Ditemukan 11447 data
24 — 6
SHDewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ), DKK
. / 8 , Jalan MT Haryono , Kota Semarang ,Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWANDewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NASDEM) ,kota Semarang , yang berkedudukan di jalanTumpang Raya , No 120 , Gajah Mungkur , kotaSemarang , Propinsi Jawa Tengah , selanjutnyadisebut sebagai Tergugat . ;Halaman ldari3 Penetapan Nomor 279/Pdt.G/2017/PN.Smg.ll.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NASDEM ) ,Propinsi Jawa Tengah , yang berkedudukan diJalan Tumpang Raya No . 120 , kota Semarang ,Propinsi Jawa Tengah , selanjutnya disebutsebagai Tergugat ll ;Ill. Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ) ,yang berkedudukan di jalan R.P.Soeroso No . 44 ,Gondangdia Lama , Jakarta Pusat , selanjutnyadisebut sebagai : Tergugat . Ill ;IV. Mahkamah Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ) , yangberkedudukan di jalan R.P.
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTA
37 — 22
Pembanding/Penggugat : SUPIYAH MANGAYU HASTUTI
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN KOTA MADIUN;Beralamat di Jalan Mayjen D.I Panjaitan Kota Madiun,semula sebagai TERGUGAT I;Il. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR;Beralamat di Jalan Kendangsari Industri Nomor 57Surabaya, semula sebagai TERGUGAT II;Dalam hal ini Tergugat dan Tergugat II/ Terbandingmemberikan kuasa kepada:1. Andy Firasadi, S.H., M.H;2.
Bahwa pada tanggal 9 April 2018 telah dikeluarkan SuratKeputusan Keputusan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganNo. 327/ KPTS/DPP/IV/2018 tentang Pemecatan Supiyah MangayuHastuti dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;&. Bahwa selanjutnya pada tanggal 10 April 2018 juga telahdikeluarkan surat dari DPP PDI Perjuangan dengan No.4230/IN/DPP/IV/2018 tentang Persetujuan PAW Anggota DPRD KotaMadiun;6.
Bahwa, selama ini Penggugat tidak pernah dipanggil untukmelakukan klarifikasi ataupun pemeriksaan di Tingkat Dewan PimpinanPusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, khususnya olehKetua Bidang Kehormatan Partai (DPP PDIP);10.
Bahwa, terhadap surat Peresmian Pemberhentian Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun a/n Supiyah Mangayu Hastutidengan SK Gubernur No. 171.401/422/011.2/2018 (bukti P4) juga tidakmemasukkan Surat Pemecatan dari DPP Partai PDI Perjuangan di dalampertimbangan hukumnya, padahal Pembanding/dulunya Penggugat adalahanggota partal yang harusnya diberhentikan berdasarkan SK Partai;4.
Bahwa, penyelesaian perselisihnan di dalam partai seharusnyadilakukan melalui dan oleh intern partai sehingga menurur Majelis Hakimgugatan Penggugat premature, namun dalam hal ini Penggugat tidaksependapat.Bahwa, benar dalam hal ini merupakan perselisihan partai, namundemikian perselisinan ini tidak pernah dilakukan penyelesaian di dalamHalaman 7 dari putusan Nomor 317/PDT/2019/PT Sbyintern partal, karena faktanya meskipun penggugat sudan mengajukankeberatan dengan datang langsung ke DPP Partai PDI
Terbanding/Tergugat I : Ketua Umum DPP PArtai Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali
Terbanding/Tergugat III : Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bangli
37 — 25
Terbanding/Tergugat I : Ketua Umum DPP PArtai Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali
Terbanding/Tergugat III : Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bangli
45 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISNAYULIUS DAN A.DT.INDOMARAJO; DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROPINSI SUMATERA BARAT
Menyatakan sah pelaksanaan Muscab Partai Persatuan PembangunanKabupaten Tanah Datar ke VI tanggal 4 Januari 2011;3. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentangSusunan dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar masa bakti 20102015;4.
Sebab PPP sebagai suatu partai politik yang telah diakuieksistensinya dan kemandiriannya dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Partai Politik.
Nomor 554 K/Pdt.Sus/2011Disini dijelaskan kebijakankebijakan yang diambil dan dipegang olehTergugat sebagai Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunantentang pelaksanaan Muscab sebagaimana tertuang dalam SK Nomor :54/SK/DPW/C/V/2011 tentang pengambilalihan Dewan Pimpinan CabangKabupaten Tanah Datar menyatakan :Pertama : Pengambilalihan Dewan Pimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar sampai terbentuknya Struktur danPersonalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan
pelaksanaan tugas Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar memutuskan :Mengangkat Pelaksana tugas Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar dengan susunan personalia sebagaiberikut :1.
kategoriperselisinan yang berkenaan dengan kepengurusan, maka Eksepsi Tergugatberalasan hukum dan oleh karenanya, haruslah dikabulkan pertimbanganhukum a quo telah salah memahami Pasal 32 ayat (5) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik menyebutkan PutusanMahkamah Partai Politik dan atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihnan yang berkenaan dengankepengurusan* dalam perselisihan Partai Politik antara Penggugat danTergugat apa sudah ada Putusan
146 — 103
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DEWAN PENGURUS WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU Melawan GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
PUTUSANNOMOR : 9/G/2017/PTUN.TPIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa telah menjatuhkan Putusan seperti tersebutdibawah ini dalam sengketa antara : PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DEWAN PENGURUS WILAYAHPROVINSI KEPULAUAN RIAU, yang beralamat di Bida Asri1 Blok A No. 11, Batam Centre Provinsi Kepulauan Riau,partai politik yang didirikan berdasarkan
Abdul Basyid,Kewarganegaraan Indonesia, selaku Ketua Dewan TanfidzPartai Kebangkitan Bangsa Wilayah Provinsi Kepulauan Riauyang beralamat di Tiban Il Blk AA No. 6 Rt. 001/Rw. 002,Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, KotaBatam, berdasarkan Surat Mandat No. 341/DPW03/IIVB.1/IV2017 Tertanggal 05 Maret 2017 dan SuratKeputusan No. 18422/DPP03/VV/A.1/X/2016 Tertanggal 5Halaman 1 dari 39 halaman Putusan No. 9/G/2017/PTUN.TPIOktober 2016 Tentang Penetapan Susunan Dewan PengurusWilayah Partai Kebangkitan
Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota MenjadiUndangUndang dan Pasal 131 ayat (1), ayat (2) dan ayat (2a)Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang PerubahanKetiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 TentangPemilinan, Pengesahan, Pengangkatan, dan PemberhentianKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menyatakan bahwaPartai politik atau gabungan partai
,Bahwa objek sengketa bersifat individual karena tidak ditujukankepada umum, tetapi berwujud dan nyatanyata secara tegasmenyebut subyek hukum sebagai pihak yang dituju oleh objeksengketa tersebut yaitu Bahva telah disepakati 2 (dua) namausulan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa JabatanTahun 20162021 dari Partai Politik Pengusung yaitu:1. H. Isdianto, S.Sos., M.M;2.
politik atau gabungan partai politik pengusungmengusulkan 2 (dua) orang calon wakil gubernur kepada DPRD melaluiGubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD maka akibatditerbitkannya objek sengketa oleh Tergugat, Penggugat telah dirugikankepentingannya karena Penggugat adalah Partai Kebangkitan BangsaProvinsi Kepulauan Riau yang berkepentingan untuk diikutsertakandalam Proses Seleksi Administrasi untuk menentukan Calon WakilGubernur Provinsi Kepulauan Riau.
68 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: 1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, 2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN SIDOARJO, tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, DK VS Dra. Hj. NUR HASANAH
Perselisihan Partai Politik di seleseikan oleh Internal partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2.
Perselisihan yang berkenaan dengan pemecatan tanpa alasan yangjelas;Terkait hal tersebut diatas maka perselisihan partai politik secara yuridisdiselesaikan melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, dimana susunan Mankamah Partai Politik wajibdisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
yang merupakanmasalah internal partai";Hal. 19 dari 34 hal.
harusnya di kembalikankepada internal partai;Hal. 23 dari 34 hal.
oleh karena ituberdasarkan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik, Pasal 32 ayat (1)dan (2) dan pasal 33 ayat (1);Pasal 32 ayat (1) dan (2);Perselisihan Partai Politik di seleseikan oleh Internal partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;Penyeleseian Perselisihan Internal partai Politik 9sebagaiman dimaksud padaayat (1 ) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai Politik;
ARHAM FADOLI
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
39 — 23
Penggugat:
ARHAM FADOLI
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
96 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon I : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA, Pemohon II : FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA tersebut;
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROP. DKI JAKARTA., DK vs PRESIDEN RI;
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA, tempat kedudukan Jalan Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili oleh dan terdiridari:. H.Djafar Badjeber SI.P. selaku Ketua;H.Zayadi Musa, selaku Wakil Ketua;H.Azwar Abbas, selaku Wakil Ketua;Hj.Faizah Fachruddin, selaku Wakil Ketua;H.Elishman Iljas, selaku Wakil Ketua;Drs.H.M.Syarif Zulkarnaen, selaku Wakil KetuaHj.
DPRDmempunyai hak untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentianserta meminta pertanggungjawaban Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota; dan pelaksanaan tugas dankewenangannya itu diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, danbukannya dalam Peraturan Pemerintah, dalam hal ini PeraturanPemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Selain itu juga telah ditegaskan oleh undangundang yang sama bahwafraksi bukanlah alat kelengkapan DPRD, melainkan semata hanyaperpanjangan tangan partai
Agung RI Nomor 01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil;Menimbang, bahwa objek permohonan keberatan hak uji materiilberupa Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata CaraPertanggungJawaban Kepala Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 110Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,merupakan peraturan perundangundangan di bawah undangundang, sehinggaMahkamah Agung berwenang untuk mengujinya;Menimbang, bahwa para Pemohon adalah para Pengurus DewanPimpinan Wilayah Partai
Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta danFraksi Partai Persatuan Pembangunan pada Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi DK Jakarta;Menimbang, bahwa dalam permohonannya, pada pokoknya paraPemohon telah mendalilkan bahwa para Pemohon mempunyai kepentinganmengajukan permohonan a quo terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 108Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000, karenaPeraturan Pemerintah in /itis terdapat pasalpasal yang bertentangan dengansemangat otonomi daerah, yang secara
Putusan Nomor 04 P/HUM/2001MENGADILI,Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon :DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNANPROVINSI DKI JAKARTA, Pemohon Il : FRAKSI PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSIDKI JAKARTA tersebut;Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000.000, (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 25 Februari 2013, oleh H.
66 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) dan 2. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) KOTA DEPOK tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dk. vs TODUNG PANABOR LUMBANTOROUAN
TODUNG PANABOR LUMBAN TORUAN dari Anggota DPRD KotaDepok Utusan Partai Damai Sejahtera serta Mencabut Kartu Tanda Anggota(KTA) Partai Damai Sejahtera atas nama Sdr.
TODUNG PANABOR LUMBATORUAN dari Anggota DPRD Kota Depok Utusan Partai Damai Sejahteraserta Mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Damai Sejahtera atasnama Sdr.
TODUNG PANABORLUMBA TORUAN dari Anggota DPRD Kota Depok Utusan Partai DamaiSejahtera serta Mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Damai Sejahteraatas nama Sdr.
DEWANPIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) dan252.
194 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULAWESI TENGAH , 2. DEWAN KEHORMATAN DPD PROVINSI SULAWESI TENGAH, 3. KOMISI PENGAWAS DAERAH (KPD) DPP PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULAWESI TENGAH, 4. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN SIGI, 5. ELIYANTI, S.E., dan Para Pemohon Kasasi II: 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT (DPP PD), 2. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT tersebut;
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULAWESI TENGAH, DKK VS ANAS Lc. M.Hi
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRATPROVINSI SULAWESI TENGAH, yang diwakili oleh WakilKetua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat ProvinsiSulawesi Tengah, Drs. H. Anwar Hafid, M.Si., beralamat diJalan Veteran Nomor 11, Palu, Sulawesi Tengah;.
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT (DPP PD),yang diwakili oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AgusHarimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., dan SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, H. TeukuRiefky Harsya, B.Sc., MT.:2. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, yang diwakili olen KetuaMahkamah Partai Demokrat, Mayjen TNI (Purn) H.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat,sehingga ketika perselisihnan partai politik telah diputus olen MahkamahPartai maka perselisinan tersebut tidak dapat diajukan lagi ke PengadilanNegeri untuk diperiksa dan diputus;2.
Bahwa perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat dan Ill dalamperkara ini telah diperiksa dan diputus oleh Mahkamah Partai dalamPutusan Nomor 6/PIPMP/2019 tanggal 9 Maret 2020 sehingga secarahukum perselisihan telah diselesaikan oleh Mahkamah Partai;Halaman 8 dari 11 hal. Put. Nomor 620 K/Padt.SusParpol/20213.
Bahwa karena perselisihan partai politik dalam perkkara ini telahdiselesaikan oleh Mahkamah Partai maka tidak dapat lagi diajukan kePengadilan Negeri untuk diperiksa dan diputus, sehingga gugatanPenggugat harus ditolak;4.
146 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, DKK
156 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI DAMAI ACEH (PDA) KANTOR PUSAT DI BANDA ACEH, cq DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI DAMAI ACEH (PDA) KABUPATEN PIDIE JAYA, dk.
kebijakan dan program partai selaluHalaman 5 dari 21 hal.
Kepada yang bersangkutan (Penggugat) diminta untuk mengembalikanKartu Anggota Partai yang dimilikinya kepada Pengurus Partai dimanadia terdaftar;3.
Kewenangan Tergugat II (Dewan Pengurus Wilayah Partai Damai Aceh): Memberikan teguran/peringatan terhadap seseorang anggota partaivide Pasal 11 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Damai Aceh;c.
Partai Politik;Halaman 14 dari 21 hal.
Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Mahkamah Agung akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi sebagai berikut:Bahwa
34 — 4
Hj.FAIZATURROHMAmelawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten Pasuruan Dkk
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPC PPP) Kabupaten Pasuruan,bertempat tinggal diJalan Anggur No.02 Bangil Kabupaten Pasuruan;; dalamhal ini dikuasakan kepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADIPURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA sRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH,MOCH ILHAMSH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal 5 Januari 2015;selanjutnya disebutSODAGQAL
DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPW PPP)JAWA TIMUR,bertempat tinggal diHalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby.Jl.Kendangsari No.36 Surabaya, dalam hal ini dikuasakankepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum, MUFLIH,SH, EKO ~ HADIPURNOMO,SH, FATAKHUL HUDI SH, ERDA SRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH, MOCH ILHAMSH,MH, Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPPPPP)JAKARTA,bertempat tinggal di Jl.Diponegoro 60Jakarta Pusat, dalam hal ini dikuasakan kepada ZUMANMALAKA,SH.MH;ISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADI PURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA SRATMARA,SH.MH,YANARKO,SH, MOCH ILHAM SH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor diLBH PPP Jawa Timur yang beralamat di Jl.KendangsariNo.36 Surabaya, berdasarkan surat Kuasa Khusustertanggal 9 Januari 2015selanjutnya disebut sebagaicece eee eee ee ceca
2014,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 24 Nopember 2014,dibawah Daftar Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby., mengajukan gugatan perbuatanmelawan Hukum kepada Para Tergugat ; 22 2nn oncom nn nnn nn nnn nnn sncnMenimbang, bahwa perkara ini masih dalam tahap awal dan masih dalam tarafjawaban Tergugat akan tetapi Penggugat mencabut surat gugatan dimaksud denganalasan penyelesaian perkara Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu akandilakukan melalui penyelesaian Internal Partai
100 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Penukal Abab Lematang llir, yang diwakili olehKetua Hairul Mursalin dan Sekretaris Sigit Kamseno, S.T.
Gugatan Penggugat sangat Prematur;Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,namun perkara a quo belum pernah dilakukan upaya penyelesaianmelalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan;Halaman 4 dari 13 hal. Put.
Hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikuasai dandinikmati oleh Tergugat Rekonvensi berupa gaji keanggotaanDPRD terhitung sejak tahun pertama Tergugat Rekonvensi tidakmemenuhi kewajibannya, yaitu Rp15.000.000, (lima belas jutarupiah) perbulan, maka total hak Partai Persatuan PembangunanHalaman 5 dari 13 hal. Put.
tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari
Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa perselisinan yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi adalah perselisinan Partai Politik sehinggabukan merupakan kewenangan Pengadilan untuk menyelesaikannya;. Bahwa menurut Mahkamah Agung sepanjang mengenai pokok perkaraputusan Judex Facti tidak salah yaitu bahwa perkara a quo adalahperselisihan Partai Politik yang harus diselesaikan melalui mekanismeinternal Partai Politik, hal mana tidak terbukti adanya dalam perkaraa quo;.
60 — 11
DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC ) PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN SOLOK, Dkk.
Pasal 32 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 selengkapnyamenyatakan :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh interna Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Putusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 8 dari 265)6)(2) Penyelesaian perselisthan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh
Gugatan Penggugat Prematur1) Bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (1) Undangundang Nomor 2Tahun 2011, penyelesaian perselisihan partai politik baru dapat diajukanPutusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 10 dari26ke Pengadilan Negeri apabila perselisihan tidak dapat diselesaikanmelalui Mahkamah Partai Politik ;2) Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat dilakukan sebelum prosespenyelesaian perselisihan partai politik melalui mahkamah partai politikyang dimiki Partai Bulan Bintang.
Menjadi anggota Partai politik lain ; ataud. Melanggar AD dan ART ;(2). Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Bahwa Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Bulan Bintang mengaturbahwa keanggotaan Partai berakhir apabila :a. Meninggal dunia ;b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri dengan lisan ;c. Sudah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukanAD/ART Partai ;d.
Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik ;Bahwa selain itu, Pasal 5 (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintangjuga mengatur bahwa : setiap anggota dapat diberikan sanksi, karenamelakukan tindakan indisiplner dalam bentuk perbuatan baik lisan maupuntulisan, pencemaran dan/atau tindakan yang merugikan partai, dan/ataupelanggaran ketentuan/ kebiyakan partai dan/atau kode etik partai ;10) Bahwa khusus bagi Penggugat, yang bersangkutan telah dikenai sanksipemberhentian dari keanggotaan partai
pasal 32 UU No.2 Tahun 2011 TentangPartai Politik ditentukan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal Partai Politik oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.
71 — 13
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERA UTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGA, DKK
., MdHum,MUHAMMAD INDRA YUSUF, SH dari KantorLembaga Bantuan Hukum dan Advokasi KebijakanPublik (LBHAKP) berkantor dan beralamat di Jl.Beo Indah I No. 36 Medan berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 01 Februari 2013terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSibolga register No. 13/SK/2013 pada tanggal 04Februari 2013, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT.Melawan1 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL
(PAN) SUMATERAUTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGAberkantor dan beralamat di Sibolga Jalan Sisingamangaraja No. 266 KotaSibolga disebutSSDNA cca x savor + aac sme a's a 5 am 5 cao a Mi x make # eR vi i @ 9 mm a's 2 we 2 wa EO TERGUGATI.KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA : berkantor dan beralamat di Medan Jl.
Abdullah Lubis No. 50/73disebut SCDAZAL. 0... eee e cece eee e ence cence eens ee ee eens eeeaeeenee eeswee TERGUGATILKETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN): berkantor dan beralamat di Jakarta Rumah PAN Jl.Warung Buncit Raya No. 17 Jakarta Selatan disebutBIO A ane sama sassy su isansiae sean sam TERGUGATITI.Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan berkas perkara.Setelah mendengar para pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang
Syarfi Hutaurukdan Marudut Situmorang, AP.MSP sebagai Ketua Tim Center Pemenangankeduanya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Sibolga, dan SekrertarisDPD PAN Kota Sibolga (Hendra Sahputra) dipercayakan oleh 18 PartaiPengusung sebagai Sekretaris Koalisi Partai Pendukung Pasangan SARMA,dan berhasil memenangkan pasangan tersebut dalam Pemilu PILKADA 14 Mei2010 dengan satu putaran.Bahwa pada saat menjabat Ketua DPD PAN Kota Sibolga, Penggugat jugamencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD
Tergugat I untuk merekomendasikan Penggugat sebagai AnggotaDPRD Kota Sibolga Periode 20092014 dari Partai amanat nasional (PAN)melalui proses PAW menggantikan Alm Sdr Rajali Silalahi.Menghukum Tergugat IJ dan Tergugat III, baik sendirisendiri maupunbersamasama memerintahkan Tergugat I menyegerakan pengajuan Penggugatsebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Sibolga periode 20092014 melaluiproses PAW menggantikan Alm.
127 — 85
Tergugat I : Sefti Indra Dewi, S.PdTergugat II : Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Tergugat III : Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten BantulTergugat IV : Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Politik Gerakan IndonesiaRaya (Partai GERINDRA).
Partai ditunjukkan dokumen tersebut;Bahwa saksi mendengar hasil sidang Mahkamah Partai;Bahwa Sidang di Mahkamah Partai hanya sekali sidang dan sehariselesai sampai malam;Bahwa saksi lupa apakah Kuasa Tergugat III juga hadir di MahkamahPartai atau tidak;Bahwa Penggugat dan Tergugat hadir di Mahkamah Partai;Bahwa Penggugat menolak putusan Mahkamah Partai;Bahwa saksi mengetahui Penggugat dipecat dari Partai Gerindra;Bahwa Penggugat dipecat dari Partai pada saat itu juga;Bahwa Sidang Mahkamah Partai
Partai Politik yang secara langsungbertujuan untuk melakukan mediasi, dan berdasarkan keterangan dariPemerintah sendiri yang menyatakan bahwa partai politik itu mandiri danharus menyelesaikan masalahnya sendiri, jadi kalau ada masalahsebaiknya diselesaikan dulu di Mahkamah Partai, inilah yang disebutsebagai original intent sehingga mahkamah Partai menjadi pintu utamapenyelesaian masalah di dalam partai politik;Bahwa antara Pasal 32 dan Pasal 33 Undangundang Partai Politik,normanya tidak dapat dipisahkan
, di Pasal 32 bisa jadi ada fase yangtidak tercapai sehingga jika menurut Pasal 32 sudah ada putusanMahkamah Partai maka sudah tidak perlu diputus oleh PengadilanNegeri;Bahwa Mahkamah Partai memiliki fungsi perpanjangan Negara untukmenyelesaikan masalah partai karena menurut Pasal 32 dan Pasal 33Undangundang Partai Politik, Mahkamah Partai sebagai fungsi atributif,sebagai kuasi Peradilan yang bermakna sama tapi tidak mirip artinyaMahkamah Partai dibentuk untuk arbitrase yang berprinsip win winsolution
perkara terkait dengan internal partai politik dan di dalam SEMANomor 11 Tahun 2008 menyatakan bahwa Hakim harus berhatihatiterkait dengan sengketa partai politik karena sengketa partai politikadalah perselisihan internal yang tidak bisa dicampuri;Bahwa arti dari putusan Mahkamah Partai adalah putusan yang bersifatfinal dan mengikat adalah bahwa putusan Mahkamah Partai mengikatuntuk pengurus partai politik yang bersangkutan, sehingga dapatHalaman 47 dari 57 Putusan Nomor 73/Pdt.G/2020/PN Btlditafsirkan
Tergugat:
1.dewan pimpinan daerah (DPD) partai karya peduli bangsa kab. mura
2. dewan pimpinan daerah (DPD) partai karya peduli bangsa provinsi sumatera selatan
3. dewan pimpinan Pusat (DPP) partai karya peduli bangsa
88 — 17
Bastari Ibrahim
Tergugat:
1.dewan pimpinan daerah (DPD) partai karya peduli bangsa kab. mura
2. dewan pimpinan daerah (DPD) partai karya peduli bangsa provinsi sumatera selatan
3. dewan pimpinan Pusat (DPP) partai karya peduli bangsa
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua Dewan
53 — 4
,M.H
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua DewanSyariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VI : KHAIRUL ALIM (Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VII : ISMAIL LATISI, S.Pd (Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD PKS) (Kota Samarinda)
Terbanding/Tergugat VIII : FARDY ISKANDAR, M.H (Ketua Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat IX : DENY KRESTIONO, (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat X : ARDANI HAJI BUSRO, S.Ag (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat XI : YUSUF HAFIZUN ALIM (Sekretaris Sidang Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Turut Tergugat : ENCIK WARDANI, S.Hut
Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
30 — 18
Pembanding/Penggugat : MISTER CAIRO SIMAREMARE Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA