Ditemukan 9101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1649 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — ARIFUDDIN HATAS TAWAKAL, VS Drs. AHMAD DAKARI, DKK
8464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa para Tergugat menguasai dan mengolah secara terus menerus objeksengketa sejak tahun 1976 dan baru memperoleh sertifikat pada tahun 1985,maka penguasaan secara fisik maupun yuridis objek sengketa oleh paraTergugat telah mencapai 35 tahun atau telah melebihi 30 tahun secaraberturutturut sedangkan para Penggugat baru mengajukan gugatan padatahun ini, dengan demikian objek sengketa tidak dapat lagi digugat olehpihak lain sehingga gugatan Penggugat telah daluwarsa sesuai denganHal. 8 dari 13 hal
    Putusan Nomor 1649 K/Pdt/2014ketentuan daluwarsa dalam KUHPerdata pasal 1963siapa yang denganitikad baik dan berdasarkan suatu alas hak yang sah, memperoleh hak milikatasnya ,dengan jalan daluwarsa dengan jalan penguasaan selama duapuluh tahun. Siapa yang dengan itikad baik menguasainya selama tiga puluhtahun memperoleh hak milik, dengan tidak dapat dipaksa untukmempertunjukkan alas haknya;3.
Register : 28-08-2013 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 489/Pdt.G/2013/PN.JKT.Sel.
Tanggal 25 Juni 2014 — HASAN UNWARU. Lawan 1. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usah a Milik Negara, Republik Indonesia. 2. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usaha Milik Negara,Republik Indonesia. 3. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usaha Milik Negara,Republik Indonesia.
8157
  • dapat diajukan suatutangkisan yang didasarkan pada itikad buruk oleh karena dengan lewatnyabatas waktu untuk mengajukan gugatan, maka terhadap gugatan yangdiajukan oleh Penggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Penggugat dalam repliknya menolak secarakeseluruhan eksepsi Tergugat , Tergugatll dan Tergugatlll dengan alasangugatan telah lewat waktu sebagaimana ketentuan pasal 1967 KUHPerdatakarena pasalpasal selanjutnya mengisaratkan tentang adanya daluwarsa
    itubukan seperti yang didalilkan oleh Kuasa Hukum Para Tergugat sebagaiberikut:e Pasal 1972 KUHPerdata berbunyi : Daluwarsa yang disebutkan dalamempat Pasal yang lalu, terjadi meskipun seorang telah meneruskanmelakukan penyerahanpenyerahan jasa dan pekerjaan daluwarsa itu hanyaberhenti berjalan, apabila dibuatkan suatu pengakuan tertulis, atau apabiladaluwarsa dicegah menurut pasal 1979;e Pasal 1979 KUHPerdata berbunyi : Daluwarsa itu tercegah pula oleh suatuperingatan, suatu gugatan, serta oleh
    tiap perbuatan yang berupa tuntutanhukum, satu dan lain diberitahukan oleh seorang pegawai yang berkuasauntuk itu atas nama pihak yang berhak kepada orang yang hendak dicegahmemperolehnya dengan jalan daluwarsa;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat dengan alasangugatan telah lewat waktu (daluwarsa) serta setelah memperhatikantanggapan Penggugat sebagaimana dalam repliknya maka Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:e Bahwa Surat Nota Dinas Nomor .01/ND/83 tanggal 2 Juli 1983 yangdijadikan
    gugatanPenggugat di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal28 Agustus 2013 maka terdapat tenggang waktu selama 30 (tiga puluh) tahunlebih,Menimbang, bahwa apabila adanya fakta bahwa gugatan Penggugatdiajukan dalam tenggang waktu lebih dari 30 tahun terhitung daridikeluarkannya Surat Nota Dinas Nomor :01/ND/83 tanggal 2 Juli 1983 yangdijadikan dasar Penggugat mengajukan gugatan, maka sesuai ketentuanpasal 1967 KUHPerdata hak Penggugat untuk mengajukan gugatan menjadihapus karena daluwarsa
    ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan alasanpenolakan dari Penggugat yang mendasarkan pada ketentuan pasal 1979KUHPerdata atas eksepsi yang diajukan Para Tergugat tentang gugatanPenggugat telah lewat waktu, karena ketentuan pasal 1979 KUHPerdatatersebut telah teroatahkan dengan ketentuan pasal 1981 KUHPerdata yangmenyebutkan bahwa : Namun daluwarsa tidaklah tercegah, apabila peringatan atau gugatannyaditarik Kembali ataupun dinyatakan batal, baik si Penggugat menggugurkantuntutannya
Register : 15-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 482/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 14 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat I : SOINAH Diwakili Oleh : Alex Irawan Supriyatmoko, S.H.
Pembanding/Penggugat II : TRISNAREJA Diwakili Oleh : Alex Irawan Supriyatmoko, S.H.
Pembanding/Penggugat III : PUNI Diwakili Oleh : Alex Irawan Supriyatmoko, S.H.
Pembanding/Penggugat IV : SUGITO Diwakili Oleh : Alex Irawan Supriyatmoko, S.H.
Terbanding/Tergugat I : BUPATI PURBALINGGA
Terbanding/Tergugat II : KEPALA DINAS PENDIDIKAN PURBALINGGA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI EMPAT MAKAM
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA DESA MAKAM
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA
Terbanding/Turut Tergugat II : TAKMIR MASJID AL IKHLAS
13376
  • Exceptio temporis;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1946 Burgerlijkk Wetboek,daluwarsa atau lewat waktu (expiration) selain menjadi dasarhukum untuk memperoleh sesuatu, juga menjadi landasan hukumuntuk membebaskan seseorang dari suatu perikatan setelah lewatjangka waktu.
    Hal ini sebagaimana dianut dalam Putusan MANo.408 K/Sip/1973 dan Putusan MA No.147 K/Sip/1955 yangmenyatakan tenggang waktu daluwarsa sebagaimana ditentukandalam undangundang;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1967 Burgerlijkk Wetboek,tenggang waktu yang mengugurkan atau menyingkirkan hak untukmenuntut dalam hal tuntutan hak kebendaan atau yang bersifatperorangan yaitu gugur setelah 30(tiga puluh) tahun.
    Berdasarkan uraian ketentuan Pasal 1967Burgerlijk Wetboek tersebut, tidak diperlukan alas hak sebagai dasaruntuk mengemukakan telah terjadinya peristiwa daluwarsa dan jugatidak perlu diperhatikan ada tidaknya itikad baik. Jadi pihak yangmengemukakan daluwarsa tidak perlu. menunjukkan titelperolehannya;Bahwa oleh karena itu, penguasaan fisik terhadap tanah milikMustama Jusa dengan nomor sertifikat 1698 seluas kurang lebih1.631 m?
    yang berlokasi di desa Makam oleh Pemerintah DesaMakam dalam rentang waktu selama kurang lebih 44 tahun menjadicukup beralasan menurut hukum bagi Pemerintah Desa Makamuntuk memperoleh hak kebendaan atas tanah a quo Makam,memperoleh hak kebendaan berupahak milik atas tanah a quo.Berdasarkan ketentuan Pasal 1967 Burgerlijk Wetboek tersebut,pihak yang mengemukakan daluwarsa bahkan tidak perlu lagimenunjukkan titel perolehannya;Bahwa selain karena lewatnya waktu untuk mengajukan tuntutanHalaman 20 dari
Register : 14-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 124/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 6 Juni 2018 — Pembanding/Tergugat III : NY. R.A. DEWI ASIAH DJUHANA
Terbanding/Penggugat I : A. Suhanda
Terbanding/Penggugat II : Didim Mahmudin
Terbanding/Penggugat III : Ujang Mahpudin
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Cianjur Cq Kecamatan Cipanas Cq Desa Sindangjaya
Terbanding/Turut Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIANJUR
Turut Terbanding/Tergugat II : NY. R.A. KARTINI
8834
  • LBP/341/IV/2015/JABAR tersebut padatanggal 26 Juni 2016 telah dihentikan penyidikannya, karena tidak cukup buktidan daluwarsa (Sudah lebih 12 tahun) ;Mengenai dasar gugatan dan itikad para PenggugatBahwa para Penggugat mendasarkan gugatannya pada Girik C.401 yangditerbitkan tahun 1949 dan Girik C.95/401 yang diterbitkan tahun 1977 dan baruditemukan pada tahun 2012, nyatanyata secara hukum telah daluwarsasebagaimana dimaksud dalam pasal 1967 KUHPerdata;Bahwa selain itu Penggugat A Suhanda pernah berupaya
    Turut Tergugat Il) terbakar dan seluruh warkah dan dokumenkepemilikan musnah terbakar.Mengenai dalil para PenggugatBahwa dalil gugatan para Penggugat berdasarkan Girik C No. 401 tahun 1949dan C No. 95/401 tahun 1977 keduanya atas nama Bakar bin Utja yang copynyabaru diketemukan dan dimunculkan pada tahun 2012 berdasarkan suratketerangan Kepala Desa Sindangjaya dan Sindanglaya, adalah jelas mengadaada dan menyesatkan karena surat Girik C menurut hukum bukan tanda buktihak atas tanah dan juga sudah daluwarsa
    Gugatan menjadi tidakjelas (Obscuur Libel).Dengan demikian Gugatan Penggugat harus ditolak atau tidak diterima.Dalam Pokok Perkara:1.Bahwa apabila Pengadilan Negeri Cianjur berpendapat lain maka mohonhalhal yang telah dikemukakan dalam Eksepsi dianggap pula diuraikansekali lagi serta dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalampokok perkara.Bahwa Tergugat II menolak seluruh dalildalil Penggugat di dalamGugatannya, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat II dalamJawaban ini.Mengenai Daluwarsa
    No: 42/PDT.G/2016/PN.Cianjur, tanggal 26September 2016.Bahwa Gugatan yang diajukan oleh Penggugat terhadap penetapan tertulisObjek Perkara yang diterbitkan dan dikeluarkan oleh Turut Tergugat II, telahmelebihi tenggang waktu daluwarsa/Kadaluarsa, karena Gugatan barudiajukan oleh Penggugat tahun 2016, sehingga dapat dikatakan telahmelewati tenggang waktu Daluwarsa/Kadaluarsa sejak diterbitkan ataudikeluarkannya Objek Perkara oleh Turut Tergugat II.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1951 KUH Perdata
    Pasal 1967 KUH Perdata, menyebutkan segala tuntutan hukum, baikyang bersifat perseorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnyawaktu tiga puluh tahun, sedangkan siapa yang menunjukan akan adanyadaluwarsa itu tidak usah mempertunjukan suatu hak, lagi pula tak dapatlahdimajukan terhadapnya suatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnyayang buruk.Jo.
Putus : 14-04-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153 K/Pdt/2020
Tanggal 14 April 2020 — CASPER OLIFIANUS BOKOTEI vs DANTJE NGGOEK, dkk
342251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat telah lewat waktu/daluwarsa untukmenggugat ataupun menuntut hak kepemilikan atas tanah;Eksepsi Tergugat II:1. Gugatan Penggugat salah mencantumkan/menyebutkan namaPenggugat;Bahwa dalil Penggugat tidak jelas dan kabur;3. Bahwa gugatan Penggugat kurang pihak atau plurium litis consortiumatau;Eksepsi Tergugat IV dan VII:1. Gugatan Penggugat kurang pihak (plurium litis consortium);2. Gugatan Penggugat obscuur libel;3.
    Gugatan Penggugat daluwarsa/lewat waktu;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut ditolak olehPengadilan Negeri Kupang dengan Putusan Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Kpgtanggal 8 Oktober 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1582 K/PDT/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — YULI ISTANTI Binti TISNO, dk. VS TING KIEM JAP, dk.
5524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eksepsi tentang Gugatan Daluwarsa;Bahwa dengan adanya pengakuan Para Penggugat bahwa telahmemiliki obyek sengketa sejak tahun 1987, maka gugatan ParaPenggugat yang baru diajukan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 03 Agustus 2016 telah melampaui bataswaktu penuntutan hak sebagaimana dimaksud Pasal 1963 KUHPerdata, maka gugatan Penggugat yang menuntut kepemilikan atasobyek sengketa haruslah dinyatakan sebagai gugatan daluwarsa;Bahwa terhadap gugatan tersebut telah dikabulkan sebagian
Register : 06-12-2018 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 494/Pdt.G/2018/PN Bdg
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
MAX MANOPO
Tergugat:
Pemerintah Kota Bandung
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Bandung
2.Bpk.Prof.DR.Ir.RJ.Widodo
3.Pemerintah Propinsi Jawa Barat
6822
  • Gugatan telah lampau waktu /Daluwarsa (Exceptio Temporis)Bahwa gugatan Penggugat yang diajukan telah melampui jangkawaktu 30 (tiga puluh) tahun sebagaimana ditentukan dalam Pasal1946 jo. Pasal 1954 jo. Pasal 1955 jo. Pasal 1967 KUHPerdata.Berdasarkan dalil gugatan PENGGUGAT dinyatakan gugatandisampaikan setelah 42 (empat puluh dua) tahun sejak berdirinyaSekolah Dasar Negeri, sehingga menurut hemat TERGUGATgugatan PENGGUGAT telah lewat waktu (daluwarsa).
    Olehkarenanya berdasarkan ketentuan Pasal tersebut, lewat waktu(daluwarsa) selain dapat dijadikan dasar hukum untuk memperolehsuatu hak, juga dapat dijadikan sebagai dasar hukum bagi PARAHalaman 19 dari 38 Putusan Nomor 494/Pdt.G/2018/PN BdgTERGUGAT ( khususnya Turut Tergugat I!) untuk membebaskandiri dari Suatu perikatan dan PENGGUGAT dianggap melepaskanhaknya.
    Bahwa dengan demikian, gugatan yang diajukanPENGGUGAT tanggal 22 Oktober 2018 didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri tanggal 6 Desember 2018 adalahTELAH LAMPAU WAKTU (DALUWARSA), oleh karena itu sudahsepatutnya gugatan PENGGUGAT dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;.
    Gugatan telah lampau waktu /Daluwarsa (Exceptio Temporis) ;2.
    libel haruslah ditolak;Bahwa mengenai Gugatan Kurang Pihak (Plurium LitisConsortium), maka Majelis menilai bahwa perkara perdata adalahperkara yang menyangkut para pihak dimana subyek hukumnyayang menentukan adalah kemauan para pihak sendiri, dan adalahhak bagi Penggugat untuk memilih (menentukan) sendiri siapaorang yang menjadi Tergugat atau Turut Tergugat dalam suatuperkara perdata sepanjang adanya hubungan hukum dandipenuhinya syarat formil dari suatu gugatan ;Bahwa Gugatan telah lampau waktu/Daluwarsa
Putus : 22-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pdt/2019
Tanggal 22 Juli 2019 — PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA cq PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR cq CAMAT CIPAYUNG JAKARTA TIMUR cq KEPALA KELURAHAN SETU JAKARTA TIMUR, DK lawan MAMO bin SINANG dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KANTOR WILAYAH PERTANAHAN DKI JAKARTA cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA TIMUR
138103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kekuatan hukum tetap/pasti (inkracht van gewijsde);Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu sekalipun adaupaya banding, kasasi dan peninjauan kembali (uitvoerbaar bijvoorraad),Biaya perkara menurut hukum;Dan atau mohon kepada Majelis Hakim perkara ini, apabila berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat dan Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Tergugat I:Gugatan Penggugat telah lewat batas waktu (eksepsi daluwarsa
    Nomor 1513 K/Pdt/2019Tergugat II:Gugatan Penggugat kurang pihak (pl/urium litis consortium),Gugatan Penggugat kurang lengkap (kurang pihak);Objek tanah yang diklaim Penggugat tidak jelas (obscuur libel);Gugatan Penggugat daluwarsa (exceptio temporis);Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Putusan Nomor 13/Pdt.G/2017/PNJkt.Tim., tanggal 25 Juli 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak ekspesi dari Tergugat dan Tergugat II;Dalam
Putus : 21-04-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/Pdt/2020
Tanggal 21 April 2020 — SRI ATUN VS AGUS PRASETYO SUSILO, DKK
189122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III: Eksepsi tidak jelasnya dasar hukum (rechts grond) dalil gugatan; Exceptio temporis (eksepsi daluwarsa); Eksepsi error in persona; Eksepsi salah objek atau error in objecto; Eksepsi tidak ada hubungan antara posita dan petitum;Eksepsi Tergugat V: Gugatan Penggugat
    Semi, ialah hak terkuat dan terpenuh, dapatdiwariskan serta tidak terkena daluwarsa, apalagi sebelum dipecah, ParaHalaman 7 dari 10 hal. Put.
Register : 22-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 92/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 3 Agustus 2017 — SOMI SARANANI, Dkk. (Para P) Vsm I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T), II. MANSUHU ( T II Intv)
7643
  • bundel A dan bundelB serta suratsurat lainya yangberhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUKNYASENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini sepertitertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari NomorHalaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 92/B/2017/PTTUN Mks.32/G/2016/PTUN Kdi, tanggal 22 Februari 2017 dalam perkara kedua belahpihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenai objeksengketa Daluwarsa
    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Para Penggugatsecara formal telah dinyatakan diterima, maka kedudukan Para Penggugatditetapkan dan disebut sebagai pihak Para Pembanding sedangkan kedudukanHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 92/B/2017/PTTUN Mks.Tergugat dan Tergugat Il Intervensi ditetapbkan dan disebut sebagai pihakTerbanding;Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangannya terhadap Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensimengenai objek sengketa telah daluwarsa
Register : 04-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 113/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 9 Agustus 2012 — KUWU/KEPALA DESA WARGABINANGUN; KASDI RIYANTO DKK ( 8 ORANG );
6931
  • Para Terbandingdengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tertanggal 9 April2012, yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut : Bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 121/G/2011/PTUNBDG tanggal 22 Maret 2012 yang menolak permohonan penundaan/penangguhan berlakunya objek sengketa sudah tepat dan sangat beralasan hukumuntuk dipertahankan; Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungperkara Nomor : 121/G/2011/PTUNBDG khusus eksepsi tentang daluwarsa
    25Juni 2012 dan telah disampaikan kepada Tergugat/Pembanding dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding tertanggal 27 Juni 2012,yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut : Bahwa Para Penggugat/Para Terbanding sependapat dengan pertimbangan danputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung perkara Nomor :121/G/2011/PTUNBDG tanggal 22 Maret 2012karena telah dipertimbangkan dengan memperhatikan berbagai aspek ; Bahwa dalildalil Tergugat/Pembanding dalam eksepsi tentang daluwarsa
Register : 26-02-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 25/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
HERI PURWANTO
Tergugat:
KEPALA DESA NGERONG KECAMATAN GEMPOL KABUPTEN PASURUAN
Intervensi:
IMAM GHOZALI
274188
  • MENGADILI :

    Dalam Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat telah lewat waktu (daluwarsa) tidak diterima;

    Dalam Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa surat Keputusan Kepala Desa Ngerong Nomor : 141.31/25/SK/424.303.2.06/2020 Tentang
    terhadap gugatan Penggugat, Tergugat danTergugat Il Intervensi telah menyampaikan Jawaban melalui persidanganelektronik masingmasing tertanggal 8 April 2021 dan 22 April 2021 yangmemuat eksepsi dan pokok perkara;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkaranyaterlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan eksepsi Tergugat danTergugat II Intervensi sebagai berikut;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi adalahtentang gugatan Penggugat telah lewat waktu (daluwarsa
    Dengandemikian Majelis Hakim berpendapat bahwa hitungan tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari belumlah terlampaui oleh karenanya dalil eksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat telah lewatwaktu (daluwarsa) tidak beralasan hukum dan dinyatakan tidak diterima;Halaman 50 dari 64 Halaman, Putusan Perkara Nomor :25/G/2021/PTUN.SBYMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkaranya,terlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan pada bagian formalitassurat gugatan
    dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 danUndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaradan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahanserta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :Dalam Eksepsi Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentang gugatanPenggugat telah lewat waktu (daluwarsa
Register : 30-12-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 4/P/FP/2020/PTUN.KDI
Tanggal 29 Januari 2021 — Pemohon:
AFANDI, Direktur PT. NILA UTAMA NUSANTARA
Termohon:
GUBERNUR SULAWESI TENGGARA
203125
  • Permohonan Pemohon yang diajukan Kepada Pengadilan Tata UsahaNegara Kendari TELAH DALUWARSA/LEWAT WAKTU, dengan alasanhukum sebagai berikut :Bahwa BAB IV Pasal 6 PERMA Nomor 8 tahun 2017 tentangPedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan Atas PenerimaanPermohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau TindakanBadan atau Pejabat Pemerintahan menyatakan tenggang waktupengajuan permohonan guna mendapatkan keputusan dan/atautindakan badan atau pejabat pemerintahan, hanya dapat diajukan90 (sembilan puluh)
    Apabila dihubungkan antara waktu pemohon mengajukan suratpermohonannya dengan tenggang waktu Pengajuan Permohonan kePengadilan sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 6 PERMANomor 8 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Untuk MemperolehPutusan Atas Penerimaan Permohonan Guna MendapatkanKeputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahanyakni 90 (Sembilan puluh) hari Kalender maka permohonan Pemohonkepada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah lewatwaktu/daluwarsa, sehingga permohonan Pemohon
    Permohonan Pemohon yang diajukan kepada Pengadilan TataUsaha Negara Kendari telah daluwarsa/lewat waktu;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanMajelis Hakim akan mempertimbangkan eksepsieksepsi yang diajukan olehTermohon tersebut di atas dengan mendahulukan eksepsi mengenaiPermohonan Pemohon yang diajukan telah lewat waktu, sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang PedomanBeracara Untuk Memperoleh
    tanggal 30 Desember 2020 yangartinya telah melampaui batas waktu untuk mengajukan Permohonan ataumelampaui tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon yang diajukan kePengadilan Tata Usaha Negara Kendari guna mendapatkan keputusandan/atau tindakan badan atau pejabat pemerintahan telah lewat waktu makaMajelis Hakim berkesimpulan permohonan yang diajukan pemohon tidakmemenuhi syarat formal dan menerima eksepsi dari Termohon perihalPermohonan Pemohon telah daluwarsa
Register : 25-10-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 201/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 27 Februari 2013 — Gito Purnomo Setiyanto;Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan
6126
  • Bahwa jangka waktu antara diterbitkannya Objek Gugatan olehTergugat dengan diajukannya gugatan a quo oleh Penggugattelah jauh melebihi jangka waktu selama 90 hari sebagaimanayang ditetapkan oleh Pasal 55 UU Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada halaman 2angka 2 yang menyatakan bahwa sehingga gugatan Penggugatyang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara padatanggal 21 September 2012 masih belum daluwarsa... adalahdalil yang mengadaada dan tidak berdasar hukum;
    Tata Usaha Biro sumber Daya Manusia, Sekretariat JenderalKementerian Keuangan;Menimbang, bahwa dalam sengketa a quo Tergugat telah mengajukaneksepsi, oleh karena itu sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan pokok sengketa,maka eksepsi Tergugat tersebut akan dipertimbangkan terlebihdahulu;I Dalam Eksepsi ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat, Tergugat dalamjawabannya telah menyampaikan eksepsi yang pada pokoknya mengemukakan dalildalil sebagai berikut : Eksepsi gugatan melewati tenggang waktu (daluwarsa
    pada intinya menyatakan Penggugatmenerima objek sengketa pada tanggal 25 Juni 2012, sedangkan gugatan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 25 Oktober 2012, olehkarenanya menurut Tergugat, gugatan Penggugat diajukan telah melampaui tenggangwaktu yang telah ditentukan dalam pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa atas dalil Penggugat yang dibantah oleh Tergugat,khususnya mengenai gugatan telah lewat waktu (daluwarsa
Putus : 06-02-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1933 K/PDT/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — BUDI TUKIMAN alias GO TJENG TJOEN alias ALENG alias A HAN vs LO AH HONG, dkk.
8577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daluwarsa (lewat waktu);Bahwa Penggugat di dalam gugatannya Nomor 394/Pdt.G/2014/PN.Mdn tertanggal 15 Juli 2014 mendalilkan memperoleh objekterpekara adalah pemilik yang sah atas dua bidang tanah masingmasing seluas: A. + 6.630 m? (enam ribu enam ratus tiga puluh meterpersegi) dan B: + 8.280 m? (delapan ribu dua ratus delapan puluhmeter pesegi) sehingga luas keseluruhannya sejumlah + 15.000 m?
    Bahwa berdasarkan ketentuan 1967 BW menyebutkan sebagai tuntutanhukum, baik yang bersifat perbedaan maupun yang bersifat perorangan,hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidak sahmempertunjukan suatu alas hak;.
    Bahwa terhadap tanah terperkara yang diakui milik Apriliana yang dialinkankepada Termohon/Terbanding I/Penggugat adalah telah daluwarsa sehinggaapa yang diperikatkan antara Apriliana dengan Termohon/Terbanding 1/Penggugat adalah cacat hukum karena Apriliana adalah orang yang tidakberhak lagi atas tanah tersebut dan tidak memiliki hubungan hukum lagi;Bahwa Mahkamah Agung dalam putusannya memberikan pertimbanganseandainya memang Penggugat/Terbanding tidak berhak atas tanahtersebut, kenyataan bahwa
    (MA 11121975: Nomor 295K/Sip/1973);Hal serupa juga diputus Mahkamah agung dalam pertimbangannyakeberatan yang diajukan Penggugat untuk kasasi bahwa hukum adat tidakmengenai daluwarsa dalam hal warisan tidak dapat dibenarkan, karenagugatan telah ditolak bukan atas alasan daluwarsanya gugatan, tetapidengan berdiam diri selama 30 tahun lebin Penggugat asal dianggap telahmelepaskan haknya (rechtsverwerking).
    (MA29 Januari 1976 Nomor 783 K/Sip/1973);Berdasarkan uraian tersebut di atas maka gugatan Termohon/TerbandingI/Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) karena daluwarsa;Dalam Pokok Perkara:Bahwa Judex Facti telah salah dan keliru menerapkan hukum dalam perkaraa quo dimana tanah asal adalah tanah bekas hak barat berdasarkan verkoopenkoop Nomor 34 tanggal 20 April 1914 yang dibuat di hadapan Abram JohannesNicolas Graafland Notaris di Medan atau Bekas hak opsta/
Putus : 07-07-2015 — Upload : 20-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/PID/2015
Tanggal 7 Juli 2015 — H. DIDIN SOLAHUDIN, S.H
140112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DidinSolahudin, S.H. gugur karena daluwarsa ;2. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;3. Memerintahkan agar barang bukti berupa :a. Fotokopi legalisir Sertifikat Hak Milik nomor 00279 Desa Pondok JayaKabupaten Tangerang atas nama Insinyur Raden Mas Punto Wibisono;b. Fotokopi legalisir Akta Pemberian Hak Tanggungan nomor 50/2008tanggal 21 Mei tahun 2008 ;c. Fotokopi legalisir Sertifikat Hak Tanggungan nomor 5785/2008 tanggal3 Juni tahun 2008 ;d.
    ;Yang akan diuraikan satu persatu sebagai berikut :Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum sebagai mestinya yakni dalam hal penerapanPasal 78 Ayat (8) KUHP dan Pasal 79 Ayat (1) KUHP tentang daluwarsa ;Bahwa putusan pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 998/Pid.B/2014/PN.Tng. tanggal 11 September 2014, dimana Terdakwa dan PenasihatHukumnya telah menerima putusan serta tidak mengajukan upaya hukumdalam jangka waktu yang ditetaokan UndangUndang ;Menyatakan
    Dimana dalam hal ini daluwarsa dihitung sejak yangdirugikan sudah mengetahuinya adanya pembuatan surat palsu ataupenggunaan surat palsu tersebut. Selain itu Jan Remmelink jugamenyebutkan dalam ketentuan tersebut (Pasal 79 KUHP) untuk sejumlahkejahatan diberlakukan pengecualian terhadap aturan umum (bahwa jangkaHal. 33 dari 36 hal.
    Putusan No. 438 K/PID/2015waktu daluwarsa akan dihitung sehari setelah delik dilakukan) terutamakarena organ Negara yang berwenang melakukan penuntutan tidak dapatmengetahui kapan dan bilamana munculnya delik tersebut. Pengecualiandemikian berlaku, antara lain, untuk "pemalsuan atau delikdelik pemalsuanmata uang untuk jangka waktu daluwarsa akan dihitung pada hari berikutdipergunakan ;Pendapat Ahli Prof.
    Sugandi" menyebutkan : menurut Yurisprudensi tenggangwaktu daluwarsa sejak diserahkan oleh Jaksa kepada Ketua PengadilanNegeri sehingga Majelis Hakim seharusnya tidak menyatakan tuntutanPenuntut Umum gugur karena kadaluwarsa dengan membebaskanTerdakwa ;Pendapat Ahli Prof.
Putus : 29-04-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2255 K/Pdt/2013
Tanggal 29 April 2014 —
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu tiada jalanlain gugatan sedemikian harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Dalam Eksepsi Tergugat II:1.Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas seluruh dalil dan dalihPenggugat dalam gugatannya kecuali terhadap halhal yang secara tegasdiakuinya dan tidak merugikan kepentingan hukum Tergugat II;Bahwa gugatan Penggugat telah daluwarsa (rechtsverwerking), sepertiyang ditentukan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia, antara lain :a.
    Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor200K/Sip/1974 tanggal 11 Desember 1975 yang menyatakankeberatan yang diajukan Penggugat untuk kasasi : bahwa hukumadat tidak mengenal daluwarsa dalam hal warisan tidak dapatdibenarkan, karena gugatan telah ditolak bukan atas alasankedaluwarsanya gugatan, tetapi karena berdiam diri selama 30 tahunlebih para Penggugat asal dianggap telah melepaskan haknya(rechtverwerking);3.
Register : 07-03-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 18/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 8 September 2014 — EDWARD WINARTO : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
12584
  • Seandainya peraturan Perundangundangan yangmenjadi dasarnya tidak menentukan tenggang waktunya, makadihitung sejak lewatnya batas waktu 4 (empat) bulan yang dihitungsejak diterimanya permohonan yang bersangkutan, Bilamanatenggang waktu tersebut diatas telah lewat, maka hak untukmenggugat menjadi gugur karena telah daluwarsa ; Bahwa mengenai daluwarsa lebih tegas disebutkan R.
    ), sebab berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku gugatan dihitung sejak Tergugat menerimapermohonan Penggugat yaitu tanggal 14 Juni 2013, Bukan dihitung sejakawal bulan Maret 2014 ; 47 Bahwa dari uraian tersebut diatas jelas gugatan Penggugat telah lewatwaktu (daluwarsa), sehingga gugatan Penggugat harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; 3.
    Bahwa selanjutnya untuk mengetahui Majelis Hakim Yang Mulia, dengan14.tujuan atau untuk menghindari gugatan tidak lewat waktu(daluwarsa),......
    (daluwarsa), Penggugat mendalilkan dan dengan sengaja merekayasa seolaholah Penggugat mengetahui Tergugat tidak memproses permohonannya barupada awal bulan Maret 2014 dengan mengemukakan Pasal 3 ayat (1) dan (3)UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaBahwa akan tetapi Penggugat telah terjebak dalam dalil dan rekayasanyasendiri, sebab sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telahdiuraikan Tergugat II Intervensi pada Eksepsi tentang gugatan lewat waktu(daluwarsa) tersebut
    Bahwa dari Jawaban Dalam Pokok Perkara tersebut diatas jelas bahwaGugatan Penggugat adalah mengenai sengketa kepemilikan yang harusdiperiksa, diadili dan diputus oleh Pengadilan Negeri, bukan Pengadilan TataUsaha Negara, demikian juga gugatan Penggugat yang nyatanyata telahlewat waktu (Daluwarsa), sehingga dengan demikian gugatan Penggugatharus ditolak seluruhnya atau dinyatakan tidak dapat diterima ;16.
Register : 27-01-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 8/Pdt.G/2012/PN Lbp
Tanggal 4 April 2013 — 1. MULYANA TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 2. FLORIDA M. TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 3. ARIFIN TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 4. ROHANA br TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 5. ALIM TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 6. YAHKEN TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 7. NERU TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; 8. ERTINA TARIGAN, Alamat Jalan Durian Nomor 64 Kelurahan Sidorame Barat I, Kota Medan; Dalam hal ini kesumuanya para Penggugat diwakili oleh : OJAK NAINGGOLAN, SH., MH., HENGKI SILAEN, SH, dan SARAH HASIBUAN, SH. Advokat di Medan, berkantor pada Kantor Hukum ‘’OJAK NAINGGOLAN, SH., MH. & REKAN’’ alamat kantor di Jalan Kejaksaan No. 180/P-1 Komp. Kejaksaan Permai Kota Medan, berdasarkan Surat Khusus tertanggal 05 Nopember 2011, selanjutnya disebut sebagai: PARA PENGGUGAT: M E L A W A N: 1. BERITA TARIGAN Beralamat di Jalan Klambir V No. 44, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan; 2. TETTY MARIA TARIGAN, Beralamat di Jalan Klambir V No. 44, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan; 3. ADI M. TARIGAN, Beralamat di Jalan Klambir V No. 44, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan; 4. BILAS HEVANUS TARIGAN, Beralamat di Jalan Klambir V No. 44, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan; 5. GRATIANA Br TARIGAN, Beralamat di Jalan Klambir V No. 44, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan; Seluruhnya adalah Ahli Waris dari Almarhum MADANGSA TARIGAN; Dalam hal ini kesemuanya para Tergugat diwakili oleh : DAHSAT TARIGAN, SH. dan URATTA GINTING, SH. Advokat di Medan, berkantor pada Kantor Hukum ‘’DAHSAT TARIGAN, SH & ASSOCIATES’’ alamat di Jalan Jend. Gatot Subroto Simp. Klambir V No. 44 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 April 2012, selanjutnya disebut sebagai : PARA TERGUGAT;
34583
  • Gugatan Telah Lampau Waktu (Daluwarsa). a.
