Ditemukan 13519 data
91 — 11
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Ardiansah Alias Ardi Alias Yono Bin Surono ;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua/Wali penasihat hukum, korban, orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional dan penuntut umum
Memerintahkan panitera mengirimkan salinan penetapan inikepada anak, orang tua/walinya, Penasihat Hukum, korban, orangtua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesionaldan Penuntut Umum.Ditetapkan di Bojonegoro;Pada tanggal 22 Oktober 2019;HakimMEIRINA DEW! SETIAWATI,SH.M.Hum
46 — 0
Anak Aldi Setiawan Bin Sabri;
- Memerintahkan panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada anak, orang tua/walinya, Penasihat Hukum, korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional dan Penuntut Umum;
200 — 29
MENETAPKAN
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Aldo Pratama, Anak Dhaffa Ferdian bin Doni Ferdian, Anak Syadam Malik, Anak Haikal Akbar Toha dan Anak Muhammad Hadad Al Gaus;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Anak/Orangtua/Wali dan Pembimbing Kemasyarakatan.
25 — 12
MENETAPKAN
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara AnakArif BudionoBin Jaenudin;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua Anak dan para Saksi.
139 — 72
Menjatuhkan tindakan kepada TERDAKWA anak oleh karena itu dengan tindakan berupa mengembalikan kepada orang tua kandungnya, dengan syarat tambahan mewajibkan TERDAKWA anak untuk melapor kepada Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan pada Kantor BAPAS pada Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut setiap 2 (dua) minggu sekali dengan perincian tiap minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulan
.: Pelaihari.Tempat lahir15 tahun / 25 Februari 2001.Umur/tgl.lahir Lakilaki.Jenis kelaminIndonesia.KebangsaanKabupaten Tanah Laut, Propinsi Kalimantan Selatan.Tempat tinggalIslam.AgamaPelajar.PekerjaanTerdakwa tidak ditahan ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum H.ABDUL KADIRMUKTI,S.H beralamat di jalan H.Boejasin Gang Muhajirin No.19 Pelaihari,Tanah Laut berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Pli tanggal 18 Maret 2015 ;Terdakwa didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan
Menjatuhkan tindakan kepada TERDAKWA anak oleh karena itu dengantindakan berupa mengembalikan kepada orang tua kandungnya, dengansyarat tambahan mewajibkan TERDAKWA anak untuk melapor kepadaPejabat Pembimbing Kemasyarakatan pada Kantor BAPAS pada RumahTahanan Negara (RUTAN) Kelas II Pelaihari, Kabupaten Tanah Lautsetiap 2 (dua) minggu sekali dengan perincian tiap minggu pertama danminggu ketiga setiap bulan ;3.
Memerintahkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan pada kantorBAPAS Kelas II Pelaihari untuk melakukan pembimbingan kepadaTERDAKWA anak setelah dikembalikan kepada orangtua ;5. Menetapkan barang bukti berupa : satu lembar baju kaos singlet warna putih;e satu lembar celana pendek warna biru putihDikembalikan kepada saksi ibu korban.6.
116 — 8
Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Penyidik Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Anak/Orang tua, Korban, dan Para Saksi.
107 — 38
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Amanda Natasia Alias Manda Binti Lababa dalam Perkara Pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pr;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua Anak, dan Anak Korban;
109 — 29
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkayang untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal penetapan.
47 — 36
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orang Tua dan saksi Korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
81 — 8
Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke- 3 KUHP, pasal 193 ayat 1 KUHAP dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Suryono, S.H. ;MENGADILIMenyatakan terdakwa BURAJI Bin HARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
putih kombinasi ungu, 1 (satu) buah HP merk cross warnahitam silver, 1 (satu) unit sepeda pancal angin, jenis mini warna putih akandiputuskan sebagaimana dalam amar putusan nanti ;Menimbang, oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan akan dijatuhipidana, maka sepantasnyalah kepada terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara ini ;Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, pasal 193 ayat 1 KUHAP danketentuan hukum lain yang bersangkutan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatanyang dilakukan oleh Pembimbing
83 — 51
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Randy Permana als Randy Bin Ayat Suyatman;
- Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orangtua/Wali, Penasihat Hukum dan Korban.
107 — 48
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
70 — 20
MENETAPKAN
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah celurit berwarna biru bergagang kayu warna coklat dirampas untuk dimusnahkan;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan;
43 — 7
NAINGGOLAN, S.Psi Pembimbing Kemayarakatan;Nama : KENCANA TARIGAN, SH Penasehat Hukum;Nama :SUPRIADI Orang tua;Nama :SAMIATI Orang tua;Hakim membaca dakwaan/Uraian Singkat Kejadian yang diajukan oleh Penyidik selakuKuasa Penuntut Umum tanggal : 11 Desember 2014 Nomor : LP/72/IX/2014/BosarSimal;Para terdakwa mengakui dan membenarkan dakwaan/ Uraian Singkat Kejadian;Pembimbing Kemasyakatan membacakan Laporan Penelitian Kemasyarakatan Anak yangdibuat dan ditanda tangani K.
