Ditemukan 19086 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IRMAYANI TAHIR, SH
165 — 66
ParaAdvokat/Penasehat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice &Peace yang berkantor di Jalan Jeruk Nipis (depan Rumah Sakit Bhayangkara)Furia Kotaraja Jayapura, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 61/LBHPJP/X/2020 tanggal 10 Oktober 2020, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan register NomorW30.U1/970/HK.02.04/X/2020;Terdakwa dalam pemeriksaan perkara ini telah ditahan berdasarkanPerintah/Penetapan Penahanan oleh:1. Penyidik:1.1.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan TinggiJayapura, berdasarkan Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 11Nopember 2020 sampai dengan tanggal 9 Januari 2021;Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura tersebut;Setelah membaca dan memeriksa:Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Pengadilan TinggiJayapura Nomor 8/PID.SUSTPK/2020/PT JAP tanggal 21 Oktober 2020tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa tersebut dalam pemeriksaan
pertimbangan tersebutdiambil alin dan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Jayapura dalam memutusperkara ini di tingkat banding;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Klas A Jayapuraterhadap pembuktian setiap unsur sudah benar dan tepat, maka PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Jayapuramenyetujul dan menerima sehingga putusan Pengadilan Tipikor
92 — 51
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate tanggal 17 Nopember 2014No. 30/Pid.SusTPK/2014/PN Tte, sejak tanggal 17 Nopember 2014 s/d tanggal 16Desember 2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate tanggal 8Desember 2014 No. 30/Pid.SusTPK/2014/PN Tte, sejak tanngal 17 Desember 2014 s/dtanggal 14 Pebruari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding oleh KetuaPengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 5 Pebruari 2015 No.01/Pen.Pid
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medikpada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp. 5.000.000.000, (lima milyarrupiah) yangbersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampaidengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat diRumah Sakit Umum Daerah Tobelo di Jalan Landbouw Kabupaten Halmahera Utaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan AlatPenunjang Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP TahunAnggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atausetidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelodi Jalan Landbouw Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor
60 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 535 K/PID.SUS/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap >: IENDANG LILI;Tempat Lahir : Garut;Umur/Tanggal Lahir : 71 tahun/2 April 1940;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : slam;Tempat Tinggal : Kp.
Nomor : 535 K/Pid.Sus/2013Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 27/TIPIKOR/2012/PT.Bdg, tanggal 29 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :42Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 22 Maret 2012 Nomor :91/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikansekedar mengenai jumlah uang pengganti yang dan lamanya pidana penjarapengganti pembayaran uang pengganti pembayaran uang pengganti yang dijatuhkankepada
TindakPidana Korupsi, UndangUndang Nomor : 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor : 8Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 dan perubahan46kedua dengan UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum PadaKejaksaan Negeri Garut tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 27/TIPIKOR
,Hakimhakim Adhoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai Hakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistyo,S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd / Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H., Ttd /Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM.M.H.Ttd / MS. Lumme, S.H. Panitera Pengganti,Ttd / Dr. H.
103 — 39
kelamin : LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal ; Kampung Bojonggenteng RT.05/01 DesaBerekah Kecamatan BojonggentengKabupaten SukabumiAgama : IslamPekerjaan Wiraswasta (mantan Kepala Desa Berekah)Pendidikan : SLTA (Paket C) Terdakwa ditahan dengan status Tahanan Rutan sebagai berikut :e Penyidik, sejak tanggal 15 Agustus 2103 s/d tanggal 03September 2013 ;e Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 04 September2013 s/d tanggal 13 Oktober 2013 ;e Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung, sejaktanggal 14 Oktober 2013 s/d tanggal 12 Nopember 2013 ;e Perpanjangan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 13 Nopember 2013 s/d tanggal 11 Desember 2013 ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d tanggal 31Desember 2013 ;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d tanggal 30 Januari 2014 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak 10 Januari 2014Sampai dengan 08 Pebruari 2014 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Penasihat Hukum Ketua Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung, Nomor:03/Pid.Sus/TPK/2014/ PN.Bdg.
/PN.Bdg., tanggal 10Januari 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim Tipikor yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor No.03/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2014 tentang hari dan tanggalpersidangan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan JaksaPenuntut Umum kemuka persidangan sebagaimana tercantum dalamberita acara pemeriksaan perkara ini ;Setelah mendengar pula Tuntutan
Perkara: PDS02/CIBAD/01/2014 tanggal 26 Maret 2014, yang dibacakan padapersidangan tanggal 26 Maret 2014 yang pada pokoknya agar MajelisHakim Tipikor Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1. Menyatakan terdakwaENU SAEPULOH BinU.
72 — 21
YOBIE & REKAN, beralamat Kantor di JalanTerusan Kopo No. 332 Margahayu Bandung, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 04 Oktober 2012;PENGADILAN TIPIKOR tersebut ;e Telah membaca surat pelimpahan perkaraacara pemeriksaan biasa ; Telah membaca surat dakwaan No. Reg. Perk.No.
PDS03/CRB/07/2012 ;e Telah membaca Surat Penetapan' KetuaPengadilan TIPIKOR Bandung No. 54/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. tertanggal 03September 2012 tentang Penunjukan MajelisHakim ;e Teleh membaca Surat Penetapan Hakim KetuaMajelis No. 54/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tertanggal 04 September2012 tentangPenetapan hari Sidang ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umumtanggal O07 Januari 2013 Nomor Reg.
MAKSUM MUCHTAR, MA.Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar sertasaksi membenarkan pula tanda tangannya, benar sebelumditanda tangani dibaca terlebih dahulu ;Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebondugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon tahun 2010 adanya Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi
HegarD yaitu pengadaan CCTV berbeda dengan pekerjaan ini;Saksi DWI YULIARTO.Bahwa saksi sebelumnya sudah pernah diperiksa di Polda Jabarsehubungan dengan masalah yang terjadi di IAIN Syekh NurjatiCirebon, keterangan saksi pada BAP tersebut adalah benar, sertamembenarkan tandan tangannya, benar sebelum ditanda tanganidibaca terlebih dahulu ;Bahwa benar, masalah yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon,adanya dugaan tindak pidana tipikor yang terjadi di IAIN SyekhNurjati Cirebon tahun 2010 adanya
Kegiatan Pengadaan AlatalatKomunikasi dan Tegnologi Informasi, Pengadaan Software EMISEducation Management Information System dan= Saranapendukungnya ;Bahwa sebab saksi diajukan saksi atas dugaan terjadi tindakpidana Tipikor tersebut karena saksi rekanan dari PT.
54 — 29
sekitarpukul 11.00 WIB, di Jalan Rahmat Saleh, Semarang, Penggugattelah dihadang dan dihentikan mobil Penggugat cara distopsecara mendadak/ dipepet dengan mobil oleh karyawanTergugat yang bernama saudara bernama SINAGA, Cs yangberjumlah 6 orang, selanjutnya setelah mobil berhenti langsungkontak dan STNK diminta secara paksa oleh Sinaga, CSakhirnya STNK Penggugatberikan tetapi mobil masih Penggugatkuasai sampai urusan Penggugat di Pengadilan TipikorSemarang selesai.Bahwa setelah urusan di Pengadilan Tipikor
Lebih lanjut terhadap dalil Penggugat angka 7 yang Pada intinya masihmenyatakan Bahwa setelah urusan dipengadilan tipikor semarang selesaiHalaman 15 dari 28 Halaman Putusan Nomor : 345/PDT/2016/PT SMGPenggugat tetap dipaksa untuk meyerahkan mobil kekantor MPMGCabang Semarang yang beralamat di jalan Majapahit Nomor 65 BSemarang, dengan cara mereka sebagaian membuntuti dan sebagiandidepan mobil Penggugat dan saudara Sinaga, Cs duduk di dalam MobilPenggugat dan Perbuatan Suadara Sinaga, Cs tersebut
46 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 276 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SYAHRIL DUKALANG, A.Ma.Pd ;Tempat lahir : Gorontalo;Umur/tanggal lahir : 48 tahun/25 Maret 1962 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Teratai, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato ;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS (Kasi Trantib Kantor CamatPatilanggio Kabupaten
Abdul Latif, S.H., M.Hum., dan H.Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Purwanto, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/ Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua:tid./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum. ttd./DR. H. M. Zaharuddin Utama, S.H., M.M.ttd./ H.
Terbanding/Terdakwa : JERMIAS TOTOMUTU, SE
84 — 38
Dan atas permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Penasehat HukumTerdakwa, pada tanggal 14 Agustus 2013.Menimbang bahwa kepada jaksa Penuntut Umum dan Penasehat HukumTerdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebagaimanaternyata dalam Surat Panitera Muda Pidana Khusus Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, masingmasing tanggal 23 Agustus 2013, Nomor: W27U1/974/HK.07/VII/2013.Menimbang bahwa, permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribuDemikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Selasa, tanggal 8OKTOBER 2013, Oleh kami H.SOFYANSYAH, SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis,DANIEL PALITTIN,SH,MH dan Drs.H.M.P.HARYOGI, SH.Sp.N, Hakim Tinggi danHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi
Pembanding/Terdakwa : PARDAN BIN SAMAN Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : Leo Sukoto Manalu, SH
51 — 34
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANTONIUS, SH
64 — 21
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
71 — 77
Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 14 November 2012 s/d 13 Desember 2012 ;5.Penahanan ........5. Penahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal 10 Desember 2012 s/d 8 Januari 2013 ;6. Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 9 Januari 2013 s/d tanggal 9 Maret 2013;7.
adanya kerugian keuangan Negara atau perekonomianNegara, dalam Undangundang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegasditetapkan bahwa lembaga/instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadap keuanganNegara adalah BPK/BPKB, namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukummelakukan perhitungan kerugian Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim, baik di PeradilanUmum maupun Peradilan Tipikor
Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon pada hari : RABU, TANGGAL 17 JULI 2013, oleh kami :HENKY HENDRADJAJA, SH.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis, ABADI, SH dan HERYLILIANTONO, SH Hakim Adhoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan padahari : RABU, TANGGAL 24 JULI 2013, dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh : ROSNASANGADJI
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
57 — 21
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
58 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
88 — 35
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
111 — 48
Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota WaikabubakKabupaten Sumba Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan :PNS ;Terdakwa ditahan oleh : Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 16Nopember 2013 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2013;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 29 Oktober
2013 sampai dengan tanggal 27 JanuariPerpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 28 Januari 2014 sampai dengan 26Februari 2014;Perpanjangan ........Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 27 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 28 Maret2014 ;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 24 Maret 2014 sampai dengan
tanggal 22 April2014;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 23 April 2014 sampai dengan tanggal 21 Juni2014 ; Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum A.
KANA WADU, SHWAKIL PANITERA PENGADILAN TIPIKOR PADAPENGADILAN TINGGI KUPANG89SUNARYONO,SHNIP. 19570515 198511 1 001 PANITERA PENGADILAN TIPIKORPADA PENGADILAN TINGGI KUPANG,HBAKRI ALI,SHNIP. 195704241977031001
288 — 193
RayaHarapan Baru Regency Blok A3 Nomor 5A, Kota Baru, Bekasi Barat,Kodya Bekasi.10.Surat Nomor: R412/23/06/2016 tanggal 20 Juni 2016, perihal LaporanPenggeledahan untuk Mendapat Persetujuan dari Termohon kepadaKetua Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.11.Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 11.Pen.Pid.Sus/ TPK/2016/PN.Bdg tanggal 22 Juni 2016 ;12.Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han50/01/06/2016 tanggal 16Juni 2016 atas nama Tersangka Rohadi.13.Berita Acara Penahanan atas nama Tersangka
Berita Acara Permintaan keterangan tanggal 15 Juni 2016 atasnama SAMSUL HIDYATULLAH20.Surat Nomor R410/2023/06/2016 tanggal 16 Juni 2016 perihal laporanPenggeledahan untuk mendapat persetujuan dari Termohon kepadaKetua Pengadilan Tipikor pada PN.Jakarta Pusat .21.Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 21.Pen.Pid.Sus/TPK/IV/2016/PN.Jkt Pst tanggal 21 Juni 2016Hal. 65 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
di Pengadilan Tipikor oleh karenanya dengan Mengacu Pasal 2ayat 5 Perma No. 4 tahun 2016 4Perkara Pra PeradilanNo.111/Prap.Pid/2016/PN.Jkt.Sel tidaklah Gugur dan Proses PersidanganPermohonan Pra Peradilan dilanjutkan ;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon mengajukan Eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut :.
di muka persidangan Tipikor (Pasal 28 Undangundang No46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ;Hal. 81 dari 95 hal.
Raya Harapan Regency Blok A 3 Nomor 5A Kota BaruBekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemudian Dibuat Bertita AcaraPenggeledahan T.7 dan T.9 masingmasing dengan diketahui oleh penghunidan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan ditandatangani yangmenyerahkan Penyidik selanjutnya Pengeledahan itu dilaporkan Kepada KetuaPengadilan untuk dapat persetujuan ( Bukti T.20 dan T.10) selanjutnyaberdasarkan bukti T.11 dan 1.21 dapat dibuktikan Ketua Pengadilan NegeriBandung dan Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor
194 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 23/Pid.B/Tipikor/2014/PN BkI tanggal 04 November2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SARWAN,S.Sos Bin BASARUDDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Korupsisecara bersamasama yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadakwaan Primair;Menjatuhkan pidana penjara terhadap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatpengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Akta Pemberitahuan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu kepada Terdakwa Nomor23/Pid.B/Tipikor/2014/PN.BkI tanggal 25 Februari 2015;Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan,bahwa pada tanggal 09 Maret 2015 Penasihat
Membaca uraian di atas, terlihat jelas bahwa metodeperhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBPKP Provinsi Bengkulu dapat dikatakan tidak bersifat nyatadan pasti sebagaimana ditentukan Pasal 1 angka 22 UndangUndang Perbendaharaan Negara;Bahwa selain itu juga apabila melihat pertimbangan Hakim TingkatPertama yang kemudian diperbaiki oleh Tingkat Banding di atasmenyangkut pembayaran uang pengganti sebagaimana dimaksudPasal 18 UndangUndang Tipikor adalah keliru besar dan tidakberdasar
Nomor 1403 K/Pid.Sus/2015Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah beranimengatakan dalam pertimbangannya halaman 108 alinea pertamabahwa perbuatan Pemohon Kasasi tersebut dapat dikwalifikasikansebagai pembuat bersama/turut serta melakukan (mede plege),namun putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamaterhadap Pemohon Kasasi sangatlah tidak adil, tidak bijaksana danjelasjelas keliru yaitu sebagai berikut: Bahwa dalam Putusan Perkara Pidana Nomor39/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Bkl, yang diberikan kepada Mislanselaku Bendahara Pengeluaran pada triwulan adalah pidanapenjara 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dan menjatuhkan pidana tambahan untukmembayar uang pengganti sebesar Rp1.274.000,00 (satu jutadua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) sedangkan dalamPutusan Perkara Pidana Nomor 38/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
138 — 62
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
444 — 401 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas dalil tersebut Termohon memberikan jawaban /tanggapan sebagai berikut:1)2)3)Bahwa Pasal 39 Ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(UU KPK) secara tegas disebutkan penyelidikan, penyidikan,dan penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkanhukum acara pidana yang berlaku (KUHAP) dan berdasarkanUU Tipikor, kecuali ditentukan lain dalam UU KPK.
KetentuanPasal tersebut mempertegas bahwa UU KPK adalah UUkhusus (lex Specialis) yang mengesampingkan pemberlakuanKUHAP dan UU Tipikor (lex generalis) manakala diaturketentuan yang sama;Bahwa dari dalildalil yang disampaikan oleh Pemohon tersebutdi atas, terlihat bahwa Pemohon tidak memahami kekhususanhukum acara pidana yang diatur dalam UU KPK.
Jika diperoleh 2 atau 3 alatbukti petunjuk yang ditarik atau bersumber yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK jo Pasal 26 A huruf aUU TIPIKOR, maka ke2 atau ke3 alat bukti petunjuk tersebut telah mencapai batas minimal pembuktianyang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK maupun Pasal 183 KUHAP. Misalkan, Penyidik menemukan 2atau 3 surat/dokumen yang berisi informasi yang dikirimkan atau disimpan.
Putusan Nomor 162 PK/Pid.Sus/2016atau Pasal 3 UU Tipikor adalah hal yang bersifat kontradiktifdengan pengertian kerugian negara dalam konteks Pasal 2 danPasal 3 UU Tipikor;9) Bahwa terkait lembaga yang berwenang untuk melakukanpenghitungan kerugian negara, Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 31/PUUX/2012 tertanggal 23 Oktober 2012menyebutkan:Oleh sebab itu menurut Mahkamah, KPK bukan hanya dapatberkoordinasi dengan BPKP dan BPK dalamrangkapembuktian suatu tindak pidana korupsi, melainkan dapat jugaberkoordinasi
Hal inimenegaskan bahwa UU Tipikor merupakan lexspesialis dari KUHAP, sehingga ketentuan yangmengatur tentang proses penyidikan dan penuntutanserta pemeriksaan di sidang pengadilan dalamhukum acara pidana yang berlaku yaitu KUHAPdapat disimpangi berdasarkan ketentuan Pasal 26UU Tipikor tersebut..Menimbang, bahwa dengan diaturnya ketentuankhusus tentang penyelidik, penyidik dan penuntutumum dalam UndangUndang No. 30 Tahun 2002,maka kententuan penyelidik dalam Pasal 4 KUHAP,penyidik dalam Pasal 6 KUHAP
45 — 7
/PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri PHI/Tipikor Banda Aceh yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BAMBANG BAHARUDDIN Bin Alm.BAHARUDDINTempat lahir : Banda AcehUmur/Tanggal lahir : 49/.1 November 1966Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : TWK Raja Keumala Dusun Kemuning GamppongMerduati Kec.