Ditemukan 78588 data
40 — 7
atau kalah apabila pemasang tepat/benar setelah tempurung penutup dadudibuka lalu para pemain yang menang akan mendapatkan imbalan hadiah uangyakni bagi pemasang yang taruhannya kena pada besar atau kecil mendapat 1 kalilipat sesuai dengan jumlah uang taruhannya ditambah dengan uang taruhannya danbagi pemasang angka akan mendapat 4 kali lipat sesuai dengan jumlah uangtaruhannya ditambah uang taruhannya, bagi pemasang Rp. 1000, di paruh angka 1akan mendapatkan Rp. 1.500 ditambah taruhannya begitu seterusnya
sedangkanHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 177 /Pid.B/2014/PN.KBJ.pemasang di Panjang seharga Rp. 1000, akan mendapat Rp. 1.600, ditambahtaruhannya dan apabiladadu menunjukkan angka 2 s.d 3 pemain dikatakan menang dan mendapatRp. 600, dari Bandar ditambah modal, dan apabila pemain tidak kena atau dikatakankalah maka uang pemain menjadi pemilik Bandar, begitu seterusnya dan saatterdakwa bermain judi jenis dadu putar datang Petugas Kepolisian menangkapmereka terdakwa dan menyita barang bukti selanjutnya
atau kalah apabila pemasang tepat/benar setelah tempurung penutup dadudibuka lalu para pemain yang menang akan mendapatkan imbalan hadiah uang4yakni bagi pemasang yang taruhannya kena pada besar atau kecil mendapat 1 kalilipat sesuai dengan jumlah uang taruhannya ditambah dengan uang taruhannya danbagi pemasang angka akan mendapat 4 kali lipat sesuai dengan jumlah uangtaruhannya ditambah uang taruhannya, bagi pemasang Rp. 1000, di paruh angka 1akan mendapatkan Rp. 1.500 ditambah taruhannya begitu seterusnya
menang atau kalah apabilapemasang tepat/benar setelah tempurung penutup dadu dibukalalu para pemain yang menang akan mendapatkan imbalan hadiahuang yakni bagi pemasang yang taruhannya kena pada besaratau kecil mendapat 1 kali lipat sesuai dengan jumlah uangtaruhannya ditambah dengan uang taruhannya dan bagipemasang angka akan mendapat 4 kali lipat sesuai dengan jumlahuang taruhannya ditambah uang taruhannya, bagi pemasang Rp.1000, di paruh angka 1 akan mendapatkan Rp. 1.500 ditambahtaruhannya begitu seterusnya
atau kalah apabilapemasang tepat/benar setelah tempurung penutup dadu dibuka lalu para pemainyang menang akan mendapatkan imbalan hadiah uang yakni bagi pemasang yangtaruhannya kena pada besar atau kecil mendapat 1 kali lipat sesuai dengan jumlahuang taruhannya ditambah dengan uang taruhannya dan bagi pemasang angka akanmendapat 4 kali lipat sesuai dengan jumlah uang taruhannya ditambah uangtaruhannya, bagi pemasang Rp. 1000, di paruh angka 1 akan mendapatkan Rp.1.500 ditambah taruhannya begitu seterusnya
29 — 18
tersebutmengocok kartu dan membagikannya kepada yang lain masingmasing 10 lembarkartu sedangkan yang mengocok sebanyak 11 (sebelas) kartu dan yang memulaimembuang kartu adalah yang mngocok kartu karena kebagian 11 (sebelas) lembarsedangkan sisa kartu diletakkan di tengah, kemudian pemain disamping kirimengambil (satu) kartu sisa kartu yang diletakkan ditengah tersebut atau bisajuga mengambil kartu yang dibuang oleh pemain pengocok selanjutnya dikutioleh pemain lainnya dengan cara yang sama begitu seterusnya
Selanjutnya pemain yang menangtersebutlah yang akan mengocok kartu untuk memulai kembali permainan.Begitu seterusnya di setiap putarannya;Bahwa Terdakwa adalah pemilik warung tempat saksi dan temanteman saksibermain judi jenis kartu remi tersebut.Hal. 8 dari 24 Hal.
Selanjutnya pemain yang menangtersebutlah yang akan mengocok kartu untuk memulai kembali permainan.Begitu seterusnya di setiap putarannya;Bahwa Terdakwa adalah pemilik warung tempat saksi dan temanteman saksibermain judi jenis kartu remi tersebut.Bahwa dalam hal melakukan permainan judi jenis kartu remi tersebut saksi dantemanteman saksi lakukan atas izin dari Terdakwa selaku pemilik warung;Bahwa saksi dan temanteman saksi tidak memiliki izin dari pejabat yangberwenang untuk melakukan permainan judi
Selanjutnya pemain yang menangtersebutlah yang akan mengocok kartu untuk memulai kembali permainan.Begitu seterusnya di setiap putarannya; Bahwa Terdakwa adalah pemilik warung tempat saksi dan temanteman saksibermain judi jenis kartu remi tersebut.
ABDUL HARIS, S.H.
Terdakwa:
DWI PRAYOGO bin DARYONO
55 — 6
(tiga juta rupiah)dan apabila pembeli atau penombok memasang angkanya dengan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) maka pembeli akan mendapat sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan begitu seterusnya sesuai dengannilai pembelianya.Adapun barang bukti yang diamankan oleh sdr. Gunawan, SH dan sdr.
Pembeli memasang 4 (empat) angka dengan Rp. 1.000, (Seribu rupiah)maka pembeli yang menang mendapat Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)dan apabila pembeli atau penombok memasang angkanya dengan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) maka pembeli akan mendapat sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan begitu seterusnya sesuai dengannilai pembelianya.Adapun barang bukti yang diamankan oleh sdr. Gunawan, SH dan sdr.
Pembeli memasang 3 (tiga) angka dengan Rp. 1.000, (seriburupiah) maka pembeli yang menang mendapat Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah) dan apabila pembeli atau penombokmemasang angkanya dengan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) makapembeli akan mendapat sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) dan begitu seterusnya sesuai dengan nilai pembelianya.
sesuai dengan nilai pembelianya.Menimbang bahwa Pembeli memasang 4 (empat) angka dengan Rp.1.000, (Seribu rupiah) maka pembeli yang menang mendapat Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) dan apabila pembeli atau penombok memasang angkanyadengan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) maka pembeli akan mendapat sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan begitu seterusnya sesuai dengan nilaipembelianya.Menimbang bahwa Adapun barang bukti yang diamankan oleh sdr.Gunawan, SH dan sdr.
46 — 1
kemudian setelah terkumpul oleh terdakwadicatat pada kertas rekapan dan sekira jam 15.00 Wib terdakwa menyetorkan hasil rekapankepada GEMBOS (DPO) beserta uangnya kemudian malam harinya nomor judi togeldisiarkan, dan jika ada penombok yang menang maka Gembos menyuruh anak buahnya3mengantarkan uang hadiah kepada terdakwa untuk diserahkan kepada penombok antaralain jika penombok memasang uang taruhan Rp.1.000, untuk 2 angka yang cocok makamendapat Rp.60.000, cocok 3 angka uang mendapat Rp.300.000, dan seterusnya
berikut pembeli/penombok mencatatangka judi togel yang dipesan diatas kertas dan menyerahkannya kepada terdakwabeserta uang tombokan, kemudian setelah terkumpul oleh terdakwa dicatat pada kertasrekapan dan sekira jam 15.00 Wib terdakwa menyetorkan hasil rekapan kepadaGEMBOS (DPO) beserta uangnya;e Bahwa kemudian malam harinya nomor judi togel yang keluar disiarkan, jikapenombok memasang uang taruhan Rp.1.000, untuk 2 angka yang cocok makamendapat Rp.60.000, cocok 3 angka uang mendapat Rp.300.000, dan seterusnya
24 — 1
didepan peserta kemudian dikocok dan dibagikan 4 (empat) prang setiapsatu orang 7 (tujuh) lembar kartu remi, kemudian sisa kartu ditaruhditengah dan setiap orang/ pemain mencocokkan gambar kartu yangdipegang dengan kartu yang ditaruh ditengah, kalau kartu yang cocoklebih banyak berarti nilainya tinggi dan berhak memiliki atau yangmenang, sedangkan yang sedikit berarti yang kalah, setelah menangmendapatkan uang setiap putarannya Rp.8000, (delapn ribu rupiah)kemudian si pemenang menjadi Bandar dan seterusnya
didepan peserta kemudian dikocok dan dibagikan 4 (empat) prang setiapsatu orang 7 (tujuh) lembar kartu remi, kemudian sisa kartu ditaruhditengah dan setiap orang/ pemain mencocokkan gambar kartu yangdipegang dengan kartu yang ditaruh ditengah, kalau kartu yang cocoklebih banyak berarti nilainya tinggi dan berhak memiliki atau yangmenang, sedangkan yang sedikit berarti yang kalah, setelah menang5mendapatkan uang setiap putarannya Rp.8000, (delapn ribu rupiah)kemudian si pemenang menjadi Bandar dan seterusnya
di depan peserta kemudian dikocok dan dibagikan 4(empat) prang setiap satu orang 7 (tujuh) lembar kartu remi,kemudian sisa kartu ditaruh ditengah dan setiap orang/ pemainmencocokkan gambar kartu yang dipegang dengan kartu yangditaruh ditengah, kalau kartu yang cocok lebih banyak berartinilainva tineei dan berhak memiliki atau vans menang, sedangkanyang sedikit berarti yang kalah, setelah menang mendapatkanuang setiap putarannya Rp.8000,(delapan ribu rupiah) kemudiansi pemenang menjadi Bandar dan seterusnya
di depan peserta kemudian dikocok dandibagikan 4 (empat) prang setiap satu orang 7 (tujuh) lembar karturemi, kemudian sisa kartu ditaruh ditengah dan setiap orang/ pemainmencocokkan gambar kartu yang dipegang dengan kartu yangditaruh ditengah, kalau kartu yang cocok lebih banyak berartinilainya tinggi dan berhak memiliki atau yang menang, sedangkanyang sedikit berarti yang kalah, setelah menang mendapatkan uangsetiap putarannya Rp.8000, (delapn ribu rupiah) kemudian sipemenang menjadi Bandar dan seterusnya
47 — 28
ada yang cocok maka Terdakwa tersebut disebutngematiang (menang) dan mendapatkan uang Rp. 10.000, dan kalaukartunya tersebut dibuka sendiri maka Terdakwa tersebut yang menang(ngandang) mendapatkan uang Rp. 30.000,sehingga yang menang wajibmengocok kartu ceki dan membagikan kepada Terdakwa lainnya danapabila Terdakwa yang menang, Terdakwa yang membagikan kartubegitu juga dengan Terdakwa Il, Terdakwa Ill, Terdakwa IV danTerdakwa V apabila menang, mempunyai kewajiban untuk membagikankartu, begitu seterusnya
pemain memegang 11 lembar kartu ceki, setelah itukartu dicocokan dengan kartu yang dipegang oleh para pemainapabila kartu belum sama atau cocok maka pemain secarabergiliran lagi mengambil 1 kartu dan melempar ataumembuang kartu yang tidak cocok diatas meja, jika adapemain yang kartunya sudah sama atau cocok dikatakanmencari akan mendapatkan uang sejumlah 10.000 darimasing masing pemain dan jika ada permainan yangngandang akan mendapatkan uang sejumlah Rp.30.000. darimasing masing pemain begitu juga seterusnya
(sebelas ) lembar kartu setelah itu yang pertama mengambil lagi 1 (satu)lembar kartu setelah kartu yang diambil ada yang sama dengan kartuyang dipegangnya maka kartu tersebut dipegangnya kartu yang lainyadibuang, kemudian yang disampingnya bila kartu yang dibuang ada yangcocok dengan kartu yang dibuang maka kartu tersebut diambil kalau tidakada yang cocok maka mengambil kartu yang ditengah begitu seterusnya,sampai salah satu pemain kartunya ada yang nyaga dan mecari hinggasampai menang dan berhak
atas pasang taruhannya, apabila menangnyadengan cara ngematiang berhak atas tar'uhan Rp 10.000, ( sepuluh ribu )rupiah apabila menang dengan cara ngandang maka berhak atas taruhanRp 30.000, ( tiga puluh ribu rupiah ) begitu seterusnya ;Bahwa alatalat yang digunakan untuk bermain ceki 1 (satu) buah mejaberbentuk bulat dari kayu untuk menaruh kartu ceki, uang sebagaitaruhan, 1 (satu ) set kartu ceki berjumlah 240 ( dua ratus empat puluh )lembar yang dipakai untuk bermain ceki namun karena sudah sepuluhkali
48 — 4
kami melakukan permainan judi jenis leng tersebut adalah denganmempergunakan 102 (seratus dua) lembar kartu joker, pertamatama kamiduduk membentuk lingkaran di tikar di rumah terdakwa, lalu salah satu daripemain membagi kartu joker sebanyak 20 (dua puluh) lembar kepadamasingmasing pemain, kemudian pemain yang sebelah kanan pembagikartu yang pertama menurunkan kartu seri satu warna/kartu. berurutankemudian disusul yang sebelah kanannya lagi sampai pembagi kartumenurunkan kartu seri, setelah itu seterusnya
kami melakukan permainan judi jenis leng tersebut adalah denganmempergunakan 102 (seratus dua) lembar kartu joker, pertamatama kamiduduk membentuk lingkaran di tikar di rumah terdakwa, lalu salah satu daripemain membagi kartu joker sebanyak 20 (dua puluh) lembar kepadamasingmasing pemain, kemudian pemain yang sebelah kanan pembagikartu. yang pertama menurunkan kartu seri satu warna/kartu. berurutankemudian disusul yang sebelah kanannya lagi sampai pembagi kartumenurunkan kartu seri, setelah itu seterusnya
KBJkemudian disusul yang sebelah kanannya lagi sampai pembagi kartumenurunkan kartu seri, setelah itu seterusnya bisa diturunkan kartu seri danbisa juga diturunkan kartu jadi (kartu yang sama) dan bisa juga diturunkankartu yang masuk (urutan kartu seri yang telah diturunkan), demikianlahdimainkan secara bergantian berurutan dan apabila pas gilirannya tetapi tidakada kartu masuk yang mau diturunkan dan tidak ada kartu jadi atau kartu serimaka pemain tersebut kartunya mati.
Bahwa kami melakukan permainan judi jenis leng tersebut adalah denganmempergunakan 102 (seratus dua) lembar kartu joker, pertamatama kamiduduk membentuk lingkaran di tikar di rumah terdakwa, lalu salah satu daripemain membagi kartu joker sebanyak 20 (dua puluh) lembar kepadamasingmasing pemain, kemudian pemain yang sebelah kanan pembagikartu yang pertama menurunkan kartu seri satu warna/kartu berurutankemudian disusul yang sebelah kanannya lagi sampai pembagi kartumenurunkan kartu seri, setelah itu seterusnya
90 — 15
menggunakan Batu Domino yang berjumlah 27 (dua puluh tujuh) buah di kocok ataudiaduk di atas meja, kemudian batu domino tersebut dibagikan kepada masingmasingpemain dengan cara diberikan kepada msingmasing pemain sebanyak 5 (lima) buah batudomino, selanjutnya setelah batu domino tersebut dibagikan, pemain pertama yangmenurunkan batu dominonya adalah pemain yang memegang batu domino sebanyak 6(enam) buah, namun apabila tidak ada maka nominal batu yang lebih kecil yangdidahulukan untuk turun, begitulah seterusnya
Rio adalah sebagai jurinya ;Bahwa cara para terdakwa bermain judi domino jenis alik tersebut adalah dengancara 27 (dua puluh tujuh) buah batu domino dikocok diatas meja, kemudian setiaporang mendapatkan 5 (lima) buah batu domino sedangkan sisanya tidak dimainkan,selanjutnya yang menurunkan batu pertama adalah yang memiliki batu bermata 6(enam) kalau tidak ada maka yang lebih kecil dan seterusnya pemainpemainsetelahnya menurunkan batu sesuai dengan mata batu ujung yang terakhirditurunkan.
Rupiah), 1 (satu) lembar uang kertas pecahanRp. 2.000, (dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 1.000,(seriou Rupiah) ;e Bahwa cara para terdakwa bermain judi domino jenis alik tersebut adalah dengancara 27 (dua puluh tujuh) buah batu domino dikocok diatas meja, kemudian setiaporang mendapatkan 5 (lima) buah batu domino sedangkan sisanya tidak dimainkan,selanjutnya yang menurunkan batu pertama adalah yang memiliki batu bermata 6(enam) kalau tidak ada maka yang lebih kecil dan seterusnya
28 — 4
yang memasang atau membeli nomor togel keluar nomornya akanmendapatkan hadiah yaitu dengan uang Rp.1.000, (seribu rupiah) untuk 2 (dua)nomor hadiahnya sebesar Rp.65.000, (enam puluh lima ribu), untuk 3 (tiga)nomor hadiahnya sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), untuk 4 (empat)nomor hadiahnya sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untukpilihan kelompok besar sedangkan untuk pilihan kelompok kecil maka hadiahnyasebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan seterusnya
yang memasang atau membeli nomor togel keluar nomornya akanmendapatkan hadiah yaitu dengan uang Rp.1.000, (seribu rupiah) untuk 2 (dua)nomor hadiahnya sebesar Rp.65.000, (enam puluh lima ribu), untuk 3 (tiga) nomorhadiahnya sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), untuk 4 (empat) nomorhadiahnya sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pilihankelompok besar sedangkan untuk pilihan kelompok kecil maka hadiahnya sebesarRp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan seterusnya
memasang atau membeli nomor togel keluar nomornya akanmendapatkan hadiah yaitu dengan uang Rp.1.000, (seribu rupiah) untuk 2 (dua)nomor hadiahnya sebesar Rp.65.000, (enam puluh lima ribu), untuk 3 (tiga) nomor10hadiahnya sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), untuk 4 (empat) nomorhadiahnya sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pilihankelompok besar sedangkan untuk pilihan kelompok kecil maka hadiahnya sebesarRp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan seterusnya
ISRO UMARGHANI
72 — 45
Januari 1962;Bahwa ketika saksi menjadi ajudan Pemohon dan mengurusi administrasiterkait dokumendokumen pendidikan Pemohon, saksi mendapatiperbedaan nama Pemohon yang tertulis didalam ijasah SD, SMEP, STMdan S1 yang tertulis nama ISRO sedangkan nama yang tertulis di ijazah S2tertulis ISRO UMARGHANI;Bahwa dari perbedaan nama tersebut, saksi menanyakan kepadaPemohon, kemudian dijelaskan dahulunya orang tua Pemohon memberinama ISRO UMARGHANI, namun karena didalam ijazah SD sudah tertulisnama ISRO, maka seterusnya
1 Januari 1962;Bahwa saksi mengetahui adanya perbedaan nama pemohon setelahmelihat dokumendokumen pendidikan Pemohon, saksi mendapatiperbedaan nama Pemohon yang tertulis didalam ijasah SD, SMEP, STMdan S1 yang tertulis nama ISRO sedangkan nama yang tertulis di ijazah S2tertulis ISRO UMARGHANI;Bahwa dari perbedaan nama tersebut, saksi menanyakan kepadaPemohon, kemudian dijelaskan dahulunya orang tua Pemohon memberinama ISRO UMARGHANI, namun karena didalam ijazah SD sudah tertulisnama ISRO, maka seterusnya
ljazahSekolah Tinggi Manajemen PPM No.201503271, tertanggal 22 Oktober 2015,(bukti P8), Transkrip Akademik Sekolah Tinggi Manajemen PPM, tertanggal 24Maret 2015, (bukti P9), Kartu Keluarga No.6474030603070063, tertanggal 02012018, (bukti P10), adalah ISRO UMARGHANI:;Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 55/Pdt.P/2018/PN Bon.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi SAID AFANDI dan saksi RUSDI,dahulunya orang tua Pemohon memberi nama ISRO UMARGHANI, namun karenadidalam ijazah SD sudah tertulis nama ISRO, maka seterusnya
1.FERY FEBRIANTO,S.H.
2.Danang Sucahyo SH.
Terdakwa:
1.PURWANTO Bin MAWARDI
2.SIH KADARMAN Bin KARTO DIMEJO
3.SUPRIYANTO Bin MADIYONO
4.EFENDI SULISTYANTO Bin EDI SUYANTO
131 — 20
Begitu seterusnya hingga pemain mendapatkanpasangan kartu dengan gambar yang sama, masingmasing set sebanyak 3kartu. Pemenang ditentukan dengan cara siapa yang lebih dulu melengkapipasangan kartu sebanyak 5 set (15 kartu). Kartu ke 15 diambil dari tumpukanatau dari kartu pemain sebelumnya.
12 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
17 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya