Ditemukan 23229 data
50 — 8
1.Menyatakan perkara register No. 111/Pdt/G/2012/MS.Lgs tanggal 24 pril 2012, dicoret. 2.Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Langsa untuk mencatat Pencoretan perkara tersebut dalam buku induk register perkara Mahkamah Syariyah langsa.3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
53 — 10
Menyatakan Penggugat tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Mahkamah Syariyah Tapaktuan; 2. Menyatakan Perkara Nomor 0039/Pdt.G/2015/MS.Ttn batal; 3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan mencoret perkara Nomor 0039/Pdt.G/2015/MS.Ttn, tanggal 20 Februari 2015 dari buku register perkara ;4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 571.000.,- (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
12 — 6
Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj`i kepada Termohon (Termohon) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhoksukon4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syariyah Lhoksukon untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Dewantara,Kabupaten Aceh Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;5.
Membebaskan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syariyah Lhoksukon tahun 2014 sejumlah Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah);
71 — 10
Menyatakan Penggugat tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Mahkamah Syariyah Sinabang; 2. Menyatakan Perkara Nomor : 23/Pdt.G/2012/MS-SNB batal; 3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sinabang mencoret perkara Nomor : 23/Pdt.G/2012/MS-SNB, tanggal 04 Juni 2012 dari buku register perkara ;4. Memerintahkan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam
41 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 51/Pdt.P/2022/MS.Skl. dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Singkil untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Singkil tahun anggaran 2022.
13 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 168/Pdt.P/2023/MS.KC oleh para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syariyah Kutacane tahun anggaran 2023 sejumlah Rp.195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
8 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 140/Pdt.P/2023/MS.Ttn dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Tapaktuan;
17 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Zulhilmi Bin Ibrahim) untuk menjatuhkan Talak 1 (satu) Raji kepada Termohon (Yusma Neli Binti Zarkani) di depan sidang Mahkamah Syariyah Bireuen setelah putusan ini mempunyai
kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk membayar berupa Nafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Mahkamah Syariyah Bireuen;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen Tahun Anggaran 2024;
19 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhoksukon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;3. Menghukum Pemohon untuk membayar dan menyerahkan nafkah iddah dan mutah Termohon sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);sesaat setelah ikrar talak diucapkan oleh Pemohon di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhoksukon;4.
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhoksukon untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PPN KUA Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, untuk dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
121 — 25
Mbo dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Meulaboh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.600.000,00(enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Meulaboh tahun 2021;
26 — 8
- Menggugurkan permohonan Para Pemohon (Banta bin Pasa dan Rubama binti Raminah) yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong dengan Register Nomor 0070/Pdt.P/2017/MS-STR;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
20 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.G/2023/MS.Skl dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Singkil untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Singkil tahun anggaran 2023.
22 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fadly Bin Abdullah) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raji terhadap Termohon (Nuraida Binti Ilyas) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000.00 (Dua ratus enam belas ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Lhokseumawe Tahun 2016;
18 — 0
- Menggugurkan gugatan Penggugat (Ratna Mutia binti Syarifuddin) yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong dengan Register Nomor 0053/Pdt.G/2019/MS-STR;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
160 — 0
- Menyatakan Para Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syariyah Banda Aceh;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara Nomor 163/Pdt.G/2017/Ms-Bna tanggal 12 Juli 2017 dari buku register parkara;
- Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya kerkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 6/Pdt.G/2024/MS.Bir dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen tahun 2024.
28 — 18
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 95/Pdt.G/2020/MS.Str, dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp. 456.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
41 — 8
- Membatalkan perkara cerai gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Tapaktuan tanggal 09 Februari 2017, register nomor 0031/Pdt.G/2017/ Ms-Ttn,;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871.000,- (delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara nomor 202/Pdt.G/2021/Ms.Mbo dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Meulaboh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Meulaboh tahun 2021;
26 — 11
Menyatakan Para Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syariyah Banda Aceh ;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara Nomor : 224/PdtP/2013/Ms-Bna tanggal 28 Oktober 2013 dari buku pendaftara parkara ;3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya kerkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sebilan puluh satu ribu rupiah) ;