Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 24-04-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 163/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 3 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan secara Agama Hindu pada tanggal 15 Juli 2019 bertempat di Banjar Dinas Batanpoh, Dusun Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-13082019-0008 tertanggal 14 Agustus 2019, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 13-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 10 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
332
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan secara secara Agama Hindu dan Adat Bali pada tanggal 9 Oktober 2013, di rumah Penggugat di Banjar Dinas Serampingan Kaja, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, yang tercatat dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5053/WNI/2013, tanggal 11 November 2013, Putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 03-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 168/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 5 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan secara Agama Hindu pada tanggal 13 April 2015 bertempat di Banjar Dinas Kuwum Anyar, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-13092018-0013 tertanggal 13 September 2018, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 12-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA SLEMAN Nomor 1739/Pdt.G/2018/PA.Smn
Tanggal 30 Nopember 2018 — Indri Hapsari binti Edy Karyono dan Rahmad Gunawan bin Mochamad Toha
451365
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut kembali gugatan perceraiannya yang diajukan ke Pengadilan Agama Sleman, dalam perkara tersebut diatas;2. Memerintahkan untuk mencatat pencabutan perkara gugatan perceraian tersebut dalam Buku Register Perkata Gugatan perceraian;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 17-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PALU Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3213
  • Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 23 Oktober 2017 berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 7271-KW-23102017-0004 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapakan anak bernama Marcello Joen Kevin dibawah pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan cakap menurut hukum;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 16-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 47/WNI/2013 tertanggal 2 Januari 2013, adalah sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-03-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3813
  • tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 09-08-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 83/Pdt.G/2021/PN Skh
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9925
  • Pencatatan Sipil Kota Surakarta sebagaimana Akta Perkawinan No. 0476/2011 tanggal 19 Juni 2021, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo guna dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk kepentingan tersebut;
  • Memerintahkan para pihak wajib melaporkan perceraiannya
    tersebut kepada Instansi Pelaksana yang berwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan cerai telah berkekuatan hukum tetap untuk diterbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Register : 19-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 90/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • /li>
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 19 April 1999 bertempat di rumah Penggugat di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1161/WNI/2005 tertanggal 16 Mei 2005, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
  • kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 60/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 25 Maret 1987 bertempat di Desa Lalang Linggah Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1019/WNI/2010 tertanggal 7 Mei 2010 adalah sah putus karena percarian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 15-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 77/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek ;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 2 Juli 2014 di rumah Tergugat di Banjar Kukuh Kelod, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1935/WNI/2014, tertanggal 24 Juli 2014 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Register : 07-03-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 324/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal 5 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
58
  • seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan secara agama Katholik pada tanggal 23 Juni 2001, di Kuta Kabupaten Badung dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 23 Juni 2001 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 000003/B2/CS/2001, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp258.000,00 (dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Register : 15-12-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 391/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4612
  • Tergugat yang telah melangsungkan perkawinan sah secara adat Bali dan Agama Hindu, bertempat di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, tanggal 19 November 2012, yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Ida Bagus Made Anom, sesuai dengan Akta Perkawinan No. 517/WNI/2014 tertanggal 24 Februari 2014 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, sah putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 03-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 371/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut adat dan agama Hindu di rumah Tergugat yang terletak di Banjar Dinas Babahan Kawan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada tanggal 7 Juni 2017 yang telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-04082017-0012 tertanggal 4 Agustus 2017 adalah sah Putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Register : 11-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2712
  • hadir di persidangan namun tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 22 Oktober 1993 bertempat di rumah Penggugat di Br Penatahan Kaja Desa Penatahan Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan sesuai dengan kutipan Akte Perkawinan No : 102/V/1994 sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
  • Antara suami dan istri teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga;Menimbang, bahwa dalam posita gugatannya, Penggugat mendalilkanbahwa alasan Penggugat mengajukan gugatan perceraiannya adalah karenaantara Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan yang disebabkankarena masalah Tergugat yang selalu memicu percekcokan dengan orang tuaPenggugat dan meskipun Penggugat telah menasehati Tergugat, Tergugat tetaptidak mau berubah
Register : 21-07-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 31/Pdt.G/2023/PN Bnj
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5317
  • BR Ginting S.TH pada tanggal 10 Maret 2014 sebagaimana tercatat dalam KUTIPAN AKTA PERKAWINAN No.1275-KW-13072023-0002 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai pada tanggal 13 Juli 2023 putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Binjai/Jurusita Pengadilan Negeri untuk mengirim Salinan Putusan Perkara a quo kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya
    pada Daftar Buku/Register yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.174.100,00 (seratus tujuh puluh empat ribu seratus rupiah) ;
Register : 07-03-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 275/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Tanggal 9 Oktober 2002, yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap untuk didaftarkan pada register yang sedang berjalan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini
Register : 06-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 104/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 10 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
335
  • Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara adat dan Agama Hindu tanggal 9 Oktober 2013 di Tabanan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-03102016-0009 tertanggal 03 Oktober 2016 yang telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan adalah sah dan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 02-10-2023 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SALATIGA Nomor 79/Pdt.G/2023/PN Slt
Tanggal 15 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
550
  • Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 273/2007 tertanggal 5 November 2007, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk itu, agar mengirimkan salinan resmi Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga, serta memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Salatiga, agar perceraian ini dicatat dalam daftar buku register yang disediakan untuk itu, kemudian diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 29-03-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 92/Pdt.G/2019/PN Kpg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9028
  • dan Tergugat Marthinus Halla yang dilangsungkan di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Jemaat Kalvary Puluthie Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tanggal 26 Juli 2009 dan telah dicatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5371-KW-02092014-0007 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tanggal 8 September 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraiannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk didaftarkan dalam Register Perceraian yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp941.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;