Ditemukan 7114 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/PID.B/2017/PN RAP
Tanggal 13 Maret 2017 — Pidana - JANSEN SARAGIH Alias JANSEN
457
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Monitor Komputer 16 inci merk Acer warna hitam ; 1 (satu) unit CPU merk Acer seri X 1935 warna hitam ;Dikembalikan kepada Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Monitor Komputer 16 inci merk Acer warna hitam ; 1 (satu) unit CPU merk Acer seri X 1935 warna hitam ;Dikembalikan kepada Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian ;4.
    Setelah terdakwa mengetahui dan melihat kondisibarang berupa 1 (satu) unit Monitor Komputer 16 inci Merk Acer WarnaHitam , 1 (satu) unit CPU merk Acer seri X 1935 warna hitam dan 1 (satu)unit proyektor merk Benq warna hitam.
    keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dalam keadaan sehat Jasmani dan rohani ; Bahwa Terdakwa mengerti sebabnya dihadirkan dipersidangan sebagaiTerdakwa sehubungan dengan Terdakwa telah membeli CPU Acer seri x1935 dan monitor merk Acer 16 inci warna hitam dari saksi SyahrilSiregar Alias Aril ; Bahwa CPU Acer seri x 1935 dan monitor merk Acer 16 inci
    warna hitamtersebut terdakwa beli dengan harga Rp. 1.100.000, (satu juta seratusribu rupiah) ; Bahwa jual beli CPU Acer seri x 1935 dan monitor merk Acer 16 inciwarna hitam tersebut pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2016 sekitarpukul 20.00 wib di Jalan Listrik Kelurahan Padang Matinggi Kec.
    Bahwa 1 (satu) unitMonitor Komputer 16 inci Merk Acer Warna Hitam dan 1 (satu) unit CPU merkAcer seri X 1935 warna hitam dibeli oleh terdakwa dengan hargaRp.1.100.000, (satu juta seratus ribu) sedangkan harga 1 (satu) unit proyektormerk Benq adalah sejumlah Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu) dan pada saatterdakwa membeli 1 (satu) unit Monitor Komputer 16 inci Merk Acer WarnaHitam, 1 (satu) unit CPU merk Acer seri X 1935 warna hitam dan 1 (satu) unitproyektor merk Benq tersebut tidak dilengkap dengan
Putus : 11-05-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PN MEULABOH Nomor 61/Pid.B/2011/PN.Mbo
Tanggal 11 Mei 2011 — ABDULLAH BIN ALM. M. YATIM , IDRUS BIN RAJA KANDA
6615
  • MENJUALMONITOR KOMPUTER DAN CPU DI MEULABOH dan dijawaboleh Terdakwa II BOLEH.Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 15 Januari 2011 sekirapukul 22.00 wib, saksi Jalaluddin, saksi Irwanto dan TerdakwaIl datang ke rumah Terdakwa untuk mengambil 1 (satu) unitmonitor komputer dan 1 (satu) unit CPU dengan maksudhendak dijual ke Meulaboh tepatnya di toko Reset Komputerdi Jalan Sisingamangaraja Simpang KB Kec. Johan PahlawanKab.
    pergikerumah Terdakwa ABDULLAH untuk mengambil 1 (satu)monitor Komputer dan 1 (satu) CPU dengan tujuan mau dijualke meulaboh di toko Reset Komputer di JlIn Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
    CPU bersama saksi di toko Reset Kompueter diJlIn Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.AcehBarat dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Merk Blade,warna putih Nopol.
    pergi kerumah Terdakwa ABDULLAH untukmengambil 1 (Satu) monitor Komputer dan 1 (satu) CPU dengantujuan mau dijual ke meulaboh di toko Reset Komputer di JinSisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
    kerumah Terdakwa untuk mengambil 1 (satu) monitorKomputer dan 1 (satu) CPU dengan tujuan mau dijual kemeulaboh di toko Reset Komputer di Jln Sisingamangaraja/Simpang KB Kec.Johan Pahlawan Kab.
Register : 24-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PARIAMAN Nomor 127/Pid.B/2016/PN Pmn
Tanggal 31 Agustus 2016 — - DESRA PANGGILAN BUYUNG - MUHAMMAD DOLAR PANGGILAN DOLAR
676
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mesin printer merk Canon Pixma iP1880 warna hitam;- 1 (satu) unit perangkat keras komputer CPU (Central Processing Unit) merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada SMA 1 N IV Koto Aur Malintang di Suko Mananti Korong Kampung Padang Kenagarian III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman;- 1 (satu) buah karung plastik warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Namun selanjutnya Sdr WENDI berjalan ke sebuah meja yangdiatasnya terletak 1 (satu) unit monitor dan 1 (satu) unit CPU mati yangterhubung dengan kabelkabel. Kemudian Sdr WENDI mencabut kabelkabelyang melekat ke CPU lalu mengangkat dan membawa CPU tersebut lalumeletakkannya dilantai dekat jendela masuk tadi. Setelah tiba didekat jendela,maka Sdr WENDI menyuruh terdakwa Desra agar keluar terlebin dahulu untukmembantunya mengeluarkan CPU tersebut dari jendela.
    Selanjutnya Sdr WENDImenyerahkan CPU itu kepada terdakwa Desra dari dalam keluar dankemudian disusul oleh Sdr WENDI yang ikut keluar melalui jendela tersebut.Kemudian terdakwa Desra dan Sdr.
    Wendi pergi berjalan menuju rumahterdakwa Il MUHAMAD DOLAR Pgl DOLAR yang mana saat itu. terdakwa Desra yang membawa CPU tersebut;Dan pada Hari dan tanggal tidak ingat lagi sekira akhir bulan maret2016 pukul 21.00 wib terdakwa bertemu dengan terdakwa Il dan berkata SdrSAMSIR, mau membeli CPU tersebut dan terdakwa Il MUHAMAD DOLAR PglDOLAR juga telah menjelaskan kepadanya bahwa barang tersebut adalahbarang curian dari SMA 1 N Aur Malintang akan tetapi Sdr SAMSIR inginmelihat terlebin dahulu kondisi
    Dansetelah CPU berhasil para terdakwa keluarkan dan perlihatkanymaka SdrSAMSIR berani membayar Rp700.000 (tujun ratus ribu rupiah) untuk CPUtersebut.
    WENDI (DPO) dankorbannya SMAN 1 IV Koto Aur Malintang Suka Mananti Korong KapungPadang; Bahwa yang dicuri oleh para terdakwa yaitu 1 (satu) unit mesin printer merkCANON PIXMA iP1880 warna hitam dan 1 (satu) unit perangkat keraskomputer CPU (central processing unit) Merk Samsung Warna Hitam;Bahwa saksi mengetahui peristiwa terjadinya pencurian tersebut karenasaksi yang membeli salah satu hasil curian tersebut yaitu 1 (satu) unitperangkat keras komputer CPU (central processing unit) Merk SamsungWarna
Register : 14-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 259/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 12 April 2017 — RAMDAN Bin NANDANG MAMUN.