    Guaatan Daluwarsa menurut BW (Dasal 1963.1967) : Bahwa, apabila gugatan Penggugat ditinjau menurut Hukum Perdata(Burgerliik Wetboek) maka tegas guagatn para Penggugat dalam perkaaraini telah daluwarsa artinya orang tua Terqugqat dan atau Tergugat telahterbebas dari kewajiban untuk membuktikan alas hak atas tanah terperkaradan hak Para Penggugat untuk mengajukan tututan menjadi gugur(extinctieve verjaring):Halaman 18 dari 40 halamanPutusan No.08/Pdt.G/2012/PNLPBahwa, hak yang ditentukan oleh Undangundanq
    akan hapus denganlampaunya waktu yang ditetapkan undangundang (dicheance) hak ini berhentiatau hapus dengan sendirinya (ex re) setelah lewat waktu tersebut;Bahwa, semua tututan hak baik yang bersifat kebendaan maupunperseorangan hapus dengan jalan lewat waktu (daluwarsa) setelah lampauwaktu 30 (tiga puluh) tahun sedanakan siapa yang menunjukkan adanyadaluwarsa itu tidak perlu menunjukkan adanya alas hak dan tidak dapatdiajukan terhadapnya suatu. tangkisan didasarkan pada etikad buruk,lampaunya waktu
    BagulTarigan maupun dari Para Penggugat sebagai ahli warisnya, baru kemudiansetelah Mandangsa Tarigan meninggal dunia tahun 2011 muncul augatan inimaka gugatan itu tidak dapat dianggap diajukan dengan itikad baik, karenatelah daluwarsa menurut hukum;c. Kekuatan Bukti Sertifikat Hak Milik atas Tanah. e Bahwa, benar semasa hidup Mandangsa Tarigan melalui jasa perantarayang mengaku sebagai AdvokatPengacara : Rangkut surbakti dkkmengajukan permohonan ke Kantor Badan Pertanahan Kab.
    2003;Menimbang bahwa selanjutnya dengan telah terdapatnya suatu sumpah jabatanyang dikelurakan oleh Pengadilan Tinggi terhadap salah seorang Kuasa para Penggugatyang bernama OJAK NAINGGOLAN, SH, MH, maka secara a quo menurut majelisterhadapnya menjadi terdapatlah suatu Hak untuk berkedudukan sebagai perwakilanpihak, sehingga dengan demikian terhadap Eksepsi dari kuasa para Tergugat secara faktaadalah menjadi tidak beralasan dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak;3, Gugatan Telah Lampau Waktu (Daluwarsa
Register : 11-08-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 18-01-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 61/G/2017/PTUN.Mks
Tanggal 18 Januari 2018 — Penggugat:
H. Mustafa Kamal Karim
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
13088
  • Gugatan Penggugat Daluwarsa: a. Bahwa Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor:113/Il/Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama MustafaKamal Karim, NIP. 19630828 198602 1 008,Pangkat/Golongan Ruang, Penata Tk. , Ill/d, Jabatan StafDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KabupatenKepulauan Selayar (selanjutnya disebut Objek Sengketa)diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 16 Februari 201 7;b.
    Bahwa berhubung karena gugatan Penggugat telah melewatiwaktu yang ditentukan oleh undangundang maka dengandemikian, gugatan Penggugat telah daluwarsa;Halaman 10 dari 33 halaman Putusan Nomor: 61/G/2017/PTUN.Mks.e. Bahwa karena gugatan Penggugat telah daluwarsa, makaObjek Sengketa telah berkekuatan hukum tetap atau telahsah menurut hukum dan dengan demikian maka ObjekSengketa tidak dapat digugat lagi di Peradilan Tata Usaha2.
    Bahwa merujuk pada tenggang waktu yang diatur pada Pasal55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang PeradilanTata Usaha Negara, bahwa gugatan Penggugat telahmelampaui waktu atau daluwarsa;Sehingga berdasar urairan di atas gugatan Penggugat harusditolak; 22222022 n nn nen nn nnn nnn ne nnn nnnBahwa tentang dalil Penggugat pada nomor 5 halaman 5 sampaidengan halaman 7 dan nomor 6 halaman 7 adalah keliru:a.