Ditemukan 9828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 350/PID.B/2014/PN.DPS
Tanggal 25 Juni 2014 — YUDAN KAMAJA
5824
  • Menetapkan barang bukti berupa :----------------------------------------------------------- Satu laptop merk Toshiba warna hitam; ------------------------------------------------- Satu charger laptop; -------------------------------------------------------------------------- - Satu tas Laptop ;-------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Saksi Vananda Arjuna ;6.
    Menyatakan barang bukti berupa:e Satu laptop merk Toshiba warna hitam;e Satu charger laptop; Satu tas LaptopDikembalikan kepada Saksi Vananda Arjuna4.
    Bahwa setelahtiga hari terdakwa tidak mengembalikan laptop Toshiba beserta charger dan taslaptop milik saksi Vananda Arjuna yang dipinjamnya itu. Bahwa saksi VanandaArjuna pernah menghubungi terdakwa pada tanggal 24 Pebruari 2014 untukmengembalikan laptop Toshiba beserta charger dan tas laptop miliknya itu,kemudian terdakwa mengatakan akan mengembalikan keesokan harinya, namunbelum dikembalikan.
    Bahwa saksi Vananda Arjuna melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.Bahwa saksi Vananda Arjuna tidak memberi ijin terdakwa untuk menggadaikanlaptop Toshiba warna hitam beserta charger dan tas laptop miliknya itu. Bahwasampai saat ini laptop beserta charger dan tas laptop belum dikembalikan olehterdakwa. Bahwa saksi Vananda Arjuna mengalami kerugian sebesarRp.6.000.000,.
    laptop Toshiba warna hitam beserta charger dan tas laptopmiliknya itu.
    Bahwa sampai saat ini laptop beserta charger dan tas laptop belumdikembalikan oleh terdakwa. Bahwa benar barang bukti berupa laptop Toshiba warna hitam besertaCharger GaN 14S IAPlLGP j~~~~ === nnn nme nnn mnnnnnnnennnMenimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barangbarang bukti berupaSatu laptop merk Toshiba warna hitam; "Satu Charger BPLOP!
Register : 18-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 714/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EKA LAKSHMI FITRIANI, SH
Terdakwa:
HARLAN MANTOVANI Pgl HARLAN
354
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone (HP) merek OPPO A39 warna Gold dengan Imei 1: 863526031539133, Imei 2 : 863526031539125;
    • 1 (satu) buah Charger (Cas) warna Putih;
    • 1 (satu) buah Kotak Hanphone merek OPPO A39 dengan Imei 1: 863526031539133 Imei 2 : 863526031539125.
      bahwa kerugian yang ibu saksi alami ataskejadian Tindak Pidana Pencurian handpone dan charger yaknilebih Kurang Rp. 3.000.000. ( tiga juta rupiah).Saksi menerangkan bahwa yang mengetahui kejadian TindakPidana Pencurian handpone dan charger milik ibu saksi yakniibu saksi yang bernama Sdri.
      Mentawai.e Saksi menerangkan bahwa pada saat terjadinya Perkara Tindakpidana Pencurian handpone dan charger tersebut saksi berada dirumah saksi ( Tempat Kejadian Peraka ) dan pada saat itu saksisedang istirahat tidur.
      unit handpone denganmerk OPPO A39 warna Gold dengan Imeil : 863526031539125,Imei2 : 863526031539125 dan charger warna putih tidak adabarang lain milik saksi yang di ambil oleh pelaku tersebut.Saksi Menerangkan bahwa pada saat pelaku mengambil handponedan charger milik saksi, pelaku tidak ada meminta izin atau di beriizin untuk mengambil handpone dan charger milik saksi tersebut.Saksi menerangkan bahwa bahwa kerugian yang saksi alami ataskejadian Tindak Pidana Pencurian handpone dan charger yaknilebih
      Kemudian pada siang harinya saksi berusahauntuk mencari dan menanyakan ke konter konter, namun saksitidak juga menemukan handpone dan charger tersebut.
      :863526031539125, Imei2 : 863526031539125 dan charger warnaputih, yang mana charger tersebut terpasang di handphone dimanakondisi rumah pada saat itu sedang sepi dan pemilik rumah sudahtidur. Dan setelah Terdakwa mendapatkan handphone tersebut,kemudian Terdakwa langsung pergi dengan menggunakan tanggayang Terdakwa lalui pada saat Terdakwa masuk ke dalam rumahtersebut.
Putus : 27-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1014/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 27 Desember 2018 — PANCA OKTANTO ADI NUR CAHYO
504
  • Arto Moro dan selanjutnya saksi emanggil saksi MUSTOFAUNTUK DATANG DI COUNTER hp DI Gading Fajar Sidoarjo dansetelah datang dan membenarkannya HP dan Chargernyakemudian terdakwa saksi amankan ke Polsek Candi, Sidoarjountuk diproses secara hukum ;Bahwa menurut keterangan saksi MUSTOFA terdakwa dalammengambil HP dan Charger sebelumnya tidak mi nta ijin kepadapemilik HP dan Charger tersebut ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus
    saksi MUSTOFAtersebut juga sudah tidak ada dan selanjutnya saksi MUSTOFAminta tolong kepada temannya seorang polisi dan tidka lamakemudian yang mengambil HP dan charger telah tertangkap diGading Fajar Sidoarjo di tempat counter HP ;Bahwa terdakwa dalam mengambil HP dan Charger sebelumnyatidak min ta ijin kepada pemiliknya yakni saski MUSTOFA ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus riburupiah) kalau sampai HP dan Charger terjual
    Wib terdakwa mengambil HP merk Advan warna hitamdan charger yang terletak di warung kopi Arto Moro Desa Klurak,Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ;Bahwa pada awalnya terdakwa pergi dari rumah dengan tujuanuntuk mencari HP dan terdakwa datrang di warung kopi ArtoMoro Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dandatang seorang lakilaki juga minum kopi dan tidak lamamengeluarkan HP dan charger dan mengecas HP tersebut danorang tersebut pamitan untuk buang air besar di sungai dansetelah itu HP
    Charger dengan tujuanuntuk dimiliki secara melawan hukum dan selanjutnya untukdijual dan uang hasil penjualan untk kebutuhan terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus riburupiah) kalau sampai HP dan Charger terjual oleh terdakwa ; Bahwa saksi kenal dengan barang bukti yang di perlihatkandimuka persidangan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut
    untuk buang air besar di sungai dansetelah itu HP dan Chargernya terdakwa ambil dan selanjutnyapergi ke Fajar Gading, Sidoarjo untuk menjual HP dan Chargertersebut dan baru sampai di counter tersebut terdakwa telahditangkap oleh petugas dari kepolisian Posek Candi, Sidoarjodan setelah itu diamankan di Polsek Candi, Sidoarjo dandiproses secara hukum ; Bahwa terdakwa dalam megambil HP dan Charger sebelumnyatidak min ta ijin kepada pemiliknya yakni saski MUSTOFA ; Bahwa terdakwa mengambil HP dan Charger
Register : 08-01-2014 — Putus : 06-04-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 3/Pid.B/2014/PN.Rtu
Tanggal 6 April 2014 — *Pidana : - JOSHUA PRATAMA TAMBUN Bin JONI TAMBUN
318
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak PC tablet merk Samsung Galaxy Tab 2.10 inc warna putih 1 (satu) buah kotak PC tablet merk Samsung Galaxy Tab 2.10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya warna coklat beserta chargerDikembalikan kepada saksi NOOR LAILY MINARNI 1 (satu) buah handphonemerk blackberry Gemini 2 9300 warna hitam pin 26C96940 Uang sebesar Rp.300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi korban MAULANA
    TAMBUNBin JONI TAMBUN dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dengandikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) PC tablet merk samsung Galaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkapdengan tempatnya yang berwarna cokelat beserta dengan charger.1 (satu) kardus PC tablet merk samsung Galaxy Tab 2,10 inc;Dikembalikan kepada saksi NOOR LAILI MINARNI BintiMAHDIANNOR1 (satu) buah HP blackberry Gemini warna hitam ;
    dirumah sendirian lalu saksiNOOR LAILI MINARNI menyimpan 1 (satu) PC tablet merk samsungGalaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya yangberwarna cokelat beserta dengan charger yang saksi letakkan diatas rakTV dan menitipkan kepada terdakwa untuk menjaganya, kemudiansetelah saksi NOOR LAILI MINARNI meninggalkan rumah danterdakwa mengambil (satu) PC tablet merk samsung Galaxy Tab 2,10inc warna putih lengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelat besertadengan charger yang saksi letakkan
    Tapin telah terjadi pencurian berupa (satu) PC tablet merksamsung Galaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya yang berwarnacokelat beserta dengan charger barang milik saksi NOOR LAILI MINARNI BintiMAHDIANNOR.Menimbang, bahwa benar yang diambil itu adalah 1 (satu) PC tablet merk samsungGalaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelatbeserta dengan charger yang mana tujuannya untuk dijual dan uangnnya digunakanuntuk keperluan hidup terdakwa;Menimbang, bahwa
    Tapin telah terjadipencurian berupa 1 (satu) PC tablet merk samsung Galaxy Tab 2,10 inc warna putihlengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelat beserta dengan charger barang miliksaksi NOOR LAILI MINARNI Binti MAHDIANNOR.14Menimbang, bahwa benar yang diambil itu adalah 1 (satu) PC tablet merk samsungGalaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelatbeserta dengan charger yang mana tujuannya untuk dijual dan uangnnya digunakanuntuk keperluan hidup terdakwa;Menimbang,
    Tapin telah terjadipencurian berupa (satu) PC tablet merk samsung Galaxy Tab 2,10 inc warna putih15lengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelat beserta dengan charger barang miliksaksi NOOR LAILI MINARNI Binti MAHDIANNOR.Menimbang, bahwa benar yang diambil itu adalah (satu) PC tablet merk samsungGalaxy Tab 2,10 inc warna putih lengkap dengan tempatnya yang berwarna cokelatbeserta dengan charger yang mana tujuannya untuk dijual dan uangnnya digunakanuntuk keperluan hidup terdakwa;Menimbang, bahwa
Register : 17-12-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 86/Pid.B/2021/PN Bjw
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Rachmad Wirawan,S.H
Terdakwa:
RANDI BENYAMIN BENA Alias RANDI BENA
11743
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah telepon genggam merk Vivo tipe Y12 warna silver;
    • 1 (satu) buah charger
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk VIVO Type Y12s berwarna Silver 1 (Satu) buah Alat charger Merk VIVO berwarna putihDikembalikan kepada Saksi Korban MARIA CHAROLINA MEO Alias ALIN6.
      SERLIN dikarenakan terdakwa ingin menawarkan atau menjual 1(satu) buah Charger merek VIVO warna Putih selanjutnya tanggal 05Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 Wita saksi korban menghubungi MARIASELINA ELU Als.
      tersebut ke Saudari MariaSerlina Elu;Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 86/Pid.B/2021/PN Bjw Bahwa pada saat hendak membeli charger tersebut Saudari MariaSerlina Elu memberitahukan kepada Anak Saksi Maria Charolina Meo aliasAlin bahwa Terdakwa hendak menjual charger merk Vivo warna putih yangmana setelah dicek charger tersebut merupakan milik Anak Saksi MariaCharolina Meo alias Alin; Bahwa setelah mengetahui hal tersebut, pada tanggal 17 Oktober 2021,Anak Saksi Maria Charolina Meo alias Alin bersama
      tersebutke Saudari Maria Serlina Elu;Menimbang, bahwa pada saat hendak membeli charger tersebutSaudari Maria Serlina Elu memberitahukan kepada Anak Saksi Maria CharolinaHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 86/Pid.B/2021/PN BjwMeo alias Alin bahwa Terdakwa hendak menjual charger merk Vivo warna putihyang mana setelah dicek charger tersebut merupakan milik Anak Saksi MariaCharolina Meo alias Alin;Menimbang, bahwa setelah mengetahui hal tersebut, pada tanggal 17Oktober 2021, Anak Saksi Maria Charolina
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah telepon genggam merk Vivo tipe Y12 warna silver; 1 (Satu) buah charger merk Vivo warna putih;Dikembalikan kepada Anak Saksi Maria Charolina Meo alias Alin;6.
Putus : 06-04-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 38/Pid.B /2016/PN Skt
Tanggal 6 April 2016 — KRISTIAN WAHYU NUGROHO
2310
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Kamera Canon EOS D 1200, 3 [tiga] buah laptop merk lenovo beserta charger, 2 [dua] buah laptop merk ASUS warna hitam beserta Charger, 2 [dua] buah laptop merk ASUS warna putih beserta Charger, 2 [dua] buah laptop merk Toshiba warna hitam, 1 [satu] buah laptop merk ASUS warna biru beserta Charger, 1 [satu] buah laptop merk SAMSUNG warna hitam beserta Charger, 1 [satu] buah laptop merk DELL warna abu-abu beserta Charger, 1 [satu] buah laptop merk ZYREX warna kuning
    beserta Charger, 15 [lima belas] buah anak kunci, 5 [lima] buah tas laptop, Sebuah save deposit box, uang tunai Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan 1 (satu) unit laptop acer, Sebuah laptop merk HP, Charger beserta tas laptop warna hitam, Sebuah camera Canon 600D, Charge, MMC 16 G beserta tas Camera warna hitam dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kantor Gadai Starteck.- 1 [satu] buah pisau stainlesstel merk double goldfish + 30 cm dan sebuah helm warna hitam VOG HELMET dirampas untuk dimusnahkan
    , 2 dua buah laptop merk ASUSwarna hitam beserta Charger, 2 dua buah laptop merk ASUS warna putihbeserta Charger, 2 dua buah laptop merk Toshiba warna hitam, 1 satubuah laptop merk ASUS warna biru beserta Charger, 1 satu buah laptopmerk SAMSUNG warna hitam beserta Charger, 1 satu buah laptop merkDELL warna abuabu beserta Charger, 1 satu buah laptop merk ZYREXwarna kuning beserta Charger, 1 satu buah isau stainlesstel merk doublegoldfish + 30 cm dan 5 lima buah tas laptop, setelah itu terdakwamembawa
    , 2dua buah laptop merk ASUS warna putih beserta Charger, 2 dua buahlaptop merk Toshiba warna hitam, 1 satu buah laptop merk ASUS warnabiru beserta Charger, 1 satu buah laptop merk SAMSUNG warna hitam14beserta Charger, 1 satu buah laptop merk DELL warna abuabu besertaCharger, 1 satu buah laptop merk ZYREX warna kuning beserta Charger,15 lima belas buah anak kunci, 5 lima buah tas laptop, Sebuah savedeposit box , uang tunai Rp 10.000.000, dan 1 (satu) unit laptop acer,Sebuah laptop merk HP, Charger
    K Hajar Dewantoro No. 14 Jebres Surakarta adalah :e 1 (satu) buah Camera Canon EOS D 1200,e 3 (tiga) buah laptop merk Lenovo beserta charger.e 2 (dua) buah laptop merk Asus warna hitam beserta charger.2 (dua) buah laptop merk Asus warna putih beserta charger.2 (dua)e 1 (satu) buah laptop merk Asus warna biru beserta charger.e 1 (satu) buah laptop merk Samsung warna hitam beserta charger.))e ))(((((dua) buah laptop merk Toshiba warna hitam.
    Menetapkan barang bukti berupa :Kamera Canon EOS D 1200, 3 tiga buah laptop merk lenovo besertacharger, 2 dua buah laptop merk ASUS warna hitam beserta Charger, 2dua buah laptop merk ASUS warna putih beserta Charger, 2 dua buahlaptop merk Toshiba warna hitam, 1 satu buah laptop merk ASUS warnabiru beserta Charger, 1 satu buah laptop merk SAMSUNG warna hitambeserta Charger, 1 satu buah laptop merk DELL warna abuabu besertaCharger, 1 satu buah laptop merk ZYREX warna kuning beserta Charger,15 lima
Register : 04-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 121/Pid.B/2021/PN Pkl
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
BROTO SUSILO SH MH
Terdakwa:
SLAMET PRIYANTO Als AGUS Bin Alm. WAHYUDIN SINAGA
5113
  • dan 1 (satu) unit printermerk Canon MPX 287 scan, ditengah jalan Terdakwa menemukankarung putin yang kemudian digunakan untuk membungkus 1 (Satu) unitLaptop Compaq CQ42 warna hitam beserta charger dan 1 (satu) unitprinter merk Canon MPX 287 scan, sesampainya di tepi lapangan DesaTanjung kulon Terdakwa berhenti dan menyembunyikan karung berisikan1 (Satu) unit Laptop Compaq CQ42 warna hitam beserta charger dan 1(Satu) unit Printer merk Canon MPX 287 scan dibalik semaksemak, laluTerdakwa pulang ke
    rumah untuk mengambil sepeda motor dan kembalike tempat semula untuk mengambil bungkusan karung diatas laludisimpan dirumah oleh Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unit LaptopCompaq CQ42 warna hitam beserta charger, 1 (Satu) unit Printer merkCanon MPX 287 scan, sekira jam 03.00 WIB terdakwa menghubungi kehandphone milik saksi HERIYANTO Bin AZALI (berkas penuntutanterpisah) untuk menawarkan laptop dan printer tersebut, kKemudian sekirajam 06.30 WIB, Terdakwa datang kerumah
    saksi HERIYANTO Bin AZALIHalaman 3 dari 18 halaman Putusan Nomor 121/Pid.B/2021/PN PkIyang beralamat Kelurahan Krapyak Lor Kecamatan Pekalongan UtaraKota Pekalongan dengan membawa 1 (satu) unit Laptop Compaq CQ42warna hitam beserta charger kemudian terdakwa mengatakan bahwa 1(Satu) unit printer merk Canon MPX 287 scan tersebut masih dirumahakan dibawakan lain waktu, kemudian saksi HERIYANTO Bin AZALImemberikan uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) kepadaTerdakwa untuk pembayaran 1
    (Satu) unit Laptop Compaq CQ42 warnahitam beserta charger dan 1 (satu) unit printer merk Canon MPX 287scan, setelah disepakati bahwa saksi HERIYANTO Bin AZALI akanmenambah uang pembelian setelan melihat kondisi printer kKemudiansaksi HERIYANTO Bin AZALI mengatakan untuk 1 (Satu) unit printermerk Canon MPX 287 scan akan diambil oleh saksi HERIYANTO BinAZALI dirumah Sdr.
