tersebuttetapi saksi tanda tangan amandemen kontrak .e Bahwa yang diamandemen masalah pekerjaan tambah kurang, perpanjanganwaktu dari 210 hari kalender menjadi 250 hari kalender . Bahwa Ir.
    KU.08.10/SNVTPPSDA.KI/PPK.07/36 tanggal 13 Juni 2008.Surat Amandemen I No. 05.A./KU.08.10/SNVTPPSDA.KI/PPK.07/2008 tanggal 16 Juni 2008 .Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Amandemen I tanggal 17 Juni 2007.e Surat Amandemen I Rencana Mutu Kontrak (RMK) tanggal 17 Juni2008 .e Gambar Kerja Amandemen I tanggal 16 Juni 2008.e Gambar ABD atau Gambar terpasang pada Proyek Sarana PrasaranaAir Baku Sungai Meledang tanggal 4 Desember 2008e Legal Opinion oleh Prof. Dr.
Putus : 26-03-2007 — Upload : 16-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233K/PID/2007
Tanggal 26 Maret 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri di Kuala Kapuas vs. Ir. KRENIUS MARPAUNG Dipl.HE
10153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen PerjanjianPelaksanaanKU.03.08/MN/69 tanggal 26 Pebruari 1998;Pekerjaan,Nomorc. Amandemen Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak), Nomor01/PKK/M/1998 tanggal 26 Maret 1998;d. Amandemen Keempat (Closing Amandemen) Perjanjian PelaksanaanPekerjaan (kontrak), Nomor : 08/PKK/M/1998 tanggal 25 September1998;Bahwa pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh PT.
    Amandemen Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan, NomorKU.03.08/MN/69 tanggal 26 Pebruari 1998;c. Amandemen Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak), Nomor :01/PKK/M/1998 tanggal 26 Maret 1998;d. Amandemen Keempat (Closing Amandemen) Perjanjian PelaksanaanPekerjaan (kontrak), Nomor : 08/PKK/M/1998 tanggal 25 September1998;Bahwa pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh PT.
    STIpada proyek pengembangan jaringan pengairan PPLG KalimantanTengah; 1 (satu) bundel bukti mutual check dari Mutual cheek ke38 sampaidengan ke50; 1 (satu) bundel perjanjian pelaksanaan pekerjaan Nomor:KU.03.08.MN/27 tanggal 23 Januari 1996; Amandemen perjanjian pelaksanaan pekerjaan;Hal.68 dari 72 hal.Put.No.233 K/Pid/2007 1 (satu) buku Amandemen Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan, Nomor01/PKK/M/1997 tanggal 23 Januari 1997; 1 (satu) buku Amandemen Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan, Nomor03/PKK/M/69
Putus : 25-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1460 K/Pdt/2011
Tanggal 25 Januari 2012 — PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN CQ. DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA Dk ; CHANDRA ANTONIO
8151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam surat perjanjian ini atauperubahan perubahan yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak akandiatur lebih lanjut dalam surat perjanjian tambahan (Addendum/Amandemen) yang nantinya merupakan bagian tidak terpisahkan dariSurat Perjanjian Pemborongan ini";5.
    Bahwa sebagai implementasi ketentuan pasal tersebut di atas, makaPENGGUGAT dan TERGUGAT telah sepakat untuk melakukan Addendum/Amandemen terhadap KONTRAK INDUK TAHAP II, yaitu :5.1. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke1 Nomor 620/PEMB/WIL.II/IDK. THP.II/04.a/III/2008 tanggal 03 Maret 2008(bukti P.4);5.2. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke2 Nomor 620/PEMB/WIL.II/IDK. THP.II/04.b/VII/2008 tanggal 17 Juli 2008(bukti P.5);5.3. Amandemen Kontrak Induk Tahap II Ke3Nomor 620/PEMB/WIL.N/ADK.
    Namun SuratPermohonan tersebut tidak pernah dijawab oleh TERGUGAT.Justru sebaliknya antara PENGGUGAT dengan TERGUGATpada tanggal 11 Nopember 2008 telah bersepakat untukmembuat FINAL AMANDEMEN KONTRAK INDUK TAHAP IIsebagaimana tersebut pada bukti P.7;Menurut hukum; FINAL AMANDEMEN merupakan penutup ataupengakhiran dari Ssuatu Kontrak Induk. Apalagi sesuai bukti P.8secara tegas TERGUGAT telah mengakui bahwa pekerjaanHal. 7 dari 18 hal. Put.
    THP.II/04/VII/ 2007 tanggal 02 Juli 2007 telah berakhir dengandibuatnya FINAL AMANDEMEN KONTRAK INDUK TAHAP II Nomor 620/PEMB/ WIL. II/IDK.THP.11/04.d/XI/2008 tanggal 11 Nopember 2008;4. Menetapkan oleh karenanya TERGUGAT, TURUT TERGUGAT , danTURUT TERGUGAT II tidak mempunyai alasan hukum untuk mencairkanJaminan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Palembang Tanjung ApiApiTahun Jamak Tahap II Tahun 2007 2008;5.
    Menetapkan menurut hukum bahwa paket Kegiatan Pembangunanjalan Palembang Tanjung Api Api Tahap II Tahun Anggaran 2007sebagaimana dalam Kontrak Induk Tahap II Nomor : 620/PEMB/WIL.NADK.THP.1/04/VII/2007 Tanggal, 02 Juli 2007 telah berakhirdengan dibuatnya Final Amandemen Kontrak Induk Tahap IlNomor : 620/PEMB/ WiI.II/IDK.THP.II/04.d/XI/2008, tanggal 11November 2008;3.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 15/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
Tanggal 14 Agustus 2014 — FARIDA WEDIANINGSIH Binti Alm WACHJUDIN;
4919
  • KAYU MAS ALAMINDAH;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan terdakwa FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Amandemen Kontrak I Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    KAYU MAS ALAM INDAH;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.61 1/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan terdakwa FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Peritis Kemerdekaan, sesuai dengan Kontrak :Kontrak Awal No : 600.61 1/4159/2009, tanggal 18 September 2009.Amandemen Kontrak I No : 600.61 1/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009.Amandemen Kontrak II (Pemutusan Kontrak) No : 600.611/5183.I/ 2009,tanggal 15 Desember 2009..
Putus : 27-09-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 780 B/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 27 September 2017 — PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) 04 KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN PONTIANAK + JALAN DALAM KOTA – TAYAN qq. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA VS PT WASKITA KARYA (Persero) TBK-DEVISI REGIONAL TIMUR
601585 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Arbitrase terhadap lamanya waktuoverhead yaitu selama 604 Hari Kalender dari Amandemen Nomor 2tanggal 7 Oktober 2011 sampai dengan Amandemen Nomor 4 tanggal2 Juni 2013.
    Dengan alasan, karena gangguan pekerjaan danpenangguhan pekerjaan yang menimbulkan overhead adalah terjadinyapada periode Amandemen Nomor 3 tanggal 11 Desember 2011 (videBukti P14) sampai dengan tanggal 14 Januari 2013 (vide bukti P15)yaitu selama 400 hari kalender;Bahwa hal ini sangat kontradiktif dengan Putusan Majelis Arbiter BANIdalam pertimbangannya sendiri yang menyatakan gangguan pekerjaanHalaman 12 dari 48 hal. Put.
    Termohon Arbitrase jelaskan kepada MajelisArbiter yang terhormat, proses Variation Order (Usulan Perubahan) dapatdiusulkan bila terdapat volume pekerjaan yang bertambah/berkurangatau adanya item pekerjaan baru, maupun penambahan waktupelaksanaan untuk selanjutnya bila volume atau item pekerjaan baru danpenambahan waktu tersebut disetujui maka dibuatkan addendumkontraknya (Amandemen);Bahwa telah menjadi fakta hukum, dalam setiap adanya proses VariationOrder sampai menjadi Amandemen Kontrak (ic. amandemen
    Pemohon Arbitrase tidak pernah mengajukan biayaoverhead tersebut sampai dengan Amandemen kontrak di tandatanganimasing masing pihak. Maka secara yuridis, Amandemen tersebut sudahmengikat masingmasing pihak dan berlaku sejak ditandatangani;Halaman 13 dari 48 hal. Put. Nomor 780 B/Pdt.SusArbt/20174. Bahwa berdasarkan laporan progres kemajuan pekerjaan bulanandikaitkan proses variation order dan amandemen, maka terlihat jelasprogres fisik pada saat periode bulan tersebut, Termohon/dh.
    Sehingga Majelis Arbiter memperhitungkanbiaya overhead sampai dengan tanggal 14 Januari 2013;Padahal jangka waktu selama 400 hari kalender tidak didasarkan padabukti fisik amandemen yang ada yaitu: Amandemen 2 (bukti P14) tertanggal 7 Oktober 2011; Amandemen 3 (Bukti P15) tertanggal 28 November 2012; Amandemen 4 (Bukti P16) tertanggal 7 Februari 2013;Bahwa perlu Pemohon Kasasi sampaikan kepada Majelis Hakim Agungyang terhormat, dalam perkara a quo klaim Termohon Kasasi atas biayaoverhead adalah akibat
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — SUSANTO LIM lawan PT. IFS CAPITAL INDONESIA dan PT. SUMBERINDO MITRA UTAMA, dk
12786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen Atas Perjanjian AnjakPiutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemenke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 28 April 2011.Akta restrukturisasi utang berdasarkan akta Notaris Nomor 14, tertanggal16 Juni 2014, atas nama notaris Kamsiana Datu Rumengan, S.H.,Notaris wilayah Karawang;3. Menyatakan Tergugat telan melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan hutang pembiayaanHalaman 2 dari 8 hal. Put.
    Amandemen Atas Perjanjian AnjakPiutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 2011 dan Amandemenke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 28 April 2011.Akta restrukturisasi utang berdasarkan Akta Notaris Nomor 14, tanggal 16Juni 2014, atas nama Notaris Kamsiana Datu Rumengan, S.H., NotarisKabupaten Karawang;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat;4.
    iniputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mahkamah Agung berpendapat JudexFacti tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaTergugat telah terbukti wanprestasi kepada Penggugat, karena tidakmelunasi hutangnya, dalam perjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000,tanggal 16 Juli 2009, Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang (Cessie)Nomor SMO001D000, tanggal 16 Juli 2009, Amandemen
    Amandemen AtasPerjanjian Anjak Piutang Nomor SM001D000 tertanggal 7 Januari 201 1dan Amandemen ke Il Atas Perjanjian Anjak Piutang NomorHalaman 6 dari 8 hal. Put. Nomor 385 K/Pdt/2018SMO001D000 28 April 2011. Akta restrukturisasi utang berdasarkan AktaNotaris Nomor 14, tanggal 16 Juni 2014, atas nama Notaris KamsianaDatu Rumengan, S.H., Notaris Kabupaten Karawang;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepadaPenggugat:;4.
Putus : 06-03-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2243 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 6 Maret 2012 — Drh. Samsul Bachri ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sanggau membuat surat Nomor : 524/948.a/Nak/2007 tanggal02 Oktober 2007 perihal Persetujuan Amandemen/Addendum PerpanjanganWaktu Pelaksanaan, dan membuat Amandemen/Addendum Nomor524/960.a/NAK/2007 atas Surat Perjanjian Kerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007 antara Kasubdin Peternakan selaku Pejabat PembuatKomitmen pada Sub Dinas Peternakan Dinas Pertanian Kab. Sanggau yaituTerdakwa Drh. Samsul Bachri dengan PT.
    No. 2243 K/Pid.Sus/2011 2007 perihal Permohonan Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaandan Penyesuaian Harga dengan membuat surat balasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober 2007 perihal Persetujuan Amandemen TambahKurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga, tanpa terlebih dahulu mengecekkebenaran isi surat permohonan PT.
    Isno Idham yang membuat surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007 perihal Persetujuaan Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga yang ditujukankepada Direktris PT. Rastika Sanggau Lestari, dan selanjutnya pada tanggal 06November 2007, dibuat Amandemen/Addendum Nomor : 524/1093.a/NAK/2007atas Surat Perjanjian Kerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007antara Kasubdin Peternakan selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada.
    Samsul Bachri membuatsurat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007 perihalPersetujuan Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaan danPenyesuaian Harga yang ditujukan kepada Direktris PT. Rastika SanggauLestari.Bahwa pada tanggal 06 November 2007 dibuat Amandemen/AddendumNomor : 524/1093.a/NAK/2007 atas Surat Perjanjian Kerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007 antara Kasubdin Peternakan selaku PejabatHal. 27 dari 57 hal. Put.
    Rastika Sanggau Lestariyang disampaikan melalui surat Nomor : 09/RSL/X/2007 tanggal 24 Oktober2007 perihal Permohonan Amandemen / Addendum Tambah Kurang Pekerjaandan Penyesuaian Harga dengan membuat surat balasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober 2007 perihal Persetujuan Amandemen TambahKurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga tanpa terlebih dahulu mengecekkebenaran isi surat permohonan PT.
Register : 23-02-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 13/PDT/2018/PT.PLG
Tanggal 25 April 2018 — P.T MULTI SELVINDO PRIMA MELAWAN P.T PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA I, dk
4520
  • 23 Agustus 2011 danHalaman 3 dari 56 halaman Putusan Nomor 13/PDT/2018/PT PLGtertuang dalam AMANDEMEN NO.1I/2011 tentang Perpanjangan Waktu.
    Bahwa Amandemen Kedua diadakan pada tanggal 23 Juli 2012 dantertuang dalam AMANDEMEN NO.II/2012 tentang Perpanjangan Waktu.
    Bahwa Amandemen Ketiga diadakan pada tanggal 8 November 2012 dantertuang dalam AMANDEMEN NO.III/2012 tentang Penyesuaian Biaya. Intidari Amandemen tersebut adalah sebagai berikut :Mengubah klausul Pasal 4 Perjanjian mengenai Spesifikasi Limestonepada angka 2 frasa ditunjuk diubah menjadi diusulkan;Mengubah klausul Pasal 4 Perjanjian mengenai Spesifikasi Limestone(ipada angka 3 kalimat ...Pihak Kesatu) menunjuk PT.
    Bahwa Amandemen Keempat diadakan pada tanggal 28 Juni 2013 dantertuang dalam AMANDEMEN NO.IV/2013 tentang Pengalihan Perjanjian.Inti dari Amandemen tersebut adalah sebagai berikut : Pengalihan perjanjian dari sebelumnya PT PLN (Persero) Unit IndukPembangunan Pembangkit Sumatera Il sebagai Pihak Pertama(Tergugat Il) dalam Perjanjian tentang Pengadaan Limestone Tahun2010 Untuk PLTU 3 Babel (2x30 MW) selanjutnya beralin kepada PTPLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (Tergugat 1); Mengubah ketentuan Pasal
    Amandemen No. I/2011 23 Agustus 2011 19 Juli 2012 696 hari (+331)Amandemen No.
Putus : 27-08-2010 — Upload : 20-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 869 K/PID.SUS/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — H. AIDIL FITRA, ST.HI
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Herman selakuPemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Satuan Kerja Sementara BRRPengendalian Banjir dan Pengaman Pantai Propinsi Nanggroe AcehDarussalam telah di Amandemenkan atas persetujuan oleh kedua belahpihak yaitu Amandemen Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/86 tanggal 6Desember 2005 senilai Rp. 4.835.866.000, dari nilai kKontrak sebelumnyasebesar Rp. 4.386.000.000.
    Herman selakuPemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Satuan Kerja Sementara BRRPengendalian Banjir dan Pengaman Pantai Propinsi Nanggroe AcehDarussalam telah di amandemenkan atas persetujuan oleh kedua belahpihak yaitu Amandemen Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/86 tanggal 6Desember 2005 senilai Rp. 4.835.866.000, dari nilai kontrak sebelumnyasebesar Rp. 4.386.000.000, Lalu terjadi lagi Amandemen II Nomor :KU.08.10/BRR.PBPP/240 tanggal 6 Maret 2006 karena adanyapengurangan panjang tanggul menjadi 2.152 meter
    Amandemen dan amandemen Il Pembuatan Tanggul Air AsinKrueng DoyKampung Pande.4. Gambar Pelaksanaan Mutual Chek Awal (MC0)5. AS Built Drawing No : KU.08.08/BRR.PBPP/25 tanggal 1 Nopember2005 Pembuatan Tanggul Air Asin Krueng DoyKampung Pande.6. Laporan kemajuan bulan Januari 2006.7. Laporan kemajuan bulan Nopember 2005, Amandemen No.KU.08.08/BRR.PBPP/86 tanggal 6 Desember 2005, Amandemen II No.KU.08.08/BRR.PBPP/240 tanggal 6 Maret 2006.8. Laporan bulan Nopember 2005.9.
    Banda Acehuntuk angsuran Pembuatan Tanggul Air Asin Krueng Doy KampungPande sepanjang 2.600 m, sesuai kontrak amandemen II denganpenarikan sebesar Rp. 2.215.449.574, (dua milyar dua ratus lima belasjuta empat ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh empatrupiah);Seluruhnya dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AristaNugraha, S.Pd., ST.,6.
Register : 02-07-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 389/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 15 Desember 2014 — PT. CAKRA PETROKINDO UTAMA, Lawan PATINA GROUP LTD,
6223
  • OPS/PATINA /2012/004 tanggal 7 Mei 2012 Jo Amandemen Pertama tanggal 18 Juli 2012 jo Amandemen kedua No. OPS/PATINA /2012/004A1,. Tanggal 7 Nopember 2012 sebesar US $ 230.546,72 ( dua ratus tiga puluh, lima ratus empat puluh enam Dollar Amerika Serikat, tujuh puluh dua sen ) .sebagai hutang pembayaran tagihan yang belum dibayar dan bunga 6 % pertahun dihitung sejak Januari 2013 sampai putusan mempunyai Kekuatan hukum yang Tetap;4.
    Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012 jo. Amandemen Kedua Nomor : OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012, selanjutnya cukup disebut Kontrak;. Bahwa berdasarkan Kontrak, antara Tergugat dengan Penggugat telahdisepakati halhal antara lain sebagai berikut :. Jumlah imbalan yang diterima Penggugat dari Tergugat berdasarkanpelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak dibatasi sampai jumlah US $1.310.000, (satu juta, tiga ratus sepuluh ribu, Dollar Amerika Serikat)(pasal 2.1.
    Kontrak Nomor : OPS/PATINA/2012/004tanggal 7 Mei 2012), dan kemudian diperpanjang sampai dengantanggal 31 Desember 2012 (angka 1 Amandemen Kedua Nomor : OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012) ;. Pembayaran Jasa Cementing & Pumping Lengkap Dengan Personil,Equipment & Material Sevice menggunakan sistem verifikasikelengkapan dokumen tagihan dengan jangka waktu maksimal 15 (limabelas) hari.
    OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei 2012,sebagaimana telah diubah dengan Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012 dan Amandemen Kedua No.
    OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei2012, jo Amandemen Pertama tanggal 18 Juli 2012 jo Amandemen KeduaNo. OPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 November 2012 Selanjutnya disebutKontrak;Menimbang, bahwa Penggugat telah melaksanakan pekerjaan sesuaikontrak tetapi Tergugat telah ingkar janji (wansprestasi) untuk memenuhipembayaran seluruh tagihan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakanPenggugat, dan Tergugat sampai saat ini Tergugat belumlunasikewajibannya.
    OPS/PATINA/2012/004 Tangal 7 Mei 2012 jo amandemen pertama tanggal 18 Juli2012 Jo Amandemen Kedua No.
Putus : 20-05-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 B/Pdt.Sus-Arbt/2015
Tanggal 20 Mei 2015 — PT PLN (Persero) WILAYAH SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA dan SULAWESI BARAT VS 1. KONSORSIUM PT BIMA GOLDEN POWERINDO-PT DIESEL ENERGITAMA PERKASA, DKK
318207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perubahan kapasitas/daya mampu yang semula 20 MWmenjadi 15 MW;Amandemen Keenam, Nomor 010.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 058.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedelapan, Nomor 090.ADD/041/WSSTB/2013tanggal 31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Kesimpulan:Keterlambatan COD perjanjian Tallasa adalah 8 bulan 10 hari atau253 hari;2) Perjanjian Tallasa II;Perjanjian awal, Nomor 108.PJ
    ;Amandemen Kelima, Nomor 009.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keenam, Nomor 059.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 091.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Kesimpulan:Keterlambatan COD perjanjian Tallasa Il adalah 10 bulan 1 hari atau305 hari;3) Perjanjian Tallasa IV;Perjanjian Nomor 037.PJ/611/GM/2010 tanggal 1 Juni 2010(Commercial Operating Date/COD paling
    (waktu COD mundur menjadi tanggal 16 September 2011karena persiapan lahan/area oleh Termohon untuk pembangkitmengalami kendala);Amandemen Keempat, Nomor 031.ADD/041/GM/2011 tanggal 30Mei 2011, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kelima, Nomor 050.ADD/041/GM/2011 tanggal 27 Juli2011 (waktu COD mundur menjadi tanggal 30 Desember 2011);Amandemen Keenam, Nomor 107.ADD/611/GM/2012 tanggal 30Oktober 2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, Nomor 011.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Januari
    20 MW);Amandemen Pertama, Nomor 087.ADD/611/GM/2011 tanggal 18September 2011, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedua, Nomor 108.ADD/611/GM/2012 tanggal 30Oktober 2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketiga, Nomor 008.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 30Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keempat, Nomor 061.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal30 Mei 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kelima, Nomor 089.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal31 Juli 2013, tidak ada perubahan waktu COD
    menjadi tanggal 30 Desember 2011karena persiapan lahan/area oleh Termohon II untuk pembangkitmengalami kendala);Amandemen Kelima, Nomor 106.ADD/041/GM/2012 tanggal 30 Oktober2012, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Keenam, Nomor 013.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 30Januari 2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Ketujuh, No 069.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 11 Juni2013, tidak ada perubahan waktu COD;Amandemen Kedelapan, Nomor 087.ADD/041/WSSTB/2013 tanggal 31Juli 2013, tidak ada perubahan waktu