Ditemukan 3212 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
9952
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
      Negara pantai dapat, dalam melaksanakan hak berdaulatnya untuk melakukaneksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dizona ekonomi eksklusif mengambil tindakan demikian, termasuk menaiki kapal,memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan, sebagaimanadiperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundangundangan yangditetapkannya sesuai dengan ketentuan Konvensi ini;2.
      Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum;2.
Register : 20-01-2014 — Putus : 17-01-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN SINTANG Nomor 08/Pid.Sus/2014/PN Stg
Tanggal 17 Januari 2014 — DAVID Anak dari WITIONO (alm)
15129
  • Sintang atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSintang, Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) yakni Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi penciptaatau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbulsecara otomatis setelah suatu ciptaannya dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurutperaturan perundangundanganyang berlaku Atau Pasal 49 Ayat (1) yakni
    Pelakumemiliki hak eksklusif untuk memberikan ijin atau melarang pihak lain yang tanpaHalaman 3 dari 31 Putusan Nomor : 08/Pid.Sus/2014/PN.Stgpersetujuannnya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara dan/ataugambar pertunjukkannya dan Ayat (2) yakni Produser rekaman suara memiliki hakeksklusif untuk memberikan ijin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannyamemperbanyak dan/atau menyewakan Karya Rekaman suara atau rekaman bunyi Undangundang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, perbuatan
    dilahirkantanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundanganyang berlaku AtauPasal 49 Ayat (1) yakni Pelaku memiliki hak eksklusif untuk memberikan ijin atau melarangpihak lain yang tanpa persetujuannnya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan rekamansuara dan/atau gambar pertunjukkannya dan Ayat (2) yakni Produser rekaman suaramemiliki hak eksklusif untuk memberikan ijin atau melarang pihak lain yang tanpapersetujuannya memperbanyak dan/atau menyewakan Karya Rekaman suara atau rekamanbunyi
    bagi Pencipta atauPemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbulsecara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurutperaturan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hak eksklusif adalah hak yang sematamata diperuntukkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang bolehmemanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya.
Register : 15-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — LUU HONG DIEU
4432
  • KESATU :nnn= Bahwa ia terdakwa LUU HONG DIEU selaku Nahkoda ABADI 06 alias BV98887 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama denganHalaman 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRsaksi LA VAN GIANG selaku Nakhoda ABADI 05 alias BV 99994 TS(penuntutan dilakukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Selasa tanggal14 Maret 2017 pukul 06.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif
    yang menyuruh melakukan, dan yan rutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja di Wilayah raperikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi eae nesiadimelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, dayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang ti emiliki SIUP(Surat Izin Usaha Perikanan), perbuatan terdakwaj di an dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 M QP vs pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangka ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona nofgi Eksklusif
    10605,276 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danHalaman 3dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan dengan sengaja yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif
    (Surat Izin Penangkapan Ikan), perobuatan terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (a Sng)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik onsiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pu arimauSa rater taliberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengansepanjang lebih kurang 500 (lima ratus
    Indonesia,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Halaman 5dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRBahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengan
Register : 02-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 24/Pid.Sus-PRK/2016/PN. Tpg
Tanggal 18 Januari 2017 — 1. Andi Akbar, S.H. (Jaksa) 2. HOANG MINH TUAN (Terdakwa)
10126
  • Menyatakan Terdakwa HOANG MINH TUAN bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana "turut serta melakukan perbuatan dengan sengajamemiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikandan/atau alat bantu) penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumberdaya ikan di kapal ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia SIPI sebagaimanadiancam pidana Pasal 85 Jo Pasal 9 Ayat (1) ) UndangUndang RI No 45 tahun2009 tentang
    BV 5162 TS (penuntutan dalam berkas perkaraterpisah), pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni tahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) padaposisi 06 15692 LU 107 24 226 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenangmemeriksa
    (Surat Izin Penangkapan Ikan), perbuatanTerdakwa dilakukan dengan sebagai berikut: Bahwa pada Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22.00 WIB Terdakwamelakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 06 15692 LU 107 24226 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganHalaman 4 dari 23Putusan Nomor 24/ Pid. Sus PRK/ 2016/ PN.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area di luar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun 2008tentang Wilayah Negara;Bahwa ahli menerangkan berdasarkan rekaman GPS dari KP BALADEWA 8002 dan Peta Laut Nomor 345 meliputi Pulau Anambas dan Natuna hinggaHalaman 13 dari 23Putusan Nomor 24/ Pid. Sus PRK/ 2016/ PN.
    BV 4557TS bersama KM BV 5162 TS, di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl), yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Ad.3.
Register : 17-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 93/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
HA TRONG LUAN
7438
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HA TRONG LUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Lemadang632sedang melakukan patroli di sekitar wilayah perairan Laut Cina Selatan/ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna telah mendeteksi lewat radarsebuah kontak yg diduga kapal perikanan. Setelah dilakukan pengeplotan kontakberada pada posisi 0549'47" LU 10617'00" BT berada di ZEEI. Dari hasilidentifikasi awal oleh pengawas pada jarak 2,5 mil, kapal tersebut terlihat kapalikan asing dengan nama lambung BV 95272 TS berbendera Vietnam.
    Selanjutnyadilakukan pengejaran terhadap kapal target dimana pada Pukul 09.20 WIB kapalberhasil diberhentikan pada posisi 0552,13' LU 10613,08' BT sudah masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Bahwa benar pada saat ditangkap kapal KM. BV 95272 TS mengibarkan benderaVietnam ;Bahwa benar KM.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebut satu persatu sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan berdasarkan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terdiriatas : 1. Perairan Indonesia ; 2.
    Lemadang632 padaHalaman 26 dari 34 Putusan Nomor 93/Pid.SusPrk/2017/PN Rantanggal 13 Oktober 2016 pada posisi 0552,13' LU 10613,08 BT benar berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Ad.5.
Register : 21-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
9036
  • John V setelahdibaringkan di atas peta laut nomor 356 A, posisi posisi : 0316.668 LU 120 40.529 BT berada di laut Sulawesi, ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa koordinat ini berdasarkan hasil laporan kapal Kapal PatroliHiu Macan Tutul 01, ketika memeiksa kapal F/B LB.
    LB John V pada Koordinat :pada 03 16.668 LU 120 40.529 BT, jika posisi ini dibaringkanpada peta Laut nomor 356A dinas hidro Oceanografi TNI AL akanmenunjukkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautSulawesi WPPRI nomo 716;Bahwa Terdakwa tidak bisa menunjukkan Dokumenperizinanperikanan dari Pemerintah Indonesia Seperti SIUP, SIPI danDokumen kapal maupun perikanan ketika diperiksa di Laut Sulawesi,sehingga di di tarik ke Pangkalan PSDKP untuk diperiksa lebih lanjut;Put.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
    unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Register : 26-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 582/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2016 —
129100
  • Bahwa, Tergugat bersedia untuk memberikan hak eksklusif dari menunjukPenggugat sebagai distributor tunggal baik secara langsung maupun tidaklangsung di seluruh wilayah Indonesia untuk seluruh Produk milik Tergugat sebagaimana dinyatakan di dalam Bukti P1, di mana: Aekyung agrees to refer all direct or indirect inquiries received from theterritory regarding the purchase of whole Aekyung Products.5.
    Guardian tidak diberikan hak eksklusif untuk menjual produk Kerasyspada tahun pertama. 22202 n5 one ne nee6. Bahwa atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat jelas merupakanWanprestasi atas Perjanjian dan telah merugikan Penggugat baik secaramateriil maupun immateril.7. Bahwa, atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut telahmengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar US$ 595.140,00hal 3 dari 52 hal put. No. 582/PDT/2016/PT.DKI10.
    Citra), yang ditunjukoleh Penggugat sebagai distributor pelaksana diIndonesia, sebagai pemegang Hak Eksklusif agentunggal untuk semua produk Kerasys, hanya sematamata untuk Dairy Farm Group, yaitu: Hero, Guardian,dan Giant Letter of Appointment (Bukti T.3) dan Letterof Exclusive Appointment (Bukti T.4).3.1.6. Bahwa, Letter of Appointment (Bukti T.+3) jangkawaktunya hanya berlaku untuk 2 tahun, yaitu daritanggal 1 Juni 2013 hingga 1 Juni 2015.
    Bahwa yang diberikanitu adalah hak eksklusif kepada PT. Citra (yang ditunjukoleh Penggugat), khusus untuk menjual, mengatur, danmendistribusikan produk Tergugat di Indonesia, untukDairy Farm Group: Guardian, Hero, dan Giant.Bahwa, Hak Eksklusif PT. Citra ini pun sudah berakhirpada tanggal 1 Juni 2015, oleh karena kontrak jangkawaktunya hanya untuk 2 tahun, dan tidak diperpanjanglagi.
    Namun, meskipun demikian, diberikanjuga Hak Eksklusif itu kepada PT. Citra (Perusahaanyang ditunjuk oleh Penggugat sebagai pelaksana),terbatas untuk Dairy Farm Group: Guardian, Hero, danGiant. Ini pun sudah berakhir pada tanggal 1 Juni 2015,tanpa perpanjangan.Bahwa, interpretasi dari Penggugat terhadap Kontraktertanggal 3 September 2012 (Agreement) adalahkelirudan tidak berdasar.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
VO ANH QUOC
9517
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa VO ANH QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu areadiluar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu200m(dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar lautteritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    BD 31164 TS ditangkap oleh Kapal Patroli Bisma8001 pada hari Senin, tanggal 17 April 2017 sekira pukul 12.15 WIB,di sekitar Perairan ZEE Indonesia Laut Natuna pada posisi koordinat06 47,359 LU 106 44,222BT;Bahwa benar koordinat 06 45,911 LU 106 41,888BT adalahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Indonesia;Bahwa benar KM.
    BD 31164 TS yang berasal dari Vietnam telahmelakukan penangkapan ikan, ketika dilakukan penangkapan oleh PetugasPOLRI di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE));Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Dang Van Anh,Nguyen Thanh Khiem dan keterangan Terdakwa menerangkan selamaberoperasi di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar lautNatuna telah mendapat ikan sekitar + 2 (dua) kilogram cumi (Sotong);Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan Terdakwa VOANH
    Sementara itu, bunyi Pasal 5 ayat 1 huruf b UndangUndangPerikanan a quo, menyebutkan Wilayah pengelolaan perikanan RepublikHalaman 20 dari 24 Put.No.31/Pid.SusPRK/2017/PN Tpg.Indonesia untuk penangkapan ikan dan / atau pembudidayaan ikan meliputi : b.Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 73 ayat 3 United NationsConvention On The Law Of The Sea ( UNCLOS ), yang telah diratifikasi denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention On
    Menyatakan Terdakwa VO ANH QUOC telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan: Memiliki danmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki SuratIjin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp. 200.000.000,( dua ratus juta rupiah);3.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs
Tanggal 21 Februari 2017 — Samad Rueangdet
8439
  • atau setidaknya ditempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Langsa, dengansengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaanoleh pejabat Imigrasi ditempat pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi, yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap oleh personil Kapal Patroli KP PERKAKAK3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul 22.00 WIB di ZoneEkonomi Eksklusif
    Saksi Rudi Hartono di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Benar Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil Kapal PolisiPerkakak3017 yang bernama Rismanto yang telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnya di koordinat04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwa beserta kapal PKFB 939 GT65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa
    Saksi Rismanto keterangan di bawah sumpah dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs Bahwa Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil KapalPolisi Perkakak3017 yang bernama Rudi Hartono yang telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT
    Saksi Somphon Rueangdet di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anak buah kapal PKFB 939 GT 65,18 yang ditangkapoleh Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnyadi koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena masuk ke wilayah NKRItanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan dokumenKeimigrasian dan izin masuk ke wilayah NKRI; Bahwa kemudian kapal
    Samad Rueangdet;Menimbang, bahwa berdasakan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Saksi Rudi hartono dan Saksi Rismantopesonil Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT 65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin;Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 66/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. BUI NGOC SANH
6526
  • BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71A UndangundangHal 1 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandang Nomor 31 Tahun 2004tentang
    BD 95611 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa yang sedang melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tersebut dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia YaituKP ANTASENA 509 di Perairan Laut Natuna pada posisikordinat 0529763 U 10615126 BT yang merupakanWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) selanjutnyadilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor.
    BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jum at tanggal 23 September 2011 sekira pukul21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia, yangmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71AUndangundang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengadilan
    terdakwa berangkat dari Pelabuhan My ThoVietnam pada hari Minggu tanggal 18 September 2011 dengan tujuan Pulau ConSon Vietnam, dan tiba pada hari Selasa tanggal 20 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis, selanjutnya karena tidak mendapatkan ikanpada hari Jumat tanggal 23 September 2011, terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan perairan Laut Natuna yang merupakan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa setelah berada di perairan laut yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif
    Pasal 102 UU No. 45 tahun 2009 ;Hal 7 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRe Bahwa lagi pula pengganti pidana denda tersebut bukan sanksi atas tindak pidanapelanggaran peraturan Zona Ekonomi Eksklusif ;e Bahwa berdasarkan alasanalasan diatas, pidana denda yang dijatuhkan terhadapTerdakwa harus disertai dengan ketentuan tentang pidana penggantinya jikapidana denda tidak dibayar ;e Bahwa setelah memperhatikan halhal yang memberatkan dan yang meringankansebagaimana tersebut dalam putusan Hakim Tingkat
Putus : 08-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 8 Agustus 2016 — 1. SURAPHON ENDU, 2. SEETA JANONGWA 3. PECH CHUMSRI
7712
  • tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari;Menimbang, bahwa atas permohonan para Terdakwa tersebut diatas, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa para Terdakwa Suraphon Endu, Seeta Janongwa, Pech Chumsri, padahari Selasa, tanggal 16 Februari 2016, sekira pukul. 02.00 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2016 bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaanimigrasi dan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.Perbuatan Terdakwa tersebut diatas melanggar ketentuan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi.AtauKeduaBahwa para Terdakwa Suraphon Endu, Seeta Janongwa, Pech Chumsri, padahari Jumat, tanggal 16 Februari 2016, sekira pukul. 02.00 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2016 bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    PKFB 1035 GT. 56,27 adalah Seng Hua warganegara Malaysia yang tinggal di Hutan Melintang.Bahwa para Terdakwa dan saksi ditangkap pada hari Selasa tanggal 16Februari 2016, sekira pukul. 02.00 Wib di Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE)Indonesia tepatnya di koordinat 04 46 167 LU 098 21 850 LT.Bahwa kapal KM. PKFB 1035 GT. 56,27 ditangkap/dihentikan oleh kapalpatroli kepolisian KP. LORY3018 pada saat sedang melepas jaring/pukatikan yang disebar ke laut.Bahwa kapal KM.
    bukti dibawa kepelabuhan Kuala Langsa.Terhadap keterangan saksi, para Terdakwa menjawab tidak keberatan danmembenarkannya.2 Saksi Dede Sumantri dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluarga denganpara Terdakwa.Bahwa saksi dan saksi Ahmad Sauki adalah anggota Polisi yangmelakukan penangkapan terhadap para Terdakwa.Bahwa para Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 16 Februari2016, sekira pukul. 02.00 Wib di Zone Ekonomi Eksklusif
    para Terdakwa telah cukup unsur untuk di jerat dengan Pasal 113Pasal 119 ayat (1) undangundang R.I Nomor. 6 tahun 2011 tentangKeimigrasian.Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN.LgsTerhadap keterangan Ahli, para Terdakwa menjawab mengerti dan tidakkeberatan.Menimbang, bahwa para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa 1.Bahwa para Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 16 Februari2016, sekira pukul. 02.00 Wib di Zone Ekonomi Eksklusif
Putus : 28-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — SOEHARSO, S.H., M.H VS 1. GUNADI PRASETYO, DKK
216607 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang lagi dengan nomor pendaftaranIDM000234088, tanggal 22 Januari 2010;Bahwa dengan demikian, sesuai Pasal 3 UndangUndang Nomor 15 Tahun2001 tentang Merek, Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesia yangdiberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR, kelasHal.2 dari 29 hal. Put. Nomor ...
    Dengan menggunakan merek yang terdaftar dalam daftar umum Merekpada Direkotat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukumdan HAM Republik Indonesia, pemilik merek atau penerima lisensimenerima perlindungan dari pemerintah sebagimana diatur dalam Pasal3 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yangmenyatakan:Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepadapemilik merek yang terdaftar dalam daftar unum merek untuk jangka waktutertentu dengan menggunakan sendiri merek
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesiayang diberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR,kelas barang 30, jenis barang antara lain beras, gula, terhitung sejaktanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomor pendaftaran288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 dan terakhir terdaftar dengannomor IDM000234088;4.
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak di Indonesiayang diberikan haka eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenisbarang antara lain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomorpendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO00 234088;Hal. 16 dari 29 hal. Put. Nomor ... PK/Pdt.SusHKI/....ill.
    di Indonesia yang diberikan hak eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenis barang antaralain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang,dengan nomor pendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO000 234088;a.
Register : 13-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 83/Pid.B/2016/PN.Tkn
Tanggal 27 Juli 2016 — Sugito Bin Kasman
7515
  • , sehingga saksi korbandan orang tuanya bertanya kepada terdakwa, bagaimana caranya untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif tersebut, dan terdakwamenerangkan kepada saksi korban dan orang tuanya bahwa untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif, terdakwa harus membayarbiaya pendaftaran sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah),tetapi karena saksi korban dan orang tuanya pada saat itu tidaksanggup untuk membayar secara kontan sebesar Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) tersebut, sehingga
    Aceh Tengah, ketika berada di rumah saksikorban saksi Kurniadi menjelaskan kepada saksi korban bahwa terdapat3 (tiga) macam cara untuk masuk dan bekerja di perusahaan milik11terdakwa, yaitu dengan cara pengabdian melalui proses kerja magang,dengan cara Eksklusif, dan dengan cara tanam saham;Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 30 Maret 2015, saksikorban bersama dengan orang tuanya datang ke kantor PT. ERA GIATMANDIRI milik terdakwa di Kp. Atang Jungket Kec. Bies Kab.
    , sehingga saksi korbandan orang tuanya bertanya kepada terdakwa, bagaimana caranya untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif tersebut, dan terdakwamenerangkan kepada saksi korban dan orang tuanya bahwa untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif, terdakwa harus membayarbiaya pendaftaran sebesar Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah),sehingga saksi korban dan orang tuanya kemudian menyerahkan uangsebesar Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah) kepada terdakwasebagai biaya pendaftaran untuk
Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — DAO VAN TUAN
7929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 25 April2012 sekitar jam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanApril tahun 2012 bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia pada posisi 0540,70 LU 11041,55' BT sesuai GPS atau 0540'42"LU 11041'33 BT (nol lima derajat empat puluh menit empat puluh dua detiklintang utara seratus sepuluh derajat empat puluh satu menit tiga puluh tigadetik bujur timur) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEI) tanpamemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan menggunakanalat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda, sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);3.
    Bahwa perbuatan Terdakwa dengan tanpa memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), telah melanggar ketentuan sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kesatu, Kedua dan Ketiga;.
    Bahwa kapal KM BV 3529 TS yang dinahkodai Terdakwa DAO VAN TUANsama sekali tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen dari PemerintahIndonesia untuk melakukan penangkapan ikan, padahal sesuai peraturanyang berlaku kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif wajib memilikisurat izin antara lain berupa : Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);3.
    Bahwa Terdakwa dan kawankawan telah berhasil menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) secara tidak sahdan mendapatkan tangkapan sebanyak 200 kg;Hal. 14 dari 17 hal. Put. No. 1355 K/Pid.Sus/20148. Bahwa rencananya hasil tangkapan ikan tersebut akan dibawa dan dijual dinegaranya yaitu Vietnam dengan harga 8.000 dong/kg;9.
Putus : 30-11-2009 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1596 K/PID.SUS/2009
Tanggal 30 Nopember 2009 — MR. LAO CHONG, DKK
7941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau tahun2008 bertempat di wilayah perikanan Republik Indonesia pada posisi 05. 3570 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan oleh karena Terdakwa 1dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 ditahan diPangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Pontianak, maka berdasarkan ketentuanHal
    Kemudian pada hariSabtu tanggal 12 April Tahun 2008, saat kapal tersebut sedang melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Laut Cina Selatanakan tetapi di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangmerupakan wilayah perairan Indonesia, Kapal KM GEI PEN YU 80101 yangdinakhodai oleh Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sebagai KKM, berhasil dideteksioleh Kapal Patroli Indonesia dengan Nomor Lambung 003, selanjutnya KapalPatroli Indonesia melakukan pengejaran terhadap kapal yang dinakhodai
    CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau padatahun 2008 bertempat di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiapada posisi 05. 35 *70 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) danoleh karena barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 di tahan di DermagaLANAL Pontianak dan Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupaKM GEI
    Pasal 173 (ayat 3) KHL Tahun 1982 ;Maka dapat disimpulkan bahwa hukuman denda itu sebenarnya tidak berlakudalam kasus illegal fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.Sebab meskipun seseorang itu di denda Rp.700.000.000,(tujuh ratus riburupiah) atau seberapa pun banyaknya tidaklah ada artinya kalau tanpa diikutihukuman subsidair, sedangkan bila ada hukuman subsidair berarti melanggarPasal 102 UU RI No.Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo.
    CHENG SING) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana perikanan, yaitu : secara bersamasama melakukanusaha penangkapan ikan di Wilayah Perikanan Republik Indonesia (ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIUP dan mengoperasikankapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diWilayah Perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (Sdr.
Register : 02-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
Roger sarcon villaraza
11748
  • Akan menunjukkan posisi di LautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
    Maltonius Tassi Bahwa Ahli adalan ASN KKP bertugas di KesyahbandaranPerikanan Pelabuhan Peerikanan Samudera Bitung; Bahwa Nakhoda dengan ke 5 (lima) ABK berkewarganegaraanPhilipina melakukan usaha Perikanan Tangkap di Perairan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa mempunyaiPerizinandari Pemerintah Indonesia; Bahwa kapal FB.
    Benar bahwa jika koordinat penangkapan dibaringkan di atas peta LautNomor 356A Dinas Hidrologi TNI AL akan menunjukkan posisi koordinatdi Laut Sulawesi, Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)WPPRI 716;8. Benar bahwa tedakwa telah berhasil menangkap ikan Tuna sebanya 2ekor berat per ekornya sekitar 30 sampai 50 kg/ekor, rencana ikan hasiltangkapan akan dijual ke Philipina;9.
    No: 7/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 15 dari 22penangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIP);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaan awalseperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Ade PramanaFebriansyah, S.Pi, dari Pangkalan PSDKP Bitung dan dibenarkan oleh terdakwaRoger Sarcon Villaraza, bahwa kapal FB. Roger terdeteksi radar KP.
    ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;2.
Register : 24-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JOEL L. DELLA .PENA
16899
  • DELLA PENA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah 250.000.000,00 (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah);
    3.
    Bahwa pada hakekatnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum bila dikaitkandengan pasal 73 ayat (3) Konvensi Internasional UNCLOS Tahun 1982yang menyebutkan Hukuman Negara Pantal yang dijatuhkan terhadappelanggaran peraturan perundangundangan perikanan di ZonaEkonomi Eksklusif tidak boleh mencakup pengurungan jika tidak adaperjanjian sebaliknya antara Negaranegara yang bersangkutan atausetiap bentuk hukuman badan lainya Oleh karena, antara Indonesia danFilipina tidak ada perjanjian bilateral yang mengatur
    antara pemerintah Indonesia denganFlipina kemudian oleh pemerintah Indonesia persetujuan tersebut telah diratifikasidengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengesahan Persetujuanantara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina Mengenai Penetapan BatasZona Ekonomi Eksklusif 2014; Bahwa ahli menerangkan Berdasarkan Gambar Situasi Pengejaran danpenghentian dari KP.
    DT.3 merupakan kapal ikan asing yanghanya memiliki dokumen kapal dari pemerintah Filipina dan tidak memilikidokumen dari pemerintah Indonesia;Bahwa tidak ada perjanjian internasional antara pemerintah Indonesiadengan pemerintah Filipina tentang kerjasama pemanfaatan sumber dayaikan oleh kapal penangkap ikan asing berkebangsaan Filipina di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa pada tanggal 01 oktober 2020 Kapal FB. VMC 188 / FB.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yangselanjutnya disebut ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnyadengan
Register : 06-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ARNIL DABERAO CANOPIN
198119
  • Bahwa Tindak pidana Perikanan yang dilakukan oleh Terdakwasebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, supaya Majelis hakimmempertimbangkannya sesuai Convensi Internasional UNCLOS Tahun1982, pada khususnya pasal 73 ayat (3) karena kejadian tindak pidanaIllegal Fishing adalah di Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara pantaiArchipelagic State, yaitu Indonesia.
    KEDUAaa= Bahwa Terdakwa VINCENT CATAMORA LAURETO berkewarganegaraanPhilipina selaku Nakhoda kapal FBca FJRR FOUR BROTHER yang terdaftarsebagai kapal perikanan di Philipina, dengan kapasitas + 2 GT, pada tanggal 14November 2019 sampai dengan tanggal 16 November 2019, bertempat di WilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0337252 LU 123 57305 BT, atau setidak tidaknya pada tempat tempattertentu. yang termasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesiadengan
    Kemudian dilakukaj penghentian danpemeriksaan pada Koordinat : 03 04.477 LU 123 39.507 BT; Bahwa ketiga koordinat tersebut telah berada di Perairan Indonesia lautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716; Bahwa ikan hasil tangkapan telah dilelang di Tahuna, Hasil lelang sejumlahRp. 9.016.000, Bahwa kapal M/BCA. Marian kondisi rusak karena sudah lama tidakdirawat/servis setelah ditangkap saat ini di sandarkan dan dikandaskan dibelakang dermaga pangkalan PSDKP Tahuna;Put.
    ikan yang dilaksanakan oleh negara pantai danberlaku dalam wilayah/batas tertentu yang telah ditetapkan oleh KonvensiUNCLOS Tahun 1982 yakni paling jaunh 200 Nm dari perairan Teritorial negaraPantai (Archipelagic State);Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur
    No: 4/Pid.Sus.PRK/2020 PN Bithal 17 dari 25Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidangan Terdakwadan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha Perikanan Tangkap di ZonaEkonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), dengan demikian unsur tersebut* telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;4.
Register : 17-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
VINCENT CATAMORA LAURETO
223142
  • Hiu 05 padaKoordinat : 03 37252 LU 123 57305 BT. ketika di perikasa di Peta laut,kapal Foca.FJ RR Four Brother telah memasuki dan melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) lautSulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidanganTerdakwa dan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha PerikananTangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), terhadap TerdakwaMajelis Hakim mempertimbangkan
    Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa tentang unsur Setiap Orang; telah dipertimbangkanpada pertimbangan' diatas, oleh karena itu). Majelis Hakim tidakmempertimbangkan unsur ini lagi;2.
    laut perairan Teritorial negara Pantai ( ArchipelagicState);Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajib menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur padapasal 58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhakmemenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif,Negaranegara
    Hiu 05 pada Koordinat03 37252 LU 123 57305 BT, ketika di perikasa di Peta laut, kapal Foca.FJ RR Four Brother telah memasuki dan melakukan kegiatan menangkapan ikandi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi
    Majelis hakim sependapat dengan Jaksa penuntutUmum, oleh karena Convensi Internasional UNCLOS Tahun 1982 telahmengatur Hak negara Archipelagic State di Zona Ekonomi Eksklusif mengelolasumber daya hayati termasuk Ikan dan Lingkungannya, maka sangat tepat dansesuai dengan convensi UNCLOS Tahun 1982.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus/Prkn/2014/PN.Tpg
Tanggal 20 Agustus 2014 — - Mr. PRAPAS PROMSEE (Terdakwa) - REBULI SANJAYA, SH (JPU)
21118
  • Menyatakan Terdakwa Mr.PRAPAS PROMSEE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIPI ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pida - na denda sebesar Rp.1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ) ; -3.
    Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd Suk Nava1 padahari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu haridalam di bulan April2014 atau masih di dalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI ), makaberdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    Jadi yang dilakukan Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 yang berbendera Thailand yang telah menangkap ikan perairanLaut Natuna yang merupakan masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiabertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di (Indonesia ;wonnn Perbuatan Terdakwa Prapas Promsee sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat ( 2 ) jo Pasal 27 ayat (2 ) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
    Pasal102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;wonnn n= Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd Suk Nava1 pada hariRabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15 " U1050582 " yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ),maka Pengadilan Perikanan
    Therd Suk Nava1 ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia( KRI) Pati Unus384 pada hari Rabu, tanggal 30April2014, pukul23.25 WIB, pada posisi koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT ;5 Bahwa koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPPRI );6 Bahwa KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki dokumendokumen sepertiSIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di perairan Indonesia;7 Bahwahasil tangkapan KM.Therd
    terhadap pelanggaran peraturan per undangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakup pengurungan, jikatidak ada perjanjian sebaliknya antara negaranegara yang bersangkutan atau setiap bentukhukuman badan lainnya ; Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadi Un dangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikat bagi Indonesia untukmelaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dari UNCLOS tersebut.