Ditemukan 2480 data
15 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 585/Pdt.G/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,- (dua raus tujuh puluh ribu rupiah);
Memerintahnkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,(dua ratus tujuh puluh = ribu rupiah);HIm. 6 dari 7 hlm./Put.No.585/Pdt.G/2021/PA.Mtr .)
12 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 132/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.272.000,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.272.000,(dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diDenpasar, pada hari Rabu tanggal 03 Mareti 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Rajab 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St.
83 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 356/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,(dua ratus tujuh puluh = ribu rupiah);eraturan PerundangUndangan serta hukum lainnya yang bersangkutan;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diMataram, pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Dzulagaidah 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St.
NENY WIDARTI
11 — 5
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 867/Pdt.P/2013/PN.Blt, harus dihentikan dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar perkara tersebut diatas dicoret dari Regiter Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 171.000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
SUNARNO
17 — 6
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 872/Pdt.P/2013/PN.Blt, harus dihentikan dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar perkara tersebut diatas dicoret dari Regiter Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
24 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 20/Pdt.P/2022/PA.Mtr. dari Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp960. 000,- ( Sembilan ratus enam pulu ribu rupiah);
14 — 11
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru mencatat pencabutan tersebut pada buku regiter perkara.3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.400,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus rupiah)
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru mencatatpencabutan tersebut pada buku regiter perkara.3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp.291.400, (dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus rupiah)Demikian Penetapan ini dijatuhnkan di Pengadilan Agama Pekanbarudalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10Agustus 2017 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 17 Zulkaidah 1438Hijriyah, oleh Drs. H. M. Zakaria, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra.Hj.
20 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 228/Pdt.G/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.420.000,(empat ratus dua puluh ribu rupiah);HIm. 5 dari 6 hlm./Put.No.228/Pdt.G/2021/PA.Mtr .Demikian Penetapan ini dijatuhkann dalam rapat permusyawaratanMajelis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 Masehi ,bertepatan dengan tanggal 07 Syawal 1442 MHijriyah oleh kami Dra.
27 — 17
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 705/Pdt.G/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
14 — 3
sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakanperdamaian dan ternyata berhasil, atas upaya tersebutPenggugat menyatakan mencabut gugatannya, pencabutan manatelah disetujui oleh Tergugat;Menimbang, bahwa karena ternyata gugatan tersebuttelah dicabut oleh Penggugat dan telah disetujuiTergugat, dengan demikian harus dinyatakan bahwa gugatanPenggugat telah selesai karena dicabut dan diperintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencoretperkara tersebut dari buku regiter
bidangperkawinan, sesuai pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor7 Tahun 1989, maka biaya yang timbul dalam perkara iniharus dibebankan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tidakdipertimbangkan, harus dinyatakan dikesampingkan;Memperhatikan, segala peraturan perundang undanganyang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANMenyatakan gugatan Penggugat telah selesai karenadicabut;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untukmencoret perkara Nomor : 2384/Pdt.G/2010/PA.Bdg daribuku regiter
7 — 3
Menyatakan Gugatan Penggugat nomor 444/Pdt.G/2020/PA.Sor dicoret dari buku regiter
2. Memerintahkan Panitra Pengadilan Agama Soreang untuk mencoret Nomor Perkara Terebut
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu).
25 — 17
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 14/Pdt.P/2022/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Memerintahnkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..345.000,(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 Masehi , bertepatandengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1443 Hijriyah oleh kami Dra.St.NursalmiMuhamad sebagai ketua Majelis dan H.Yusup, S.H.
9 — 2
gugatan Penggugatadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakanperdamaian, atas upaya tersebut Penggugat menyatakanmencabut gugatannya, pencabutan mana telah disetujui olehTergugat;Menimbang, bahwa karena ternyata gugatan tersebuttelah dicabut oleh Penggugat dan telah disetujuiTergugat, dengan demikian harus dinyatakan bahwa gugatanPenggugat telah selesai dicabut dan diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencoret' perkaratersebut dari buku regiter
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untukmencoret perkara Nomor : 1911/Pdt.G/2009/PA.Bdg daribuku regiter perkara;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.291.000, (duaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepadaPenggugat;Demikian ditetapkan di Bandung pada hari Selasatanggal 08 September 2009 M. bertepatan dengan tanggal 18Ramadhan 1430 H. oleh kami Drs. IDANG HASAN S., SH., MH.sebagai Hakim Ketua, Drs. MUGHNI MUHARROR, MH. dan Drs.H.
15 — 12
., dari pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp347.000,00 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
FATKUR ROHMAN
13 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 868/Pdt.P/2013/PN.Blt, harus dihentikan dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar perkara tersebut diatas dicoret dari Regiter Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 171.000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
SUMINI
20 — 21
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 869/Pdt.P/2013/PN.Blt, harus dihentikan dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar perkara tersebut diatas dicoret dari Regiter Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 156.000 (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
18 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 210/Pdt.P/2021/PA.Bn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam regiter perkara;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 09 Nopember2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 04 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah, yangHalaman 2 dari 3 putusan Nomor 210/Pdt.P/2021/PA.Bnterdiri dari Drs.
16 — 6
sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dan Mediator telahmengupayakan perdamaian, atas upaya tersebut Penggugatmenyatakan mencabut gugatannya, pencabutan mana telahdisetujui oleh Tergugat;Menimbang, bahwa karena ternyata gugatan tersebuttelah dicabut oleh Penggugat dan telah disetujuiTergugat, dengan demikian harus dinyatakan bahwa gugatanPenggugat telah selesai karena dicabut dan diperintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencoretperkara tersebut dari buku regiter
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untukmencoret perkara Nomor : 397/Pdt.G/2010/PA.Bdg daribuku regiter perkara;3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepadaPenggugat;Demikian ditetapkan di Bandung pada hari Selasatanggal O09 Maret 2010 M. bertepatan dengan tanggal 23Rabiul Awal 1431 H., dalam permusyawaratan Majelis yangterdiri dari Drs. H. IDANG HASAN S., SH., MH. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. ABDUL FATAH, SH. dan Drs. H.
26 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
39 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1200/Pdt.G/2021/PA Mlg. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untukmencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus duapuluh lima ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 Masehi bertepatandengan 20 Zulkaidah 1442 Hijriyah, olen kami Drs. H. Achmad Suyutisebagai Ketua Majelis, Drs. H.