Ditemukan 10533 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA KISARAN Nomor 1527/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 5 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12558
  • Gugatan salahobjek tanah yang dipersengkatan (Eror In Objecto)2.1 Eror In Objecto yang pertamaBahwa setelah membaca dan mempelajari gugatan para penggugat dalamgugatanya tergugat berkesimpulan gugatan Eror In Objecto, bahwapenggugat memasukan tanah penggugat dengan luas batas sebagaiberikut:Yang luasnya:1496 M?Utara berbatasan dengan tanah PANGAT.........:..0sseeeeeeeeeeeeeee 42MTimur berbatasan dengan KADIRAN........::.
    (Niet Ontvankelijke verklaard/NO );2.2 Eror In Objecto yang keduaBahwa jika majelis hakim tidak sependapat dengan Eror In Objecto yangpertama, maka Penggugat mengajukan eksepsi Eror In Objecto yangkedua, bahwa Dalam Gugatan, Penggugat salah menyebut alamat danbatas batas tanah terperkara yang salah , untuk lebih jelasnya kamiuraikan sebagai berikut:Tanah Terperkara yang pertama :Alamat tanah terperkara di tulis Penggugat di dusun Sumber Makmur,dengan batasbatasSebelah Utara berbatasan dengan tanah
    Para pihak tidak lengkap( Plurium Litis Consortium);Gugatan salah objek (Eror In Objecto);Hal 65 dari 99 hal, Put. No. 1527/Pdt.G/2019/PA.
    Gugatan salahobjek tanah (Eror In Objecto)3.1 Eror In Objecto yang pertamaBahwa setelah membaca dan mempelajari gugatan para penggugat dalamgugatanya tergugat berkesimpulan gugatan Eror In Objecto, bahwapenggugat memasukan tanah tergugat dengan luas batas sebagai berikut:Yang luasnya:1496 M?Utara berbatasan dengan tanah PANGAT........
    Kis3.2 Eror In Objecto yang keduaBahwa jika majelis hakim tidak sependapat dengan eksepsi Eror InObjecto yang pertama, maka tergugat mengajukan eksepsi Eror InObjecto yang kedua, bahwa Dalam Gugatan, Penggugat salah menyebutalamat dan batas batas tanah terperkara yang salah , untuk lebihjelasnya kami uraikan sebagai berikut (Berdasarkan Decenta):Tanah Terperkara yang pertama :Alamat tanah terperkara di tulis Penggugat di Dusun 1 Sumber Makmur,dengan batasbatasSebelah Utara berbatasan dengan tanah
Register : 19-05-2011 — Putus : 06-06-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan PA SAMARINDA Nomor 646/Pdt.G/2011/PA. Smd.
Tanggal 6 Juni 2011 — Penggugat VS Tergugat
377
  • ketentuan yangberlaku;Subsider Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusanyang seadil adilnya.Menimbang, bahwa pada sihari sidang yang telahditentukan penggugat dan tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah, karena menurut berita acarapanggilan kepada penggugat dan tergugat bahwa penggugatdan tergugat tidak dikenal/terdaftar dilingkungan RTtersebut, sehingga untuk pemanggilan selanjutnya tidakbisa dilaksanakaan (eror
    ini, Majelis Hakim menunjuk berita acara sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanpenggugat sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa ternyata penggugat dan tergugat,tidak pernah datang menghadap dipersidangan karena karenamenurut berita acara panggilan bahwa penggugat dantergugat tidak bertempat tinggal/ tidak dikenalsebagaimana yang tercantum surat gugat, sehingga untukpemanggilan selanjunya tidak dapat dilaksanakan (eror
Putus : 29-04-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 K/Ag/2015
Tanggal 29 April 2015 — SARDI bin KROMO WIYONO VS LASIYAN TANTI binti PAWIRO LOSO
14644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara a quo, Termohon Banding atau dahulu sebagaiPenggugat sebenarnya sangat mengetahui kalau nama Pemohon Bandingatau dahulu sebagai Tergugat adalah Sardiyanto bin Kromo Wiyono hukanSardi karena selama pernikahannya dalam Akta Nikah, KTP, Kartu Keluarga(KK) pun tertulis Sardiyanto, sehingga kesengajaan Termohon Banding ataudahulu sebagai Penggugat membuat nama Tergugat dengan nama Sardiadalah upaya untuk mengaburkan gugatan, membuat kabur perkara karenaterjadi kesalahan pihak atau kesalahan orang (eror
    Putusan Nomor 274 K/Ag/2015surat tersebut kosong tidak diisi oleh Jurusita Pengganti, sehingga surattersebut kabur, tidak jelas, tidak cermat (obscuur liebel) terjadi kesalahOrang (eror in persona) maka tidak dapat dijadikan dasar dan/ataualasan hukum untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo karenatelah menyalahi hukum secara perdata;Bahwa hal yang sama Pemohon Banding atau dahulu sebagai Tergugatdan sekarang ini sebagai Pemohon Kasasi telah menerima relaas (suratpanggilan) Nomor 59/Padt.G/2013
    Dalamrelaas (surat panggilan) Nomor 59/Pdt.G/2013/PA.Pdlg. yang dibuatJurusita Pengganti Saudara Rafiudin yaitu telah memanggil Sardi binKromo Wiyono, namun dalam surat tersebut tidak dicantumkan kapanJurusita Pengganti memanggil dan bertemu dengan siapa JurusitaPengganti tersebut dan/atau pada surat tersebut kosong tidak diisi olehJurusita Pengganti, sehingga surat tersebut kabur, tidak jelas, tidakcermat (abscuur liebel) terjadi kesalahan orang (eror in persona) makatidak dapat dijadikan dasar
    hukum perkara untuk memeriksadan mengadili perkara a quo karena telah menyalahi hukum acaraperdata;Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diuraikan pada pointersebut di atas Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pandeglangtelah melakukan kecerobohan yang sangat fatal dalam melaksanakantugas sebagai Jurusita Pengganti, atas tindakannya tersebut relaas(surat panggilan) Nomor 59/Pdt.G/2013/PA.pdlig. menjadi tidak jelas,tidak cermat dan tidak lengkap (obscuur liebel) dan terdapat kesalahanOrang (eror
    Bahwa dalam persidangan seharusnya Majelis Hakim PengadilanAgama Pandeglang dalam perkara a quo seharusnya teliti dan cermatdalam memeriksa identitas para pihak terutama mengenai Penggugatatau Tergugat, namun dalam hai ini Majelis Hakim Pengadilan AgamaPandeglang dalam perkara a quo memaksakan diri untuk melanjutkanpemeriksaan perkara sampai dengan diucapkan putusan PangadilanAgama Pandeglang Nomor 59/Pdt.G/2013/PA.Pdgl. tangga 12september 2013, karena proses awal dari mulai gugatan salah orang(eror
Register : 27-08-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 16-08-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 3861/Pdt.G/2015/PA.Sby
Tanggal 24 Februari 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
211
  • GUGATAN SALAH PIHAK (EROR IN PERSONA).Halaman 3 dari hal. 37 No 3861/Pdt.G/2015/PA.Sby Bahwa dalam Permohonan Cerai Talak Pemohon menyebutkan bahwanama Termohon adalah XXXX, sedangkan dalam Kutipan Akta NikahSeri: WA Nomor: 18/PW.01/VIVI/1993 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, PropinsiSulawesi Utara menyebutkan bahwa nama Termohon yang sebenarnyaadalah XXXX, sehingga sangat jelas Permohonan Cerai Talak Pemohonsalah pihak (Eror in Persona).
    PERMOHONAN CERAI TALAK PEMOHON SALAH PIHAK ( EROR INPERSONA ), dimana termohon menyatakan permohonan cerai talak yangdiajukan pemohon dalam perkara nomor 3861/Pdt.G/2015/PA. Sby adalaheror in persona, karena pemohon menyebut nama termohon XXXX,dimana letak kesalahannya ?
    IN PERSONA)diakui sendiri oleh PEMOHON bahwa nama didalam Kutipan Akta NikahSeri: WA Nomor: 18/PW.01/VIV/1993 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo Propinsi Sulawesi Utaramenyebutkan bahwa nama TERMOHON yang sebenarnya adalah XXXX,sehingga sangat jelas Permohonan Cerai Talak PEMOHON salah pihak(Eror in Persona).
    Oleh karena Permohonan Cerai Talak PEMOHON salahpihak (Eror in Persona) maka secara hukum haruslah dinyatakan DITOLAK;Bahwa dalam REPLIK PEMOHON dalam EKSEPSI point 2 tentangPERMOHONAN CERAI PEMOHON KABUR (Exceptio Obscuure Libel)diakui sendiri oleh PEMOHON bahwa PEMOHON menulis KUA. Kec.
    Kota Selatan PropinsiSulawasi Selatan, sedangkan yang sebenarnya tertulis dalam Kutipan AktaNikah Seri: WA Nomor 18/PW.01/VIVV1993 adalah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Propinsi Sulawesi Utara, makasecara hukum haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Termohon, Majelis Hakimmemberikan pertimbangannya terkait dengan eksepsi eror in persona. NamaTermohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah yakni Nurdjanah K.
Register : 07-11-2016 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 2491/Pdt.G/2016/PA.Kbm
Tanggal 10 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • (ex aequo et bono).Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat hadir dipersidangan dengan didampingi kuasa hukumnya dan Penggugat menyatakanbahwa nama Tergugat bukan Tergugat, tetapi XXX;Bahwa relas panggilan untuk Tergugat melalui mass media berdasarkanidentitas yang tertulis di dalam surat gugatan Penggugat dengan namaTergugat, menyebabkan relas panggilan tidak sah karena salah orang (eror inpersona);Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segala apayang telah tercantum
    dalam berita acara persidangan perkara ini, dipandangtelah diungkapkan kembali yang merupakan bagian tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa identitas Tergugat yang tertulis di dalam suratgugatan Penggugat adalah Tergugat, sedangkan yang sebenarnya Tergugatbernama XXX, sehingga terjadi salah orang atau eror in persona, olehkarenanya gugatan Penggugat menjadi kabur (obcuur lebel
Register : 07-11-2018 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA SELONG Nomor 1191/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10783
  • GUGATAN EROR IN PERSONA ATAS KURANGNNYA PIHAK (PLURIUMLITIS CONSORTIUM)Bahwa, dalil gugatan Penggugat merupakan Gugatan yang Eror InPersona atas Kurangnya Pihak (Plurium Litis Consortium) karena dalamGugatan Penggugat sama sekali tidak mencantumkan pihakpihak manasaja yang ikut terlibat dalam sengketa yang dimaksudkan, terutama dalamhal ini yakni Pihak yang bertindak sebagai Tergugat II Intervensi yangmerupakan Pemegang Saham sekaligus Dewan Komisaris DalamPerusahaan PT.
    GUGATAN EROR IN OBYEKTO ATAS OBYEK PERKARA YANGDIPERSENGKETAKAN. Bahwa, terhadap dalildalil Gugatan Penggugat yang menggabungkandan mencantumkan harta atau Obyek Milik Tergugat II Intervensi (hartakekayaan Perusahaan PT.
    antara Penggugat (Hajjah Marlina) dan Tergugat (Pahrurrozi),sehinga jelas Gugatan Penggugat merupakan Gugatan yang Eror InObyekto, jadi terhadap kesalahan obyek yang dituju (Eror In Obyekto)mengakibat cacat formil yang timbul atas kekeliruan atau kesalahanbertindak sebagai Penggugat di Kualifikasi mengandung Eror In Obyekto.Jadi jelas dan terang bahwa Gugatan Penggugat atas Eror In Obyetodapat dikatakan sebagai cacat formil dan Gugatan Penggugat Tidak dapatDiterma (Niet Ontvankelijke Verlaard/ NO
    Nusa Tenggara Bintang Satwa) yangdijadikan sebagai harta atau Obyek Gugatan antara Penggugat(Hajjah Marlina) dan Tergugat (Pahrurrozi), sehinga jelas GugatanPenggugat merupakan Gugatan yang Eror In Obyekto, jaditerhadap kesalahan obyek yang dituju (Eror In Obyekto)mengakibat cacat formil yang timbul atas kekeliruan ataukesalahan' bertindak sebagai Penggugat di CKualifikasimengandung Eror In Obyekto.
    Jadi jelas dan terang bahwaHal. 69 Putusan No.0845 /Pdt.G/2018/PA.Sel.Gugatan Penggugat atas Eror In Obyeto dapat dikatakan sebagaicacat formil dan Gugatan Penggugat Tidak dapat Diterma (NietOntvankelijke Verlaard/ NO).4.
Register : 29-03-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 1051/Pdt.G/2017/PA.Mjl
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
744
  • Bahwa dalil gugatan Penggugat tidak jelas, kabur atau obscuurlibelmengenai obyek gugatan/eror in objekto / kekeliruan mengenai objekmaupun para pihak/ eror in persona yang seharusnya dijadikan paraTergugat, serta mengenai istilah dititip>kan dan tidak menyebutkankronologis/peristiwa hukum asal kepemilikan harta tersebut, makakonsekwensi akibat hukum yang Penggugat perbuat secara cobacobabermain menggelapkan hukum yang akibatnya Penggugat akan terjeratdengan hukum itu sendiri;2.
    Eror In PersonaBahwa dalam dalil gugatan Penggugat nomor 4 poin 9 tidak berdasarhukum karena gugatan Penggugat adalah Plurium litis consortium atauOrangorang yang ditarik oleh Penggugat tidak lengkap, Penggugat tidakmenarik semua pihak pemilik harta pusaka, karena harta tersebut murnipembelian orang tua Tergugat yang seharusnya dijadikan pihak paraTergugat, oleh karena itu gugatan Penggugat kurang para pihaknya, makagugatan tersebut tidak memenuhi syarat.
    Harta tersebut tidakdimasukkan dalam gugatan Penggugat/ eror in objekto. Harta tersebutdan sisa utang adalah masih merupakan harta bersama yang perludiperhitungkan;Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas, Tergugat mohon kiranya BapakKetua Pengadilan Agama Majalengka Cq Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:1. Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut di atas;2. Menolak gugatan Penggugat;3.
    Harta (utang) tersebut tidak dimasukan dalamgugatan Penggugat / eror in objekto, karena harta dan sisa utang adalahharta bersama yang perlu diperhitungkan;Bahwa Tergugat menolak dalil gugatan Penggugat dan repliknya nomor4 poin 1 tentang Mobil Brio warnahitam tahun 2014 No. Pol.
    Bahwa dalil gugatan Penggugat mengenai obyek gugatan tidak jelas,kabur / obscuur libel / eror in objekto / kekeliruan mengenai obyek maupunpara pihak /eror in persona yang seharusnya dijadikan para Tergugat sertatidak menyebutkan kronologis peristiwa hukum asal kepemilikan harta.Setelah Majelis memeriksa dengan seksama ternyata obyek gugatanPenggugat ada 10 (sepuluh) poin, sedangkan Tergugat tidak menyebutkanmengenai obyek gugatan Penggugat yang dianggap tidak jelas/ kabur/obscuur libel / eror in
Register : 17-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 38/Pdt.P/2021/PA.Tlk
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
117
  • pihak ahli waris;Menimbang, bahwa setelah diteliti ternyata surat permohonan paraPemohon mengandung beberapa persoalan formil yaitu ada beberapa pihakyang seharusnya juga didudukkan sebagai pihak, namun tidak didudukkansebagai pihak;Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonanya tidakmemasukkan ahli waris lain selain para Pemohon, yaitu Kakak KandungPemohon yang bernama XXXXXXXXX dan XXXXXXXXXXXXXX, olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa Permohonan Pemohon dalamperkara a quo dinyatakan eror
    in persona diskualifikasi kurang pihak (PluriumLitis Consortium)Menimbang, bahwa surat permohonan Pemohon dinyatakan eror inpersona diskualifikasi kurang pihak (Plurium Litis Consortium), maka MajelisHakim berpendapat, bahwa permohonan para Pemohon cacat formildansudah sepatutnya permohonan para Pemohon dalam perkara a quodinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklraad);Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat
Register : 17-07-2012 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 550/Pdt.G/2012/PA-Rap.
Tanggal 21 Agustus 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
6924
  • dibacakan surat gugatan para PenggugatKonvensi yang kemudian para Penggugat Konvensi melalui Kuasanyamenyatakan tetap pada gugatan para Penggugat Konvensi ;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi melalui kuasanya menyampaikan Eksepsisecara tertulis tertanggal 17 Oktober 2012, yang pada pokoknya mengajukaneksepsi tentang Materil bahwa:Hal. 7 dari 17 hal Putusan 550/Pdt.G/2012/PA.Rap.Gugatan mal waris yang diajukan oleh Penggugat dan Penggugat Ildapat di nilai Eror
    Rap.mempersingkat Putusan ini Pengadilan cukup menunjuk kepada Berita Acaratersebut ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYADalam Eksepsi :Menimbang, bahwa berkenaan dengan eksepsi Tergugat Konvensidipertimbangkan sebagai berikut :Tentang Gugatan Eror Inpersoan : Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat telah diajukanpada tahapan persidangan dalam jawaban Tergugat, dan telah diajukanmenurut tatacara yang dibenarkan menurut hukum acara sebagaimana yangdikehendaki Undangundang, maka secara formil
    dapat diterima;Menimbang, bahwa menurut Tergugat gugatan mal waris yang diajukanoleh Penggugat dan Penggugat Il dapat di nilai Eror Inpersona, karenaPenggugat dan Penggugat Il dikategorikan diskualifikasi in persona, yaitubukan orang yang berkepentingan menggugat dan tidak berhak atas mal warisalmarhum Juki Mukali, kendatipun mereka ahli waris almarhum Juki Mukali,namun kedudukannya mahjub/terhalang dengan adanya Tergugat , Tergugat lldan Tergugat Ill sebagai anak kandung almarhum Juki Mukali, dan
    mohonkepada Majelis Hakim untuk menolak setidaktidaknya gugatan para Penggugattidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat termasukeksepsi materil eror inpersona dalam gategori diskualifikasi inpersona yaituPenggugat bukan orang yang mempunyai hak atau kepentingan atas obyekperkara a quo dimana berdasarkan surat gugatan Penggugat posita nomor satuPenggugat adalah saudara kandung almrahum Juki Mukali, sedangkan dalamposita nomor delapan almarhum Juki Mukali mempunyai
    Rap.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas maka paraPenggugat dapat disimpulkan bukan orang yang berkepentingan menggugatdan tidak berhak atas mal waris almarhum Juki Mukali, oleh karenanya gugatanPenggugat eror inpersona dalam kategori diskualifikasi in persona sehinggaMajelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijk Verklaard);Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tidak diterima maka dengandemikian Majelis Hakim mengabulkan eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok
Putus : 20-03-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Maret 2012 — ARIPA MAHAYANAWURI, ; PT. AXIS TELEKOM INDONESIA,
7656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AXSIS Telekom Indonesia dengan PT.Natrindo Telepon Seluler Maka dengan demikian ;Gugatan EROR IN PERSONA ;Apakah yang dimaksud eror in persona ?
    Dengandemikian maka gugatan Penggugat dikualifikasikan mengandung EROR INPERSONA, oleh sebab itu gugatan harus ditolak dan atau setidak tidaknyadinyatakan, gugatan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaark) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat/Pekerjamengajukan gugatan balik (rekonvensi) pada pokoknya atas dalildalil sebagaiberikut :1.Bahwa pada bagian ini Tergugat disebut sebagai Penggugat Rekonvensisedangkan Penggugat disebut Tergugat Rekonvensi ;Bahwan Penggugat Rekonvensi memohon
    Put.No. 98 K/Pdt.Sus.2012Bahwa dengan adanya eksepsi dari Penggugat yang menyatakan bahwagugatan EROR IN PERSONA yang disebabkan karena subyek Tergugatnyatidak ada hubungan hukum dengan Penggugat, sehingga Penggugat dalamsituasi kebingungan, dalam Repliknya melampirkan surat bukti berupa copysurat Akta Notaris yang intinya akta notaris tersebut menjelaskan tentangperubahan nama Perusahaan dari PT. Natrindo Telepon Seluler menjadiPT. Axis Teleponon Indonesia.
    Hal itu tentu tidak bisa merubah arti dari aktagugatan yang dalam kondisi eror terkecuali melakukan gugatan ulang.Dengan alasan tersebut putusan Pengadilan No.139/G/2011/PHI.SBY harusdinyatakan tidak benar dan harus ditolak ;Keberatan KeduaBahwa Judex Fakti melakukan kesalahan kedua dengan cara melegalkansurat kuasa khusus No. 040/HRDAXIS/VII /2011 yang dipergunakan olehkuasa hukum Penggugat yang untuk menggugat di Pengadilan PHISurabaya.
    Bukti T.3 ini dimunculkan atas dasar untukmemdukung eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan EROR INPERSONA (vide akta jawaban dalam eksepsi halaman 2 butir angka 2 s/dhalaman 3 baris pertama s/d baris ke 18) karena yang ditarik sebagaiTergugat adalah orang yang tidak ada hubungan hukum dengan Penggugat(PT. Axis Telekom Indonesia). karenanya Aripa Mahayanawuri adalahkaryawan PT.
Register : 22-09-2020 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 60/Pdt.G/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat:
1.Elisabet
2.Esra Nehemia
3.Kensia Palentina
Tergugat:
HAFIT
8538
  • Bahwa dengan demikian, gugatan Penggugat tanggal 17September 2020 dalam Perkara Perdata Nomor:60/Pdt.G/2020/PN.Sdw telah keliru) menarik H.A.HAFIDsebagai Tergugat (gemis aanhoeda nigheid), sehinggagugatan Penggugat adalah Eror In Persona, dimana menuruthukum gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijk Verklaard);C.
    Eksepsi Mengenai Eror In Persona;3. Eksepsi Mengenai Gugatan Penggugat Kabur/Tidak Jelas (ObscuurLibel);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan poinpoin eksepsi Tergugat tersebut;Ad.1.
    Eksepsi Mengenai Eror In Persona;Hal 29 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 60/Pdt.G/2020/PN SdwMenimbang, bahwa Tergugat di dalam eksepsinya menyatakanbahwa gugatan Penggugat eror in persona karena Penggugat telahkeliru menarik H.A.Hafid sebagai Tergugat (gemis aanhoeda nigheid)dalam Perkara aquo, dengan dasar dan alasan hukumnya, bahwaberdasarkan alasanalasan berdasarkan fakta hukumnya Tergugat telahmenghibahkan tanah milik Tergugat sebagai objek sengketa tersebutkepada Musdalifah anak Tergugat
    Dengan demikian, gugatan Penggugat tanggal 17September 2020 dalam Perkara Perdata Nomor:60/Pdt.G/2020/PN.Sdw telah keliru menarik H.A.Hafid sebagai Tergugat(gemis aanhoeda nigheid), sehingga gugatan Penggugat adalah Eror InPersona, dimana menurut hukum gugatan Penggugat tidak dapatditerima (niet onvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut ParaPenggugat di dalam repliknya pada pokoknya menyatakan bahwagugatan Penggugat bukanlah eror in persona, dalam menarik H.A.Hafitsebagai
    Cacat formil yang timbul atas kekeliruan atau kesalahanPenggugat dan Tergugat dikualifikasi mengandung eror in personayang menurut ilmu pengetahuan, gugatan cacat karena eror in personatersebut dapat dikategorikan sebagai berikut:a.
Register : 27-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 24-02-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 216/PID/2020/PT PLG
Tanggal 1 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : DWI INDAYATI, SH
Terbanding/Terdakwa : AHMAD IMADUDDIN
9640
  • Hal tersebut mengakibatkan saldo terdebit dari transaksi Top Up Link Ajamelalui BRIVA ATM menjadi terreversal.Bahwa Terdakwa mengetahui terjadinya system eror tersebut dari temanterdakwa yang bernama Wiro saat sedang kumpul ngopi di angkringan di depanMall Palembang icon pada tanggal 12 Desember 2019 jam 12.30 Wib.Bahwa pada tanggal 12 Desember 2019 sekitar jam 13.30 Wib Terdakwamemerintahkan kepada saksi AYU RAHMAYANI untuk melakukan downloadaplikasi LinkAja, tujuannya adalah agar Terdakwa dapat
    Bahwa Terdakwa dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknyadana hasil transfer yang diketahui adalah milik Bank BRI pada saat system padaBank BRI eror dan terdakwa tidak berhak terhadap dana tersebut.
Register : 26-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 236/Pid.B/2017/PN Amt
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.ANITA MAIMUNAH
2.AHMAD ZAIM WAHYUDI
Terdakwa:
AHMAD FAUZI Alias AMAD Bin SAHRITON
512
  • tersebut dinyatakantidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang (PALSU)padahal terdakwa sebelumnya menjamin sepeda tersebut tidakbermasalah, bahwa menurut petugas STNK tersebut diterbitkan oleh orang orang yang memiliki kepentingan lain hal itu terlinat dari bentuk Fisikdimana Hologrannya baik Hologram Polri maupun Hologram PemprovKalsel ditempel secara manual serta apabila data yang tertera / tercantumpada STNK tersebut dimasukan pada system yang berbasis Online makadata tersebut Eror
    dengan yang di terbitkan oleh pihak yang berwenang atau dengankata lain Palsu padahal Terdakwa sebeblumnya menjamin sepedatersebut tidak bermasalah, bahwa menurut petugas STNK tersebutditerbitkan/diolah oleh orang orang yang memiliki kepentingan lain halitu terlinat dari bentuk Fisik dimana Hologrannya baik Hologram Polrimaupun Hologram Pemprov Kalsel ditempel secara manual serta apabiladata yang tertera / tercantum pada STNK tersebut dimasukan padasystem yang berbasis Online maka data tersebut Eror
    diteliti oleh Saksi berbeda dengan STNKHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 236/Pid.Sus/2017/PN Amtpada umumnya yang mana STNK tersebut kemungkinan diterbitkan olehpihak tertentu yang memiliki kepentingan lain namun tidak memilikilegalitas untuk menerbitkan STNK hal itu terlinat dari bentuk Fisik dimanaHologramnya baik Hologram Polri maupun Hologram Pemprov Kalselditempel secara manual serta apabila data yang tertera / tercantum padaSTNK tersebut dimasukan pada system yang berbasis Online maka datatersebut Eror
    tersebut palsusetelah Terdakwa diamanakan oleh Petugas Kepolisian bahwa STNKtersebut tidak sesuai dengan STNK pada umumnya yang mana STNKtersebut diterbitkan oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan namuntidak memiliki legalitas untuk menerbitkan STNK hal itu terlinat dari bentukFisik dimana Hologramnya baik Hologram Polri maupun HologramPemprov Kalsel ditempel secara manual serta apabila data yang tertera /tercantum pada STNK tersebut dimasukan pada system yang berbasisOnline maka data tersebut Eror
    tersebut palsusetelah Terdakwa diamanakan oleh Petugas Kepolisian bahwa STNKtersebut tidak sesuai dengan STNK pada umumnya yang mana STNKtersebut diterbitkan oleh pihak tertentu yang memiliki Kepentingan namuntidak memiliki legalitas untuk menerbitkan STNK hal itu terlinat dari bentukFisik dimana Hologramnya baik Hologram Polri maupun HologramPemprov Kalsel ditempel secara manual serta apabila data yang tertera /tercantum pada STNK tersebut dimasukan pada system yang berbasisOnline maka data tersebut Eror
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1013/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
14068
  • Maka, Tergugat II konvensi/Tergugat II rekonvensi menyatakan bahwa dalamPenggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi pada gugatanperkara ini adalah Eror In Objecto (keliruh menentukan objek gugatan).Maka, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini sudah sepantasnyamenyatakan menolak Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalamrekonvensi.Bahwa, Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) UU. No. 3 Tahun 2006. jo.
    Maka, Tergugat II dalam rekonvensi/Tergugat Il dalam konvensimenyatakan bahwa dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi pada gugatan perkara iniadalah Eror In Objecto (keliruh menentukan objek gugatan).Maka, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini sudah sepantasnyamenyatakan menolak dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensiBahwa, Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) UU.
    Maka, Tergugat III dalam rekovensi/Tergugat IIl dalam konvensimenyatakan bahwa dalam Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi pada gugatan perkara ini adalah Eror In Objecto(keliruh menentukan objek gugatan).Maka, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini Sudah sepantasnyamenyatakan menolak dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi.Bahwa, Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) UU.
    Maka, Tergugat IV dalam rekovensi/Tergugat IV dalam konvensimenyatakan bahwa dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi pada gugatan perkara iniadalah Eror In Objecto (keliruh menentukan objek gugatan).Maka, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini Sudah sepantasnyamenyatakan menolak dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi.Bahwa, Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) UU.
    Maka, Tergugat IV dalam rekovensi/Tergugat IV dalam konvensimenyatakan bahwa dalam Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi pada gugatan perkara ini adalah Eror In Objecto(keliruh menentukan objek gugatan).Maka, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini Sudah sepantasnyamenyatakan menolak dalam rekonvensi Penggugat dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi.Bahwa, Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) UU.
Register : 06-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0841/Pdt.G/2019/PA.Tbh
Tanggal 20 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7927
  • Bahwa Permohonan Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon adalah Eror InPersona dikarenakan Termohon bernama lengkap NAMA BENARTERMOHON' sesuai dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor420/40/X/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Kateman tanggal 20102011, sedangkan di dalam PermohonCerai Talak yang diajukan Termohon bernama TERMOHON;2.
    Bahwa Point 1 yang didalilkan oleh Termohon mengatakan PermohonanPemohon Eror In Persona adalah jawaban yang Keliru, dapat dijelaskanbahwa karena nama yang didalam buku Nikah antara Pemohon danTermohon tertulis antara BAHARUDIN dan BAKARUDIN ada ketidak jelasanhuruf dalam penulisan, dan Termohon hanya mempersoalkan mengenaipenulisan nama dari orang tua Termohon dan itu hanya dikategorikan salahPengetikan (Clerical Error), dan tidak mebatalkan PermohonanPermohonan Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon
    , karena bukantermasuk Eror In Persona. menurut M.
    Bahwa terhadap Replik Pemohon dan Jawaban Eksepsi, bahwa Termohontetap dengan pendapat Termohon bahwa Permohonan Cerai Talak yangdiajukan oleh Pemohon di Pengadilan Agama adalah Eror In Personadikarenakan Termohon bernama lengkan NAMA BENAR TERMOHONsesuai dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 420/40/X/2011 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kateman tanggal20102011, sedangkan di dalam Permohon Cerai Talak yang diajukanTermohon bernama TERMOHON;2.
    Menolak Permohonan Pemohon Cerai Talak Pemohon/ tidak dapat diterima(Eror In Persona);2. Menghukum Pemohon untuk membayar semua biaya perkara;SUBSIDER :Atau jika Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut berpendapatlain, mohon Putusan yang seadiladilnya dengan mempertimbangkan TuntutanTermohon terhadap Pemohon berupa :1. Menerima dan mengabulkan semua tuntutan Termohon.2.
Register : 21-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 323/Pdt.P/2020/PA.JB
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Menimbang, bahwa dalam perkara ini Pemohon tidak memasukan anakpewaris dan Pemohon yang bernama Susiyanti dan Dwi Retno Ningsih sebagaipihak dalam perkara ini oleh karena Pemohon tidak mengetahui akankeberadaan anak Pemohon yang bernama Susiyanti;Menimbang, bahwa dengan tidak masuknya anak Pemohon yangbernama Susiyanti dan Dwi Retno Ningsih sebagai pihak dalam perkara inidengan demikian permohonan para Pemohon kurang pihak karena plurium litisconsortium sehingga mengakibatkan permohonan Pemohon eror
    in pesona;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon eror in pesona,dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan Pemohontidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklraart);Hal. 4 dari 6 hal.
Register : 18-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 76/PDT/2021/PT PLK
Tanggal 13 September 2021 — Pembanding/Penggugat : YONU Diwakili Oleh : Fridking Irawan SH
Terbanding/Tergugat I : BUDIONO A Diwakili Oleh : Helsyanto.SH
Terbanding/Tergugat II : MARDI Diwakili Oleh : Helsyanto.SH
6230
  • Gugatan Kurang Pihak (Eror in Persona);2.
    Gugatan Kabur dan tidak jelas ( Obscuur libel);Menimbang bahwa terhadap Eksepsi Kuasa Hukum Para Tergugattersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama;Menimbang, bahwa mengenai Eksepsi Kurang Pihak (Eror In Persona)Pengadilan Tinggi mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengenai tidak ditariknya pihak Lurah Menteng danCamat Pahandut sebagai pihak dalam perkara Aquo karena pihak tersebut yangmengeluarkan Surat
    Pernyataan dan Surat Keterangan sajadan bukan merupakan surat kepemilikan tanah sehingga pihak KelurahanMenteng dan Kecamatan Pahandut tidak perlu ditarik sebagai pihak dalamperkara Aquo hal mana sesuai dengan Yurisprudensi No. 305 K/SIP/1971 yangmenyatakan sesuai dengan asas secara perdata yang memberi wewenangtersebut kepada Penggugat untuk menentukan siapasiapa yang akan digugat;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan hukum tersebut diatas, EksepsiKuasa Para Tergugat mengenai Eksepsi Kurang Pihak (Eror
Register : 09-09-2014 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1284/Pdt.G/2014/PA.TL.
Tanggal 1 Juni 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
8727
  • putusan mahkamah Agung RI nomor:1218K/Pdt/1983, yani bisa seorang ahli waris mengajukan gugatan waris,jugadalam hal Tergugat tidak diketahui alamatnya dengan jelas yang dikemudian haribisa menuntut bagiannya kepada yang ada sekarang;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab dalam eksepsi tersebut dapatdisimpulkan bahwa yang menjadi persoalan hukum adalah sebagai berikut :1.Apakah penggugat yang memasukan Tergugat IV bernama TERGUGAT IV sebagaisaudara ipar para Tergugat, adalah merupakan cacat formil eror
    TergugatIV atau menjadi ahli waris menurut Tergugat adalah salah atau keliru karena sebagaisaudara ipar para Tergugat bukan ahli waris, ternyata tidak dibantah dan telah diakui sendirioleh Penggugat dalam jawaban /repliknya tanggal 11052015, terlepas dari apa yangmenjadi penyebabnya, maka harus dinyatakan terbukti bahwa Penggugat memasukan orangyang tidak mempunyai hak dalam harta waris yang digugat oleh penggugat;Menimbang bahwa dengan dimasukkannya pihak ketiga dalam gugatan ini apakahtermasuk eror
    in persona atau tidak maka majlis hakim berpendapat sebagai berikut :Menimbang bahwa mengenai gugatan yang disebut eror in persona, Abscur Libelmaupun Plurium Litis consortium memang belum diatur secara jelas dalam hukum acaramaupun HIR, atau Rbg tetapi yang ada hanya berupa kaidah hukum, doktrin Hukum daripendapat para pakar mapun dari Yurisprodensi Mahkamah Agung, sedangkan menurutYahya Haharahap SH dalam bukunya Beberapa Permasalahan Hukum Acara hal 21, 22disebutkan bahwa Prinsip gugatan eror
    berdasarkan doktrin hukum tersebut diatas, Pengadilan Agamasependapat dengan Yahya Harahap SH bahwa Penggugat yang memasukkan TERGUGATIV sebagai ahli waris adalah suatu kesalahan yang besar (cacat Formil) karena Penggugattelah diberi kesempatan memperbaiki surat gugatan sebagai mana perbaikan surat gugatantertanggal 27 Maret 2015 ternyata Tergugat IV tidak juga dirubah pula;Menimbang bahwa mengenai pendapat Penggugat yang menyatakan bahwa dengandimasukkanya TERGUGAT IV menjadi Tergugat IV tidaklah eror
    in persona atau kurang pihak sehinggagugatan penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:Menimbang bahwa oleh karena eksepsi Terggugat dapat diterima dan gugatanpenggugat dinyatakan eror in persona atau gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, makaseluruh gugatan tentang pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan dan gugatan penggugatharus pula dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);Menimbang bahwa oleh karena dalam gugatan penggugat diajukan permohonansita
Register : 30-09-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN Parigi Nomor 150/PID.B/2014/PN.PRG
Tanggal 23 Desember 2014 — ANDI MAPIASE Alias ANDI, Dk VS JPU
472
  • ECCE alias NINGSIH yang sedang memproses pembuatankartu ATM, pada saat itu ada beberapa kartu ATM yang eror sehingga tidak dapatdigunakan lagi namun oleh terdakwa I ANDI MAPIASE kartu ATM yang telah dibuang tersebut di ambil lalu di simpan selanjutnya pada saat terdakwa I ANDIMAPIASE mendapat perintah untuk meyerahkan kartu ATM kepada saksi RODIA,terdakwa I ANDI MAPIASE menyerahkan kartu ATM yang eror tersebutsedangkan kartu ATM milik saksi RODIA di simpan oleh terdakwa I ANDIMAPIASE namun pada saat
    ECCE alias NINGSIH yang sedang memproses pembuatanHalaman 9 dari 28 HalamanPutusan Nomor : 150/Pid.B/2014/PN.Prg.kartu ATM, pada saat itu ada beberapa kartu ATM yang eror sehingga tidak dapatdigunakan lagi namun oleh terdakwa I ANDI MAPIASE kartu ATM yang telah dibuang tersebut di ambil lalu di simpan selanjutnya pada saat terdakwa I ANDIMAPIASE mendapat perintah untuk meyerahkan kartu ATM kepada saksi RODIA,terdakwa I ANDI MAPIASE menyerahkan kartu ATM yang eror tersebutsedangkan kartu ATM milik
    ECCEalias NINGSIH yang sedang memproses pembuatan kartu ATM, pada saat itu adabeberapa kartu ATM yang eror sehingga tidak dapat digunakan lagi namun olehterdakwa kartu ATM yang telah di buang tersebut di ambil lalu di simpanselanjutnya pada saat terdakwa I mendapat perintah untuk meyerahkan kartu ATMkepada saksi RODIAH, terdakwa menyerahkan kartu ATM yang eror tersebutsedangkan kartu ATM milik saksi RODIAH di simpan oleh terdakwa;Bahwa beberapa bulan kemudian terdakwa mengecek kartu ATM tersebut
    ECCEalias NINGSIH yang sedang memproses pembuatan kartu ATM, pada saat itu adabeberapa kartu ATM yang eror sehingga tidak dapat digunakan lagi namun olehterdakwa kartu ATM yang telah di buang tersebut di ambil lalu di simpanHalaman 21 dari 28 HalamanPutusan Nomor : 150/Pid.B/2014/PN.Prg.selanjutnya pada saat terdakwa I mendapat perintah untuk meyerahkan kartu ATMkepada saksi RODIAH, terdakwa I menyerahkan kartu ATM yang eror tersebutsedangkan kartu ATM milik saksi RODIAH di simpan oleh terdakwa I
    keterangan para saksi dan keterangan para terdakwaserta barang bukti yang diajukan di dalam persidangan dapat diperoleh fakta hukum antaralain:Bahwa benar terdakwa I ANDI MAPIASE sebagai petugas penjaga malam padaBank BRI Unit Kotanagaya diperintahkan oleh saksi IRSAM yang merupakanKepala Unit BRI Kotanagaya utnuk mengantarkan kartu ATM milik saksiRODIAH beserta kode pin standar kartu ATM tersebut namun oleh terdakwa IANDI MAPIASE kartu ATM yang diserahkan bukan kartu ATM yang aslimelainkan kartu ATM eror
Register : 09-06-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 18-09-2021
Putusan PN NEGARA Nomor 122/Pdt.Bth/2021/PN Nga
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
I Ketut Arsana
Tergugat:
1.CHANDRAWATI
2.IRWAN KUSUMA
3.ILANDA KUSUMA SARI DEWI
4.I GEDE SUWITRA
5.I KETUT TAMBA
8948
  • Eksepsi eror in persona atau Gugatan Pelawan eror in personaIl. DALAM POKOK PERKARA:1. Bahwa Pelawan pernah menggunakan dalil yang sama untuk melakukanperlawanan. Dimana perlawan tersebut baik di PN, PT, Maupun MAdinyatakan dalam amar putusannya ditolak untuk seluruhnya danmenyatakan pelawan adalah Pelawan yang tidak benar. PN Putusan no34/Pdt/Plw/2008/PN.Png, PT Putusan No. 54/PDT/2009/PT.DPS, MAPutusan NO. 2971K/PDT/20092.
    Sepatutnya karena mengerti hukum haruslah menghormati danmelaksanakannya.Maka berdasarkan segala alasan yang dikemukakan diatas, Tergugatmohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara agar berkenanmemutuskan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI1.2.3.4.Menerima Eksepsi Terlawan seluruhnya.Menyatakan bahwa Perlawan Pelawan Nebis in IdemMenyatakan bahwa Perlawan Pelawan eror in personaMenyatakan Perlawan Pelawan ditolak atau tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARAHalaman 5 dari 14 Putusan Perdata Gugatan
    Eksepsi eror in persona atau Gugatan Pelawan eror in personaMenimbang, bahwa Terlawan I.1 dan Terlawan 1.2 dalam mengajukanseluruh eksepsinya tidak memberikan alasan atas eksepsi tersebut, dengandemikian terhadap seluruh eksepsi tersebut tidak beralasan hukum sehinggaharus ditolak;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan perlawanan Pelawan padapokoknya ditujukan pada permohonan eksekusi yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Negara dengan Nomor 9/Pdt.Eks/2018/PN.NGR terhadap