Ditemukan 6912 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 3/Pdt.P/2016/PA.Blu
Tanggal 22 Februari 2016 — PEMOHON I dan PEMOHON II
6519
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu tahun 2016;
    Pada tanggal 22 Desember 2007, Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Syariat Islam di rumah orang tua Pemohon II, di KM.06,RT.001, RW.007, Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya ayah kandung Pemohon II yangbernama Wakijan dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : Roni Wiyotodan Wahyudi, dengan maskawin Uang Sebesar Rp. 100.000, dibayar tunai.
    yang tidak mampu secara ekonomisebagaimana keterangan tidak mampu dari Lurah Blambangan Umpu KecamatanBlambangan Umpu, Nomor 470/24/KBU/I/2016, tanggal 19 Januari 2016 yangtelah diketahui oleh Camat Blambangan Umpu.
    Oleh sebab itu, Pemohon I danPemohon I mohon diizinkan untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon I dan Pemohon IT mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu C/q Majelis Hakim dapat memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagaiberikut :Primair:1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 22 Desember 2007, di rumah orang tua Pemohon II KM.06, RT.001,RW.007, Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan;3.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 211.000, (dua ratus sebelas riburupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama BlambanganUmpu tahun 2016;Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada Hari Senin tanggal 22 Februari2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Ula 1437 Hijriyah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang terdiri dari M.
Register : 20-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 15/Pdt.P/2018/PA.Blu
Tanggal 10 April 2018 — PEMOHON I dan PEMOHON II
2012
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2007 Masehi bertepatan tanggal 17 Rabiul Awal 1428 Hijriah di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
    PENETAPANNomor 0015/Padt.P/2018/PA.BluasSjasiilagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan isbat nikah terpadu pada tingkat pertama dalam sidangHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikanS.D, alamat Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga
    Bahwa pada hari Rabu tanggal04 April 2007, Pemohon dengan PemohonIl telah melangsungkan pernikahan menurut Syariat Islam di rumahkediaman orang tua Pemohon Kelurahan Blambangan Umpu KecamatanKelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan di wilayah hukumKantor Urusan Agama Kecamatan Kelurahan Blambangan UmpuKabupaten Way kanan;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2007. bertempat diKelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan;Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;4.
    UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan di wilayah hukumKantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,akan tetapi pernikahan tersebut tidak dicatatkan melalui Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan oleh karenanya permohonanini diajukan ke Pengadilan Agama Blambangan Umpu guna memperolehpengesahan nikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa permohonan isbat nikah perkara a quo telahdiumumkan di papan pengumuman
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon II yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 04 April 2007 Masehi bertepatan tanggal 17 RabiulAwal 1428 Hijriah di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan BlambanganUmpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
Register : 03-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 114/Pdt.G/2015/PA.Blu
Tanggal 10 Agustus 2015 — PEMOHON vs TERMOHON
3414
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan; 5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    BluMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 03 Juli 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Blambangan Umpu dengan Nomor 0114/Pdt.G/2015/PA.Blutanggal 03 Juli 2015 telah mengajukan halhal sebagai berikut:1.2.3.4.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikahnyadilangsungkan pada tanggal 14 Mei 2012 di rumah orangtuaTermohon, yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanansebagaimana
    Bukti tertulis:Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Blambangan Umpu, Nomor 274/44/V/2012,tertanggal 14 Mei 2012, telah bermaterai cukup, telah dilegalisirPanitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, dan telah dicocokkandengan aslinya, selanjutnya diberi kode P;B. Saksisaksi:1.
    SAKSI 1, Umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, PendidikanSMA, bertempat tinggal di RT.05, RW. 05, Kampung Umpu Kencana,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, selakuSaudara sepupu Pemohon;Bahwa Saksi telah disumpah menurut ajaran agama Islam, danmemberikan keteranganketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohon;Hal. 5 dari 15 hal. Put. No. 0114/Pdt.G/2015/PA.
    SAKSI 2, Umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, PendidikanSMP, bertempat tinggal di RT.011, RW.003, Kampung UmpuKencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selaku Ayah Kandung Pemohon;Hal. 6 dari 15 hal. Put. No. 0114/Pdt.G/2015/PA.
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada Hari Senintanggal 10 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syawal1436 Hijriyah, oleh kami H. Rohmat,S.Ag., MH. sebagai Ketua Majelis,Junaedi, S.HI., dan HM.
Register : 03-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 31-05-2015
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 324/Pdt.P/2014/PA.Blu
Tanggal 17 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
2313
  • PENETAPANNomor 0324/Pdt.P/2014/PA.Bluatl Gs ll atl aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Isbath Nikah terpadu telahmenjatuhkan Penetapan Tentang permohonan perkara Isbath Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 48, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan, sebagai Pemohon IPEMOHON II, umur 42, agama Islam
    No: 0000/Pdt.P/2014/PA.BluBlambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan diwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan ;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka, dalam usia 21tahun, sedangkan Pemohon II berstatus perawan, dalam usia 15 tahun , pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaJASIMAN dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : 1.
    tersebutuntuk alasan hukum dalam pengurusan akte kelahiran anak yang memerlukanpenetapan Pengesahan Nikah ;Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon I dan Pemohon IT mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu C/q Majelis Hakim dapat memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagaiberikut :Primair:1.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 10 Oktober 1987 bertempat di Kecamatan Blambangan Umpu;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SubsidairApabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon dan Pemohon IItidak pernah hadir di persidangan;Hal 3 dari 6 Hal Pts.
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp191000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dijatuhkan di Blambangan Umpu, Way Kanan pada hariRabu tanggal 17 Desember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1436Hirriyah oleh Drs. H.
Register : 24-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 06-05-2020
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0101/Pdt.P/2018/PA.Blu
Tanggal 21 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
1618
  • PENETAPANNomor 0101/Padt.P/2018/PA.Blu DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan isbat nikah terpadu pada tingkat pertama dalam sidangHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan S.D,alamat Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan, sebagai Pemohon ;PEMOHON II, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan S.D,alamat
    Bahwa pada hari senin tanggal 10 Oktober 2016 Pemohon denganPemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut Syariat Islam dirumah kediaman orang tua Pemohon Il Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari senin tanggal 10 Oktober 2016 bertempat diHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan No. 0101/Pdt.P/2018/PA.BluKampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;4.
    Kabupaten Way Kanan di wilayah hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, akantetapi pernikahan tersebut tidak dicatatkan melalui Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan oleh karenanya permohonan inidiajukan ke Pengadilan Agama Blambangan Umpu guna memperolehpengesahan nikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa permohonan isbat nikah perkara a quo telahdiumumkan di papan pengumuman Pengadilan Agama Blambangan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari senin tanggal 10 Oktober 2016 Masehi bertepatandengan tanggal 09 Muharram 1438 Hijriah bertempat di Kampun Sri RejekiKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
Register : 23-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0034/Pdt.P/2021/PA.Bbu
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
2820
  • Lias) dengan Pemohon II (Laila Sari binti Minun) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2015 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;

    3. Membebaskan para Pemohondari biaya perkara dan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu Tahun 2021sejumlah Rp. 400.000,00- (empat ratus ribu rupiah);

    Lias, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, alamat Gg kali Besar RT 001RW 005, Kelurahan Blambangan Umpu, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, sebagaiPemohon ;Laila Sari binti Minun, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Gg kali BesarRT 001 RW 005, Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai Pemohon Il;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon Il secarabersamasama disebut sebagai Para
    mohonagar Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu segera memeriksa perkaraini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:Primer:1.
    Lias)dengan Pemohon II (Laila Sari binti Minun) yang dilaksanakan diKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 28April 2015;3.
    Lias)dengan Pemohon II (Laila Sari binti Minun) yang dilaksanakan padatanggal 28 April 2015 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan;3.
    Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara dan membebankankepada DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu Tahun 2021 sejumlahRp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada hari Kamis tanggal20 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Syawal 1442 Hijriyah, olehHj.
Register : 21-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0032/Pdt.P/2021/PA.Bbu
Tanggal 19 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
1612
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Syamsuri bin Ajis) dengan Pemohon II (Sri Minah binti Abdullah) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 1989, di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai

    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;

    4.

    Membebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.400.000,00- ( Empat ratusribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0032/Pdt.P/2021/PA.BbuZANE +) 2Sa) DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh :I.
    Syamsuri bin Ajis, umur 57 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, alamat di Km 5RT 001 RW 006 Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;ll.
    Bahwa pada tanggal 06 Juli 1989 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan secara Islam di Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan dahulu Kabupaten Lampung Utara, akan tetapipernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaHalaman 1 dari 10 halalaman Penetapan Nomor: 0032/Pdt.P/2021/PA.Bbu(KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dahuluKabupaten Lampung Utara, karena berkas Pemohon dan Pemohon II tidak dilengkap;2.
    Bahwa Pemohon adalah orang yang tidak mampu,sebagaimana tertera dalam Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor470/122/KBU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 yang dikeluarkan oleh LurahKelurahan Blambangan Umpu oleh karena itu Penggugat memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu c.q Majelis Hakim agarPenggugat dibebaskan dari biaya perkara yang timbul atas perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu segera memeriksa perkara
    Umpu, Kabupaten Way Kanan, dan bukti P.2 FotokopiKartu Keluarga nomor 1808011606080006 tanggal 15012019 yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan,sehingga Pengadilan Agama Blambangan Umpu berwenang untuk mengadiliperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh para Pemohon;Menimbang, bahwa bukti P.3. berupa Surat Keterangan dari Kepala KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan,telan membuktikan bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon
Register : 05-08-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 6/Pdt.P/2015/PA.Blu
Tanggal 7 September 2015 — PEMOHON
7135
  • all ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Pemohon, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani, bertempattinggal di Km.05 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan BlambanganUmpu Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara;
    hendak menikahkan anak kandung Pemohon:Hal 1 dari 16 halaman, Pntp No 0006/Pdt.P/2015/PA BluNamaTanggal lahirAgamaPekerjaanTempat kediaman didengan calon isterinya :NamaUmurAgamaPekerjaanTempat kediaman diYang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorAndri Yadi bin Pahit03 Maret 1997 (umur 18)IslamTaniKm. 05 Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay KananAyu Wahyuna18 tahunIslamIbu Rumah TanggaKm. 05 Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan
    Umpu KabupatenWay KananUrusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;.
    Umpumemerintahkan kepada Penghulu pada KUA Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan untuk mencatat dan melaksanakan pernikahan tersebut;9.
    Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Hal 3 dari 16 halaman, Pntp No 0006/Pdt.P/2015/PA BluBerdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Blambangan Umpu segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 03-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 05-06-2015
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 326/Pdt.P/2014/PA.Blu
Tanggal 17 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
179
  • Menyatakan sah perkawinan antara JUHABIT BIN EMAN dengan HERMALIA BINTI KANDAK yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2010 di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; 4.
    PENETAPANNomor 0326/Pdt.P/2014/PA.Blusas cn al aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonanIsbat Nikah yang diajukan oleh :JUHABIT BIN EMAN, umur 32 tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanBuruh, tempat kediaman di RT.01 RW. 02 Kampung LembasungKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai "PemohonI";HERMALIA BINTI KANDAK, umur
    27 tahun, Agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di RT.01 RW. 02 KampungLembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai"Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon IITelah memeriksa buktibukti dipersidangan ;DUDUK PERKARAHal 1 dari 14 halaman Pnt.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 19 Nopember 2009 1999 bertempat di Kecamatan Blambangan Umpu ;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SubsidairApabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaHal 3 dari 14 halaman Pnt.
    No0326/Pdt.P/2014/PA BluKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. dalam wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Wali nikahayah Pemohon II bernama KANDAK dengan maskawin Seperangkat Alat Sholatdan disaksikan oleh 2 orang saksi, serta belum pernah bercerai dan hinggasekarang ini Para Pemohon masih tetap beragama Islam;b Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tersebut tidak ada hubunganmuhrim, bukan saudara sesusuan, tidak terdapat adanya larangan perkawinan
    ROHMAT,S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Blambangan Umpu sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh HUSNIYATUN AINI, S.Ag., S.H.I. sebagai Panitera Penggantidan dihadiri Pemohon I dan Pemohon II .HakimHal 13 dari 14 halaman Pnt. No0326/Pdt.P/2014/PA BluH.
Register : 09-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0117/Pdt.G/2017/PA.Blu
Tanggal 20 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6830
  • MENGADILI

    1. MENGADILI

    2. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    3. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    4. Memberikan izin kepada Pemohon (Jamaludin Daud bin Muhd Daud) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rina Muhyani, SE binti Saparudin) di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;
    5. Memerintahkan
    kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 1.341.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • S.1, pekerjaanXXXX, beralamat di KM.02 Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon serta memeriksa buktibukti Surat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAHlm. 1 dari 12 hlm.
    Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon bertempattinggal di rumah orang tua Pemohon di Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan selama 1tahun, kemudian Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediamanbersama di Kampung XXXX sampai dengan pisah;5. Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon rukundan damai, namun sejak Juni 2015 rumah tangga Pemohon danHlm. 2 dari 12 hlm. Put.
    Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkanTalak Satu Raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidangPengadilan Agama Blambangan Umpu;3.
    bernama Artalita Putri Ridza; Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah tinggal dirumah Orang Tua Pemohon di Kelurahan Blambangan UmpuHlm. 5 dari 12 hlm.
    No. 0117/Pdt.G/2017/PA.Blu Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah tinggal dirumah Orang Tua Pemohon di Kelurahan Blambangan Umpuselama 1 tahun, kemudian tinggal di rumah bersama di KampungXXXX Kecamatan Blambangan Umpu, kemudian berpisah; Bahwa sejak bulan Juni tahun 2015 rumah tangga Pemohondan Termohon mulai terjadi perselisinan dan pertengkarandisebabkan Termohon sering pergi ke rumah Orang Tuanya tanpaizin.
Register : 04-05-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 102/Pid.B/2011/PN.BU
Tanggal 6 Juli 2011 — DEDI GUNAWAN alias DEDI bin HABI;
2914
  • P U T U S A NNOMOR: 102/Pid.B/2011/ PN.BU DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, yang mengadiliperkara perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dalamacara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan dalamperkara sebagai berikutNama lengkap : DEDI GUNAWAN alias DEDI bin HABI;Tempat lahir : Blambangan Umpu;Umur/Tgl.Lahir : 30 tahun / bulan Maret 1981;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Blambangan Umpu KecamatanBlambangan
    .102/Pen.Pid/2011/PN.BU., tertanggal 23 Mei 2011 ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidanganPengadilan Negeri Blambangan Umpu oleh Penuntut Umum pada3Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,berdasarkan Surat Dakwaan dengan No.Reg.Perk :PDM102/BAPU/04/2011. sebagai berikutPERTAMABahwa ia terdakwa DEDI GUNAWAN alias DEDI bin HABI, pada hariSenin tanggal 14 bulan Maret 2011 sekira pukul 14.00 wib,atau setidak tidaknya pada bulan Maret 2011 atau setidaknyadalam tahun 2011, diatas kereta
    api yang sedang berjalan disekitar Kampung Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan sampai dengan Kampung Way Tuba KecamatanWay Tuba Kabupaten Way Kanan atau setidak tidaknya di suatutempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri BlambanganUmpu = atau Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berhakmengadilinya tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau) =mempunyai
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikutPada hari Senin tanggal 14 bulan Maret 2011 sekira pukul14.00 wib, diatas kereta api yang sedang berjalan disekitarKampung Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan sampai dengan Kampung Way Tuba Kecamatan Way TubaKabupaten Way Kanan, terdakwa kedapatan membawa senjata tajamjenis pisau garpu tanpa ijin dari pihak yang berwenang yangdipergunakan oleh terdakwa untuk mengancam korban MUHAMVADRASYID bin HASANI CIK NANG
    Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu serta terdakwa dan YUSTI SIA PERMpenasehat hukum terdakwa; 18
Register : 18-11-2013 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 187/Pdt.G/2014/PA.Blu
Tanggal 8 Desember 2014 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
4621
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0187/Pdt.G/2014/PA.Blupun Ul gorsl arylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai "Penggugat",lawanTERGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Honorer
    , tempattinggal di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa bukti surat dan saksisaksi di persidangan;Hal. 1 dari 15 hal.
    No. 0187/Pdt.G/2014/PA.Blumungkin lagi untuk mempertahankan rumah tangga dengan Tergugat danlebih baik bercerai;Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu Cq Majelis Hakim memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang berbunyi :Primair :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat terhadap Penggugat ;3.
    Umpu, Kabupaten WayKanan, tanggal 26 Juni 2006, telah bermaterai cukup dan telah dinazagelen,kemudian dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sama lalu diberi kode buktiP.1;Asli Surat Keterangan Domisisli atas nama Penggugat, Nomor : 470/807/KBU/XI1/2014, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, tanggal 19Nopember 2014, telah bermaterai cukup dan telah dinazagelen, lalu diberikode bukti P.2;Bahwa Penggugat juga telah mengajukan saksisaksi
    No. 0187/Pdt.G/2014/PA.BluDemikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada Hari Senin tanggal 08Desember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Safar 1436 Hijriyah, olehHakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang terdiri dariH.ROHMAT,S.Ag., MH. sebagai Ketua Majelis, JUNAEDI, S.HI., dan M.KUSEN RAHARJO, S.HI, MA. sebagai Anggota Majelis, dan pada Hari itu jugadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut
Register : 15-04-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 637_PDT_P_2013_PN_BJN
Tanggal 22 April 2013 — PERDATA_AKHMAD BAHRUDIN
204
  • REFI APRILIANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Desa Blambangan,Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada hari MINGGU, tanggal 4APRIL 1993 yang lahir dari orang tua bernama ACHMAD BAHRUDIN dengan PAINGKEM, sesuai kutipan surat keterangan Surat Kelahiran Nomor :474.1 /14/ IV /2013 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Blambangan.;2 RIZKY SITA GRAHENI, jenis kelamin perempuan, lahir di Desa Blambangan,Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada hari RABU, tanggal 18OKTOBER 2000 yang lahir
    Asli dan Foto Copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama anak Pemohonbernama REFI APRILIANA, tertanggal 14 April 2013 Nomor : 474.1 / 14/ IV /2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Blambangan. ( diberi tanda P.4.).;5. Asli dan Foto Copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama anak Pemohon bernamaRIZKY SITA GRAHENI, tertanggal 14 April 2013 Nomor : 474.1 / 86 /IV / 2013yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Blambangan. ( diberi tanda P.5.).;6.
    , Kecamatan Bawang,Kabupaten Banjarnegara, pada hari MINGGU, tanggal 4 APRIL 1993.; Bahwa RIZKY SITA GRAHENI, lahir di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang,Kabupaten Banjarnegara, pada hari RABU, tanggal 18 OKTOBER 2000.
    ;Bahwa Pemohon dalam perkawinannya tersebut telah mempunyai anakperempuan bernama REFI APRILIANA dan RIZKY SITAGRAHENTL ;Bahwa REFI APRILIANA, lahir di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang,Kabupaten Banjarnegara, pada hari MINGGU, tanggal 4 APRIL 1993.;Bahwa RIZKY SITA GRAHENT, lahir di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang,Kabupaten Banjarnegara, pada hari RABU, tanggal 18 OKTOBER 2000.
Register : 11-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 41/Pid.B/2019/PN Bbu
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
MERA YADI Bin MAT YASIN
6817
  • PML lalu menyerahkan terdakwa dan barang bukti ke Polsek Blambangan Umpu;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, PT. PML Blambangan UmpuKacamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan mengalami kerugian kurang lebih +sebesar Rp. 300.000.
    Blambangan Umpu Kec. Blambangan Umpu Kab.Halaman 3 dari 15 Halaman Putusan Nomor 41/Pid.B/2019/PN.
    Blambangan Umpu, Kabupaten.
    PML lalumenyerahkan terdakwa dan barang bukti ke Polsek Blambangan Umpu; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, PT. PML Blambangan UmpuKacamatan Blambangan Umpu Kab.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 153/Pid/2012/PT.TK.
Tanggal 4 Oktober 2012 — SUMARYONO als YONO bin SUTIYONO dan ANJAR als JAWARNI bin SUTIYONO
5420
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu No.82/Pid.B/2012/PN.BU. tanggal 19 Juli 2012 yang dimintakan banding tersebut ;3. Memerintahkan kepada para Terdakwa tetap ditahan ;4. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam dua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sejak tanggal 15 Mei 2012s/d tanggal 13 Juni 2012 ;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sejak tanggal14 Juni 2012 s/d tanggal 24 Juli 20126. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sejak tanggal 25 Juli 2012s/d tanggal 23 Agustus 2012;7.
    Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah membaca Akta Permintaan Banding No.12/Akta.Pid/2012/PN.BU. yangdibuat oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yangmenyatakan bahwa pada hari RABU tanggal 25 Juli 2012 Penasehat Hukum para6Terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri Blambangan Umpu tersebut dan permintaan banding mana telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada hari RABU tanggal
    11 Agustus 2012oleh Jurusita Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sebagaimana tercatat padaAkta No.12/Akta/Pid/2012/PN.BU ;Telah membaca Memori Banding yang diajukan oleh Penasehat Hukumpara Terdakwa pada tanggal 8 Agustus 2012, memori banding mana oleh JurusitaPengadilan Negeri Blambangan Umpu telah diberitahukan kepada Penuntut Umumpada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2012 ;Telah membaca Kontra memori banding yang diajukan oleh Penuntut Umumpada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2012, Kontra memori banding
    mana olehJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Blambangan Umpu telah diserahkan kepadaPenasehat Hukum para Terdakwa pada hari Senin tanggal 04 September 2012 ;Telah membaca surat Panitera Pengadilan Negeri Blambangan Umputanggal 27 Agustus 2012 No.W9U9/662/HN.01.01/VIII/2012 yang ditujukan kepadaPenuntut Umum dan Penasehat Hukum para Terdakwa yang isinya memberikankesempatan kepada mereka untuk mempelajari berkas perkara sebelum dikirim kePengadilan Tinggi Tanjungkarang ;Menimbang, bahwa permintaan
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu No.82/Pid.B/2012/PN.BU. tanggal 19 Juli 2012 yang dimintakan banding tersebut ;3. Memerintahkan kepada para Terdakwa tetap ditahan ;4.
Register : 14-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 66/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ZEPY TANTALO,SH
Terdakwa:
MAT YASIN Bin M. JAIS
10652
  • Blambangan umpu menuju Kp. Sidoarjo Kec. Blambangan Umpu kab. WayKanan. Terdakwa Mat Yasin Bin M. Jais bersama 7 orang rekan terdakwa yaituSdr.
    Sidoarjo, Kec Blambangan umpu Kab.
    Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu,Kab.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 04-04-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 349 / PID.B / 2012 / PN.KB.
Tanggal 21 Februari 2013 — EFENDI bin ZAINAL;
183
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Kotabumi, yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusandalam perkara sebagai berikut :Nama lengkap : EFENDI bin ZAINAL;Tempat lahir : Blambangan;Umur/Tgl.Lahir > 25 tahun/ 07 Juli 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Blambangan Kecamatan Blambangan PagarKabupaten Lampung Utara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa
    Kecamatan Blambangan PagarKabupaten Lampung Utara atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi, telah mengambil barang sesuatu berupabesi rel kereta api jenis 4 (empat) plat andas wesel, 4 (empat) potong rel paksa dan 13 (tigabelas) kursi rel paksa yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milikPT.KAI, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh duaorang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut
    SUHIRMAN bin KHOIRI, pada pokoknya menerangkan :Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 September 2012 sekira pukul 07.00 wibbertempat di belakang rumah terdakwa yang beralamat di Desa BlambanganKecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, saksi telah membelipotongan besibesi rel kereta api dari terdakwa dkk.
    Kecamatan Blambangan Pagar KabupatenLampung Utara, karena terdakwa telah mengambil besibesi rel kereta api milikPT.KAT;bahwa terdakwa bersamasama dengan TOHA, DEDI, SISOP, IM, telah mengambilbesibesi rel kereta api pada hari Selasa 4 September 2012 sekira pukul 22.00 wib dijalur rek kereta api yang tidak jauh dari stasiun kereta api Desa BlambanganKecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara;bahwa besibesi yang terdakwa dkk. ambil berupa 4 (empat) plat andas wesel, 4(empat) potong rel paksa
    Kecamatan Blambangan Pagar KabupatenLampung Utara, karena terdakwa telah mengambil besibesi rel kereta api milikPT.KAT;bahwa terdakwa bersamasama dengan TOHA (DPO), DEDI (DPO), SISOP (DPO),IIM (DPO), telah mengambil besibesi rel kereta api pada hari Selasa 4 September2012 sekira pukul 22.00 wib, di jalur rel kereta api yang tidak jauh dari stasiun keretaapi Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara;bahwa besibesi yang terdakwa dkk. ambil yakni berupa 4 (empat) plat andas
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 41-G-2015-PTUN-BL
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat : IKRONI Tergugat : Ka BPN kab.Way Kanan Tergugat II Interv : Andini Weningtyas
10440
  • Umpu, KelurahanBlambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, Provinsi Lampung, tanggal 24 Agustus 2000 dengan Surat UkurNomor : 08/Blambangan Umpu/2000, tanggal 20 Juni 2000, luas 98.777M2, atas nama ANDINI W EFENDI ( Semula atas nama A.
    Bahwa sebagaimana Surat Warisan Tanah, Blambangan Umpu tanggal5 Juli 1984 oleh Bapak MALIKI Bin IBRAHIM Glr. Ratu Majapahit, tanahtersebut diwariskan kepada M. THOHIR Bin MALIKI Glr. DatukSumbahan dan dikuatkan pula oleh Surat Pernyataan Waris dandiketahui oleh Kepala Desa Blambangan Umpu, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Lampung Utara dengan Nomor : 274/SPW/BBU/1985 tanggal 9 Januari 1985 ;5. Bahwa kemudian Surat Warisan Tanah, Blambangan Umpu tanggal 10Maret 2011, Bapak M.
    Bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 796/ Blambangan Umputanggal 24 Agustus 2000 dengan Surat UkurNomor : 08/Blambangan Umpu/2000 tanggal 20 Juni 2000 dengan luas98.777 M?, atas nama ANDINI W. EFENDI ( semula atas nama A.TAUFIK P.
    Umpu, tanggal 24 Agustus 2000 dengan Surat Ukur Nomor: 08/Blambangan Umpu/2000 tanggal 20 Juni 2000 dengan luas 98.777M?
    Menyatakan Batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 796/Blambangan Umpu, Kelurahan Blambangan Umpu, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tanggal24 Agustus 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 08/BlambanganUmpu/2000 tanggal 20 Juni 2000 dengan luas 98.777 M2, terakhir atasPutusan No. 41/G/2015/PTUNBL him. 11nama ANDINI W. EFENDI ( semula atas nama A. TAUFIK P. MEGA ) ;3.
Register : 21-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0033/Pdt.P/2021/PA.Bbu
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
198
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Kemis bin Sukri) dengan Pemohon II (Rosnawati binti Sahmin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 1993, di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai

    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;

    4.

    PENETAPANNomor 0033/Pdt.P/2021/PA.BbuZN YI %Shyer DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh :I.
    Kemis bin Sukri, umur 43 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, alamat di RT002 RW 006, Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;ll.
    Bahwa pada tanggal 12 Februari 1993 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan secara Islam di Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan dahulu Kabupaten Lampung Utara, akan tetapipernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaHalaman 1 dari 10 halalaman Penetapan Nomor: 0033/Pdt.P/2021/PA.Bbu(KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dahuluKabupaten Lampung Utara, karena berkas Pemohon dan Pemohon II tidak didaftarkan oleh PPPN2.
    Bahwa Pemohon adalah orang yang tidak mampu,sebagaimana tertera dalam Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor470/120/KBU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 yang dikeluarkan oleh LurahKelurahan Blambangan Umpu oleh karena itu Penggugat memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu c.q Majelis Hakim agarPenggugat dibebaskan dari biaya perkara yang timbul atas perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu segera memeriksa perkara
    Umpu, Kabupaten Way Kanan, dan bukti P.2 FotokopiKartu Keluarga nomor 1808050410160003 tanggal 25022021 yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan,sehingga Pengadilan Agama Blambangan Umpu berwenang untuk mengadiliperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh para Pemohon;Menimbang, bahwa bukti P.3. berupa Surat Keterangan dari Kepala KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,telan membuktikan bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon
Register : 03-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 282/Pdt.G/2018/PA.Blu
Tanggal 24 Oktober 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2516
  • PUTUSANNomor 0282/Pat.G/2018/PA.Bluail (asl ail aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:Penggugat, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Karyawan Toko, bertempat tinggal di KampungSangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan, sebagai "Penggugat";melawanTergugat, umur 25 tahun,
    agama Islam, pendidikan SMP, bertempattinggal di, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa buktisurat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 03 September 2018 yang telah terdaftar di KepaniteraanHim. 1 dari 15 hlm.
    BluPengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor 0282/Pdt.G/2018/PA.Blu,tanggal 03 September 2018, mengemukakan halhal sebagai berikut:i:Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan akad nikahpada tanggal 01 Mei 2012 di rumah orang tua Penggugat, yang dicatatoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 278/48/V/2012,tertanggal 16 Mei 2012;Bahwa pernikahan antara Penggugat dan Tergugat didasarkan
    Saksisaksi:i:SAKSI 1, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selaku Tetangga dari Penggugat;Bahwa Saksi telah disumpah menurut ajaran Islam, kemudianmemberikan keteranganketerangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat;Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat telah menikah diKecamatan Blambangan Umpu pada bulan Mei tahun 2012;Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 oranganak
    SAKSI 2, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selaku Tetangga dari Penggugat;Bahwa Saksi telah disumpah menurut ajaran Islam, kemudianmemberikan keteranganketerangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat;Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat telah menikah diKecamatan Blambangan Umpu pada bulan Mei tahun 2012;Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 oranganak bernama