Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 34-K/PM I-02/AD/II/2009
Tanggal 23 Februari 2009 — Lettu Agustinus Manalu ; Pelda Juliadi ; Serka Supriadi
5427
  • /BB, WadanDeninteldam/BB, Kapten Inf Robert, Lettu) Czi Yosafati Waruwu,Lettu) Sukariyono dan Kapten Situmorang dalam rangka untuk membahasmasalah telepon Istri Terdakwa tersebut.42.
Register : 16-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
MARLINA DAELI ALIAS INA INDRI
13049
  • YOSAFATI DAELI dan Saksi EDISON DAELI aliasAMA BERTA (Ketua Komite Pembangunan) yang juga selaku Kepala DesaOnowaembo datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran tanah denganluas 100 x 100 meter dan khusus saksi sendiri dengan luas 50 x 100meter, selanjutnya Saksi EDISON DAELI alias AMA BERTA (Ketua Komitepembangunan yang juga sebagai Kepala Desa Onowaembo) membuatBerita Acara Hibah dari Kami selaku Pihak Pertama kepada PemerintahKab. Nias Barat atas nama saksi Drs.
Register : 16-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
FA'ATULO DAELI ALIAS FA'A ALIAS AMA GIAN
16063
  • YOSAFATI DAELI dan Saksi EDISON DAELI aliasAMA BERTA (Ketua Komite Pembangunan) yang juga selaku Kepala DesaOnowaembo datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran tanah denganluas 100 x 100 meter dan khusus saksi sendiri dengan luas 50 x 100meter, selanjutnya Saksi EDISON DAELI alias AMA BERTA (Ketua Komitepembangunan yang juga sebagai Kepala Desa Onowaembo) membuatBerita Acara Hibah dari Kami selaku Pihak Pertama kepada PemerintahKab. Nias Barat atas nama saksi Drs.
Register : 16-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
EDISON DAELI ALIAS AMA BERTA
11740
  • YOSAFATI DAELIdan Terdakwa EDISON DAELI alias AMA BERTA (Ketua KomitePembangunan) yang juga selaku Kepala Desa Onowaembo datang ke lokasiuntuk melakukan pengukuran tanah dengan luas 100 x 100 meter dankhusus saksi sendiri dengan luas 50 x 100 meter, selanjutnya TerdakwaEDISON DAELI alias AMA BERTA (Ketua Komite pembangunan yang jugasebagai Kepala Desa Onowaembo) membuat Berita Acara Hibah dari Kamiselaku Pihak Pertama kepada Pemerintah Kab. Nias Barat atas nama saksiDrs.