273
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit spedometer, 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi T 120 SSNopol D 1918 SE di kembalikan pada pemiliknya yaitu Sdr ERI RUSNANDI, 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi T 120 SSNopol D 1985 SZ dikembalikan pada pemiliknya yaitu SUPRILANTI RAHAJENG serta satu kunci ring nomor 10 dan satu obeng plus dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 000,00 ( dua ribu rupiah ).
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit spedometer, 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kendaraanMitsubishi T 120 SSNopol D 1918 SE di kembalikan pada pemiliknya yaituSdr ERI RUSNANDI, 1 (satu) unit kKendaraan Mitsubishi T 120 SSNopol D1985 SZ dikembalikan pada pemiliknya yaitu SUPRILANT RAHAJENGserta satu kunci ring nomor 10 dan satu obeng plus dirampas untukdimusnahkan5..
    Blb.saksi kehilangan 1 (satu) unit CPU dan satu unit spedometer yangterpasang di kendaraan Mitsubishi T 120 SS Nopol D 1918 SE miliksaksi.Bahwa yang terakhir membawa kendaraan angkot tersebut sopir saksiyaitu Wildan Pratama.Bahwa Sdr Ridwan mengatakan pada saksi ada temannya sesama sopirangkot akan menjual 1 (satu) unit CPU dan satu unit soedometerBahwa selanjutnya saksi bersama istri saksi yaitu Dera Herawatimenemui penjualnya dan ternyata yang dijual adalah 1 (satu) unit CPUdan satu unit spedometer
    Saksi Edi Riyanto dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik danketerangan Saksi dalam berita acara pemeriksaan penyidik benar;Bahwa saksi telah menerima orang yang diduga telah melakukanpengambilan barang 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kilometer;Bahwa berawal adanya laporan dari pemilik/ pengurus kendaraanangkutan umum yang telah melaporkan kejadian kehilangan barang 1(satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kilometer kendaraan
    Unsur secara melawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa bahwa saksi Eri tidak mengijinkan pada siapapun juga mengambil 1(satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kilometer dengan cara terdakwa masuk kedalam kendaraan angkot Mitsubishi Nopol D 1918 SE melalui jendela yangkacanya terbuka lalu terdakwa mengambil 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unitkilometer yang terpasang pada dashboard kendaraan mobil penumpang /angkot Mitsubishi Nopol D 1918 SE dengan cara membongkarnya
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwa telah berhasilmengambil 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kilometer yang terpasang padadashboard kendaraan mobil penumpang / angkot Mitsubishi Nopol D 1918 SEselanjutnya 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit kilometer tersebut Terdakwa jualpada saksi Dera dengan harga Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)namun baru dibayarkan sebesar Rp
Register : 04-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 66/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
CICI MAYANG SARI, S.H.
Terdakwa:
BAMBANG HERMANTO PGL.BAMBANG
262
  • 1(satu) buah CPU merk INFINITY warna hitam dengan lis berwarna merah
  • 1(satu) buah CPU merk SPC warna hitam.
  • 1(satu) buah monitor computer merk DELL ukuran 20 Inch warna hitam.
  • 1(satu) buah monitor computer merk ACER ukuran 19 Inch warna hitam.
  • 1(satu) buah link modem Merk TP-LINK warna putih.
  • 5(lima) buah keyboard merk LENOVO warna putih.
    (dirampas untuk dimusnahkan) 5 (lima) unit komputer all in merk Lenovo. 1 (satu) buah CPU merk INFINITY warna hitam dengan lis berwarnamerah. 1 (satu) buah CPU merk SPC warna hitam. 1 (satu) buah monitor computer merk DELL ukuran 20 Inch warnahitam. 1 (satu) buah monitor computer merk ACER ukuran 19 Inch warnahitam. 1 (satu) buah link modem Merk TP LINK warna putih. 5 (satu) buah keyboard merk LENOVO warna putih. 4(empat) buah mouse merk LENOVO warna putih.
    KemudianTerdakwa membuka komputer yang berada diatas meja satu persatu.Adapun barangbarang yang dibuka yakni :1. 5 (lima) unit komputer all in merk Lenovo,2. 1 (satu) buah CPU merk INFINITY warna hitam dengan lisberwarna3. merah,4. 1 (satu) buah CPU merk SPC warna hitam,5. 1 (satu) buah monitor computer merk DELL ukuran 20 Inch warnahitam,6. 1 (satu) buah monitor computer merk ACER ukuran 19 Inch warnahitam,7. 1 (satu) buah link modem Merk TP LINK warna putih,8. 5 (satu) buah keyboard merk LENOVO
    Nomor 66/Pid.B/2018/PN MrjVioleh pemiliknya;Bahwa, Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Sungai Rumbaisebagai pemilik 5 (lima) unit komputer all in merk Lenovo, 1 (satu)buah CPU merk INFINITY warna hitam dengan lis berwarnamerah, 1 (satu) buah CPU merk SPC warna hitam, 1 (satu) buahmonitor computer merk DELL ukuran 20 Inch warna hitam, 1 (satu)buah monitor computer merk ACER ukuran 19 Inch warna hitam, 1(satu) buah link modem Merk TP LINK warna putih, 5 (satu)buah keyboard merk LENOVO warna putih,
    4(empat) buah mouse merk LENOVO warna putin Terdakwa dananak PELDI FIRDAUS telah melakukan perbuatannya dengancara merusak kunci gembok yang terpasang pada pintu denganmenggunakan obeng kemudian mengambil 5 (lima) unit komputerall in merk Lenovo, 1 (satu) buah CPU merk INFINITY warna hitamdengan lis berwarna merah, 1 (satu) buah CPU merk SPC warnahitam, 1 (Satu) buah monitor computer merk DELL ukuran 20 Inchwarna hitam, 1 (satu) buah monitor computer merk ACER ukuran19 Inch warna hitam, 1 (satu)
    bersama dengan anak PELDI FIRDAUS telah mengambil 5 (lima) unitkomputer all in merk Lenovo, 1 (satu) buah CPU merk INFINITY warna hitamdengan lis berwarna merah, 1 (satu) buah CPU merk SPC warna hitam, 1 (satu)buah monitor computer merk DELL ukuran 20 Inch warna hitam, 1 (satu) buahmonitor computer merk ACER ukuran 19 Inch warna hitam, 1 (satu) buah linkmodem Merk TP LINK warna putih, 5 (satu) buah keyboard merk LENOVOHalaman 16 dari 23 Putusan Nomor 66/Pid.B/2018/PN Mrjwarna putih, dan 4 (empat
Register : 26-07-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 640 /Pid.B/2013 /PN.Sgt
Tanggal 21 Oktober 2013 — RANDA SAPUTRA Als ITEM Bin DADANG
316
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit monitor computer 14 inchi merek Gear warna hitam;- 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam;- 1 (satu) unit keyboard merek Gear warna hitam;- 1 (satu) set speakers/pengeras suara merek Gear warna hitamDikembalikan kepada SD Negeri 10 Desa Air Duren6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    inchi merek Gear warna hitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1(satu) unit keyboard merek Gear warna hitam dan 1 (satu) set speakers /pengeras suara merek Gear warna hitam adalah miliknya;Hal. 5 dari 16 Putusan No.640 /Pid.B/2013/PN.Sgt Bahwa benar saksi sony menjual membeli 1 (satu) unit monitor komputer14 inchi merek Gear warna hitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1(satu) unit keyboard merek Gear warna hitam dan 1 (satu) set speakers /pengeras suara merek Gear warna hitam
    inchi merek Gear warna hitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1(satu) unit keyboard merek Gear warna hitam dan 1 (satu) set speakers /pengeras suara merek Gear warna hitam adalah miliknya; Bahwa benar saksi sony menjual membeli 1 (satu) unit monitor komputer14 inchi merek Gear warna hitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1(satu) unit keyboard merek Gear warna hitam dan 1 (satu) set speakers /pengeras suara merek Gear warna hitam dengan alasan untuk membayarhutang di bengkel;Atas
    ITEM Bin DADANG;e Bahwa benar saksi telah menjual 1 (satu) unit monitor komputer 14 inchimerek Gear warna hitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1 (satu)unit Keyboard merek Gear warna hitam dan 1 (satu) set speakers / pengerassuara merek Gear warna hitam dari saksi Sony dengan harga Rp.I.800.000.
