Ditemukan 810 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 50/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRY SETYA PRADANA, SH.
Terdakwa:
SUSILO
246
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SUSILO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    : Brebes;Umur / Tgl Lahir : 56 tahun / 19 02 1970;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Gunung Sari Bedeng Rt/Rw. 004/007 Kec.Kesambi Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa SUSILO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 194/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
Muhammad Ridwan
235
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Mohamad Ridwan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    Harjamukti, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Mohamad Ridwan, telah
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,( seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 66/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
YANDI JHONI ANDRA
2610
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa YANDI JHONI ANDRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
    KotoTangah Kota Padang;Agama >: Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa YANDI JHONI ANDRA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 183/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
IVAN DWI KURNIAWAN
4211
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Ivan Dwi Kurniawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Gunung JatiAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Ivan Dwi Kurniawan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 290/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUKE SINAYANGSIH ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
BAKRI
315
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Bakri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
      Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk Kota CirebonIslamWiraswastaTerdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Bakri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan
      pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp.98.000,( sembilanpuluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan hukuman kurungan selama 3 ( Tiga ) hari;Membebani
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 131/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
LIA DANA MULYATI
2510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Lia Dana Mulyati, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Pekalipan, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Lia Dana Mulyati, telah terbukti
    Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 498.000,( empat ratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 335/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
MUHAMAD KIKY SETIAWAN
236
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMAD KIKY SETIAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
    RANCAMALANG KEL MARGAASIH KEC.MARGAASIHAgama : ISLAM;Pekerjaan > KARYAWAN SWASTATerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa MUHAMAD KIKY SETIAWAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 332/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
BUDI SETIAWAN
216
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa BUDI SETIAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    Lahir : 20 OKTOBER 1982;Jenis Kelamin : LAKILAKI:Kebangsaan : INDONESIA;Tempat Tinggal : JL GUNUNG GUNTUR 005/009 KEL KECAPI KECHARJAMUKTI KOTA CIREBONAgama : ISLAM;Pekerjaan : WIRASWASTATerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
    Menyatakan terdakwa BUDI SETIAWAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 315/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
CECEP SUPRIATMAN
266
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Cecep Supriatman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Lahir : 19 Desember 1988;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun kliwon kel Cipejeuh Kec cigugur KabKuninganAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta
    Menyatakan terdakwa Cecep Supriatman, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 319/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
IRWAN NIRWANTO
205
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa IRWAN NIRWANTO; , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
    Lahir : 10 Oktober 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal > KEL HARJAMUKTI KEC HARJAMUKTI KOTACIREBON;Agama >: Islam;Pekerjaan : Pelajar mahasiswa.Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    Menyatakan terdakwa IRWAN NIRWANTO; , telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 226/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
YUNIAR INDRA WIJAYA
335
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Yuniar Indra Wijaya , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan
    Kecamatan Pekalipa, KotaCirebonAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Yuniar Indra Wijaya
    , telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 148.000,( seratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 101/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAMA HADI, SH
Terdakwa:
SOLEHA
266
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SOLEHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    : 36 tahun / 14 November 1985;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Suradinaya Selatan Rt. 01 Rw.08 Kel PekiringanKec.Kesambi ,Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa SOLEHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 68/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
YOGA TRI IHWANUDIN
255
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa YOGA TRI IHWANUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    KajenKab.Pekalongan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa YOGA TRI IHWANUDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 291/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MILA GUSTIANA ANSARY, SH
Terdakwa:
CALIM
285
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Calim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
      CirebonAgama : IslamPekerjaan : DagangTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
      Menyatakan terdakwa Calim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 185/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
RULIANDY SAPUTRA
387
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Rulliandy Saputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Sunyaragi, Kec.Kesambi.Agama : IslamPekerjaan : Pelajar/ MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Rulliandy Saputra telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 63/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIAN LESTARI, SH.MH.
Terdakwa:
BUHANI
3112
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa BUHANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    Kejaksan Kota Cirebon;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa BUHANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 342/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
SUPARMAN
225
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa AHMAD NUROHMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    PEJAMBON KEC.SUMBERAgama : ISLAM;Pekerjaan > KARYAWAN SWASTATerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon dan Peraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan serta Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan
    Menyatakan terdakwa AHMAD NUROHMAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 130/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
AS ADI
317
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa As Adi , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    Pulasaren, Kec.Pekalipan, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : PedagangTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa As Adi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 55/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIAN LESTARI, SH.MH.
Terdakwa:
DWI LAKSANA PUTRA
266
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa DWI LAKSANA PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    tahun/ 01 Mei 1993;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Simorejo Sari B12/30 Rt.008 Rw.007Kel.Sidomulya Baru Kec.Sukomanunggal KotaSurabaya;Agama : IslamPekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa DWI LAKSANA PUTRA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 197/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
JASMINE OMALIAWATI
265
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Jasmine Omaliawati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    HarjamuktiAgama : IslamPekerjaan : Belum/Tidak BekerjaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Jasmine Omaliawati telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.