Nainggolan S.Psi selaku Pembimbing kemasyarakatan dariLembaga Pemasyarakatan Klas II A Pematang Siantar;Keterangan saksisaksi yakni; EDISON SINAGA dan SUPRIANTO yang pada pokoknyamenerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 08 September 2014 sekira pukul. 22.00 Wibpara saksi selaku Satuan Pengamanan kebun PTPN IV Kebun Bayu sedang melakukan patroldi Afdeling 05 Z para saksi melihat ada buah kelapa sawit yang hilang.
SEMBIRING, SH PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh : Penyidik selaku Kuasa PenuntutDaftar Catatan Perkara Nomor : 10/Pid.C/Daf.Pid/2015 Halaman 1 dari 3Umum, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Penasehat Hukum. Orang tua serta dihadapanpara anak; Panitera Pengganti HAKIMJONNY SIDABUTAR, SH DAVID P.SITORUS, SH.MH
81 — 26
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Ferdy Septyando Bin Ferry Kenedy;
- Memerintahkan Anak Ferdy Septyando Bin Ferry Kenedy tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Palembang, Anak dan Penasihat Hukum para Anak serta Pembimbing Kemasyarakatan;
81 — 39
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara anak Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2019/PN Kdi, atas nama Anak : Muh.Dimas Hadinegoro Bin Suryasin Sanjaya;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada penuntut umum, Pembimbing Kemasyarakatan serta Anak Pelaku/Orang Tua Anak Pelaku.
PENETAPANNomor 27/Pid.SusAnak/2019/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari,Membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan tanggal 9 Agustus 2019 erkaraAnak:Nama lengkap : Muh.Dimas Hadinegoro Bin Suryasin Sanjaya;Tempat lahir : Kendari;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / Selasa 04 September 2001;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : BTN I Blok J No. 09 JI. Saosao Kel. Bende Kec.
KadiaKota Kendari;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar Smk Telkom Kendari;Menimbang bahwa oleh karena berdasarkan Laporan Pembimbing Kemasyarakatantanggal 9 Agustus 2019 kesepakatan diversi telah selesai dilaksanakan, maka prosespemeriksaan perkara anak harus dihentikan;Memperhatikan pasal 12 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) undangundang nomor 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI1.
Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada penuntutumum, Pembimbing Kemasyarakatan serta Anak Pelaku/Orang Tua Anak Pelaku.Ditetapkan di : Kendari,Pada Tanggal : 14 Agustus 2019Hakim Anggota Hakim Ketua,Irmawati Abidin, S.H., M.H. Andri Wahyudi, S.H.Tahir, S.H., M.H.
87 — 43
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon (Hakim);
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua , korban.
43 — 39
Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak dalam perkara Pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pre;
2. Memerintahkan Panitera atau pejabat yang ditunjuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Anak/Orang tuanya, Korban, Pembimbing Kemasyarakatan dan Penuntut Umum;
EVIE MINDARIA,SH
Anak Berhadapan dengan Hukum:
Syaiful Anwar Bin Fauzan
115 — 47
Kesepakatan Diversi tanggal 30 Agustus 2017;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 31 Agustus 2017 atas sarandari Pembimbing Kemasyarakatar Bapas telah dicapai Kesepakatan Diversi tanggal30 Agustus 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Anak berjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya;Pasal 2Anak akan menjaga sikap dan perouatannya agar tidak lagi melakukan tindak pidanasejenis maupun tindak pidana yang lain;Pasal 3Anak tidak akan keluar rumah malammalam tanoa ada alasan yang jelas
akanmembatasi jam keluar rumah sampai dengan pukul 21.00 WB;Pasal 4Keluarga/ wali Anak akan mengawasi kegiatan Anak dengan ketat dan membatasijam keluar rumah Anak sampai dengan pukul 21.00 WB;Pasal 5Keluarga/ wali Anak masih sanggup untuk mendidik, mengasun dan merawat Anakserta akan menijaga Anak agar tidak melakukan tindak pidana lagi;Pasal 6Keluarga/ wali akan memasukan Anak ke Pondok Pesantren Roudlatul UlumKecamatan Gondanglegi untuk menambah keimanan Anak;Pasal 7Agar memudahkan pengawasan oleh Pembimbing
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanien menyampaikan salinanPenetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing KemasyarakatanBalai Pemasyarakatan Kelas Malang, Anak/ Orang tua/ Wali/ Penasehat Hukum;Ditetapkan di : KepanjenPada tanggal :4 September 2017Ketua Pengadilan Negeri Kepanijen,Saut Maruli Tua Pasaribu, S.H., M.H.
53 — 28
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan dari Fasilitator Diversi;
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan agar Anak Hiskia Fransisko Silalahi dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan.