Ditemukan 159857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — DIONISIUS ANAS RACHMAD ALEXANDER VS PRESIDEN RI;
554466 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIONISIUS ANAS RACHMAD ALEXANDER VS PRESIDEN RI;
    Arahan Presiden mengenai 7 Oktober Rapat Internalpenyiapan penyusunan dan 2020 Presidenpenyelesaian rancangan Halaman 27 dari 71 halaman. Putusan Nomor 18/P/HUM/2021 No Kegiatan Tanggal Keteranganperaturan pelaksanaan dariUndangUndang Cipta Kerja2. Pembahasan Konsep 1523 1. SuratRPeraturan Pemerintah Oktober UndanganArsitek antara Kementerian 2020 DirekturPUPR bersama IAI BinaPenataanBangunanNomorUM.01.02Cb/2029tanggal 13Oktober20202. Link ZoomRapat.3.
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — ,MH VS PRESIDEN RI;
241131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,MH VS PRESIDEN RI;
Register : 06-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — YASA INDUSTRI NUSANTARA VS PRESIDEN RI;
321234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YASA INDUSTRI NUSANTARA VS PRESIDEN RI;
Register : 05-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — FAISAL WAHYUDI WAHID PUTERA VS PRESIDEN RI;
6082054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FAISAL WAHYUDI WAHID PUTERA VS PRESIDEN RI;
    Peraturan Presiden PeraturanPresiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang JaminanKesehatan bertentangan pula dengan Pasal 13 huruf b UndangHalaman 11 dari 81 halaman.
    Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi; dang.
    Kewenangan Mahkamah Agung RI Untuk Melakukan Uji MateriilTerhadap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tentang Jaminan Kesehatan;1.Bahwa Pemohon mengajukan permohonan Uji Materiil agarMahkamah Agung RI berkenan untuk melakukan pengujian terhadapperaturan perundangundangan yang hierarki/kedudukannya di bawahundangundang, yaitu Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun2018 Tentang Jaminan
    implementasinya pada termasuk Peraturan Presiden Nomor 64Halaman 20 dari 81 halaman.
    , maka demi hukumPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan AtasPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatantidak memiliki kKekuatan hukum secara mengikat:;Halaman 21 dari 81 halaman.
Register : 18-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 10-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 P/HUM/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — AMIRUDDIN SABUKU, S.Sos, DKK VS PRESIDEN RI;
3971075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMIRUDDIN SABUKU, S.Sos, DKK VS PRESIDEN RI;
    Peraturan Presiden; f.
    Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi; dang.
Register : 01-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2021
Tanggal 1 April 2021 — FINOQO LEGALA NETWORKA VS PRESIDEN RI;
235141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FINOQO LEGALA NETWORKA VS PRESIDEN RI;
    Tahun 2000 tentang Sumber Hukumdan Tata Urutan Peraturan Perundangundangan (TAP MPR NomorIII/MIPR/2000) Bukti P5 Pasal 2 Vide Bukti P5 sebagai berikut:Pasal 2Tata urutan peraturan perundangundangan merupakan pedomandalam pembuatan aturan hukum di bawahnya.Tata urutan peraturan perundangundangan Republik Indonesiaadalah:UndangUndang Dasar 1945;Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;UndangUndang;Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang (Perpu);Peraturan Pemerintah;Keputusan Presiden
    Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi; dang. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.(2) Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan sesuai denganhierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1).Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Pembentukan PeraturanPerundangundangan mengisyaratkan bahwa dalam hal suatuperaturan perundangundangan di bawah UndangUndang didugabertentangan dengan UndangUndang, pengujiannya dilakukan olehMahkamah Agung.
    (Penetapan yang diperlukan untuk menjalankan UndangUndangialah Keputusan Presiden);Bahwa kecuali apabila sangat diperlukan, suatu PeraturanPemerintah tidak mendelegasikan lagi kewenangan yangdiperolehnya kepada peraturan yang lebih rendah, karena PeraturanPemerintah memang diciptakan untuk dapat menjalankan UndangUndang. (Maria Farida Indrati S, Ilmu Perundangundangan, Jenis,Halaman 19 dari 80 halaman.
    (Maria FaridaIndrati S, Ilmu Perundangundangan, Jenis, Fungsi, dan MateriMuatan, Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2007, hlm. 223)Bahwa Peraturan Pemerintah dibentuk oleh Presiden, dan berfungsimenyelenggarakan ketentuan dalam UndangUndang baik yangsecara tegastegas maupun secara tidak tegastegas menyebutnya.Oleh karena itu materi muatan Peraturan Pemerintah adalahkeseluruhan materi muatan UndangUndang yang dilimpahkankepadanya, atau dengan perkataan lain materi muatan PeraturanPemerintah adalah
    Agak berbedahalnya dengan Peraturan Presiden, karena selain untuk menjalankanundangundang dan peraturan pemerintah, Peraturan Presidendapat bersifat otonom. Artinya Peraturan Presiden dapat terbitsecara mandiri sebagai konsekuensi dari Presiden sebagai kepalapenyelenggaran pemerintahan Negara. Peraturan Presiden yangHalaman 53 dari 80 halaman.
Register : 07-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 P/HUM/2021
Tanggal 1 Juli 2021 — SHARON CLARINS HERMAN, DKK vs PRESIDEN RI;
3130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHARON CLARINS HERMAN, DKK vs PRESIDEN RI;
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 27-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — ., M.H VS PRESIDEN RI;
8139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H VS PRESIDEN RI;
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — ., DKK VS PRESIDEN RI;
163291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 13 P/HUM/2019RT 015, RW 007, Kelurahan Cipinang Cempedak,Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 13 Desember 2018 dantanggal 14 Desember 2018;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukandi Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, DKIJakarta;Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2017tentang Pemberian Mandat kepada Menteri SekretarisNegara Republik Indonesia untuk menerbitkan Surat KuasaKhusus
    atas nama Presiden Republik Indonesia, dalam halini Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia az.n.Presiden Republik Indonesia memberikan kuasa kepada :1.
    Sementara itu, pengangkatan PPPKdilakukan oleh Presiden untuk JPT Utama tertentu danJPT Madya tertentu.
    Pengangkatan PPPK selain jabatanyang diangkat oleh Presiden tersebut atas dilakukanoleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau dapatdikuasakan kepada pejabat yang ditunjuk di lingkunganinstansi masingmasing;3) Pekerja, Pemberi Kerja, dan PPPK; Ketentuan Umum dalam Pasal 1 angka 3UndangUndang Ketenagakerjaan menyatakan bahwaPekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja denganmenerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.Sementara itu. definisi PPPK yang diatur dalamUndangUndang ASN atau PP Manajemen
    PPPK diangkatoleh Presiden atau Pejabat Pembina Kepegawaian ataupejabat yang ditunjuk;4) Jenis dan Sifat Pekerjaan; Bahwa PKWT hanya dapat dilaksanakan terhadappekerjaan dengan jenis atau sifat tertentu, antara lainpekerjaan yang sekali selesai atau yang sementarasifatnya, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannyadalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3(tiga) tahun, pekerjaan yang bersifat musiman,pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru,kegiatan baru, atau produk tambahan yang
Register : 03-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 280 K/TUN/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — RICHARD MANUSUN PURBA VS PRESIDEN RI;
122117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RICHARD MANUSUN PURBA VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 280 K/TUN/2019Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor: 00013/KEPKA/TDH/12/17, tanggal 21 Desember 2017tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor: 00013/KEPKA/TDH/12/17, tanggal 21 Desember 2017tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Drs. Richard Manusun Purba, MM, NIP:195212221980071001/010109411, Pangkat/Gol. Ruang: PembinaUtama Madya/IV/d;Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 280 K/TUN/20193.
    yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat belum pernah mengajukan upaya administratif berupakeberatan kepada badan atau pejabat tata usaha negara yangmenerbitkan surat keputusan objek sengketa, in casu Presiden
Register : 21-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 PK/TUN/2020
Tanggal 3 Desember 2020 — ADE WISMAR WIJAYA, Ph.D VS PRESIDEN RI;
11174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADE WISMAR WIJAYA, Ph.D VS PRESIDEN RI;
    ,kewarganegaraan Indonesia, Advokat, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 003/SKPKTUN/AWW/IV/2019 tanggal 28 April 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, kewarganegaraanIndonesia, tempat kedudukan di Kantor Presiden KompleksIstana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 1Jakarta Pusat 10000, DKI JakartaIndonesia;Dalam hal ini diwakili oleh H.M.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 000040/KEPKA/TDH/12009/16 tanggal 28 Juni 2016tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Drs. Ade Wismar Wijaya, Ph.D, NIP195802111985031001/020004119 Pangkat Pembina Utama Muda,Golongan Ruang IV/c pada Biro Keuangan Kementerian Luar NegeriRepublik Indonesia;3.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 000040/KEPKA/TDH/12009/16 tanggal 28 Juni 2016tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Drs. Ade Wismar Wijaya, Ph.D, NIP:195802111985031001/020004119 Pangkat Pembina Utama Muda,Golongan Ruang IV/c pada Biro Keuangan Kementerian Luar NegeriRepublik Indonesia;3.
    Putusan Nomor 146 PK/TUN/2020Bahwa objek gugatan adalah Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 000040/KEPKA/TDH/12009/16 tanggal 28 Juni 2016Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PegawaiNegeri Sipil Atas Nama Drs.
    Ade Wismar Wijaya, P.hD, NIP:195802111985031001/020004119, Pangkat Pembina Utama MudaGolongan Ruang IV/c, yang ditandatangani oleh Kepala BadanKepegawaian Negara atas nama Presiden Republik Indonesia;Bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 1621/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tanggal 19Januari 2011 menyatakan Penggugat telah bersalah melakukan tindakpidana korupsi putusan mana telah berkekuatan hukum tetap.
Register : 29-10-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 P/HUM/2021
Tanggal 23 Desember 2021 — ., M.H vs PRESIDEN RI
290210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H vs PRESIDEN RI
Register : 10-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2020
Tanggal 3 Desember 2020 — BABY RIVONO NASUTION, DKK VS PRESIDEN RI;
372207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BABY RIVONO NASUTION, DKK VS PRESIDEN RI;
    Ketentuan ini, dimuat di dalam Pasal 52huruf dan huruf j Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018tentang Jaminan Kesehatan selanjutnya disebut Perpres JaminanKesehatan.Ketentuan yang membatasi jenis gangguan kesehatan/penyakit ini dalamPeraturan Presiden, sejatinya bertentangan dengan beberapa peraturanperundangundangan di atasnya.
    Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi; dang.
    Bahwa setelahTermohon cermati, ketentuan Pasal 52 ayat (1) huruf i dan j tidakada dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, melainkanterdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 (Perpres82/2018) tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubahterakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018tentang Jaminan Kesehatan.
    Presiden Nomor 82 Tahun 2018tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah terakhirdengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018tentang Jaminan Kesehatan.
    Nomor 64 Tahun2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 TahunHalaman 50 dari 57 halaman.
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — ., M.H VS PRESIDEN RI;
10153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H VS PRESIDEN RI;
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 86/P Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatDari Jabatan Hakim a.n. M. Yudhi Sahputra, S.H., M.H., tanggal 12September 2019;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 86/P Tahun 2019 Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Jabatan Hakim a.n. M. Yudhi Sahputra, S.H., M.H.,tanggal 12 September 2019;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 86/P TAHUN 2019 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHalaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 72 K/TUN/2021Hormat Dari Jabatan Hakim a.n. M. Yudhi Sahputra, S.H., M.H., tanggal12 September 2019;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 86/P TAHUN 2019 Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Jabatan Hakim a.n. M. Yudhi Sahputra, S.H., M.H.,tanggal 12 September 2019;4.
Register : 09-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 P/HUM/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — LOMBOK NUANSA TELEVISI VS PRESIDEN RI;
523344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LOMBOK NUANSA TELEVISI VS PRESIDEN RI;
Register : 07-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 20-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 P/HUM/2019
Tanggal 13 Desember 2019 — PRIMA UTAMA MITRA ANDA VS PRESIDEN RI;
214304 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMA UTAMA MITRA ANDA VS PRESIDEN RI;
    Gambir,Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110;Selanjutnya diwakili oleh Menteri Sekretariat Negara RI berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 memberi kuasa kepadaMenteri Hukum dan HAM RI, Menteri Keuangan RI, dan MenteriPerhubungan RI, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28November 2019;Dan selanjutnya Budi Karya Sumadi, selaku Menteri PerhubunganRepublik Indonesia memberi kuasa kepada Wahju Adji H., S.H.
    Memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia segera mencabut:a. Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor: 15 Tahun 2016 Tentang Jenisdan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlakupada Kementerian Perhubungan, Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 102, Angka Romawi . Jasa TransportasiDarat, Huruf c.
Register : 01-04-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — ADJI SURADJI MUHAMMAD, M.Si VS PRESIDEN RI;
148123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADJI SURADJI MUHAMMAD, M.Si VS PRESIDEN RI;
    Ketentuan dalam Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 85 Tahun 2001 tentang Pendirian UniversitasTrunodjoyo Madura (bukti P6) jika dibandingkan dengan peraturan aquo, sangatlah diskriminatif atas kebijakan yang diberikanpemerintah terhadap semua pegawai yayasan;Bahwa ketentuan dalam konsideran Peraturan Presiden Nomor 53Tahun 2011 tentang Pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji telahHalaman 10 dari 61 halaman.
    Padahaldalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentangDosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi NegeriBaru: Penyelesaian pengangkatan dosen dan tenaga kependidikanpada PTN baru menjadi PPPK paling lambat 1 (satu) tahun sejakPeraturan Presiden ini mulai berlaku.
    Kutipan dalam permohonan Pemohondituliskan di bawah ini untuk memberikan kejelasan:Bahwa peraturan a quo terbit dan berlaku ditetapkan di Jakartapada tanggal 8 September 2011 oleh Presiden RepublikIndonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, sedangkanUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara disahkan di Jakarta, pada tanggal15 Januari 2014 Presiden Republik Indonesia, Dr. H. SusiloBambang Yudhoyono.
    Pegawai nonPNdiangkat menjadiPNS sep:memenuhi syaratPasal 6 Universitas Borneo Tarakan(Peraturan Presiden Nomor65 Tahun 2010 tentangPendirian UniversitasBangka Belitung, UniversitasBorneo Tarakan danUniversitas Musamus)APBNPasal 3 ayat (1)Pegawai tetapmenjalankantugas sampaistatuskepegawaianditetapkanPasal 5a. PNS DaerahPNS Pusatb. Pegawai nonPNdiangkat menjadiPNS sep:memenuhi syaratPasal 6 Universitas Musamus(Peraturan Presiden Nomor APBNPasal 3 ayat (1) Pegawai tetapmenjalankan a.
    Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi; dan g.
Register : 16-01-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2020
Tanggal 27 April 2020 — KERISTA SEBAYANG, MS, DK VS PRESIDEN RI;
330114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KERISTA SEBAYANG, MS, DK VS PRESIDEN RI;
    Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 72 Ayat (4) dihubungkandengan Pasal 2 Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2006, makaketentuan mengenai batas usia Dosen yang dapat diberi tugastambahan memimpin perguruan tinggi baik sebagai Rektor atau WakilRektor ataupun tugas tambahan lainnya, adalah sepanjang Dosentersebut tidak memasuki usia pensiun selama masa jabatan tugastambahan itu diberikan..
    Putusan Nomor 17 P/HUM/2020Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2006 Tentang TunjanganDosen, maka ketentuan batas usia Calon Rektor atau Wakil Rektoryang dapat diberikan tugas tambahan sebagai Rektor atau WakilRektor pada Universitas Sumatera Utara adalah yang bersangkutantidak memasuki usia pensiun sebagai Dosen PNS selama masajabatan tugas tambahan sebagai Rektor atau Wakil Rektor, yakni:a. bagi Dosen PNS yang belum menduduki jabatan akademikProfesor, belum berusia genap 60 (enam puluh) tahun pada
    Fotokopi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 Tentang StatutaUniversitas Sumatera Utara. (Bukti P5);6.
    Fotokopi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2006 Tentang TunjanganDosen (Bukti P6);Menimbang, bahwa permohonan keberatan hak uji materiil tersebuttelah disampaikan kepada Termohon pada tanggal 6 Februari 2020berdasarkan Surat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah AgungNomor 17/PERPSG/I/17P/HUM/2020, tanggal 16 Januari 2020:Menimbang, bahwa terhadap permohonan Para Pemohon tersebut,Termohon mengajukan jawaban namun tenggang waktu untuk mengajukanjawaban telah terlewati, sebagaimana diatur dalam
Register : 02-10-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 10-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 P/HUM/2019
Tanggal 13 Desember 2019 — ., DK VS PRESIDEN RI;
10031847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DK VS PRESIDEN RI;
    2017tentang Pemberian Mandat kepada Menteri Sekretaris Negara untukMenerbitkan Surat Kuasa Khusus atas nama Presiden dalamPengujian UndangUndang di Mahkamah Konstitusi dan PeraturanPerundangUndangan di bawah UndangUndang di MahkamahAgung, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia atas namaPresiden Republik Indonesia memberi kuasa kepada:1.
    Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi; dang. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota(2) Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan sesuai denganhierarki sebagaimana dimaksud pada Ayat (1);Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Mahkamah Agungmempunyai kewenangan Hak Uji Materiil mencakup penilaianmuatan materi peraturan perundanundangan di bawah undangundang terhadap peraturan perundangundangan yang secarahierarki lebih tinggi;10.
    Peraturan Presiden;Halaman 17 dari 96 halaman. Putusan Nomor 77 P/HUM/2019f. Peraturan Daerah Provinsi; dang. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;2) Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan sesuaidengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1);4.
    Contohnya, ada suatu undangundang yang memuatketentuan pidana, namun ada peraturan perundangundanganyang secara hierarki dibentuk oleh kekuasaan eksekutif,seperti peraturan pemerintah dan peraturan presiden yangmenjadi kewenangan Presiden malah menegasikan rumusanperbuatan pidana yang dimuat undangundang. Dalam politikhukum pidana hal ini tidak dimungkinkan dan seharusnyaHalaman 35 dari 96 halaman.
    Hariadi Kartodihardjo, MS (Bukti P13C);Fotokopi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Bukti P14);Fotokopi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015tentang Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Bukti P15);Halaman 48 dari 96 halaman.
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — ., DK VS PRESIDEN RI;
214530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DK VS PRESIDEN RI;
    ., selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi SerikatPekerja Indonesia (DEN KSPI) dan Ramidi, selaku SekretarisJenderal Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat PekerjaIndonesia (DEN KSPI);Dalam hal ini di wakili oleh kKuasa: 1. Suparno, S.H. M.H., 2. MuhamadJamsari, SH., 3. H.
    Memperjuangkan aspirasi hak dan kepentingan anggotasebagai warga negara untuk mewujudkan kebijakan publikyang berpihak kepada pekerja dan rakyat;Bahwa dalam Anggaran Rumah Tangga Konfederasi SerikatPekerja Indonesia (vide Bukti P9) telah diatur tugas Presidenyaitu sebagai berikut :tentang Tugas Presiden diatur dalam Pasal 32 ayat (13):Bersama Deputi Presiden, Sekretaris Jenderal dan Pengurus DENKSPI lainnya yang ditunjuk, bertindak untuk dan atas nama KSPIserta berhak mewakili KSPI baik di dalam
    Putusan Nomor 5 P/HUM/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.13/2003 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;4.
    Republik Indonesia Nomor 107 Tahun2004 tentang Dewan Pengupahan (Bukti P11);Fotokopi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan PencapaianKebutuhan Hidup Layak, dan Lampiran dan II (Bukti P12);Fotokopi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam RangkaKeberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (BuktiP13):Halaman 53 dari 62 halaman.
    Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi;dan g.