Register : 04-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 126-K/PM.I-02/AD/IX/2018 Tanggal 22 Oktober 2018 — Oditur:
Budiharto, S.H, M.H.
Terdakwa:
Ferdian
99 — 53
Putusan Nomor 126K/PM 102/AD/VIII/201810.Bahwa sekira pukul 10.00 WIB Saksi dan rombongantiba di bandara Kualanamu kemudian menujuApartemen Quality Medan, Apartemen tersebutsebelumnya sudah dipesan oleh Serka Wan Hendrikdan Sertu Fernando.Bahwa setelah di dalam kamar Saksi bertemudengan Serka Wan Hendrik, Sertu Fernando dan Sadr.Rian baru kenal di dalam kamar Apartemen tersebut.Bahwa sekira pukul 14.00 WIB Saksi dan Sadr.
Wan Hendrik,setelah Saksi mengetahui Room yang dipesan WanHendrik maka Saksi langsung menuju Lantai duaKaraoke Station setelah Saksi berada di Room 105Saksi langsung masuk ke dalam dan pada saatdidalam Room disitu sudah ada Saksi2, Serka WanHendrik dan tiga orang sipil sedang berkaraoke danSaksi langsung disambut oleh Saksi2.Bahwa pada saat berada di dalam Room KaraokeSaksi ditawari minum oleh Saksi2 tetapi Saksi tidakminum, Saksi hanya memakan buah semangka yangberada di atas meja, selama Saksi
Putusan Nomor 126K/PM 102/AD/VIII/201810.11.12.13.Bahwa pada saat petugas Polisi Militer Denpom 1/5Medan mengadakan razia yang kebetulan Saksi jugaberada di dalam Room KTV No. 105 Station akantetapi Saksi tidak ada melihat Terdakwa Saksi hanyamelihat Serka Wan Hendrik, Saksi2 dan dua orangyang Saksi tidak kenal sedangkan siapa yangmemboking/membuka Room KTV No. 105 tersebutSaksi tidak mengetahui.Bahwa pada saat Saksi masuk ke dalam Room No.105 di Karaoke Station Saksi tidak melihat Terdakwadan pada
dantinggal di Apartemen tersebut Saksi satu kamardengan Saksi2 dan Serka Wan Hendrik sedangkanuntuk Terdakwa Saksi tidak mengetahui tinggaldimana.Bahwa pada saat berada di dalam Room No. 105Karaoke Station tersebut sudah tersedia air mineraldan buahbuahan dan Saksi tidak ada sama sekalimemesan minuman beralkohol dan tidak ada pulamemberikan minuman kepada Saksi2 karena padasaat berada di Room tersebut Saksi hanya minum airmineral dan tidak ada meminum minuman beralkoholserta tidak ada mengkonsumsi
Putusan Nomor 126K/PM 102/AD/VIII/2018Bahwa pada saat dilakukan razia oleh petugasDenpom 1/5 Medan, Saksi berada dilantai dasar luar,sedang menelepon istri kKemudian Saksi melihatpetugas dari Denpom 1/5 datang melakukan raziasehingga Saksi mengurungkan niat untuk masukkembali ke dalam Kaoroke Station, pada saat Saksidi luar Karaoke Station Saksi bersama dengan SerkaWan Hendrik kemudian sekira pukul 05.00 WIB Saksimeninggalkan Serka Wan Hendrik sendirian disekitarKaraoke Station menuju Loket Paradep