Ditemukan 58055 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 652/PDT/2017/PT SBY
Tanggal 9 Januari 2018 — MANDI, Pekerjaan Perangkat Desa Gunung Tugel, bertempat tinggal di Desa Gunung Tugel RT. 18. RW. 05, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. HASMOKO BUDIJONO, S.H.,M.H., 2. MUHAMMAD HASYIM, S.H., Advokat Pengacara, berkantor di Jalan Ikan Paus Nomor 11 Kota Probolinggo, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 9 Mei 2017, yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kraksaan pada tanggal 9 Mei 2017 dibawah register Nomor 01/2017/SK/PDT.G/PN Krs. MELAWAN 1. SUMO, Pekerjaan Petani, beralamat: di Dusun Gunung Tugel RT. 21. RW.05, Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai sebaga TERBANDING semula PENGGUGAT; 2. B. SIREA, bertempat tinggal di Desa Gunung Tugel RT. 18. RW. 05, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING I semula TERGUGAT II; 3. B. MINA SAYIT, Pekerjaan Buruh tani, bertempat tinggal di Dusun Uter RT. 18. RW. 05, Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TER BANDING II semula semula TERGUGAT III; 4. B. GANAM, Pekerjaan Buruh tani, bertempat di Dusun Uter RT. 18. RW. 05, Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING III semula TERGUGAT IV; 5. P. MONARIM, Pekerjaan Perangkat Desa Penawungan, bertempat di Dusun Bindu RT. 07. RW. 03, Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sebagai TURUT TERBANDING IV semula TERGUGAT V; 6. B.DJURI/SUREP, bertempat di Dusun Karang Tengah RT.06. RW.02., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING V semula TURUT TERGUGAT I; 7. B. TIWANI, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING VI semula TURUT TERGUGAT II; 8. B. SUNYAR, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING VII semula TURUT TERGUGAT III; 9. P. SUTO SUNARDI, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING VIII semula TURUT TERGUGAT IV; 10. B. SI, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING IX semula TURUT TERGUGAT V; 11. TUKI, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Aecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING X TURUT TERGUGAT VI; 12. P. JATIM, bertempat di Dusun Uter RT.20. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XI semula TURUT TERGUGAT VII; 13. MISTU B. MUYO, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XII semula TURUT TERGUGAT VIII; 14. P. SUKI bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05. Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XIII semula TURUT TERGUGAT IX; 15. B. PARMU, bertempat: di Desa Gunung Tugel RT. 21. RW.05, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XIV semula TURUT TERGUGAT X; 16. MISNATI, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XV semula TURUT TERGUGAT XI; 17. KUSMAN, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XVI semula TURUT TERGUGAT XII; 18. MATON, bertempat: di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XVII semula TURUT TERGUGAT XIII; 19. TASRIP, bertempat di Dusun Pocok RT.19. RW.03., Desa Leprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XVIII semula TURUT TERGUGAT XIV; 20. SAKUR, bertempat: di Dusun Wangkal RT.03. RW.02., Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XIX semula TURUT TERGUGAT XV; 21. B. ARNI, bertempat di Dusun Drendeng RT.02. RW.07., Desa Tingasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XX semula TURUT TERGUGAT XVI; 22. MISNAWAR, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03.. Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXI semula TURUT TERGUGAT XVII; 23. B. YAM, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03. Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXII semula TURUT TERGUGAT XVIII; 24. B. RAI BERJATI, bertempat di Dusun Karang Tengah RT.07. RW.02., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXIII semula TURUT TERGUGAT XIX; 25. MIATI MARYO, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXIV semula TURUT TERGUGAT XX; 26. TOLI ARSIN, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXV semula TURUT TERGUGAT XXI; 27. SELAMET P. SALEH, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXVI semula TURUT TERGUGAT XXII; 28. P. SUPAR/NURASMAN, bertempat di Dusun Curah Bindu RT.16. RW.04., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXVII semula TURUT TERGUGAT XXIII; 29. B. ASTI bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXVIII semula TURUT TERGUGAT XXIV; 30. B. MINATI, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03. Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXIX semula TURUT TERGUGAT XXV; 31. B. MARI, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03. Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXX semula TURUT TERGUGAT XXVI; 32. B. AYA, bertempat: di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXI semula TURUT TERGUGAT XXVII; 33. P. MISNAYAM, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXII semula TURUT TERGUGAT XXVIII; 34. SUNARTO, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03., Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXIII semula TURUT TERGUGAT XXIX; 35. B. SUPANI, bertempat di Dusun Wonosari RT.08. RW.03. Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXIV semula TURUT TERGUGAT XXX; 36. P. NITRO MANITI, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo sebagai TURUT TERBANDING XXXV Semula TURUT TERGUGAT XXXI; 37. B. NIMA KARDI, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXVI Semula TURUT TERGUGAT XXXII; 38. P. JO MATRIS, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXVII semula TURUT TERGUGAT XXXIII; 39. P. TOLAM SAYONO, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXVIII semula TURUT TERGUGAT XXXIV; 40. P. YAM SULIS, bertempat di Dusun Uter RT.21. RW.05., Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sebagai TURUT TERBANDING XXXIX semula Turut Tergugat XXXV; Selanjutnya TERBANDING I, II semula para PENGGUGAT, TURUT TERBANDING I, II, III, IV, V, semula TERGUGAT I, II, III, IV, V, dan TURUT TERBANDING VI, VII, VIII, XIX, X, XI, XII, XII, XIV, XV, VI, VII, VIII, XIX, XX, XXI, XXII, XXIII, XIV, XXV, XXVI, XXVII, XXIII, XIX, XXX, XXXI, XXXII, XXXIII, XXXIV, XXXV, XXXVI, XXXVII, XXXVIII, XXXIX semula TURUT TERGUGAT I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII, XVIII, XIX, XX, XI, XXII, XXIII, XXIV, XXV, XXVI, XXVII, XXVIII, XXIX, XXX, XXXI, XXXII, XXXIII, XXXIV dan XXXV Selanjutnya disebut sebagai Para TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT;
238
  • kepada Pak GANAM (orang tua Tergugat1, 2, 3dan suami Tergugat4), akan tetapi yang benar tanah sengketa tersebutadalah asalnya merupakan hak milik dari almarhum P. SAGINAHSADIMAN (orang tua B.Sunari al.
    Entet) sebagaimana yang diakuiPenggugat dalam dalil gugatannya pada posita point 3, telah dijual padaMASNUDIN alias Pak GANAM, yaitu orang tua Tergugat1, dengandemikian tanah sengketa sudah beralin menjadi hak milik yang sah darialmarhum orang tua para Tergugat1, 2, 3 dan suami Tergugat4 yaituMASNUDIN al. Pak GANAM dan sejak itulah tanah sengketa menjadi hakmilik dan dikuasasi serta dikerjakan oleh orang tua Tergugat1 yaituMASNUDIN al. Pak GANAM ;.
    Bahwa setelah tanah sengketa menjadi hak milik yang sah dari PakGANAM selanjutnya oleh Pak GANAM dihibahkan pada Tergugat1(MANDI) sebagai anak kandungnya, sehingga tanah sengketa tersebutmenjadi hak milik yang sah dari Tergugat1, dengan demikian tidak benardalil gugatan Penggugat pada posita gugatannya point 7 yang menyatakanpara Tergugat memperoleh hak atas tanah sengketa adalah tidak sah danmelawan hukum serta merupakan perbuatan melawan hukum, olehkarenanya Tergugat1 untuk tetap memiliki, menguasai
    Bahwa oleh karena tanah sengketa tersebut merupakan hak milik yangsah dari Tergugat1 dan atau para Tergugat, sedangkan para Tergugattidak ada niatan untuk memindahkan atau mengalihkan hak kepemilikanatas tanah sengketa tersebut kepada pihak lain, maka permohonan sitajaminan yang diajukan dan dimohonkan oleh Penggugat terhadap tanahsengketa sebagaimana yang diuraikan Penggugat dalam dalil gugatannyapada posita gugatan point 8 tersebut adalah tidak beralasan, olehkarenanya sudah selayaknya untuk menolak
    ENTET tidak berhak terhadap tanahsengketa, karena obyek tanah sengketa tersebut adalah sudah bukan lagihak milik dan atau harta peninggalan dari almarhum B.SUNARI al.
