Ditemukan 418 data
20 — 18
Memerintahkan kepada panitera untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kepala KUA Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 5. Membebankan penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000.- ( Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
56 — 1
Sami) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2004di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 8
SALINAN PENETAPANNomor 90/Pdt.P/2019/PA.Mmj DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:ANDI YAHYA Bin DEPPA SANRE, umur 88 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Rante Mario,Desa Passapa, Kecamatan Budong Budong, KabupatenMamuju Tengah, sebagai Pemohon ;ROSIDAH Binti RAMALANG
16 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Akmal bin Gadong) dengan Pemohon II (Sanngin binti DG Painru) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2011 di Desa Salogatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah;
- Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
25 — 1
Arlina Putri Iskandar bin Iskandar) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020 di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
51 — 14
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.Muhammad Daud bin Abdul Mutholib
.Rostina binti Jamal dengan yang dilaksanakan tanggal .28 Agustus 1998 di Kecamatan Budong Budong, Kabupoaten mamuju tengah
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp500000,00 ( lima ratus ribu rupiah).
8 — 8
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.Muh Syakir B Bin Ba du
2.Nur Hayati Binti Tadaming dengan yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1996di Kecamatan Budong-Budong.
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp530000,00 ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah).
3 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Latak bin Latika, dengan Pemohon II, Madina binti Aripin, yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2018 di Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah,;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
13 — 8
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.Najir bin Nasir
2.Jasmia binti Saal dengan yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2003 di Kecamatan Budong-Budong
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp550000,00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
11 — 5
Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Pemohon I bin *****) dengan Pemohon II (Pemohon II binti *****) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2001 di, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 441.000,- (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sutriadi Jaya Bin Aco Sam) dengan Pemohon II (Gita Ulfianti Binti Mirwan) yang dilaksanakan Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah pada tanggal 13 Oktober 2019;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
16 — 13
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.DG Tompo Bin Balewang
2.Bunga DG Kebo Binti DG Lili dengan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1982 di Kecamatan Budong-budong
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp550.000,00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
5 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Appa bin Manai Tiro, dengan Pemohon II, Nur Caya binti Haeruddin, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2012 di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
12 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Slamet bin Dabung) dengan Pemohon II (Rianti binti Jumadi) yang dilaksanakan di Dusun Balongko, Desa Kire, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 02 Agustus 2017;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
11 — 5
Azis) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2018 di Dusun Sampoang, Desa Kire, Kecamatan Budong - budong, Kabupaten Mamuju Tengah.;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
23 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Warijan bin Al Rosid) dengan Pemohon II (Sohaini binti Suut) yang dilaksanakan pada tanggal23 September 1992 di Desa Paraili, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
16 — 7
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Kasman Bin Muhlis) dengan Pemohon II (Ani Binti Asis ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2008 di Desa Kire Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.441000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
25 — 16
Di Dusun Lembah Harapan Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah;
- Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
13 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Sombali bin H Saku, dengan Pemohon II, Sunggu binti Lilik Upa, yang dilaksanakan pada Tahun 1983 di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.;