Ditemukan 14284 data
67 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000. (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2014 oleh Dr. H. Abdurrahman,S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Habiburrahman, M.Hum., dan H. MahdiSoroinda Nasution, S.H.
Rp500.000,Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RIan. PaniteraPanitera Muda Perdata,Dr. PRL PAMBUDI TEGUH, S.H.,M.H.NIP. 19610313 198803 1 003Hal. 21 dari 19 hal. Put. Nomor 2756 K/Pdt/2013Hal. 22 dari 19 hal. Put. Nomor 2756 K/Pdt/2013
17 — 1
Mutah sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.3. Nafkah anak minimal sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan penambahan 20% setiap tahun;3. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp966.000,00 (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Bahwa atas jawaban tersebut, Pemohon telah menyampaikan replikyang pokoknya sanggup memenuhi tuntutan Termohon sebagai berikut:Mutah sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah);Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000, (satu juta rupiah);Nafkah anak sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa Termohon telah menyampaikan duplik yang pokoknya tunttanyang diminta sebagai berikut:Mutah sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah);Him. 4 dari 15 hlm.
ikut Termohon; bahwa sejak Mei 2015, antara Pemohon dan Termohon. terjadiperselisinan dan pertengkaran dan telah pisah tempat tinggal lebih kurangsetahun, Pemohon pulang ke rumah orang tua Pemohon; bahwa saksi sudah berusaha menasihati Pemohon dan Termohon agarmenyelesaikan masalah tersebut dengan baik, namun tidak berhasil;Bahwa Pemohon telah menyampaikan simpulan secara lisan yangintinya Pemohon tetap pada permohonan untuk bercerai dan berdasarkankemampuan Pemohon sanggup membayar mutah sejumlah Rp500.000
, (limaratus ribu rupiah), nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah), dan nafkah anak minimal sejumlah Rp500.000, (lima ratus riburupiah) setiap bulan, dan Termohon telah menyampaikan simpulan yangintinya tidak keberatan atas perceraian tersebut diikuti tuntutan mutah, nafkahiddah, dan nafkah anak, dan selanjutnya Pemohon dan Termohon mohonputusan;Bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini ditunjuk halhalsebagaimana diuraikan dalam berita acara persidangan perkara ini yangmerupakan
Nafkah anak minimal sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah)setiap bulan dengan penambahan 20% setiap tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka permohonan Pemohon rekonvensi dikabulkan sebagian dan ditolakselebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (1) dan Pasal 90Ayat (1) huruf a dan d UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan
Mutah sejumlah Rp500.000. (lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);2.3. Nafkah anak minimal sejumlah Rp500.000, (lima ratus riburupiah) setiap bulan dengan penambahan 20% setiap tahun;3.
20 — 11
Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);