Ditemukan 637392 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Badan hukum Pph badan
Register : 29-10-2021 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 249/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 18 Mei 2022 — Penggugat:
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PT. Asia Carton Lestari
315234
Register : 29-09-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 200/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 6 Februari 2018 — DANIS PADMANABA : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
9049
  • perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret,individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdataAdapun yang dimaksud bersifat konkret, individual, dan final, dariPENGGUGAT adalah sebagai berikut:Hal. 3 dari 36 Hal.
    Peradilan Umumdan bukan oleh Badan Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa, dengan adanya pengakuan Penggugat atas tanahterperkara, maka merupakan kompetensi absolut sebagaimanadiatur dalam UndangUndang No. 9 Tahun 2004 jo.
    Pasal 101ayat 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional No. 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaanPeraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah;b. Bahwa, sehubungan dengan hal tersebut diatas harus diujikebenarannya, diperiksa, dibuktikan dan diputuskan oleh BadanPeradilan yang berwenang yaitu : Badan Peradilan Umum denganputusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap (/nkracht VanGewsjde);c.
    Putusan Nomor : 200/G/2017/PTUNJKT.Menimbang, bahwa seseorang atau badan hukum perdata dapatmenjadi pihak/berkualitas sebagai Penggugat dalam sengketa Tata UsahaNegara secara normative diatur dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang menentukan :Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan olehsuatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertuliskepada
    ;Menimbang, bahwa bila membaca ketentuan Pasal 53 ayat (1) tersebutdapat dipahami, bahwa ukuran kepentingan seseorang atau badan hukumperdata dapat mengajukan gugatan secara tertulis ke pengadilan adalahapabila orang atau badan hukum perdata mengalami kerugian/merasadirugikan sebagai akibat diterbitkannya suatu Keputusan tata Usaha Negara,sebaliknya apabila tidak ada kerugian/merasa tidak ada kerugian dari terbitnyasuatu Keputusan Tata Usaha Negara orang atau badan hukum perdata tidakboleh mengajukan
Register : 23-06-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 177/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 19 Juli 2022 — Penggugat:
Muhammad Ismak, SH., MH
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
293167
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3455/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC SHIKOKU ELECTRONICS INDONESIA (sekarang PT PANASONIC HEALTHCARE INDONESIA)
226105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3455/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put63637/PP/M.XIA/15/2015, tanggal 7 September 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan petitum banding sebagai berikut:Mohon kiranya Majelis Hakim dapat memproses permohonan bandingPemohon Banding atas Keputusan Terbanding NomorKEP14/WPJ.22/BD.06/2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang KeberatanPemohon Banding atas SKPKB PPh Badan Nomor0001 9/206/08/431
    Pemohon Banding berpendapat bahwaperhitungan PPh Badan Pemohon Banding Tahun Pajak 2008seharusnya sebagai berikut: (dalam USD)Menurut PemohonKeteranganBandingPeredaran Usaha 225,520,541.00Harga Pokok Penjualan 203,483,239.00 Laba Bruto22,037,302.00 Biaya Usaha22,015,994.00 Penghasilan neto dalam negeri21,308.00 Penghasilan dalam negeri lainnya:(1,657,741.00) Fasilitas penanaman modal Penyesuaian fiskal(718,029.00) Jumlah penghasilan netto(2,354,462.00) Zakat Kompensasi kerugian PTKP Penghasilan kena
    Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 16 Juli 2012;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut63637/PP/M.XIA/15/2015, tanggal 7 September 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP14/WPJ.22/BD.06/2012,tanggal 05 Januari 2012, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan
    Tahun Pajak 2008 Nomor0001 9/206/08/431/10, tanggal 08 Oktober 2010, atas nama PT PanasonicShikoku Electronics Indonesia (sekarang, PT Panasonic HealthcareIndonesia), NPWP 01.081.576.9431.000 (sekarang,01.081.576.9055.000), beralamat di Kawasan Industri MM 2100 BlokO1, Gandamekar, Cikarang Barat, Bekasi 17520 sehingga besarnyaPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 dihitung kembali denganperhitungan menjadi sebagai berikut: Penghasilan Netto USD 1,559,835.00Kompensasi Kerugian USD 0.00Penghasilan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP14/WPJ.22/BD.06/2012, tanggal 05 Januari 2012, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor 00019/206/08/431/10, tanggal 08 Oktober 2010, atas nama PT Panasonic ShikokuElectronics Indonesia (sekarang, PT.
Register : 01-12-2016 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 290/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 6 Juli 2017 — H. KAHARDIMAN, S.H., FCBArb, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
445297
Register : 25-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 243/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : DAVID SIEMENS KURNIAWAN Diwakili Oleh : Johanis Richard Riwoesh, ST., MA., MACE
Terbanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
16428
Register : 27-06-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 275/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat:
IKATAN ALUMNI TRISAKTI
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS TRISAKTI (IKA USAKTI)
11997
Register : 25-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 162/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat:
Dato KRA. DR. Yudi Relawanto, SH.,MBA
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
448223
  • (Objek Sengketa) yang diterbitkan Tergugat merupakan KeputusanTata Usaha Negara yang bersifat Konkrit, Individual dan Final yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata,sehingga memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 9 Undangundang Nomor.51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang undang No. 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang berbunyi :Pasal1 angka9 UndangUndang Nomor 51 tahun 2009:Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan
    oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual dan final, yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.Dengan demikian Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berwewenangmemeriksa dan memutuskan perkara Aquo;IV.
    Badan badan hukum yang ditunjuk oleh PeraturanPemerintah.Untuk itu apakah Pressidium Penyelamat Partai Berkarya dan atauPanitia Munas Partai Berkarya bisa memiliki atau menyewa / kontrakdengan pemiliknya dan atau keluarganya atau orang yang diberiwewenang untuk itu Sedangkan rumah tersebut berada di Perumahan/ Hunian bukan perkantoran;Bahwa MUSYAWARAH NASIONAL PARTAI BERKARYA padatanggal 1112 Juli 2020 di Hotel Grandkemang yang berpindah keJalan Brawijaya IX No 1, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
    limitatif telah diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Pasal 63 ayat (1) : Sebelum pemeriksaan pokok sengketa dimulai, Hakimwajid mengadakan pemeriksaan persiapan untukmelengkapi gugatan yang kurang jelas;ayat (2) : Dalam pemeriksaan persiapan sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) Hakim:a. wajid memberi nasihat kepada penggugat untukmemperbaiki gugatan dan melengkapinya dengandata yang diperlukan dalam jangka waktu tiga puluhhari;b. dapat meminta penjelasan kepada Badan
Register : 10-07-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 301/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 11 Desember 2023 — Penggugat:
Abu Sofyan Toppo
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
PT. ASINDO INTERNASIONAL PERDANA
880
Register : 28-03-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 77/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat:
1.Brigjen TNI ( Purn ) H. Eko Irianto, S.IP
2.H. Dudung Suryana, M.Pd
3.R.Sony Somali. Drs.M.Pd
4.Budhi Wahyu Fitriadi, SE,. MP
5.Dr. Wawan Sukmana, AK.CA.CPA
Tergugat:
Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Intervensi:
Himpunan Pegawai Universitas Siliwangi (HIPUSI)
16853
  • /strong>

    Dalam Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    Dalam Pokok perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Tindakan Tergugat berupa melakukan pemblokiran dan tidak melakukan pencatatan data perubahan Organ Yayasan Universitas Siliwangi Periode Tahun 2020-2025 sebagaimana yang dimohonkan Penggugat melalui Sistem Administrasi Badan
    Hukum ( SABH );
  • Mewajibkan Tergugat untuk membuka pemblokiran dan melakukan pencatatan data perubahan Organ Yayasan Universitas Siliwangi Periode Tahun 2020-2025 sebagaimana yang dimohonkan Penggugat melalui Sistem Administrasi Badan Hukum ( SABH );
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 389.300,- (tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah);
Register : 22-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 K/TUN/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA;
1300757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA;
    PERKUMPULAN BADAN ARBITRASE NASIONALINDONESIA, tempat kedudukan di Sovereign Plaza Lantai 8,Jalan TB.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0064837.AH.01.07.Tahun 2016, tanggal 20 Juni 2016 tentang Pengesahan PendirianBadan Hukum Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat NomorAHU0064837.AH.01.07. Tahun 2016, tanggal 20 Juni 2016 tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan ArbitraseNasional Indonesia;4.
    Putusan Nomor 232 K/TUN/20182016, tanggal 20 Juni 2016 tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU0064837.AH.01.07. Tahun 2016, tanggal 20 Juni 2016tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan ArbitraseNasional Indonesia;4.
Putus : 27-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4082/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
2862 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-07-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3231 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — PT. VALE INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
91153 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1630/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 6 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS OCI CORPORATION d.h. BHLN OCI CORPORATION
18137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Pemohon Banding di Indonesia karena: Tidak ada subjek pajaknya (Pemohon Banding bukan merupakansuatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Pemohon Banding tidak diizinkanmelakukan kegiatan perdagangan),;3.
Register : 30-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 213/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
PENGURUS PERKUMPULAN ASO SIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA diwakili oleh Ferry Joko Yuliatono, SE, Ak, Msi
Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
328187
  • Surat Gugatan Penggugat tanggal 30 Agustus 2021 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 30 Agustus2021 di bawah register perkara Nomor: 213/G/2021/PTUNJKT dalam perkaraantara:PENGURUS PERKUMPULAN ASO SIASI PEDAGANG PASAR SELURUHINDONESIA.Suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum NegaraRepublik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh Ferry Joko Yuliatono, SE, Ak, Msi., dalam kedudukannyasebagai Ketua Umum dan Muhammad Mujiburrahman
    Rasuna Said Kav 67, Kuningan,Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Objek Sengketa adalah Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaNomor AHU0000458.AH.01.08.TAHUN 2021, tanggal 23 Maret 2021 tentangPersetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Aso Siasi Pedagang PasarSeluruh Indonesia;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 213/PENDIS/2021/PTUNJKT, tanggal 31 Agustus 2021 tentang Pemeriksaan denganAcara Biasa;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2132 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT IVO MAS TUNGGAL
306156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2132/B/PK/PJK/201 7Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor 00001/206/09/092/14tanggal 09 Januari 2014, maka perkenankanlah Pemohon Banding berdasarkanPasal 27 UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 mengajukan banding atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP142/WPJ.19/2015 tanggal 22 Januari
    ;KRONOLOGIS DAN DASAR KOREKSI PEMERIKSA:Bahwa pada tanggal 09 Januari 2014, KPP Wajib Pajak Besar Dua menerbitkanSKPKB Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 =Nomor00001/206/09/092/14 sebesar Rp 3.931.096.198,00 dengan perincian sebagaiberikut:Halaman 2 dari 44 halaman. Putusan Nomor 2132/B/PK/PJK/2017 No.UraianMenurut Wajib PajakMenurut Fiskus Peredaran UsahaHarp Pokok PonjualanLabs BrutoBiaya UsahaPenghasilan neto dalam negeriPenghasilan neto dalam negeri lainnyaa.
    Sanksi Administrasi413.220.302.255413.220.302.255115.701.684.560113.045.538.4802.656.146.0801.274.950.118413.220.302.255413.220.302.255115.701.684.560113.045.538.4802.656.146.0801.274.950.118 h.Jumlah PPh yang masih harus dibayar 3.931.096.198 3.931.096.198 PERMOHONAN BANDING:bahwa Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukan banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP142/WPJ.19/2015 tanggal 22 Januari 2015yangPenghasilan Badan Nomor 00001/206/09/092/14 tanggal 09 Januari 2014Tahun Pajak
    Jumlah PPh yang masih hams dibayar 375.395.429 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.71837/PP/M.1A/15/2016, tanggal 20 Juni 2016 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP142/WPJ.19/2015 tanggal 22 Januari2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor 00001/206/09/092/14 tanggal 09Januari 2014, atas
    Wajib Pajak mempunyai penghasilan neto fiskal berdasarkanSurat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan TahunPajak sebelumnya;b. pemberian sumbangan dan/atau biaya tidak menyebabkanrugi pada Tahun Pajak sumbangan diberikan;didukung oleh bukti yang sah; danlembaga yang menerima sumbangan dan/atau biaya memilikiNomor Pokok Wajib Pajak, kecuali badan yang dikecualikansebagai subjek pajak sebagaimana diatur dalam UndangUndang tentang Pajak Penghasilan;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013 tentang
Register : 24-05-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 110/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pembanding/Penggugat : HIPAKAD Diwakili Oleh : Kawah Alva Tarna Putra., SH
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan HAM RI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : HIPAKAD (Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat) Diwakili oleh : Hariara Tambunan, SE., SH., MM.
7128
Register : 21-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 226/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pembanding/Penggugat : Perkumpulan ILUNI UI. Diwakili oleh R. Achmad Ismail S. dkk
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Terbanding/Tergugat II : REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA PROF. DR. MUHAMMAD ANIS, M.Met
Terbanding/Tergugat III : IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS INDONESIA
1740
Register : 01-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 06-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 308/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 Januari 2016 — Pembanding/Penggugat : LILIS HARJATI KARLI
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
689
Register : 24-01-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 26/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 24 Mei 2018 — PT. BANGUN MEGAH SEMESTA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK.
276242
  • Bangun Megah Semestaatau Penggugat belum pernah dibubarkan atau dicabut status badan hukumnya,serta masih terdaftar dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan olehTergugat, sehingga status hukumnya merupakan badan hukum perdata.5. Bahwa sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, dengan diterbitkannya objeksengketa 1 sampai dengan 10 telah menimbulkan kerugian yang nyata kepadaPenggugat, yakni terhadap perubahan PT.
    Bangun Megah Semesta dan mengalihkan asset badan hukum PT.
    Bangun Megah Semesta yang tersimpan dalam Database SistemAdministrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Nomor 7 Tanggal 26 September 2016yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris DR. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
    , Majelis Hakim jugaakan mempedomani ketentuan Pasal 14 Undangundang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengatur :(1) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan memperoleh Mandat apabila :a.
    Pelaksana tugas yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yangberhalangan tetap.(3) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat memberikan Mandat kepada Badandan/atau Pejabat Pemerintahan lain yang menjadi bawahannya, kecuali ditentukanlain dalam ketentuan peraturan perundangundangan.(4) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menerima Mandat harus menyebutkanatas nama Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat(5) Badan dan/atau.