Ditemukan 779 data
22 — 5
Menetapkan
- Mengabulkan pencabutan perkara yang diajukan oleh Penggugat ;
- Menyatakan perkara 424/Pdt.G/2022/PA.Gdt selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp545.000,00( limaratus empat puluh lima ribu rupiah);
13 — 0
Menyatakan perkara No 2760/Pdt.G/2021/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 290000,- ( dua ratus sembilan puluh ribu );