    Compaq CQ42 warnahitam beserta charger, 1 (Satu) unit Printer merk Canon MPX 287 scandengan harga Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah); danrencananya barangbarang tersebut akan saksi jual kembali sehinggaSaksi bisa mendapatkan keuntungan;Bahwa Saksi baru menjual 1 (Satu) unit Laptop Compaq CQ42 warnahitam beserta charger pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021Halaman 7 dari 18 halaman Putusan Nomor 121/Pid.B/2021/PN PkImelalui Facebook dan di grup jual beli laptop Pekalongan BatangKendal
Register : 21-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 173/PID B/2016/PN DPU
Tanggal 31 Januari 2017 — ASIKIN MUHTAR
7021
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abu-abu tidak memiliki charger, 1 (satu) laptop/notebook merk acer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop;Dikembalikan kepada korban DENI WARJONO;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
    Selanjutnya terdakwa membuang 1 (satu) unit laptop merk toshiba warnahitam dan 1 (satu) unit laptop merk samsung warna hitam dijalan didepan kantorINAKKO sedangkan 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire one D270 warnamerah beserta charger, 1(satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abuabuyang tidak memiliki charger, 1 (satu) unit handycam merk samsung warna hitamserta 1 (satu) unit camera semi DLSR merk fuji warna hitam oleh terdakwa dibawakerumah terdakwa yang beralamat dilingkungan
    kesaksi MUNAWIR HARIS; Bahwa terdakwa menjual laptop merk acer aspire one D270 warna merahbeserta charger kesaksi MUNAWIR HARIS seharga Rp.1000.000 (satu jutarupiah);Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa : 1(satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abuabu tidak memiliki charger, 1(satu) laptop/notebook merk acer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu)buah charger laptop, barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukumdan dibenarkan oleh saksisaksi
    /notebook merk acer tipe aspire one D270warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop tersebut dengan bebas sepertimiliknya sendiri, sedangkan dari keterangan saksisaksi maupun keteranganTerdakwa, telah terbukti bahwa barangbarang tersebut bukanlah milik Terdakwabaik sebagian maupun keseluruhan, sehingga perbuatan Terdakwa tersebut sudahjelas bertujuan untuk memilikinya, oleh sebab itu Majelis Hakim berpendapat unsurke4 ini telah terpenuhi;AD.5.
    , 1 (satu) laptop/notebook merkacer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop tanpa ijindan tanpa sepengetahuan dari pemiliknya yaitu DENI WARJONO, sehinggaTerdakwa mendapat keuntungan dan pemiliknya yaitu DENI WARJONO jelasmengalami kerugian.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire4739 warna abuabu tidak memiliki charger, 1 (satu) laptop/notebook merkacer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop;Dikembalikan kepada korban DENI WARJONO;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500, (DuaRibu Lima Ratus Rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim padahari : SELASA tanggal 31 JANUARI 2017, oleh M.
Register : 18-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 253/Pid.Sus/2021/PT SMG
Tanggal 10 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARIEF NUR SASONGKO Alias ARIEF Bin SUWARSO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Widyo Brayoto Ardi, SH.
3115
  • Selanjutnya saksi FAUZI FIRMANSYAH, SE Alias FAUZI BinMUHAMMAD HIDAYAT menyuruh terdakwa untuk mengecek dan isinya4 (empat) buah HP (Handphone), 5 (lima) buah Charger HP, dan 2 (dua)buah headset.
    buangsedangkan 4 (empat) buah charger dan 2 (dua) buah headset terdakwasimpan di lemari ruang arsip.
    Dengan maksud dan tujuan untukmemesan shabu seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk dibawa masuk kedalam Rutan Klas 1 Surakarta dan di sepakati shabudimasukkan kedalam charger Handphone.
Register : 24-10-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 375/PID.B/2013/PN.PL.R
Tanggal 11 Nopember 2013 — HULFASARIF Als. SARIF Bin LADUK
166
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) buah HP merk Mito type 929 warna hitam ;- 1 (satu) buah kamera digital merk Sony warna silver ;- 1 (satu) buah tas ransel merk Virtago warna hitam ;- 1 (satu) buah tempat kamera digital warna hijau lis hitam ;- 1 (satu) buah charger HP Mito warna hitam ;- 1 (satu) buah charger kamera digital warna hitam ;- 1 (satu) buah kotak tempat HP Mito type 929 warna putih ;Dikembalikan kepada Saksi korban Dedy Bin Nirwandi.6.
    Candra di Jl.Lele barak pintu No.02 Kota Palangka Raya dan di tempat tersebuttinggal pula korban Dedi Bin Nirwandi, kemudian pada hari Kamis tanggal29 Agustus 2013 sekitar jam 15.30 Wib terdakwa bangun tidur dan melihat ada 1(satu) buah HP merk Mito type 929 warna hitam, (satu) buah charger hp mitowarna hitam, (satu) buah kotal hp mito type 929 warna putih, (satu) buah kameradigital merk Sony warna silver, 1 (satu) buah charger camera warna hitam, (satu)buah tempat camera digital warna hijau lis
    Mito type 929 warna hitam, 1 (satu) buahkamera digital merk Sony warna silver, 1 (satu) buah tempat kameradigital warna hijau lis hitam, (satu) buah charger HP Mito warna hitam,1 (satu) buah charger kamera digital warna hitam dan (satu) buah kotaktempat HP Mito type 929 warna putih tersebut adalah milik korban (Sdr.Dedy Bin Nirwandi (Alm)).
    Dedy Bin Nirwandi (Alm))karena pencurian yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut yaitu sebesarRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa barang bukti berupa (satu) buah HP merk Mito type 929 warnahitam, (satu) buah kamera digital merk Sony warna silver, 1 (satu) buahtas ransel merk Virtago warna hitam, (satu) buah tempat kamera digitalwarna hijau lis hitam, 1 (satu) buah charger HP Mito warna hitam, 1(satu) buah charger kamera digital warna hitam dan (satu) buah kotaktempat HP Mito type
    (satu) buah HP merk Mito type 929 warna hitam, 1 (satu) buahkamera digital merk Sony warna silver, 1 (satu) buah tempat kameradigital warna hijau lis hitam, (satu) buah charger HP Mito warna hitam,1 (satu) buah charger kamera digital warna hitam dan (satu) buah kotaktempat HP Mito type 929 warna putih tersebut adalah milik Saksi sendiri.Dan (satu) buah tas ransel merk Virtago warna hitam adalah milik SaksiI.
    HP Mito warna hitam, 1(satu) buah charger kamera digital warna hitam dan (satu) buah kotaktempat HP Mito type 929 warna putih yang diperlihatkan di persidanganini adalah milik Saksi dan tas ranselnya adalah milik Saksi I.
Register : 01-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 184/Pid.B/2018/PN Son
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
WAHYUDI NINGRAT
174
  • KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa berupa :
    • 1 (satu) Buah Handphone merk OPPO A57 warna hitam;
    • 1 (satu) Buah Charger
      , lalu terdakwa menghampiri danmengambil handphone merk Oppo type A57 warna hitam beserta 1 (Satu)Charger merk samsung warna hitam, selanjutnya terdakwa mengambilhandphone dan charger tersebut ke dalam kamar terdakwa danmemasukkannya ke dalam Tas merk Eiger warna hitam milik terdakwaselanjutnya terdakwa menyimpan 1 (satu) unit handpone merk Oppo type A57warna hitam dan 1 (Satu) Charger merk samsung warna hitam milik saksikorban tersebut selama 3 (tiga) hari sampai terdakwa tertangkap oleh anggotaPolres
      , lalu terdakwa menghampiri danmengambil handphone merk Oppo type A57 warna hitam beserta 1 (satu)Charger merk samsung warna hitam, selanjutnya terdakwa mengambilhandphone dan charger tersebut ke dalam kamar terdakwa danmemasukkannya ke dalam Tas merk Eiger warna hitam milik terdakwaselanjutnya terdakwa menyimpan 1 (satu) unit handpone merk Oppo type A57warna hitam dan 1 (Satu) Charger merk samsung warna hitam milik saksikorban tersebut selama 3 (tiga) hari sampai terdakwa tertangkap oleh anggotaPolres
      Bahwa 1 (satu) unit handphone merk OPPO type A 57 warna hitam dan 1(Satu) unit charger merk samsung warna hitam tersebut adalah milik saksikorban HARUN;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 184/Pid.B/2018/PN Son Bahwa dalam melakukan aksinya terdakwa WAHYUDI NINGRAT tidakmeminta ijin kepada saksi korban;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut Terdakwamenanggapinya bahwa ia tidak sengaja mengambil charger HP milik korban;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa WAHYUDI NINGRAT telahmemberikan
      Bahwa barang yang telah diambil oleh terdakwa tanpa seijin saksi korbanHARUN adalah satu unit handphone merk OPPO type A 57 warna hitam dansatu unit charger merk samsung warna hitam.
      Bahwa handhone merk OPPO type A57 warna hitam dan charger merksamsung warna hitam bukan milik terdakwa; Bahwa saat terdakwa mengambil barang tersebut tidak meminta ijin kepadapemiliknya Terdakwa tidak pernah memberitahukan kepada saksi korban tersebut ataukepada pemilik rumah yaitu saksi IDAL PRAMANA bahwa. dirinya telahmenyimpan 1 (Satu) unit handphpone erk Oppo type A57 warna hitam beserta1 (satu) unit charger merk Samsung warna hitam didalam tasnya selama 3hari Sampai tertangkap oleh kepolisian
Register : 13-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 69/Pid.B/2020/PN Bek
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
EKO PURWANTO Alias EKO
9324
  • Eko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah laptop Merek ASUS berwarna Ungu;
    • 1 (Satu) buah charger
      dari Polisi adalah Terdakwa; Bahwa Saksi diberitahu 1 (Satu) buah Laptop merek ASUS berwarnaUngu dan 1 (satu) buah Charger berwarna Hitam bertuliskan ASUS Saksisudah ditemukan oleh Polisi dalam penyelidikan; Bahwa benar 1 (Satu) buah Laptop merek ASUS berwarna Ungu dan 1(satu) buah Charger berwarna Hitam bertuliskan ASUS tersebut adalah milikSaksi; Bahwa Saksi diberitahu oleh Polisi bahwa 1 (Satu) buah Laptop merekASUS berwarna Ungu dan 1 (satu) buah Charger berwarna Hitam bertuliskanASUS Saksi
      Kemudian seketika itu Terdakwa membuka pintu kamardepan dan masuk ke kamar lalu Terdakwa melihat ada lapotop merek ASUSwarna ungu serta charger warna hitam yang bertuliskan Asus yang terletakdi lemari TV, selanjutnya Terdakwa langsung mengambil dan membawaLaptop dan charger tersebut keluar rumah melalui pintu depan dan pergi kearah mobil Terdakwa;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Bek Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) buah Laptop merek ASUSberwarna Ungu dan 1 (satu) buah Charger berwarna
      Kemudianseketika itu Terdakwa membuka pintu kamar depan dan masuk ke kamar laluTerdakwa melihat ada lapotop merek Asus warna ungu serta charger warnahitam yang bertuliskan ASUS yang terletak di lemari TV, selanjutnya Terdakwalangsung mengambil dan membawa Laptop dan charger tersebut keluar rumahmelalui pintu depan dan pergi ke arah mobil Terdakwa;Menimbang bahwa dari fakta diatas dapat disimpulkan 1 (satu) buahLaptop merek ASUS berwarna Ungu dan 1 (satu) buah Charger berwarna Hitambertuliskan ASUS
      Kemudian seketika itu Terdakwa membuka pintu kamardepan dan masuk ke kamar lalu Terdakwa melihat ada lapotop merek Asuswarna ungu serta charger warna hitam yang bertuliskan ASUS yang terletak dilemari TV, selanjutnya Terdakwa langsung mengambil dan membawa Laptopdan charger tersebut keluar rumah melalui pintu depan dan pergi ke arah mobilTerdakwa.
      Selain itu Terdakwa mengambil laptop dan charger tersebut tanpa jjindari saksi MARINA MINGGUSTINA als RINA Bin NAJAMUDDIN (Alm) selakupemilik laptop dan charger;Dengan demikian unsur inipun telah terpenuhi dan terbukti menuruthukum;Ad.6.
Putus : 22-11-2010 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 74/Pid.B/2010/PN. Ekg
Tanggal 22 Nopember 2010 — TAUFIK HIDAYAT Alias DEDE Bin RASYID
486
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warna merah biru hitam dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFUL Alias PAPA ITA; 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitam beserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI Alias MAMA ITA; 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitam beserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA
    Binti SAIFUL; 1 (satu) HP (Handphone) merk Mito berwarna coklat beserta 1 (satu) Charger dan 1 (satu) headset handphone, dikembalikan kepada saksi MURSALIM Alias SALIM Bin NURDIN;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warnahitam silver dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFULAlias PAPA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI AliasMAMA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA BintiSAIFUL;e 1 (satu) HP
    kunci stater yang masih terpasang lalu meninggalkan tempat itu denganmengendarai sepeda motor tersebut;1 (satu) Hp (handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitam sebagaimanatersebut adalah milik saksi Rus Yulianti, 1 (satu) Hp (Handphone) merk Nokiaberwarna kombinasi oranye dan hitam sebagaimana tersebut adalah milik saksi AnitaBonita, 1 (satu) sepeda motor Suzuki Satria sebagaimana tersebut adalah milik saksiSaiful dan 1 (satu) Hp (Handphone) merk Mito berwarna coklat beserta 1 (satu)charger
    Hp merk MITO;1 (satu) unit Charger HP merk Nokia Type RH105;1 (satu) unit Charger HP merk Nokia Type RH99;1 (satu) unit headset handphone HP merk Mito, oleh karena barang buktitersebut telah disita secara sah menurut hukum maka dapat dipergunakansebagai barang bukti yang sah dipersidangan;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala sesuatu yangtercantum dalam Berita Acara Sidang dianggap termuat dan merupakan satu keatuan yang takterpisahkan dari putusan ini;11Menimbang,
    , 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranyedan hitam beserta 1 (satu) Charger, 1 (satu) HP (Handphone) merk Mitoberwarna coklat beserta (satu) Charge dan I (satu) headset handphone;Bahwa benar awalnya pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2010 sekitar pukul00.00 Wita Terdakwa masuk ke dalam rumah panggung milik saksi SAIFULAlias PAPA ITA melalui pintu depan yang tidak terkunci, kemudianmengambil (satu) Hp (Handphone) merk Nokia warna kombinasi Biru danhitam beserta Charger milik Rus
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warnamerah biru hitam dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFULAlias PAPA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI AliasMAMA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA BintiSAIFUL;e (satu)
Register : 02-08-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 155/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 10 Oktober 2012 — -AHMAD AZIS SYAHPUTRA
306
  • 1 (satu) buah Charger Notebook Axioo warna hitam. 1 (satu) buah mouse merk P-Mark warna hitam. 1 (satu) buah Modem merk Huawei warna hitam.
    MandailingNatal atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal, mengambil sesuatu barang berupa I (satu)unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yang didalamnya berisi 1(satu) unit charger notebook, 1 (satu) unit mouse merk PMark dan I (satu) unit Modemmerk HUAWEI, I (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam dan I (satu)unit Handphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasi yang seluruhnyaatau sebagaian kepunyaan
    PURNAMA LESTARI LUBIS sertaterdakwa AHMAD AZIS SYAHPUTRA, kemudian terdakwa AHMAD AZISSYAHPUTRA meminta kunci rumah untuk pulang duluan kerumah milik saksi INDRAuntuk buang air besar karena terdakwa juga tinggal di rumah saksi INDRA dan bekerjadi warung milik saksi INDRA telah 2 (dua) minggu lamnaya.Setelah terdakwa sampai di rumah saksi INDRA dan tidak ada orang di rumah,kemudian terdakwa mengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO besertatas Laptop yang didalamnya berisi (satu) unit charger
    AHMAD AZIS SYAHPUTRA mengambil 1 (satu) unitNotebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yang didalamnya berisi (satu)unit charger notebook, (satu) unit mouse merk PMark dan (satu) unit Modem merkHUAWEI, (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam dan 1 (satu) unitHandphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasi milik saksi INDRAadalah untuk bisa dimiliki agar bisa dijual oleh terdakwa, dan terdakwa tidak adameminta ataupun diberi izin oleh saksi INDRA untuk masuk kedalam rumah
    Mandailing Natal,Terdakwa mengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tasLaptop yang didalamnya berisi (satu) unit charger notebook, (satu) unit mouse merkPMark dan 1 (satu) unit Modem merk HUAWEI, (satu) unit Handphone merkSAMSUNG warna hitam dan (satu) unit Handphone merk Nokia type 5800 warnamerah hitam kombinasi milik saksi Indra dan Iistrinya Sari Dewi Br.
    Mandailing Natal, Terdakwamengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yangdidalamnya berisi 1 (satu) unit charger notebook, (satu) unit mouse merk PMark dan1 (satu) unit Modem merk HUAWEI, (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warnahitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasimilik saksi Indra dan listrinya Sari Dewi Br.
Register : 26-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN Suka Makmue Nomor 20/Pid.B/2020/PN Skm
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
FIRMAN JUNAIDI, S.E., S.H
Terdakwa:
ZULKIFLI Bin Alm IBRAHIM
8041
  • Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) Unit Laptop merk Axioo warna coklat core i7;

    - 1(satu) Unit charger

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Laptop merk Axioo warna Coklat Core i7; 1 (satu) unit Charger Laptop;Dipegunakan dalam perkara M. SULAIMAN Bin Tgk. IDRIS. 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha R15 warna Hitam; Nopol BL 6725 EAF;No.Rangka: MH8RG4710JK070471; No.
    SULAIMAN Bin Tgk.IDRIS menawarkan untuk menjual 1 (satu) unit Laptop merk Axioo core i7 warnaCoklat beserta Charger dengan harga Rp2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) kepada Saksi FAJAR OZA PRATAMA Bin ASWADI. Kemudian saksiFAJAR OZA PRATAMA Bin ASWADI menanyakan tentang kepemilikan 1 (satu)unit Laptop merk Axioo core i7 warna Coklat beserta Charger tersebut, lalu Sdr.SULAIMAN Bin Tgk.
    Aceh Barat.BAhwa Sekira Pukul 16.00 WIB di tempat tersebut saksi menjual 1 (satu) unitLaptop merk Axioo core warna coklat beserta charger Laptop seharga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) kepada Sdr.
    IDRIS menjualkan Laptop hasilKejahatan.Bahwa Kemudian Terdakwa pergi kerumah saksi Sulaiman untukmenjumpainya dan setelah itu Terdakwa membawa 1 (satu) unit Laptop merkAxioo core warna coklat beserta charger Laptop, ke warnet milik Sdr. FAJAROZA PRATAMA yang berada di daerah Kec. Johan Pahlawan Kab.
    IDRIS Kemudian Terdakwa pergi kerumah saksi Sulaimanuntuk menjumpainya dan setelah itu Terdakwa membawa 1 (satu) unit Laptopmerk Axioo core warna coklat beserta charger Laptop, ke warnet milik Sdr.FAJAR OZA PRATAMA yang berada di daerah Kec.
Register : 15-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Tlk
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.RESITA FAUZIAH HAKIM. SH.
2.SUNADI. SH
Terdakwa:
AMRIZAL Als SI AM Bin REWANTO Alm
9629
  • , 1 (Satu) unit laptop merk ASUS Type FX504G dengannomor 55924/SDPPI/2018 2151 warna merah hitam beserta charger, 1 (Satu)unit laptop merk HP Tyoe HEWLETT PACKARD warna hitam beserta charger,serta 1 (Satu) tas merk ASUS warna hitam.
    Kuansing akibatdari perbuatan Terdakwa taksiran harga 1 (Satu) unit laptop merk ASUSType FX504G warna merah hitam beserta charger sekitar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), 1 (Satu) unit laptop merk HP TypePavilion warna cream beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan 1 (satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah).maka total kerugian adalah Rp 16.000.000, (enam belas juta rupiah);Terhadap keterangan Saksi,
    Kuansing akibatdari perbuatan Terdakwa taksiran harga 1 (Satu) unit laptop merk ASUSType FX504G warna merah hitam beserta charger sekitar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), 1 (Satu) unit laptop merk HP TypePavilion warna cream beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah), dan 1 (satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger sekitar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah).maka total kerugian adalah Rp 16.000.000, (enam belas juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki
    charger, 1 (Satu) unit laptop merk HPType HEWLETT PACKARD warna hitam beserta charger, serta 1 (Satu)tas merk ASUS warna hitam.
    , 1 (satu) unit laptop merk ASUS TypeFX504G dengan nomor 55924/SDPPI/2018 2151 warna merah hitambeserta charger, 1 (Satu) unit laptop merk HP Type HEWLETT PACKARDwarna hitam beserta charger, serta 1 (Satu) tas merk ASUS warna hitam; Bahwa saksi ADI IRWANSYAH mengajak Terdakwa menjual barangtelah diambilnya dari kantor KPU kab.
Register : 02-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 43/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DEVICA OKTAVINIWATY, SH
Terdakwa:
Boy Anju Sinaga
664
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit Lap Top Merk Lenovo warna hiam Spesifikasi Intel Core i3

    -1 (satu) unit charger merk Lenovo warna hitam.

    Masing-masing dikembalikan kepada Pemerintahan Nagori Buntu Bayu melalui TUNGGUL TAMPUBOLON.

    1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Lap Top Merk Lenovo warna hitam Spesifikasi Intel Corei3 1 (satu) unit charger merk Lenovo warna hitam.Masingmasing dikembalikan kepada Pemerintahan Nagori Buntu Bayumelalui TUNGGUL TAMPUBOLON.4.
    RIHAT SIRAIT Bahwa setelah diperlinatkan oleh Penyidik Kepolisian bahwa benarsaksi PUTRI NOVITA HARIANJA mengenali 1 (Satu) unit LapTop merkLENOVO warna hitam dan 1 (Satu) unit charger Lap Top warna hitamadalah Lap Top dan charger laptop milik Pemerintahan Nagori BuntuBayu yang telah hilang tersebut.
    membeli 1 (Satu) unit Lap Top dan charger lap toptersebut dari terdakwa ERFIN MARISI SINAGA.
    ribu rupiah) danuangnya tersebut sudah habis Saksi pergunakan untuk membellkebutuhan seharihariBahwa saksi menjual 1 (Satu) unit Lap Top merk LENOVO warna hitamdan 1 (satu) unit Charger Laptop tersebut kepada terdakwa BOY ANJUSINAGA pada hari Minggu tanggal 15 Nopember 2020 sekira pukul10.00 wib di rumah saksi BOY ANJU SINAGA yang terletak di HutaPalia Borta Nagori Buntu Bayu Kec.Hatonduhan Kab.Simalungun.Bahwa saksi mengenali 1 (Satu) unit LapTop merk LENOVO warnahitam dan 1 (satu) unit charger
    Lap Top warna hitam adalah Lap Topdan charger yang saksi curi dari dalam lemari kamar Kantor PanguluNagori Buntu bayu dan kemudian Saksi ERFIN MARISI SINAGA jualkepada terdakwa BOY ANJU SINAGA.Bahwa saksi mengenali terdakwa BOY ANJU SINAGA yaitu orang yangmembeli 1 (Satu) unit LapTop merk LENOVO warna hitam dan 1 (satu)unit charger Lap Top warna hitam kepada Terdakwa dengan harga Rp.400.000,.
Register : 06-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 09-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 532/PID.B/2012/PN.DPS
Tanggal 17 Juli 2012 — WELEM MORA KAKA
217
  • Menyatakan barang bukti berupa: e 1 (satu) buah dompet warna hitam dengan merk Levis yang berisi: 1 (satu)buah SIM, KTP, ATM BRI atas nama KHOIRUS SOLEH dan uang tunai sebesar Rp. 12.000, (dua ratusribu);e 1 (satu) buah charger HPNokia; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Khoirul Soleh;4.
    Kemudian Terdakwa masuk ke kamar kost korban dengan caramemanjat pagar terlebih dahulu lalu mengambil 1 (satu) buah dompet dan 1 (satu)buah charger yang ada di bawah rak TV tanpa sepengetahuan korban.
    , lalu terdakwamengatakan uang dan charger sambil mengembalikan uang dan charger tersebut, lalu terdakwa lari;Kemudian saksi membangunkan adik saksi dan mengatakan ada maling lalu saksi danadik saksi mengejar terdakwa namun berhasil kabur; Bahwa saksi kemudian menelepon Polisi, lalu polisi berhasil menangkapterdakwa; Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan; Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalah benarsemua ; 2.
    Kemudian Terdakwa masuk ke kamar kost korbandengan cara memanjat pagar terlebih dahulu lalu mengambil 1 (satu) buah dompetdan 1 (satu) buah charger yang ada di bawah rak TV tanpa sepengetahuan korban.Lalu Terdakwa membuka dompet tersebut dan isinya ternyata Rp. 12.000,kemudian Terdakwa mengambil uang tersebut dan memasukkannya ke dalam saku,kemudian ketika hendak pergi tibatiba korban datang dan memegang tanganterdakwa lalu terdakwa mengembalikan uang dan charger milik saksi korban lalue Selanjutnya
    lain, 1 (satu) buah dompet berisiuang sebesar Rp.12.000,, KTP, dan kartu ATM BRI, dan charger dimana barang tersebutadalah milik saksi korban Khoirus Soleh.
Putus : 10-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 159/PID.B/2014/PN.TPG
Tanggal 10 Juli 2014 — - JUMARI KARMARDA Als JU Bin (Alm) KARTILAU (Terdakwa) - FAHMI ARI YOGA, SH (JPU)
269
  • - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan pula agar terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4V-A01MY warna Silver kombinasi Hitam; - 1 (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam; - 1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru.
    Menyatakan agar barang bukti : 1 (satu) unit 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam; 1 (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam; 1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru.Dikembalikan pada yang berhak yaitu kepada TRI UTOMO JUMATDI Als TOMO BinAGUS SULARSO. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia 105 dengan nomor IMEI : 359989/05/057285/9wara Hitam;Dirampas untuk negara4.
    Setelah di dalam rumah, terdakwa langsung menuju ke dapur untuk melihatsituasi sekitar rumah, setelah merasa aman, maka terdakwa langsung menuju kamar korbandan terdakwa melihat ada 1 (Satu) Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code :NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam, 1 (Satu) Unit Charger Laptop MerkAC ADAPTER warma Hitam dan 1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitamkombinasi Biru yang terletak di atas kasur korban, terdakwapun langsung mengambil danmembawa barangbarang milk korban dimaksud
    Saksi TRI UTOMO JUMATDI Als TOMO Bin AGUS SULARSO,: Bahwa Saksi Korban menjelaskan telah kehilangan 1 (satu) unit Laptop MerkSAMSUNG dengan Code: NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam, 1(Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam dan 1 (Satu) BuahMouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru yang korban letakkan di ataskasur dalam kamar rumah korban; Bahwa Terjadinya Pencurian tersebut korban perkirakan pada hari Rabu tanggal30 April 2014 sekira Pukul 13.00 Wib di rumah saksi yang
    Yang mana saudara ADEK adalah teman saksi; Bahwa terhadap barang yang diperlihatkan oleh penyidik kepada saksi, saksimengenalinya karena barang bukti berupa (Satu) Unit Laptop merk Samsungdengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silver kombinasi Hitam dan 1 (Satu)Unit Charger Laptop merk ACADAPTER warna Hitam tersebut dalah milik saksikorban sendiri; Bahwa atas kehilangan Laptop berikut Chargernya tersebut, saksi mengalamikerugian sekitar Rp. 3.000.000, ( Tiga Juta Rupiah).2.
    KARTILAU telah mengambil barang berupa 1 (Satu)Unit Laptop Merk SAMSUNG dengan Code : NP300E4VAOIMY warna Silverkombinasi Hitam, (Satu) Unit Charger Laptop Merk AC ADAPTER warna Hitam dan1 (Satu) Buah Mouse Merk Invent warna Hitam kombinasi Biru;Dengan demikian unsur unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum.3.
Putus : 21-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 119/Pid.B/2017/PN Lgs
Tanggal 21 Agustus 2017 — FAZAR ANDHIKA PUTRA BIN SUTRISNO
534
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah linggis besi warna hitam ; 1 (satu) unit komputer merk Lenovo warna putih lengkap bersama charger, keyboard dan mause Dipergunakan dalam perkara RIZA AULIA ALIAS KUNYIT BIN ZAKIRMAN,CS.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah)
    Selanjutnya mereka menitipkan barang berupa 1 (satu)unit laptop merk Acer warna hitam, 1 (satu) unit Komputer merk Lenovo warnaputin lengkap bersama charger, keyboard dan mouse serta 1 (satu) unitkomputer merk HP warna putih lengkap bersama charger, keyboard dan mousetanpa dilengkapi kwitansi atau suratsurat kepemilikan lainnya.
    Keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 19Februari 2017 sekira pukul 06.00 WIB, RIZA AULIA ALIAS KUNYIT BINZAKIRMAN datang sendirian menemui terdakwa untuk mengambil 1 (satu) unitkomputer merk HP warna putih lengkap bersama charger, keyboard dan mouse.Seminggu kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul16.00 WIB terdakwa membawa 1 (satu) unit komputer merk Lenovo warna putihlengkap bersama charger, keyboard dan mouse ke Lingkungan PUKA GampongPB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota
    Langsa Kota Kota Langsa;Bahwa saksi melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 18 Februari2017 sekira pukul 03.00 bertempat di Kantor MAA;Bahwa barang yang saksi ambil berupa 1 (Satu) unit Laptop Merk Acer, 1(satu) Unit Komputer Merk Lenovo lengkap dengan charger, keyboarddan mouse, 1 (satu) unit computer merk HP lengkap dengan charger,keyboard dan mouse;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 119/Pid.B/2017/PN LgsBahwa 1 (satu) Unit Komputer Merk Lenovo lengkap dengan chargerterdakwa gadi pada REMI seharga
    Langsa Baro Kota Langsa;Bahwa saksi melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 18 Februari2017 sekira pukul 03.00 bertempat di Kantor MAA;Bahwa barang yang saksi ambil berupa 1 (Satu) unit Laptop Merk Acer, 1(satu) Unit Komputer Merk Lenovo lengkap dengan charger, keyboarddan mouse, 1 (satu) unit computer merk HP lengkap dengan charger,keyboard dan mouse;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2017 kembali kerumahterdakwa dan mengambil 1 (satu) unit Laptop Merk Acer dan kemudiansaksi dan sdr.
    Keesokanharinya pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2017 sekira pukul 06.00 WIB,RIZA AULIA ALIAS KUNYIT BIN ZAKIRMAN datang sendirian menemuiterdakwa untuk mengambil 1 (satu) unit komputer merk HP warna putihlengkap bersama charger, keyboard dan mouse; Bahwabenarseminggu kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017sekira pukul 16.00 WIB terdakwa membawa 1 (satu) unit komputer merkLenovo warna putih lengkap bersama charger, keyboard dan mouse keLingkungan PUKA Gampong PB Blang Pase Kecamatan