Register : 04-03-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 798/Pdt.G/2019/PA.JB Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11 — 0
Penggugat Rekonpensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan hak-hak Penggugat Rekonpensi sebagai berikut:
- Nafkah selama masa iddah uang sejumlah Rp. 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah):
- Mutah berupa uang sejumlah Rp. 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah), yang di bayarkan sebelum ikrar talak di ucapkan;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi yang masing-masing bernama;
- CALYSTA
Satu bundel fotokopi bon Kios Calysta Ponsel, yang membuktikanbahwa Pemohon adalah wiraswasta sukses dan berpenghasila besar,yang telah dinazegellen dan dicocokkan dengan aslinya, ternyatacocok, lalu diparaf dan diberi kode (bukti T.12);13. Satu bundel fotokopi buku penjualan harian dan bulanan untuksetiap tahun dari kios Handphone di ITC Roxy Mas, yang telahdinazegellen dan dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok, laludiparaf dan diberi kode (bukti T.13);14.
untukkebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T. 10, yaitu membuktikan bahwaanak Termohon dan Pemohon, mempunyai kegiatan tambahan yaitu ikutkegiatan pengajian dan les privat;Menimbang, bahwa berdasarakn bukti T.11 yaitu) Surat PerjanjianKerjasama antara Pemohon dengan pihak kedua, hal tersebut membuktikanbahwa Pemohon, dibidang jasa pengiriman J & T Express membuktikan bahwaPemohon adalah wiraswasta yang sukses;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.12 dan T.13 yaitu fotokopi bonpenjualan toko Calysta
Ponsel, di ITC Roxy Mas, buku penjualan harian danbulanan setiap tahunnya, membuktikan bahwa toko Calysta Ponsel sampai saatini masih berjalan dengan baik;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. 14 yaitu fotokopi gambar mobilsedan BMW No.
oranganak di asuh oleh Penggugat Rekonpensi, begitu juga dalam kesimpulannyaHalaman 39 dari 44 halaman Putusan No.798/Padt.G/2019/PA.JBTergugat Rekonpensi telah menyerahkan hak pengasuhan (hadhanah) keduaorang anak tersebut diatas kepada Penggugat Rekonpensi;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka gugatan Penggugat Rekonpensi agar ia ditetapbkan sebagai pemeganghak pengasuhan (hadhanah) kedua orang anak Penggugat Rekonpensi denganTergugat Rekonpensi yang masingmasing bernama CALYSTA