Register : 14-08-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN SELONG Nomor 98/PDT.G/2015/PN.SEL
Tanggal 11 Januari 2016 — - HAJI MUH SYAFI'I MELAWAN - EDI ALIAS AMAQ ROSITA, DKK
4427
  • Yang benar adalah tanah sengketaadalah Hak milik Tergugat 1 yang di beli secara syah dan melewati prosuduratau aturan yang berlaku Oleh sebab itu Tergugat tidak pernah merasamerugikan Penggugat, karena Tergugat menguasai tanah sengketa atas dasaralas hak yang benar secara hukum.8.
    BAPAK SUROHANI alias MARZOANBahwa saksi tahu tanah sengketa seluas 1.140 ha adalah milik H.
    Sanisah alias Amag JusiahBahwa saksi tahu tanah sengketa terletak di Dasan Lekok, dengan luas1.140 ha, namun saksi tidak mengetahui batasbatas tanah tersebut;e Bahwa saksi tahu tanah sengketa adalah milik Penggugat yang telah dijualkepada Tergugat dengan harga Rp. 300.000.000.00 (tigaratus juta rupiah)namun baru dibayar Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dan adatambahan Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);e Bahwa saksi hanya pernah melihat kuitansi pembayaran Rp. 50.000.000,00(limapuluh juta
    Gufrone Bahwa saksi tahu letak tanah sengketa tersebut berada di Dusun Lekok,Desa Korleko, Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur dengan luas 1.140Ha, namun saksi tidak mengetahui batasbatasnya;e Bahwa pemilik tanah sengketa adalah Edi alias Amaq Rosita yangdidapat membeli dari H. Safi!
    sengketa) ;e Bahwa berdasarkan keterangan saksi Penggugat yaitu Surohani alsMarzoni dan Sanisah yang mengatakan bahwa Tergugat belummembayar lunas pembelian tanah sengketa tersebut, Majelis berpendapatbahwa kedua saksi tersebut hanya mendapat cerita dari Penggugat dantidak mengetahui adanya transaksi jual beli yang dilakukan olehPenggugat dan Tergugat yang dilakukan dihadapan Tergugat Il,Menimbang, bahwa jual beli antara Penggugat dengan tergugat telahdilakukan dihadapan notaris/ppat, dalam posita
Register : 01-02-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 22/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 13 Juni 2013 — - LALU SISU HARZAIN - LALU RUSTAM
3520
  • sengketa sehingga tidak perlu secara hukummendapatkan izin dari siapapun termasuk kepada Penggugat sebagai pembeli gadaikarena gadai yang Penggugat dan Tergugat lakukan telah melewati batas waktu 7tahun sebagaimana ditentukan oleh undangundang;7101112Bahwa tidak benar dalil penggugat yang meminta tanah sengketa dikembalikankepada Penggugat karena tanah sengketa milik Tergugat bukan milik Penggugat;Bahwa tidak benar dalil Gugatan Penggugat yang menyatakan Penguasaan tergugatatas tanah sengketa adalah
    perbuatan melawan hukum (ONRECHMATIGEDAAD)karena yang benar adalah Penguasaan tergugat atas tanah sengketa adalahberdasarkan Hukum yaitu sebagai pemilik yang sah sehingga harus mendapatkanPerlindungan Hukum;Bahwa demikian juga dengan permohonan penggugat untuk menghukum tergugatuntuk mengembalikan tanah sengketa secara CumaCuma tanpa beban bila perludengan bantuan Kepolisian sebagaimana dalil gugatan dalam poin 9 adalahpermohonan yang tidak mempunyai dasar ,karena tanah sengketa bukan milikPenggugat
    sengketa berupa Sawah di Dusun Tongkek,Subak Kokok Pande,DesaKuripan Kec.
    Lalu Mahdi;2 Bahwa tanah sengketa dikuasai dan digarap oleh Penggugat bukan atas dasar jualbeli tetapi atas gadai dengan menyuruh Lalu Darwasih yang merupakan ipar dariPenggugat dan kakak kandung dari Tergugat untuk mengurusnya ;3 Bahwa tidak benar Penggugat pada tanggal 22 Oktober 2006 telah melunasi sisapembayaran tanah sengketa karena tidak pernah ada akad jual beli tanah sengketaantara Penggugat dengan Tergugat apalagi pelunasannya ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat disangkal kebenarannya
Register : 29-04-2010 — Putus : 07-07-2010 — Upload : 14-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 109/PDT/2010/PT MKS
Tanggal 7 Juli 2010 — Pembanding/Penggugat : Zacharia Manyara Russu Diwakili Oleh : Zacharia Manyara Russu
Pembanding/Penggugat : Elizabet Santia (Indo Lallo) Diwakili Oleh : Zacharia Manyara Russu
Pembanding/Penggugat : Christina Bura Diwakili Oleh : Zacharia Manyara Russu
Pembanding/Penggugat : Yacub Diwakili Oleh : Zacharia Manyara Russu
Pembanding/Penggugat : Colle Diwakili Oleh : Zacharia Manyara Russu
Terbanding/Tergugat : Meton Diwakili Oleh : Meton
Terbanding/Tergugat : Rampan Diwakili Oleh : Meton
Terbanding/Tergugat : Nelly
Terbanding/Tergugat : Nabany Diwakili Oleh : Meton
6224
  • Menimbang, bahwa mengenai pertimbangan hukum dan kesimpularHakim Tingkat Pertama dalam putusannya dalam pokok perkara yanamarnya menolak gugatan Penggugat seluruhnya Pengadilan Tingctidak sependapat dengan pertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertamdengan alasan pertimbangan hukum sebagai berikut : Menimbang, bahwa yang perlu dipertimbangkan dalam putusan it adalah : he Apakah tanah sengketa milik Sokim orang tua para Penggugat yandiperoleh dari Pemerintah sebagai peserta Transmigrasi lokal;~ Scanned
    by CamScanner= Apakah tanah sengketa telah dijual oleh Sokim kepada Tualla orang tua para Tergugat semasa hidupnya;a= Menimbang, bahwa berdasar suratsurat bukti dan saksisaksi yangdiajukan kedua belah pihak berperkara Penggugatpenggugat danTergugattergugat ternyata pada menyatakan dan tidak disangkal olehTergugattergugat kalau tanah sengketa asal dari Russu dan Sokim (suamiisteri) orang tua para Penggugat yang diperoleh dari pembagian Pemerintah saat menjadi Transmigrasi lokal, sehingga menurut
    Pengadilan .Tinggi bahwa dalil gugatan Penggugat bahwa tanah sengketa adalah milik 5Sokim dan Russu dapat dibuktikan oleh Penggugat;= i Menimbang, bahwa apakah tanah sengketa tersebut telah dijual aeSokim semasa hidupnya kepada Tualla orang tua para Tergugat,Pengadilan Tinggi setelah meneliti secara saksama keterangan saksi,,Penggugat dan saksi Tergugat bernama Pamao Pasandei dan surat buktiP7 dan T1, ternyata para Penggugat menyangkal adanya jual beli tanalysengketa antara Sokim dengan Tualla pada
    tahun 1980 dengan alasan para Penggugat bahwa Sokim tidak mungkin menjual tanah tersebuttahun 1980 karena Sokim meninggal dunia pada tahun 1979 dan jugayetSokim bila ada persuratan tidak pernah membubuhkan cap jempomelainkan selalu bertanda tangan sehingga surat bukti P.7 dan T1 tersebutidak benar; Menimbang, bahwa sebaliknya pihak Tergugatterugat untumembuktikan dalil bantahan bahwa tanah sengketa benar telah dibef orang tua Tergugattergugat bernama Tualla dengan mengajukan subukti bertanda T1
    yang sama dengan surat bukti Penggugat bertanda P.dan menghadirkan seorang saksi bernama Pamao Pasande yang jugwescspecenScanned by CamScannermembuat surat keterangan jual beli tanah sengketa bertanda T1 tersebutmenerangkan bahwa baik Sokim maupun Tualla pada membubuhkan capjempol diatas surat keterangan jual beli yang dibuat oleh saksi tersebut;~" Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mencermati surat buktibertanda T1 dan P.7 tersebut tidak bersesuain dengan keterangan saksiTergugattergugat
Register : 18-10-2011 — Putus : 29-01-2007 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN PALU Nomor 62K/PDT.G/2006/PN.PL
Tanggal 29 Januari 2007 — PERDATA Tuan TAE JET JIN VS MUSLIMIN TENGGO
8840
  • pernah melihat sertifikatnya sewaktu) MUHAMADTENGGO masih hidup Bahwa pada tahun 1965 sampaidengan 1970, saksi pernah bertempat tinggal bersama MUHAMADTENGGO dandiajak membantu bekerja serta memagar tanah sengketaini; Bahwa swaktupemindahtanganan tanah sengketa ini kepada Penggugat saksi tidakmengetahuinya; L Bahwa MUHAMAD TENGGO telah meninggal dunia dan sekarang banyak berdiribangunan diatasnya;2.
    membukatanah dan telah ada Sertifikatnya atas namaMUHANIMADTENGGO; Bahwasebidang tanah sengketa telah dipindahtangankan pada Penggugat dan saksi kenaldengan YENNY SIJAYA yaitu anaknya Penggugat; Bahwa MUHAMMAD TENGGOtelah meninggal dunia dan sebelum dipindah tangankan, sejak tahun 1960 MUHAMADTENGGO yang menguasai tanah sengketa; Bahwa sejak dibeli oleh Penggugat, tanah sengketa belum pernah dikuasaiPenggugat; Menimbang, bahwa sebaliknya untuk meneguhkan dalil dalil bantahannya, Tergugat I, II,
    Saksi SUMILA, dibawah sumpah telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksimengetahui tanah sengketa ini terletak di Kelurahan Birobuli yang barasbatasnya, sebelah utara: lorong, sebelah timur: tanah JLTMALI, sebelahselatan: tanah SUMILA (saksi).
    Sebelah barat: tanah HALAKA, sekarang jalan; ee Bahwa yang memiliki tanah sengketa tersebut adalahTENGGO; Bahwa TENNGO mempunyai anak, yaitu) :MUSLIMIN TENGGO,MUHAMAD TENGGO, TANDA TENGGO, MASHURI TENGGO dan masih ada yangjain; Bahwa saksi tidak tahu apakah TENGGO sudah membagi bagikan tanahnyaapa belum dan tidak mengetahui apakah tanah sengketa ini sudah dijual apabelum; 3.
    Saksi HALAKA, dibawah sumpah telah memberikan keterangan yang pada pokoknya yaitu : Bahwa saksimengetahui tanah sengketa ini terPetak di Kelurahan Birobuli yang barasbatasnya, sebelah utara: lorong, sebelah timur: tanah JUMALI, sebelah selatan:tanah SUMILA (saksi).