    komputer 14 inchi merek Gear warnahitam, 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam, 1 (Satu) unit keyboard merekGear warna hitam dan 1 (satu) set speakers / pengeras suara merek Gearwarna hitam di jual oleh Sdr.EDI SANTO Bahwa benar dan terdakwa mendapatkan bagian dari hasil penjualantersebut sebesar Rp. 350.000.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit monitor computer 14 inchi merek Gear warna hitam; 1 (satu) unit CPU merek Gear warna hitam;( 1 (satu) unit keyboard merek Gear warna hitam;1 (satu) set speakers/pengeras suara merek Gear warna hitamDikembalikan kepada SD Negeri 10 Desa Air Duren6.
Register : 28-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 86/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 2 Juli 2015 —
233
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 2 (dua) unit CPU dan Monitor LCD merk ACER.- 2 (dua) buah keyboard.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Kantor Dinas Kominfo Kota Parepare6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit CPU dan Monitor LCD merk Acer.e 1 (satu) Unit CPU dan Monitor LCD merk Acer.e 2 (dua) buah keyboard.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu pihak Kantor DinasKominfo Kota Parepare.4.
    Parepare adalah untuk dijual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhanhidup terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena barangbarang berupa 2 (dua) unit LCDbeserta CPU dan 1 (satu) buah laptop merk Acer beserta tas laptop serta 1 (satu) unitUPS merk Montero dan 1 (satu) buah printer adalah milik milik dari kantor DinasKominfo Kota Parepare, maka Majelis Hakim berpendapat terdakwa tidak berhakuntuk mengambil barangbarang berupa 2 (dua) unit LCD beserta CPU dan 1 (satu)buah laptop merk Acer beserta tas laptop
    serta 1 (satu) unit UPS merk Montero dan 1(satu) buah printer tersebut, namun demikian ternyata terdakwa tetap saja membawabarangbarang berupa 2 (dua) unit LCD beserta CPU dan 1 (satu) buah laptop merkAcer beserta tas laptop serta 1 (satu) unit UPS merk Montero dan 1 (satu) buahprinter tersebut seolaholah terdakwa adalah pemiliknya yang sah sehingga barangbarang berupa 2 (dua) unit LCD beserta CPU dan 1 (satu) buah laptop merk Acerbeserta tas laptop serta 1 (satu) unit UPS merk Montero dan 1 (satu
    ) buah printertersebut berada dalam penguasaan terdakwa ;Menimbang, oleh karena terdakwa telah mengambil barangbarang berupa 2(dua) unit LCD beserta CPU dan 1 (satu) buah laptop merk Acer beserta tas laptopserta 1 (satu) unit UPS merk Montero dan 1 (satu) buah printer tersebut danmembawanya ke tempat kost terdakwa di Jalan H.M.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) unit CPU dan Monitor LCD merk ACER.e 2 (dua) buah keyboard.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Kantor Dinas KominfoKota Parepare6.
Putus : 20-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PONOROGO Nomor 141/PID.B/2015/PN.PNG
Tanggal 20 Mei 2015 — KARNO Bin MISKUN dkk
4411
  • Menetapkan barang bukti berupa:barang berupa 1 (satu) proyektor merk Epson, 2 (dua) LCD merk Invonce dan 2 (dua) CPU merk Tomico yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yaitu milik SD Negeri Singkil, Kec. Balong, Kab. Ponorogo;
    merk Trecgq, 1 (satu) buah CPU merk Tomico dikembalikan ke SD Negeri Singkilmelalui saksi Sumariyanto;Putusan 141//Pid.B/2014/PN.PNGPage 3 of 234.
    Ponorogomembeli Proyektor, LCD dan CPU tersebut di MuraiComp yang ada di JIn.
    Balong, Kab.Ponorogo, Selanjutnya saksi melihat CPU yang ciricirinyapersis milik SD Negeri Singkil, oleh petugas dari PolresMagetan saksi dipersilahkan untuk membukanya danternyata benar CPU tersebut adalah milik SD NegeriSingkil, Kec. Balong, Kab. Ponorogo karena CPU tersebutsaat dibuka masih ada datadata SD Negeri Singkil, Kec.Balong, Kab. Ponorogo;4 Saksi ISFA HARTANTO:Bahwa, pada tanggal 28 Juli 2013 Kepala Sekolah dan Penjaga SD Negeri Singkil,Kec. Balong, Kab.
    DARSONOmendatangi Polres Magetan,selanjutnya kami dapat menemui 5 terdakwa dankelima terdakwa tersebut mengaku telah mengambil 2 monitor, 2 CPU dan 1proyektor di SD Negeri Singkil, Kec. Balong, Kab. Ponorogo, kemudian kamimelakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa CPU dan monitor yang adaternyata benar datadata yang ada di CPU tersebut adalah milik SD Negeri Singkil,Kec. Balong, Kab.
    dan LCD kemudian terdakwatiga (terdakwa ACHMAD SOFIAN)) dan terdakwa EKO YULIANTO langsungmelepasi cabel yang terpasang di LCD dan CPU sedangkan terdakwa KARNOmembantu terdakwa tiga dan terdakwa EKO YULIANTO saat melepasi kabel yangterpasang di LCD dan CPU.
Register : 28-06-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 46/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa:
DAHLAN TOGHULU
6714
  • dan 13.Setelah terbuka, saksi ALI FIRMAN menyimpankunci pas nomor 12 dan 13 ke dalam tas kecil, lalu saksi ALI FIRMANmemegang dan mengangkat CPU tersebut dengan tangan Kiri,selanjutnya saksi ALI FIRMAN mengambil gunting dari dalam tas kecildengan menggunakan tangan kanan, kemudian saksi ALI FIRMANmemotong kabel bodi yang terkait ke CPU dengan menggunakangunting sampai kabel bodi tersebut putus, setelah itu saksi ALIFIRMAN membawa CPU dengan tangan kiri, kKemudian saksi ALIFIRMAN keluar dari dalam
    membuka baut penahan CPU itu dengan kunci pasnomor 12 dan 13.Setelah terbuka, saksi ALI FIRMAN menyimpankunci pas nomor 12 dan 13 ke dalam tas kecil, lalu saksi ALI FIRMANmemegang dan mengangkat CPU tersebut dengan tangan Kiri,selanjutnya saksi ALI FIRMAN mengambil gunting dari dalam tas kecildengan menggunakan tangan kanan, kemudian saksi ALI FIRMANmemotong kabel bodi yang terkait ke CPU dengan menggunakangunting sampai kabel bodi tersebut putus, setelah itu saksi ALIFIRMAN membawa CPU dengan tangan
    excavator tersebut kemudianterdakwa ALI FIRMAN langsung membuka baut penahan CPU tersebutlalu menggunting kabel dari CPU tersebut sehingga lepas dari Excavatorlalu setelah itu terdakwa ALI FIRMAN menyerahkan CPU tersebut kepadaterdakwa ABET SEMBANUSA untuk diamankan dalam tas plastik;Bahwa kemudian terdakwa bersama dengan terdakwa ALI FIRMAN danABET SEMBANUSA pergi lagi ke lokasi PT ADI PUTRA INDOTAMA yangberada tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kemudianterdakwa ALI FIRMAN melihat
    excavator tersebut kemudian terdakwa ALIFIRMAN langsung membuka baut penahan CPU tersebut lalu mengguntingkabel dari CPU tersebut sehingga lepas dari Excavator lalu setelah ituterdakwa ALI FIRMAN menyerahkan CPU tersebut kepada terdakwa ABETSEMBANUSA untuk diamankan dalam tas plastik;Bahwa benar kemudian terdakwa bersama dengan terdakwa ALI FIRMANdan ABET SEMBANUSA pergi lagi ke lokasi PT ADI PUTRA INDOTAMAyang berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kemudianterdakwa ALI FIRMAN
    excavator tersebut kemudian terdakwa ALIHalaman 59 dari 71 Putusan Nomor 46/Pid.B /2019/PN ThnFIRMAN langsung membuka baut penahan CPU tersebut lalu mengguntingkabel dari CPU tersebut sehingga lepas dari Excavator lalu setelah ituterdakwa ALI FIRMAN menyerahkan CPU tersebut kepada terdakwa ABETSEMBANUSA untuk diamankan dalam tas plastik;Bahwa benar kemudian terdakwa bersama dengan terdakwa ALI FIRMANdan ABET SEMBANUSA pergi lagi ke lokasi PT ADI PUTRA INDOTAMAyang berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan
Register : 28-06-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 47/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa:
ABET SEMBANUSA
567
  • kabin mesin danmemasukkan CPU tersebut ke dalam kantong plastik besar berwarnamerah dengan menggunakan kedua tangan saksi ALI FIRMAN.
    membukabaut penahan CPU itu dengan kunci pas nomor 12 dan 13.Setelahterbuka, saksi ALI FIRMAN menyimpan kunci pas nomor 12 dan 13 kedalam tas kecil, lalu saksi ALI FIRMAN memegang dan mengangkatCPU tersebut dengan tangan kiri, selanjutnya saksi ALI FIRMANmengambil gunting dari dalam tas kecil dengan menggunakan tangankanan, kemudian saksi ALI FIRMAN memotong kabel bodi yang terkaitke CPU dengan menggunakan gunting sampai kabel bodi tersebutputus, setelah itu saksi ALI FIRMAN membawa CPU dengan tangankiril
    , Kemudian saksi ALI FIRMAN keluar dari dalam kabin mesin danmemasukkan CPU tersebut ke dalam kantong plastik besar berwarnamerah dengan menggunakan kedua tangan saksi ALI FIRMAN.
    excavator tersebut kemudian terdakwa ALIFIRMAN langsung membuka baut penahan CPU tersebut lalumenggunting kabel dari CPU tersebut sehingga lepas dari Excavator laluHalaman 35 dari 66 Putusan Nomor 47/Pid.B /2019/PN Thnsetelah itu terdakwa ALI FIRMAN menyerahkan CPU tersebut kepadaterdakwa ABET SEMBANUSA untuk diamankan dalam tas plastik;Bahwa kemudian saksi bersama dengan terdakwa ALI FIRMAN danABET SEMBANUSA pergi lagi ke lokasi PT ADI PUTRA INDOTAMAyang berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan
    excavator tersebut kemudian terdakwaALI FIRMAN langsung membuka baut penahan CPU tersebut lalumenggunting kabel dari CPU tersebut sehingga lepas dari Excavator lalusetelah itu terdakwa ALI FIRMAN menyerahkan CPU tersebut kepadaterdakwa untuk diamankan dalam tas plastik;Bahwa kemudian terdakwa bersama dengan terdakwa ALI FIRMAN danDAHLAN TOGHULU pergi lagi ke lokasi PT ADI PUTRA INDOTAMAyang berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dankemudian terdakwa ALI FIRMAN melihat didalam perusahaan
Putus : 10-07-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN MAUMERE Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Mme
Tanggal 10 Juli 2014 — - SANTI TENRIOLO ALIAS SANTI ALIAS CECE
4813
  • Memerintahkan Agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit CPU merk CASETECH JAGUAR, asa 1 (satu) unit monitor merk INFORCE 1 (satu) unit printer merk Canon type Ip 2770Dikembalikan kepada Kantor PNPM Camat Alok 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra EB 4215 DBDijadikan barang bukti pada perkara lain5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    dan Printer dengan menaruhbarang tersebut di tengah motor sementara monitornya terdakwa pegangkemudian CPU, Monitor dan printer terdakwa bawa kerumah namun CPU,Monitor dan printer tersebut terdakwa turunkan di dekat pasar selanjutnyaterdakwa masuk ke rumah dan setelah terdakwa melihat suami sedangtidur selanjutnya terdakwa mengambil CPU, monitor dan printer yangditaruh diluar dan terdakwa angkat masuk ke dalam rumah terdakwa;e Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut, Kantor PNPM CamatAlok
    ) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1 (satu)unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip 2770 milikkantor PNPM telah hilang;Bahwa setelah beberapa waktu, saksi diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa 1(satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1 (satu) unit Monitor MerkINFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip 2770 milik kantor PNPMtelah ditemukan dan selama ini dikuasai oleh Terdakwa;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1(satu) unit Monitor Merk
    MerkCASETECH JAGUAR, 1 (satu) unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printermerk Cannon type Ip 2770 milik kantor PNPM;Bahwa sebelumnya saksi melihat 1 (satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR,1 (satu) unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip2770 milik kantor PNPM tersebut masih ada ditempatnya, namun paginya saksitahu bahwa 1 (satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1 (satu) unit MonitorMerk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip 2770 milik kantorPNPM itu telah
    PNPM tersebut yang ternyata tidakterkunci, dan didalam kantor tersebut, terdakwa melihat ada seperangkantkomputer yang terdiri dari 1 (satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1 (satu)unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip 2770;Bahwa kemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit CPU Merk CASETECHJAGUAR, 1 (satu) unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannontype Ip 2770 tersebut dan membawanya pulang;Bahwa bebrapa hari kemudian Terdakwa meminta saksi Medina untuk
    menjual 1(satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1 (satu) unit Monitor MerkINFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip 2770 milik kantor PNPMtersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.300.000,(dua juta tiga ratus ribue Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit CPU Merk CASETECH JAGUAR, 1(satu) unit Monitor Merk INFORCE, 1 (satu) unit printer merk Cannon type Ip2770 milik kantor PNPM tersebut tanpa seizin dari pihak PNPM kecamatan Alok;;oonon= Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Putusan
Register : 16-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 69/Pid.B/2016/PN Bkn
Tanggal 14 Maret 2016 — GEOVANI ERNANDO ALS NANDO BIN M. NAZIRWAN,
236
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit CPU Komputer Merk Acer warna hitam;- 1 (satu) buah gitar merk Marfill warna kuning;- 1 (satu) buah sarung gitar merk Marfill warna hitam;dikembalikan kepada yang berhak yakni pihak SDN 006 Sungai Pinang Kecamatan Tambang;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);
    YONO (DPO) melewati CPU dan gitar tersebutmelalui pentilasi udara, pada saat saksi NASRI dan Sdr. YONO (DPO)melewatkan barang tersebut terdakwa menyambut dari luar, setelah barangberada diluar saksi NASRI dan Sdr. YONO (DPO) kembali keluar ruanganmajelis guru melalui tempat semula, setelah berhasil terdakwa bersama dengansaksi NASRI dan Sdr. YONO (DPO) mengangkat CPU dan Gitar tersebutmenggunakan sepeda motor milik Sdr.
    Tambang Pihak kepolisian langsungmenangkap terdakwa dan Saksi NASRI, yang mana pada saat itu terdakwa dansaksi NASRI hendak menjual CPU tersebut, terdakwa dan Saksi NASRI besertabarang bukti berupa CPU tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tambangguna diproses lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan Saksi NASRI serta Sdr. YONO (DPO),pihak Sekolah SDN 006 Desa Sungai Pinang Kec.
    Tambang Pihak kepolisian langsungmenangkap terdakwa dan saksi Nasri, yang mana pada saat itu terdakwa dan saksiNasri hendak menjual CPU tersebut, terdakwa dan saksi Nasri beserta barang buktiberupa CPU tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang guna diproseslebih lanjut;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit CPU Komputer Merk Acer warna hitam;e 1 (satu) buah gitar merk Marfill warna kuning;e 1 (satu) buah sarung gitar merk Marfill warna hitam
    Tambang Pihak kepolisian langsung menangkap terdakwa dan saksiNasri, yang mana pada saat itu terdakwa dan saksi Nasri hendak menjual CPU tersebut,terdakwa dan saksi Nasri beserta barang bukti berupa CPU tersebut diamankan dan dibawake Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa dan saksi Nasri serta sdr.Yono(dpo), pihak Sekolah SDN 006 Desa Sungai Pinang Kec.
    Yono (dpo) mengambil CPU sedangkan saksi Nasri mengambil gitar,setelah barangbarang tersebut diangkat, saksi Nasri dan sdr.
Register : 24-10-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 137/Pid.B/2013/PN.Msb
Tanggal 10 Desember 2013 — NOVI ARYADI ALIAS NOVI BIN HARY KAPRY
4118
  • Menetapkan barang bukti berupa : 6 (enam) unit CPU (Central Processing Unit) komputer merk Axioo warna hitam ; 5 (lima) buah Monitor / layar komputer merk Axioo warna hitam ; 3 (tiga) buah keyboard komputer merk Axioo warna hitam ; 3 (tiga) buah Mouse komputer merk Axioo warna hitam ; 1 (satu) buah kursi kayu ; 1 (satu) buah alat pembersih lantai (kain pel) memakai gagang kayu panjang sekitar 150 cm (seratus lima puluh
    Saksi SYAHDIAL ALIAS AYAHNYA BINTANG :Bahwa Terdakwa pernah menjual CPU (Central Processing Unit)kepada saksi pada bulan Juli tahun 2013 ;Bahwa Terdakwa datang ke rumah Saksi menawarkan barangberupa CPU (Central Processing Unit) tetapi Saksi tidakmembutuhkan barang tersebut karna tidak sesuai dengan modelyang saksi inginkan ;Bahwa saat itu Terdakwa menawarkan sekitar Rp.750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) harga barang tersebut ;1515Bahwa awal mulanya Saksi membeli CPU (Central Processing
    dirumahnya dan kemudian saksi memeriksa specifikasi CPU(Central Processing Unit) tersebut dan setelah saksi periksa ternyatatidak cocok dengan specifikasi yang Saksi mau dan Saksi pun tidakmengambil CPU (Central Processing Unit) tersebut dan beberapahari kemudian Terdakwa datang lagi ke rumah Saksi danmengatakan kepada Saksi om, inimami barangku baru dia (temanTerdakwa) taginma temanku yang dari Toraja yang punya ini kontercomputer kita (Saksi) ambilmi Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluhribu rupiah
    (Central16Processing Unit) tersebut kepada saksi dan beberapa hari kemudianTerdakwa datang kembali kerumah Saksi untuk menagih sisa hargagadai CPU (Central Processing Unit) yang dijual kepada saksi danSaksi pun memberikannya Rp.150.000, (seratus lima puluh riburupiah) ;Bahwa Saksi tidak tahu barang yang dibeli dari Terdakwa adalahhasil curian nanti Saksi ketahui kalau CPU (Central Processing Unit)tersebut merupakan barang curian setelah polisi datang kerumah ;Bahwa CPU (Central Processing Unit)
    (Central Prosessing Unit) Terdakwagadaikan di warung Mekar Sari di Salassa seharga Rp.200.000, (duaratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Monitor LCD Terdakwa buang keSungai Rongkong karena rusak kemudian 2 (dua) buah CPU(Central Prosessing Unit), 2 (dua) buah Monitor LCD, 2 (dua) buah2626Keyboard Terdakwa simpan di rumah Terdakwa sedangkan 1 (satubuah CPU (Central Prosessing Unit) hendak Terdakwa jual ke DesnaCell di belakang pasar Sabbang namun setelah Terdakwa membawaCPU (Central Prosessing Unit)
    (Central Prosessing Unit) Terdakwa gadaikan di warung Mekar Sari diSalassa seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buahMonitor LCD Terdakwa buang ke Sungai Rongkong karena rusak kemudian2 (dua) buah CPU (Central Prosessing Unit), 2 (dua) buah MonitorLCD, 2 (dua) buah Keyboard Terdakwa simpan di rumah Terdakwasedangkan 1 (satu) buah CPU (Central Prosessing Unit) hendakTerdakwa jual ke Desna Cell di belakang pasar Sabbang namun setelahTerdakwa membawa CPU (Central Prosessing Unit) tersebut
Putus : 14-12-2016 — Upload : 17-12-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 2741/Pid.B/2016/PN.Sby
Tanggal 14 Desember 2016 — TONY SUNARIADJI
524
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah ATM BCA; - 1 (satu) capture screen Histori Deposit/Penarikan Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) set Computer terdiri dari (monitor, CPU, Keyboard dan Mouse) Dikembalikan kepada pemilik warnet FAST NET Surabaya 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah ATM BCA, 1 (satu) capture screen Histori Deposit/Penarikan Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) set komputer terdiri dari (monitor, CPU, Keyboard dan Mouse) ; Dikembalikan kepada pemilik warnet FAST NET Surabaya ; 6.
    Bahwa benar kemudian terdakwa beserta barang bukti berupa : 1 (satu)buah ATM BCA, 1 (satu) set Komputer terdiri dari (Monitor, CPU, Keyboarddan Mouse) dan 1 (satu) capture screen Histori Deposit/Penarikan dibawake Kantor Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;Saksi 2.
    FATHUR ROZI, dibawah sumpah menerangkan ;Bahwa benar kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwaditemukan barang barang berupa : 1 (satu) buah ATM BCA, 1 (satu) setKomputer terdiri dari (Monitor, CPU, Keyboard dan Mouse) dan 1 (satu)capture screen Histori Deposit/Penarikan.
    Kemudian terdakwa besertabarang bukti berupa : 1 (satu) buah ATM BCA, 1 (satu) set Komputer terdiri dari(Monitor, CPU, Keyboard dan Mouse) dan 1 (satu) capture screen HistoriDeposit/Penarikan dibawa ke Kantor Kepolisian Resort Pelabuhan TanjungPerak guna pemeriksaan lebih lanjut.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah ATM BCA; 1 (satu) capture screen Histori Deposit/Penarikan Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) set Computer terdiri dari (monitor, CPU, Keyboard dan Mouse)Dikembalikan kepada pemilik warnet FAST NET Surabaya 6.
Putus : 07-01-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN METRO Nomor 126/Pid.B/2013/PN.M
Tanggal 7 Januari 2014 — ARIANSYAH Bin SUBADI
282
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 2 (dua) unit monitor komputer merk Accer warna hitam ; - 1 (satu) unit CPU komputer merk Accer warna hitam ; - 1 (satu) unit CPU komputer merk intel inside pentium 4 warna silver ; Dikembalikan kepada Pengadilan Negeri Metro.
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) unit monitor komputer merk Accer warna hitam ; (satu) unit CPU komputer merk Accer warna hitam ; (satu) unit CPU komputer merk intel inside pentium 4 warna silver ;Dikembalikan kepada Pengadilan Negeri Metro. (satu) buah celana jeans pendek warna hitam merk Red Axe ; (satu) buah linggis besi warna biru tua kerukuran panjang sekitar 45 (empatpuluh lima) centimeter ; (satu) buah pisau stainless Steel dengan gagang warna merah ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    warna hitam merkAccer di ruangan tersebut, setelah itu terdakwa pergi menuju ke ruangan Paniterayang berada di dekat jendela tempat terdakwa masuk ke dalam Kantor PengadilanNegeri Metro, diruangan tersebut terdakwa mengambil uang tunai sebesarRp.120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) dan pada saat itu terdakwa melihatmonitor merk Accer dan CPU merk intel inside pentium 4, setelah itu terdakwakembali menuju ke ruangan Hakim untuk mengambil monitor warna hitam merkAccer dan CPU warna hitam merk
    membawa monitor warna hitam merk Accer dan CPU warna hitam merk Accerke rumah terdakwa ; Bahwa selanjutnya sekira pukul 03.00 WIB terdakwa menuju ke Lapangan SamberKota Metro untuk mengembalikan motor Sdr.
    JULIANTO Bin TIMAN : Bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 02 September2013 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Metro JalanSutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro dan yangtelah melakukan pencurian tersebut adalah terdakwa Ariansyah Bin Subadi ; Bahwa barang yang dicuri oleh terdakwa adalah 2 (dua) unit monitor merk Accerwarna hitam, (satu) unit CPU merk Accer wama hitam, (satu) unit CPU merkIntel Inside Pentium 4
    Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit monitor komputer merk Accer warna hitam ; (satu) unit CPU komputer merk Accer warna hitam ; (satu) unit CPU komputer merk intel inside pentium 4 warna silver ;Dikembalikan kepada Pengadilan Negeri Metro.
Register : 09-10-2013 — Putus : 12-11-2013 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 194/Pid.B/2013/PN Clp
Tanggal 12 Nopember 2013 — MUNIF SUGIARTO Als. MUNIF Bin TARSO MIARJO
604
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) set komputer terdiri dari 1 (satu) unit CPU Warna Hitam Merk Compaq, 1 (satu) buah monitor Merk HP Warna Putih, 1 (satu) speaker Warna Hitam, 1 (satu) buah keyboard dikembalikan kepada Saksi Rahman Susilo.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah),-
    Munif, awalnya ditawari melalui SMS setelah terjadi tawarmenawar seharga Rp. 200.000, sedangkan speaker, keyboard, CPU dibarterdengan HP 760.Bahwa kata terdakwa Munif miliknya.
    Setelah saksi otak atik dan diinstal bisadiperbaiki habis Rp. 100.000, lalu computer, speaker, keyboard, CPU saksi jualkepada Pak Ratno seharga Rp. 475.000, yang sebelumnya dalam kondisi rusak.Bahwa computer, speaker, keyboard, CPU setelah diperbaiki saksi jual lagi karenasaksi butuh modal untuk usaha.Atas keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan.4.
    Saksi IV : KUSMIYATI.Bahwa saksi menjadi isteri terdakwa sudah 10 tahun dan mempunyai anak satuorang bernama Rahman sedangkan suami kerja di rumah.Bahwa pernah suami saksi pulang ke rumah membawa satu komputer berikutspeaker, keyboard, CPU pada bulan Juni 2013 kata suami saksi dari boss dan bilang: Bu dikasih computer saksi pikir boss baik sekali memberi komputer berikutspeaker, keyboard, CPU, tiga hari kemudian bilang tidak dikasih tetapi dipinjamikarena di rumah boss tidak dipakai.
    Bahwa setelah tiga hari saksi tidak melihat komputer berikut speaker, keyboard,CPU ada di rumah, dan saksi pernah dikasih uang Rp. 200.000, setelah saksitanyakan komputer sudah dijual.
    Tulus telah menjual satu unit komputer berikut speaker, keyboard,CPU kepada Saksi Agus Riyanto Als. Tulus seharga Rp. 200.000, dengan dibarter dengansatu buah HP Nokia.
Register : 18-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 150/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 23 Juli 2014 — SUGIANTO Bin BASIRAN
253
  • .- 1 (satu) unit CPU merk Advan warna hitam.Dikembalikan kepada SMPN 2 Buluspesantren, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen melalui MUKHSINUL MUBAROK Bin ABDUL GHOFIR selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Buluspesantren- 1 (satu) buah kunci LDirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus ribu rupiah);
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1)ke5 KUHP dalam dakwaan Primair.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUGIANTO Bin BASIRAN dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam masatahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Proyektor merk Epson warna putih.e 1 (satu) unit CPU
    Bin BASIRAN pada hari Kamis tanggal 24April 2014 sekira pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masihtermasuk dalam bulan April Tahun 2014, atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2014bertempat di SMP N 2 Buluspesantren yang terletak di Desa Ampih KecamatanBuluspesantren Kabupaten Kebumen atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kebumen, telah mengambil sesuatubenda berupa 1 (satu) unit proyektor merk EPSON dan I (satu) unit CPU
    yang terdakwasimpan di dalam gudang untuk dibawa pulang ;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 150/Pid.B/2014/PN.KkbmBahwa selain 1 buah LCD Proyektor merk Epson warna putih terdakwa jugatelah mengambil 1 buah CPU merk Advan warna merah pada hari yang sudahlupa pada bulan April 2014 sekitar pukul 15.00 Wib di ruang LaboratoriumBuluspesantren sekitar 2 minggu sebelum terdakwa mengambil buah LCDProyektor merk Epson warna putih di kelas 8 F;Bahwa terdakwa mengambil 1 buah CPU merk Advan warna merah dengancara
    merk Advan warna hitam1 (satu) buah kunci LMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa pada hari Kamis tanggal 24 April 2014 telah mengambil 1buah LCD proyektor merk Epson warna putih dan 1 unit CPU merk Advanwarna merah milik SMPN 2 Buluspesantren ;Bahwa tujuan terdakwa mengambil buah LCD proyektor merk Epson warnaputih dan unit CPU merk Advan warna merah milik SMPN 2 Buluspesantrenadalah untuk dijual dan uangnya
    yang terdakwasimpan di dalam gudang untuk dibawa pulang ;e Bahwa selain buah LCD Proyektor merk Epson warna putih terdakwa jugatelah mengambil 1 buah CPU merk Advan warna merah pada hari yang sudahlupa pada bulan April 2014 sekitar pukul 15.00 Wib di ruang LaboratoriumBuluspesantren sekitar 2 minggu sebelum terdakwa mengambil buah LCDProyektor merk Epson warna putih di kelas 8 F;e Bahwa terdakwa mengambil buah CPU merk Advan warna merah dengancara masuk ke dalam ruang laborat yang tidak terkunci
Register : 27-11-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 19-02-2014
Putusan PN BANGKALAN Nomor 294/Pid.B/2013/PN.Bkl.
Tanggal 22 Januari 2014 — ARIFIN (Terdakwa)
214
  • Menetapkan Barang Bukti berupa : sebuah CPU besar warna hitam merk TREQ sebuah CPU kecil warna hitam merk GEAR, sebuah LCD computer warna hitam merk Samsung berikut 2 (dua) buah mouse dan sebuah Keyboard dikembalikan SDN Duwek Butet 3 Kwanyar yang melalui Kepala Sekolahnya saksi Abdul Halim Muiz, Spd ; ------------------- 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Kwanyar Kab.Bangkalan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangkalan, telah mengambil barang sesuatu berupa sebuah CPU besarwarna hitam merk TREQ, sebuah CPU kecil warna hitam merk GEAR, sebuah LCD computerwarna hitam merk Samsung berikut 2 buah mouse dan sebuah Keyboard yang seluruhnya atausebagian milik dari SDN Duwek Buter 3 dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan
    Setelah berhasil membukanya,lalu terdakwa masuk melalui jendela serta mengambil barangbarang yang ada di SDNDuwek Buter 3 berupa sebuah monitor LCD warna hitam, unit CPU computer kecilwarna hitam sebuah keyboard dan 2 buah mouse computer lalu dibawa dan disimpanyadi rumah terdakwa.
    masuk melalui jendela ruangan kantor SDN Duwek Buter 3perbuatan terdakwa diketahui oleh saksi Ainur Ridho, Hoirul dan Abdul Majid.Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 18 September 2013 sekitar pukul 12.00 wibpetugas dari Polsek Kwanyar berhasil menangkap terdakwa di rumahnya, dari rumahterdakwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barangbarang yang diambilterdakwa dari SDN Duwek Buter 3 diantaranya sebuah CPU besar warna hitam merkTREQ, sebuah CPU kecil warna hitam merk GEAR, sebuah LCD computer
    Bangkalan ; bahwa yang saksi tahu terdakwa mengambil sebuah CPU besar merk TREQ warna hitam,sebuah CPU kecil merk GEAR warna hitam, sebuah LCD computer merk Samsung warnahitam, dua buah Mouse, sebuah Kiy board milik SDN Duwek Buter 03 ; bahwa kerugiannya seluruhnya akibat hilangnya barang milik sekolahan + 7.000.000, (tujuhjuta rupiah) ; bahwa caranya terdakwa pada waktu mengambil barang yang ada di ruangan SDN DuwekButer 03 dengan mencongkel jendela kaca sekolah bagian depan ; bahwa yang saksi tahu
    Bangkalan dan memberitahu kalau adabarang yang hilang di ruangan sekolah yang telah diambil oleh terdakwa ; bahwa saksi kemudian langsung datang ke Sekolahan dan mengecek barang barang miliksekolahan yang hilang tersebut ; bahwa kerugiannya seluruhnya akibat hilangnya barang milik sekolahan + 7.000.000,(tujuh juta rupiah) ; bahwa yang saksi tahu terdakwa mengambil sebuah CPU besar merk TREQ warna hitam,sebuah CPU kecil merk GEAR warna hitam, sebuah LCD computer merk Samsung warnahitam, dua buah Mouse
Register : 09-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 67/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HARIANTO, SH
Terdakwa:
1.YARDI KABITU MAUHONGGA Alias YARDI
2.YONATHAN PARIMANG als. NATAN
4622
  • dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) buah layar monitor merk LG;
    • 1 (satu) buah CPU
      Merk SIMBADA;
    • 1 (satu) buah CPU merk DAZUMBA;
    • 1 (satu) buah werles merk WESTON;
    • 1 (satu) buah UPS merk PROLINK;
    • 1 (satu) buah USB paralel warna putih merk REMAX;
    • 2 (dua) buah dudukan layar monitor;
    • 2 (dua) buah kabel adaptor merk LG;
    • 2 (dua) buah kabel CPU;
    • 1 (satu) buah Moss warna hitam merk Logeteck;
    • 1 (satu) buah stavol merk Matsunaga;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SMAN Lewa melalui

    Menyatakan barang bukti berupa :> 3 (tiga) buah layar monitor merk LG;> 1 (satu) buah CPU Merk SIMBADA;> 1 (satu) buah CPU merk DAZUMBA;> 1 (Satu) buah werles merk WESTON;> 1 (satu) buah UPS merk PROLINK;> 1 (satu) buah USB paralel warna putih merk REMAX;> 2 (dua) buah dudukan layar monitor;> 2 (dua) buah kabel adaptor merk LG;> 2 (dua) buah kabel CPU;> 1 (satu) buah Moss warna hitam merk Logeteck;> 1 (satu) buah stavol merk Matsunaga;Dikembalikan kepada yang berhak yakni SMA N LEWA melalui saksiAYUB
    Merk SIMBADA;1 (satu) buah CPU merk DAZUMBA;1 (satu) buah werles merk WESTON;1 (satu) buah UPS merk PROLINK;1 (satu) buah USB paralel warna putih merk REMAX;2 (dua) buah dudukan layar monitor;2 (dua) buah kabel adaptor merk LG;2 (dua) buah kabel CPU;1 (satu) buah Moss warna hitam merk Logeteck;1 (Satu) buah stavol merk Matsunaga;yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dalam hal ini adalah milikSMA N Lewa (sebagai barang inventaris), atau setidaktidaknya bukan milikterdakwa atau keluarga
    Merk SIMBADA;1 (satu) buah CPU merk DAZUMBA;1 (satu) buah werles merk WESTON;1 (Satu) buah UPS merk PROLINK;1 (satu) buah USB paralel warna putih merk REMAX;2 (dua) buah dudukan layar monitor;2 (dua) buah kabel adaptor merk LG;2 (dua) buah kabel CPU;1 (satu) buah Moss warna hitam merk Logeteck;1 (satu) buah stavol merk Matsunaga;Onn fF HH HH HH fH1 (satu) buah karung warna putih bertuliskan bogasari polard gandumcap Angsa; 1 (satu) buah karung warna putih bergaris biru;Menimbang, bahwa terhadap
    Merk SIMBADA, 1 (satu) buah CPU merkDAZUMBA, 1 (Satu) buah werles merk WESTON, 1 (Satu) buah UPS merkPROLINK, 1 (Satu) buah USB paralel warna putin merk REMAX, 2 (dua)buah dudukan layar monitor, 2 (dua) buah kabel adaptor merk LG, 2 (dua)buah kabel CPU, 1 (Satu) buah Moss warna hitam merk Logeteck, dan 1(satu) buah stavol merk Matsunaga; Bahwa akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitarkurang lebih Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah); Bahwa benar pihak sekolah tidak ada
    Tegasnya, walaupun benda yang sebagianmilik pelaku sendiripun juga telah memenuhi kualifikasi unsur delik apabilabenda yang diambil tersebut sebagian ada milik orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan 3(tiga) buah layar monitor merk LG, 1 (Satu) buah CPU Merk SIMBADA, 1 (Satu)buah CPU merk Dazumba, 1 (Satu) buah werles merk Weston, 1 (Satu) buahHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 67/Pid.B/2018/PN.WgpUPS merk Prolink, 1 (Satu) buah USB paralel warna putin merk Remax,
Register : 30-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 35 / Pid. B / 2017 / PN Wsb
Tanggal 4 Mei 2017 — Terdakwa : HIDAYATUL MUTADI’IN Bin SUGENG Penuntut Umum : DIAN PURNAMA, SH
3913
  • Menetapkan agar barang bukti yang berupa :- 1(satu) buah keyboard merk Logitech, 1(satu) unit CPU merk Samsung, 2(dua) buah LCD monitor merk ACER, 1 (satu unit CPU dan monitor Lenovo; dikembalikan kepada saksi Agung Kencono Priyanto Bin Priyo Kartono;- 1(satu) buah tas ransel warna hitam kombinasi merah, 1(satu) buah saraung warna cokelat, 1(satu) buah dompet berisi 1(satu) lembar foto Hidayatul Mutadiin, 1(satu) lembar foto copy KTP atas nama Hidayatul Mutadiin; dikembalikan kepada
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 1(satu) buah keyboard merk Logitech, 1(satu) unit CPU merk Samsung,2(dua) buah LCD monitor merk ACER, 1 (satu unit CPU dan monitorLenovo, dikembalikan kepada saksi Agung Kencono Priyanto Bin PriyoKartono;b. 1(satu) buah tas ransel warna hitam kombinasi merah, 1(satu) buahsaraung warna cokelat, 1(satu) buah dompet berisi 1(satu) lembar fotoHidayatul Mutadiin, 1(satu) lembar foto copy KTP atas nama HidayatulMutadiin dikembalikan kepada terdakwa Hidayatul Mutadiin bin
    di semaksemak pekarangan miliknya sehingga saksi Nur als Inungmelaporkan kepada pihak yang berwajib dan benar barang barang yangditemukan yakni 1 unit CPU dan monitor Lenovo, 1 buah LCD monitor merkAcer adalah milik saksi Agung Kencono.
    Kemudian saksi tanya lagi tadiyang bawa CPU siapa? lalu dijawab tidak tahu pak. Terus saksi bertanya lagitadi kan kamu yang membawa barang, saya masih ingat, dijawab lagi tidaktahu pak. Selanjutnya saksi bersama warga mencari barang di sekitar tempat itudan menemukan 1(satu) buah CPU yang terbungkus kain sarung, 1(satu) buahtas ransel warna hitam merah. Maksud saksi barang tersebut akan saksi tunjukantetapi orang tersebut sudah pergi melarikan diri.
    Kemudian terdakwamemasukkan tangan kirinya ke dalam lobang tersebut untuk membukakunci/grendel jendela samping pintu belakang;Bahwa setelah terbuka, terdakwa masuk ke rumah dan mengambil barangbarang aantara lain 1(satu) uni CPU+Monitor merk Lenovo, 1(satu) buah LCDmonitor merk acer.