Register : 20-11-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 83/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 6 Februari 2018 — H. JAMHURI -dkk Lawan MUTIA CHANDRA MAWARNI.
11347
  • sengketa merupakanHalaman 17 dari 27 halaman putusan Nomor 83/PDT/2017/PT BJMmilik Mashani Andi Burhan (istri Nurdin Nuntji) oleh karenanyamenambah keyakinan bahwa jual beli objek tanah sengketa telahmemenuhi sifatsifat hukum adat sehingga jual beli objek tanahsengketa antara M.
    tanahsengketa ternyata setelah mempelajari dengan seksama Penggugat sudah jelasdan tegas batas batas dari obyek tanah sengketa, yaitu : Sebelah utara berbatasan dengan sungai Basirih.
    sengketa dari ahli waris M.
    gugatan Penggugat dan bantahan dariTergugat VII, Tergugat VIIl masing masing menyatakan memperoleh obyekatas tanah sengketa yang diawali dengan dasar jual beli yang menurutPenggugat obyek tanah sengketa berdasarkan jual beli dengan M.
    sengketa selama + 15 tahun dan saksisendiri menggarap tanah sengketa untuk ditanami padi atas perintah orangtuanya hingga tahun 1995, namun saksi sendiri tidak tahu siapa pemilik tanahsengketa tersebut sehingga saksisaksi tersebut tidak tahu secara pasti tanahsengketa tersebut dibeli atau disewa dengan jangka waktu tertentu, dengandemikian saksisaksi ini hanya menerangkan bahwa mereka pernah mengeloladan menggarap tanah sengketa saja tanpa tahu siapa pemilik tanahsebenarnya;Menimbang, bahwa oleh
Putus : 01-06-2011 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN MARISA Nomor 24/Pdt.G/2010/PN.Mrs
Tanggal 1 Juni 2011 — - GUFRON IBRAHIM Kuasa dari SALIM IBRAHIM sebagai Penggugat melawan AMIN ALI, Dkk sebagai Para Tergugat
4425
  • sengketa tersebut sudahmerupakan milik dari Lk.
    Bahwawieeeeteeese Bahwa dalam posita gugatannya, Penggugat mendalilkan bahwa sejak tahun 1968 tanahkebut tersebut tidak diolah lagi dan nanti pada tahun 1996 Penggugat kembali lagi keMarisa sampai sekarang.e Bahwa dalil tersebut jelas menegaskan bahwa telah sekitar 28 tahun Penggugat dengansengaja menelantarkan tanah sengketa dimaksud hal mana dapat menjadi indikasi kuatbahwa Penggugat telah melepaskan haknya atas tanah sengketa (rechtverwerking).e Bahwa tidak benar Tergugat II menguasai tanah sengketa
    sengketa tersebut terletak di Desa Palopo, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato;Bahwa saksi pernah melihat obyek tanah sengketa yang luasnya + 759 M2karena disebelah barat obyek tanah sengketa tanah milik orang tua saksi (KasimKarim);Bahwa tanah obyek sengketa tersebut milik Salim Ibrahim karena saksi sekitar 2 (dua)bulan yang lalu melihat surat tanah dari Kepala Desa;Bahwa orang tua saksi pernah mengerjakan tanah disebelah barat obyek sengketapada tahun 1957 dan sekarang sudah tidak lagi;Bahwa orang
    saksi tersebut diatas, Kuasa Penggugatmembenarkannya sedangkan Kuasa para Tergugat I dan Tergugat IJ menyatakan akanmemberikan tanggapannya pada tahap Kesimpulan;2SAKSI AMRIN ASMAN; Bahwa saksi tahu tentang obyek tanah sengketa;Bahwa saksi melihat dilokasi obyek tanah sengketa ada buah pohon kelapa milikPenggugat/ Salim Ibrahim karena saksi barubaru ini lihat lokasi yang berdekatan dengankeluarganya;Bahwa obyek sengketa terletak di Desa Palopo;Bahwa saksi tidak tahu selain pohon kepala di obyek
    sengketa;Bahwa tanah sengketa dibuka pada tahu 1955 oleh Habu Ali dan kondisitanahnya kosong tidak ada tanamannya;Bahwa jarak rumah saksi dengan tanah sengketa + 600 M;Bahwa saksi tidak tahu obyek sengketa sudah bersertifikat atau belum;Bahwa saksi kenal dengan Salim Ibrahim/ Penggugat karena anak dariDanial Abdullah dan Penggugat punya saudara 4 orang;17e Bahwa tanah yang dibuka oleh Habu Ali/Hadjijah + 100m x150m tidakada pohon kelapa dan tanah Salim Ibrahim ada kelapa;e Bahwa saksi kenal dengan
Putus : 22-09-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2635K/PDT/2004
Tanggal 22 September 2008 — YUSUF KADIR TAHAR ; MAJITO alias AKONG
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-02-1976 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643K/Sip/1973
Tanggal 12 Februari 1976 — Haji Ali Baderun bin Abdullah
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-04-2007 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1140K/PID/2004
Tanggal 19 April 2007 — Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya; Abdurrahcman Abdullah Wachdin Basyarahil
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 20-09-2007 — Upload : 24-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23K/PID.SUS/2007
Tanggal 20 September 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI KEDIRI ; vs. HARI SURAHMANTO Bin PRIYO HARI SANTOSO
1615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. ARIA LESTARI TEGUH ABADI
178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-04-2006 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875K/PDT/2005
Tanggal 18 April 2006 — Halomoan Hutapea; T. Sitorus
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-08-2008 — Upload : 25-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330K/TUN/2007
Tanggal 12 Agustus 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; PT. ANEKA PRIMA PERMAI TOUR & TRAVEL
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 29-11-2007 — Upload : 12-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268K/PID/2007
Tanggal 29 Nopember 2007 — SAEPUL BAHRI Alias CECEP Bin H. SANUSI ; MUSTOMI Bin H. SABANI ; SANIP Bin SANIAN ; IMAMSYAH Bin HM. LAMRY ; MAD TAHYA Bin ANDI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 16-08-2006 — Upload : 19-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1693K/PID/2006
Tanggal 16 Agustus 2006 — MYURAN SUKUMARAN alias MARK
168141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 28-08-2006 — Upload : 18-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466K/Pdt/2006
Tanggal 28 Agustus 2006 — Martha E. Makikama Bawole ; Amanda A. Makikama ; roy tayu ; denny k. Makikama ; Joice Makikama ; Susye Makikama ; Pendeta Ephraim Diamanis, S.Th., ; Penatua Marthin Tahulending, BA., ; Penatua Niklas Patimbano, ; Penatua Oskar Lopes, ; Diaken Levrietes N. Liando, ; Penatua Ny. Etnin B. Bawotong, ; Penatua Ny. Jemima I. Patinaja,
328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 15-07-2005 — Upload : 09-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1043K/PID/2004
Tanggal 15 Juli 2005 — ABDUL SAMIN.BA,
118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 28-01-2007 — Upload : 24-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440K/Pid/2006
Tanggal 28 Januari 2007 — PILIPUS SIKOME alias MAT; JAKSA / PENUNTUT PADA KEJAKSAAN NEGERI DI KOTAMOBAGU
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 23-11-2006 — Upload : 22-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180K/PDT/2006
Tanggal 23 Nopember 2006 — JHON HENDRI JAUHARI DAYAN SUTAN JAMARIS ; Drs. SYAFITRI Akt., ; Pemerintah RI., Cq. Departemen Keuangan RI., cq. . Kepala Kantor Wilayah I DJPI Medan, cq. Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN), Dkk
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan